Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Berkedok Toko Kelontongan, Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Dan Exsimer  di Perum Citra Prima Serpong Laris Manis

By On Kamis, Januari 11, 2024






Tangerang Kota, xbintangindo.com-

Hampir dua bulan berjalan toko kelontongan yang diduga edarkan obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer kian beroperasi tak tersentuh hukum. 

Tepat di tikungan lintas jalan desa Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, -Banten. Berseberangan dengan gang perumahan "Citra Prima Serpong" lokasi toko berada.

Sang penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi awak media menerangkan bahwa usaha haram tersebut milik "EP" dan dirinya sudah memberikan uang gaji dua kali berjalan.

"Saya cuma jaga saja bang, sudah hampir dua bulan saya jaga di sini. ini usaha milik bos saya EP kita juga sudah dua kali bayar uang gajian. "Ungkap sang penjaga toko

Salah satu warga setempat dengan inisial nama "RB" yang tidak jauh dari lokasi membenarkan bahwasanya itu toko jual obat-obatan, banyak anak-anak muda yang beli di toko tersebut, melainkan yang mampir meminta uang keamanan pun juga banyak. "Ya bang itu toko jual obat-obatan banyak anak-anak sekolah anak punk pada bolak balik setiap hari disitu. "Ujarnya

Sambung RB "bukan cuma pembeli yang datang, yang mampir minta uang keamanan juga banyak bang, makanya toko itu aman-aman aja. "jelasnya

Hingga berita ini di tayangkan pihak terkait belum dapat di mintai statementnya.

Wendry Chaniago xbi//.*

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Tangerang Terbentuk Hari ini

By On Sabtu, November 04, 2023








Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com-

Rapat musyawarah panitia pemilihan ketua SMSI kabupaten Tangerang yg di adakan pelaksanaan nya di kantor sekretariat SMSI kota Tangerang sudah di laksanakan (Minggu 04/11/2023)

Dari berbagai pimpinan media dan wartawan ikut hadir dalam rapat musyawarah pembentukan ketua SMSI kabupaten Tangerang dengan jumlah kurang lebih 30 orang perwakilan media di tangerang raya 

Untuk susunan kepengurusan sudah terbentuk yaitu 

1. Penasehat : Sri Mulyo,Joni 

2. Ketua : Veldy Andryan Abadi

3. Wakil ketua : Dede Setiawan

4. Sekretaris : Marinan,Bintang Napitupul

5. Bendahara : Shelly

6. Humas : Hasanudin, Yudi Priharso

7. Ketua bidang Organisasi : Karta Wijaya

8. Ketua bidang antar lembaga dan kerjasama : Reggy rediana , Erwin Efendi

9. SIE komunikasi media : Jumadi, Sigit san San

10. SIE pendidikan dan pelatihan : Firmansyah

Untuk kegiatan pelantikan akan di selenggarakan di Hotel Karawaci Tangerang Banten , tanggal 20 November 2023.

"Dari seluruh pengurus dan anggota akan di wajibkan mendapatkan seragam SMSI kabupaten Tangerang, Veldy Andryan Abadi (ketua SMSI Kab Tangerang) mengatakan, pasti akan saya sejahterakan untuk seluruh pengurus dan anggota semoga SMSI kabupaten Tangerang lebih baik dan semakin sejahtera "ungkapnya" (Red.

Kadis Pendidikan Akan Berikan Sangsi Kepada Kepsek Yang Melanggar Aturan

By On Senin, Juli 17, 2023








H. Jamaludin Kadisdik Tangerang Kota saat diwawancarai ketua FJTR Ayu Kartini.


KOTA TANGERANG, xbintangindo.com

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri dan SMP diKota Tangerang Banten, Tahun Ajaran 2023 -2024 berjalan aman, lancar serta terkendali.


Verifikasi faktual sejak 3 sampai 11 Juli 2023 tidak mengalami kendala berjalan dengan lancar.


 Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H. Jamaluddin menuturkanl,“Alhamdulillah sejak pendaftaran awal PPDB hingga akhir Verifikasi Faktual berlangsung cukup aman dan lancar,"jelas H.Jamal, Senin (17/07/23).


Lanjut H.Jamal menjelaskan,Hal tersebut dikarenakan semua calon peserta didik mematuhi paraturan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) juga sudah memfasilitasi khususnya bagi yang gagal masuk di SD Negeri maupun SMP Negeri tidak perlu khawatir karena bisa mendaftar ke sekolah swasta berkisar 73 sekolah Swasta yang dianggarkan APBD melalui Dinas Pendidikan tanpa dipungut biaya, selain formal seperti seragam olah raga, seragam batik, sedangkan untuk biaya lainnya disubsudi Pemkot Tangerang atau Gratis,


Apabila rekan-rekan menemukan kejanggalan atau kecurangan mengenai PPDB segera laporkan ke kami, jika memang ada bukti maka kami akan memberikan teguran keras,bahkan akan proses oknum melalui Ispektorat yang nanti akan dikenakan sangsi baik itu Non Job atau pencopotan",tutur Kadis Kadis Pendidikan H.Jamaluddin.

H.Jamal pun menerangkan ,bahwa Dinas telah memberikan Intruksi dan peringatan Keras kepada seluruh kepala Sekolah SDN maupun SMPN agar tidak melakukan yang membuat nama baik pendidikan tercoreng,bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,katanya. 

Red xbi//.*

2 Toko di Kecamatan Legok Bebas Jual Obat Tramadol hcl dan Eximer.

By On Rabu, Maret 22, 2023









1. Toko jual obat tramadol hcl dan eximer di jl. Raya Legok - Karawaci Medang Kecamatan Legok Tangerang Banten.


Tangerang,| xbintangindo.com-

Sering dikatakan oleh aparat penegak hukum (APH) jika barang siapa yang menjual/mengedarkan obat keras tanpa resep dokter maka diancam dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU No 36-2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," dalam pemberitaan - pemberitaan di media online maupun cetak. Lain halnya dengan 2 toko kosmetik yang menjual/mengecer di wilayah hukum Polres metro Tangerang Selatan.


1. Jalan raya Legok - Karawaci Medang Kecamatan Legok. 

2.  Palasari Kecamatan Legok.

masih kuat bertengger menjual mengedarkan obat keras jenis tramadol hcl dan eximer. Kebal hukum kah toko tersebut, tanya warga.









2. Palasari Kecamatan Legok Tangerang Banten.

Salah satu warga legok Waluyo saat menjelaskan kepada awak media.

"Sudah lama pak toko itu jual obat tramadol hcl dan eximer, pajangan kosmetik yang di etalase itu cuma kedok doang, asli nya jual obat tramadol dan eximer." Katanya.

Lanjut Waluyo," yang saya tau obat tramadol hcl dan eximer tersebut tidak boleh dijual bebas harus pakai resep dokter, tapi kenapa anak-anak remaja bebas beli obat keras tersebut di toko Medang Kecamatan Legok itu, apa kebal hukum yah pak." Tanya Waluyo.

Pembeli obat tramadol dan eximer Rizky saat bercengkrama dengan polosnya mengatakan,

"Saya beli obat tramadol di toko kosmetik Medang pak. Buat ngilangin rasa nyeri dan pegal-pegal habis kerja. Biar enak tidur, ngeplay juga seh." Jawabnya polos.

Menurut BPOM Banten Desi," jenis obat tramadol hcl dan eximer tersebut termasuk obat golongan G /Obat keras, penjualannya harus memakai resep dokter, tidak boleh sembarang dijual bebas, pengunaannya harus di atur oleh dokter. Obat tersebut berbahaya jika dikonsumsi remaja - remaja." Ujarnya.

Redaksi xbi//.*

Kasus Pengerokan Wartawan Di SPBU Cikupa Kini Naek Ke Tangerang, 1 Terdakwa 4 DPO

By On Jumat, Januari 20, 2023







KOTA TANGERANG,|xbintangindo.com

 Kasus Wartawan yang dikeroyok oleh oknum SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasar Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Tangerang, 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)


Fandi selaku pelapor dan 4 saksi didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kamis, 19 Januari 2023


Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang saksi dicecar pertanyaan oleh Majlis Hakim dan penasehat hukum dari pelaku, saksi korban Fandi, menerangkan kronologis pengeroyokan.


“Berawal dari kecurigaan para korban melihat motor Suzuki Tander bulak balik mengisi BBM di SPBU Cikupa, kemudian kita mengkonfirmasi ke bagian oprator yang berseragam merah, kemudian oprator menjawab ke pengawas aja. Tak lama kemudian munculah pengawas berseragam hitam (Erwin) selaku pengawas SPBU Cikupa, kemudian terjadi keributan hingga berahir penganiayaan terhadap 4 wartawan” ujar Fandi pada saat ditanya oleh Majelis Hakim.


Sementara itu, Terdakwa Erwin pada saat ditanya hakim mengakui bahwa dirinya menendang korban Fandi, saksi Reza memperkuat keterangan diruang sidang bahwa Erwin selain menendang memukul kepala Korban.


Kuasa hukum pelaku mencecar pertanyaan kepada saksi, “Saudara saksi apakah ada aturan yang mengatur bahwa wartawan boleh atau punya kapasitas untuk mengawasi BBM?” tanya kuasa hukum pelaku.


saksi menjawab “kami selaku media dibekali dengan surat tugas khusus dari Pimpred untuk mengawasi BBM bersubsidi sesuai Regulasi” jawab saksi.


kemudian kuasa hukum meminta saksi menunjukan surat tugas khusus untuk mengawasi BBM saksi dengan sigap mengeluarkan surat tugas (ID Card) dan memperlihatkannya kepada kuasa hukum dan Hakim.


Usai sidang, Pengacara Hukum Fandi mengatakan dan mengapresiasi kepada penegak hukum.


“Alhamdulillah pada hari ini JPU menghadirkan saksi dari korban pengeroyokan rekan kita Fandi di SPBU Cikupa pada bulan Oktober lalu. Satu hal yang luar biasa, kita apresiasi kepada para penegak hukum khususnya Polresta Tangerang kemudian Kejaksaan Negeri Tangerang yang sudah memproses pelaku sesuai dengan aturan. Saksi ini dihadirkan tentunya untuk mencari kebenaran, keterangan saksi satu dengan saksi yang lain tentunya dibarengi dengan barang bukti” ujar Lawyer di halaman PN Tangerang, Kamis, (19/01/2023).


Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa dari SPBU dan 4 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Berdasarkan yang kita lihat dari layar monitor disitu terdakwa adalah saudara Erwin dari SPBU, yang lainnya masih DPO, mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran DPO” ungkapnya.


“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum” paparanya. ( Tim )

Kini Masyarakat Bisa Mengurus Sertifikat Tanah ke KJSB, Murah dan Cepat.

By On Sabtu, November 19, 2022







Prasetya kasi survei dan pemetaan 


TANGGERANG, xbintangindo.com 

Dalam pembuatan sertifikat tanah, masyarakat bisa menggunakan  kantor jasa surveyor berlisensi (KJSB) badan usaha yang telah mendapatkan izin kerja dari Menteri sebagai wadah untuk membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah.

 

Dan memang untuk pembayaran administrasinya lebih mahal ketimbang datang langsung dan mengurus sendiri ke kantor badan pertanahan nasional( BPN) kota tanggerang, untuk  pembuatan sertifikat, ungkap Prasetia Kasi survei dan pemetaan di kota tanggerang,(18/11/2022).

Prasetia menambahkan, kami pihak BPN kota tanggerang menyarankan kepada masyarakat, kalau mau lebih murah administrasinya dalam pembuatan surat/sertifikat aset aset harus datang sendiri ke kantor BPN karena kalau masyarakat menggunakan jasa swasta untuk administrasinya  kami hanya menerima sekitar 30% dari (KJSB) tapi itu di kembalikan lagi ke masyarakat dalam pengurusan pembuatan sertifikat, yang penting dengan memakai jasa swasta ataupun tidak, mereka mempunyai sertifikat sesuai dengan aset yang masyarakat miliki.


Selain itu masyarakat yang aset asetnya sudah bersertifikat dapat mengecek sendiri aset yang mereka miliki melalui aplikasi yang sudah pemerintah kota tanggerang sediakan. (Marwan)

Kecewa di Intervensi, Wartawan Korban Pengeroyokan di SPBU Cikupa Tetap Ambil Jalur Hukum*

By On Sabtu, November 05, 2022








TANGERANG,| xbintangindo.com-

Keluarga wartawan korban pengeroyokan yang terjadi tempo lalu di SPBU 34-15715 di Jalan Raya otonom Cikupa, Pasir Gadung, Cikupa Kecewa dengan adanya pihak yang mengintervensi pada saat hendak melapor ke Polresta Tangerang dan Denpom Jaya 1 Jayakarta.


Hikmat Kusuma kakak kandung dari FA salah satu keluarga korban pengeroyokan mengatakan pada saat sang adik hendak melapor mendapatkan intervensi dari forum yang sempat adiknya naungi. 


"Adik saya memang sebelumnya bernaung di salah satu forum (FWJ - red), tapi pada saat adik saya kena musibah forum itu malah mengeluarkan adik saya dari forum tersebut dikarenakan adik saya tidak mau mengikuti perintah forum itu." kata Hikmat Kusuma saat di konfirmasi awak media pada Sabtu, (5/11/2022). 


"Forum itu memerintahkan agar adik saya tidak membuka Laporan" tegas Hikmat panggilan bekennya.


Hikmat juga menyesali sikap dari forum tersebut karena mengintervensi para teman-teman adiknya yang menjadi saksi.


"Pada saat saya mengantar adik saya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Denpom Jayakarta 1 jatake sempat mengalami intervensi dari sejumlah pihak terutama pihak dari forum itu. Sejumlah saksi juga pada saat itu dimintai untuk mencabut laporan baik dari kepolisian dan juga laporan di Denpom Jatake," pungkasnya.


Hikmat dari kakak kandung FA juga mengatakan pernyataan dirinya bisa dipertanggung jawabkan karena dirinya memegang bukti screenshot dan voice note dari Ketua Forum melalu grup WhatsApp memerintahkan atau memberi instruksi kepada para 4 saksi untuk mencabut menjadi kesaksian FA.


"Padahal saya sudah menyampaikan harapan dari keluarga agar ini ditindak secara tegas tanpa tebang pilih" ungkap sang kakak FA.


Sebelumnya Hikmat menyampaikan bahwa dirinya dari awal dirinya menunjuk Pengacara Hukum dari Ujang Kosasih, S.H & Partner untuk mengawal kasus adiknya FA tersebut sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.


Sementara itu, Ujang Kosasih S.H mengatakan pernah ada seseorang menelepon dirinya agar mencabut kuasa dari para korban pengeroyokan di SPBU tersebut.


"Saya tidak punya alasan untuk mencabut kuasa,terkecuali para pemberi kuasa itu yang mencabut ya silahkan itu hak pemberi kuasa untuk memilih siapa yang akan menjadi pendampingnya." pungkas Ujang Kosasih. (Tim/Red) 


Sumber: Ujang Kosasih, SH & Partner

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *