Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Seorang Bandar dan 50 Paket Sabu diamankan Satnarkoba Polres Serang

By On Sabtu, November 01, 2025






 



SERANG, Seorang pengedar sabu berinisial Nurjali, 29 tahun, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Rabu (29/10/2025). 


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.30 setelah petugas mendapatkan informasi aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka di wilayah tersebut. Dari tersangka diamankan barang bukti 50 paket sabu seberat 11,97gram.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Nurjali berperan sebagai pengedar sabu yang bertugas menyimpan dan menaruh paket sabu di beberapa lokasi sesuai perintah bandar. 


"Agar tidak terkena air dan mudah dikenali oleh pembeli, pelaku menggunakan bungkus permen sebagai wadah sabu. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas serta meminimalisir kecurigaan warga sekitar," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada Poskota, Sabtu, 1 Nopember 2025.


Dijelaskan, setiap paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen itu dijual seharga Rp400 ribu per paket. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendapatkan upah dari bandar sebesar Rp50 ribu untuk setiap titik tempat sabu disimpan. 


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru dua kali menjalankan perintah tersebut. Ia berkomunikasi dengan bandar melalui pesan singkat untuk mendapatkan arahan lokasi penyimpanan barang haram itu," jelasnya.


Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan 47 paket sabu yang disimpan di dalam tas bergambar Mickey Mouse. Selain itu, petugas juga menemukan 3 paket sabu lain yang sudah lebih dulu diletakkan di tiga titik berbeda sesuai arahan bandar.


"Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang lain yang digunakan untuk kegiatan pengemasan, di antaranya 24 bungkus permen kosong, pcr tube, timbangan digital, serta satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar," ujar Condro.


Dari hasil pemeriksaan sementara, Nurjali mengaku mendapatkan perintah dari seorang bandar berinisial BU, warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku juga mengaku tidak mengenal BU secara langsung dan hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.


Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama karena merusak generasi muda. 


"Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Condro.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

By On Sabtu, November 01, 2025









CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).


Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko BAYU MANDALA Alamat jl. Merbabu Pasar blok F Kota Cilegon dan Toko Hj. ENI beralamat Pasar kelapa kapling blok f kelurahan ciwaduk cilegon Blok A no 40, Sabtu (01/11/2025) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasaran.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di Toko BAYU MANDALA Alamat jl. Merbabu Pasar blok F Kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdra. MARTUNIS dan Toko Hj. ENI beralamat Pasar kelapa kapling blok f kelurahan ciwaduk cilegon Blok A no 40 pemilik/penanggung jawab : Sdri. Hj. ENI, tim menemukan harga jual beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.***

Kades Babakan Jaya Sebut Penempatan Dapur MBG di Desanya Melangkahi Aturan dan Tidak Punya Etika*

By On Sabtu, November 01, 2025








SERANG, -- xbintangindo.com --

Pembangunan dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kp Lebe RT 003/RW 04 Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang diduga belum mendapat izin dari Pemerintah Desa. 


Hal itu disampaikan oleh Warga Desa Babakan mengatakan, penempatan atau pengadaan Dapur MBG itu belum diketahui warga dan Pemerintah Desa. 







"

Kami sebagai warga tidak ada yang tahu itu akan dijadikan dapur MBG, kata pekerja yang sedang membangun saat ini pembuatan Dapur MBG," ujar Saeful, Kamis (30/10). 


Hal senada dikatakan Kepala Desa Babakan Jaya, Doni Kusuma, adanya pembangunan untuk Dapur  MBG itu pihaknya belum mendapat tembusan atau informasi dari pihak MBG. 


"Ya katanya itu buat dapur MBG, tapi pihak pengurusnya belum pernah memberikan informasi atau tembusan, untuk meminta izin untuk penempatan nya di Desa Kami,  ya minimal sosialisasi lah," ujar Doni, Kamis (30/10). 


Saat dikonfirmasi disebut pengurus MBG bernama Baihaki, menjelaskan kegiatan yang sedang melakukan pembangunan untuk dapur MBG oleh Yayasan, soal perizinan tersebut dikatakannya pihak Polda dan Kodim. 


" Ya itu Dapur MBG, itu yayasan dari Ibu Hajah Nuraini dari partai Demokrat Rekomendasi dewan Kota Serang yayasan nya ada datanya" ujar Baihaki. 


Disinggung perihal izin lingkungan yang dipertanyakan oleh warga dan pihak Desa , Ia menerangkan. 


" Tadi rekan dari Serang pak Frans sudah kesana menghadap ke Desa, dia sebagai pengelola, Ya betul tadinya kan belum ada Tembusan ke Desa, Yayasan itu langsung ke Kodim dan Polda Pak, soal tanpa dilibatkan  orang warga sekitar dan pihak Desa saya kurang tahu, cuma izin mereka itu izin itu Kodim dan Polda, Saya juga aneh, kalau saya tugasnya cuma nunjukin lokasinya boleh tidak dikontrak tidak itu aja, hanya sebatas itu yang saya tahu," terangnya. Jum'at (30/10). 


Dihubungi terpisah, Frans disebut pengelola mengatakan telah menghadap pihak Desa Babakan Jaya, " Kalau perizinan sih saya sudah ke kantor Desa ya untuk mengetahui dari Kepala Desa sendiri dan mungkin aparat Desa sudah mengetahuinya," ujarnya. 


Akan tetapi, peryataan Frans saat di konfrontir  kembali ke Kepala Desa Jum'at siang menyatakan sejauh ini belum ada Tembusan, hanya saja pihaknya baru didatangi oleh Frans.


hal itu dibenarkan Frans, "Ya tadi pagi kita sudah mendatangi, sudah mengetahui juga," kata Frans. 



Dapur MBG di Desa Babakan Jaya diungkapkannya berasal dari Swasta namun dalam naungan pemerintah. 


"Kita dari pihak swasta tetapi dalam naungan Pemerintah, kita dari yayasan, kita tidak ada melibatkan instansi institusi, hanya saja untuk perizinan dari Kodim, Ya memang untuk minta izin dari Desa baru hari ini karena baru berjalan 3 hari," terang Frans yang mengaku sebagai pengawas kontruksi.


Menanggapi pernyataan pihak pengurus dapur MBG, Kades Babakan Doni Kusuma menyayangkan etika pihak terkait dalam penempatan Dapur MBG itu. 


"Sangat disayangkan ketika ada memang program pemerintah, ini tentu kita harus dukung penuh mengingat pemanfaatannya, yang pertama  ya itu warga kita, seharusnya pelaksana itu harus sowan dulu atau ketuk pintu minta izin dulu keinginan saya, kan saya juga pemerintah di Tingkat Desa sebagai Kepala Desa, masa dari Pusat langsung membangun tanpa ada sosialisasi, sehingga nantinya kita bisa sampaikan ke Warga, itu pembuatan apa, dapur itu untuk apa, ini kan perlu harusnya disosialisasikan dahulu dari itu bisa saya menyampaikan kepada warga masyarakat saya, Jadi ini tiba tiba sudah berjalan beberapa hari, maka dari itu saya melakukan teguran," ujar Doni. 


Kades berharap kepada pengelola baik pengurus MBG tersebut agar melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Desa dan Warga. 


"Keinginan kita sebagai Pemdes hal ini bisa dimusyawarahkan kembali ke kantor Desa, dari misalnya pemanfaatan warga ketika sudah berjalan nanti apakah, masyarakat akan dilibatkan, dan memang menurut saya itu harus dan wajib, kemudian karena berurusan untuk Dapur, barangkali ada di masyarakat kita ada yang menanam jagung, timun, cabe, sayuran dan sebagainya bisa di kerjasama kan didapur MBG tersebut, kan untuk menghidupkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Babakan Jaya," cetus Kades. 


Sampai berita ini dimuat, pihak masih berupaya mengkonfirmasi pihak pihak yang disebut dan pihak Yayasan Java Berkah lestari untuk dimintai klarifikasi,

Ahmad bewok xbi//.*

Proyek BBWSC3  Rp. 141 Miliar di Ranca Serang Diduga Konsultan Pengawas Dinilai Gagal Total!

By On Sabtu, November 01, 2025











Foto ,: Para pekerja Tampak tak pakai APD.

Serang, xbintangindo.com proyek rehabilitasi jaringan utama D.I. kewenangan daerah Provinsi Banten (Paket I), yang dikerjakan di titik Ranca Serang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 ini diduga sarat pelanggaran dan terkesan dibiarkan tanpa kendali pengawasan yang memadai. Jumat,31/10/25.










 




Menurut aktivis provinsi Banten Aang menjelaskan," fakta mencengangkan di lapangan: seluruh pekerja proyek terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) — tanpa helm keselamatan, tanpa rompi, tanpa sepatu safety, tanpa sarung tangan.
Saat ditanya, salah satu pekerja menjawab enteng, “mungkin sedang dalam perjalanan,” seolah keselamatan hanyalah formalitas tanpa arti. Diduga Konsultan pengawas dinilai gagai total..!" Kata Aang.


Lanjut Aang," Lebih parah lagi, di lokasi kegiatan tidak terdapat papan informasi proyek (PIP) yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik atas penggunaan dana negara.
Padahal papan proyek adalah bukti keterbukaan dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat. Ketiadaan papan ini menguatkan dugaan bahwa pihak pelaksana dan pengawas berusaha menutup-nutupi identitas pekerjaan dan nilai kontrak yang fantastis." Tuturnya.














Berdasarkan data resmi di lokasi lain, proyek ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai penyedia jasa, dengan PT Agrinas Panca Nusantara (Persero) selaku konsultan pengawas teknis, di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR.
Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp141.134.593.285,20 (seratus empat puluh satu miliar lebih) dengan masa pelaksanaan 97 hari kalender.



Masih dengan Aang," Praktik semacam ini bukan hanya mencoreng citra Kementerian PUPR, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, karena tidak mematuhi:


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,


Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi,


serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Kelalaian ini bukan hal sepele — sebab setiap proyek negara wajib menjamin keamanan pekerja dan keterbukaan informasi publik. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kedua hal ini diabaikan secara terang-terangan.


Publik patut menduga adanya pembiaran sistematis oleh pihak konsultan dan pelaksana, yang tidak hanya mengancam keselamatan tenaga kerja, tetapi juga menyalahi etika dan regulasi proyek pemerintah.
Sikap “diam dan membiarkan” adalah bentuk nyata dari kegagalan moral dan
 profesionalisme dalam pengawasan proyek negara." Tutup Aang.


Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Waskita
 Karya (Persero) Tbk, PT Agrinas Panca Nusantara (Persero), maupun Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian
 (BBWSC3). Dikutip dari media online faktadatanews.com.

RED xbi 

Sudah 2 Tahun Warga Kp.Rancahaur Desa Karang Tengah Kab Tangerang Mengeluh JL.Tembusan Parung Panjang Masih Tertutup Tanah Longsor

By On Sabtu, November 01, 2025






Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Sudah hampir 2 tahun warga kampung Rancahaur desa karang tengah kecamatan Pagedangan kabupaten Tangerang Banten keluhkan akses jalan dari Desa Karang Tengah kabupaten Tangerang menuju Parung Panjang Bogor masih tertutup tanah longsor. 






Menurut salah satu warga kampung Rancahaur H. Tatang dirinya merasa tidak habis pikir mengapa pemerintah daerah kabupaten Tangerang belum juga ada tindakan pembenahan membersihkan gundukan tanah longsor yang menutupi Jalan sudah 2 Tahun dari kampung. Rancahaur desa karang Tengah kecamatan pagedangan tembus Parung Panjang Bogor.






"Saya bersama warga kampung Rancahaur dan kampung lainnya yang terdampak dengan pemerintahan Desa juga kecamatan Pagedangan sudah berkali-kali memberikan informasi kepada pemerintah daerah kabupaten Tangerang, tembusan ke bupati dan wakil Bupati kabupaten Tangerang dan Dimas terkait pun sudah di berikan tembusannya, namun sampai saat ini sudah 2 Tahun tumpukan tanah longsor yang menutupi Jalan belum juga benahi atau dibersihkan dari jalan tersebut, aneh saya ini dengan pemerintah daerah kabupaten Tangerang, kemana anggaran tanggap darurat, tanggap bencananya...,?" Kata H. Tatang.


"Kami warga beberapa kampung disini sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tangerang untuk segera membersihkan, menyingkirkan tanah yang menutupi jalan tersebut, jalan itu sangat penting untuk akses warga dan pengguna jalan lainnya." Harap H. Tatang.


Lanjut H. Tatang," memang dari awal longsor dan Tanah menutupi jalan sudah beberapa orang rombongan mengaku dari Dinas mengecek kondisi tanah longsor tersebut, namun sudah 2 Tahun belum juga ada tindakan pembersihan. Sudah 2 Tahun ini warga yang biasa melintas jalan Rancahaur tembus Parung panjang memakai jalan alternatif melalui jalan perumahan Villa Riki insani, kami warga harus muter jauh jika ingin bekerja atau ke sanak saudara yang ada di wilayah Parung Panjang." Ujarnya.


Begitu pula dikatakan warga lainnya," saya berharap kepada bapak Bupati dan ibu wakil Bupati kabupaten Tangerang agar segera bergerak dan anggarkan agar tanah yang menutupi Jalan Rancahaur desa karang Tengah menuju Parung panjang segera di benahi, disingkirkan dari badan jalan tersebut, agar jalan tersebut dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan pengguna jalan lainnya." Harap Warga kampung Rancahaur.


"Semoga akhir tahun ini 2025 jalan tersebut sudah dapat dilalui oleh warga." Sambung warga.

RED xbi//.*



Polresta Serang Kota Gelar Lomba Polisi Cilik Tahun 2025

By On Sabtu, November 01, 2025






Serang - Satlantas Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Lomba Polisi Cilik (Pocil) Tahun 2025 pada Sabtu (01/11/25). 



Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Serkot untuk menanamkan disiplin, tanggung jawab, serta pengetahuan tertib berlalu lintas sejak usia dini.


Kegiatan lomba diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Serkot Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., yang juga memberikan arahan kepada para peserta lomba. 



Dalam sambutannya, Kompol Tiwi menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Cilik bukan sekadar ajang kompetisi, namun juga sebagai sarana pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan bagi anak-anak.


“Melalui kegiatan Polisi Cilik ini, kami ingin memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya tertib berlalu lintas, disiplin, dan cinta terhadap tanah air,” ujar Kompol Tiwi Afrina.



Peserta lomba merupakan perwakilan Polisi Cilik dari 12 Polsek jajaran Polresta Serkot, yang terdiri dari siswa-siswi sekolah dasar terbaik di wilayah masing-masing. Mereka telah mendapatkan pelatihan khusus untuk tampil dalam lomba ini, dengan fokus pada peragaan gerak baris-berbaris (PBB) sesuai peraturan yang berlaku.



Dalam perlombaan tersebut, para peserta menampilkan keterampilan, kekompakan, serta semangat juang yang tinggi. Setiap penampilan dinilai berdasarkan ketepatan gerakan, kerapian formasi, dan kekompakan tim.



Kompol Tiwi Afrina menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, karena mampu menumbuhkan semangat positif di kalangan pelajar.


“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Dengan pembinaan sejak dini, kita harapkan mereka tumbuh menjadi generasi yang tertib, disiplin, dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan Perlombaan Polisi Cilik ini berhasil mendapatkan juara yaitu untuk Juara 3 pocil Polsek Serang dengan 625 Poit, Juara 2 pocil polsek Curug dengan 634 point, Juar 1 pocil polsek Pabuaran dengan 654 Point.


Kegiatan lomba Polisi Cilik Polresta Serkot Tahun 2025 berlangsung dengan meriah dan penuh semangat. Selain mempererat silaturahmi antar pelajar dan jajaran kepolisian, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Bank Banten 2025 : Dari Torehan Laba Hingga BPD Paling Inovatif 2025

By On Sabtu, November 01, 2025







Banten, xbintangindo.com --

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menutup kuartal III 2025 dengan torehan kinerja yang terbilang membanggakan.


Hingga akhir September 2025, bank daerah kebanggaan masyarakat Banten ini berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp10,70 miliar, melonjak 43,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 7,46 miliar.


Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, pencapaian kinerja positif hingga kuartal III 2025 berkat dukungan seluruh pihak. 


Hasil ini juga akan menjadi tambahan energi untuk terus memperkuat peran perseroan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan motor penggerak ekonomi di Provinsi Banten.


“Alhamdulillah, capaian positif hingga kuartal III 2025 ini merupakan hasil kerja keras seluruh Banteners, serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Pemerintah Daerah se-Banten, para nasabah, dan masyarakat,” ujar Busthami dilansir dari Infobanknews, 30 Oktober 2025.


Mengutip laporan keuangan perseroan per 29 Oktober 2025, kinerja positif Bank Banten ditopang oleh pertumbuhan signifikan di sisi penyaluran kredit dan pendapatan bunga bersih.


Per September 2025, pendapatan bunga bersih Bank Banten mencapai Rp147,36 miliar, naik 14,69 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp128,48 miliar.


Peningkatan tersebut sejalan dengan ekspansi kredit yang lebih agresif. Bank Banten berhasil menyalurkan kredit hingga Rp 4,45 triliun, tumbuh 22,01 persen dari posisi September 2024 sebesar Rp 3,64 triliun. Pertumbuhan kredit ini jauh di atas rata-rata industri perbankan nasional yang berada di level 7,20 persen menurut data Bank Indonesia (BI).


Dari sisi kualitas aset, Bank Banten menunjukkan perbaikan nyata. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berhasil ditekan dari 9,86 persen per September 2024 menjadi 5,53 persen di September 2025, sedangkan NPL net turun tipis menjadi 1,72 persen dari 1,83 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.


Untuk penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Banten tumbuh solid mencapai Rp 6,54 triliun atau naik 27 persen secara tahunan, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan DPK industri perbankan nasional yang hanya 8,4 persen (data BI, September 2025).


Jika dirinci, pertumbuhan DPK tersebut didorong oleh deposito yang melonjak 30,52 persen menjadi Rp 4,19 triliun per September 2025. 


Sedangkan tabungan dan giro masing-masing tumbuh 28,96 persen dan 18,79 persen. Adapun rasio dana murah terhadap total DPK mencapai 35,86 persen per September 2025.


Dari sisi rasio keuangan, efisiensi dan profitabilitas juga menunjukkan tren positif. Return on Asset (ROA) naik menjadi 0,17 persen, sedangkan Return on Equity (ROE) meningkat menjadi 1,09 persen.


Meski Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sedikit naik dari 95,09 persen di September 2024 menjadi 97,72 persen pada September 2025, Cost to Income Ratio (CIR) justru membaik tajam dari 105,26 persen menjadi 85,27 persen, menandakan efisiensi operasional yang semakin baik.


Sementara itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat pada level 67,98 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu (70,76 persen). Hal ini mencerminkan manajemen likuiditas yang lebih konservatif di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.


Menutup kuartal III 2025, total aset Bank Banten tercatat sebesar Rp 9,50 triliun, tumbuh 24,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7,65 triliun.


Perkuat Layanan Digital


Untuk menggenjot kinerja, Busthami menambahkan, Bank Banten akan terus memperkuat layanan digital, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan tata kelola yang baik untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.


“Kami optimistis tren positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun, seiring dengan fokus kami dalam meningkatkan efisiensi, memperkuat permodalan, dan memperluas jangkauan nasabah. Bank Banten akan terus berbenah untuk tumbuh lebih sehat, dan berdaya saing,” tandasnya.


Raih Award BPD Paling Inovatif 


Kinerja, dan capaian Bank Banten yang terus meningkat, juga turut  memantapkan langkah bank kebanggaan masyarakat Banten ini dalam peningkatan pelayanan kepada nasabah.


Selain itu, capaian positif Bank Banten dibawah komando Muhammad Busthami, menghantarkan Bank Banten meriah penghargaan bergengsi dalam ajang Kabar Banten Award yang digelar pada Jumat 31 Oktober 2025 di Hotel Aston Serang.


Dalam ajang yang juga sekaligus tasyakuran 25 Kabar Banten tersebut, Bank Banten berhasil menyabet penghargaan dalam kategori Bank Pembangunan Daerah Paling Inovatif 2025.


Dari keterangan yang diterima redaksi, Sabtu 1 November 2025, Direktur Utama Bank Banten,  Muhammad Busthami turut mengucapkan selamat HUT ke 25 tahun Kabar Banten dan Bank Banten senantiasa siap bermitra bersinergi berkolaborasi dengan Kabar Banten. 


"Terimakasih atas dua apresiasi yaitu award dari kabar banten dan piagam penghargaan mitra dari Kabar Banten. Keberhasilan ini adalah bentuk dukungan dari pemprov, seluruh elemen masyarakat dan tentunya media sebagai sarana informasi terdepan terpercaya bagi masyarakat," ujarnya.


Disamping itu menurut Busthami pihaknya merasa bangga diberikan award yang spesial yaitu BPD Paling Inovatif 2025 dan mendampingi KH. Embay Mulya Sarief dipanggung kehormatan.


"Kinerja Bank Banten yang meningkat menghasilkan profit positif dan akan terus dijaga kinerja kedepannya dengan dukungan dari Pemprov Banten dan seluruh stakeholder," tuturnya.


"Bank Banten adalah bank milik Pemprov Banten yang siap melayani masyarakat banten dan berperan aktif dalam usaha perbankan serta optimalisasi fungsi intermediari dengan tetap memperhatikan Good Corporate Governance," imbuh Busthami.


Terahir Busthami menegaskan bahwa Bank Banten akan terus  menjaga, mempertahankan serta meningkatkan  kepercayaan dan pelayanan kepada  masyarakat, sebagai lembaga keuangan perbankan di Provinsi Banten.(Rls).

*Kapolda Banten Terima Penghargaan di HUT Kabar Banten ke-25*

By On Sabtu, November 01, 2025







Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menerima Anugerah Kepemimpinan dalam Stabilitas dan Keamanan Daerah Provinsi Banten pada acara Tasyakur 25 Tahun Kabar Banten dan Malam Anugerah Kabar Banten Awards yang bertempat di Hotel Aston pada Jumat (31/10).


Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar K.H. Embay Mulya Syarif, serta Direktur Kabar Banten Rahmat Ginanjar. 


Keberhasilan Kapolda Banten dinilai menonjol dalam memastikan keamanan selama berbagai agenda besar, seperti pelaksanaan Pemilu, Pilkada, serta pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Berkat kerja sama lintas sektor dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Banten tetap berada dalam suasana aman dan tertib.


Kapolda Banten menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Banten dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Banten dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat," ucap Kapolda Banten. 


Diakhir, Kapolda Banten menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-25 untuk Kabar Banten. “Semoga Kabar Banten terus menjadi media yang menyajikan informasi terpercaya, edukatif, dan menyejukkan bagi masyarakat. Kami juga berharap Kabar Banten senantiasa berperan aktif dalam menjaga keharmonisan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat melalui pemberitaan yang objektif dan membangun," tutupnya (Bidhumas).

Pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi Di SMPN1 CiKakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Abaikan Keselamatan Kerja,

By On Sabtu, November 01, 2025








Sukabumi jabar, xbintangindo.com --

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah dasar hukum yang mengatur perlindungan terhadap tenaga kerja, orang lain di tempat kerja, dan sumber produksi agar aman dan sehat, meliputi tanggung jawab pengusaha untuk menciptakan lingkungan kerja aman, kewajiban pekerja mematuhi aturan keselamatan, pengaturan pengawasan oleh pemerintah, dan sanksi bagi pelanggaran. UU ini juga menetapkan bahwa penerapan keselamatan kerja bersifat luas dan mencakup berbagai jenis tempat kerja, dari pabrik hingga kantor dan laboratorium. 








Berbeda halnya dengan pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi di smpn1 cikakak kecamatan cikakak kabupaten Sukabumi Jabar, di mana pekerja seolah tidak peduli dengan keselamatan dirinya dan orang lain, terpantau awak media beberapa pekerja sedang memasang atap baja ringan di SMP tersebut, 


Di ruang guru awak media, meminta penjelasan terhadap kepala sekolah smpn1 cikakak dan konsultan pembangunan gedung sekolah tersebut,(28/10/2025) 



Menurut, Undang Harimaya " selaku kepala sekolah di smpn1 cikakak, kami pihak sekolah dan panitia pembangunan sudah menginstruksikan kepada seluruh pekerja agar menggunakan alat pelindung diri (APD) adapun Mereka tidak menggunakan alat pelindung diri itu resiko mereka, tegasnya.



Selain itu konsultan pembangunan gedung sekolah tersebut, memberikan penjelasan yang berbeda dengan kepala sekolah smpn1 cikakak, kami sudah pastikan mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) tetapi jika mereka ada yang tidak menggunakan alat pelindung diri, itu juga di kembalikan ke kebiasaan mereka, karena kalau mereka tidak biasa menggunakan alat pelindung diri, terus mereka harus memakai alat pelindung diri, takutnya malah mengganggu karena mereka tidak nyaman dengan peralatan tersebut, dan itu terserah mereka, karena kami sudah menginstruksikan kepada seluruh pekerja agar menggunakan alat pelindung diri (APD)tegas konsultan.(Hermawan)

 *Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang*

By On Jumat, Oktober 31, 2025







Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MR alias Doyok (23), warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. MR diciduk lantaran memiliki narkotika jenis sabu. 


Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, Kamis (30/10/2025) mengatakan, tersangka MR ditangkap di sekitar rumahnya pada Senin (27/10/2025) sekitar jam 9 malam. Penangkapan MR bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut di lokasi penangkapan kerap terjadi aktivitas mencurigakan. 


Laporan itu kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memerintahkan jajaran untuk sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. 


"Kami kemudian melakukan observasi di lokasi yang disebutkan hingga menemukan seorang pria dengan gelagat mencurigakan," kata Anggio Pratama. 


Polisi pun mengamankan pria itu yang kemudian diketahui adalah tersangka MR. Dari hasil interogasi, diketahui tersangka MR adalah perantara transaksi narkotika. Pada tersangka MR juga petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. 


"Tersangka MR memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,4 garam yang disembunyikan dalam bungkus rokok," ujar Anggio Pratama. 


Kepada petugas, tersangka MR mengaku mendapat keuntungan dari menjadi perantara transaksi narkotika. Keuntungan yang didapat tersangka MR adalah dapat mengonsumsi narkotika jenis sabu secara gratis. 


Tersangka MR beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cisoka untuk menjalani pemeriksaan. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni satu unit ponsel. 


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *