Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sebanyak 33 Anak TK AL-Madina Field Triep di Grup 1 Kopassus*

By On Kamis, Januari 26, 2023








Banten,| xbintangindo.com

Guna untuk mengenalkan Profesi TNI pada Anak-anak sejak dini Grup 1 Kopassus mendapat kunjungan Field Triep dari TK Al- Madina Yayasan Al Madina Abdi Nusatara. sebanyak 33 anak-anak yang langsung didampingi oleh kepala sekolahnya Ibu Lutfi dan 4 dewan Guru. Acara Berlangsung dengan aman dan lancar. Kamis 26/01/23.


Mewakili Komandan Grup 1 Kopassus , Kasi Ter Grup 1 Kopassus Mayor Cpl Riangga E.R menyampaikan titipan salam Komandan Grup 1 Kopassus Kol Inf Romel J. Wardhana, S.E., M.I.Pol., M han. kepada Anak-anak TK Al Madina selaku penerus Bangsa selamat datang di Grup 1 Kopassus, selamat berwisata sambil belajar, semoga dengan kunjungannya dapat memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat dan memotivasi  seluruh Anak-anak khususnya TK Al Madina untuk meraih cita-cita setinggi mungkin. Ujarnya.


Lanjut Kas Ter grup 1 Kopasus." Selain itu juga Field Triep merupakan kunjungan wisata guna menunjang pengetahuan anak, melalui pembelajaran diluar kelas dengan mendatangi beberapa destinasi yang telah ditentukan. pada hari ini Anak-anak TK Al  Madina berkesempatan bisa mengunjungi Grup 1 kopassus.


" Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan instansi TNI-AD Khususnya Kopassus kepada Anak-anak Tk  yang dilakukan dengan penenalan profil, perlengkapan serta game dan berkelilingi  seputaran asrama. Sehingga Anak-anak juga dapat belajar melalui kegiatan Field Trip di Grup 1 Tutupnya. 

Redaksi xbi//humas Grup1//..

Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Kakanwil BPN Banten Minta Agar Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan*

By On Kamis, Januari 26, 2023






.

Banten, xbintangindo.com– 

Kantor Pertanahan di Provinsi Banten menerima hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu (25/1/2023).

.

Penyerahan hasil penilaian dilakukan di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten.

.

Kepala Perwakilan ORI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyampaikan bahwa penilaian pada tahun 2022 ini dilakukan dengan pendekatan yang berbeda pada tahun sebelumnya. “Tahun ini kita melihat penilaian dari input, proses, _output_ dan juga pengaduan yang ada,” ujar Fadli.

.

Fadli menyampaikan bahwa ORI Perwakilan Provinsi Banten melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 8 (delapan) kantor pertanahan di Provinsi Banten dengan hasil penilaian 7 (tujuh) kantor pertanahan berada pada Zona Hijau dan 1 (satu) kantor pertanahan berada pada Zona Kuning.

.

Lebih lanjut Fadli menuturkan bahwa 7 (tujuh) kantor pertanahan yang berada pada Zona Hijau dan meraih Opini Penilaian “Kualitas Tinggi” dengan rincian nilai Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (86,44), Kantor Pertanahan Kota Tangerang (86,19), Kantor Pertanahan Kota Cilegon (85,89), Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak (82,4), Kantor Pertanahan Kabupaten Serang (81.7), Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang (81,52), dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (81,04). Kemudian, Kantor Pertanahan Kota Serang (61.58) berada pada Zona Kuning.

.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh kantor pertanahan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Rudi juga mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, “Selamat untuk kantor pertanahan yang meraih Zona Hijau, terus tingkatkan kualitas layanan dan untuk Kantor Pertanahan Kota Serang karena baru terbentuk sehingga jadikan momen ini motivasi untuk terus melakukan perbaikan kualitas layanan,” ujar Rudi. (Oman ncek)

Pemdes Gembong Kec.Balaraja Terus Berikan Pelayanan Prima.

By On Kamis, Januari 26, 2023







Kab.Tangerang,|xbintangindo.com-

Pemerintahan Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya keterbukaan informasi publik.


Menurut masyarakat desa Gembong  semenjak dipimpin oleh kepala desa H. Nurjen pelayanan prima dan keterbukaan informasi publik lebih baik.


Salah satu warga Desa Gembong Saprudin saat bincang-bincang dengan awak media mengatakan. 

"Alhamdulillah pelayanan dan informasi publik di desa Gembong lebih baik lagi, seperti dalam pelayanan jasa surat menyurat pegawai di pemerintah Desa nya tidak pernah meminta bayaran/upah "Gratis" kepada pemohon." Ungkap Saprudin.

Lanjut Saprudin," Dalam keterbukaan informasi publik (KIP), ketransparannya seperti anggaran yang dikelola masyarakat desa Gembong maupun masyarakat luas dapat melihat di wabsite Desa Gembong, YouTube, Instragram dan terpampang juga di baliho yang terpasang di depan kantor Desa Gembong. ujarnya.


H.Nurjen selaku kepala desa Gembong saat dikonfirmasi mengatakan.

"Mau kapan lagi kita berbuat baik kepada masyarakat, dan saya tidak akan bosan melakukan dan mengingatkan kepada pegawai-pegawai saya agar selalu memberikan pelayanan prima kepada pemohon, apa lagi dalam surat menyurat jasa pelayanan kami tidak dipungut biaya, Alhamdulillah semenjak tahun 2021 Sampai sekarang." Ujarnya.

Masih dengan H. Nurjen," untuk KIP masyarakat desa Gembong maupun masyarakat umum dapat melihat anggaran yang dikelola oleh pemerintah Desa Gembong melalui website, YouTube, Instagram dan Baliho yang terpasang di depan kantor desa kami. Jadi untuk apa ditutup-tutupi ini sudah zamannya transparansi." Tutupnya.

Red SBP/Bojes//.*





Mediasi Parkir di Pertigaan Cikande Asem Jl.Parigi-Sukamanah Dead Lock.  *Lahan Parkir Pertigaan Cikande Asem dijualbelikan Seharga Rp.4 Juta.*

By On Kamis, Januari 26, 2023






Saat musyawarah terkait parkir di pertigaan Cikande Asem di Aula kantor desa Parigi.


Kab.Serang,| xbintangindo.com

Musyawarah/mediasi antara pengelola dan juru parkir warga Desa Songgom jaya dengan juru parkir dan pengelola parkir warga Desa Parigi BUMDES di aula kantor desa Parigi tidak temukan solusi/mufakat (Dead Lock). Kamis. 26/01/23.

kepala desa Parigi, H. Imam Chaerul Fallah membenarkan jika musyawarah terkait parkir di Pertigaan Cikande Asem hasilnya Dead Lock.

"Pemerintahan Desa Parigi sifatnya hanya memusyawarahkan perhal parkir di Pertigaan Cikande Asem antara pengelola dan juru parkir lama (Warga Desa Songgom jaya) dengan pengelola BUMDES Parigi.

"Iya tadi musyawarahnya tidak ada hasil masih Dead Lock, padahal BUMDES Parigi ingin melegalkan agar parkiran Cikande asem tertib, adapun untuk juru parkir yang lama tidak diberhentikan dapat bergabung dengan BUMDES Parigi." Kata kades Parigi.

 IMAM TAUFIK, SE, M.Si selaku Kasi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengatakan.

" Kami dari pihak pemerintah kabupaten Serang melalui Dishub kabupaten Serang sudah menjelaskan manfaat jika parkiran mobil dipertigaan Cikande Asem, untuk kenyamanan bagi juru parkir itu sendiri dan ketertiban kendaraan yang keluar masuk jalan Sukamanah -Parigi." Ujar Taufik.

Lanjut, " Namun disayangkan musyawarah hari ini hasilnya masih Dead Lock. Karena tadi juru parkir lama tidak memperkenankan dipertigaan Cikande Asem dilegalkan. Mereka pengelola bersikukuh jika parkiran tersebut mereka membelinya senilai Rp.4 juta. " Sambungnya.

Diperkuat Wakil BUMDES Parigi Iwan Kurniawan pernyataan pengelola parkir di Pertigaan Cikande Asem adanya jual beli lahan Parkir senilai Rp.4 juta.

Iya pak tadi pengelola parkir pertigaan Cikande Asem pak Pa'i (Warga Desa Songgom jaya) ikut dalam musyawarah parkiran, kata beliau jika dirinya mengelola parkiran tersebut dapat beli dari saudara Gareng senilai Rp.4.juta." kata Iwan menirukan ucapan Pa'i.

Lanjut Iwan," pak Pa'i dan juru parkir lama tidak mau jika lahan Parkirnya dilegalkan, walaupun lahan Parkir masuk ke wilayah desa Parigi mereka tetap warga desa Parigi tidak boleh ikut campur, dalam lahan tersebut, katanya parkiran tersebut yang mengelola khusus warga Desa Songgom jaya." Ujarnya.

Sampai berita ini disiarkan Pa'i dan Gareng belum dapat dimintai statement nya. Terkait adanya jual beli lahan Parkir senilai Rp.4;juta.

Redaksi xbi//.*

PERTANYAKAN KEPASTIAN HUKUM KASUS ATG, LQ Indonesia Law Firm Singgung KAPOLRI agar bangun dari tidurnya.

By On Kamis, Januari 26, 2023








Adi Gunawan SH.MH.

Jakarta,| xbintangindo.com

Daftar panjang kasus Robot Trading di Indonesia makin bermunculan, namun para korban hingga kini terombang-ambing menuntut keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, seperti halnya Robot Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama (PT.PBB) yang dilaporkan oleh LQ Indonesia Law Firm di Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/0288/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 16 Juni 2022 hingga saat ini statusnya masih stagnan atau berjalan ditempat. 


"Kami diberikan pesan oleh korban-korban ATG meminta agar Kapolri bangun dari tidurnya, laporan ATG ini perlu atensi khusus dari Kapolri karena korban dan kerugiannya tidak sedikit, kami menilai penyidik Polda Metro Jaya sangat alot dalam menangani perkara ini, penyidik PMJ taringnya kurang tajam, bagaimana tidak terlapor telah dua kali mangkir dari pemanggilan, harusnya penyidik berinisiatif untuk segera menaikan status  dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap para terlapor yang tidak koperatif," ucap Adi Gunawan, SH., MH. 


Selain Adi Gunawan, Kabid Humas LQ Indonesia menambahkan bahwa terlapor Dinar Wahyu Septian Dyfrig, Firman Apandi dan Isyak Setiawan, S.E selaku petinggi PT. Pansaky Berdikari Bersama atau ATG hendaknya segera dilakukan pemanggilan paksa, dalam Pasal 27 Perkap 14/2012 kan jelas diatur  bahwa pemanggilan dilakukan secara tertulis sampai dua kali, jika tidak datang maka berikutnya Penyidik membawa paksa terlapor. Kalau terlapor dibiarkan begitu saja dimana kepastian hukum bagi klien kami. Katanya saat di hubungi melalui Hotline LQ Indoneisa Law Firm 0817-489-0999.

Apabila dibandingkan dengan kasus robot trading yang lain, penanganan robot trading ATG memang terkesan lebih lambat. Pasalnya perkara Fahrenheit yang dimenangkan oleh Korban melalui kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm dapat diputus pengadilan negeri Jakarta Barat dalam waktu kurang lebih lima bulan.


Adi Gunawan, SH., MH. Mengatakan dalam ketentuan pasal 31 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut Perkapolri 12/2009) disebutkan bahwa batas waktu penyelesaian perkara Batas waktu penyelesaian perkara itu 30 hari untuk perkara mudah dan 120 hari untuk perkara yang sulit Oleh karena itu, pihak LQ Indonesia Law Firm meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar mengatensi laporan tersebut, karena sudah setengah tahun berjalan sampai saat ini tidak ada perkembangan masih dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya, saya yakin Pak Kapolri akan merubah wajah penegakan hukum kita agar berat kepada sisi kepastian hukum“. Tutup Adi Gunawan.


LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//LQILF//.*

 K.H. JUHRI TERPILIH KEMBALI MENJADI KETUA MUI KEC. CISOKA

By On Kamis, Januari 26, 2023








KH. Juhri 


Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Musyawarah kecamatan ( muscam) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Cisoka telah selesai diselenggarakan oleh panitia, telah menyusun dan menetapkan program kerja serta telah memilih ketua dan pengurus  MUI Kecamatan Cisoka masa khidmat 2022-2027.


Muscam MUI Kecamatan Cisoka yang diselenggarakan  pada hari Selasa hingga Rabu (24-26/01/2023) di Ciloto menghasilkan rumusan program kerja  serta terpilihnya kembali K.H. Juhri sebagai ketua umum MUI Kecamatan Cisoka masa khidmat 2022-2027.


Panitia muscam, Suhardi Adimyati  mengatakan bahwa muscam MUI bertujuan antara lain untuk menyusun dan menetapkan program MUI Kecamatan Cisoka  5 ( lima ) tahun ke depan yang merupakan penjabaran dari program umum hasil musyawarah nasional (munas), rapat keeja nasional ( rakernas) dan rapat koordinasi nasional ( rakornas). Selain itu juga untuk memilih ketua dan pengurus MUI Kecamatan Cisoka masa khidmat 2022-2027.


"Alhamdulillah, program kerja MUI Kecamatan Cisoka 5 (lima) tahun ke depan sudah kita susun dan sepakati. Demikian juga peserta musyawarah mufakat memilih K.H. Juhri sebagai ketua MUI Kecamatan Cisoka masa khidmat 2022-2027," ucap Suhardi.

Redaksi xbi Urip//.*

Keluarga Nasri Sugandi Apresiasi Kerja Cepat Jajaran Polsek Pulomerak Yang Telah Mengamankan IH Alias Kiwong.

By On Kamis, Januari 26, 2023









Wely Morgan alias Bayong. (Foto: Nero).


Cilegon,| xbintangindo.com-

Berita diamankannya IH alias Kiwong pelaku pemukulan/penganiayaan terhadap saudara Nasri Sugandi (NS) alias Jusim (korban-red) dikantor Polsek Pulo Merak. Ternyata mendapatkan apresiasi dari pihak keluarga NS. 


Sebagaimana yang diketahui, telah terjadi insiden pemukulan/penganiayaan terhadap saudara Nasri Sugandi yang diduga dilakukan oleh saudara IH alias Kiwong. Adapun, Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) saat insiden tersebut terjadi  disekitaran terminal Pulo Merak pada senin 16 Januari 2023 sekitaran pukul 15.30 wib. 


Untuk mendapatkan keadialan secara hukum, atas musibah yang ia alami. Nasri Sugandi akhirnya mendatangi Kepolisian Resort ( Polsek ) Pulomerak, sekitaran pukul. 19.00 wib untuk membuat Laporan Polisi (LP) atas pemukulan/penganiayaan yang dialaminya.


Berdasarkan Laporan Polisi (LP) atas kejadian tersebut Kapolsek Pulomerak bersama Unit Reskrim Polsek Pulomerak berupa mencari keberadaan pelaku penganiayaan IH alias kiwong, tepatnya pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira jam 23.30 WIB  di Lingkungan Sumurjaya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,unit reskrim Polsek Pulomerak telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan IH alias Kiwong.


Dengan telah ditangkapnya terlapor IH alias Kiwong oleh pihak Polsek Pulomerak, Polres Cilegon. Atas nama keluarga Nasri Sugandi ( Korban-red ), Wely Morgan apresiasi atas kinerja Kepolisian Resort ( Polsek ) Pulomerak yang secara sigap melayani serta cepat tanggap atas pengaduan masyarakat. Sehingga, dengan waktu yang tidak terlalu lama, akhirnya terlapor yang diduga pelaku pemukulan/penganiayaan terhadap kakak saya, dapat di amankan oleh tim dari Polsek Pulomerak.


Atas nama keluarga, Wely Morgan ucapkan terimakasih  kepada pihak kepolisian yg telah bergerak cepat menangani kasus ini, dan menangkap pelakunya.


"Saya perwakilan dari pihak keluarga NS mengapresiasikan kinerja cepat jajaran Polsek Pulo Merak yang telah mengamankan IH, Walaupun belum semua, tetapi kami pihak keluarga yakin bahwa pihak Polsek  Pulomerak Polres Cilegon, konsisten bisa menangkap pelaku lainnya". Ucap Wely Morgan alias Bayong. Kamis 26/01/23.

Redaksi xbi//*


Camat Cisoka: ” MUI Berperan Membimbing, Menuntun, Membina, Mengayomi Dan Menjaga Aqidah Umat Islam

By On Rabu, Januari 25, 2023








Tangerang,| xbintangindo.com

Dalam upaya sinergisitas umaro dengan ulama melalui Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) , Pemerintah Kecamatan Cisoka menyelenggarakan kegiatan “sinergisitas peran MUI Kecamatan Cisoka” di Hotel ARRA Lembah Pinus Ciloto, Cianjur pada hari Selasa (24/01/2023).


Kegiatan di ikuti oleh seluruh pengurus MUI Kecamatan, MUI Desa se-Kecamatan Cisoka, Sekretaris Kecamatan Cisoka, dan para Kepala Seksi serta Kepala Sub Bagaian Kecamatan Cisoka, juga dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) , Ketua MUI Kabupaten Tangerang, K.H. Mohamad Ues Nawawi dan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang, K.H. Nur Alam.

Camat Cisoka, Encep Sahayat dalam paparannya mengucapkan terimakasih kepada ketua dan segenap pengurus MUI Kecamatan Cisoka, MUI Desa se-Kecamatan Cisoka, para kyai, ulama, zu’ama, para ustadz dan ustadzah, para cendekiawan muslim, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Cisoka yang telah bersinergi dengan pemerintah Kecamatan Cisoka, instansi, organisasi dan unsur lainnya dalam membimbing, membina dan mengayomi umat Islam.


“MUI di Kecamatan Cisoka memiliki peran yang penting dan strategis dalam membimbing, membina, mengayomi umat, pelayan umat, penuntun umat, dan penjaga aqidah umat,” papar Encep


Encep juga memaparkan bahwa MUI berperan dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diridhoi Allah SWT, memberikan nasihat dan fatwa terhadap persoalan kemasyarakatan dan keagamaan kepada pemerintah dan masyarakat, melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan ukhwuwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.,,tutupnya


Red/xbi/ urip

Di Duga Ada Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar, Keterangan Kepala Madrasah Dan Operator Beda.

By On Rabu, Januari 25, 2023








Kepsek Mts Jambe


TANGERANG, xbintangindo.com 

Untuk program Indonesia pintar (PIP) di Mts Jambe selama pandemi siswa/i di sini tidak ada yang mendapatkan, yang mendapatkan hanya di tahun 2022 kalau tahun 2020 dan 2021 sama sekali tidak ada,


Tepatnya yang dapat di tahun 2022 saya tidak ingat soalnya yang mengelola guru dan operator, tapi saya selaku kepala madrasah mengawasi dan menadatangani laporan pertanggung jawaban karena takut ada yang menyalahgunakan kemudian jika ada penyalahgunaan orang tua siswa/i bisa protes, saya tidak mau seperti itu. ungkap Jajun Asmara selaku kepala Mts Jambe, kc.jambe Tangerang Banten.(25/01/23)


Sementara pengakuan guru Mts Jambe, program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2021 siswa/i di sini mendapatkan sekitar 56 siswa/i dan tahun anggaran 2022 sebanyak 32 siswa/i dan sistem realisasinya sudah sesuai dengan aturan yang ada baik tahun 2021 ataupun 2022 walaupun tahun 2021 masih masa pandemi tapi kami tetap mencairkannya dengan sistem masing masing oleh siswa, dengan cara bergulir setiap sesinya sebanyak 5 orang siswa/i dan pelaksanaannya lancar tanpa ada kendala sedikitpun, jelas Muhamad dan Jaenal. 


Sementara pengakuan siswa/i yang namanya tercantum di list sebagai penerima bantuan (PIP) terhadap awak media, tahun anggaran 2021, saya tidak mendapatkan bantuan program Indonesia pintar (PIP) karena waktu tahun 2021 kegiatan belajar di madrasah jarang sekali di lakukan karena waktu itu masa masa pandemi lagi darurat, tutur(M) Selain (M) juga (N) Jangankan bantuannya informasinya saja saya tidak dapat dari Mts bahwa nama saya  mendapatkan bantuan (PIP) tegas (N)

Akibat tidak di terimanya bantuan tersebut siswa/i alumni Mts Jambe tidak bisa memanfaatkan bantuannya, selain itu juga mereka kecewa dengan pihak Mts Jambe, jika benar bantuan tersebut ada dan tidak di berikan ke kami, kami kecewa dan tidak terima, keluhnya.(Marwan)

Gerak Cepat, Polsek Pulomerak Polres Cilegon tangkap pelaku penganiayaan.

By On Rabu, Januari 25, 2023









Cilegon,| xbintangindo.com-

Hari Senin tanggal 16 Januari 2023,sekira pukul 16.30 WIB di Area parkiran pintu dermaga executive , Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Telah terjadi penganiayaan terhadap korban NS,(48) warga Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.


Cilegon  - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak KOMPOL  

Entang Cahyadi membenarkan bahwa pada Hari Senin tanggal 16 Januari 2023,sekira pukul 16.30 WIB di area parkiran pintu dermaga executive , Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Telah terjadi penganiayaan terhadap korban NS,(48) wargaTamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.


Pelaku penganiayaan IH alias kiwong

(32) warga lingkungan Medaksa seberang Tamansari Pulomerak merak kota Cilegon.


Entang" menjelaskan Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2023, sekira jam 03.15 WIB korban NS (48) pada saat itu sedang mangkal menjual tiket online kapal di area pintu masuk dermaga executive pelabuhan Merak, setelah korban NS mendapat satu mobil yang membeli tiket online kapal kemudian pelapor dihampiri oleh Saudara AS (37) security pelabuhan meminta jatah uang preleg sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) namun korban NS tidak memberinya dengan alasan baru dapat satu mobil, kemudian terjadi cekcok mulut antara korban NS dengan Saudara AS (37)"ucapnya.


Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB pada saat korban NS sedang di area parkiran pintu masuk dermaga executive Merak, korban NS bertemu dengan pelaku IH alias Kiwong  yang merupakan kakak dari Saudara AS. 


pada saat bertemu tersebut pelaku IN alias Kiwong merasa tidak terima dengan korban NS karena sudah cekcok dengan saudara AS, kemudian tanpa basa basi IH Alias Kiwong langsung memukul korban NS dengan menggunakan tangan ke bagian perut dan dagu korban NS  kemudian melempar menggunakan batu tepat mengenai bahu korban atas kejadian tersebut korban NS mengalami luka memar dibagian dagu dan luka cecet dibagian bahu sebelah kanan.


Atas kejadian tersebut Kapolsek Pulomerak bersama Unit Reskrim Polsek Pulomerak berupa mencari keberadaan pelaku penganiayaan IH alias kiwong,tepatnya pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira jam 23.30 WIB  di Lingkungan Sumurjaya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,unit reskrim Polsek Pulomerak telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan IH alias Kiwong.


IH alias Kiwong (32) dapat dipersangkakan telah melakukan penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara." Tutup KOMPOL Entang Cahyadi selaku kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *