Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Polda Banten Bersama Mabes TNI AL, Ungkap Kasus Penggelapan Mobil yang Berujung Penembakan Bos Rental*

By On Senin, Januari 06, 2025








Jakarta - Polda Banten bersama Mebes TNI AL menggelar press conference ungkap kasus pengelapan 1 unit mobil yang berujung aksi penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI AL. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Gedung Yos Sudarso Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (06/01). 


Kegiatan dipimpin oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista, Danpuskopaska Laksamana Pertama TNI Baroyo Eko Basuki, Waasintel Kasal Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo Nur Sasongko beserta Pejabat Utama Mabes TNI AL.


Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Wakapolresta Polresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf beserta personel Polda Banten. 


Dalam kesempatannya Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata menyampaikan kronologi singkat peristiwa penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang terjadi pada 2 Januari 2025. Dia menyatakan tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam peristiwa yang merenggut korban jiwa itu.


"Saya menerima laporan terkait insiden pada tanggal 2 Januari 2025, malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI," kata Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat.


Dia menerima informasi bahwa ada tiga anggotanya yang berada di Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.


"Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merang-Tangerang," kata Denih. 


Peristiwa pengeroyokan itu disebabkan oleh pembelian mobil. Dalam peristiwa itu, salah satu tentara melepaskan tembakan yang menewaskan satu orang dan melukai satu orang.


"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," ujar Denih. 


Sementara itu, Danpuspomal Laksamana Muda Sasmita menjelaskan soal status hukum oknum anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil berujung meninggalnya IA (49) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia mulanya menjelaskan ketiga anggota TNI AL yang terlibat telah ditahan.

"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Laksamana Muda Sasmita. 


Saat itu, karena masih proses penyelidikan, pihaknya belum menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus tersebut. Namun, karena saat ini sudah ada bukti, ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.


Namun Sasmita belum menjelaskan soal pasal yang menjerat ketiganya. Saat ini, ketiga oknum TNI AL tersebut akan ditahan selama 20 hari.


"Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu (4/1), dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses," tuturnya.


Selanjutnya Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa Kasus penembakan ini bermula dari kasus penggelapan kendaraan yang ditangani oleh Polda Banten dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. 


"Berdasarkan LP / B / 1 / 2024 /SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG. Tanggal 2 Januari 2025. Pelapor: Sdr. Agam Muhammad Nasrudin, Waktu Dan Tempat Kejadian: Hari Rabu tanggal 01 Januari 2025 sekira pukul 00.15 wib di Taman Raya Rajeg Blok I 15/06 Rt. 015/005 Kel/Ds. Mekarsari Kec. Rajeg Kab. Tangerang, Awalnya Tsk. AS (29) menyewa sebuah mobil Honda Brio warna Orange tahun 2021 Nopol : B 2696 KZO ke CV. MAKMUR JAYA dengan menggunakan identitas KTP, KK, ID CARD palsu selama 3 hari dengan tujuan Sukabumi. Setelah kendaraan tersebut di serah terimakan kemudian di ketahui 3 GPS yang terpasang 2 diantaranya sudah di putus dan posisi kendaraan berada di daerah Pandeglang, mengetahui kejadian tersebut Pelapor yakni AGAM MUHAMMAD NASRUDIN merasa curiga dan melakukan pengejaran terhadap mobil miliknya yang di duga sudah berpindah tangan dari penyewa kepada orang lain, dan benar kendaraan mobil tersebut sudah berpindah tangan ke orang lain. Atas kejadian tersebut Pelapor Mengalami kerugian sebesar Rp. 170 juta," jelas Kapolda. 


Adapun tersangka penggelapan mobil yaitu: 


1. AS (29) - Peran: Sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil honda brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual.


2. IS (39) - Peran: Orang yang menjual mobil honda brio milik korban kepada Sdr. AA (Anggota TNI AL) dan Sdr. BA (anggota TNI AL).


3. IH (DPO) - Peran: Orang yang menyuruh Tsk AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada Sdr. RH (DPO).


4. RH (DPO) – Peran: Orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Tsk IS.


"Pada tanggal 02 Januari 2025 sekira pukul 23.00 wib personel Polresta Tangerang berhasil mengamankan Tsk IS (39) di dearah Pandeglang selaku penadah kendaraan, berdasarkan hasil introgasi dari Tsk IS (39) bahwa kendaraan tersebut ia peroleh dari Sdr. RH (DPO)," ujar Kapolda. 


Adapun rangkaian perpindahan mobil adalah sebagai berikut : Pada tanggal 1 Januari 2025 Sekira jam 00.15 Wib Tsk AS (29) datang ke CV. Makmur Jaya Rental Mobil untuk melakukan sewa kendaraan honda brio warna orange, setelah mobil tersebut dikuasai oleh Tsk. AS (29) selanjutnya mobil langsung dibawa ke wilayah Pandeglang dan mobil langsung dipindah tangankan kepada Sdr. IH (DPO) dengan maksud untuk dijual / dicarikan pembeli, selanjutnya Sdr. IH (DPO) meminta kepada Sdr. RH (DPO) untuk menjualkan mobil tersebut dengan harga jual yang diberikan oleh Sdr. IH (DPO) sebesar Rp. 23.000.000. Kemudian Sdr. RH (DPO) menawarkan lagi mobil tersebut kepada Tsk IS (39) dengan harga jual sebesar Rp. 33.000.000, kemudian Tsk IS (39) pun meminta tolong kepada temannya Sdri. SY untuk mencarikan orang yang mau membeli mobil tersebut, hingga kemudian Sdri. SY menawarkan mobil tersebut kepada Sdr. AA (Anggota TNI AL) dan Sdr. BA (anggota TNI AL) Sehingga terjadilah transaksi antara Sdr. AA dengan Tsk IS (39) dengan harga jual sebesar Rp. 40.000.000.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka penggelapan mobil dikenakan Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP dengan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu," tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)

Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi*

By On Selasa, Desember 17, 2024








Jakarta – xbintangindo.com

Memasuki penghujung tahun 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan pentingnya RDTR untuk mewujudkan iklim investasi serta mempermudah penerbitan izin berusaha.


“Setiap investasi mau masuk, setiap usaha mau masuk, sebelum melalui perizinan berusaha itu ada persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Basis dari KKPR adalah RDTR. Kalau ada RDTR, maksimal 14 hari saat dokumen dinyatakan lengkap sudah bisa selesai. Nah ini untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).


Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, hingga Desember 2024 ini terdapat 34 RTRW Provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. “34 provinsi tersebut sudah saatnya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terhadap RTRW Provinsi karena maksimal lima tahun sekali. Dari 415 kabupaten, sudah ada sekitar 412 RTRW Kabupaten, dan dari 93 kota sudah ada 91 RTRW Kota,” ungkapnya.


Terkait dengan RDTR, ia menyebutkan bahwa target untuk pemerintah daerah ada sebanyak 2.000 RDTR. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR tersebut. “Kalau Indonesia ingin stabil dan normal, minimal harus 2.000 RDTR. Dari 571 RDTR, yang terintegrasi OSS (Online Single Submission) baru 309 RDTR. Kami meminta tolong Bapak/Ibu dari Kemendagri membantu kami,” tutur Menteri Nusron.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama merespons imbauan percepatan penyusunan RTRW dan RDTR tersebut. Ia menginstruksikan setiap sekretaris daerah (Sekda) selaku Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan permasalahan di lapangan.


“RDTR menentukan di mana hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, daerah komersial, daerah hunian, fasilitas publik, setiap daerah provinsi, kabupaten, kota harus memiliki RDTR seperti itu. Ini menjadi atensi, yakni gerak cepat dari kepala daerah terutama Sekda, pelaksana utamanya adalah Sekda,” papar Tito Karnavian.


Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Turut hadir, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean; serta 1.000 peserta dari pemerintah daerah melalui daring. (Oman ncek)

Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

By On Selasa, Desember 03, 2024









Jakarta, xbintangindo.com --

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.


Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau "kapal hantu." Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.


Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.


Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.


Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda:


- SL: Operator mesin kapal

- DK: Koordinator rute dan penunjuk arah

- SY: Kapten kapal

- JN: Operator mesin kapal


Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.


Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.


Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.


Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.”


Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.


Dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.


“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” tutup Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Forum Kader Bela Negara Menyelenggarakan Seminar  Nasional Bela Negara dan Launching  Bela Negara Network ( BNNet.media ) di Kementerian Pertahanan.

By On Selasa, Desember 03, 2024









Jakarta Acara Seminar dan Dialog Nasional Sosialisasi Bela Negara dilaksanakan pada hari sabtu 30 November 2024 di Jakarta Pusat bertempat di Gedung Suprapto Lantai 8 Aula Bela Negara Ditjen Pothan, Kementerian Pertahanan RI.


Dalam Acara Seminar tersebut bertindak sebagai Keynote Speaker adalah Direktur Bela Negara Ditjen Pothan,Kementerian Pertahanan. Brigjen TNI Eko Sunarto S.pd,M.Si.serta Nara sumber diantaranya dari Kementerian Pertahanan Kolonel Amirudin Laupe, dan Bareskim Mabes Polri Brigjen Polisi Dra.Desy Andriyani.di dalam Seminar tersebut di hadiri kurang 200 tamu undangan terdiri dari perwakilan unsur dari Pemerintahan,Insan Pers,serta pengurus dan anggota Forum Kader Bela Negara Wilayah DKI Jakarta,Banten,Sumatera Barat dan Lampung.


Dalam Kesempatan acara Seminar dan Dialog Nasional yang di laksanakan di Aula Bela Negara Kementerian Pertahanan tersebut  di lanjutkan dengan acara Launching Bela Negara Network ( BNNet.media ) yang merupakan Media Kader Bela Negara Kementerian Pertahanan

Adapun yang hadir dalam Acara Lounching BNNet.Media ( Bela Negara Network)  di hadiri Kasatwas FKBN Mayjen TNI Purn Adi Sudaryanto, Pimpinan Perusahaan  Mohamad Rizki Yudomo ,Pendiri Bela Negara Network ( BNNet.media )Angga Rahadian Tirtawijaya serta Pimpred BNNet.media Budianto atau sering disapa Baday

Serta turut Hadir dari perwakilan insan Pers jurnalistik,  asosiasi lembaga pers dan Bakorwil Bela Negara DKI Jakarta, Bokorwil Sumatera Barat serta Lampung.


Dalam Sambutan Angga Rahadian Tirtawijaya berharap BNNet.Media ( Bela Negara Network ) bisa menjadi Garda Terdepan untuk mengantisipasi,menangkal adanya berita berita yang bersifat adu domba SARA dan Hoax, yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dikarenakan di era globalisasi sekarang ini tingkat ancaman telah berkembang ditambah kemajuan teknologi informasi senantiasa dapat merubah kompleksitas ancaman terhadap Pertahanan Keamanan suatu negara .Angga juga menyampaikan bahwa rekan rekan wartawan yang bergabung ke Bela Negara Network harus mendapatkan pelatihan dan pendidikan Bela Negara dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pertahanan sebagai Kader Bela Negara supaya mempunyai sikap militansi dan nasionalisme kuat untuk NKRI disamping itu juga didalam  pemberitaan harus sesuai Undang-undang yang mengatur kegiatan jurnalistik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan W5+1H nya harus di terapkan.


Acara peresmian Launching ditutup dengan memotong tumpeng oleh Kasatwas Mayjen TNI Purn Adi Sudaryanto diserahkan kepada Angga Rahadian Tirtawijaya Selaku Pendiri Bela Negara Network  ( BNNet.Media  ) yang merupakan Media Kader Bela Negara Kementerian Pertahanan sekaligus sebagai Kepala Badan Koordinator Pusat Bela Negara. 

Pewarta * Team *

Serikat Buruh PPMI Gelar Aksi didepan Gedung Kemenaker RI

By On Rabu, November 20, 2024







JAKARTA | Serikat Pekerja Serikat Buruh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Disingkat PPMI Hari Ini Menggelar Aksi Di Depan Gedung Kemenaker RI,. Rabu 20 November 2024.


Aksi Tersebut Bertujuan Buruh Meminta Kemenaker RI Untuk Tidak Menggunakan PP 51 dan Segera Mengeluarkan Peraturan Baru yang Pro Dengan Kaum Buruh di Indonesia.


David Ketua PPMI Banten Mengatakan Semoga Saja Kemenaker RI Yang Baru Ini Benar-benar Bisa Di Andalkan dan bisa menguntungkan untuk kaum buruh di Indonesia.


"Pada saat pemilihan presiden jujur saya pribadi tidak memilih beliau sebagai nahkoda RI akan tetapi Pada Saat beliau terpilih dan dilantik Pada bulan Oktober lalu tahun 2024. Saya Mendengar Pidato Prabowo Subianto yang berapi-api dan sangat lantang yang di mana Presiden ke 8 kita ini tidak mau rakyatnya Sengsara, Prabowo ingin rakyatnya Sejahtera"


Lanjut,, David "Hari Ini Kami Kaum Buruh Menagih Janji Presiden Prabowo Melalui Kemenaker RI, kami kaum buruh bukan tidak mengerti politik, kami bukan tidak mengerti hitung-hitungan survey pasar dan inflasi dan kami bukan tidak mengerti hukum akan tetapi kami kaum buruh meminta kenaikan upah di atas 25% kalo hanya berani menaikan 2% atau 3% alangkah baiknya Pak Presiden Prabowo Subianto Mundur Saja Dari ke Presidenan nya Berarti Tidak Sesuai atau Gimix dengan pidato yang disampaikan oleh beliau pada saat di Lantik." Tegas David



Tidak lama kemudian Kemenaker RI menemui masa aksi dan meminta perwakilan dari buruh sebanyak 18 orang untuk berdiskusi didalam.



Yassierli Selaku Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Merespon Apa Yang Menjadi Tuntutan Buruh, "saya jamin 100% bahwa dirinya dengan Presiden RI Prabowo akan menaikkan upah para kaum buruh di Indonesia, tidak akan menggunakan PP 51 dan Saya akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih berlakukan upah dibawah UMR , PHK Sepihak, pesangon yang belum dibayarkan "Ujarnya.


"Sekali lagi kami mohon para pimpinan federasi maupun konfederasi untuk dilist kita bicarakan didalam saja, berhubung ruangannya sempit jadi kami hanya minta perwakilan saja" Ungkapnya.


Federasi Maupun Konfederasi yang hadir dalam ikut berdiskusi, KBMI, PPMI , KASBI, GSBI, SPSI,  FSP LEM SPSI , SBNI, ASPEK INDONESIA, SBSI 92, FBK, GASPERINDO, KSBSI.dan lain-lain

 *Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi*

By On Selasa, November 19, 2024








Jakarta - xbintangindo.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).


Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. 


Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini. 


"Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya," ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.


Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. 


"Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya," ucapnya.


Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.


Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia. 


"Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut," terang Ossy Dermawan.


Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi _booster_ bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.


"Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun," ungkap Yeka Hendra Fatika.


Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (Oman ncek)

*Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi*

By On Rabu, November 13, 2024







 Jakarta - xbintangindo.com -- 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertnahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Usai pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk memanfaatkan tanah telantar dalam rangka menyukseskan program transmigrasi.


“Kami butuh kerja sama dengan lembaga apa pun yang bisa memanfaatkan tanah-tanah telantar supaya tanah tersebut mempunyai nilai ekonomi. Kebetulan hari ini datang pemanfaatannya dari transmigrasi. Jadi gayung bersambut, beliau punya program dan akan mendatangkan orang untuk memanfaatkan tanah tersebut,” ujar Menteri Nusron.


Nusron Wahid memaparkan, tanah terindikasi telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program nasional, khususnya transmigrasi ada seluas 564.957 hektare. Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.


“Dengan program transmigrasi, ke depan, tanah-tanah telantar itu mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, sehingga bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini persis yang diharapkan dan diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 bahwa bumi, air, udara, dan segala isinya yang dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi mengapresiasi kesepakatan yang diambil bersama Menteri Nusron dalam rangka mendukung program transmigrasi, salah satunya di wilayah Papua. Ia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mewujudkan nilai ekonomi untuk rakyat Indonesia.


“Tidak mungkin ada penempatan para transmigran tanpa ada lahan, tanpa ada tata ruang yang di telah ditentukan atau ditetapkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Fokusnya nanti bagaimana pengembangan kawasan yang memiliki nilai tambah ekonomi untuk untuk bangsa dan negara,” terang M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.


Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Transmigrasi. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *