Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Tangerang Terima Arahan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Banten

By On Selasa, Maret 10, 2026





Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten, Ahmad Hardi, beserta tim pada Selasa (10/03). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Tangerang tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, bersama jajaran pejabat struktural serta diikuti oleh para petugas.


Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta arahan yang diberikan oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Banten beserta tim. Ia juga mengajak seluruh jajaran petugas untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai sarana penguatan pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.


Selanjutnya, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Banten, Ahmad Hardi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran petugas terkait pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berpedoman pada ketentuan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menekankan agar seluruh petugas senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.


Selain itu, Ahmad Hardi juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka seperti layanan integrasi yang meliputi remisi, pembebasan bersyarat (PB), dan cuti bersyarat (CB), yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Pada kesempatan yang sama, Bambang turut memberikan penguatan kepada jajaran petugas, khususnya pada bidang pengamanan dan intelijen. Ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan serta optimalisasi pengawasan, termasuk pemanfaatan fasilitas wartelsus secara baik dan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan pengawasan internal seperti sidak juga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan tetap terjaga.


Menutup kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin kembali menyampaikan terima kasih atas arahan dan penguatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa arahan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


“Penguatan yang diberikan hari ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta kualitas pelayanan. Saya berharap seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen, sehingga pelaksanaan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irhamuddin.


Dengan adanya kegiatan penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang semakin memahami serta mampu menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dalam rangka mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Menu 3 hari dari Dapur MBG Jayanti diduga tidak Sesuai Anggaran, Aktivis Banten Minta BGN Tutup SPPG Jayanti

By On Selasa, Maret 10, 2026









Foto : menu yang diberikan SPPG Jayanti ke penerima untuk 3 hari.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Jayanti mengirim menu makanan untuk 3 hari ke sekolah-sekolah yang ada di Desa Jayanti dikeluhkan wali murid karena nilai menu yang diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah. Senin, 09/03/26.


Keluhan wali murid SDN Jayanti 1 dan TK Asmaul Husna terkait kiriman menu untuk 3 hari diduga tidak Sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah.


"Saya menilai bahwa menu yang diberikan oleh SPPG Jayanti kepada penerima tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat, menurut saya pengelola SPPG Jayanti sudah berani mengurangi nilai anggaran menu dan SPPG Jayanti sudah tidak memperhatikan kwalitas menu yang diberikan kepada penerima." Ujarnya.


"Buah-buahan yang anak saya terima buah naganya separuh busuk, yang bisa dimakan hanya separuh saja, buah pier nya juga busuk separuh, jeruknya peot kering, Snack nya diduga asal-asalan lalu dimana nilai gizinya..?" Tanya Wali murid.


" Jangan bilang makanan gizi geratis, Saya masyarakat yang taat bayar pajak, sedangkan MBG itu didanai oleh pemerintah, pemerintah mengucurkan anggaran untuk Makanan Bergizi Geratis (MBG) dari pajak rakyat, jadi kami rakyat Indonesia telah membayarkannya untuk kegiatan MBG. Jadi Badan Gizi Nasional (BGN) dan SPPG selaku penerima amanah seharusnya mengoptimalkan dan memperhatikan kwalitas menu yang diberikan kepenerima, jangan asal-asalan begini," tutur wali murid. Selasa, 10/03/26.


Aktivis Provinsi Banten Panji Abdillah SE ketua LSM Bintang Indonesia angkat bicara, " pihak BGN harus bertanggung jawab dan memberikan tindakan tegas terhadap dugaan SPPG nakal, bila perlu BGN berani menutupnya, seperti BGN di kabupaten Lebak 2 SPPG dicabut izin operasionalnya karena SPPG nakal tersebut dikeluhkan beberapa Wali murid telah karena nilai menu tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah, apa kah BGN berani mencabut izin operasional SPPG Jayanti...!" kata Panji 


" Saya akan mengawalnya informasi ini ke BGN agar BGN memberikan tindakan tegas terhadap SPPG Jayanti." Tegas Panji Abdillah SE.


Sampai berita ini disiarkan pihak pengelola Jayanti belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Arohman Ali Mantan Jurnalis Kini Jadi Advokat

By On Selasa, Maret 10, 2026






SERANG - Arohman Ali mantan jurnalis yang pernah aktif di salah satu perusahaan surat kabar harian lokal dan online di Provinsi Banten kini sah menjadi advokat usai dilakukannya pengambilan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa, 10 Maret 2026.


Saat ini diketahui Ia bergabung di organisasi advokat Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia






Saat dikonfirmasi awak media Arohman Ali mengatakan, Untuk sampai dititik ini, Ia mengaku menjalani proses yang terbilang cukup panjang karena harus menempuh pendidikan S1 hukum selama 4 tahun dan dibarengi dengan proses magang di kantor hukum selama dua tahun berturut-turut. 


"Setelah lulus S1 Hukum yang dibarengi dengan magang selama dua tahun serta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) alhamdulillah hari ini saya bisa mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat yang digelar Pengadilan Tinggi Banten," katanya. 


"Saya merasa bersyukur bisa sampai pada titik ini. Bagi saya bukan hal yang mudah, tetapi ini bukan bagian dari titik akhir, saya harus terus berproses dan mengupdate diri agar dalam menjalankan praktik sebagai pengacara atau advokat dapat menjujung tinggi profesionalisme," Imbuhnya.


Lanjut Arohman Ali, Ia juga merasa miris dengan masih banyaknya masyarakat yang awam tentang hukum baik itu hukum pidana ataupun perdata. Sehingga menurutnya perlu adanya pendamping hukum agar masyarakat dapat terbantu. 


"Bahkan masih sering terjadi tindakan kriminalisasi dan kekerasan terhadap rekan jurnalis di Provinsi Banten, untuk itu saya tidak segan dan menyatakan siap untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum bila memang diperlukan oleh rekan jurnalis umumnya di Provinsi Banten dan khususnya di Kabupaten atau Kota Serang," tutupnya.

Ahmad bewok xbi//.*

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum.

By On Selasa, Maret 10, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan tiga warga berinisial HA, HR dan RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perusakan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 262 Jo Pasal 521 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP.B/131/IV/2024/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG tanggal 9 April 2024. Saat ini penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap 1.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa dugaan pengrusakan itu terjadi pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Pepetan RT 007 RW 002, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.


“Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengrusakan terhadap pos gardu dan pagar kawat wermes milik pelapor saudara Dede Apendi,” kata Andi Kurniady, Senin, 9 Maret 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Serang, dugaan perusakan tersebut dilakukan oleh tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Menurut Andi, peristiwa bermula ketika para tersangka bersama sejumlah warga mendatangi lokasi dengan tujuan meminta agar pagar kawat wermes yang terpasang dibuka karena dianggap menghalangi akses jalan warga.


“Para tersangka bersama warga berkumpul di lokasi dan meminta agar pagar tersebut dibuka karena dinilai menghalangi jalan yang biasa dilalui masyarakat,” ujarnya.


Tak lama kemudian, pelapor Dede Apendi datang ke lokasi. Pelapor kemudian diajak oleh saksi Marsuki selaku Ketua RT bersama beberapa warga untuk melakukan musyawarah di kantor Desa. Namun ajakan musyawarah tersebut ditolak oleh pelapor dengan alasan warga tidak menunjukkan surat undangan resmi untuk pertemuan tersebut.


Situasi di lokasi kemudian memanas hingga akhirnya sejumlah warga diduga melakukan pengrusakan terhadap pagar kawat wermes dan gardu milik pelapor dengan cara mencabut pagar serta mendorong gardu atau gubuk yang berada di lokasi.


“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Andi.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari membuat administrasi penyidikan hingga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada beberapa waktu berbeda serta melakukan penambahan penyidik pada awal Januari 2026.


Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Desa Ahmad Tobri, Camat Samsuri, Marsuki selaku Ketua RT, Kepala Desa Sudirman, serta Agus Supriyadi.


“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli serta melaksanakan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkapnya.


Andi menambahkan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Serang untuk proses lebih lanjut. Dalam prosesnya, berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Penyidik kemudian melakukan koordinasi dan melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.


Sementara itu, hasil klarifikasi dari Propam Polda Banten menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.


“Hasil klarifikasi dari Propam maupun Irwasda Polda Banten menyatakan tidak ditemukan pelanggaran ataupun ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara ini,” tegas Andi.


Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya potongan bambu, potongan triplek serta rekaman video yang disimpan dalam flashdisk.


Saat ini penyidik telah mengirim kembali berkas perkara ke kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum serta secara rutin mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepa

Gegara Kesal diduga Kebal Hukum,Toko Obat Tramadol dan Exsimer dilempari Petasan Oleh Warga, Penjual Obatnya Kabur

By On Selasa, Maret 10, 2026










Jakarta Timur, xbintangindo.com ---

Viral video yang diunggah @kompas.com terkait warga di pasar rebo Jakarta Timur melempari toko Obat keras jenis Tramadol dan Exsimer dengan petasan, tampak terlihat penjual obat keras yang ada didalam kabur ke belakang toko. 


Kejadian warga pasar rebo lempari petasan ke dalam toko Obat keras tersebut pada 08 Maret 2026 gegara penjual obat keras seperti kebal hukum. Namun videonya masih ramai melintas di status dan grup - grup WhatsApp.


Emosi warga memuncak ketika keberadaan toko yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan Exsimer sulit diusir dari wilayahnya,  yang mana obat keras yang dijualnya telah merusak regenerasi pasar rebo. Dan daerah lainnya.


"Padahal warga sering melaporkan ke pihak kepolisian tapi tetap saja buka dan melakukan aktifitas jual obat keras. Pernah dirazia polisi tapi tokonya udah tutup duluan.selang seminggu toko tersebut buka lagi, seperti kebal hukum.


Menurut Panji Abdilah SE " wajar jika warga bergerak dan mengganggu kenyamanan penjual obat keras, karena warga merasa obat keras yang dijualnya tersebut telah merusak regenerasi nya, dan tindakan warga itu mosi ketidak percayaan kepada pihak kepolisian yang tidak tanggap dan sigap terhadap peredaran Obat keras terlarang tersebut, jangan setelah ramai dan viral pihak kepolisian Polsek pasar rebo Jakarta Timur klarifikasi akan menindak tegas dan akan membersihkan peredaran Obat keras diwilayah hukumnya. Tindakannya lelet." Tegas panji.


Panji juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui diwilayahnya ada toko menjual obat keras lebih baik segera di usir atau penjual tokonya serta barang bukti obat kerasnya dibawa langsung ke kantor polisi terdekat saja kalau nunggu polisi kelamaan." Tegas panji.

Red xbi//.*


BKKMHB Mengelar Peringatan Malam Nuzulul Qur'an Berlansung Meriah

By On Selasa, Maret 10, 2026





Serang-Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) menggelar peringatan malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah, yang dilaksanakan di Masjid Agung Banten Kecamatan Kesemen, Kota Serang, Senin Malam (9/3/2026).


Dalam sambutannya Ketua Umum BKKMHB H.TB.Ulumuddin Ma'mun S,Ag, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh undungan dan masyarakat yang ada di kota serang yang telah menghadiri kegiatan malam Nuzulul Quran yang digagas oleh Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) 


“Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keinsyafan umat agar lebih mencintai Al-qur’an serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


Ia juga mengatakan Peringatan Nuzulul Qur’an bukan hanya sekedar simbol turunnya kitab suci Al-qur’an, namun dapat menjadi moment kebangkitan umat, banyak makna terkandung di dalamnya. Al-qur’an sebagai sumber hukum agama wajib dijadikan sebagai dasar dan pedoman hidup umat islam.


"Ada dua makna yang terkandung dalam peringatan nuzulul Qur’an. Yang pertama, menjadikan peringatan nuzulul Qur’an ini sebagai instropeksi, dan yang kedua sebagai introprosfektif," Jelasnya.


Intropeksi merupakan bahan perenungan, sudah sejauh mana kita membaca, menghafal dan mengamalkan isi kandungan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari. 


"Sedangkan introprosfektif, lanjutnya merupakan bagaimana dengan mempedomani Al-qur’an, kita bisa membangun kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat nantinya," Tegasnya.


Sementara itu Ketua Panitia  H.Tubagus Suci Amin menyampaikan bahwa pada malam ke-17 Bulan Ramadhan disebut sebagai malam diturunkannya Al Quran kepada ummat Islam, sebagai petunjuk bagi ummat manusia atau hudallinnas. Kitab suci ummat Islam itu diturunkan secara bertahap melalui Nabi Muhammad SAW dalam kurun waktu berbilang tahun.


"Nuzulul Qur'an adalah waktu turunnya Al-Qur'an yang bertepatan dengan malam yang disebut Lailatul Qadar. Namun, Nuzulul Qur'an biasanya sering diperingati pada malam 17 Ramadhan," ujarnya.


Oleh karena itu, ia mengajak kepada para jamaah untuk senantiasa mengimplementasikan akhlak mulia Baginda Nabi Muhammad SAW dengan membaca Al Quran dan menghadap ke kiblat sehingga juga bisa mendapatkan pahala berlipat ganda.


“Orang yang sering membaca ayat Al-Qur’an akan dilapangkan dan diterangkan jalannya dan begitu sebaliknya, akan gelap dan sempit jalan bagi orang yang tidak memuliakan Al-Qur’an dalam hidupnya. Bacalah Al-Qur’an di tempat-tempat kerja (kantor) dan tempat tinggal (rumah) . Al-Qur’an sebagai petunjuk dan penyelamat hamba Allah di dunia dan di akhirat,” jelasnya.


H.Tubagus Fikri selaku ketua Ta'mir masjid Agung Banten dirinya sangat mendukung acara malam nuzulul quran yang di selengarana Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB).


"dirinya sangat apresiasi kegiatan malam Nuzulul  Quran seperti ini kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin yang setiap tahunnya selalu di adakan sejak dahulu," Tutupnya

Dodi Mubarok Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Pungli, Tegaskan Dana PKBM Digunakan Sesuai ARKAS

By On Selasa, Maret 10, 2026





Sukabumi -jabar xbintangindo.com  Dengan adanya pemberitaan dari salah satu media dan dirasakan menyudutkan juga menjatuhkan marwah dirinya, Dodi Mubarok selaku Ketua PKBM Raudlatul Akbar dan juga selaku Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) satu angkat bicara. 

‎Dodi menyampaikan, Dirinya menerima potongan pemberitaan yang dikirim melalui media perpesanan yang berjudul "Ketua PKBM Raudlatul Akbar Mengaku Lakukan Pungli Untuk Pemerataan" pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 09.53 dari Nomor media pembuat berita. 

‎"Saya menerima chat dari salah satu media ketika saya buka dan saya baca ternyata itu ada pemberitaan yang menyudutkan saya dengan tuduhan adayanya pungli dan pengondisian terhadap media," Ujarnya. 

‎Padahal menurut Dodi, anggaran dari rekanan para kepala itu mutlak untuk kegiatan yang sudah diajukan sesuai dengan Arkas dan telah disahkan oleh Dinas untuk beberapa bulan ke depan. 

‎"Kegiatan dalam satu semester itu kan banyak, ada kegiatan tingkat wilayah ada kegiatan tingkat kabupaten. Disini kita hanya membantu memfasilitasi biar semua PKBM itu mengeluarkan dananya sesuai dengan yang telah dialokasikan dan sudah disahkan," terangnya. 

‎Adapun masalah dirinya berada di jajaran Jurnalistik, Dodi menyampaikan bahwa dirinya masuk di anggota Media Pemberitaan itu sudah lama sebelum dirinya menjabat Kepala PKBM atau menjabat Ketua Korwil dan itu bukan untuk perlindungan diri. 

‎"Terkait masalah saya ada di media itu sudah lama sebelum saya menjabat Kepala atau Ketua, jadi itu bukan untuk perlindungan diri karena dunia jurnalistik itu adalah hobi saya," tandasnya

‎Menurutnya, Manusia itu tidak ada yang kebal hukum selagi melakukan kesalahan sudah tentu harus di proses sesuai Undang-undang yang berlaku di negara tercinta ini. 

‎"Saya berada di Bewarajabar.com saat ini, bukan untuk kepentingan apapun, siapapun yang berbuat salah kan ada aturannya tidak ada jabatan atau golongan didalamnya sebagai perlindungan hukum," Tandasnya. 

‎Masalah komunikasi dengan media, Dodi pun menyampaikan sikap kooperatif tidak ada yang ditutupi ketika memang ada yang dipertanyakan baik itu ke sekolah yang dirinya kelola atau ke sekolah-sekolah se wilayah satu. 

‎"Karena saya pun media, jadi saya paham kode etik jurnalistik dan tugas serta wewenang dari rekanan media, tidak mungkin saya tidak kooperatif ketika memang ada hal yang dipertanyakan bekaitan sekolah saya atau wilayah, cuman karena banyaknya pesan yang masuk ke saya jadi kadang tertumpuk atau mungkin sudah saya buka pas mau balas keburu ada telpon akhirnya saya lupa," tambahnya

‎"Saya pun menekankan ke semua rekan kepala, untuk belajar menghargai dan belajar kooperatif ketika ada pertanyaan atau kunjungan dari rekanan media," pungkasnya. 

‎Marwan xbi//.*

Dibulan Suci Ramadhan Room Karoke Kedai Kopi Bey Cisoka Tepat Buka, Harga Mirasnya Melambung Tinggi

By On Senin, Maret 09, 2026




Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Himbauan larangan THM buka diwilayah Kecamatan Cisoka dari muspika kecamatan Cisoka setempat sepertinya tidak diindahkan oleh pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Kedai Kopi Bey yang beralamat di JL. Raya Cisoka - Cangkudu Kampung Panggang RT.004/003 Desa Salapajang No. 5C Kecamatan Cisoka Kabupaten Tanggerang Banten, pengelola kedai kopi Bey yang menyediakan room karoke dan miras tetap buka. Minggu. 08/03/26.







Foto : wanita pemandu lagu menuangkan miras ke gelas, saat berada di dalam room karoke KKB.

Menurut pengunjung Kedai Kopi Bey Didi alias Buluk menjelaskan kepada awak media, " Saya bersama teman-teman berkunjung ke kedai kopi Bey Cisoka, tadinya mau santai-santai saja ngopi bareng temen-temen, setelah duduk didalam kedai kopi Bey (KKB) selang menit saya ditawarin Room Karoke yang ada di KKB, setelah berunding dengan teman-teman akhirnya kami sepakat masuk ke Room Karoke booking/sewa satu jam Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah)." Jelasnya.







Lanjut Buluk," kami pun ditawarin pemandu lagu (LC) dengan biaya boking LC perjam Rp. 100.000,- kami booking 5 LC, kami juga ditawarin minuman keras (Miras) jenis Anggur Merah, Anggur Kolessom, Bir Hitam dan Bir putih yang KKB sediakan, agar lebih happy kami pesan miras beberapa botol semua jenis miras begitu juga kami memesan makanan ringan dan minuman jus buah-buahan. Namun ketika kami bayar ke kasir saya kaget harga yang kami pesan persatu item gila harga Melambung Tinggi, harga ditoko jalanan dengan di KKB naiknya sekitar 90%. " Tutur Buluk.

Buluk menguraikan harga makanan dan minuman yang di KKB.

1. Anggur Kolessom Rp. 125.000./ botol.

2. Anggur merah Rp. 125.000 / botol.

3. Bir putih Rp. 120.000 / botol.

4. Bir hitam Rp. 120.000 / botol.

5. Minuman Jus buah Rp. 18.000 / gelas.

Dan lain-lain tidak tertulis semuanya.


Beberapa jenis makanan ringan yang dijual KKB.

1 sosis pedas Rp. 25.000 /piring.

2. Nasi goreng, kwitiau Rp. 25.000 / piring.

Dan lain-lain tidak tertulis semuanya.


Sedangkan rokok yang dijual di KKB.

Sampoerna Mild. Surya 16 sejenisnya dijual dengan harga Rp. 60.000,- 

" Saya Pikir KKB Cisoka tersebut murni hanya jualan kopi ehh ternyata KKB menyediakan miras dan menyediakan wanita seksi juga, LC nya cantik-cantik dan seksi-seksi pak... mengapa dibulan Suci Ramadhan Room karoke di KKB tetap buka dan menyediakan miras. !" Kata Buluk.


Saat dikonfirmasi prihal harga makanan dan minuman yang disediakan KKB melambung tinggi David sebagai Pengelola KKB mengatakan, "Bahwa makanan dan minuman yang disediakan di sini (KKB - Re) semuanya sudah harga ketentuan manajemen kami, setiap makanan dan minuman yang dijual KKB dikenakan biaya pajak PPH/PPN 10%" ujar David.

Vino*

Hanya Butuh 3 X 24 Jam  Tim Resmob Berhasil Membekuk Tiga Pelaku Specialis Pecah Kaca Mobil, Gasak Rp55 Juta di Cikande.

By On Senin, Maret 09, 2026





Kab, Serang, xbintangindo.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ditangkap hanya dalam waktu tiga hari setelah aksi kejahatan mereka terjadi di wilayah Kabupaten Serang.

 

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Anton Sutisna, 55 tahun, dan Candra Asih, 33 tahun, keduanya warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, serta Abdul Muis, 39 tahun, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tenggamus, Lampung.

 

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang saat hendak kembali melakukan aksi kejahatan, Selasa, 5 Maret 2026 siang.


“Ketiga pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah SPBU dan minimarket di wilayah Cisoka ketika mereka diduga hendak melakukan aksi serupa dengan sasaran nasabah Bank BRI,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 9 Maret 2026.

 

Kapolres menjelaskan, kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.45 WIB di depan sebuah warung sembako di Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ani Dian, 46 tahun, warga Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban baru saja mengambil uang dari Bank BCA untuk keperluan gaji karyawan.

 

“Korban baru mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank. Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil New Avanza saat korban menukar uang receh di warung, dan pada saat itulah pelaku melakukan aksi pecah kaca,” ujar Andri Kurniawan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande.


Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan para pelaku yang berada di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.


“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku terlebih dahulu saat berteduh di sebuah SPBU,” jelas Alumnus Akpol 2006.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku akan kembali melakukan aksi pencurian dengan sasaran nasabah bank di wilayah BRI Maja. Namun rencana tersebut gagal karena mereka terpisah dengan pelaku lainnya akibat hujan.


Dari pengakuan kedua pelaku, petugas kemudian mengetahui keberadaan tersangka Anton Sutisna yang saat itu sedang berteduh di sebuah minimarket Alfamart di wilayah yang sama.


Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Anton tanpa perlawanan.

 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa pada Rabu, 24 September 2025 di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

 

“Dalam aksi sebelumnya, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp400 juta dari dalam mobil korban. Uang hasil kejahatan tersebut diakui sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkas mantan Kapolres Pangandaran.

WCH//.*

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil dalam menjelang bulan suci ramadhan.

By On Senin, Maret 09, 2026








CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar blok f Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar blok f kota cilegon dan ritel modern, Senin (9/3/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional dan ritel modern.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di wilayah kota cilegon


Identitas Pedagang/Usaha

1.  Nama  Pedagang Pengecer toko Jenal

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Jenal

* Nomor HP 087809521322

* Alamat Jl. Pasar blok f, kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Telor ayam

* Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

* Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 

b. Minyak kita

* Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 


*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Della makmur *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.H.Rijal

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Beras Medium

* Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 

b. Bawang putih

* Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

* Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 

c. Kedelai impor

* Harga jual di lapangan : Rp.16.000

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.000

* Selisih Rp.4.000,-(empat ribu rupiah)


*3. Nama Pedagang Pengecer Toko Juna *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Juna

* Nomor HP 085945447557

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Ayam

* Harga jual di lapangan: Rp.45.000/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

* Selisih Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 

B. Daging sapi

* Harga jual di lapangan: Rp.90.000/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.57.000/Kg;

* Selisih Rp.33.000,-(tiga puluh tiga ribu rupiah)

* Keterangan: Sesuai. 


*4. Nama Pedagang pengecer toko doa ibu *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Riki

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Beras Medium

* Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 

b. Beras premium

* Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai. 

C. Beras sphp

* Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai. 


5. Nama Pedagang Ritel modern toko Indomart

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.RIKI

* Nomor HP 085852000828

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. Beras Medium

* Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

* Tidak ada Selisih

* Keterangan: Sesuai. 

b. Beras premium

* Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai. 

C. Beras sphp

* Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

* Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

* Tidak ada Selisih 

* Keterangan: Sesuai.

YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

DW///.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *