Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pengelola MBG Tegal Maja Kragilan Akui Masih Banyak Kekurangan, "Semua Akan Kami Perbaiki".

By On Minggu, Maret 01, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

 Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, untuk pembuangan air limbah dapur diduga cemari lingkungan sekitar.


Pantauan media dilokasi, limbah cair dari hasil pencucian ompreng dan sebagainya diduga tidak dikelola melalui Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Dimana limbah dapur tersebut disalurkan di lokasi parit yang berada tepat dibelakang dapur.


Dengan adanya kondisi tersebut, salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan meminta kepada pihak Investor ataupun Yayasan yang mengelola dapur SPPG Tegal Maja agar bisa menyiapkan tempat untuk limbahnya.


"Membangun dapurnya saja mampu, masa iya untuk membuat penampungan limbahnya tidak mampu," katanya, Jum'at (27/02/2026).


Masih kata warga, saat dirinya melintasi dapur MBG seperti merasakan aroma bau yang tidak sedap. Ternyata setelah saya telusuri, bau limbah nya ada di belakang dapur.


"Jangan cari keuntungannya saja. Dampak negatif terhadap lingkungan juga harus diutamakan," tambahnya.


Penanggung jawab dapur MBG Tegal Maja Kragilan Yayan mengakui jika dapur MBG yang di kelolanya masih banyak kekurangan dirinya akan memperbaiki step by step.


"Saya akui jika dapur MBG Tegal Maja yang saya kelola masih banyak kekurangan dan itu akan saya perbaiki step by step." Ujar Yayan saat dikonfirmasi wartawan.


Yayan menambahkan," untuk IPAL memang kurang memadai nanti akan kami perbaiki akan kami buat besar kolamnya, untuk pembuangan air ke kali mati itu kebanyakan limbah cair rumah tangga yang berasal dari masyarakat sekitar MBG." Tutur Yayan.


"Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang sudah memberikan kritik membangunnya, saya tidak alergi dengan siapa pun, ininya saya selaku penanggung jawab dapur MBG Tegal Maja Kragilan sudah melaksanakan juklak dan juknis yang diberikan pemerintah kepada saya selaku pengelola MBG Tegal Maja." Kata Yayan.

Agg/Red xbi//."

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil dalam menjelang bulan suci ramadhan.

By On Minggu, Maret 01, 2026





CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar blok f Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar blok f kota cilegon dan ritel modern, minggu (1/3/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional dan ritel modern.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di wilayah kota cilegon


*Identitas Pedagang/Usaha*

*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko Jenal*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Jenal

* Nomor HP 087809521322

* Alamat Jl. Pasar blok f, kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Telor ayam*

- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Minyak kita*

- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 


*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Della makmur *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.H.Rijal

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Bawang putih*

- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

c. *Kedelai impor*

- Harga jual di lapangan : Rp.16.000

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.000

- Selisih Rp.4.000,-(empat ribu rupiah)


*3. Nama Pedagang Pengecer Toko Juna *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Juna

* Nomor HP 085945447557

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Ayam*

- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

- Selisih Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

B. *Cabe rawit*

- Harga jual di lapangan: Rp.90.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.57.000/Kg;

- Selisih Rp.33.000,-(tiga puluh tiga ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

C.* Daging sapi*

- Harga jual di lapangan: Rp.90.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.57.000/Kg;

- Selisih Rp.33.000,-(tiga puluh tiga ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 


*4. Nama Pedagang Ritel modern toko indomaret *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Riki

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Beras premium*

- Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai. 

C. *Beras sphp*

- Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai. 


*5. Nama Pedagang Ritel modern toko Alfamart *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.gabriel

* Nomor HP 085852000828

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Beras premium*

- Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai. 

C. *Beras sphp*

- Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai.

YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.

“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

PKBM Bina Mandiri Diduga Manipulasi Data Warga Belajar, Dinas Terkait Tutup Mata

By On Minggu, Maret 01, 2026







Xbintangindo.com  Lebak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Mandiri yang beralamat di kp Leuwi Kopo Rt, 009,RW,003, Desa Cimanyangray, Kecamatan Gunung kencana , kabupaten Lebak-Banten, diduga melakukan manipulasi data Warga Belajar (WB) dalam pelaporan administrasi. 


Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan perbedaan antara jumlah peserta didik yang tercatat dalam dokumen resmi dengan kondisi riil di lapangan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, jumlah Warga Belajar yang tercantum dalam laporan diduga lebih besar dibandingkan dengan jumlah peserta aktif yang mengikuti kegiatan belajar mengajar. 


 praktik tersebut berpotensi berdampak pada besaran bantuan operasional pendidikan nonformal yang diterima lembaga.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ada nama-nama yang tercantum dalam daftar peserta, namun tidak pernah terlihat mengikuti proses pembelajaran. 


“Di data Pencairan BOSP, ada ratusan WB yang dibayar oleh Pemerintah , Paket B sejumlah 109, dan Paket C.60 orang, secara keseluruhan berjumlah 169 orang, tapi yang aktif jauh lebih sedikit,” ujar salah satu sumber.28/2/2026.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKBM Bina Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, hanya jawaban singkat , bahwa warga belajar di PKBM nya, ada siswa SMP sekitar 15 orang yang datanya di masukan ke PKBM yang di kelolanya, Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan kunjungan langsung ke lokasi belum membuahkan hasil secara rinci.


Secara regulasi, pengelolaan data peserta didik pada lembaga pendidikan nonformal mengacu pada ketentuan pendataan melalui sistem administrasi pendidikan yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan. Jika ditemukan adanya manipulasi atau penggelembungan data demi keuntungan finansial, maka hal itu dapat berimplikasi hukum.


Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap penyelenggara pendidikan wajib menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, apabila dugaan mark’up data tersebut berkaitan dengan pencairan dana bantuan pemerintah, maka berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Praktisi hukum yang dimintai tanggapan menyebutkan, Ena Suharna SH. jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan memanfaatkan dana negara, maka pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat pun berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak segera melakukan klarifikasi dan audit terhadap PKBM Bina Mandiri guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan nonformal di daerah.


Berita ini akan terus dikembangkan seiring dengan upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

Rasa Kesal Mendalam, Lebod Tantang Mul adu nyali di Ring Tinju

By On Jumat, Februari 27, 2026








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kesal Mendalam yang tak pernah hilang dibenak pikiran manusia, terkadang dapat melepaskannya dengan curahan hati kepada teman, saudara ataupun mencurahkan kepada sahabat dekat.


Rasa Kesal Mendalam tersebut kini diutarakan Lebod seorang karyawan PT. PWI 2 kepada sahabatnya yang juga sebagai kuli tinta.


Lebod mencurahkan perasaannya kesalnya jika dirinya ingin adu nyali di Ring Tinju dengan karyawan PT. PWI 2 juga yang bernama Mul.


"Saya selalu kepikiran ingin adu nyali dengan teman kerja di PT. PWI 2 yang bernama Mul di Ring Tinju atau di mana saja, saya yang terluka atau saya yang terluka, pokoknya pengen gulet." Kesal Lebod.


Tantangan adu nyali tersebut dari Lebod kepada Mul dapat disambut baik oleh Mul.


Sampai berita ini disiarkan pihak Mul belum dapat dikonfirmasi wartawan.

Red xbi//.*


Tongseng Nama Bandar Obat Ilegal Tramadol dan Exsimer Ramai disebut diwilayah Pakuhaji Kab. Tangerang

By On Jumat, Februari 27, 2026










Foto: Tongseng Sedang kongkow santai 

Tangerang. Xbintangindo.com -- 24,februari 2025.--- Peredaran obat ilegal tramadol,eximer diwilayah jalan kali baru kec.pakuhaji kab.tangerang banten, kian tidak terkendali.


diduga rumah pelaku yang berada di Jalan Raya pakuhaji Tangerang banten,digunakan sebagai tempat transaksi obat keras jenis tramadol dan hexymer.mirisnya aktivitas transaksi obat ilegal tersebut berlangsung disekitaran rumah-rumah warga setempat.


lokasi tempat aktivitas transaksi obat ilegal tersebut masuk jalan gang kecil dan hanya bisa dilewati kendaran motor dan penjalan kaki saja,sehingga relatif tertutup dari pantauan masyarakat umum.


aktivitas keluar-masuk orang ke gang tersebut terjadi hampir setiap hari. Para pembeli disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa.


“Setiap hari ada saja yang datang. Kebanyakan anak-anak muda,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Peredaran obat keras daftar G tanpa pengawasan medis dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, seperti ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko overdosis. Tramadol sendiri merupakan obat analgesik yang termasuk dalam pengawasan ketat, sementara hexymer (trihexyphenidyl) umumnya digunakan untuk terapi gangguan tertentu dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.


Dasar Hukum


Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter melanggar ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:


Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa sediaan farmasi hanya dapat diedarkan oleh pihak yang memiliki izin dan keahlian.


Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (regulasi terbaru), yang mempertegas pengawasan terhadap produksi dan distribusi obat.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, apabila dalam praktiknya ditemukan unsur penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana narkotika atau psikotropika.


Warga berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna mencegah dampak yang lebih luas, terutama bagi generasi muda di wilayah tersebut.

Red.Aminudin//.*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

By On Jumat, Februari 27, 2026

 

Jumat, 27 Februari 2026, Bogor - xbintangindo.com --- Bagi sebagian masyarakat, mengurus pertanahan pada hari kerja bukan hal mudah. Butuh izin secara khusus karena kesibukan pekerjaan membuat waktu menjadi terbatas. Sejak 2022, melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat jadi memiliki waktu alternatif untuk mendapatkan layanan pertanahan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia.


“Saya tiga kali mengurus tanah ini di BPN Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja kalau Senin-Jumat, ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” cerita Matsarip (49), salah satu pemohon yang memanfaatkan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik pada Sabtu (21/02/2026). 


Sebelum mengetahui ada PELATARAN, ia sempat ditawarkan pihak yang menyebut mau membantu pengurusan peningkatan hak untuk rumahnya, namun biaya yang diminta cukup besar. Saat sudah bisa mencoba datang melalui layanan akhir pekan, ia jadi tahu biaya aslinya dan hingga kini tetap memilih untuk menjalani sendiri prosesnya tanpa perantara. 


“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp 50.000 tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang ngurus sendiri, soalnya ada orang bilang ribet ngurusnya, ternyata cepet banget ini,” ungkap Matsarip. 


Cerita lain datang dari Dewi (43), pekerja kantoran yang sebelumnya kerap mengajukan izin saat perlu menyambangi Kantah di hari Senin-Jumat. Begitu mengetahui adanya layanan khusus pemohon mandiri lewat PELATARAN, ia jadi bisa memanfaatkan hari liburnya untuk mengurus tanahnya.


“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi saat itu diinfokan oleh petugas ada buka layanan di hari Sabtu. Saya jadi datang sekarang karena kalau izin mulu di hari kerja tidak enak. Memudahkan kami banget yang pekerja ini, jadi kalau libur bisa urus,” ujar Dewi. 


PELATARAN ini hanya berlangsung di kota/kabupaten besar yang tersebar di 33 provinsi, yang layanan pertanahan hariannya cukup tinggi. Informasi terkait detail lokasi Kantah mana saja yang menyediakan layanan khusus ini dapat diakses melalui link https://bit.ly/InfoPELATARAN.(Oman ncek)

Meraih Berkah di Bulan Suci Ramadhan Gabungan Organisasi Mahasiswa Cipayung  Plus,  PC PMII Kabupaten Serang Berikan Santunan  Anak Yatim dan Doa Bersama Untuk Keamanan Indonesia.

By On Jumat, Februari 27, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Gabungan organisasi  mahasiswa Cipayung Plus dan Pengurus Cabang PMI Kabupaten Serang serta komisariat Staikha Assalamiyah dan Universitas Sultan Agung Tirtayasa berikan santunan anak yatim dan doa bersama untuk Indonesia, Jum’at tanggal 27 Februari 2026 


Acara dimulai Pukul 17.15 Wib bertempat di Masjid Al Kautsar Kp. Sindangsari Rt. 01 Rw.02 Desa Sindangsari Kecamatan . Petir Kabupaten. Serang  dilaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama oleh PC PMII Kab. Serang, Jumlah peserta ± 50 Orang, Penangung Jawab Sdr. Refaldi (Ketua PC PMII KabupatenSerang).


Turut yadir dalam kegiatan santunan anak yatim dan doa bersama

- Ketua DKM Masjid Al Kautsar

- Kanit Intel Polsek Petir

- Ketua PC PMII Kab. Serang

- Pengurus PMII Cabang Serang, PMII Komisariat Staikha, Assalamiyah dan Untirta

- Masyarkat Sekitar

- Anak Yatim Piatu

Refaldi (Ketua PC PMII Kab. Serang dalam sambutan mengatakan sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada ketua DKM masjid yang sudah mengizinkan kami dari PMII untuk melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa.


Kami dari PMII Kab. Serang dalam hal ini memiliki sedikit rezeki untuk berbagi kemasyarakatan Ciburuy dan Sindangsari.


Dalam momen ini juga kami akan memberikan santunan uang tunai dan al Quran kepada anak yatim piatu pungkas Refaldi.


Sekertaris Masjid Al Kautsar kami dari pengurus Masjid Al Kautsar mengucapkan terimakasih kepada PC PMII Kabupaten. Serang yang sudah memilih masjid kita ini untuk melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama.


Masjid Al Kautsar ini terbagi menjadi 2 wilayah yaitu Sindangsari dan Kubang Jaya petir, semoga kegiatan ini dapat dirasakan oleh mayarakat sekitar Masjid Al Kautsar.


Kegiatan dilanjutkan dengan Ceramah Agama oleh Ust. Heri (Ketua DKM Masjid Al Kautsar) dan santunan Anak Yatim Piatu ditutup dengan buka bersama.


Kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama yang dilaksanakan PC PMII Kabupaten Serang tersebut  bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar Organisasi Mahasiswa dan berbagi kebahagiaan kepada warga masyarakat sekitar di bulan Ramadan.

WCH xbi//.*

DPP LSM BINTANG Layangkan Surat Somasi Ke Kantor Camat Kresek-Tangerang Terkait Dugaan "Korupsi"Pelaksanaan Kegiatan Bedah Rumah Tahun 2025

By On Jumat, Februari 27, 2026




Kab Tangerang-  xbintangindo.com --

DPP LSM BINTANG kembali layangkan surat somasi kepada Camat kresek Tangerang atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Tahun 2025, Jumat 27 Febuari 2026


Surat Somasi yang dikirimkan dengan Nomor : 0125//Dpp LSM Bintang/Ii/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran untuk Kegiatan Bedah Rumah di kecamatan kresek dengan total 19 unit.


Arohman selaku team investigasi Dpp Lsm Bintaang mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuannya dilapangan terkait adanya pelaksanaan anggaran bedah rumah di kecamatan kresek, Bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kecamatan Kresek kabupaten Tangerang Banten mengalokasikan anggaran Sebesar Rp. 665.000.000.


Lanjut Arohman dirinya mengatakan kegiatan bedah rumah yang di temukan tersebut di anggap kurang layak dengan total anggaran sebesar itu.


Team investigasi menemukan bahwa untuk kegiatan pelaksanaanya kegiatan bedah rumah warga kami menduga telah terjadi Mark'up terang Arohman.


Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Pemerintah Kecamatan Kresek sebelum kami melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," ucapnya.

Red/Muhammad Suryawan

Air Limbah Dapur MBG SPPG Tegal Maja Diduga Cemari Lingkungan

By On Jumat, Februari 27, 2026







SERANG - Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, untuk pembuangan air limbah dapur diduga cemari lingkungan sekitar.


Pantauan media dilokasi, limbah cair dari hasil pencucian ompreng dan sebagainya diduga tidak dikelola melalui Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Dimana limbah dapur tersebut disalurkan di lokasi parit yang berada tepat dibelakang dapur.


Dengan adanya kondisi tersebut, salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan meminta kepada pihak Investor ataupun Yayasan yang mengelola dapur SPPG Tegal Maja agar bisa menyiapkan tempat untuk limbahnya.


"Membangun dapurnya saja mampu, masa iya untuk membuat penampungan limbahnya tidak mampu," katanya, Jum'at (27/02/2026).


Masih kata warga, saat dirinya melintasi dapur MBG seperti merasakan aroma bau yang tidak sedap. Ternyata setelah saya telusuri, bau limbah nya ada di belakang dapur.


"Jangan cari keuntungannya saja. Dampak negatif terhadap lingkungan juga harus diutamakan," tambahnya.


Menanggapi hal tersebut, Purnama Indra Jaya salah satu Aktivis Pemerhati Lingkugan sangat menyayangkan dengan adanya kejadian pihak dapur MBG Tegal Maja diduga tidak bisa melakukan pengolahan air limbah hasil pencucian ompreng dan lain sebagainya.


"Padahal kita semua sudah tahu bahwa salah satu persyatatan dapur MBG itu bisa berjalan harus mempunyai IPAL untuk menampung saluran pembuang air limbah," ucapnya.


Mengenai adanya dugaan pihak dapur SPPG Tegal Maja diduga tidak memiliki sistem pengolahan IPAL, saya akan mengecek kebenarannya serta kroscek dilapangan dan lakukan investigasi. Dimana nanti hasilnya akan saya laporkan pengaduan ke Badan Gizi Nasional.


"Adapun sanksi pembuangan limbah sembarangan berpotensi melanggar aturan lingkungan dan dapat dikenakan sanksi, termasuk penghentian operasional dapur," tutupnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak dapur MBG SPPG Tegal Maja, baik dari SPPI dan juga Asisten Lapangan (Aslap) belum bisa dikonfirmasi.

Program Ketahanan Pangan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung

By On Jumat, Februari 27, 2026




Serang kota – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat 27 Februari 2026.


Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan proses penanaman dan perawatan berjalan dengan baik. Personel juga berkoordinasi dengan pengelola lahan terkait kondisi tanaman serta kendala yang dihadapi di lapangan.


Langkah ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. Kehadiran personel di lokasi juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga aktif mendukung program strategis pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan.


Dengan dilaksanakannya pengecekan tersebut, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung dapat optimal serta memberikan hasil yang maksimal guna mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Serang.

DW//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *