Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku
On Sabtu, Maret 28, 2026
KAB. SERANG – Aksi dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Korbannya adalah Suarta, anggota ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), beserta anak kandungnya.
Peristiwa nahas tersebut berlangsung di kediaman korban yang berlokasi di Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu malam (22/03/2026) sekitar pukul 20.22 WIB.
Menanggapi insiden yang menimpa anggotanya, Ketua KKPMP Provinsi Banten, Jeri Kaspor, angkat bicara. Ia mengecam keras tindakan anarkis yang mencederai rasa aman warga tersebut.
"Kami mengecam dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Serang, untuk segera memproses dan menangkap pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh preman bayaran," ujar Jeri tegas saat dikonfirmasi pada Jumat (27/03/2026).
Jeri menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Menurutnya, segala bentuk sengketa seharusnya diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik atau prosedur hukum yang berlaku.
"Ini negara hukum, bukan hukum rimba. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan lewat musyawarah, pasti ada jalan atau solusinya. Jangan arogan dan langsung bertindak anarkis," sambungnya.
Keluarga besar KKPMP kini menaruh harapan besar pada kepolisian untuk mengusut tuntas dalang dan eksekutor di balik pengeroyokan ini. Mereka mendesak agar para pelaku segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.
"Kami mendesak Polres Serang untuk segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan agar dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," tutup Jeri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait perkembangan laporan atas kasus tersebut.
















