Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Iming-iming Kerja di PT Lemonilo, Dua Pencari Kerja Diduga Jadi Korban Penipuan Calo Loker

By On Minggu, Mei 24, 2026







 TANGERANG, -- Dugaan praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang.


Sejumlah pencari kerja mengaku menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan di perusahaan makanan ternama, namun hingga berbulan-bulan tak kunjung bekerja meski sudah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pihak yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja.


Kasus ini bermula ketika korban melihat informasi lowongan kerja melalui akun TikTok bernama “Loker Tangerang” yang aktif memposting berbagai lowongan pekerjaan di sejumlah perusahaan.


Dari akun tersebut, calon pelamar diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp 0857-7324-3784.


Salah satu korban, Nuvi, mengaku awalnya tertarik dengan lowongan kerja di PT Lemonilo. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, dirinya diminta membayar uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan biaya member atau pendaftaran yayasan.


“Awalnya saya lihat lowongan di TikTok akun Loker Tangerang.


Saya tertarik karena ada info penerimaan kerja di PT Lemonilo. Setelah chat WhatsApp, saya diminta bayar uang member Rp300 ribu,” ujar Nuvi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).


Keesokan harinya, Nuvi diarahkan datang ke sebuah yayasan bernama PT Damai Putih Abadi yang beralamat di Jalan Raya Bumi Indah Blok RA Nomor 4 Tahap 1, Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia diminta datang mengenakan pakaian putih dan sepatu formal.


Di lokasi tersebut, Nuvi bertemu dengan korban lain bernama Rika yang juga dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama. Keduanya kemudian bertemu seseorang bernama Doni yang memeriksa berkas lamaran dan menjelaskan proses pekerjaan.


Setelah itu, mereka diarahkan ke yayasan lain yang disebut masih berhubungan atau “gabungan” dengan PT Lemonilo, yakni Yayasan Sukses Persada Mandiri (SPM), untuk mengikuti tes seleksi dan pendataan.

Namun setelah proses tersebut selesai, korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp700 ribu dengan alasan biaya administrasi dan penempatan kerja.


Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian korban kembali dihubungi dan dijanjikan akan langsung masuk kerja di PT Lemonilo. Akan tetapi, korban kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.


Karena percaya proses tersebut resmi, korban akhirnya mentransfer uang yang diminta. Namun saat datang ke lokasi perusahaan sesuai arahan terduga pelaku, korban justru dibuat menunggu tanpa kepastian.


“Saya sudah datang ke PT Lemonilo sesuai arahan. Tapi saya tunggu lama sekali, telepon dan WhatsApp saya tidak direspons. Bahkan saat saya tanya ke pihak perusahaan, mereka bilang tidak ada penerimaan kerja seperti itu,” ungkap Nuvi.


Korban menduga akun TikTok “Loker Tangerang” digunakan sebagai modus untuk mencari calon korban. Setelah calon korban tertarik dan menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan, korban diarahkan datang ke yayasan, diminta membayar uang member, administrasi, hingga biaya penempatan kerja dengan iming-iming langsung diterima bekerja.


Dalam perkara ini, nama yang disebut oleh para korban adalah seseorang yang dikenal dengan nama “Reska”. Namun berdasarkan informasi transfer dan penelusuran nomor rekening maupun aplikasi Get Contact, identitas tersebut diduga mengarah kepada nama Tirta Hariyadi dan juga muncul nama Ahmad Zaini.


Korban juga menyebut adanya nomor DANA yang digunakan menerima transfer, yakni 0896-9746-4953.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Rika mengaku mengalami kerugian sebesar Rp700 ribu, sementara Novi mengalami kerugian mencapai Rp3,5 juta.


Saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2026 lalu, terduga calo disebut sempat mengakui menerima uang dari kedua korban untuk proses pekerjaan di PT Lemonilo yang berada di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.


Bahkan, terduga pelaku sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban paling lambat Kamis, 21 Mei 2026. Namun hingga kini janji tersebut tidak ditepati.


“Intinya uang dua korban itu sekitar Rp4 juta yang harus dikembalikan. Tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja,” kata korban.


Para korban kini berupaya membuat laporan resmi ke Polresta Tangerang terkait dugaan penipuan lowongan kerja tersebut. Mereka juga tengah mencari korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa.


“Kami berharap polisi segera mengusut kasus ini. Kemungkinan masih banyak korban lain yang sudah menyerahkan uang tapi tidak pernah bekerja,” ujar Rika dan Nuvi.


Korban meminta aparat kepolisian segera menyelidiki dugaan praktik penipuan lowongan kerja berkedok yayasan tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban, khususnya para pencari kerja yang sedang membutuhkan pekerjaan.(Red).

Heri Dewa, Beton dari Mobil Truk Molen Dwi Beton Berceceran di Jl. Nasional Membahayakan Pengguna Jalan

By On Minggu, Mei 24, 2026







Foto : ceceran beton yang berceceran di jalan raya Nasional.

Kab. Serang, xbintangindo.com. --

 Heri Dewa Seorang warga kampung Kuaron Desa Citereup Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten dengan sengaja memvideokan ceceran beton berada di jalan raya Nasional tepatnya di kampung Nambo Desa Keserangan kecamatan Ciruas kabupaten Serang, Sabtu, 23/05/26.






Ceceran beton tersebut berasal dari Mobil Truk Molen milik Dwi beton saat melintas di jalan raya Nasional.


Dalam video tersebut Heri Dewa mengatakan, " pak..tri tuh banyak ceceran beton berasal dari Mobil molen Dwi beton, tuh yah pak, tuh pak tri banyak yang berceceran dari mobil truk molen Dwi beton, bahaya ini." Kata Dewa.


" Ceceran beton tersebut yang ada di jalan raya Nasional sangat menggangu pengguna jalan."'ujar Dewa.


Tri selaku penanggung jawab pengelolaan di Dwi beton saat berita ini disiarkan pihak Dwi beton belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Kelompok Upland Cipicung DiDuga Langgar UU KIP, Dan Anggaran  Pembangunan Kandang Domba dan Bak Air Diduga Di Kendalikan Kades

By On Minggu, Mei 24, 2026




Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Program pembangunan kandang domba dan bak penampung air milik Kelompok Upland Cipicung, Desa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. 


Pasalnya, saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran bantuan. 







Saat dikonfirmasi di lokasi, Ketua Pelaksana kegiatan bernama Yanto mengakui bahwa papan informasi memang belum dipasang. Ia berdalih papan tersebut masih dalam proses pembuatan oleh pihak jaro atau kepala desa.


“Papan informasinya lagi dibuat sama jaro,” ujar Yanto kepada awak media.


Tak hanya itu, awak media juga mempertanyakan siapa pihak yang mengerjakan pembangunan kandang dan bak penampung air tersebut. 


Yanto menjelaskan bahwa para pekerja bukan berasal dari anggota kelompok, melainkan tenaga kerja bayaran.


Ketika ditanya terkait nilai anggaran proyek pembangunan kandang dan bak penampung air, Yanto menyebut angka fantastis, yakni sebesar Rp120 juta.


Namun ia meminta agar pertanyaan lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Andi selaku Ketua Kelompok Upland atau kepada pihak jaro/kades.

“Kalau soal anggaran lebih jelas tanya langsung ke Pak Andi atau jaro/kades” katanya.


Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian menemui Andi selaku Ketua Kelompok Upland yang saat itu berada di lokasi pembangunan. Namun jawaban yang diberikan justru berbeda jauh dengan keterangan Yanto.


Menurut Andi, anggaran pembangunan kandang dan bak tampung air hanya sebesar Rp40 juta, bukan Rp120 juta seperti yang disebutkan sebelumnya oleh Ketua Pelaksana.


“Anggarannya cuma Rp40 juta. Saya juga tidak ikut mengurus anggaran. Yang tahu itu jaro/kades, koras, dan Ketua Pelaksana Yanto. Saya hanya mengawasi saja,” ujar Andi.


Andi juga mengungkapkan bahwa pihak jaro ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek. Ia menjelaskan, apabila kelompok membutuhkan material bangunan, pihak kelompok akan memberi tahu jaro. 


Bahkan saat terjadi kekurangan bahan, Yanto disebut memberitahu apa saja yang di butuhkan kepada jaro dan koras.


Perbedaan keterangan terkait nilai anggaran antara Ketua Pelaksana dan Ketua Kelompok ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 


Selain minimnya keterbukaan informasi proyek, dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran kini menjadi sorotan serius.


Masyarakat berharap pihak terkait, baik pemerintah terkait maupun instansi pengawas, segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar penggunaan anggaran program Upland benar-benar transparan dan tepat sasaran.

Niat Baik dibalas Modus jahat, Nanang Bos Gas Perum Teratai diduga ditipu " Pembeli Burung "

By On Minggu, Mei 24, 2026








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Niat baik memberikan kelonggaran waktu kepada kawannya yang akan membeli burung kicauan kesayangannya, namun setelah tiga hari burung kicauan milik Nanang dibawa kawannya, saat ditagih uang bayaran Burung kicauan tersebut terduga pelaku menolak membayarnya dengan alasan burung kicauan nya " Mati ". Minggu, 24/05/26.


Bos Nanang menjelaskan kepada wartawan dalam keluhannya melalui via aplikasi WhatsApps. Jika dirinya merasa dirugikan oleh kawannya burung kicauan miliknya yang sudah dibawa setelah tiga hari tidak mau membayarnya dengan alasan burung kicauan mati.


" Saya merasa dirugikan oleh kawan saya, dya datang ke saya menawar akan membeli burung kicauan milik saya, ketika sudah terjadi kesepakatan harga, kawan saya alasannya lupa membawa uang, dan izin burung milik saya dibawa terlebih dahulu, karena saling percaya akhirnya saya perkenakan burungnya dibawa kawan, " jelasnya.


Tidak sampai disitu, setelah tiga hari saya menagih pembayaran burung kicauan milik saya yang dibawanya, eehh..kawan saya malah menolak membayar burung kicauan milik saya dengan alasan burung nya sudah mati." Keluh Bos Nanang.


" Harga burung kicauan milik saya tersebut bukan harga murah, masa iya saat dibawa olehnya burung milik saya tersebut masih sehat-sehat saja kanapa setelah tiga hari bilangnya burungnya mati." Ucap bos Nanang.


Yang saya bingung mengapa disaat saya meminta bukti bangkai burung kicauan milik saya kawan saya tidak mau memberikan buktinya, jika sampai hari Selasa depan kawan saya tersebut tidak mau membayar burung hasil kesepakatan maka saya akan melaporkan kejadian yang dialami saya ke kantor polisi terdekat." Tutur bos Nanang.


Sampai berita ini disiarkan terduga pelaku yang membawa burung kicauan milik bos Nanang belum dapat dikonfirmasi.

Red Xbi//

Jelang Idul adha Warga Kp. Panebong Gede Desa Nambo Ilir Kibin Bersihkan TPU Panebong Gede

By On Minggu, Mei 24, 2026







Foto : warga kampung Panebong Gede sedang membersihkan makam.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kearifan lokal warga kampung Panebong Gede Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten jelang hari Raya idul adha melaksanakan kegiatan gotong-royong membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panebong Gede. Minggu.24/05/26.





Menurut Laye warga kampung Panebong Gede menjelaskan kepada wartawan melalui via aplikasi WhatsApps, jika kegiatan membersihkan makam diwilayahnya sudah menjadi kearifan lokal yang dilakukan jelang hari Raya.


" Kegiatan gotong-royong membersihkan makam ini sudah menjadi rutinitas Warga dikampung Panebong Gede ini jika menjelang hari raya, hal tersebut dilakukan warga agar disaat ziarah kubur nanti warga yang datang mendoakan sanak saudaranya yang dimakamkan di TPU Panebong Gede ini merasakan kenyamanan." Ujar Laye.


Lanjut Laye, " semoga kegiatan gotong-royong membersihkan makam ini warga kampung Panebong Gede lebih antusias lagi, demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kampung tercinta ini. " Sambung Laye.


Warga kampung Panebong Gede yang ikut kegiatan gotong-royong membersihkan makam mendoakan semoga almarhum almarhumah yang telah mendahului kita diterima iman Islam nya dan ditempatkan di surganya Allah SWT. 

Agung Red xbi//.*

HUT MCJ ke-3 Tahun,  Bonai, " Wartawan di Jayanti Diminta Jaga Marwah dan Integritas

By On Sabtu, Mei 23, 2026








Foto : Saat berlangsung acara HUT MCJ ke 3 tahun.

Kab. Tangerang , xbintangindo.com --Eksistensi pers dalam menjaga integritas di tengah perubahan zaman menjadi sorotan utama di Hari Ulang Tahun ke-3:tahun Media Center Jayanti(MCJ) Acara yang berlangsung di Aula kantor kecamatan Jayanti, Sabtu (23/05/26), menekankan peran jurnalis sebagai pilar pengawal demokrasi sekaligus mitra kritis pembangunan daerah.


Ketua MCJ  Supriyadi alias Bonai, menegaskan dalam sambutannya, " bahwa bertambahnya usia organisasi harus dibarengi dengan penguatan kualitas sumber daya manusia. Menurut dia, tantangan masa depan industri media semakin berat, sehingga wartawan dituntut untuk tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjaga marwah profesi melalui kode etik yang ketat." Ujar Bonai.


" Solidaritas antar insan pers dianggap sebagai modal utama dalam menghadapi disrupsi informasi. Raja Isyam Azwar mengingatkan agar setiap anggota MCJ tetap memegang teguh independensi meski tetap bersinergi dengan pemerintah dalam upaya memajukan daerah. " Tambah Bonai.


"Kekuatan kita ada pada kebersamaan. Semoga insan pers mampu menjawab tantangan masa depan yang kian mengkhawatirkan dengan tetap menjaga integritas," ujar Supriyadi.


Masih dengan Bonai, " HUT MCJ yang ke 3 diisi dengan memberikan santunan kepada 50 anak-anak yatim piatu, semoga MCJ diterima oleh masyarakat khususnya kecamatan Jayanti. Harap Ketua MCJ.


Dalam acara HUT MCJ ke-3 Tahun dihadiri tokoh dan senior aktivis kabupaten Tangerang, hanya saja tidak terlihat orang nomor satu beserta stafnya yang ada di pemerintahan kecamatan Jayanti selaku tamu undangan.

Red xbi//.*

Diduga Selewengkan Dana dan Abaikan Kewajiban, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam

By On Sabtu, Mei 23, 2026





Kabupaten Serang, xbintangindo .com — Dunia pendidikan di Kabupaten Serang kembali tercoreng. Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pelamunan, Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, berinisial YN, kini menjadi sorotan keras publik setelah diduga mengabaikan kewajiban pembayaran hutang pembelian buku paket siswa melalui sistem Siplah pada tahun ajaran Juli 2025.


Ironis dan memprihatinkan, pengadaan buku tahun ajaran 2025 tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan belajar siswa. Namun hingga kini, pihak penyedia yakni PT. Widya Tama Mulia belum menerima pembayaran yang seharusnya menjadi kewajiban pihak sekolah.


Lebih mengejutkan lagi, pihak sekolah disebut-sebut telah melakukan pungutan kepada siswa untuk pembelian buku tersebut. Namun alih-alih disalurkan sebagaimana mestinya, dana hasil pungutan justru diduga tidak dibayarkan kepada penerbit. Saat didesak, oknum kepala sekolah berdalih dana tersebut telah digunakan untuk kebutuhan kegiatan sekolah.


Alasan tersebut menuai tanda tanya besar. Pasalnya, kebutuhan operasional sekolah sejatinya telah ditopang oleh Dana BOS tahun ajaran 2025 yang memiliki peruntukan jelas dan terstruktur. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan pengelolaan dana yang berpotensi merugikan siswa dan pihak penyedia.


Tak berhenti di situ, persoalan semakin melebar ke ranah pribadi. Oknum Kepala Sekolah tersebut juga diduga memiliki hutang pribadi kepada owner toko Siplah PT. Widya Tama Mulia berinisial NI, sejak tahun 2025 yang hingga saat ini belum juga diselesaikan tanpa kejelasan.


Kekecewaan mendalam disampaikan NI atas sikap yang dinilai tidak memiliki itikad baik.

“Sudah tidak ada solusi. Kami sudah menempuh jalur komunikasi secara baik-baik, namun tidak ada kejelasan. Terpaksa kami membawa persoalan ini ke ranah publik melalui media,” tegas NI dengan nada geram.


Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah menyentuh aspek integritas dan moralitas seorang pemimpin di dunia pendidikan. Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dalam tanggung jawab dan transparansi, bukan justru menimbulkan polemik yang merusak kepercayaan publik.


Sejumlah kalangan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk tidak tinggal diam. Investigasi menyeluruh dan langkah tegas dinilai mendesak dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya serta mencegah praktik serupa terjadi di lingkungan pendidikan lainnya.


Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas hingga sanksi administratif bahkan hukum harus menjadi konsekuensi yang tidak bisa ditawar demi menjaga marwah dunia pendidikan.


Hingga rilis ini diterbitkan, oknum Kepala Sekolah berinisial YN belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang mencuat ke publik.

Redaktur :

 *Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang*

By On Sabtu, Mei 23, 2026

Jakarta - xbintangindo.com --

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.


“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/05/2026).


Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” jelas Shamy Ardian.


Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.


Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.


Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.


“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy Ardian. ( Oman ncek )

Dugaan Pungli Bansos di Desa Dangdeur Jadi Sorotan, Warga Sebut Nama Ketua RW Dicatut

By On Jumat, Mei 22, 2026







Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kabupaten Tangerang — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di lingkungan RW 04, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, dan memicu keresahan warga serta sorotan dari lembaga kontrol sosial.


Informasi dugaan pungli itu terungkap setelah tim kontrol sosial bersama anggota LSM Penjara melakukan penelusuran langsung ke lima RT di wilayah RW 04 pada Kamis (21/05/2026). 


Dari hasil penelusuran tersebut, sejumlah warga mengaku menyerahkan sebagian bantuan sosial secara sukarela kepada pengurus RT sebagai bentuk apresiasi.


Namun, situasi berbeda ditemukan di RT 02 RW 04. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya permintaan penyerahan dua liter beras usai bantuan diterima.


 Permintaan itu diduga disampaikan oleh istri salah satu oknum Ketua RT dengan mencatut nama Ketua RW setempat.


“Iye mah wayahna dipinta dua liter beras, dititah Pak RW,” ujar warga menirukan ucapan dalam bahasa Sunda.


Diketahui, bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan pihak desa pada Senin, 18 Mei 2026.


Mendapat informasi namanya disebut dalam dugaan pungli tersebut, Ketua RW 04 Desa Dangdeur, Supardi, langsung memberikan klarifikasi. 


Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya pernah memerintahkan pengurus RT ataupun pihak lain untuk meminta sebagian bansos dari warga penerima manfaat.


“Saya tidak pernah menginstruksikan maupun mengarahkan para ketua RT, termasuk istri dari salah satu oknum RT, untuk meminta sebagian bansos,” tegas Supardi kepada awak media.


Supardi juga mengaku turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.


“Setelah saya mendengar informasi dugaan pungli, saya langsung turun ke warga guna mengetahui kebenarannya. Ternyata benar, istri oknum RT melakukan dugaan pungli dengan mengatasnamakan perintah saya,” ungkapnya.


Kasus ini mendapat perhatian serius dari Sekretaris LSM Penjara DPD Provinsi Banten.


 Ia menilai tindakan meminta sebagian bantuan dari warga miskin sangat tidak pantas dan mencederai rasa keadilan sosial.


“Penerima bansos adalah masyarakat kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa potongan ataupun pungutan apa pun,” ujarnya.


Pihaknya juga meminta pemerintah desa segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat, termasuk memberikan sanksi administratif apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap ada pengawasan serius dari pihak desa. 


Dugaan pungli dengan modus dan wilayah yang sama disebut sudah beberapa kali terjadi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Dangdeur belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut maupun langkah evaluasi atas dugaan pungli bantuan sosial tersebut. Red,"( Ahmad.S.A.mmp ).

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Kab Tanggerang Ke Kejati Banten Terkait Dugaan Mark Up Anggaran

By On Jumat, Mei 22, 2026






Kab Tangerang- bantenmornasionl.com

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Ke Kejati Banten terkait dugaan Mark Up kegiatan pembangunan gapura perumahan di wilayah kabupaten Tahun anggaran 2025.Rabu.06/05/2026.


Surat laporan yang dikirimkan dengan Nomor : 0144//Dpp LSM Bintang/V/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran untuk kegiatan pembangunan gapura perumahan di wilayah kabupaten Tangerang-banten dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 12.000.000.000 Dua belas milyar rupiah pembangunan  gapura, kini menjadi sorotan publik proyek yang mengunakan Anggaran APBD tersebut diduga telah di Mark Up dan menuai tanda tanya di masyarakat terkait kualitas bangunan nya.


Berdasarkan hasil investigasi dan temuan dilapangan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai anggaran yang di keluarkan. Temuan kami bahwa ternyata bangunan gapura tersebut terlihat kokoh luarnya, setelah di teliti secara detail ternyata dalamnya kosong Panji mengatakan anggaran untuk kegiatan pembangunan gapura perumahan tersebut sangatlah tidak sesuai dengan pisik bangunan dan diduga telah terjadi praktek kongkalikong Antara Dinas DTRB dan pihak pelaksana ujarnya.



Masih bersama Panji, iya meyakinkan bahwa kegiatan pembangunan gapura perumahan tersebut telah di kaji dan di analisa bersama team ahli bangunannya, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan pisik bangunan



Panji mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) untuk turun melakukan pemeriksaan dan meminta seluruh dokumen proyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran di buka secara transparan kepada Publik Tutup Panji


Redaksi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *