Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Marak di Rest Area KM. 43 JKT - Merak Supir Truk Lintas Sedot BBM Solar dari tangkinya Alasan untuk Persediaan dijalan ehh... Ternyata dijual ke Pengepul Solar subsidi

By On Jumat, September 18, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Maraknya para supir mobil truk besar lintas Sumatera yang terparkir di sekitar rest area km. 43 tol Jakarta-Merak sedang menyedot BBM Solar subsidi dari tangki mobilnya.


BBM Solar yang dari tangki mobil truk di pindahkan ke drigen-drigen plastik berukuran 35 liter. Para supir truk tersebut beralibi jika BBM Solar yang dipindahkan dari tangki ke drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di sepanjang jalan Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar di SPBU-SPBU,







BBM Solar subsidi yang ada di drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar subsidi di SPBU-Spbu, kalau pun solar sedang ada, itu antriannya panjang sampai keluar halaman SPBU. Ujar supir truk besar.


Supir yang di temui di rest area km 43 tol Jakarta-Merak mengatakan. " Kalau untuk menyedot BBM Solar nya saya pilih lokasi yang strategis seperti direst area jalan tol, hampir semua truk lintas juga nyedot solar dari tangki ke drigen-drigen, untuk persediaan BBM dijalan." Lanjut supir.


Alasan supir untuk persediaan dijalan ternyata ditepis oleh Ahmad menurutnya para supir truk besar itu sengaja memindahkan BBM Solar dari tangki ke drigen-drigen tidak semuanya untuk persediaan dijalan, paling untuk persediaan hanya beberapa drigen saja sisanya mereka jual ke pengepul BBM Solar subsidi." Kata Ahmad.


Lanjut Ahmad, " Biasanya drigen-drigen isi yang sudah penuh itu di ambil pengepul saat jelang subuh, biasanya Pengepul membawa mobil L 300 jenis Box." Ujarnya.

Red xbi*



*Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan*

By On Jumat, September 18, 2026

Jakarta  - xbintangindo.com ---

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).


Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.


“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.


Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.


“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.


Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. "Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK)," tuturnya.


Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Oman ncek)

Keluarga Kecewa, Nyawa Gadis 16 Tahun Tak Tertolong Saat ditangani Puskesmas Cisoka

By On Jumat, September 18, 2026








Teman-teman sekolah alm Nopi saat bertakziah

Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Nopi Haerani Gadis 16 Tahun Warga Desa Cempaka Cisoka kabupaten Tangerang Banten harus meregang nyawa di puskesmas cisoka atas sakit sesak yang dideritanya. 18 September 2026.


sebelumnya pihak keluarga saat membawa Nopi datang ke puskesmas cisoka dengan kondisi sesak nafas yang sangat parah keluarga minta agar nopi di rujuk ke RSUD Balaraja akan tetapi pihak puskesmas cisoka lebih mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).


menurut keterangan Ardi sebagai keluarga dari alm Nopi yang saat itu ikut mengantar  bersama kedua orang tuanya, " saya ingin Nopi segera di bawa ke RSUD Balaraja dan minta pihak puskesmas cisoka memberikan surat rujukan agar bisa segera ditangani akan tetapi pihak puskesmas bersikukuh dengan SOP yang dijalankannya." Ungkapnya.


Ardi menambahkan, " Pada saat saya ke puskesmas cisoka pasien masih bisa duduk cuma udah engap (sesak) lalu dipasang oksigen juga  saya ngadep ke staf-nya, "  Bu ini gimana kondisi begini bisa gak dianterin aja ke rumah sakit soalnya kondisi begini yang saya khawatirkan takut terjadi kenapa kenapa terus dijawab pihak Pegawai puskesmas pak katanya " gak bisa main bawa begitu saja harus ikutin prosedur aturan kita sudah sebar di grup kerumah sakit juga tapi belum ada yang respon ni setelah itu saya ke kecamatan lapor ke pak camat ketemu sama pak camat sama pak robi saya bicarakan ke pak camat , Pak camat minta tolong dong ini keponakan saya sekarang lagi dirawat di puskesmas cisoka terus kini kondisinya sudah  sesak nafasnya minta tolong ke RSUD Balaraja minta dibantu alhamdulillah pak camat membantu telpon kepala RSUD Balaraja tinggal langsung berangkat, saya ke puskesmas lagi pasien sudah dipasang alat bantu selang 5 menit kemudian Nopi meninggal dunia." Ungkap Ardi selaku almarhum Nopi.


Awak media mencoba menghubungi kepala Puskesmas untuk minta klarifikasi dan sampai saat ini kepala Puskesmas bungkam, lanjut awak media datang ke puskesmas cisoka menggali informasi bertemu dengan petugas keamanan yang jaga membenarkan kejadian tersebut dan salah satu petugas meminta nomor awak media untuk diberikan kepada dokter yang saat itu menangani pasien Nopi Haerani, sampai berita diturunkan awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak puskesmas cisoka.(Red/

Kacau...!" Gegara Minta Sumbangan dipatok Rp. 2.8 juta MTSN 1 Kota Serang disurati Aliansi Banten Menggugat

By On Jumat, September 18, 2026






Serang_xbintangindo.com -- Aliansi Banten Menggugat (ABM) melayangkan teguran keras kepada Ketua Komite MTs Negeri 1 Kota Serang terkait Surat Pemberitahuan Hasil Rapat/Musyawarah Nomor 028/Komite MTsN/VII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.


Teguran tersebut dituangkan dalam surat Nomor 001/ST-ABM/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua ABM Erwin Teguh. Surat itu mempertanyakan penetapan dana sumbangan penunjang kegiatan program pendidikan siswa kelas VIII Tahun Pelajaran 2026/2027 sebesar Rp2,8 juta.


ABM menilai penetapan nominal tersebut perlu diklarifikasi, khususnya terkait mekanisme penggalangan dana, dasar penetapan nominal, sifat kesukarelaan, serta penggunaan dana yang dihimpun dari orang tua atau wali siswa.


“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya nominal yang ditetapkan secara pasti sebesar Rp2,8 juta. Kami meminta pihak komite menjelaskan dasar hukum dan mekanisme penetapannya,” demikian substansi teguran ABM.


ABM juga menyoroti lampiran program kegiatan yang disebut akan dibiayai melalui dana tersebut. Di antaranya perbaikan bangunan rusak ringan, penataan halaman dan lapangan madrasah, sarana perpustakaan, pemeliharaan AC, peremajaan AC hingga rehabilitasi berat.


Menurut ABM, perlu ada kejelasan apakah seluruh kebutuhan tersebut telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran madrasah melalui mekanisme resmi, termasuk DIPA maupun BOS Madrasah.


Kementerian Agama sendiri menekankan bahwa pengelolaan dana BOS Madrasah harus mengikuti petunjuk teknis dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Pada 2026, Kemenag juga menerbitkan sosialisasi Juknis BOS Madrasah dan menekankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.


Selain itu, dokumen perencanaan Kemenag menyebut partisipasi masyarakat atau Komite Madrasah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan, tetapi sifatnya harus berupa sumbangan atau bantuan yang diberikan secara sukarela, bukan pungutan yang wajib atau mengikat, serta harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


Soroti Potensi Pengumpulan Dana Miliaran Rupiah


ABM juga melakukan perhitungan berdasarkan jumlah siswa kelas VIII yang mereka perkirakan mencapai 1.114 orang.


Apabila seluruh siswa dikenakan nominal Rp2,8 juta, maka nilai yang secara matematis berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp3,119 miliar.


Namun, ABM menegaskan angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan jumlah siswa dan nominal yang tercantum dalam dokumen, bukan kesimpulan bahwa seluruh dana tersebut telah benar-benar terkumpul.


Karena itu, ABM meminta adanya transparansi mengenai jumlah siswa yang diwajibkan atau diminta memberikan sumbangan, jumlah dana yang telah diterima, rekening penampungan, penggunaan dana, serta laporan pertanggungjawabannya.


ABM juga mempertanyakan penggunaan rekening atas nama Komite MTsN 1 Kota Serang dan meminta agar pengelolaan dana tersebut dapat diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalkan Surat Pernyataan Bermaterai

Hal lain yang menjadi sorotan adalah adanya formulir surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000 yang disebut berkaitan dengan kesediaan orang tua atau wali siswa.


ABM meminta pihak komite menjelaskan apakah surat tersebut benar-benar bersifat sukarela dan tidak menimbulkan konsekuensi atau tekanan terhadap siswa maupun orang tua yang tidak mampu atau memilih tidak memberikan sumbangan.


Menurut ABM, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak madrasah, komite dan orang tua siswa.


Empat Tuntutan ABM


Dalam surat tegurannya, ABM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komite MTsN 1 Kota Serang.


Pertama, meminta penjelasan dan evaluasi terhadap penetapan nominal Rp2,8 juta serta memastikan mekanisme sumbangan tidak bersifat wajib atau mengikat.


Kedua, meminta penjelasan mengenai dasar pembiayaan item infrastruktur dan pemeliharaan yang tercantum dalam lampiran program kegiatan.


Ketiga, meminta transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk rincian harga material dan jasa serta penggunaan dana yang telah dihimpun.


Keempat, meminta jaminan agar tidak ada sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa maupun orang tua yang keberatan atau tidak mampu memenuhi nominal tersebut.


ABM memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat teguran diterima untuk mendapatkan tanggapan tertulis dan tindakan korektif.


Apabila tidak mendapatkan tanggapan, ABM menyatakan akan mempertimbangkan langkah administratif dan hukum melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta aparat penegak hukum.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang mengenai teguran dan tudingan yang disampaikan ABM tersebut.


Pihak madrasah dan komite tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan dasar hukum penggalangan dana, hasil rapat komite, jumlah dana yang telah terkumpul, serta peruntukan masing-masing kegiatan.


Catatan: Dugaan pungutan maupun dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam pemberitaan ini masih berupa persoalan yang dipersoalkan ABM dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan instansi pemeriksa dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Breww..).

Truk Gerandong milik ANDRE dan SIMONS keliling sampai Subuh beli BBM Solar Bersubsidi diwilayah Serang Timur

By On Jumat, September 18, 2026



Banten, xbintangindo.com --

Maraknya mobil truk yang sudah di modifikasi alias truk Gerandong hampir setiap hari muter-muter keliling ke SPBU-SPBU yang berada di wilayah Serang Timur untuk membeli BBM jenis solar subsidi lalu setelah BBM Solar subsidi tersebut terkumpul mereka menjualnya dengan harga industri.


Seperti yang terlihat di sekitar Cikande pada Rabu malam kamis 15-16 September 2026 sekitar pukul 02.00 wib terparkir di pinggir jalan pertigaan Cikande Ambon.


Diketahui truk Gerandong modifikasi tersebut milik ANDRE dan SIMONS.


Supir truk Gerandong modifikasi yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " ya pak...!"  hampir setiap hari saya ke SPBU-SPBU di wilayah Serang Timur untuk belanja solar. Pokoknya muatan kalau sudah penuh saya baru pulang." Katanya.


" Usaha ini milik bos ANDRE dan bos SIMONS bang, hubungi bos-bos aja bang biar enak ngobrolnya " tutur Supir.

Red Xbi*

Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat,  Polsek Jawilan Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Pasirbuyut

By On Jumat, September 18, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., didampingi Kanit Intel, Kanit Propam, serta sejumlah personel Polsek Jawilan.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jawilan bersama personel mendatangi kediaman keluarga Ibu Sawini di Kampung Kalapaciung, Desa Pasirbuyut, untuk menyerahkan bantuan berupa paket sembako.


AKP Erwan Nurwanda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan.


“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Meskipun bantuan yang diberikan sederhana, kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga yang menerima,” ujar Kapolsek Jawilan.


Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dan kepedulian sosial terhadap warga.


“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga berupaya hadir dan berbagi dengan warga yang membutuhkan,” tambahnya.


Kapolsek Jawilan berharap kegiatan sosial seperti ini dapat semakin mempererat hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di lingkungan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Jawilan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan adanya gangguan kamtibmas.


Kegiatan pemberian bantuan sembako berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban.

Satlantas Polres Serang Gelar Senam Bersama dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri”

By On Jumat, September 18, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Serang menggelar kegiatan senam bersama dan bakti kesehatan bagi personel serta masyarakat, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri” tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Bunderan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan diikuti sekitar 100 peserta.


Kegiatan tersebut dihadiri Kasatlantas Polres Serang, KBO Satlantas Polres Serang, Kanit Intelkam Polsek Ciruas, Panit I Lantas Polsek Ciruas, personel Satlantas Polres Serang, personel Si Dokkes Polres Serang, personel Polsek Ciruas serta warga masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti personel Polres Serang, Polsek Ciruas dan masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas. Selain itu, Si Dokkes Polres Serang memberikan pelayanan cek kesehatan dan pengobatan gratis kepada peserta.


Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


Kegiatan senam bersama dan bakti kesehatan selesai pada pukul 09.20 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus sebagai upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat, menjaga kebugaran dan kesehatan personel, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Polres Serang Hadir di Pagi Hari, Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas kepada Masyarakat

By On Jumat, September 18, 2026

Kab, Serang xbintangindo.com

Jajaran Polres Serang melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik pada wilayah hukum Polres Serang, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari.


Personel ditempatkan di sejumlah titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti persimpangan jalan, depan sekolah, kawasan permukiman, serta ruas jalan yang menjadi jalur keberangkatan masyarakat menuju tempat kerja.


Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas pada pagi hari.


Pelayanan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengantisipasi terjadinya kepadatan dan potensi kecelakaan lalu lintas pada saat mobilitas masyarakat meningkat.


Kasi Humas Polres Serang AKP Agus Komarudin mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polres Serang dalam memberikan pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Pada pagi hari aktivitas masyarakat cukup tinggi. Banyak anak-anak yang berangkat sekolah dan masyarakat yang menuju tempat kerja. Oleh karena itu, personel kami hadir untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu masyarakat, terutama anak-anak sekolah saat menyeberang jalan,” ujar AKP Agus Komarudin.


Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


“Kami ingin masyarakat dapat memulai aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Kehadiran anggota di jalan bukan hanya untuk mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.


AKP Agus Komarudin juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan anak-anak yang akan menyeberang.


Melalui kegiatan pelayanan pagi tersebut, Polres Serang berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta semakin meningkatkan kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat.

GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR) MENOLAK ADANYA PEMBANGUNAN DAN MENDESAK UNTUK MENGHENTIKAN PROSES PEMBANGUNAN SEMENTARA PT. APLUS PACIFIC DI WILAYAH PESANTREN AL-BAYAN LEBAK - BANTEN.

By On Jumat, September 18, 2026

 

M. Husen 

Banten,  xbintangindo.com --

Kamis, 17 September 2026, 

Sehubungan adanya Pembanguan Pabrik Di Lingkungan Pondok Pesantren Al - Bayan, Desa Nameng, Cigalempong, Lebak Banten, kami Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan pemeriksaan serta menghentikan sementara aktivitas pembangunan atau ekspansi PT Aplus Pacific yang berada berdampingan dengan lingkungan Pondok Pesantren Al-Bayan.


Koordinator Organisasi M. Husen menegaskan bahwa proses pembangunan perusahaan tersebut harus segera di hentikan karena ada beberapa masyarakat setempat khususnya pondok pesantren yang merasa terganggu aktivitas belajar mengajar anak-anak santri, serta perusahaan tersebut berpotensi besar terjadinya pencemaran lingkungan, potensi dampak lingkungan yang umumnya dipantau dan dikelola dari aktivitas operasional tersebut


Menurut Muhammad Husen sejumlah potensi dampak lingkungan perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi Banten dan pemerintah kabupaten Lebak di antaranya penurunan kualitas udara, debu serta mobilitas kendaraan perlu adanya kajian yang serius.


Dan juga Persoalan Perizinan Perlu Diverifikasi dengan lebih mendalam dan transparan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu kerugian kepada masyarakat dan pihak pesantren


Lebih tegasnya M. Fahruroji selaku koordinator bidang isu GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR)menyatakan berdasarkan informasi dari Kepala Desa Nameng pertanggal 15 September 2026, pembangunan ekspansi PT Aplus Pacific disebut belum mengantongi izin tertentu dan berkaitan dengan penggunaan jalan poros desa.


Selain itu, ia juga menyebutkan adanya verifikasi lapangan oleh sejumlah perangkat daerah Kabupaten Lebak, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta DPMPTSP Kabupaten Lebak, kami meminta pemerintah daerah membuka informasi perizinan secara transparan dan akuntabel agar status legalitas pembangunan dapat diketahui secara objektif oleh masyarakat. Hal tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh persyaratan tata ruang, lingkungan, penggunaan jalan, dan perizinan berusaha telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


Maka kami gerakan mahasiswa peduli rakyat (GEMPAR) Mendesak dan menuntut agar aktivitas pembangunan perusahaan tersebut segera di hentikan sementara, gerakan kami hasil dari aduan dari pihak yang merasa diberatkan dan dirugikan karena adanya aktivitas pembangunan perusahaan tersebut, dan kami menuntut kepada pemerintah setempat dan aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang dianggap Masyarakat merugikan dan mencemari lingkungan. 


Kami menuntut dan mendesak Kepada Bapak Gubernur Banten dan pemerintah kabupaten Lebak untuk segera Audit dan berikan sanksi tegas kepada Pabrik PT Aplus Pacific yang diduga belum mengantongi Izin untuk ekspansi Pabrik yang berada dilingkungan pondok pesantren Al bayan dan sangat Mendesak agar segera mencabut izin Operasional Pabrik PT Aplus Pacific yang sedang berjalan karena sangat berpotensi mengganggu aktivitas pesantren._ Ujarnya 


“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,”


Hasil audiensi kemarin pada Hari Selasa, 15 September 2026 di pondok pesantren Al-Bayan, bahwasanya pihak PT. APLUS PACIFIC menyepakati tidak akan ada aktivitas pelebaran lahan lagi tapi nyatanya masih tetap melakukan aktivitas pelebaran lahan dan ini sudah mencederai perjanjian awal.


Jika pembangunan ini masih terus berlanjut maka kami GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR) akan terus mengawal dan menyelesaikan persolan ini sampai bener-bener masyarakat dan pesantren tidak mendapat kerugian dan kerusakan.

PKBM Putra Mandiri Cihambali Cibeber Kab. Lebak "Catut Data Siswa Fiktif  Untuk Meraup Rupiah"

By On Jumat, September 18, 2026





Lebak Banten, xbintangindo.com --

Praktik mencatut nama warga tanpa izin sering kali menjadi modus operandi oknum lembaga PKBM nakal untuk mendongkrak jumlah siswa fiktif, Tujuannya adalah untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan atau dana hibah dari pemerintah secara ilegal.






Seperti yang di alami oleh (P) waraga desa citorek  kecamatan Cibeber Lebak Banten,  saya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke PKBM putra mandiri yang berada di cihambali kecamatan Cibeber, bahkan saya tidak pernah tahu kalau di cihambali ada pkbm, dan posisi anak saya aktif di sekolah SMKN 1 sobang, kelas 12 tahun ajaran 2026/2027, 


" Melihat kondisi jarak jalan yang di tempuh anak saya yang begitu jauh, saya mau memindahkan dari smk ke madrasah Aliyah ciparasi, dengan persyaratan yang cukup, dengan perasaan kaget, saya dapat informasi dari operator madrasah Aliyah, bahwasannya anak saya tidak bisa di upload ke emis MA, karena data anak saya sudah terdaftar di PKBM putra mandiri, "  ungkap orang tua. (P)(13/09/2026)


Sementara Agus selaku kepala  PKBM putra mandiri mengatakan, " nama siswa tersebut memang pernah terdaftar di dapodik PKBM putra mandiri, karena siswa yang bersangkutan tidak pernah hadir di PKBM putra mandiri, maka kami mengeluarkan dari dapodik, oleh karena itu silahkan cek secara berkala, mungkin masalah nya di proses migrasi datanya. "  Jawab Agus melalui surat resmi kepada awak media. (11/09/2026)


Masih di tanggal 11 September 2026, Agus  mengirim surat keterangan salah input ke awak media, upaya menjawab konfirmasi yang di lakukan awak media ke dinas pendidikan kabupaten Lebak, 


Adapun isi suratnya, bahwa nama yang bersangkutan tidak pernah mendaftar di PKBM putra mandiri, dan tidak pernah mengikuti proses pembelajaran sebagai warga belajar di PKBM putra mandiri.


Namun kejanggalan terlihat jelas, karena data yang di berikan ke dinas pendidikan kabupaten Lebak, 


Dan yang di berikan ke awak media, yang di berikan ke dinas pendidikan kabupaten Lebak, tanggal mutasi, tercatat, pada tanggal 22 Agustus 2024.


Dugaan Mencatut data orang Tanpa Ijin, terungkap jelas, namun kalau terbukti secara hukum tentunya, ini akan ada bnyak yang terlibat.


Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemrosesan data pribadi (termasuk nama, NIK, alamat, dan data wali) wajib mendapatkan persetujuan tertulis atau persetujuan yang sah dari pemilik data (atau orang tua jika anak masih di bawah umur). Menggunakan data tanpa persetujuan dapat dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi pidana penjara atau denda.(Marwan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *