Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Terkait Berita Kendaraan Masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande dikenakan Prabayar, ini Kata Bos Pendi selaku Pengelola...!"

By On Selasa, Juli 28, 2026






Kab.serang, xbintangindo.com --

Terkait pemberitaan di media online jika pertanggal 1 Agustus 2026 kendaraan yang masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande dikenakan biaya pembayaran prabayar, ini klarifikasi Pengelolanya...!" Selasa 28 juli 2026.


Kata bos Pendi saat memberikan klarifikasi ke media online xbintangindo.com, " Yang bayar hanya mobil ekspedisi luar aja seperti itu bang...!" Ujarnya.


Lanjut Bos Pendi, " Sebelum tanggal 1 Agustus 2006 akan dilakukan uji coba gak ada bayaran bang..!"


" Mulai 1 Agustus 2026 baru itu pun mobil truk luar mobil pribadi ,motor baik dalam perusahaan mau pun mobil luar tidak ada bayaran kecuali mobil ekspedisi luar bang...!" Tutur bos Pendi.

Red xbi//.*

Warga keluhkan mobil truk tanah yang terparkir di bahu jalan Cirabit Bikin Macet

By On Selasa, Juli 28, 2026




Kab. Serang, xbintangindo.com --

Jalan cirabit di penuhi oleh mobil bermuatan tanah yang terparkir di bahu jalan hal ini sangat menggangu dan membahayakan masyarakat.


Sudah barapa Minggu kesini mobil tanah beroperasi dari jam 19:00 padahal jelas rarangan oprasinal di jam yang sudah di tetapkan oleh pemerintah kabupaten serang yaitu pukul 22:00 wib sapai jam 05:00 wib.ucap warga yang tidak mau di sebutkan namanya.


Lanjutnya" saya berharap kepada pemerintah harus tidak tegas mobil pengakut tanah yang beroperasi di bawah jam yang sudah di tentukan oleh pemerintah .kerna semangat membayakan pengendara bermotor dan sangat menggangu aktivitas masyarakat.

Kendaraan yang Masuk ke Kawasan industri Pancatama Cikande Mulai 01 Agustus 2026 dikenakan Tarif Prabayar

By On Selasa, Juli 28, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pemberitahuan akan adanya pembayaran untuk kendaraan yang masuk ke kawasan Industri pancatama Cikande kabupaten Serang Banten dibeberapa nomor handphone warga sekitar kawasan Industri pancatama Cikande di aplikasi WhatsApps. Selasa 28 juli 2026.

Pemberitahuan tersebut tertulis : 

Pembayaran kawasan pancatama Cikande,,

Kepada yth

Seluruh tenan, vendor, mitra tranforter, karyawan dan pengunjung kawasaan pancatama 

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban serta penataan kalau lintas internal kawasan, kami informasikan bahwa mulai Sabtu Agustus 2026 akan diberlakukan sistem parkir berbayar untuk seluruh kendaraan yang masuk ke kawasan pancatama cikande,


Detail ketentuan tanggal yang 1 Agustus lokasi seluruh pintu masuk kawasan pancatama cikande, jenis kendaraan sepeda motor, mobil, truk armada logistik dan bus, 

Metode pembayaran cashles non tunai, (e-money Flazz tap cash, bruzzi atau QRIS)

Informasi khusus tenan dan karyawan 

Bagi karyawan tetap tenan yang berkantor di area kawasan pendaftaran member parkir, langganan bulanan dapat diajukan melalui HRD/GA masing-masing perusahaan ke pengelola kawasan paling lambat 31 juli 2026.


Pemberitahuan tersebut ternyata membuat beberapa warga sekitar merasa keberatan.


Adi Dosol warga Desa Leuwi Limus mengatakan, " pemberitahuan akan adanya pembayaran untuk kendaraan yang masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande tersebut banyak warga dan karyawan yang bekerja di lingkungan kawasan Industri pancatama Cikande resah dan bingung, masa iya masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande saja harus bayar itukan tempat umum, memangnya kawasan itu milik pribadi...?" Tanya berapa warga. Saya seperti warga lainnya, baru kali ini masuk kawasan Industri dikenakan biaya pembayaran parkir kawasan, siapa yang mengizinkan nya yah...?". Tanya Adi Dosol.


Begitu pula dikatakan warga lainnya. " Lahan kawasan Industri pancatama Cikande pihak manajemen sudah melakukan jual-beli dengan pihak perusahaan atau investor yang ada di kawasan saat ini, berarti lokasi wilayah kawasan Industri pancatama bukan milik manajemen kawasan Industri pancatama lagi melainkan sudah milik banyak investor yang berdiri di lahan tersebut, apakah sudah di musyawarahkan bersama...?" Tanya warga dan karyawan yang bekerja di perusahaan wilayah kawasan Industri pancatama.


" Kami karyawan harus mengeluarkan uang tambahan lagi jika masuk kawasan Industri pancatama dikenakan biaya. Karena kendaraan kami sudah kena biaya parkir di depan pabrik". Keluh karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.


" Kami berharap pemerintah dan penegak hukum mengevaluasi kembali rencana pengusaha yang akan melakukan usaha jasa parkir pembayaran masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande." Harap beberapa warga dan karyawan setempat.


Sampai berita ini disiarkan pihak pengusaha dan pengelola pembayaran masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande belum dapat memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*

‎Polsek Carenang Dampingi Penyaluran Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Binuang

By On Selasa, Juli 28, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

 Polsek Carenang Polres Serang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dan Pemerintah Kecamatan Binuang melaksanakan pendampingan kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa (28/7/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat berkurangnya sumber air selama musim kemarau. Sebanyak dua unit mobil tangki dengan total 12.000 liter air bersih disalurkan kepada warga di dua titik lokasi.


Lokasi penyaluran meliputi Kampung Sambiayunan RT 013/RW 005 Desa Lamaran dan Kampung Sambiayunan Cilik RT 02/RW 01 Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.


Kegiatan dihadiri oleh Camat Binuang, Sekretaris Kecamatan Binuang, Kasi Ekbang Kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas Polsek Carenang, Kepala Desa Lamaran, Ketua RT, serta masyarakat Kampung Sambiayunan. Kegiatan pendampingan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H.


Penyaluran air bersih ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus meringankan beban warga yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.


Polri melalui Polsek Carenang terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan kemanusiaan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih selesai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Toko yang Jual Obat Tramadol dan Exsimer Tutup Pasca di Tangkapnya Kasat Narkoba

By On Selasa, Juli 28, 2026





Tangerang Selatan, xbintangindo.cpm --

Toko-toko yang berjualan obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan tutup atau tidak menjual obat keras tramadol dan Exsimer diduga pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan dan 5 anggotanya kemarin. (27/07/26).


Menurut Sutrisno aktivis Banten menuturkan jika toko-toko yang menjual obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer semua nya tutup, pasca ditangkap nya kasat narkoba Polresta Tangerang Selatan AKP. Pardiman oleh Bareskrim mabes polri bersama 5 anggotanya.


" Ya dari kemarin siang toko-toko obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer serta obat keras lainnya, pada tutup semua, setelah tertangkapnya kasat narkoba dan 5 anggotanya oleh Bareskrim polri." Ujar Sutrisno.


Ditambahkan Sutrisno, " penutupan toko-toko obat tersebut seperti ada perintah satu komando, katanya bos obat seh gak akan lama nanti juga buka lagi nunggu kasat narkoba yang baru lagi. " Ujar Sutrisno menirukan ucapan bos obat.

Polsek Serang Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan

By On Selasa, Juli 28, 2026

POLRESTA SERKOT – Polsek Serang Polresta Serang Kota menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan guna kepentingan proses penyidikan dan penegakan hukum.


DPO tersebut diterbitkan berdasarkan Nomor: DPO/06/VII/2026/Unit Reskrim tanggal 17 Juli 2026 atas nama KI AGUS ABDUL ROZAK USMAN bin KI AGUS ABDUL HALIM, lahir di Batu Raja, 24 Februari 1976, berkewarganegaraan Indonesia, dengan pekerjaan karyawan swasta/buruh harian lepas, beralamat di Komplek Taman Banjar Agung Indah RT 02 RW 09, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.


Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa penerbitan DPO merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membantu pencarian terhadap terduga pelaku. Kepolisian mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera menyampaikan informasi kepada Polsek Serang.


Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi Call Center Polsek Serang Polresta Serang Kota di nomor 0898-7647-356. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas yang berwenang.


Polsek Serang berharap dukungan serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat guna membantu kelancaran proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

 *Polsek Carenang Kawal Penyaluran 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan*

By On Senin, Juli 27, 2026







 – Polsek Carenang bersama unsur Kecamatan Carenang melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak musim kemarau di Kampung Teras Bojong, RT 001/RW 001, Desa Teras Bojong, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Senin (27/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau. Sebanyak 6.000 liter air bersih disalurkan menggunakan satu unit mobil tangki kepada warga di Kampung Teras Bojong.


Penyaluran air bersih dipimpin oleh Camat Carenang dan dihadiri Sekretaris Kecamatan Carenang, staf Kecamatan Carenang, Bhabinkamtibmas Desa Teras Bojong, Ketua RT, serta masyarakat setempat.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polri akan terus hadir mendukung setiap kegiatan kemanusiaan yang bertujuan membantu masyarakat, termasuk penyaluran bantuan air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan.


"Polri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memastikan kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Semoga bantuan air bersih ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat selama musim kemarau," ujar Kapolres.


Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Carenang juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air bersih secara bijak serta menjaga kebersihan lingkungan selama musim kemarau.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

DPP FRJRI Minta Bupati Tangerang Evaluasi Kinerja Camat Kresek: Dinilai Tak Peka Kesulitan Warga dan Diam-diam Adu Domba Antar Wartawan

By On Senin, Juli 27, 2026



 

KABUPATEN TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) meminta Bupati Tangerang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Kresek, Eka Fathussidki.S.STP


Dua hal utama yang menjadi sorotan adalah ketidakpekaan terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan kegagalan membangun sinergi yang sehat dengan para wartawan di wilayahnya.

 

Teguran ini disampaikan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat serta pengamatan para jurnalis di lapangan yang menilai kinerja jajaran pemerintahan kecamatan belum menyentuh akar masalah kesejahteraan rakyat.

 

"Kami melihat sendiri ada warga lanjut usia, keluarga kurang mampu yang bertahun-tahun bertahan di rumah nyaris roboh, bocor, dan tak aman. Padahal ini adalah tugas utama kecamatan untuk mendata, memfasilitasi, dan menjadi jembatan kebijakan bagi warganya. Namun kenyataannya, hingga bantuan datang dari swadaya masyarakat dan donatur, belum terlihat langkah nyata dari pihak kecamatan," tegas Wakil Ketua DPP FRJRI Syarifudin dalam keterangannya, Senin (27/07/2026).


Justru yang terjadi, Camat Eka malah sibuk melakukan klarifikasi dan bantahan disana-sini melalui media. "Daripada sibuk membantah kesana-kesini, lebih baik ikut turun tangan membantu bedah rumah swadaya Nenek Masru'ah di Desa Talok yang digagas media Infoterbit dan Kresek Media Center bersama Pagobang dan pegiat sosial," kata Syarifudin, 


Dengan melakukan bantahan ke berbagai media, Camat Kresek Eka Fathussidki patut diduga kuat akan mengadu domba antar media dan antar wartawan yang bertugas di wilayah Kresek. 


Sebab, bedah rumah itu diinisiasi oleh media, sementara Camat Eka membantah lewat media lain. "Ini sama saja dia mau adu domba antar media. Saya harapkan, kawan-kawan media seluruhnya tidak terpancing dan masuk pada jebakannya. Karena kami menduga targetnya agar antarwartawan pecah belah, pemimpin seperti ini bahaya!" tegas Syarifudin. 

 

FRJRI menyoroti sikap Camat Kresek yang dinilai sulit diajak bersinergi dengan awak media. Padahal pers adalah mitra strategis dalam menyebarkan informasi pembangunan sekaligus cermin pengawasan masyarakat.

 

"Kami berharap pemerintah daerah terbuka, transparan, dan mau bekerjasama dengan wartawan, bukan malah mengadu domba," tambahnya.

 

FRJRI menegaskan, jabatan Camat adalah amanah pelayanan, bukan kekuasaan semata. Seorang pemimpin wilayah harus peka terhadap rintihan warga, serta mau berjalan beriringan dengan berbagai elemen masyarakat termasuk pers.

 

"Kami minta Bupati Tangerang segera meninjau hal ini. Jika masih banyak keluhan dan belum ada perbaikan sikap, langkah evaluasi kinerja mutlak perlu diambil. Jangan sampai warga Kresek dirugikan oleh model pemimpin seperti ini," pungkas pernyataan itu.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Camat Kresek terkait sorotan tersebut.


(Red)

Tukang Ojeg Resah, Setiap hari Mobil SPPG MBG Jenis Wuling A 8873 Lawan Arus didepan Perum Taman Cikande

By On Senin, Juli 27, 2026








Mobil operasional MBG Wuling saat melawan arus lalu lintas.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Merasa membahayakan pengguna jalan lainnya akhirnya warga Cendelekan Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten memvideokan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional (BGN) yang digunakan SPPG jenis Wuling nomor polisi A 8873 VC warna putih saat melawan arus lalu lintas dari depan perumahan taman Cikande ke arah Cendelekan - pasir Gintung. Senin 27 juli 2026.










Entis tukang Ojeg pangkalan pertigaan Cendelekan Desa Cikande kecamatan Jayanti merasa resah oleh kelakuan supir mobil operasional MBG Wuling warna putih.


" Ditegur beberapa sudah oleh kami dan warga juga jangan melawan arus lalu lintas itu dapat membahayakan pengguna jalan lain, gegara ulahnya si supir MBG pengendara lainnya jadi sewot, kelakuan lawan arus itu setiap hari pak, membahayakan itu menurut saya. " Kesal Entis.


" Itu bikin SIM nya di kantor desa mana itu..?" Kok gak tau aturan lalu lintas seh .?" Gumam Entis.


Zane warga Kampung Cendelekan Desa Cikande mengatakan jika dirinya sengaja memvideokan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional BGN yang setiap hari melawan arus atau tidak tertib berlalulintas.


"Hari ini sengaja saya videokan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional (BGN) MBG yang digunakan SPPG, warga dan tukang Ojeg di pangkalan disini sudah resah dengan kelakuan si supir kendaraan MBG yang melawan arus tersebut, ditegur nya ngeyel, kaya jalan raya ini punya dya aja. " Sewot Zane.


Sampai berita ini disiarkan supir kendaraan operasional BGN MBG Jenis Wuling Lawan Arus belum dapat dikonfirmasi wartawan.

Red xbi//.*

Kasat Narkoba Tangsel dan 6 Anggotanya ditangkap Bareskrim Polri diduga Peredaran Gelap Narkoba

By On Senin, Juli 27, 2026

AKP. Pardiman Kasat Narkoba polres Tangerang Selatan 

Tangsel, xbintangindo.com --

AKP. Pardiman Kepala Satuan (Kasat) Narkotika polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama 6 anggotanya ditangkap Bareskrim polri diduga pengedaran Narkoba. dan penyalahgunaan narkoba.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.


"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko, Senin (27/7).


Eko mengatakan pihaknya juga turut menangkap 6 anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel serta satu orang anggota Polda Aceh.


"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba," tuturnya.


Kendati demikian, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu. Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.


"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujar Eko.(Sumber CNN Indonesia) 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *