Kapolsek Cikande AKP Tatang Gelar Silaturahmi dan Diskusi Dengan Aliansi Pengemudi Online (APO)
On Kamis, Februari 05, 2026
Kab, Serang xbintangindo.com ---
Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH gelar silaturahmi dan diskusi dalam ngopi bareng dengan para ketua komunitas Driver Online di loby Mapolsek Cikande Rabu malam 04/02/2026.
Kapolsek Cikande mengucapkan terima kasih kepada para driver online yang telah menyempatkan waktu dan menunda orderan demi bisa hadir dalam silaturahmi dan diskusi ngopi bareng di lobi Mapolsek Cikande dan menjadi Mitra Kamtibmas Polsek Cikande Polres Serang.
Dengan silaturahmi ini dengan para komunitas Driver Online tergabung dalam Aliansi Pengemudi Online dengan beranggotakan 160 orang menjadi Mitra Kamtibmas Polsek Cikande dan Polres Serang dapat bersinergi dalam menjaga Kamtibmas.
Aliansi Pengemudi Online akan lebih cepat memberi informasi ada gangguan keamanan serta memperkecil gangguan keamanan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cikande khusus nya.
Dalam acara ngopi bareng driver online ada 7 komunitas yaitu :
1. RC ( Rental Car Cikande) Ketua Ibnu
2. SOC ( Solidaritas Online Cikande) Ketua
Reno
3 Pilot Darat Ketua Oman
4. GCSC ( Grabcar Serang Community) Ketua
Itong
5. DOPC ( Driver Online Perumahan
Community) Ketua Tri Black
6. OSTC ( Online Serang Timur Community)
Ketua Iwan
7. DSEMVAK ( Driver Semprul dan Kompak )
Ketua Icam.
AKP Tatang minta ke tujuh komunitas bisa berbagi informasi baik dari driver ataupun customer kalau ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande.
Salah satu ketua komunitas Driver Online Itong ketua GCSC mengatakan tentang keluhan lampu penerangan jalan yang sangat rawan kecelakaan dan begal dijalan.
" Kami para driver mengeluhkan lampu penerangan jalan karena tempat yang tidak ada lampu penerangan jalan umum sering terjadi kecelakaan, begal, dll.
Kami meminta Kapolsek menjadi Pembina di Aliansi Pengemudi Online bisa pengayoman dan perlindungan para driver online dijalanan khususnya wilayah hukum Polsek Cikande.
Masukan dan keluhan para driver online tentang gangguan keamanan dengan menelpon melalui ke 110 dan no hp yang disediakan oleh Polsek untuk melaporkan kejadian atau pertolongan kepolisian.ujar AKP Tatang











