Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dua Hari Sisir Wilayah Sobang, Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande Berhasil Amankan Motor Korban Curanmor Cikande (PT. BMM)

By On Kamis, April 16, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com --

Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil menemukan titik terang dalam pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan PT BMM, Desa Parigi. Meski pelaku utama berinisial MN (26) berhasil meloloskan diri saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.


Operasi pengejaran yang berlangsung selama dua hari sejak hari Senin sampai Rabu (15/04/2026) ini, dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Ressa Hardiansyah, dan Ipda Epriyansah, bersama personel Unit Opsnal.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pertama, AS (27), yang sebelumnya tertangkap tangan oleh warga pada Minggu (12/04).


Dari hasil pemeriksaan, tim memperoleh informasi bahwa rekan pelaku berinisial MN melarikan diri ke wilayah Sobang, Kabupaten Lebak. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif di medan tersebut selama dua hari.


"Tim Opsnal telah menyisir wilayah Sobang yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian DPO berinisial MN. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri, namun satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban berhasil kami temukan dan langsung kami amankan ke Mapolsek," ujar AKP Tatang.


Korban diketahui bernama Heri Herdiana / Dian (30), seorang karyawan swasta asal Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo. Motor korban dicuri saat sedang terparkir di depan sebuah warung kopi di kawasan depan PT. BMM, Desa Parigi, Cikande.


Dalam kasus ini, pihak kepolisian menerapkan pasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) yang baru diberlakukan.


Kedua pelaku dijerat dengan:

Pasal 477 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.


Meski baru berhasil mengamankan barang bukti, AKP Tatang menegaskan bahwa identitas MN kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengejaran akan terus dilakukan hingga tuntas.


"Kami sudah mengantongi profil lengkap saudara MN. Kami imbau yang bersangkutan untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi awal sehingga kasus ini bisa berkembang cepat," tutup Kapolsek Cikande.

Apipi Ketua Tim Kemenangan Bacalon Kades Lamaran Bakri, " Dengan Semangat Kerja Tim Suara Incumbent Kades Lamaran Suara Bakri saat ini Masih Unggul Bakri 88 % Musa 12%"

By On Kamis, April 16, 2026









Foto : Apipi Ketua Tim Kemenangan Bacalon Kades Lamaran Bakri, " Dengan Semangat Kerja Tim Suara Incumbent Kades Lamaran Suara Bakri saat ini Masih Unggul Bakri 88 % Musa 12%"

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pernyataan analisa yang dilontarkan beberapa warga kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten prihal analisa suara bakal calon (Bacalon) kepala Desa (Kades) Lamaran kecamatan Binuang menuai klarifikasi dari ketua tim kemenangan Bacalon Kades Lamaran Bakri. 16/04/26.


"Menanggapi analisa dari tim pemenangan dari saudara Musa sah sah saja semua punya prediksi & dukungan, namun perlu diketahui jika tim Incumbent Kades Bakri tidak tidur kami dengan tim terus bergerak, bekerja dan survey akurat serta akuntabel dengan semangat menyala Sekalipun Pilkades serentak terhitung masih jauh di 2027," ujar Apipi selaku ketua tim kemenangan Bacalon kades Bakri.


Lanjut Apipi, " Sementara saya Apipi masih optimis Incumbent Bakri masih mempunyai peluang  yang sangat besar untuk memimpin kembali periode ke 2 ( dua ), terlihat dari bukti nyata kepemimpinan saat ini,  keperdulian dalam pelayanan prima kepada masyarakat khususnya Warga Desa Lamaran serta pemerataan pembangunan di segala lini langsung dirasakan oleh warga Desa Lamaran." Tutur Apipi kepada wartawan xbintangindo.com.


Masih dengan Apipi, " Dari musyawarah disetiap pertemuan dengan anggota tim sukses analisa dibubuhi by data, suara saat ini pertanggal 16/04/26 suara Bakri 88 % rivalnya Bacalon Kades Lamaran Musa 12 %, hal tersebut menggambarkan jika masyarakat Desa Lamaran masih mencintai sosok pemimpin yang memberikan pelayanan prima dan melanjutkan pembangunan agar 100% merata. " Tegas Ketua Tim Kemenangan Bakri.


"Semoga saja suara Bacalon Kades Lamaran Bakri sampai pemilihan kepala desa (Pilkades) nanti tidak berubah sesuai analisa saat ini, utamanya berapa pun perolehan suaranya Bakri memboyong kemenangan dengan perolehan suara tertinggi. " Tutur tim kemenangan Bakri.

Red xbi//.*

Analisa Warga Binuang Bacalon untuk Kades Lamaran Saat ini, " MUSA 85% Suara Sedangkan BAKRI 15%

By On Kamis, April 16, 2026

Foto : Wartawan xbintangindo.com saat bincang-bincang dengan warga kecamatan Binuang Kab. Serang Banten. 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Perhelatan pemilihan kepala desa (Kades) di Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten ramai di perbincangkan di tengah-tengah masyarakat, padahal masa bakti kades yang sekarang menjabat masih terhitung  lama selesainya ( sekitar 1 tahun lebih) namun suhu politik di wilayah Desa lamaran cukup menyala.


Menurut informasi dari masyarakat desa lamaran jika Bakal calon (Bacalon) kades lamaran ada 2 kandidat yang bakal mencalonkan diri, yaitu MUSA dan BAKRI.


"Ya benar pak, suhu politik di wilayah Desa Lamaran sudah mulai menyala terlihat Bacalon dan pendukungnya sudah mulai bersilaturahmi ke warga-warga serta menyatakan jika dirinya akan maju ke perhelatan pemilihan kepala Desa Lamaran nanti, " kata salah satu warga Desa Lamaran.


Lanjut, " seperti Bacalon Musa setiap acara warga diwilayah Desa Lamaran selalu hadir bersama timnya begitu juga rivalnya Bacalon Bakri." Ujar Sanen warga Desa Lamaran.selasa 14/04/26.


Ditempat yang sama Jeny warga kecamatan Binuang menyatakan dalam analisa perolehan suara dari kedua Bacalon versi Jeny.


" Memang suhu politik pemilihan kepala Desa Lamaran yang masih terhitung lama mulai tampak, di wilayah Desa Lamaran, yang sudah terlihat ada 2 kandidat Bacalon yaitu MUSA dan BAKRI, " kata Jeny.


Menurut analisa  Jeny jika Bacalon Musa mengantongi suara untuk saat ini dalam analisanya lebih unggul dari suara incumbent (Bakri).


" Menurut analisa saya untuk saat ini dalam analisa saya Bacalon Musa lebih unggul dari suara Bakri, untuk Musa 85% sedangkan suara Bakri 15%, " tegas Jeny kepada wartawan. Selasa, 14/04/26.


Masih dengan Jeny, " suara tersebut bisa saja berubah bisa jadi Minggu depan Bacalon Kades Bakri yang lebih unggul, ya.... bisa juga Bacalon kades Musa yang tetap bertengger unggul, karena hasil investigasi saya dilapangan bincang-bincang dengan banyaknya warga Desa Lamaran jika tidak sedikit warga Desa Lamaran merindukan kepemimpinan Musa. " Ujar Jeny.


Jeny berharap kedua kandidat Bacalon kades lamaran nanti,  tetap memprogress dengan profesional ke masyarakat, 


"Saya berharap kedua kandidat Bacalon kades lamaran nanti tetap semangat dan memprogress dengan profesional tehnik dan sistem dalam mencari suara masyarakat (hak pilih - Red)." Tutur Jeny.


Begitu pula dikatakan warga Kecamatan Kibin M. Kurnia, " Untuk Suara terbanyak saat ini yang saya dengar di lapangan itu suara Musa, informasi nya warga kasihan dan merindukan kepemimpinan Musa, ya... kalau saya seh warga Kibin hanya memantau saja, siapa pun yang memenangkan pemilihan kepala desa lamaran nanti itulah pilihan pasti warga Desa Lamaran. " Ucap Kurnia.

Red xbi//.*

Sinergi Kamtibmas: APOC Perkuat Barisan Sebagai Mitra Strategis Polsek Cikande Polres Serang

By On Kamis, April 16, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Aliansi Pengemudi Online Cikande (APOC) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui kegiatan kopi darat (kopdar) yang digelar di depan Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu malam (15/04/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan APOC sebagai mitra Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah binaan langsung Kapolsek Cikande, AKP Tatang.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, yang menggagas langsung sinergi ini, menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai mitra kepolisian di lapangan. Mengingat mobilitas mereka yang tinggi, para driver dianggap memiliki posisi strategis dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.


“Kami merangkul rekan-rekan APOC sebagai mitra strategis Polri. Driver online adalah mata dan telinga kami di jalanan. Dengan komunikasi yang solid, mereka dapat memberikan informasi cepat jika ada hal-hal yang mencurigakan, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Cikande,” ujar AKP Tatang.


Di bawah naungan APOC, berbagai komunitas besar bersatu untuk menyelaraskan visi keamanan dan sosial, di antaranya:


SOC (Solidaritas Online Cikande) – Dipimpin Reno.

RC (Rental Car Cikande) – Dipimpin Ibnu.

Pilot Darat – Dipimpin Oman.

GCSC (Grabcar Serang Community) – Dipimpin Itong.

DOPC (Driver Online Perumahan Community) – Dipimpin Tri Black.

OSTC (Online Serang Timur Community) – Dipimpin Iwan.

DSEMVAK (Driver Semprul dan Kompak) – Dipimpin Icam.

Dampak Positif bagi Masyarakat


Ketua APOC, Reno, menyambut baik arahan dan pembinaan dari pihak kepolisian. Menurutnya, bimbingan dari AKP Tatang memberikan arah yang jelas bagi aliansi agar tidak hanya sekadar berkumpul, tetapi juga berkontribusi nyata melalui aksi kemanusiaan dan penjagaan ketertiban.


“Kegiatan kopdar rutin ini adalah wadah kami untuk menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi. Harapannya, solidaritas yang terbina di bawah pembinaan Polsek Cikande Polres Serang ini terus menguat, sehingga kehadiran driver online benar-benar dirasakan manfaatnya secara positif oleh masyarakat luas,” pungkas Reno.

Ahmad Yamin SE Diantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Praksi Partai Gerinda Indonesia Raya

By On Rabu, April 15, 2026



Serang, || Pergantian Antar Waktu ( PAW) dari Partai Gerinda Indonesia Raya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Serang dikarenakan H. Sahari dari Dapil 1 telah tutup usia dan digantikan Ahmad Yamin SE, Rabu, 15 April 2026.

‎Setelah pelatikan paw dilaksanakan dikantor DPRD yang berada diarea Pemkab Serang.  Ratusan orang pendukung dari berbagai elemen berikan ucapan ataupun doa atas dilantiknya Ahmad Yamin SE sebagai DPRD Kabupaten Serang periode 2024 - 2029 dapil 1.

‎Ratusan pendukung yang berdatangan dari pagi hingga menunggu kedatangan Ahmad Yamin SE dikediamannya dikampung Wawulu Pandelakan, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten tetap setia.

‎Ketika diwawancarai dikediamannya  Ahmad Yamin SE setelah menjadi seorang DPRD Kabupaten Serang langkah kedepan dimasa jabatannya mengatakan, saya baru aja dilantik, nanti jika ada keluhan ataupun gagasan untuk kemajuan didaerah kabupaten serang akan ditampung untuk dipelajari.

‎Yang jelas saat ini saya salah satunya menjadi panutan di dapil 1 dari partai Gerindra Indonesia Raya yang dipilih untuk mengantikan almarhum bapak haji Sahari, ucapnya.

‎Semoga kedepannya setelah saya resmi berdinas sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari partai Gerindra Indonesia Raya berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk semua masyarakat didapil saya untuk kemajuan bersama, terangnya.

‎Sedangkan ditempat lain dari Pemkab Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Kabupaten Serang mengucapkan selamat atas dilantiknya Ahmad Yamin SE sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang mengantikan almarhum haji Sahari yang telah tutup usia.

‎Dan kini kursi di DPRD Kabupaten Serang dari partai Gerindra Indonesia Raya yang kosong telah ditempati oleh Ahmad Yamin SE, semoga bisa bekerja sesuai dengan keinginan masyarakat dan pemerintah, harapnya.

‎Masih Bupati Serang, Dan untuk almarhum Haji Sahari terimakasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai DPRD Kabupaten Serang, semoga amal ibadahnya dimasa hidup dijadikan pahala oleh Allah SWT, Amin, ucapnya.***

Kapolda Banten dan Kapolres Serang Bersana  Wakil Bupati Serang Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi (MPP)

By On Rabu, April 15, 2026



Kab, Serang xbintangindo.com

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Kapolres Serang Dr. Andri Kurniawan dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu 15 April 2026.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten beserta pejabat utama Polda Banten dan Polres Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Ketua MUI Provinsi Banten, Ketua MUI Kabupaten Serang, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ketua Apdesi Kecamatan Jawilan, Karang Taruna, serta masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa ground breaking ini menjadi simbol dimulainya harapan baru bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan.


“Pembangunan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga investasi strategis bagi masa depan anak-anak Indonesia agar dapat mengakses pendidikan dengan lebih aman, mudah, dan layak,” ujar Kapolda.


Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar berjalan dengan baik serta menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut demi keberlanjutan manfaatnya.


Menurutnya, pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai solusi atas kebutuhan dasar, khususnya dalam hal aksesibilitas, keselamatan, dan peningkatan kesejahteraan.


Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi semangat Polri Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai problem solver bagi masyarakat.


Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Pemerintah Republik Indonesia dalam percepatan pembangunan infrastruktur.


“Pembangunan jembatan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan fasilitas yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial,” kata Kapolres.


Ia mengungkapkan, jembatan lama di Kampung Sadea telah ada sejak masa penjajahan Belanda dan dibangun secara sederhana menggunakan bambu dan kayu, namun hingga kini masih digunakan sebagai akses vital masyarakat.


"Jembatan sempat hanyut akibat banjir luapan Sungai Cibereum, sehingga memutus akses antara Kampung Sadea dengan Kampung Cidahu dan Kampung Pasir Buyut serta menghambat aktivitas warga, termasuk anak-anak yang hendak bersekolah," jelasnya.


Kapolres menambahkan, jembatan baru akan dibangun dengan konstruksi gantung berbahan baja sepanjang 26 meter dan lebar 1,2 meter, dengan anggaran CSR?? sebesar Rp260 juta dan waktu pengerjaan selama 70 hari, mulai 15 April hingga 23 Juni 2026.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Banten, Kapolres Serang, dan Wakil Bupati Serang, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat Kampung Sadea sebagai bentuk kepedulian sosial.

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

By On Rabu, April 15, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil membekuk dua orang pria berinisial SMR (25) dan SN (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di area parkir Alfamart Ambon, Kampung Kamansari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026) siang.


​Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pelaku yang menawarkan sepeda motor melalui status aplikasi pesan singkat (WhatsApp) untuk dijual secara Cash on Delivery (COD).


​Sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Polsek Cikande dipimpin Panit III Reskrim Ipda Epriyansah bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi tersebut. Di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:


​1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah (tanpa plat nomor).

​1 unit sepeda motor Suzuki RC 100 warna biru putih (Nopol AD 2503 AJ) beserta STNK dan kunci.

​1 buah kunci Letter T yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

​4 unit Handphone berbagai merk milik pelaku.


​Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor tersebut identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang di Kampung Rengas Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, pada Selasa subuh pukul 04.30 WIB.

​Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan terhadap informasi dari masyarakat.


​"Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang berprofesi sebagai pengamen. Modus mereka adalah menawarkan motor hasil curian melalui media sosial dan mengajak bertemu di titik tertentu untuk transaksi. Berkat kejelian anggota, keduanya berhasil kami ringkus sebelum sempat menjual barang tersebut," ujar AKP Tatang.


​Lebih lanjut, AKP Tatang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pandeglang mengingat lokasi tindak pidana asal (locus delicti) berada di wilayah hukum Pandeglang.


​"Mengingat laporan polisi (LP) terkait pencurian ini terdaftar di Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, maka kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Polres Pandeglang atas nama Aipda Rully Setiawan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 *Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat*

By On Rabu, April 15, 2026

Serang – xbintangindo.com Menindaklanjuti arahan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan bahwa layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan di seluruh wilayah tetap berjalan secara optimal.


Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja serta penyesuaian sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur sistem kerja yang seimbang antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan. “Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.


Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan elektronik guna mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Masyarakat juga tetap dapat mengakses konsultasi dan informasi melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.


Adapun Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada jam layanan standar, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, yang meliputi wilayah:

1. Kabupaten Serang

2. Kabupaten Pandeglang

3. Kabupaten Lebak

4. Kabupaten Tangerang

5. Kota Tangerang

6. Kota Cilegon

7. Kota Tangerang Selatan

8. Kota Serang


Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif. (Oman ncek)

 *Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh*

By On Rabu, April 15, 2026





SERANG - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).


Korban, Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjol. 


Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi. 


Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2026. 


Mansar menilai tindakan tersebut bukan lagi penagihan, melainkan teror kriminal terhadap dirinya dan keluarga. 


“Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dimata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” pungkas pria yang telah memiliki sertifikasi kompeten 'Wartawan Utama' dari Dewan Pers ini kepada awak media, Selasa, 14 April 2026. 


Hal senada dikatakan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto. 


Ia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 


“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkas Angga yang juga Pembina PERWAST ini. 


Atas peristiwa tersebut, Mansar pun mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Serang (LBH Sikap Serang) untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan hukum. 


Di tempat terpisah, Hendi Effendi, S.H., M.H., CPM., CPCLE., selaku Ketua LBH Sikap Serang mengatakan bahwa pihaknya akan membantu wartawan yang bernama Mansar dengan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 


“Kita akan melakukan upaya hukum guna melindungi hak-hak hukum wartawan yang bernama Mansar," tegasnya. 


Pria yang akrab disapa Asep Hendi ini juga mengatakan bahwa utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 


“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," pungkasnya. (*/red)

 *Jangan Bangun Ekspektasi Semu: Menakar Ulang Wacana Gaji Guru Nasional*

By On Selasa, April 14, 2026







Jakarta – Polemik terkait usulan penyamarataan gaji guru sebesar Rp5 juta yang disampaikan Bonnie Triyana mendapat tanggapan kritis dari Bendahara Umum DPP Partai PRIMA, Achmad Herwandi. Ia menilai wacana tersebut berpotensi membangun ekspektasi semu di tengah publik jika tidak diletakkan dalam kerangka kebijakan yang utuh dan berbasis realitas tata kelola pemerintahan.

Menurut Herwandi, persoalan kesejahteraan guru tidak bisa dilepaskan dari desain besar desentralisasi sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sejak implementasi tahun 2001, pemerintah daerah memiliki kewenangan luas dalam merekrut dan mengelola tenaga honorer.

“Kondisi guru honorer hari ini adalah konsekuensi kebijakan jangka panjang, bukan semata-mata soal kemampuan anggaran negara saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).

Ia menambahkan, penguatan kewenangan daerah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk alih kelola SMA/SMK ke pemerintah provinsi sejak 2017, menunjukkan bahwa tata kelola guru dibangun dalam struktur yang kompleks.

Herwandi mengakui bahwa kesejahteraan guru, khususnya honorer dan PPPK paruh waktu, masih menjadi pekerjaan rumah nasional. Namun, ia mengingatkan agar solusi yang ditawarkan tidak bersifat simplistis.

“Pendekatan berbasis simulasi angka tanpa memperhitungkan desain kelembagaan dan kapasitas fiskal berpotensi menciptakan ekspektasi yang tidak realistis,” tegasnya.

Dalam konteks fiskal daerah, Herwandi juga menyoroti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.

“Ini adalah batasan struktural yang tidak bisa diabaikan, terutama karena pengelolaan guru berada di tangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Terkait kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Herwandi menilai narasi yang membenturkan program tersebut dengan kesejahteraan guru tidak tepat.

“Membangun dikotomi antara kesejahteraan guru dan kebutuhan dasar peserta didik adalah framing yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan mispersepsi publik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran, termasuk program MBG, telah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

“Sebagai anggota Komisi X, tentu memiliki ruang strategis sejak awal dalam pembahasan anggaran. Publik wajar bertanya, bagaimana peran tersebut dijalankan dalam proses RAPBN,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Herwandi mendorong pemerintah untuk mengkaji kemungkinan reposisi kewenangan pengelolaan guru kembali ke pemerintah pusat guna menciptakan standar kesejahteraan yang lebih merata.

“Kita butuh solusi struktural, bukan sekadar wacana populis. Kesejahteraan guru harus dibangun melalui kebijakan yang komprehensif, berbasis hukum, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *