Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Marak Rentenir di PT. Eagel Nice indonesa dengan Bunga Mencekik, Karyawan Meminta Kepada Manajemen perusahaan, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan

By On Rabu, Mei 06, 2026






SERANG,– Fenomena pinjaman dana informal dengan skema bunga bulanan yang membengkak hal tersebut kini meresahkan karyawan PT. Eagle Nice indonesa yang beralamat di Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Banten. Rabu, 06/05/26.


Praktik yang menyerupai lintah darat ini telah membuat banyak karyawan terjebak dalam lingkaran utang yang berlipat ganda.


‎Kondisi tersebut memicu desakan luas agar manajemen perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Serang dan pihak berwenang segera mengambil tindakan khusus. Langkah tegas diperlukan untuk melindungi Karyawan dari praktik keuangan ilegal yang dinilai sangat mencekik ekonomi karyawan.


‎Salah satu warga kibin, yang enggan mau di sebutkan namanya. mengungkapkan bahwa modus yang sering ditemui adalah pinjaman bernominal kecil namun dengan beban bunga yang tidak rasional. Ia mencontohkan, peminjam yang mengambil dana sebesar Rp 30 juta seringkali diwajibkan membayar bunga terus-menerus bahkan sebelum bisa mencicil pinjaman pokok.


‎"Banyak karyawan yang akhirnya terjerumus karena prosesnya mudah, namun mereka tidak menyadari risikonya. Saat pembayaran menunggak, bunganya langsung berlipat ganda setiap bulan hingga jauh melampaui jumlah pinjaman awal," ujarnya.


‎Kondisi ini diduga kuat menyasar kalangan karyawan ekonomi rendah yang membutuhkan dana cepat tanpa persyaratan rumit. Kurangnya literasi keuangan dan terbatasnya akses ke lembaga perbankan resmi serta pengawasan manajemen perusahaan, menjadi celah bagi penyedia pinjaman tanpa izin untuk menjalankan aksinya.


‎Menanggapi situasi ini,salah satu karyawan PT Eagle Nice indonesa berharap Pemerintah Kabupaten serang dan manajemen perusahan  bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat segera melakukan langkah preventif, mulai dari edukasi masif hingga penindakan hukum, serta PHK Tampa pesangon.Mengingat praktik ini beroperasi tanpa legalitas resmi, tindakan tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum.


‎Selain penindakan, manajemen perusahan dan pemerintah juga diharapkan menghadirkan solusi konkret melalui penguatan peran koperasi yang ada di dalam perusahan atau penyediaan bantuan pinjaman yang lebih sehat bagi karyawan.


‎Hingga saat ini, karyawan  diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman instan yang menjanjikan kemudahan di awal, namun berujung pada jeratan utang yang berkepanjangan.

Red xbi//.*

Karyawan yang Baru bekerja di PT. Indo Mas jika Tidak dipekerjakan Kembali oleh pihak Perusahaan, akan Menuntut " calo Penyalur Tenaga Kerja"

By On Rabu, Mei 06, 2026

 







Kab. Serang, xbintangindobo.com --

Pihak perusahaan produksi Ban kendaraan PT. Indo Mas yang berlokasi di Desa Julang kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten meliburkan semua karyawan produksinya, gegara keinginan perusahaan dengan keinginan para karyawan belum ada titik temu. Rabu, 06/05/26.


Menurut salah satu karyawan yang enggan namanya ditulis mengatakan, " tadi semua karyawan PT. Indo Mas diliburkan oleh pihak perusahaan dengan batas waktu yang tidak ditentukan, hal tersebut gegara sebelumnya pihak perusahaan memberikan upah kepada karyawan dengan upah kerja harian namun kini pihak perusahaan menginginkan upah kerja sistem borongan." 


Lanjutnya, " yang kami resah dan bingung bagaimana nasib kami jika nanti pihak perusahaan tidak memperkerjakan kami lagi, rata-rata teman-teman kami baru bekerja di. PT. Indo Mas masih pada baru-baru, pokoknya kami yang baru bekerja di PT. Indo Mas meminta kepada calon atau penyalur tenaga kerja bertanggung jawab status kerja kami, dulu saat menawarkan kepada kami bilang nya bahwa kerja di PT. Indo mas masa kerja nya panjang." Tegasnya.




Tak Terima Akan diberlakukannya Sistem Kerja Borongan, Karyawan PT. Indo Mas masih Mogok Kerja di gerbang Pabrik

By On Rabu, Mei 06, 2026








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Sudah 2 hari ini karyawan PT. Indo Mas gelar aksi demo dengan cara mogok kerja, mereka para karyawan aksi damai mogok kerja berkumpul di depan gerbang luar perusahaan. Rabu, 06/05/26.








Para karyawan PT. Indo Mas tersebut menuntut kepada pihak perusahaan PT. Indo Mas agar tidak diberlakukannya Sistem Kerja Borongan dan tidak memotong gaji karyawan.


Aksi damai mogok kerja karyawan PT. Indo Mas ditemui Dari pihak perusahaan (Neli) jika perusahaan menginginkan untuk upah atau gajinya akan diberlakukan sistem borongan.


"Pihak perusahaan memang menginginkannya diberlakukan sistem kerja borongan, namun karena para karyawan tidak setuju dengan sistem upah borongan maka pihak perusahaan meliburkan terlebih dahulu sampai tidak ada batas waktu yang dibutuhkan, ujar Neli.

Warga Desa Nyompok Kecamatan Kopo Geram, Pertanyakan Keberadaan Mobil Desa Siaga  ini Kata Sekdes Nyompok...!"

By On Rabu, Mei 06, 2026

Tiktok @raden_Lubang 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Viral, video warga Desa nyompok kecamatan Kopo Kabupaten Serang di media sosial  (medsos) aplikasi tiktok @raden_lubang mengeluhkan dan mempertanyakan keberadaan fasilitas untuk penunjang masyarakat Desa Nyompok yaitu kendaraan mobil Ambulance siaga desa. Rabu, 6 mei 2026.


Inti sari dari Isi suara dalam video tersebut, ha54n06 " Emang ada kepala desa dinyompok kalau ada kadesnya mungkin ada mobil siaga desa ". @raden_lubang menjelaskan jika kepala desa nyompok kurang perduli .

Tiktok @raden_Lubang

Sopiyan kepala desa nyompok kecamatan Kopo saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApps mengatakan," ada apa ini, tanyakan saja ke pak sekdes." Perintah Sopiyan ke wartawan.


 Juli selaku Sekertaris Desa nyompok, saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApps menjelaskan, " untuk Desa nyompok tidak dianggarkan untuk mobil ambulance siaga desa karena Desa nyompok dekat dengan puskesmas, jika masyarakat Desa Nyompok yang membutuhkan mobil ambulance bisa menggunakan mobil ambulance puskesmas Kopo." Jelas Juli.


Lanjut Juli, " Desa nyompok mendapatkan anggaran rehab kantor Desa pak...!" Sambung Sekdes Nyompok.


Sedangkan menurut Maulana kuncir aktivis kabupaten Serang mengatakan jika dirinya pernah melihat bahwa Desa nyompok pernah punya mobil siaga desa warna putih.


" Saya pernah melihat kalau pemerintahan Desa nyompok pernah punya mobil siaga desa warna putih." Katanya.

Red xbi//.*

PT. Indo Mas didesa Julang Cikande didemo diduga Gegara Upah diturunkan dan Lembur tak dibayar

By On Selasa, Mei 05, 2026






Foto : Tampak puluhan karyawan PT. Indo Mas gelar aksi demo di depan perusahaan.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

PT. Indo Mas yang berproduksi  ban kendaraan bermotor berbagai jenis lokasi di wilayah Desa Julang kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten didemo karyawan sendiri, mereka melakukan aksi demo tersebut menuntut agar pihak perusahaan PT.indo mas menstabilkan kembali pemberian gaji / upahnya  kepada karyawan dan jam lembur kerja agar di bayarkan. Selasa, 05/05/26.


Beberapa karyawan yang ikut dalam aksi demo di depan PT. Indo Mas mengatakan, jika dirinya bersama teman - teman karyawan lainnya menuntut gajinya jangan di turunkan dan jam lembur kerja di bayarkan.


"Kami bersama teman-teman karyawan lain nya berharap agar gaji atau upah yang diberikan ke karyawan jangan di turunkan nilainya, kami ini bersama teman-teman  menuntut upah sesuai perjanjian kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan pada saat ingkrah, " ujar beberapa karyawan PT. Indo Mas.


" Perlu diketahui upah kerja harian di PT . Indo Mas upah kerja harian karyawan dengan masa kerja 1-3 bulan dibayar Rp. 110.000 / perhari, sedangkan karyawan dengan masa kerja 4 lebih> di bayar Rp. 160.000,- / perhari sesuai kesepakatan bersama, namun upah kerja yang diberikan ke kami saat ini Rp. 140.000,- jadi upah kami diturunkan Rp. 20.000,- bukannya naik upahnya jika masa kerja nya lama ini malah turun, kami berharap pihak perusahaan Konsisten dengan perjanjian kerja kesepakatan bersama. " Tutur karyawan PT. Indo Mas lainnya.


Masih dengan karyawan PT. Indo Mas," kami para karyawan PT. Indo Mas selain upah/gaji kami di stabilkan kembali kami juga sangat berharap lembur kerja di bayarkan, karena lembur kerja yang kami kerjakan sudah sesuai perintah pimpinan kami di PT. Indo Mas. Masa iya pak... Udah mah upah kerja atau gajinya diturunkan ini lembur kerja para karyawan pun tidak dibayar,,, tega banget seh..!" Ucap beberapa karyawan.


Neli selaku HRD PT. Indo Mas saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApps menjelaskan kepada wartawan " jika informasi pemotongan atau penurunan nilai upah kerja dan tidak dibayar lembur kerja itu info tidak benar, yang benar itu rencananya akan dilakukan sistem borongan tapi karyawan tidak setuju." Jawab Neli.

Red xbi//.*

Satreskrim Polres Serang Berhasil Meringkus DPO Korupsi Dana Desa Petir Kerugian Negara Mencapai 1 Milyar Rupiah.  Pelarian Buron 7 Bulan Berakhir,  Akhirnya ditangkap Polisi

By On Selasa, Mei 05, 2026



Kab, Serang xbintangindo.com

Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang berhasil mengakhiri pelarian seorang buronan kasus korupsi Dana Desa yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan. Tersangka berinisial YSW (44), yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, ditangkap oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang dipimpin oleh Ipda Supendi pada Senin malam, 4 Mei 2026.


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang. Tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah menjadi target pencarian selama lebih dari tujuh bulan.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka telah lama masuk dalam radar penyelidikan aparat penegak hukum.


“Setelah dilakukan pencarian intensif selama lebih dari tujuh bulan, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kota Serang,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa (5/5/2026).


Tersangka YSW diganjar pasal korupsi dana desa umumnya dijerat menggunakan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 2 dan Pasal 3 terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau menyalahgunakan wewenang. Ancaman pidananya mencakup penjara minimal 1 tahun hingga seumur hidup, serta denda.

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Cikeusal Sita Belasan Liter Miras dan Tuak Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)

By On Selasa, Mei 05, 2026




Kab Serang, xbintangindo.com --

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), personel Polsek Cikeusal menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Senin malam (04/05/2026).Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut,  


Personil Polsek Cikeusal Di pimpin Aipda Febi H, Aipda Elus P, menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan belasan liter tuak dari empat lokasi berbeda di Desa Sukaraja dan Desa Panosogan.


Kapolsek Cikeusal menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan merespons keresahan masyarakat. 


"Kami mengamankan barang bukti dan memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada para pemilik toko agar tidak lagi menjual miras tanpa izin," tegasnya.


Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk dimusnahkan. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pekat secara rutin untuk memberantas peredaran miras ilegal, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggar hukum.

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten*

By On Selasa, Mei 05, 2026






Serang – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers, Polda Banten menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, bertempat di UH Tennis Center, Kota Serang pada Senin (04/05) malam. 


Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadari langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra dan seluruh insan pers PWI Provinsi Banten. 


Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik antara insan pers dan kepolisian.


“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Banten yang terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Sinergi ini sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan mendorong terciptanya situasi yang kondusif di Banten,” ujar Rian.


Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah. “Pemerintah Provinsi Banten sangat mendukung kolaborasi antara kepolisian dan insan pers. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan serta menjaga optimisme masyarakat. Sinergi ini harus terus diperkuat demi kemajuan dan keamanan daerah,” ungkap Andra Soni.


Selanjutnya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


“Sinergi antara Polri dan media sangat penting. Kami berharap hubungan baik ini terus terjaga dan ditingkatkan demi memberikan informasi yang edukatif dan membangun kepada masyarakat,” ujar Kapolda.


Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian cenderamata antara Kapolda Banten dan PWI Provinsi Banten sebagai simbol sinergitas. 


Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat hubungan antara jajaran kepolisian dan insan pers di Provinsi Banten.


Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banten.

Kapolda Banten Bongkar Fakta 25 Kasus Tambang Ilegal 2025 Sudah Tuntas, Isu Mandek Disebut Tidak Benar

By On Selasa, Mei 05, 2026






Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membongkar fakta terkait penanganan kasus pertambangan ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan, sebanyak 25 kasus sepanjang tahun 2025 telah dinyatakan tuntas dan seluruhnya sudah memasuki tahap dua (P21) serta dilimpahkan ke kejaksaan. 


Hengki sekaligus membantah keras isu yang menyebut penanganan kasus tersebut mandek, bahkan menyebutnya sebagai informasi yang tidak sesuai fakta atau hoaks.


Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda dalam kegiatan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang digelar di kediaman pribadinya, Senin (4/5/2026).


Menurut Hengki, tudingan bahwa kasus tambang ilegal tidak ditangani secara tuntas tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menyebut seluruh proses hukum telah berjalan sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan.


“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Ini ada datanya, ada bukti formalnya,” tegasnya.


Ia juga menyinggung rencana aksi unjuk rasa yang disebut akan digelar di Mabes Polri terkait isu tersebut. Menurutnya, aksi tersebut dipicu oleh informasi yang tidak utuh.


“Kalau ada yang menyampaikan kasus 2025 tidak tuntas, itu tidak benar. Silakan cek datanya. Jangan sampai menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.


Kapolda meminta jajarannya, termasuk fungsi kehumasan, untuk aktif meluruskan informasi di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.


“Media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik. Kami berharap rekan-rekan pers bisa membantu menyampaikan fakta yang sebenarnya,” katanya.


Dalam kesempatan itu, Hengki juga memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Banten hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Berbagai kasus menonjol, termasuk tindak kriminal serius, disebut berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten.


Selain penegakan hukum, Polda Banten juga disebut aktif mendukung program pemerintah, termasuk program ketahanan pangan dan pengamanan arus mudik Lebaran 2026 yang berjalan lancar.


“Pengamanan arus mudik dan balik berjalan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat,” ungkapnya.


Terkait penanganan aksi unjuk rasa, Kapolda menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk melayani massa aksi secara persuasif dan tidak represif.


“Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi seperti kita melayani keluarga sendiri. Itu yang selalu saya tekankan,” ujarnya.


Di akhir kegiatan, Hengki menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan media dan seluruh elemen masyarakat.


“Kami terbuka dan siap berkolaborasi. Tidak perlu terlalu formal, yang penting komunikasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.


Hadir dalam acara silaturahmi ini, Gubernur Banten ,Danrem 064 MY Serang , Ketua DPRD Banten, Wakapolda Banten, Kapolres se Banten, dan Pengurus PWI se Banten.

Diacara Door prize May Day 2026 Resy & Bambang dapatkan TV 40", RB Ucapkan Terima kasih kepada Panitia Acara May Day 2026

By On Senin, Mei 04, 2026








Foto : Resy dan Bambang tersenyum saat mengangkat hadiah Door prize di acara May Day 2026.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Diacara Door prize May Day 2026 hari Buruh Nasional Resti dan bambang (RB) mendapatkan televisi TV 40" dalam kesempatan ini RB mengucapkan terimakasih ke segenap panitia, yang telah mengadakan acara door prize, yang diselenggarakan di kawasan modern Cikande Serang Banten, dan tak lupa kepada PT chandra asri grup yang telah menyumbangkan satu buah telivisi 40" di acara Door prize. Minggu 03 mei 2026


Resy pimpinan redaksi berita harian86.com, menyampaikan momen haru di hadapan rekan-rekan awak media, berterimakasih ke segenap panitia may day 2026 yang telah mengadakan acara door press dan alhamdulilah salah satu  kupon saya mendapatkan hadiah televisi 40'in ucap Resy.


Resy mendoakan semoga panitia pelaksana May Day 2026; selalu diberikan kesehatan keselamatan, semoga acara May Day tahun depan lebih meriah lagi.

Red Xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *