Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Saat dirazia Polisi dan Tokoh Ulama THM AMOR'S Cikande disetiap Ruangan didapati Puluhan Botol Miras Berjejer di Meja dan Banyak Wanita Seksi Menemani Tamu

By On Senin, Februari 16, 2026

 


 



Kab. Serang, xbintangindo.com --

Menjelang bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian dari Polres Serang melakukan penyisiran terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Salah satu yang menjadi sasaran utama adalah THM Amor yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.




Kedatangan petugas ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan kondusivitas wilayah dan mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa seluruh pengunjung untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba, minuman keras (miras), maupun senjata tajam. Namun, pemandangan mencolok terlihat saat polisi memasuki ruang-ruang karaoke.


Petugas mendapati banyak wanita berpakaian seksi yang tengah mendampingi para pengunjung. Serta berjejer di meja minuman keras Temuan ini memperkuat keresahan masyarakat terkait aktivitas di dalam THM yang dinilai jauh dari nilai-nilai norma dan agama, terlebih sesaat lagi umat Muslim akan memasuki bulan puasa.


Menanggapi hasil operasi tersebut, Tokoh Ulama Muda Serang Timur, Ustadz Ujang Supriyatna, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polres Serang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa operasi rutin saja tidak cukup.


Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk bertindak lebih jauh dengan meninjau ulang seluruh izin operasional THM di wilayah Kabupaten Serang.


“Kami warga Cikande tidak pernah menyambut baik adanya THM di wilayah kami. Kami berharap pemerintah segera mengkaji kembali surat izin seluruh THM yang ada di Kabupaten Serang,” tegas Ustadz Ujang saat dimintai keterangan.


Lebih lanjut, Ustadz Ujang juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar konsistensi operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tidak hanya dilakukan di awal Ramadhan saja, melainkan secara berkelanjutan.

“THM identik dengan kegiatan yang dilarang agama. Maka saya mewakili warga Cikande secara tegas menolak adanya THM maupun warung remang-remang di wilayah kami,” pungkasnya.

Hingga saat ini, masyarakat Serang Timur menunggu langkah konkret dari Dinas Satpol PP dan Dinas Perizinan Kabupaten Serang untuk merespons tuntutan warga dan para ulama terkait keberadaan tempat hiburan yang dinilai meresahkan tersebut.

Puluhan Warga Desa Parakan Geruduk dan Minta Peleburan Timah yang Ganggu Kenyamanan Pernafasan Warga di Tutup Total

By On Senin, Februari 16, 2026






Foto : Puluhan warga desa Parakan kecamatan Jawilan saat menggeruduk tempat peleburan timah yang mengganggu kenyamanan warga 

Kabupaten Serang, xbintangindo.com --

Pabrik peleburan yang ada di kampung.Palwad RT 01 RW 01 desa Parakan kecamatan jawilan kabupaten Serang Banten mengeluarkan bau tidak sedap dan asap tebal dan pekat sangat berbahaya buat kesehatan warga. 15/02/26.









Asap tebal dan berbau menyengat menutupi wilayah lokasi pemukiman warga dan menghalangi pandangan pengguna jalan 


Kepulan asap tebal berbau menyengat tersebut sangat meresahkan warga RT 01 RW 02 dan bisa berbahaya bagi kesehatan , warga sangat geram dengan adanya pabrik peleburan yang ada di Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten 






Warga yang melintas pun  terganggu karena jalan yang tertutup asap tebal pekat berbau yang disinyalir berasal dari kegiatan peleburan timah tersebut.


"Bener pak sekitar jam 21:30 WIB saya melawati pabrik itu dan asap tebalnya perih ke mata dan bau nya sangat mencolok dan menyengat ke hidung.."ujar warga tidak mau di sebutkan namanya.


Warga RT 01 RW 01 berharap agar  peleburan timah punya pak Muhali sebaiknya di tutup dulu apa lagi ini mau menjelang bulan suci Ramadhan. Pasti nya diadakan kegiatan produksi saya pastikan warga banyak yang turun ke lokasi dan menutup paksa peleburan timah panas tersebut.


Kami warga Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten berharap kepada pemerintah setempat kecamatan Jawilan Dinas Lingkungan hidup (DLH) kabupaten serang Banten agar tegas menindak pabrik yang mengeluarkan bau tidak sedap. Hingga penutupan tempat usahanya, karena betul - betul sangat menggangu kenyamanan pernapasan warga, dalam mencari, mendapatkan hidup sehat.


Kades Parakan kecamatan Jawilan Nana Sutisna saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ya itu mulai lagi, itu punya pak Muhali warga Tangerang ngakunya dya itu kg..." Kata Kades Parakan.

Apeng/Agg/ xbi//.*

Berbagai Jenis Narkotika berada di dalam Koper diduga Milik AKBP DPK Eks. Kapolres Bima Kota

By On Senin, Februari 16, 2026










AKBP. Didik Putra Kuncoro diduga pemilik barang haram berbagai jenis Narkotika didalam koper.

Banten, xbintangindo.com -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya koper yang diduga berisi narkotika berbagai jenis.


Pengembangan kasus kemudian mengarah pada sebuah koper berwarna putih yang disebut milik Didik, yang berada di kediaman seorang anggota Polwan, Aipda Dianita, di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.


“Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).


Pengembangan dan Proses Hukum


Polisi menyita koper yang diduga berisi sejumlah narkotika berbagai jenis sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang tersebut, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terkait.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang perwira menengah Polri yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres. Penanganan perkara oleh Bareskrim dan Divisi Propam menunjukkan komitmen internal Polri dalam menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.


Komitmen Penegakan Hukum


Penangkapan ini juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggota kepolisian sendiri. Polri menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa.


Saat ini, AKBP Didik Putra Kuncoro masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan berdasarkan hasil pendalaman dan pembuktian yang ada.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan integritas dan konsistensi, serta menjadi komitmen bersama untuk menjaga institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. RED xbi//.*

Dekatkan Pelayanan Dasar, Gubernur Andra Soni Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Kota Serang

By On Senin, Februari 16, 2026







Gubernur Banten Andra Soni Meresmikan Pos Kesehatan Merah putih 

Banten,- xbintangindo.com

​Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Pos Kesehatan Merah Putih yang berlokasi di kawasan Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, pada Minggu (15/2/2026). Kehadiran pos kesehatan ini bertujuan untuk mempercepat akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan terjangkau.


​Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan Pos Kesehatan Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah masyarakat.


​“Pos Kesehatan Merah Putih dibangun dengan semangat untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan geografis bagi warga untuk memeriksakan kesehatannya,” ujar Andra Soni.


Inovasi Bangunan Modular yang Fleksibel


Berbeda dengan fasilitas kesehatan pada umumnya, Pos Kesehatan Merah Putih mengusung konsep bangunan modular. Pilihan arsitektur ini memungkinkan fasilitas kesehatan bersifat fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan lapangan.


​“Konsep modular dipilih agar bangunan ini lebih fleksibel dan mudah berpindah tempat jika sewaktu-waktu diperlukan di lokasi yang lebih mendesak,” tambahnya.


​Pos kesehatan ini sengaja didirikan di titik-titik strategis atau pusat aktivitas massa, seperti area pasar dan stasiun. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk berkunjung ke Puskesmas atau klinik pada jam kerja.


​Layanan Medis Gratis dan Terintegrasi


Di fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan secara cuma-cuma, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, layanan ultrasonografi (USG), hingga penyediaan obat-obatan esensial. Seluruh operasional pos kesehatan ini tetap berkoordinasi secara teknis dengan Puskesmas atau klinik kesehatan terdekat untuk menjamin standar pelayanan.


​Berdasarkan data pemeriksaan awal, mayoritas keluhan yang ditemukan di tengah masyarakat adalah gejala hipertensi dan diabetes. Terkait hal tersebut, tenaga kesehatan di Pos Kesehatan Merah Putih juga memberikan edukasi preventif serta penanganan medis awal.


​“Kita harus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kesehatan. Pos kesehatan ini adalah milik seluruh masyarakat, bukan milik kelompok atau golongan tertentu,” tegas Gubernur.


​Mendukung Program Strategis Nasional


Gubernur Andra Soni berharap kehadiran Pos Kesehatan Merah Putih dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target program Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya program Cek Kesehatan Gratis (CKG) atau Quick Win.


​Sementara itu, Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Kota Serang, dr. Asep Awaludin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan pos ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung pemerintah mewujudkan Indonesia yang kuat melalui masyarakat yang sehat.


​“Selain di Tamansari Kota Serang, Pos Kesehatan Merah Putih juga telah dan akan hadir di beberapa titik strategis lainnya di Provinsi Banten, seperti di Pasar Anyar dan Ciledug (Kota Tangerang), Ciputat (Kota Tangerang Selatan), serta wilayah Kabupaten Lebak,” tutup dr. Asep.(Adv)

 *Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu*

By On Senin, Februari 16, 2026







Kota Tangerang - xbintangindo.com

 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis bersama Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika, resmi melaunching Layanan Pengukuran Terjadwal pada empat Kantor Pertanahan, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).


Pelayanan pengukuran pertanahan merupakan layanan strategis yang memegang peran krusial dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Akurasi data hasil pengukuran menjadi fondasi utama dalam seluruh rangkaian pendaftaran tanah, mulai dari penetapan batas bidang, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat.


Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa peluncuran layanan ini merupakan langkah strategis untuk membenahi proses layanan agar semakin pasti dan terukur.


“Hari ini kita akan melaksanakan launching layanan pengukuran terjadwal. Tentu ini merupakan salah satu langkah strategis yang memiliki peran krusial untuk mewujudkan kepastian hukum. Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih untuk semua effort yang sudah dipersiapkan oleh teman-teman,” ujarnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman dalam menyelesaikan berbagai program pertanahan mengajarkan pentingnya kesiapan data dan perencanaan sejak awal. Menurutnya, hambatan layanan kerap terjadi bukan semata karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena kurangnya kelengkapan dan verifikasi di tahap awal. “Memastikan segala sesuatu lengkap sebelum harganya berjalan, SPS dan lain sebagainya. Karena saya mengenal Pak Dirjen ini orang yang tidak bisa dipatahkan kalau kita tidak punya datakan ya. Jadi kalau layanan pengukuran terjadwal ini hari ini di-launching, mungkin nanti di seluruh Indonesia akan di-launching. Hal ini pasti karena ada data yang menunjukkan layanan pengukuran ini memegang peranan yang cukup besar dalam potensi layanan yang terhambat karena ketidaksiapan,” jelasnya.


Harison menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi momentum pembenahan kinerja agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan SOP, tetapi juga berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat.


“Kami mengaminkan langkah dari Direktorat Jenderal yang Bapak pimpin. Ini merupakan salah satu cara paling strategis untuk mulai membenahi apa yang selama ini mungkin belum menjadi KPI kita. Dengan ini menjadi KPI kita, kita berharap bukan saja bekerja sesuai SOP, tetapi akibat melaksanakan SOP yang tepat itu kepercayaan masyarakat bisa pulih, bahkan meningkat,” tegasnya.


Ia juga menyatakan kesiapan seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten untuk mengamankan dan menyukseskan kebijakan tersebut. "Dihadapan Bapak seluruh jajaran, kami BPN Provinsi Banten, terlebih khusus jajaran yang ada di bidang 1, sesi 1, menyatakan siap untuk mengamankan dan mensukseskan kebijakan yang telah diambil oleh Kementerian ATR/BPN, dan kami akan melaksanakan itu, tegas Harison.


Sementara itu, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika, menjelaskan bahwa Layanan Pengukuran Terjadwal dirancang agar setiap permohonan pengukuran memiliki jadwal yang jelas dan disepakati sejak awal. Layanan ini juga didukung mekanisme pemeriksaan cek plot serta verifikasi kelengkapan administrasi secara menyeluruh sejak tahap awal.


“Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian yang lebih jelas terkait prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, serta waktu pelaksanaan pengukuran di lapangan. Kepastian ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif pemohon dalam mempersiapkan persyaratan,” tuturnya.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa layanan ini menjadi jawaban atas persepsi layanan yang selama ini dianggap lama dan tidak pasti.


“Kita berharap kalau persepsi layanan BPN yang sekarang ini lama, tidak jelas, ada kepastian itu sekarang berakhir. Yang kita harapkan adalah layanan BPN itu sekarang cepat dan memenuhi kepastian,” ujarnya.


Virgo menjelaskan bahwa dalam skema layanan ini masyarakat dapat memilih sendiri hari pelaksanaan pengukuran, sekaligus memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum hari yang ditentukan. “Masyarakat memilih sendiri harinya, masyarakat menyiapkan persyaratannya, dan kita jamin kalau semua persyaratannya dipenuhi, hari kedua petugas datang, satu hari beres,” tegasnya.


Melalui implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Provinsi Banten semakin modern, tertib, dan berkeadilan, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa kepastian waktu, transparansi prosedur, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.


Turut dihadiri Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, Para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya dan Kota Cilegon. Oman ncek//red

DPC pejuang Siliwangi Indonesia bersatu kabupaten serang bikin gebrakan

By On Minggu, Februari 15, 2026




  Serang 15/02/2026 xbintangindo.com --

Dewan pimpinan cabang Indonesia bersatu kabupaten serang mengadakan silaturahmi bersama anggota dpac kecamatan Kibin di kaampung kalong desa barengkok kecamatan Kibin kabupaten serang.


 Pada hari Minggu 15/02/2026 ketua DPC PSIB  mengadakan silaturahmi sekaligus  Penyerahan SK DPAC penjuang Siliwangi Indonesia bersatu di kampung kalong desa barengkok kecamatan Kibin yg langsung diserahkan oleh ketua DPC bapak herdawan kepada ketua DPAC kecamatan Kibin yg yaitu bapak Husin hadir pula di acara tersebut ketua wibera bapak selamet Riyanto.

 

  herdawan sebagai ketua DPC pejuang Siliwangi Indonesia bersatu/ PSIB berharap organisasi ini terus bersinergi dengan seluruh unsur muspika, pihak kecamatan,Polsek,dan Koramil,dan saya berharap PSIB ini terus bisa berkembang dan terus membantu masyarakat dan saling berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, tuturnya.


  Di sampaikan oleh bapak carik jasria  sekjen DPAC kecamatan Kibin, mari kita bersinergi dan kita bisa menggali potensi di wilayah kecamatan kita di lingkungan kita banyak perusahaan yg bisa di ajak kerja sama bersama kita dengan kita bersatu insya Allah kita akan lebih maju dan kuat.


 Husin sebagai ketua DPAC  mengucapkan terima kasih atas kehadiran kawan kawan DPAC kecamatan Kibin yg telah mensyufort dan mendukung acara ini sehingga acara ini berjalan dengan lancar dan penuh hikmat dan Husin berharap minta sufort dan dukungan nya kepada kawan kawan untuk bisa bersama sama memajukan organisasi ini.


 Acara ini berlangsung dengan seksama dan penuh hikmat, dan acara di tutup dengan doa oleh ketua DPAC Pamarayan Aliyudin ..

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR pastikan air tetap aman dan layak konsumsi

By On Selasa, Februari 10, 2026






 

Tangerang, xbintangindo.com --

Menanggapi informasi pencemaran di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan sehingga pendistribusian air kepada pelanggan tetap aman, layak di gunakan dan memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 202

 

PERUMDAM TKR memastikan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah di Sungai Cisadane, namun tidak terlalu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan dikarenakan air yang diolah sudah melalui proses pengolahan yang aman. Sebagai bentuk tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air.

 

Menurut keterangan Direktur Utama PERUDAM TKR, Sofyan Sapar "Sebelum di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control, selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN. 


Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin.

 

Perlu dipahami bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar.

Sumber : Humas PERUMDAM TKR.

By On Selasa, Februari 10, 2026

 




SERANG - Menyikapi dengan adanya pemberitaan klarifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  Kendayakan yang tayang di media online, menurut Angga Apria Siswanto selaku Pembina Persatuan Wartawan Serang Timut (Perwast) menganggap itu hanya pembelaan dari Daffa Muhammad.


Dimana menurut Angga, sebagai Kepala SPPG Kendayakan Daffa harus bisa menerima informasi keluhan ataupun masukan dari orang tua penerima manfaat, bukan melakukan pembelaan dan pembenaran secara pribadi.


"Logikanya tidak mungkin orang tua penerima manfaat mengeluh dengan sajian menu yang sesuai dengan standar," katanya, Selasa (10/02/2026).


Sepengetahuan saya, untuk penyajian menu harus ada rekomendasi daftar menu yang telah disusun oleh Ahli Gizi. Selain Ahli Gizi, Chef juga sangat berperan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan kualitas nutrisi, keamanan pangan (HACCP), serta mengelola produksi makanan skala besar sesuai standar gizi.


"Dengan adanya keluhan dari orang tua penerima manfaat, apakah Ahli Gizi dan Chef benar-benar dilibatkan," tambahnya.


Masih kata Angga, seperti dikutip dari klarifikasi Daffa Muhammad yang menerangkan bahwa tudingan menu bermasalah bermula dari laporan orang tua penerima manfaat berinisial N, yang juga telah dikeluarkan dari kepengurusan yayasan.


"Seharusnya Daffa ini bisa menerima laporan dari pelapor N sebagai informasi masukan agar kedepan tidak terjadi kembali. Tapi kenapa pelapor dikeluarkan dari yayasan, ada apa sebenarnya," imbuhnya.


Perihal statemen Kepala SPPG Kendayakan tentang pemberitaan yang dipublikasikan tidak melakukan verifikasi secara menyeluruh, Pembina Perwast menjelaskan bahwa ucapan Daffa Muhammad terlalu jauh ikut campur dan bukan urusannya, kalau si Daffa ini tidak merasa kenapa minta berita ditakedown, harusnya Si Daffa ini berkaca diri, dia juga bukan lulusan sarjana ketata bogaan dia sarjana sosial, emang dia paham tentang ketata bogaan. 


"Urus saja dapur SPPG Kendayakan yang sampai saat ini masih terjadi adanya menu yang diduga tidak sesuai dengan standar," tutupnya.

*Polda Banten Terima Audiensi DPW KESTI TTKKDH, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah*

By On Selasa, Februari 10, 2026





Serang – Polda Banten menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KESTI Tjimande Tari Kolot Karuhun Debus Hidup (TTKKDH) Provinsi Banten yang berlangsung di Ruang Maung Lounge Polda Banten, pada Selasa (10/02). Kegiatan ini menjadi wujud silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara Polri dan organisasi kemasyarakatan.






Hadir dalam kegiatan tersebut Wadir Intelkam Polda Banten AKBP Andre Annas, Wadirbinmas Polda Banten AKBP Zaenudin, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, serta jajaran pengurus DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten, di antaranya Mahyudi Yusuf (Sekjen DPP), H. Maman Sulaeman (Ketua Panitia/Waka DPW Banten), H. Syafei (Sekretaris Panitia), dan H. Fauzi (Pengurus DPW).


Dalam audiensi tersebut, DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten menyampaikan permohonan doa restu kepada Polda Banten menjelang pelaksanaan agenda besar organisasi di wilayah Banten. Selain itu, pihaknya juga berharap adanya bimbingan serta dukungan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Polda Banten menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi budaya dan pencak silat, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa Polri selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mendukung kegiatan positif yang berorientasi pada pelestarian budaya serta persatuan. “Audiensi ini merupakan wujud sinergi yang baik antara Polda Banten dan DPW KESTI TTKKDH. Kami mengapresiasi komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai budaya dan persatuan. Polda Banten siap memberikan bimbingan serta dukungan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku, agar setiap kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Maruli.


Ia juga berharap agar DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta turut berperan aktif dalam menciptakan suasana damai dan sejuk di tengah masyarakat 

Red xbi.

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

By On Selasa, Februari 10, 2026








Jakarta - xbintangindo.com

Program Prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto, perlu didukung dengan pengelolaan ruang yang terencana agar tidak memicu terjadinya konflik pertanahan. Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengupayakan penguatan tata ruang agar menjadi kunci utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


“Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Hilirisasi, serta Pembangunan Tiga Juta Rumah, membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik pemanfaatan lahan. Ruang harus kita kelola dengan baik agar tidak saling memakan ruang itu sendiri,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta, Senin (09/02/2026).


Dalam konteks ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN berusaha melindungi ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang. “Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi telah mencapai sekitar 67,87%. Namun, angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 87% dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi,” ungkap Suyus Windayana.


Tantangan dalam upaya perlindungan tersebut ada di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 kabupaten/kota, baru 41,32% luas LBS yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).  Baru ada 104 kabupaten kota yang telah memenuhi RTRW-nya dan sekitar 400 kabupaten/kota yang masih perlu direvisi RTRW-nya.


“Untuk daerah yang belum sesuai, karena ini menyangkut ketahanan pangan nasional, sementara kita lakukan _freeze_ terlebih dahulu terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan. Kawasan tersebut harus tetap digunakan sebagai kawasan pangan dan tidak boleh beralih,” tegas Dirjen Tata Ruang.


Suyus Windayana juga mengungkapkan ada reformasi kebijakan dalam regulasi perencanaan tata ruang yang menetapkan perubahan RTRW tidak lagi harus menunggu lima tahun. “Revisi tata ruang kini dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, khususnya untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional, seperti ketahanan pangan dan mitigasi risiko bencana,” jelasnya.


Dalam pertemuan ini, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyadari bahwa memang tata ruang merupakan faktor utama dalam pembangunan di daerah. “Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Artinya, sebelum merencanakan pembangunan infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batasan spasial harus ditetapkan terlebih dahulu,” ucapnya.


Pertemuan lintas lembaga ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria; Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai. Oman ncek//red.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *