Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Aktivitas Pengolahan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Banten–Jawa Barat Diduga Cemari Sungai

By On Jumat, Mei 29, 2026



Kab. Sukabumi — xbintangindo.com ---

Aktivitas pengolahan hasil tambang emas ilegal diduga berlangsung bebas tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Kegiatan tersebut ditemukan berada di pinggir jalan provinsi yang menjadi jalur perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dan Banten, tepatnya di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok.


Aktivitas pengolahan itu berupa rendaman lumpur yang diduga mengandung material emas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan tambang.


Awak media menduga limbah hasil pengolahan tersebut dibuang langsung ke aliran sungai di sekitar lokasi. Jika benar terjadi, hal itu berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.


Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan karena lokasi pengolahan berada di area terbuka dekat akses umum.


Publik berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas tersebut, termasuk memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari dugaan penggunaan zat kimia dalam proses pengolahan emas ilegal itu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas pengolahan tambang emas ilegal tersebut.

Dijanjikan Kerja di PT. BBI, Rani Jadi Korban Caker Nambo Udik Cikande Rp. 5.5 Juta

By On Jumat, Mei 29, 2026

Kab. Serang, xbintangindo.com -Seorang warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang bernama Rani mengaku menjadi korban dugaan praktik percaloan penerimaan karyawan (Caker). Ia dan keluarganya menderita kerugian materi mencapai Rp5.500.000 setelah dijanjikan dapat ditempatkan bekerja di PT Balaraja Barat Indah (BBI), kawasan industri Modern.


Kisah ini diungkapkan langsung Rani bersama keluarganya kepada awak media, Jumat (29/5/2026). Menurut keterangannya, ia menyerahkan uang tersebut kepada seorang warga satu desanya yang dikenal dengan nama Rusja alias Iyus, dengan jaminan akan segera diterima bekerja di perusahaan yang dituju.


“Awalnya saya percaya dengan janji Pak Rusja alias Iyus karena dia mengaku bisa membantu saya masuk kerja. Katanya sih saya mau dimasukkan kerja di PT Balaraja Barat Indah. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apa-apa,” ujar Rani.


Hingga saat berita ini diturunkan, hampir satu tahun berlalu namun pekerjaan yang dijanjikan belum terealisasi. Bahkan, uang yang telah diserahkan pun belum dikembalikan oleh pihak yang bersangkutan.


Hal senada disampaikan ayah Rani, Sukarsa alias Cunang. Ia mengaku sangat kecewa karena dana sebesar itu sudah diserahkan sepenuhnya, namun hasilnya nihil. Ketika pihak keluarga meminta kejelasan atau pengembalian dana, Rusja justru diduga mengalihkan pembicaraan dengan menawarkan lowongan kerja di perusahaan lain.


“Benar anak saya mau masuk kerja bayar Rp5.500.000 ke Pak Rusja alias Iyus. Tapi anehnya sudah hampir satu tahun belum juga masuk kerja, padahal uangnya kan sudah dikasih. Pas saya minta lagi uangnya, dia malah mengalihkan ke perusahaan lain,” ungkap Sukarsa.


Kekecewaan serupa juga datang dari Aan selaku kakak Rani. Ia menegaskan pihak keluarga telah berulang kali mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Rusja, meminta agar uang dikembalikan secepatnya jika memang Rani tidak memungkinkan untuk diterima bekerja.


“Setidaknya kalau memang tidak bisa masuk kerja, uang itu dikembalikan. Jangan diulur-ulur terus. Apa perlu kami bertindak tegas, tidak secara kekeluargaan lagi, tapi langsung tempuh jalur hukum saja?” tegas Aan.


Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan ini, Rusja alias Iyus membenarkan adanya transaksi uang dan komunikasi terkait penempatan kerja Rani. Menurut penjelasannya, penempatan di PT Balaraja Barat Indah terhambat karena perusahaan tersebut belum membuka rekrutmen karyawan.


Ia mengaku telah berupaya mengarahkan Rani ke perusahaan lain, namun hasilnya pun belum ada kepastian. “Gini ceritanya, dia kan minta di BBI, kebetulan di BBI ini belum ada informasi rekrutmen karyawan. Kemarin saya usahakan masuk ke Disnek, nah ini kan masih nunggu informasi dari sana,” kata Rusja.


Terkait uang sebesar Rp5,5 juta yang telah diterimanya, Rusja mengakui jumlah tersebut ada di tangannya. Ia berjanji akan mengganti uang itu secara pribadi, namun meminta waktu hingga selesai menggelar hajatan keluarga.


“Uangnya sudah saya terima. Namanya juga bekerja di lapangan. Tapi saya yang ganti secara pribadi. Saya ada hajat keluarga sebentar lagi, pokoknya seminggu habis hajatan, uang saya ganti. Saya sudah ngobrol sama orang tuanya, toh orang tuanya juga masih ada hubungan saudara sama saya,” ucapnya.


Tak lama setelah memberikan keterangan, Rusja kembali menghubungi awak media. Saat itu, ia menyebutkan baru saja berbicara dengan orang tua Rani setelah salat Jumat. Ia juga sempat menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan dunia pers.


“Ini barusan saya lagi ngobrol sama orang tuanya habis Jumatan. Maaf media mana ini bang? Saya juga kalau di media mah posisinya penasehat bang,” ujar Rusja tanpa menyebutkan nama media yang dimaksud.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan terkait serta instansi berwenang guna mendapatkan keterangan lebih lengkap perihal persoalan ini.

KSP Semarak Dana Rangkasbitung Diduga Langgar Aturan, Abaikan Hak Anggota

By On Jumat, Mei 29, 2026





Lebak, Banten,- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Semarak Dana wilayah Rangkasbitung yang beralamat di jalan sentral , Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang disebut sebagai lembaga yang beroperasi sebagai penyedia layanan simpan pinjam ini, diduga tidak menjalankan kewajibannya sebagai fungsi usaha dalam aturan perkoperasian, dan diduga tak ubahnya sebagai 'Rentenir berbadan hukum.


Dimana dalam pelaksanaannya, sebagai pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) seharusnya (wajib) memiliki tanggung jawab hukum dan moral penuh untuk mengelola koperasi demi kesejahteraan anggota berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian yang meliputi penyelenggaraan tata kelola, pengelolaan keuangan yang transparan, dan pelayanan hak anggota. Jum'at, (29/05).


Terkait pelayanan hak anggota sebagai salah satu kewajiban koperasi, terutama dalam penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta pembagian Sisa Hasil Usah (SHU), kepala KSP Semarak Dana cabang Rangkasbitung, Inggi, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, RAT rutin dilaksanakan tiap tahunnya, dan SHU pun diberikan kepada para anggota atau nasabah.


"Untuk tahun ini RAT sudah kami laksanakan pada bulan kemarin di Madiun, dan SHU pun kami beriakan ke anggota ketika ada pencairan," kata Inggi. Jum'at (29/05).


Namun saat ditanya apakah semua anggota ikut hadir di RAT Madiun, Inggi mengatakan hanya satu orang saja sebagai perwakilan.


"Tidak mungkin kan semua anggota ikut kesana, jadi cukup satu orang saja sebagai perwakilan," terangnya.


Dalam menentukan siapa yang berhak untuk ikut RAT sebagai wakil dari anggota, disampaikannya bahwa hal itu dilakukan berdasarkan hasil musyawarah antar anggota.


Namun herannya, Inggi selaku kepala cabang tidak tahu siapa orang itu yang terpilih menjadi perwakilan diantara sekian ribu orang keanggotaan koperasi tersebut.


Ia juga membeberkan bahwa semua dokumen terkait kegiatan RAT tahun ini di Madiun, lengkap.


"Semua bukti sebagai dokumen, lengkap. Namun kita tidak bisa memberikan dokumen tersebut kecuali untuk diperlihatkan saja," ujarnya.


Sayangnya ketika awak media meminta untuk melihatnya, Ia beralasan bahwa itu bukan kewenangannya.


Hal ini tentunya bertolak belakang dengan keterangan yang didapat awak media dari salah satu sumber, yang merupakan salah seorang anggota aktif di koperasi tersebut (meminta namanya untuk tidak disebutkan) yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar adanya acara musyawarah anggota dalam rangka untuk menunjuk salah satu anggota yang akan ikut menghadiri RAT sebagai perwakilan anggota.


"Saya tidak pernah dengar adanya acara musyawarah anggota, baik dari orang kantor maupun dari sesama anggota atau nasabah lainnya," ungkapnya.


Selain itu, ketika ditanya tentang apakah sebelum sebelumnya pernah ada sosialisasi dari pihak koperasi kepada para anggota atau nasabah tentang hak anggota, Ia menjelaskan bahwa selama ini tidak pernah ada keterbukaan atau penjelasan yang transparan dari petugas koperasi, terutama tentang RAT dan pembagian uang Sisa Hasil Usaha.


Hal ini tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar bagi awak media, apakah penjelasan dari Kacab diatas dilontarkan hanya untuk sekedar menutupi borok dari KSP Semarak Dana yang selama ini sengaja ditutup tutupi, atau betulkah koperasi simpan pinjam hanya dijadikan sebagai kedok untuk mencari keuntungan saja. 


Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak koperasi atas hal tersebut. Awak media masih terus berupaya untuk mendapatkan jawaban atau klarifikasi langsung dari pihak koperasi guna keseimbangan dan kelanjutan berita ini.

Permohonan Penangguhkan Penahanan Tersangka GB sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Kesehatan

By On Jumat, Mei 29, 2026








POLRESTA SERKOT_ Polresta Serang Kota memberikan penjelasan terkait penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial GB (40) yang saat ini tengah menjalani proses hukum dalam perkara yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang Kota pada Jumat, 29/05/26.


Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kanit PPA Ipda Febby Mufti Ali, S.H., menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026, istri tersangka GB melalui penasihat hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang ditujukan kepada Kapolresta Serang Kota Cq. Kasat Reskrim Polresta Serang Kota. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan kesehatan, mengingat tersangka memiliki riwayat penyakit saraf di bagian kepala dengan gejala stroke ringan yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.


Sebagai pendukung permohonan tersebut, pihak keluarga melalui penasihat hukum turut melampirkan dokumen rekam medis tersangka yang berasal dari dua Rumah Sakit.


Siang ini tanggal 29 Mei 2026, tersangka direncanakan mendapat perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit di Kota Serang dan rencananya besok akan dilakukan operasi terhadap penyakit yg diderita oleh tersangka. Terang Ipda Febby.


Menindaklanjuti permohonan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan kajian dan mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka. Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, pada Selasa, 26 Mei 2026, penyidik mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka GB.


Meskipun penahanan ditangguhkan, tersangka tetap dikenakan kewajiban untuk melaksanakan wajib lapor secara berkala setiap hari Senin dan Kamis kepada penyidik sebagai bentuk pengawasan selama proses hukum berlangsung.


Polresta Serang Kota menegaskan bahwa penangguhan penahanan tidak menghentikan proses penyidikan. Tegas Ipda Febby.


Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tetap melaksanakan proses penyidikan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/V/2026/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tanggal 14 Mei 2026.


Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memenuhi petunjuk yang diperlukan hingga perkara dinyatakan lengkap atau P-21 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polresta Serang Kota berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tutup Ipda Febby.

Humas

Gegara Memberitakan " Program Sekolah Geratis" No. WhatsApp David Nababan di Blokir Gubernur Banten Andra Soni

By On Jumat, Mei 29, 2026








Foto : David Nababan wartawan senior provinsi Banten.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Program yang digemborkan saat kampanye pemilihan kepala daerah Gubernur Banten Andra Soni - Dimiyati Natakusumah salah satunya program sekolah geratis sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk masyarakat Provinsi Banten.


Program sekolah geratis yang menjadi visi misi gubernur Banten Andra Soni ternyata tidak semua masyarakat Provinsi Banten merasakan, di pemberitaan yang ditulis salah satu wartawan Banten (David Nababan) masih ada warga Kecamatan Balaraja yang belum merasakan program gubernur Banten "Sekolah Geratis".


Informasi yang diberikan wartawan David Nababan ada warga Kecamatan Balaraja yang belum merasakan program gubernur Banten " Sekolah Geratis " sepertinya tidak diterima dengan baik, oleh Andra Soni selaku Gubernur Banten, nomor handphone WhatsApp wartawan David Nababan diblokirnya.


" Saya menginformasikan kepada bapak Andra Soni selaku Gubernur Banten terkait ada seorang Siswa warga kecamatan Balaraja yang belum merasakan program gubernur Banten" Sekolah Geratis " kenapa malah nomor handphone saya yang di blokir. " Ujar David. Jumat 29/05/26.


" Padahal saya sudah kenal dan dekat dengan gubernur Banten Andra Soni, masa iya gegara saya memberikan informasi untuk kemajuan Super Daya Masyarakat (SDM) Provinsi Banten bukannya ditanggapi dengan baik, ini malah diblokir nomor handphone saya. Kacau...!" Kata David.


Sampai berita ini disiarkan gubernur Banten belum dapat memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*



Baju dijemuran dan Sepatu dirak Habis Terbakar, Penghuni Kontrakan H. Mimin Gorda Lio Kibin Bingung, Api Berasal dari mana...?"

By On Jumat, Mei 29, 2026

 






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Siang itu pukul 13.00 wib penghuni kontrakan seorang wanita berjilbab sebut saja (mawar) sedang santai didalam kontrakan tiba-tiba asap membumbung tinggi dari depan kontrakan disertai teriakan tetangga kontrakan Kebakaran... kebakaran... kebakaran, sambil membawa wadah berisi air di siramnya ke api yang berkobar hebat membakar sepatu-sepatu serta Sandal dan baju-baju yang dijemur di depan kontrakan, kamis, 28/05/26.






Kontrakan tersebut milik almarhum H. Mimin yang berlokasi di Gorda Lio Desa Kibin Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten. ( Depan Kantor Redaksi media online Beritaharian86.com).


Menurut Maulana Buyung sebagai saksi mata dilokasi kebakaran menjelaskan jika saat itu dirinya posisi berada dekat dengan TKP kebakaran.


"Saat kebakaran didepan kontrakan almarhum H. Mimin posisi (Mawar) saya didepan lokasi kejadian kebakaran tidak jauh, saya melihat api berkobar spontan saya berteriak ke kawan saya melihat api   berkobar akhirnya kami bersama - sama penghuni kontrakan lainnya membantu memadamkan api yang membakar baju-baju yang dijemuran dan Sepatu di rak, " Ujar Maulana.


" Setelah api padam kami bersama korban kebakaran mencari asal api dari mana...?" Ternyata asal api dari mananya tidak ditemukan, dan Penghuni Kontrakan yang menjadi korban pun bingung, mengapa ada api berkobar membakar baju-baju dijemuran serta sepatu juga sendal yang berada diraknya. " ujar Maulana Buyung.


Hal senada juga disampaikan Bambang Irawan warga penghuni kontrakan H. Mimin, " saat itu saya melihat api berkobar membakar baju-baju yang dijemur, spontan saya bersama warga kontrakan lainnya berjibaku memadamkan api agar tidak menjalar kedalam kontrakan namun Alhamdulillah api tidak dapat dipadamkan. " Kata Bambang.


Mawar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " saya juga bingung kobaran api tersebut dari mana asalnya...?" Sedangkan Untuk nilai kerugian estimasi saya sekitar puluhan juta rupiah, " kata Mawar (korban).

Red xbi//.*

 *Tebar Kepedulian melalui Pemotongan dan Pembagian Hewan Kurban Idul Adha 1447 H*

By On Kamis, Mei 28, 2026





Serang – xbintangindo com --

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten melaksanakan pemotongan dan pembagian daging kurban kepada masyarakat sekitar dan pondok pesantren, Rabu (28/5/2026).  


Ketua Panitia Kurban sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kurban tahun ini. “Atas nama Panitia Kurban kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik sebagai yang memberikan kurban sapi maupun teman-teman yang telah mencurahkan tenaga, pikiran serta materinya sehingga kegiatan kurban tahun ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.


Pada tahun 2026, jumlah hewan kurban yang terkumpul mencapai 12 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, 2 ekor didistribusikan ke Kementerian ATR/BPN, 1 ekor ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), dan 9 ekor dipotong di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten. “Dari 9 ekor ini menghasilkan estimasi kurang lebih 1.575 paket,” kata Goyandi dalam laporannya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa paket daging kurban akan disalurkan kepada masyarakat sekitar, sembilan pondok pesantren, petugas kebersihan di lingkungan KP3B, Satpol PP, media, serta para penerima lainnya berdasarkan proposal maupun permohonan langsung. Tercatat terdapat sekitar 27 proposal yang masuk dalam proses pendistribusian tersebut. “Jangan sampai kurban yang sudah diamanahkan ke kita menjadi tidak tepat sasaran,” tegasnya kepada panitia dan petugas pembagian.


Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Bagian Tata Usaha, Adhi Maskawan, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada seluruh umat Muslim yang merayakan. Ia berharap momentum Idul Adha dapat menjadi penguat nilai-nilai pengabdian dan kepedulian dalam pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan.


Pelaksanaan kurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT, tetapi juga sarana menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan, kepedulian, semangat berbagi, serta mempererat tali silaturahmi. Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.


“Saya berharap nilai-nilai kurban hari ini dan ke depan dapat dimaknai secara luas dan berimplikasi positif pada setiap kinerja layanan pertanahan kita di semua lini se-Provinsi Banten,” ujar Adhi. Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Banten menunjukkan komitmennya untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat.(Oman ncek)

PP STN Dukung Penuh Inisiatif TNI: Menuju Swasembada Pangan, Tekankan Kolaborasi dengan Petani dan Nelayan

By On Kamis, Mei 28, 2026





Banten, xbintangindo.com -- 

Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menugaskan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk menanam padi dan jagung, serta TNI Angkatan Laut (AL) untuk memproduksi kedelai guna mengurangi ketergantungan impor yang mencapai 2,5 juta ton per tahun.


Ketua Umum PP STN, Ahmad Rifai, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan langkah strategis menuju swasembada pangan nasional. Namun, ia menyarankan agar TNI AL lebih difokuskan untuk berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta nelayan dalam meningkatkan produksi garam nasional yang hingga saat ini masih lemah baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.


“Kami dari PP STN memberikan dukungan penuh terhadap tugas baru yang diberikan Menhan kepada prajurit TNI. Keterlibatan TNI dalam produksi pangan mencerminkan semangat gotong royong nasional untuk mewujudkan swasembada pangan. Namun, keberhasilan menuju swasembada pangan tidak cukup hanya mengandalkan prajurit TNI semata,” tegasnya.


“Petani dan nelayan adalah pelaku utama produksi pangan. Mereka harus dilibatkan secara aktif dan menjadi subjek utama dalam program ini. Khususnya nelayan dan petani garam dalam mendukung produksi garam nasional. Saat ini produksi garam kita baru mencapai sekitar 2 juta ton, sementara kebutuhan nasional mencapai 5 juta ton. Dengan kolaborasi yang kuat bersama TNI AL, kita optimis di tahun 2027 Indonesia sudah dapat menghentikan impor garam dan mencapai swasembada garam,” lanjutnya.


“Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI harus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Daerah untuk mengerahkan seluruh petugas lapangan dalam mengawal program pertanian dan kelautan. Pembenahan kelompok tani di bawah Kementan serta rukun nelayan di bawah KKP mutlak diperlukan agar program bantuan modal, bibit, dan teknologi tidak sia-sia,” ujar Ketua Umum PP STN.


PP STN juga mengapresiasi langkah pemerintah membangun Kampung Nelayan Merah Putih dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana konsolidasi petani dan nelayan.


“Yang paling mendasar adalah menghidupkan kembali kelompok tani dan rukun nelayan. Di sinilah peran strategis organisasi massa tani-nelayan seperti STN untuk meningkatkan keterampilan, membuka cara pikir, dan memastikan petani serta nelayan semakin produktif. Ini merupakan bagian dari hilirisasi pertanian dan kelautan sebagai basis industri nasional,” jelasnya.


“Kami mengapresiasi kerja keras Kementerian Pertanian RI atas peningkatan produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton, naik 13,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.


Dengan melibatkan 28,78% penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian dan perikanan (BPS), PP STN meyakini program ini dapat menjadi basis kekuatan revolusi pangan yang sedang dimulai dari Istana.


“Program ini harus didukung seluruh kekuatan rakyat yang menghendaki Indonesia berdaulat, berdikari, dan berkepribadian nasional. STN siap berkolaborasi dengan TNI, Kementan, KKP, serta pemerintah daerah untuk memastikan kedaulatan pangan benar-benar terwujud dan manfaatnya dirasakan langsung oleh petani dan nelayan,” pungkasnya.

Parah,,,!" Baru Seumur Jagung Proyek Jembatan Cawan Gabus kopo Serang ambruk Lagi diduga kontraktor masih belajar

By On Kamis, Mei 28, 2026









Foto : kondisi terkini sayap jembatan Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo baru dikerjakan sudah rusak lagi.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Proyek pembangunan sayap jembatan Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo kabupaten Serang Banten dengan nama jalan Cikande Garut-Kopo yang sudah nyaris selesai namun kini kondisi jembatan Cawan tersebut sudah rusak kembali, diduga pekerjaannya asal-asalan. Kamis, 28/05/26.


Masarakat setempat dan pengguna jalan kembali mengeluhkan kan pasalnya pekerjaan yang baru selesai baru seumur jagung sudah rusak kembali, diduga kontraktor masih belajar, " ujar Udin warga Kecamatan Kopo.


Sementara Ketua PK kecamatan kopo ma'sud meminta dinas terkait agar lebih serius melakukan pengawasan dalam instruktur dan pembangunan agar tidak terjadi kembali, menilai proyek bersekala besar yang menggunakan anggaran cukup lumayan seharusnya di bangun dengan kualitas lebih baik dan tahan lama, 


Menurut ketua partai Golkar Mas'ud kecamatan kopo perbaikan jembatan yang ada di jalan kopo Maja, yang terkesan di kerjakan asal-asalan sehingga belum di injak kendaraan sudah ambruk kembali, " jadi saya berharap pemerintah atau dinas terkait agar serius menangani dalam pekerjaan ini, agar tidak terjadi kejadian yang di inginkan itu harapan saya,, ucap ketua peka Golkar masud kamis 28 mei 2026


Harapan kepala Desa Gabus Endang pada masyarakat khususnya, " bagi yang melintasi jembatan kampung Cawan Desa Gabus agar berhati-hati dalam mengemudi kendaraan bagi roda dua maupun roda empat supaya tidak terjadi yang di inginkan, ucap kepala desa endang.

Jurnalis Laporkan Pengusaha Spa atas Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik

By On Kamis, Mei 28, 2026






Kab. Tangerang – Wartawan korban intimidasi oleh pengusaha spa di Gading Serpong, Anggy Muda resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman, penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Satreskrim Polresta Tangerang, Kamis 28 Mei 2026.


Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat Nomor: 371/V/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim yang diterbitkan Polresta Tangerang.


Berdasarkan kronologi dalam laporan, peristiwa itu bermula saat Anggy berada di Media Center DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu dirinya mengaku menerima telepon dan pesan WhatsApp dari seorang pria yang mengaku bernama Pipen.


Dalam komunikasi tersebut, Anggy mengaku mendapatkan kata-kata kasar serta ancaman yang dinilai menyerang dirinya secara pribadi.


“Saya merasa dirugikan dan terancam atas ucapan yang disampaikan melalui telepon maupun chat WhatsApp. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Anggy Muda kepada wartawan.


Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan objektif.


“Saya percaya pihak kepolisian akan bekerja sesuai prosedur. Harapan saya kasus ini bisa diproses dengan baik sehingga tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.


Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Maskuri membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Saat ini laporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.


“Benar, laporan pengaduan masyarakat sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Tangerang. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar AKP Maskuri.


Kasus ini, kata dia, menjadi perhatian karena menyangkut dugaan intimidasi terhadap insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik. 


"Akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut kebebasan pers serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *