Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Rutan Kelas I Tangerang Jalin Sinergi dengan BNN Kota Tangerang dalam Penguatan P4GN

By On Selasa, Maret 31, 2026






Tangerang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang sebagai upaya mempererat sinergi dan kerja sama antarinstansi dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) (31/03).


Kedatangan Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Sigit Teguh Riyanto serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Christian Natanel Tarigan, disambut hangat oleh Kepala BNN Kota Tangerang, Dr. Vivick Tjangkung.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting, antara lain penguatan sinergi dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).


Dalam pembahasannya, salah satu poin utama adalah rencana kerja sama pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan petugas Rutan Kelas I Tangerang dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Selain itu, dibahas pula kolaborasi kegiatan yang disertai dengan pertukaran informasi dan koordinasi terkait upaya pencegahan dan penanganan peredaran narkotika di lingkungan Rutan, serta penyusunan langkah tindak lanjut bersama guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan yang bersih dari narkoba.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi dengan BNN merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.


“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba. Melalui kolaborasi dengan BNN Kota Tangerang, kami optimis pelaksanaan program P4GN dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam rencana pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan petugas dalam rangka HBP ke - 62 tahun 2026,” ujar Irhamuddin.


Di akhir pertemuan, pihak Rutan Kelas I Tangerang menyerahkan plakat kepada BNN Kota Tangerang sebagai simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika.

Lautan Manusia Penuhi Alun alun Banten Lama pada Peringatan Haul Agung ke-465 Sultan Maulana Hasanuddin

By On Selasa, Maret 31, 2026





Kota Serang, Banten – Suasana kali ini berbeda Alun-Alun Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen dipenuhi lautan manusia berpakaian putih. Di bawah menara bersejarah yang menjadi saksi bisu kejayaan imperium Islam di Nusantara, ribuan rakyat berkumpul untuk satu tujuan Menjemput karomah dan mengobarkan kembali marwah sang penakluk, Sultan Maulana Hasanuddin, dalam peringatan Haul Agung ke-465 pada Senin malam, (30/3).


Tampak terasa suasana magis saat gema istigasah dan lantunan ayat suci Al-Qur'an membelah langit Banten. Kehadiran Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI yang juga Ketua Umum DPP Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono, membawa pesan heroisme yang membakar semangat persatuan nasional di hadapan para ulama, pejabat tinggi, hingga delegasi internasional.


​Membuka orasinya dengan penuh energi, Agus Jabo mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah mengkhianati akarnya. Ia mengutip wasiat Bung Karno tentang "Jas Merah", Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.


"Sultan Maulana Hasanuddin adalah sejarah hidup yang harus kita jaga. Beliau bukan sekadar tokoh masa lalu, melainkan kompas bagi masa depan kita!" seru Agus Jabo di tengah gemuruh jemaah pada Selasa (31/3/2026).


Menurutnya, Sultan Maulana Hasanuddin telah mewariskan Tiga Pilar Peradaban yang menjadi kunci kedigdayaan sebuah bangsa: Politik yang berwibawa (Istana Surosowan), Spiritualitas yang kokoh (Masjid Agung), dan Kemandirian Ekonomi yang merdeka (Bandar Internasional Banten).


"Inilah konsep kenegaraan yang hakiki. Istana sebagai pusat pemerintahan, Masjid sebagai ruh spiritual, dan Pasar sebagai urat nadi kemakmuran rakyat. Warisan ini adalah jati diri kita sebagai bangsa Timur yang luhur!" tegasnya.


​Momentum haul ini berubah menjadi panggung solidaritas global yang luar biasa. Hadirnya Duta Besar Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi, memberikan sinyal kuat tentang persaudaraan Bangsa-bangsa yang menolak tunduk pada tekanan luar. Kehadiran Dubes Iran di Banten Lama merupakan puncak dari rangkaian safarinya setelah menyambangi tokoh-tokoh tangguh Banten seperti KH Embay Mulya Syarief, Ponpes Insan Cita Serang (ICS), dan Al-Khairiyah.


Agus Jabo menyebut malam tersebut sebagai "Malam Manunggal" titik lebur antara pemimpin, ulama, dan rakyat.


"Malam ini adalah bukti persatuan kita. Dengan semangat gotong royong dan persatuan nasional yang tidak tergoyahkan, kita akan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat penuh di atas kaki sendiri!" pungkasnya disambut pekik takbir para hadirin.


​Acara yang berlangsung khidmat hingga dini hari, dalam acara haul tersebut tampak hadiri oleh deretan tokoh kunci, di antaranya: Gubernur Banten, Andra Soni, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, Serta para ulama sepuh yang menjadi pilar penjaga moral masyarakat Banten.


Haul Agung ke-465 ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah proklamasi ulang bahwa dari tanah Banten, semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan ambisi untuk menjadi bangsa pemenang masih menyala dengan sangat terang.

Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Polsek Cikande Limpahkan Perkara Curanmor Dua Lokasi ke Jaksa

By On Selasa, Maret 31, 2026





Kab, Serang, Xbintangindo.com

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang resmi melaksanakan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa, 31 Maret 2026.


​Tersangka berinisial US (36), yang merupakan warga Cikupa, Tangerang, dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Cikande pada awal Februari lalu.


​Kapolres Serang melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, SH membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor di Desa Tambak, Kecamatan Kibin.


​"Benar, hari ini personel Reskrim Polsek Cikande telah menyerahkan tersangka berinisial US beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Serang. Tersangka merupakan pria berusia 36 tahun asal Cikupa. Langkah ini adalah tindak lanjut setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap untuk segera disidangkan," ujar AKP Tatang.


​Lebih lanjut, AKP Tatang merinci bahwa aksi tersangka dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, di dua titik di Kampung Kadinding, Desa Tambak. Lokasi pertama di depan sebuah kontrakan sekira pukul 16.00 WIB (Suzuki Satria FU 150), dan lokasi kedua di depan rumah warga sekira pukul 05.30 WIB (Yamaha Fino).


​Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke pihak Kejaksaan meliputi:

​1 unit Suzuki FU 150 warna hitam tahun 2016, No.Pol: A-5000-TR.

​1 unit Yamaha Fino warna biru tahun 2015, No.Pol: A-6703-HM.


​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Jo 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.


​"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande," pungkas AKP Tatang.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil Setelah Lebaran Idul Fitri

By On Selasa, Maret 31, 2026





Cilegon // xbintangindo.com – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.


Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi,  jl.pasar kranggot kota cilegon, Selasa (31/03/2026) pagi.


Pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di ;


*Identitas Pedagang/Usaha*

*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Yuli jaya*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Wranto.

* Nomor HP 081285799761

* Alamat Jl. Pasar keranggot Sukmajaya, Kec. Jombang Kota cilegon, banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Telor ayam*

- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Minyak kita*

- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 


*2. Nama Pedagang Pengecer Toko sembako Fajri*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Fajri

* Nomor HP 087890692506

* Alamat Jl. Pasar keranggot Sukmajaya, Kec. Jombang Kota cilegon, banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Bawang putih*

- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 


*3. Nama Pedagang Pengecer Toko Beras Hidayat Jaya*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. H. Hidayat

* Nomor HP 08111192343

* Alamat Jl. Pasar baru keranggot kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Selisih Rp.500,-(lima ratus rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Beras premium*

- Harga jual di lapangan: Rp.14.900/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/Kg;

- Keterangan: Sesuai. 


*4. Nama Pedagang Pengecer Toko sembako Riffa*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Riffa

* Nomor HP 08984602203

* Alamat Jl. Pasar baru keranggot kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Bawang putih*

- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

c. *Kedelai impor*

- Harga jual di lapangan : Rp.16.000

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.000

- Selisih Rp.4.000,-(empat ribu rupiah)


*5. Nama Pedagang Ritel modern Toko Indomart Sukma Jaya*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. ILHAM

* Nomor HP 083124932122

* Alamat Jl. Sukma Jaya Jombang Cilegon

* Jenis Usaha Pedagang Ritel modern

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Telor ayam*

- Harga jual di lapangan: Rp.32.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

- Selisih Rp.2.000,-(seribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai.


Yoga Tama menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.

YT Kopral diduga Pelaku Ilegal BBM Solar Bersubsidi Lecehkan Pimred Media BBterkini.com,

By On Selasa, Maret 31, 2026




Banten, xbintangindo.com --

Ada-ada saja ucapan orang yang tidak senang dengan wartawan, ucapan dugaan pelecehan yang dilontarkan diduga oleh inisial YT Kopral pelaku usaha ilegal BBM Solar Bersubsidi kepada Robin pimpinan redaksi media bbterkini.com menjadi blunder di kalangan aktivis. 


Mansar Cavalera ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menyikapi jawaban yang dilonarkan  diduga pelaku ilegal BBM Solar Bersubsidi.


"Perkataan melalui aplikasi WhatsApp "Dinas Sosial masih tutup" ketika diminta bantuan oleh Robin kini hampir semua wartawan Serang Timur merasa dilecehkan." Ujar Mansar.


"Kami meminta kepada kepolisian Polda Banten agar menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di wilayah hukum Polda Banten khususnya pelaku ilegal BBM Solar milik diduga YT." Pinta Mansar.


Ar Ali wartawan  wartahukum.com mengatakan. " Kata-kata yang dilontarkan bos kopral itu sudah keterlaluan pelecehan itu." Ujar Ali.


Ditempat yang sama Robin pimpinan redaksi media BBterkini.com mengatakan, " saya cuma minta bantuan, bukan minta uang, kenapa bos kopral jawabnya dinsos masih tutup belum buka, kaya Saya nya anak jalanan." Ucap Robin 


"Bos kopral pemain ilegal BBM Solar Bersubsidi yang lapaknya ditoyomerto belakang rumah makan Majalengka." Kata Robin.


Bos kopral saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp sampai berita ini disiarkan belum menjawab.

Red xbi//."



Warga Batu Karut Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai

By On Senin, Maret 30, 2026

Lebak Banten, xbintangindo.com Aktivitas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut mengarah pada seorang pria berinisial WH warga Batu Karut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.


Berdasarkan penelusuran awak media pada Sabtu,(28/03/26) pra


ktik tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun menurut pengakuan WH. Transaksi penjualan terbilang berani bahkan extrim, yakni di tempat tinggal miliknya sendiri.


Saat dikonfirmasi langsung di kediamannya, WH tidak sepenuhnya membantah. Ia mengakui bahwa dirinya memang memiliki usaha rokok tanpa cukai.

“Saya memang menjual rokok itu, kurang lebih satu tahun, "ujarnya.


Sedangkan untuk karung berisi rokok tanpa cukai merk S'mooth dan Westbrow kurang lebih 40 selop yang berada di kediamannya, WH mengatakan bahwa rokok tersebut bukan miliknya melainkan milik rekannya inisial SP, "Itu bukan milik saya, saya hanya di titipkan, itu milik SP, "dalihnya.


Ditanya lebih lanjut terkait rokok tanpa pita cukai, WH berkelit dan menelpon rekannya inisial ER, menurut keterangan WH, ER merupakan anggota Polda.


Meski demikian, praktik penjualan rokok tanpa pita cukai tetap merupakan pelanggaran hukum yang serius. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai tanpa dilekati pita cukai resmi dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.


Artinya, meskipun penjualan dilakukan dalam skala kecil atau dengan dalih hanya untuk lingkungan terbatas, tindakan tersebut tetap masuk dalam kategori tindak pidana.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi merusak sistem distribusi yang sah. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini guna mencegah praktik serupa semakin meluas di masyarakat.

‎Warga Lapak Periuk Cilegon Mengeluh Dipersulit Urus Administrasi, Disdukcapil Akui Ada Somasi

By On Senin, Maret 30, 2026

CILEGON, Persoalan sengketa lahan di kawasan Lapak Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kian memanas. Kondisi ini berdampak pada warga yang pernah tinggal di lokasi tersebut, yang kini mengaku kesulitan mendapatkan legalitas administrasi kependudukan di kota mereka sendiri.


‎Salah satu kisah pilu datang dari Anwar, ahli waris keluarga almarhum Mursan yang sebelumnya bermukim di Lapak Periuk. Ia mengaku mengalami kendala saat mengurus dokumen penting berupa akta kematian orang tuanya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.


‎“Saya merasa dipersulit saat membuat akta kematian orang tua saya di Disdukcapil Kota Cilegon,” ungkap Anwar kepada awak media, Senin (30/3/2026).

‎Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi yang diminta dinilai memberatkan dan tidak mudah dipenuhi, terutama karena status tempat tinggal sebelumnya yang kini menjadi objek sengketa.

‎Menanggapi hal tersebut, pihak Disdukcapil Kota Cilegon melalui perwakilannya, Robi, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menghadapi somasi dari kuasa hukum pemilik lahan Lapak Periuk.

‎“Disdukcapil saat ini sedang disomasi oleh kuasa hukum dari pemilik lahan Lapak Periuk, terkait penerbitan KTP bagi masyarakat yang pernah tinggal di wilayah tersebut,” ujar Robi.

‎Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pihaknya harus lebih berhati-hati dalam memproses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan warga eks Lapak Periuk.

‎Sengketa lahan yang berkepanjangan ini tidak hanya memicu konflik kepemilikan, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh dokumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan setiap warga negara memiliki identitas diri berupa Kartu Identitas (KTP) atau dokumen identitas lainnya .  

Tumpukan Sampah Pasar Cikande Nyaris Tutup Badan Jalan, Pengelola Pasar Banjar Cikande Harus Bertanggung Jawab

By On Minggu, Maret 29, 2026








Sampah pasar Banjar Cikande menggunung.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Tumpukan sampah yang menggunung di area pasar Banjar Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten setiap harinya semakin meluber kini tampak tumpukan sampah sudah over load nyaris menutupi badan jalan yang setiap hari dilalui warga. Minggu. 29/03/26.







Tumpukan sampah pasar Banjar Cikande kini dikeluhkan para pedagang dan warga pengguna jalan tersebut. pasalnya setiap hari pungutan uang salaraan di minta ke pedagang oleh pengelola sampah pasar Banjar Cikande.


" Aneh saya mah, kemana kan uang yang setiap hari disalar dari para pedagang kok .. sampah sampai seperti gunung begini hampir menutupi badan jalan begitu, terkesan dibiarkan begitu tidak diangkut - angkut sama pengelolanya yang bertanggung jawab, kami para pedagang merasa terganggu dengan keadaan ini, baunya bukan main, untuk melintas saja sulit karena jalan pasar nyaris tertutup sampah." Ujar pedagang.


Begitu juga dikatakan Samsul pengguna jalan alternatif pasar Banjar Cikande, " Beberapa hari ini jalan tengah pasar Banjar Cikande yang setiap hari saya lalui jika hendak berangkat kerja mau pun pulang kerja nyaris di tutupi sampah pasar, ini pengelola nya gimana seh kok bisa gak diangkut begini, ini jelas mengganggu kenyamanan kami, pertanggung jawaban pengelola sampah pasar Banjar Cikande patut dipertanyakan ini, !" Cetus Samsul.


Aktivis Banten Arohman Ali SH yang biasa dipanggil Ali menyayangkan pengelola sampah pasar Banjar Cikande kurang bertanggung jawab, masa iya uang untuk angkut sampah minta ke pedagang tapi sampahnya tidak segera di angkut, malah sekarang sampai menggunung ke badan jalan, hal tersebut jelas merugikan banyak pihak, " ujar Ali.


Lanjut Ali," masalah sampah pasar Banjar Cikande ini pengelola sampah harus bertanggung jawab karena sudah meminta uang kepada para pedagang, namun yang menjadi pertanyaan saya, apakah tidak ada dana operasional untuk pengangkutan sampah di pasar Banjar Cikande dari Pemda kabupaten Serang..?" Mengapa sampai meminta ke para pedagang untuk biaya angkut sampah pasar Banjar Cikande...?" Tanya Ali.


"Dalam waktu dekat ini saya akan pertanyaankan kepada dinas lingkungan hidup dan Bupati kabupaten Serang Ratu zakiyah, terkait anggaran biaya operasional pengangkutan sampah di wilayah kecamatan Cikande, kalau ada.. mengapa masih minta uang biaya angkut sampah ke pedagang..." Tuturnya.


Sampai berita ini ditulis pengelola sampah pasar Banjar Cikande FR belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

*Tindaklanjuti Informasi, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam dikampung Cirongge Desa Cigoong Walantaka*

By On Minggu, Maret 29, 2026





Serang - Menindaklanjuti pemberitaan terkait “Judi Sabung Ayam di Walantaka”, Polda Banten melakukan penggerebekan di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan penggerebekan di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. “Pada Sabtu 28 Maret sekira pukul 18.30 WIB, Tim Resmob Polda Banten melaksanakan penggerebekan, sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat," jelas Kombes Pol Maruli pada Minggu (29/03). 


"Namun, pada saat Tim Resmob tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat. Meski demikian, guna mengantisipasi potensi adanya kegiatan serupa, kami tetap melakukan pemasangan garis Polisi di area yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas tersebut," lanjut Kabidhumas Polda Banten. 


Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110. 

Warga Citeras Curi Motor Vario di Binong dikejar oleh Pemiliknya Tertangkap di Desa Pamarayan- Serang

By On Minggu, Maret 29, 2026








Pelaku curanmor babak belur 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Warga Citeras Mencuri kendaraan bermotor jenis Honda Vario di kampung Bengkalok desa Binong kecamatan Pamarayan kabupaten Serang Banten, naas ketika membawa kabur motor diketahui oleh Pemiliknya dan dikejar hingga tertangkap lokasi hajatan warga di Desa Pamarayan- Serang, akibat teriakan pemilik motor spontan warga yang berada di lokasi menghakimi hingga pelaku babak belur. Minggu, 29/03/26.







Tampak puluhan warga Desa Pamarayan- kerumuni pelaku curanmor yang sudah tak berdaya.

Menurut saksi mata dilokasi tertangkapnya pelaku pencurian motor menjelaskan jika pelaku kabur ke arah yang salah.

Pelaku 

" Terdengar dari kejauhan seseorang berteriak maling ..maling..cegat pak, berhentikan pak, itu maling bawa motor saya, spontan kerumunan warga yang sedang berada di tempat hajatan memberhentikan motor yang dibawa pelaku, yang mengaku pemiliknya langsung memberikan bogem mentah kepada pelaku, spontan massa yang lainnya ikut menghakimi pelaku hingga babak belur." Jelas saksi mata.


Lanjut warga Desa Pamarayan- lainnya mengatakan," informasinya jika maling motor tersebut mencuri motor tetangga di kampung Bengkalok desa Binong Pamarayan, pelaku kabur membawa motor milik korban, mungkin pelaku tak tau jalan, pelaku masuk ke jalan dimana jalan yang dilalui pelaku tertutup untuk hajatan warga, naas pelaku berhenti dan dihakimi massa hingga babak belur." Ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.


" Diketahui pelaku curanmor warga Citeras, kini pelaku curanmor sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Pamarayan Polres Serang. " Kata warga.


Karena dalam proses pengembangan kasus pelaku curanmor, pihak Polsek Pamarayan belum dapat dikonfirmasi wartawan.

A. Bewok xbi//.*



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *