Proyek Sekolah Rasa 'Lapak Politik': Kepsek Dan Ketua P2SP SDN 3 Pasir gombong Menghindar, Dugaan Bagi-Bagi Fee Aspirasi Mengemuka!
On Kamis, September 24, 2026
Kab. Lebak, xbintangindo.com --
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digelontorkan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di SDN 3 Pasirgombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mendadak jadi sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang seharusnya transparan dan akuntabel ini terkesan ditutup-tutupi, hingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik "titipan" dan bagi-bagi jatah dari jalur aspirasi politik.(23/09/2026)
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh insan pers sejak awal membentur dinding tebal. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan kepada Kepala Sekolah, Tika Kartika, maupun Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Yuyun Suryana, sama sekali tidak direspons. Sikap menghindar dan terkesan alergi terhadap keterbukaan informasi publik ini memicu keprihatinan mendalam terkait pengelolaan dana publik.
Guna memastikan situasi di lapangan, tim media menyambangi lokasi pembangunan sekolah dan ternyata untuk kegiatan kegiatannya belajar mengajar dialihkan ke bangunan sementara tidak jauh dari lokasi asal. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Pernyataan mengejutkan justru datang dari salah seorang guru di lokasi sementara kegiatan belajar siswa. Saat ditanya mengenai keberadaan Kepala Sekolah dan Ketua P2SP, sang guru mengaku tidak tahu-menahu secara detail pelaksanaan proyek tersebut.
"Saya hanya sebatas mengetahui. Yang lebih tahu Kepala Sekolah atau Ketua P2SP," ujar guru tersebut dengan tegas, memberi sinyal kuat bahwa musyawarah internal sekolah terkait proyek ini berjalan diduga tidak transparan alias hanya dikuasai segelintir oknum.
Lebih mencengangkan lagi, guru tersebut mengonfirmasi bahwa program revitalisasi tersebut didapat bukan melalui jalur reguler pemerintah, melainkan lewat jalur aspirasi dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengakuan sang guru makin diperkuat oleh keterangan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan. Pekerja tersebut membeberkan bahwa Ketua P2SP bukan berasal dari lingkungan lokal sekolah setempat, melainkan sosok dari luar yang diduga kuat merupakan bagian dari tim aspirasi dewan PKS.
Kondisi ini makin memanaskan isu liar yang beredar di tengah publik. Sudah menjadi rahasia umum di lapangan bahwa program proyek yang dibawa melalui jalur aspirasi partai politik rawan dipangkas demi komitmen persentase atau "fee" bagi-bagi jatah.
Sikap pengelola sekolah dan panitia yang bungkam serta sulit ditemui semakin memperkuat prasangka bahwa ada hal besar yang berusaha disembunyikan dari pengawasan publik.
Melihat carut-marutnya transparansi dalam proyek pendidikan berbiaya negara ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak serta Ditjen PAUD Dasmen Kemendikdasmen dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan:
Evaluasi Total & Sidak Lapangan: Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak wajib memanggil Kepala Sekolah SDN 3 Pasirgombong (Tika Kartika) dan Ketua P2SP (Yuyun Suryana) untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka terkait sikap tertutup dan pengelolaan anggaran proyek.
Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) perlu melakukan pengawasan ketat dan audit investigatif guna mengusut tuntas dugaan adanya aliran persentase (fee) atau pemotongan anggaran oleh oknum tim aspirasi parpol.
Teguran Keras Transparansi Publik: Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sekolah adalah badan publik yang wajib memberikan informasi atas penggunaan dana negara. Pengelola yang sengaja menghindar dan tertutup harus dijatuhi sanksi tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi sekolah lain.
Publik kini menanti ketegasan Dinas Pendidikan dan dinas berwenang lainnya untuk membongkar dugaan permainan di balik pembangunan SDN 3 Pasirgombong, agar anggaran pendidikan benar-benar masuk ke kualitas bangunan sekolah, bukan menguap ke kantong-kantong oknum politik.










