Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
‎Polres Serang Kenalkan Penggunaan AI yang Aman dan Bijak kepada Pelajar SMKN 1 Kragilan

By On Senin, September 21, 2026





‎Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang menggelar Pelatihan Paham Artificial Intelligence (AI) bagi 150 pelajar SMKN 1 Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar agar mampu mengenal dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan secara bijak, aman, serta bertanggung jawab.

‎Pelatihan tersebut menghadirkan Tim Trainer Paham AI Polres Serang yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (TOT).

‎Dalam pelatihan tersebut, para siswa mendapatkan sejumlah materi, mulai dari pengenalan Artificial Intelligence, risiko penyalahgunaan AI, pembuatan akun peserta, hingga pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. Kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta.

‎Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, perkembangan teknologi AI memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan, namun penggunaannya perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai etika dan keamanan digital.

‎“Teknologi AI dapat menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi pelajar untuk belajar dan mengembangkan kreativitas. Namun, para siswa juga harus memahami risiko penyalahgunaannya. Karena itu, kami ingin membekali generasi muda agar mampu menggunakan AI secara cerdas, beretika, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres Serang.

‎Menurut Kapolres Serang, literasi digital menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami batasan serta konsekuensi dalam pemanfaatannya.

‎“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif, mendukung pendidikan, meningkatkan kemampuan, dan jangan mudah menyalahgunakan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

‎Antusiasme terlihat dari para siswa selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Sebanyak 150 peserta berhasil menyelesaikan kegiatan dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paham AI.

‎Pihak SMKN 1 Kragilan menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung pelaksanaan pelatihan serupa secara berkelanjutan. Program Paham AI selanjutnya akan kembali dilaksanakan sesuai jadwal yang dikoordinasikan dengan pihak sekolah.

‎Melalui kegiatan ini, Polres Serang berharap dapat turut membangun generasi muda yang tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran mengenai etika, keamanan, serta tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.

Satreskrim Polres Serang Pastikan Laporan Dugaan Pencabulan Anak Terus Diproses, Sejumlah Saksi Telah Diklarifikasi

By On Senin, September 21, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Menanggapi pemberitaan terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, Satreskrim Polres Serang memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Henry Jayusman, S.H. menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/570/IX/2026/Satreskrim tanggal 7 September 2026.


“Perkara ini tetap kami proses. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, permohonan Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, penyampaian SP2HP kepada pelapor, hingga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi,” ujar Henry.


Dalam proses penanganannya, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta saksi yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak lainnya yang keterangannya diperlukan untuk membuat perkara semakin terang.


Menurut Kanit Ipda Henry, proses tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti sehingga setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


“Tidak benar apabila perkara ini disebut tidak ditangani. Prosesnya berjalan. Penyidik harus bekerja secara profesional, hati-hati, dan berdasarkan alat bukti. Terlebih perkara ini berkaitan dengan anak, sehingga penanganannya harus mengedepankan kepentingan terbaik dan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.


Selanjutnya, Unit PPA akan berkoordinasi dengan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten terkait hasil Visum Et Repertum, melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang telah diundang, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.


Setelah rangkaian tersebut dilakukan dan bukti yang diperlukan telah terkumpul, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan penanganan perkara selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum.


“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur. Kami juga meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” kata Henry.


Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada terungkapnya identitas anak yang terkait dalam perkara tersebut.

 *Pagar Laut Tangerang Disorot, Koalisi Anti-Korupsi Layangkan Ultimatum ke KPK

By On Senin, September 21, 2026

Kab. Tangerang, xbintangindo.com ++

Gelombang desakan penegakan hukum di sektor pertanahan bergerak semakin masif dan tanpa kompromi.


Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bermasalah di Banten dan Jawa Barat, Koalisi Lembaga Anti Korupsi (Kontak) secara resmi melayangkan ultimatum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.


Fokus utama sorotan kini tertuju tajam pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


Desakan ini mengemuka menyusul polemik akut penerbitan legalitas tanah yang memicu kemarahan publik luas, khususnya kontroversi kasus Pagar Laut yang disinyalir sarat pelanggaran hukum berat serta memicu kerusakan ekosistem lingkungan pesisir secara masif.


Koalisi menilai carut-marut persoalan pertanahan dan perizinan di Kabupaten Tangerang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan mata rantai birokrasi yang sistematis dan terstruktur.


Oleh karena itu, pemeriksaan oleh lembaga antirasuah dinilai wajib dan mendesak untuk diperluas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yang meliputi: Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB): Menyoroti evaluasi, maladministrasi, serta dugaan penyimpangan peruntukan tata ruang wilayah demi kepentingan segelintir pihak.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Menguliti rantai birokrasi di balik penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di atas lahan-lahan yang jelas sedang bersengketa.


Dinas Perizinan Terkait: Membedah legalitas, prosedur, hingga cacat hukum penerbitan izin di kawasan-kawasan pesisir yang merusak hajat hidup masyarakat.


Menanggapi eskalasi kasus yang merugikan publik dan daerah ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nurani Rakyat (LSM GNR) Indonesia, Edy Kurniawan, S.H. (Bang Edos), melayangkan pernyataan tajam, tegas, dan tanpa kompromi.


"Skandal Pagar Laut di Tangerang ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya persekongkolan jahat antara oknum birokrat pemegang kewenangan dengan kepentingan kapital. Ini adalah kejahatan terstruktur yang merampas hak rakyat dan merusak masa depan ekosistem kita," tegas Edy Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (20/09/2026).


"Kami mendesak KPK agar tidak ragu memanggil dan memeriksa oknum pejabat di BPN serta Pemda Kabupaten Tangerang yang selama ini 'bermain api'. Hukum harus ditegakkan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu demi mengembalikan wibawa hukum serta menyelamatkan hak-hak rakyat dan lingkungan hidup!" tambahnya. 


Senada dengan Edy Kurniawan, Koalisi Kontak, yang merupakan aliansi sejumlah LSM terkemuka di Banten, di antaranya LSM Komppi Indonesia (Usrah, S.H./Andre), LSM BP2A2N Banten (Ahmad Suhud), LSM Biak Indonesia (Abdul Hafid, S.H./Bang Opik), LSM Gerhana Indonesia (Effendi Gumay, S.H.), dan LSM Seroja Indonesia (Taslim Wirawan, S.H.), memastikan konsolidasi kekuatan terus berjalan solid dan militan.


Sebagai wujud keseriusan mengawal penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya, gabungan koalisi dijadwalkan segera melayangkan surat laporan resmi disertai bundelan data investigasi mendalam kepada KPK di JJakarta


Langkah administratif tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan gelombang aksi demonstrasi massal secara besar-besaran di Gedung Merah Putih KPK.


Aliansi menegaskan tidak akan pernah mundur atau berhenti berjuang hingga komisi antirasuah secara terbuka menetapkan status hukum bagi para aktor intelektual di balik karut-marut penerbitan izin dan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

RED

Polsek Kopo dan Jawilan Hadiri Pelestarian Budaya Lokal di Desa Cidahu Kecamatan Kopo Serang

By On Minggu, September 20, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Kopo Polres Serang menghadiri kegiatan Ruwatan Bumi Akbar 2026 yang digelar di Jalan Cidahu Lebak–Pasir Buyut, Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Minggu (20/9/2026).


Kegiatan yang diikuti sekitar 250 orang tersebut merupakan bentuk pelestarian budaya dan kearifan lokal sekaligus menjadi momentum mempererat tali silaturahmi masyarakat Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, dan Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Asda II Kabupaten Serang H. Febriyanto, S.Ag., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Serang Ir. Asep Gunawan Kortoba, Camat Kopo, Camat Jawilan, Kapolsek Kopo, Kapolsek Jawilan, Sekmat Kopo, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga dari kedua desa.


Ketua panitia sekaligus Ketua BPD Desa Cidahu, Sihabudin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya Ruwatan Bumi Akbar 2026. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya lokal.


Senada dengan itu, tokoh masyarakat Desa Cidahu, Abah Misbah, berharap kegiatan Ruwatan Bumi Akbar dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga serta membawa keberkahan bagi masyarakat.


Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ir. Asep Gunawan Kortoba, mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap tradisi Ruwatan Bumi Akbar terus dilestarikan dan mendapat perhatian dari pemerintah daerah.


Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wujud doa bersama masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani agar hasil pertanian melimpah, sekaligus mendorong pelestarian budaya dan menghidupkan UMKM masyarakat setempat.


Sementara itu, Asda II Kabupaten Serang, H. Febriyanto, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat Desa Cidahu serta Desa Pasir Buyut atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap Ruwatan Bumi Akbar dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan menjadi kegiatan budaya yang lebih meriah pada tahun-tahun mendatang.


Kegiatan Ruwatan Bumi Akbar 2026 berlangsung hingga pukul 12.45 WIB dan dilanjutkan dengan berbagai penampilan seni serta pagelaran wayang golek sebagai puncak acara.


Kehadiran Polsek Kopo dan Polsek Jawilan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Karang taruna desa kampung baru gelar MTQ Tingkat Desa Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda dan Persiapan MTQ desa kampung baru Kecamatan Pamarayan 2026

By On Minggu, September 20, 2026





Serang XBINTANGINDO com. 20 September 2026.Karang taruna Desa kampung baru, 20 sep 2026 - Pemerintah Desa kampung baru kembali menunjukkan komitmennya dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat melalui pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa kampung baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor desa kampung baru/ KDMP Desa kampung baru dan berlangsung dengan khidmat serta penuh antusiasme dari para peserta dan masyarakat yang hadir.

MTQ tingkat desa ini diselenggarakan sebagai ajang untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an sekaligus sebagai sarana pembinaan bakat dan kemampuan tilawah sejak usia dini. Para peserta tampil dengan penuh semangat dan menunjukkan kemampuan terbaiknya di hadapan dewan juri.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa  kampung baru, Bapak sopa Ketua Panitia MTQ TIngkat Desa Bapak Hadi beserta Dewan Juri,  para guru-guru Agama Islam se-Desa kp baru serta para peserta lomba MTQ. Kehadiran para tokoh agama dan perangkat desa  ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan nilai-nilai keislaman di Desa kampung baru.


Dalam keterangannya, Kepala Desa kp baru, Bapak urdin menyampaikan bahwa kegiatan lomba MTQ tingkat desa ini merupakan lanjutan dari rangkaian lomba sebelumnya yang telah digelar Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki tujuan jangka panjang dalam pembinaan generasi muda.


Lebih lanjut kades, Bapak urdin menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat desa ini sekaligus menjadi ajang penjaringan bibit-bibit kafilah terbaik yang akan dipersiapkan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan pada tahun yang akan datang


“MTQ ini kita jadikan sebagai motivasi dan wadah pembinaan untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai-nilai Islami, sekaligus sebagai persiapan menghadapi MTQ di tingkat kecamatan tahun depan,” ujar Bapak urdin kades kp baru kecamatan Pamarayan 


Selama kegiatan berlangsung, suasana acara berjalan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Antusiasme peserta serta dukungan dari para guru agama dan masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan MTQ memiliki peran penting dalam membangun karakter religius generasi muda di Desa kp baru


Dengan terselenggaranya MTQ Tingkat Desa kp baru ini, diharapkan dapat melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama desa di tingkat kecamatan maupun tingkat yang lebih tinggi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.


Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa kp baru ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai sponsor kegiatan, yang telah berkontribusi baik secara moril maupun materiil sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Pemerintah Desa kp baru menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengurus karang taruna yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan keagamaan di desa.


Dukungan para masyarakat ini diharapkan dapat terus terjalin pada kegiatan-kegiatan positif lainnya, khususnya dalam pembinaan generasi muda dan penguatan nilai-nilai keagamaan di Desa kampung baru 


Adapun kegiatan MTQ di tahun depan akan di anggarkan sekitar 15 juta dari pihak kepala desa. Ujar Udin kepala desa..

Red xbi**

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikande Konsisten Gelar Patroli Rutin dan Dialogis di Cikande dan Kibin

By On Sabtu, September 19, 2026


Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cikande Polres Serang secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat (18/9/2026). 


Patroli ini menyasar berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikande yang mencakup Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.


Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyiagakan kendaraan patroli Subsektor Kibin di jalur utama guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


Tak hanya melakukan pemantauan wilayah dan arus lalu lintas, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama petugas keamanan (satpam) dan warga.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S IK, MH menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikande, meliputi Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta menjalin sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan secara langsung, petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan turut serta menjaga kondusifitas lingkungan sekitar. Komitmen Polsek Cikande ini diharapkan dapat terus mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.

Marak di Rest Area KM. 43 JKT - Merak Supir Truk Lintas Sedot BBM Solar dari tangkinya Alasan untuk Persediaan dijalan ehh... Ternyata dijual ke Pengepul Solar subsidi

By On Jumat, September 18, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Maraknya para supir mobil truk besar lintas Sumatera yang terparkir di sekitar rest area km. 43 tol Jakarta-Merak sedang menyedot BBM Solar subsidi dari tangki mobilnya.


BBM Solar yang dari tangki mobil truk di pindahkan ke drigen-drigen plastik berukuran 35 liter. Para supir truk tersebut beralibi jika BBM Solar yang dipindahkan dari tangki ke drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di sepanjang jalan Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar di SPBU-SPBU,







BBM Solar subsidi yang ada di drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar subsidi di SPBU-Spbu, kalau pun solar sedang ada, itu antriannya panjang sampai keluar halaman SPBU. Ujar supir truk besar.


Supir yang di temui di rest area km 43 tol Jakarta-Merak mengatakan. " Kalau untuk menyedot BBM Solar nya saya pilih lokasi yang strategis seperti direst area jalan tol, hampir semua truk lintas juga nyedot solar dari tangki ke drigen-drigen, untuk persediaan BBM dijalan." Lanjut supir.


Alasan supir untuk persediaan dijalan ternyata ditepis oleh Ahmad menurutnya para supir truk besar itu sengaja memindahkan BBM Solar dari tangki ke drigen-drigen tidak semuanya untuk persediaan dijalan, paling untuk persediaan hanya beberapa drigen saja sisanya mereka jual ke pengepul BBM Solar subsidi." Kata Ahmad.


Lanjut Ahmad, " Biasanya drigen-drigen isi yang sudah penuh itu di ambil pengepul saat jelang subuh, biasanya Pengepul membawa mobil L 300 jenis Box." Ujarnya.

Red xbi*



*Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan*

By On Jumat, September 18, 2026

Jakarta  - xbintangindo.com ---

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).


Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.


“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.


Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.


“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.


Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. "Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK)," tuturnya.


Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Oman ncek)

Keluarga Kecewa, Nyawa Gadis 16 Tahun Tak Tertolong Saat ditangani Puskesmas Cisoka

By On Jumat, September 18, 2026








Teman-teman sekolah alm Nopi saat bertakziah

Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Nopi Haerani Gadis 16 Tahun Warga Desa Cempaka Cisoka kabupaten Tangerang Banten harus meregang nyawa di puskesmas cisoka atas sakit sesak yang dideritanya. 18 September 2026.


sebelumnya pihak keluarga saat membawa Nopi datang ke puskesmas cisoka dengan kondisi sesak nafas yang sangat parah keluarga minta agar nopi di rujuk ke RSUD Balaraja akan tetapi pihak puskesmas cisoka lebih mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).


menurut keterangan Ardi sebagai keluarga dari alm Nopi yang saat itu ikut mengantar  bersama kedua orang tuanya, " saya ingin Nopi segera di bawa ke RSUD Balaraja dan minta pihak puskesmas cisoka memberikan surat rujukan agar bisa segera ditangani akan tetapi pihak puskesmas bersikukuh dengan SOP yang dijalankannya." Ungkapnya.


Ardi menambahkan, " Pada saat saya ke puskesmas cisoka pasien masih bisa duduk cuma udah engap (sesak) lalu dipasang oksigen juga  saya ngadep ke staf-nya, "  Bu ini gimana kondisi begini bisa gak dianterin aja ke rumah sakit soalnya kondisi begini yang saya khawatirkan takut terjadi kenapa kenapa terus dijawab pihak Pegawai puskesmas pak katanya " gak bisa main bawa begitu saja harus ikutin prosedur aturan kita sudah sebar di grup kerumah sakit juga tapi belum ada yang respon ni setelah itu saya ke kecamatan lapor ke pak camat ketemu sama pak camat sama pak robi saya bicarakan ke pak camat , Pak camat minta tolong dong ini keponakan saya sekarang lagi dirawat di puskesmas cisoka terus kini kondisinya sudah  sesak nafasnya minta tolong ke RSUD Balaraja minta dibantu alhamdulillah pak camat membantu telpon kepala RSUD Balaraja tinggal langsung berangkat, saya ke puskesmas lagi pasien sudah dipasang alat bantu selang 5 menit kemudian Nopi meninggal dunia." Ungkap Ardi selaku almarhum Nopi.


Awak media mencoba menghubungi kepala Puskesmas untuk minta klarifikasi dan sampai saat ini kepala Puskesmas bungkam, lanjut awak media datang ke puskesmas cisoka menggali informasi bertemu dengan petugas keamanan yang jaga membenarkan kejadian tersebut dan salah satu petugas meminta nomor awak media untuk diberikan kepada dokter yang saat itu menangani pasien Nopi Haerani, sampai berita diturunkan awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak puskesmas cisoka.(Red/

Kacau...!" Gegara Minta Sumbangan dipatok Rp. 2.8 juta MTSN 1 Kota Serang disurati Aliansi Banten Menggugat

By On Jumat, September 18, 2026






Serang_xbintangindo.com -- Aliansi Banten Menggugat (ABM) melayangkan teguran keras kepada Ketua Komite MTs Negeri 1 Kota Serang terkait Surat Pemberitahuan Hasil Rapat/Musyawarah Nomor 028/Komite MTsN/VII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.


Teguran tersebut dituangkan dalam surat Nomor 001/ST-ABM/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua ABM Erwin Teguh. Surat itu mempertanyakan penetapan dana sumbangan penunjang kegiatan program pendidikan siswa kelas VIII Tahun Pelajaran 2026/2027 sebesar Rp2,8 juta.


ABM menilai penetapan nominal tersebut perlu diklarifikasi, khususnya terkait mekanisme penggalangan dana, dasar penetapan nominal, sifat kesukarelaan, serta penggunaan dana yang dihimpun dari orang tua atau wali siswa.


“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya nominal yang ditetapkan secara pasti sebesar Rp2,8 juta. Kami meminta pihak komite menjelaskan dasar hukum dan mekanisme penetapannya,” demikian substansi teguran ABM.


ABM juga menyoroti lampiran program kegiatan yang disebut akan dibiayai melalui dana tersebut. Di antaranya perbaikan bangunan rusak ringan, penataan halaman dan lapangan madrasah, sarana perpustakaan, pemeliharaan AC, peremajaan AC hingga rehabilitasi berat.


Menurut ABM, perlu ada kejelasan apakah seluruh kebutuhan tersebut telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran madrasah melalui mekanisme resmi, termasuk DIPA maupun BOS Madrasah.


Kementerian Agama sendiri menekankan bahwa pengelolaan dana BOS Madrasah harus mengikuti petunjuk teknis dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Pada 2026, Kemenag juga menerbitkan sosialisasi Juknis BOS Madrasah dan menekankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.


Selain itu, dokumen perencanaan Kemenag menyebut partisipasi masyarakat atau Komite Madrasah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan, tetapi sifatnya harus berupa sumbangan atau bantuan yang diberikan secara sukarela, bukan pungutan yang wajib atau mengikat, serta harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


Soroti Potensi Pengumpulan Dana Miliaran Rupiah


ABM juga melakukan perhitungan berdasarkan jumlah siswa kelas VIII yang mereka perkirakan mencapai 1.114 orang.


Apabila seluruh siswa dikenakan nominal Rp2,8 juta, maka nilai yang secara matematis berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp3,119 miliar.


Namun, ABM menegaskan angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan jumlah siswa dan nominal yang tercantum dalam dokumen, bukan kesimpulan bahwa seluruh dana tersebut telah benar-benar terkumpul.


Karena itu, ABM meminta adanya transparansi mengenai jumlah siswa yang diwajibkan atau diminta memberikan sumbangan, jumlah dana yang telah diterima, rekening penampungan, penggunaan dana, serta laporan pertanggungjawabannya.


ABM juga mempertanyakan penggunaan rekening atas nama Komite MTsN 1 Kota Serang dan meminta agar pengelolaan dana tersebut dapat diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalkan Surat Pernyataan Bermaterai

Hal lain yang menjadi sorotan adalah adanya formulir surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000 yang disebut berkaitan dengan kesediaan orang tua atau wali siswa.


ABM meminta pihak komite menjelaskan apakah surat tersebut benar-benar bersifat sukarela dan tidak menimbulkan konsekuensi atau tekanan terhadap siswa maupun orang tua yang tidak mampu atau memilih tidak memberikan sumbangan.


Menurut ABM, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak madrasah, komite dan orang tua siswa.


Empat Tuntutan ABM


Dalam surat tegurannya, ABM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komite MTsN 1 Kota Serang.


Pertama, meminta penjelasan dan evaluasi terhadap penetapan nominal Rp2,8 juta serta memastikan mekanisme sumbangan tidak bersifat wajib atau mengikat.


Kedua, meminta penjelasan mengenai dasar pembiayaan item infrastruktur dan pemeliharaan yang tercantum dalam lampiran program kegiatan.


Ketiga, meminta transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk rincian harga material dan jasa serta penggunaan dana yang telah dihimpun.


Keempat, meminta jaminan agar tidak ada sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa maupun orang tua yang keberatan atau tidak mampu memenuhi nominal tersebut.


ABM memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat teguran diterima untuk mendapatkan tanggapan tertulis dan tindakan korektif.


Apabila tidak mendapatkan tanggapan, ABM menyatakan akan mempertimbangkan langkah administratif dan hukum melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta aparat penegak hukum.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang mengenai teguran dan tudingan yang disampaikan ABM tersebut.


Pihak madrasah dan komite tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan dasar hukum penggalangan dana, hasil rapat komite, jumlah dana yang telah terkumpul, serta peruntukan masing-masing kegiatan.


Catatan: Dugaan pungutan maupun dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam pemberitaan ini masih berupa persoalan yang dipersoalkan ABM dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan instansi pemeriksa dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Breww..).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *