Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dugaan Pungli Bansos di Desa Dangdeur Jadi Sorotan, Warga Sebut Nama Ketua RW Dicatut

By On Jumat, Mei 22, 2026







Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kabupaten Tangerang — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di lingkungan RW 04, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, dan memicu keresahan warga serta sorotan dari lembaga kontrol sosial.


Informasi dugaan pungli itu terungkap setelah tim kontrol sosial bersama anggota LSM Penjara melakukan penelusuran langsung ke lima RT di wilayah RW 04 pada Kamis (21/05/2026). 


Dari hasil penelusuran tersebut, sejumlah warga mengaku menyerahkan sebagian bantuan sosial secara sukarela kepada pengurus RT sebagai bentuk apresiasi.


Namun, situasi berbeda ditemukan di RT 02 RW 04. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya permintaan penyerahan dua liter beras usai bantuan diterima.


 Permintaan itu diduga disampaikan oleh istri salah satu oknum Ketua RT dengan mencatut nama Ketua RW setempat.


“Iye mah wayahna dipinta dua liter beras, dititah Pak RW,” ujar warga menirukan ucapan dalam bahasa Sunda.


Diketahui, bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan pihak desa pada Senin, 18 Mei 2026.


Mendapat informasi namanya disebut dalam dugaan pungli tersebut, Ketua RW 04 Desa Dangdeur, Supardi, langsung memberikan klarifikasi. 


Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya pernah memerintahkan pengurus RT ataupun pihak lain untuk meminta sebagian bansos dari warga penerima manfaat.


“Saya tidak pernah menginstruksikan maupun mengarahkan para ketua RT, termasuk istri dari salah satu oknum RT, untuk meminta sebagian bansos,” tegas Supardi kepada awak media.


Supardi juga mengaku turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.


“Setelah saya mendengar informasi dugaan pungli, saya langsung turun ke warga guna mengetahui kebenarannya. Ternyata benar, istri oknum RT melakukan dugaan pungli dengan mengatasnamakan perintah saya,” ungkapnya.


Kasus ini mendapat perhatian serius dari Sekretaris LSM Penjara DPD Provinsi Banten.


 Ia menilai tindakan meminta sebagian bantuan dari warga miskin sangat tidak pantas dan mencederai rasa keadilan sosial.


“Penerima bansos adalah masyarakat kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa potongan ataupun pungutan apa pun,” ujarnya.


Pihaknya juga meminta pemerintah desa segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat, termasuk memberikan sanksi administratif apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap ada pengawasan serius dari pihak desa. 


Dugaan pungli dengan modus dan wilayah yang sama disebut sudah beberapa kali terjadi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Dangdeur belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut maupun langkah evaluasi atas dugaan pungli bantuan sosial tersebut. Red,"( Ahmad.S.A.mmp ).

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Kab Tanggerang Ke Kejati Banten Terkait Dugaan Mark Up Anggaran

By On Jumat, Mei 22, 2026






Kab Tangerang- bantenmornasionl.com

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Ke Kejati Banten terkait dugaan Mark Up kegiatan pembangunan gapura perumahan di wilayah kabupaten Tahun anggaran 2025.Rabu.06/05/2026.


Surat laporan yang dikirimkan dengan Nomor : 0144//Dpp LSM Bintang/V/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran untuk kegiatan pembangunan gapura perumahan di wilayah kabupaten Tangerang-banten dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 12.000.000.000 Dua belas milyar rupiah pembangunan  gapura, kini menjadi sorotan publik proyek yang mengunakan Anggaran APBD tersebut diduga telah di Mark Up dan menuai tanda tanya di masyarakat terkait kualitas bangunan nya.


Berdasarkan hasil investigasi dan temuan dilapangan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai anggaran yang di keluarkan. Temuan kami bahwa ternyata bangunan gapura tersebut terlihat kokoh luarnya, setelah di teliti secara detail ternyata dalamnya kosong Panji mengatakan anggaran untuk kegiatan pembangunan gapura perumahan tersebut sangatlah tidak sesuai dengan pisik bangunan dan diduga telah terjadi praktek kongkalikong Antara Dinas DTRB dan pihak pelaksana ujarnya.



Masih bersama Panji, iya meyakinkan bahwa kegiatan pembangunan gapura perumahan tersebut telah di kaji dan di analisa bersama team ahli bangunannya, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan pisik bangunan



Panji mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) untuk turun melakukan pemeriksaan dan meminta seluruh dokumen proyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran di buka secara transparan kepada Publik Tutup Panji


Redaksi

Teror Pocong di Kp. Tegal Kembang Kel. Pipitan Walantaka Kota Serang Warga Resah, Pocong Datang Uang Rp. 1 Juta Raib

By On Jumat, Mei 22, 2026




Kota Serang, xbintangindo.com --

Maraknya teror Pocong di berbagai wilayah provinsi Banten salah satunya teror Pocong yang dirasakan warga kampung Tegal Kembang kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten, melihat pocong di depan rumah uang Rp. 1 juta miliknya hilang. Kamis. 21/05/26.


Menurut Bun-Bun warga kampung Tegal Kembang jika dikampungnya kini ramai membicarakan pocong.


"Bener pak beberapa hari kemarin bang Jery warga yang rumahnya dekat masjid kehilangan uang Rp. 1 juta setelah melihat pocong di depan rumah nya, kini warga Tegal Kembang resah, kami minta kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku teror Pocong. " Pinta Bun-Bun.


Semoga tidak ada lagi teror Pocong di kampung Tegal Kembang ini.

Red xbi//.*

Penertiban Kendaraan Angkutan Tambang Yang Membandel, Polres Serang dan Polsek Jawilan Tegakkan Aturan Lalu Lintas

By On Jumat, Mei 22, 2026



 Kab, Serang, xbintangindo.com

Satuan Samapta (Sat Samapta) Sat Lantas dan Polsek jawilan  Polres Serang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang melanggar ketentuan operasional, di sepanjang Jalan Raya Serang–Cikande dan Jalan Raya Serang–Rangkasbitung, pada Kamis (21/5/2026) pukul 17.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, S.E, dengan melibatkan personel Regu 1 Patroli Sat Samapta Polres Serang.

 

Fokus utama penertiban ini ditujukan pada kendaraan angkutan tanah dan pasir yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan, melanggar aturan ukuran dan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), serta memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan. Salah satu titik sasaran yang menjadi perhatian adalah di depan CV. ARU, Kampung Cibodas Timus, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, di mana banyak truk bermuatan tanah dan pasir terlihat berhenti atau beroperasi tidak sesuai ketentuan.

 

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan himbauan tegas namun humanis kepada para sopir angkutan, khususnya kendaraan sumbu 3. Petugas mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Banten, kendaraan angkutan tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Para sopir dihimbau untuk segera kembali ke pangkalan masing-masing guna menghindari pelanggaran lebih lanjut serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Selain menegakkan aturan operasional, kegiatan ini juga bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di sepanjang jalur utama tersebut. Kehadiran petugas diharapkan menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan ketertiban maupun kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kendaraan yang melanggar aturan.

 

Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan truk bermuatan tanah dan pasir yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

 

Kegiatan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh kendaraan angkutan tambang mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama.

Spesialis di Tempat Hiburan Organ Tunggal, Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Diciduk Tim Unit  Pidum Satreskrim.

By On Jumat, Mei 22, 2026





Kab, Serang xbintangindo com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di lokasi hiburan pesta pernikahan. Uniknya, dua pelaku utama diketahui merupakan pasangan kekasih.

 


Kedua pelaku yakni JM alias KM, 41 tahun, warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dan DA alias DI, 28 tahun, warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

 


Pasangan kekasih spesialis curanmor tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Serang saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu, 20 Mei 2026.

 


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Riwan, 37 tahun, warga Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

 


“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 6563 IF saat menonton hiburan organ tunggal pesta pernikahan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 22 Mei 2026.

 


Berbekal laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut.

 


Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi jual beli motor Honda Scoopy hasil kejahatan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.

 


“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang penadah berinisial SA, 40 tahun, dan SU, 31 tahun, keduanya warga Kabupaten Bogor,” ujar Kapolres.

 


Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua penadah itu, diketahui motor Honda Scoopy yang dijual identik dengan milik korban Riwan dan diperoleh dari pelaku KM.

 


Berbekal informasi tersebut, Tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kembali melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan KM bersama kekasihnya DI.

 


“Keduanya berhasil ditangkap saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,” jelas Andri Kurniawan.

 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Provinsi Banten.

 


Kapolres mengatakan para pelaku memang menjadikan lokasi hiburan hajatan dan pesta pernikahan sebagai sasaran karena dinilai ramai dan memudahkan aksi pencurian dilakukan.

 


“Pelaku mengaku sering beraksi di lokasi hajatan maupun hiburan organ tunggal karena situasi ramai sehingga memudahkan mereka mengambil kendaraan korban,” ungkapnya.

 


Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor Honda berbagai jenis, empat unit telepon genggam serta satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi.

 


“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Alumnus Akpol 2006.

Bangunan Musholla di Kantor Desa Mander Kec. Bandung Serang Terbengkalai

By On Kamis, Mei 21, 2026







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Bangunan Musholla (Tempat ibadah umat Muslim) Desa Mander  tampak terbengkalai sudah bertahun-tahun dibiarkan begitu saja, musholla tersebut berada di lingkungan kantor desa Mander  kecamatan Bandung kabupaten Serang Banten kamis, 21/05/26.


Menurut beberapa warga Desa Mander mengatakan, Jika musholla yang berada di lingkungan kantor desa Mander sudah bertahun-tahun terbengkalai.


" Ya memang musholla yang biasa di pakai untuk ibadah kepala desa dan kelurahan staf Desa Mander maupun tamu yang berkunjung saat waktu tiba melaksanakan ibadah solat maupun kegiatan kerohanian lainnya kini terbengkalai. Namun pada bulan yang lalu jika musholla yang berada di dalam lingkungan kantor desa Mander akan segera di rehabilitasi agar dapat dipakai dengan nyaman untuk kegiatan ibadah." Ujar warga.


Aktivis Serang Timur H. Kompor mengingatkan kepala desa Mander agar bangunan Musholla yang kini terbengkalai segera dilakukan rehabilitasi bangunannya, karena musholla yang berada di lingkungan kantor desa Mander tersebut sangat penting, untuk ibadah umat Muslim,  warga penghuni mau pun tamu yang datang." Ucapnya.

Red xbi.

Ketum SMSI Firdaus dan JAM Intel Kejagung Reda Mathovani Bahas Sinergi Kejagung, ABPEDNAS dan SMSI Sukseskan Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG, Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

By On Kamis, Mei 21, 2026








JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani membahas penguatan kerja sama strategis antara SMSI, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung dan menyukseskan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/5/2026).




Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara JAM Intel Kejagung RI Prof Dr Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah hingga ke tingkat desa.


Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggotanya yang tersebar di berbagai daerah untuk ikut mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.


Menurutnya, keterlibatan media menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara transparan dan akuntabel.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.


Firdaus menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.


Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran yang besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berlapis.

JAM Intel Reda Manthovani menjelaskan, pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.


Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.


“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.


Selain melibatkan masyarakat, pengawasan juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.


Menurut Reda, Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, hingga pelaksana program di lapangan dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan terhindar dari persoalan hukum.


Ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.


Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat. (Redaksi)

 Di Duga Lapak Milik Butet Jadi Tempat Kegiatan Penyulingan Oli Dan Kencingan CPO Di Lokasi Link Seruni

By On Kamis, Mei 21, 2026





Serang, mengenai isu yang tengah ramai di perbincangkan terhadap adanya praktik - praktik kotor oleh para oknum mafia yang terjadi di wilayah link seruni 


Jadi sorotan adanya lapak yang sangat tertutup di jalan cilegon - bojonegara, di duga lapak milik Butet jadi tempat praktik penyulingan oli juga tempat kencingan CPO


Penggalan video pada hari rabu 21 Mei 2026, saat kendaraan tanki bermuatan penuh minyak CPO memasuki area lapak tempat penyulingan oli milik Butet menurut sumber praktik tersebut sudah lama terjadi dan sering keluar masuk mobil - mobil tanki 


Kebanyakan mobil tanki yang masuk ke lapak kencingan kendaraan yang berasal dari dalam kawasan PT. Wilmar, jarak dari kawasan PT Wilmar ke lapak kurang lebihnya satu kilo meter


Kini pada kamis 21 Mei 2026, bahwa kegiatan tersebut akan jadi laporan resminya Edi Saputra, aktifis kepedulian anak bangsa terhadap perubahan serta sebagai masyarakat pemerhati


Tentang praktik yang terjadi di lapak butet patut jadi perhatian aparat penegak hukum (APH) wilayah hukum polda banten


" dengan dasar laporan informasi, APH dapat bertindak menutup tempat/lapak untuk menghentikan kegiatan dalam dugaan praktik illegal penyulingan oli dan kencingan minyak CPO serta mengamankan pelakunya " ucap edi sambil menunjukan berkas laporan


Masih menurut Edi, laporan informasi sangat perlu dan bila tidak di segerakan di lakukan penindakan, akan berdampak krisis kepercayaan masyarakat terhadap APH


" bila APH Polda Banten tidak segera mungkin bertindak dampaknya sangat besar terhadap krisis kepercayaan masyarakat dengan kepolisian, karena sesungguhnya kami meletakkan sepenuhnya kepercayaan ini kepada APH agar di tindak " tegasnya(tim/redaksi)

Kapolres Serang AKBP Dr Andri Kurniawan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 118  di Mapolres Serang

By On Rabu, Mei 20, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di lapangan Mapolres Serang, Rabu, 20 Mei 2026. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Pejabat Utama Polres Serang, para Kapolsek jajaran serta personel Polres dan Polsek.

 


Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara” yang menitikberatkan pentingnya menjaga generasi penerus dalam menghadapi tantangan zaman modern.

 


Dalam upacara tersebut, Kapolres Serang membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

 


“Hari Kebangkitan Nasional menjadi refleksi dari lahirnya kesadaran berbangsa yang ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908,” kata Andri Kurniawan saat membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital.

 


Kapolres menjelaskan, sejarah mencatat berdirinya Boedi Oetomo sebagai awal kebangkitan kaum terpelajar pribumi yang mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi.

 


Menurutnya, semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama di tengah derasnya arus transformasi digital yang kini menjadi tantangan baru bangsa Indonesia.

 


“Jika dahulu perjuangan bangsa berfokus pada kedaulatan wilayah, maka saat ini tantangan kita telah bergeser menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujarnya.

 


Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 


Program-program tersebut di antaranya makan bergizi gratis (MBG), pemerataan pendidikan serta pembentukan koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

 


“Koperasi desa diharapkan dapat memberikan akses lebih dekat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako hingga layanan ekonomi dasar sehingga masyarakat semakin mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar,” jelas Kapolres.

 


Kapolres juga menegaskan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat penting untuk kembali meneguhkan arah perjalanan bangsa melalui Asta Cita atau delapan misi besar pembangunan nasional.

 

“Seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, praktisi hingga generasi muda harus kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo dengan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama,” tandasnya.

Gaya Koboy Todongkan Senpi, Pelaku Curanmor di Cikande  Diringkus Tim Resmob Polres Serang

By On Rabu, Mei 20, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang.

 

Dua pelaku berinisial JA, 24 tahun, dan EB, 24 tahun warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang pada Senin, 18 Mei 2026.

 

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang sempat viral di media sosial.


“Pelaku berhasil kami identifikasi dari rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikande,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu, 20 Mei 2026.

 

Kapolres menjelaskan pelaku EB lebih dulu ditangkap di depan area parkir Hotel Swiss Belinn Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang sekitar pukul 11.00 WIB.

 

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku JA di sekitar Apartemen Paragon Village Karawaci, Desa Binong, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

 

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 10.25 WIB.

 

Korban diketahui bernama Taufik, 40 tahun, pemilik sepeda motor Honda Beat Street yang menjadi sasaran kedua pelaku. Saat kejadian, korban sempat mengetahui aksi pencurian tersebut.


Namun ketika mencoba mendekat, korban tidak berani melakukan perlawanan lantaran salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor miliknya.

 

“Aksi pelaku cukup nekat karena menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Beruntung korban tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut,” ujar Andri.

 

Kapolres menambahkan aksi curanmor bersenjata api itu sempat viral setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

 

Berbekal rekaman tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus setelah rekaman cctv kejadian viral.

 

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Alumnus Akpol 2006.

 

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang guna pengembangan lebih lanjut, termasuk mengungkap keberadaan senjata api yang digunakan saat beraksi serta kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *