Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan yang Dikeluhkan Warga
On Kamis, September 24, 2026
Kab, Serang xbintangindo.com
Polsek Ciruas langsung melakukan pengecekan ke lokasi aktivitas pengurugan lahan di Kampung Kubangawan, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul pemberitaan media online terkait aktivitas pengurugan yang disebut mendapat keluhan dari warga dan pihak sekolah di sekitar lokasi.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara langsung dan diketahui kondisi sebenarnya di lapangan.
“Setelah adanya informasi yang berkembang, kami langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi. Kami juga meminta keterangan dari pihak terkait agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh,” kata Kompol Salahuddin.
Dalam pengecekan tersebut, polisi memperoleh keterangan dari Kepala Desa Citerep H. Herman. Menurut keterangan pihak desa, aktivitas pengurugan sebelumnya telah diinformasikan kepada pemerintah desa, namun belum terdapat sosialisasi secara khusus kepada masyarakat mengenai rencana maupun peruntukan lahan yang sedang dilakukan pengurugan.
Lokasi pengurugan diketahui berada berdekatan dengan SDN 1 Ciruas serta kawasan permukiman warga, termasuk Perumahan Taman Ciruas Permai dan lingkungan Kampung Kubangawan.
Dari hasil pendalaman sementara, kegiatan tersebut diketahui berkaitan dengan pengembangan Perumahan Taman Ciruas Permai yang dilaksanakan PT Pradipta. Polisi juga masih melakukan pendalaman mengenai peruntukan lahan serta aspek administrasi dan perizinan kegiatan tersebut dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Polsek Ciruas juga telah mengidentifikasi pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan. Namun, saat dilakukan pengecekan, pihak pengembang tidak berada di lokasi sehingga klarifikasi langsung dari pihak pengembang masih diperlukan.
“Untuk aspek perizinan dan peruntukan lahan tentunya perlu diklarifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan. Polsek Ciruas akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” jelasnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap kegiatan pengurugan, Polsek Ciruas juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya aktivitas masyarakat dan keberadaan fasilitas pendidikan yang berada tidak jauh dari lokasi.
Kompol Salahuddin menegaskan, Polsek Ciruas akan terus memonitor perkembangan kegiatan tersebut dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
“Prinsipnya kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Kami turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.










