Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Satlantas Polres Serang Kawal Masa Aksi Buruh ke KP3B dengan Humanis

By On Kamis, Juni 18, 2026



Kab Serang xbintangindo.com -- 

Kasat Lantas Polres Serang AKP Hafizh menegaskan Satlantas Polres menerjunkan personel penuh untuk mengawal, mengamankan, dan mengatur lalu lintas aksi unjuk rasa buruh yang bergerak menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten KP3B Kota Serang dengan Humanis, Kamis (18/6/2026).


Pengawalan dilakukan sejak konvoi masuk wilayah hukum Polres Serang Kota hingga massa aksi tiba di titik aksi KP3B Kota Serang.


Kasat Lantas Polres Serang AKP Hafizh menyampaikan imbauan langsung terkait pengamanan aksi:


“Satlantas Polres Serang bersama Polsek jajaran telah menerjunkan personel untuk melakukan pengawalan, pengamanan, dan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui massa aksi buruh menuju KP3B Kota Serang.” kata AKP Hafizh.


“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak mengganggu pengguna jalan lain. Kepada masyarakat yang melintas di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande dan jalur menuju KP3B, kami mohon kesabarannya serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Prioritas kami adalah keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas.” sambungnya.


Tak hanya itu, Kasat Lantas Polres Serang AKP Hafizh memastikan tak ada penutupan atau pemblokiran jalan disepanjang jalan Raya menuju akses KP3B.



“Kami pastikan tidak ada penutupan jalan total. Sistem yang diterapkan adalah buka-tutup situasional. Kami juga berkoordinasi dengan Korlantas dan Dinas Perhubungan untuk mengurai kepadatan. Silakan sampaikan aspirasi, kami kawal sampai tujuan dengan aman dan humanis.”, tegas AKP Hafizh.

*Rekayasa Lalin Buka-Tutup Situasional*

Personel Satlantas disiagakan di titik rawan kepadatan dan simpul jalan menuju KP3B. Rekayasa lalin berupa buka-tutup jalur diterapkan saat konvoi melintas. Pengendara diimbau cari jalur alternatif dan patuh arahan petugas.

Pengalungan Medali dan Sungkeman Warnai Pelepasan 24 Murid Kelas VI SDN Cijampang

By On Kamis, Juni 18, 2026






Jawilan, xbintangindo.com --

18 Juni 2026 – Suasana haru dan penuh kehangatan mewarnai kegiatan pelepasan peserta didik kelas VI SDN Cijampang Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026). Meski berlangsung secara sederhana di dalam ruang kelas, kegiatan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para siswa, orang tua, dan dewan guru yang hadir.







Sebanyak 24 murid kelas VI mengikuti prosesi pelepasan yang menjadi penanda berakhirnya perjalanan mereka di jenjang sekolah dasar. Kegiatan dihadiri oleh orang tua/wali murid kelas VI, dewan guru SDN Cijampang, serta Elmi Hanjar Bait, S.Pd., Sekretaris PGRI Cabang Jawilan yang turut memenuhi undangan para peserta didik.


Berbeda dengan kegiatan pelepasan pada umumnya, acara ini lahir dari inisiatif para murid kelas VI sendiri. Mereka secara bersama-sama merencanakan dan mempersiapkan kegiatan sebagai bentuk kenangan menjelang perpisahan. Seluruh pembiayaan kegiatan pun berasal dari uang kas kelas yang selama ini mereka kumpulkan dan kelola bersama.





Semangat kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa para siswa tidak hanya belajar ilmu pengetahuan selama bersekolah, tetapi juga belajar tentang kerja sama, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.


Salah satu rangkaian acara yang paling berkesan adalah prosesi pengalungan medali dan penyerahan piagam kelulusan kepada seluruh peserta didik kelas VI. Dengan penuh kebanggaan, para siswa menerima simbol kelulusan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka menyelesaikan pendidikan dasar.


Suasana haru semakin terasa saat dilaksanakan prosesi sungkeman kepada orang tua. Dalam momen tersebut, para siswa bersimpuh di hadapan ayah dan ibu mereka untuk memohon doa restu serta menyampaikan rasa terima kasih atas kasih sayang, pengorbanan, dan dukungan yang telah diberikan selama ini.

Tangis haru tampak mewarnai prosesi tersebut. Tidak sedikit orang tua yang menitikkan air mata ketika memeluk putra-putri mereka. Momen itu menjadi pengingat bahwa keberhasilan seorang anak dalam menyelesaikan pendidikan tidak lepas dari peran besar keluarga yang senantiasa mendampingi setiap langkah perjalanan mereka.


Para guru yang hadir pun turut larut dalam suasana penuh makna tersebut. Bagi mereka, pelepasan ini bukan sekadar seremoni kelulusan, melainkan momentum untuk menanamkan nilai penghormatan kepada orang tua, rasa syukur, serta kesadaran akan pentingnya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


Melalui kegiatan yang sederhana namun sarat makna ini, SDN Cijampang menunjukkan bahwa sebuah pelepasan tidak harus diselenggarakan secara mewah untuk meninggalkan kesan mendalam. Kebersamaan yang dibangun oleh para siswa, dukungan orang tua, serta pendampingan para guru telah menghadirkan sebuah peristiwa yang akan selalu dikenang oleh 24 murid kelas VI sebagai bagian dari perjalanan mereka menuju masa depan.


Pelepasan kelas VI SDN Cijampang tahun ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai pendidikan yang sesungguhnya tidak hanya tumbuh di ruang belajar, tetapi juga hadir dalam kebersamaan, rasa hormat kepada orang tua, dan kenangan indah yang dibangun bersama.

Apeng xbi//.*

Kepala Desa Jawilan dan Wali Murid Apresiasi Kinerja Kepala SDN Cicalung dalam Memajukan Sekolah

By On Kamis, Juni 18, 2026








Foto : Sukarya kades Jawilan.

Jawilan, 18 Juni 2026 – Berbagai upaya pembangunan dan penataan lingkungan sekolah yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah desa. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pelepasan Murid Kelas VI dan Pentas Seni Murid Kelas I–V SDN Cicalung yang diselenggarakan pada Kamis (18/6/2026).








Foto Jumrah

Kepala Desa Jawilan, Sukarya, S.Ap., bersama para orang tua/wali murid menyampaikan penghargaan atas kepemimpinan Kepala SDN Cicalung Sutijah, S.Pd. yang dinilai berhasil mendorong berbagai perubahan positif di lingkungan sekolah.


Perwakilan orang tua/wali murid sekaligus panitia kegiatan, Jumrah, dalam laporannya menyampaikan bahwa masyarakat dapat melihat secara langsung berbagai perkembangan yang terjadi di SDN Cicalung sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan representatif bagi peserta didik.


"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah, khususnya Ibu Kepala SDN Cicalung beserta seluruh dewan guru yang selama ini telah menunjukkan upaya nyata dalam membangun dan memajukan sekolah," ungkap Jumrah.


Menurutnya, sejumlah pembangunan yang telah direalisasikan menjadi bukti adanya komitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan. Berbagai pembangunan tersebut antara lain pengadaan panggung pentas seni sebagai sarana pengembangan bakat dan kreativitas peserta didik, pemasangan paving block lapangan sekolah seluas kurang lebih 240 meter persegi, pembangunan gapura dan pagar sekolah, perbaikan fasilitas toilet, serta pengecatan lingkungan sekolah yang menjadikan suasana sekolah semakin tertata dan nyaman.


Orang tua/wali murid menilai berbagai pembenahan tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi estetika, tetapi juga mendukung kenyamanan dan keamanan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran maupun aktivitas sekolah lainnya.


Jumrah menegaskan bahwa kemajuan sekolah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, orang tua/wali murid merasa memiliki kewajiban moral untuk mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak mereka.


"Kemajuan sekolah pada hakikatnya adalah investasi bersama untuk masa depan anak-anak kami sendiri. Karena itu, kami merasa terpanggil untuk ikut mendukung sesuai kemampuan yang kami miliki," ujarnya.


Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan yang selama ini terus mendampingi peserta didik dengan penuh dedikasi. Menurut orang tua/wali murid, keberhasilan pembangunan fisik sekolah perlu diimbangi dengan kualitas pelayanan pendidikan yang baik, dan hal tersebut telah ditunjukkan oleh seluruh warga sekolah.


Sementara itu, Kepala Desa Jawilan Sukarya, S.Ap. menilai bahwa kemajuan sebuah sekolah tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi dengan masyarakat. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara sekolah, pemerintah desa, komite sekolah, dan orang tua/wali murid dapat terus dipertahankan demi kemajuan pendidikan di Desa Jawilan.


Dengan berbagai perubahan yang telah terwujud, SDN Cicalung diharapkan semakin berkembang menjadi sekolah yang nyaman, berkualitas, dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didik. Dukungan masyarakat yang terus mengalir menjadi modal penting bagi sekolah untuk melanjutkan berbagai program pengembangan di masa mendatang.

Apeng xbi//.*

Aliansi Serikat pekerja buruh cikoja kembali turun ke jalan.kamis18/06/2026

By On Kamis, Juni 18, 2026





Serang, xbintangindo.com -

Para perwakilan serikat dan buruh berkupul di depan pbrik kawaci yang ada di kampung nangela kec jawilan kab serang Banten.


 Dan masa aksi  berkomopoy dan mengajak ke setiap pabrik untuk di minta perwakilan nya sebanyak tiga orang untuk ikut ber gabung bersama buruh yang lain yang sudah menunggu di kawasan industri modern.


Masa aliasi buruh akan ber gerak ke kantor gubernur provinsi Banteb


 Dalam aksi nya aliansi serikat buruh meminta 3 ( tiga ) tuntutan yang

1.LAW   FORCEMENT(penegakn hukum.

2.SAH KAN UU KETENAGAKERJAAN 

3.INTEFENSI PEMERINTAH DAMAPAK KENAIKAN BBM.


Akay selaku buruh menyapaikan Kami menuntut kepada pemerintah agar tidak menaikan bbm.dan segera mengesahkan uu ketenagakerjaan .

*Negara Hadir hingga Pintu Rumah, Sertipikat PTSL Selesai, Langsung Diantar ke Rumah Warga*

By On Selasa, Juni 16, 2026





Serang – xbintangindo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, mendampingi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada masyarakat di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Senin (15/6/2026). Sebanyak 13 sertipikat diserahkan secara simbolis sebagai bagian dari target PTSL Kota Serang Tahun 2026 sebanyak 512 bidang.


Kegiatan penyerahan sertipikat langsung ke rumah warga tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat program PTSL benar-benar dirasakan masyarakat. Selain menyerahkan sertipikat, jajaran BPN juga berdialog langsung dengan penerima untuk memastikan proses pelayanan berjalan baik dan tanpa kendala.


Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan bahwa pendekatan door to door merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Menurutnya, begitu sertipikat selesai diterbitkan, pemerintah berupaya agar dokumen tersebut segera diterima oleh pemiliknya.


“Negara harus hadir. Begitu sertipikat selesai, langsung kita antar ke rumah. Kita tanyakan juga apakah selama prosesnya ada masalah atau tidak. Alhamdulillah masyarakat merasa terbantu dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Harison.


Harison menjelaskan, Kota Serang memperoleh target PTSL sebanyak 512 bidang pada tahun 2026 yang tersebar di seluruh kelurahan. Sementara itu, secara keseluruhan Provinsi Banten memperoleh target lebih dari 22 ribu bidang yang ditargetkan selesai dan tersertipikasi pada tahun ini.


“Hari ini yang dibagikan secara simbolis sebanyak 13 sertipikat sebagai bagian dari target 512 bidang di Kota Serang. Untuk seluruh Provinsi Banten ada lebih dari 22 ribu bidang dan kami menargetkan seluruhnya selesai serta tersertipikasi sebelum akhir tahun,” jelasnya.


Lebih lanjut, Harison menegaskan bahwa program PTSL merupakan layanan pemerintah yang diberikan secara gratis kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program ini, biaya pengukuran, Panitia A, dan berbagai tahapan lainnya ditanggung oleh negara sehingga meringankan masyarakat dalam memperoleh sertipikat tanah.


“Kalau PTSL gratis. Yang ditanggung negara adalah biaya pengukuran dan proses administrasi pertanahan yang menjadi bagian dari program. Karena itu, apabila ada pungutan liar atau permintaan biaya di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kantor Pertanahan maupun pemerintah daerah,” tegas Harison.


Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Serang dan BPN dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut. Menurutnya, penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat hingga tingkat bawah.


“Ini bentuk komitmen menjalankan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami memastikan sertipikat sampai langsung kepada masyarakat, memastikan tidak ada pungutan liar, dan memastikan program PTSL benar-benar selesai serta dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Budi.


Turut dihadiri camat dan lurah, melalui program PTSL, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan sertipikat yang sah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Serang maupun Provinsi Banten secara keseluruhan. (Oman ncek)

 *Kenali 5 Tahapan Sertipikasi Tanah Wakaf, Langkah Penting Melindungi Aset Umat*

By On Selasa, Juni 16, 2026




Serang – xbintangindo.com --

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menargetkan percepatan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut menunjukkan hasil positif, di mana jumlah bidang tanah wakaf yang berhasil didaftarkan secara nasional meningkat hingga 206 persen dalam kurun waktu 2017–2025 dibandingkan periode sebelumnya.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi antara BPN, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah daerah, para nazir, dan masyarakat.


Sebagai bentuk percepatan, Kanwil BPN Provinsi Banten bersama para pemangku kepentingan melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPTAS TAWAF). Kegiatan ini diawali di Kabupaten Tangerang dan dilanjutkan secara serentak di wilayah Serang Raya, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak melalui pemasangan tanda batas tanah wakaf yang dipantau secara daring.


“Sudah, semuanya prinsipnya sudah melaksanakan. Tinggal kita tunggu hasil kolaborasinya di lapangan dalam bentuk capaian. Jadi kita ingin melihat capaiannya seperti apa, manfaatnya seperti apa. Dengan cara-cara seperti ini, mudah-mudahan lebih cepat berproses dan lebih cepat berhasil,” ujar Harison.


Harison menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah wakaf dapat mengikuti beberapa tahapan. Berikut alur pendaftaran tanah wakaf terdiri dari 5 tahapan utama:

1. Penetapan Nazir

Wakif (pihak yang mewakafkan tanah) menetapkan nazir sebagai pengelola harta wakaf. Nazir dapat berupa perseorangan, organisasi, maupun badan hukum yang bertanggung jawab mengelola dan menjaga aset wakaf.


2. Persiapan Dokumen Wakaf

Pada tahap ini, nazir menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, antara lain identitas wakif, identitas nazir, identitas saksi, dokumen kepemilikan tanah, serta persyaratan lainnya. Pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama.


3. Pelaksanaan Ikrar Wakaf

Wakif, nazir, dan dua orang saksi hadir di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yang umumnya dijabat oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Pada tahap ini dilakukan pengucapan ikrar wakaf sebagai bentuk pernyataan resmi penyerahan harta wakaf.


4. Penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW)

Setelah ikrar wakaf dilaksanakan, PPAIW menerbitkan AIW sebagai bukti sah terjadinya perbuatan wakaf. Dokumen ini ditandatangani oleh wakif, nazir, saksi, dan PPAIW serta menjadi dasar utama dalam proses pendaftaran tanah wakaf.


5. Pendaftaran Tanah Wakaf di BPN

Setelah AIW dan seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap, nazir mengajukan permohonan pendaftaran tanah wakaf ke Kantor Pertanahan. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan, pengukuran, dan pendaftaran hingga diterbitkan Sertipikat Tanah Wakaf sebagai bentuk kepastian hukum atas aset wakaf tersebut.(Oman ncek)

H. Robinsar Terpilih Menjadi Ketua SOKSI Banten Secara Aklamasi

By On Minggu, Juni 14, 2026




Kabupaten Tangerang, 14 Juni 2026 – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Provinsi Banten yang berlangsung di Aston Cilegon Boutique Hotel telah menetapkan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten periode 2026–2031 secara aklamasi, Minggu (14/06/2026).






Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI se-Provinsi Banten yang memberikan dukungan penuh kepada H. Robinsar untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.


Dalam forum Musda yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan, para peserta menilai H. Robinsar memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen yang kuat untuk melanjutkan dan meningkatkan peran strategis SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar dalam memperkuat konsolidasi kader serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten.


Ketua terpilih H. Robinsar menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh jajaran SOKSI di Banten. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan SOKSI sebagai organisasi yang semakin solid, modern, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.


“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh keluarga besar SOKSI Banten. Ke depan, kita akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput, meningkatkan kualitas kader, serta memperkuat sinergi dengan Partai Golkar dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Robinsar.


Dalam pelaksanaan Musda tersebut, Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten periode sebelumnya, H. TB Iman Ariyadi, S.Ag., M.M., yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader SOKSI agar terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Menurutnya, soliditas organisasi merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan politik sekaligus memperkuat peran SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar.


Dalam arahannya, H. TB Iman Ariyadi menegaskan bahwa SOKSI harus tampil sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan elektabilitas dan perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2029 mendatang. Ia meminta seluruh kader untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.


“SOKSI Banten harus melakukan konsolidasi yang baik dan benar untuk meningkatkan suara elektoral Partai Golkar. Seluruh kader harus bergerak bersama, menjaga soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat agar Partai Golkar semakin dipercaya dan dicintai rakyat menuju Pemilu 2029,” tegas H. TB Iman Ariyadi.


Ia juga berharap kepemimpinan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten yang baru dapat membawa semangat baru bagi organisasi, memperkuat sinergi dengan Partai Golkar, serta meningkatkan kontribusi SOKSI dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten.


Musda Depidar SOKSI Banten Tahun 2026 juga menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja, memperkuat struktur kepengurusan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan di Provinsi Banten.


Dengan terpilihnya H. Robinsar secara aklamasi, diharapkan SOKSI Banten semakin solid, progresif, dan mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan kader-kader berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan organisasi, Partai Golkar, serta masyarakat Banten secara luas. Keputusan Musda ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan SOKSI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029.

Joko Santoso SE., Musran dan Musanran Langkah Strategis Perkuat Konsolidasi Partai Hingga Akar Rumput

By On Minggu, Juni 14, 2026







SERANG- Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso SE., menegaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi partai hingga tingkat akar rumput. Kegiatan Musran dan Musanran dilaksanakan di Lapangan Futsal Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu, (14/06/2026) 









Joko Santoso SE., Anggota DPRD Kabupaten Serang bidang organisasi menyampaikan, "Konsolidasi ini adalah mesin penggerak kita. Sangat penting bagi kita untuk menjaga komunikasi yang intens antar kader dan menyatukan persepsi perjuangan. Kita harus memastikan seluruh kader tetap dalam satu barisan yang solid untuk memenangkan hati rakyat," ujar Joko Santoso. 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serang, H. Madsuri, dan dihadiri sedikitnya 680 kader yang berasal dari Lima Pengurus Anak Cabang (PAC), yakni PAC Kopo, PAC Jawilan, PAC Cikande, PAC Pamarayan, dan PAC Bandung. 


Selain Joko Santoso SE., acara tersebut juga dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serang H. Madsuri serta jajaran pengurus serta para PAC dan ranting. 


Dalam kesempatan itu, Joko Santoso SE., menekankan bahwa konsolidasi organisasi tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, Musran dan Musanran memiliki peran penting dalam memperkuat struktur partai, membangun soliditas kader, serta menyamakan arah perjuangan di seluruh tingkatan organisasi.


Ia menilai keberhasilan partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sangat bergantung pada kekuatan komunikasi dan koordinasi yang terbangun dari tingkat bawah hingga tingkat pusat. Karena itu, keberadaan pengurus ranting dan anak ranting menjadi ujung tombak dalam menjaga kedekatan partai dengan masyarakat.


Menurut Joko Santoso, kader partai harus terus hadir di tengah rakyat dan mampu memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, partai dapat menjalankan fungsi politiknya secara maksimal sekaligus menjadi jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan pemerintah.


Dalam forum yang dihadiri ratusan kader tersebut, Joko Santoso juga mengajak seluruh kader untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat semangat gotong royong dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. Ia menegaskan bahwa soliditas merupakan modal utama yang harus dijaga oleh seluruh kader PDI Perjuangan.


"Kekuatan terbesar PDI Perjuangan itu bukan karena kita punya segalanya, tapi karena kita punya barisan yang solid dan tegak lurus," ungkapnya.


Tak hanya itu, Joko Santoso juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme para kader yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran ratusan kader menunjukkan bahwa semangat perjuangan dan loyalitas kader PDI Perjuangan di Kabupaten Serang tetap terjaga dengan baik.


"Kehadiran 680 kader hari ini membuktikan bahwa semangat banteng di Kabupaten Serang tetap membara. Musran dan Musanran ini adalah fondasi utama perjuangan kita," tegas Joko Santoso. 


Ia menjelaskan bahwa Musran dan Musanran merupakan bagian penting dalam proses penguatan organisasi partai. Melalui forum tersebut, partai dapat memastikan struktur organisasi berjalan efektif hingga tingkat paling bawah serta mampu menjalankan fungsi politik dan sosial secara optimal.


Joko Santoso juga berharap kepada seluruh pengurus yang terbentuk agar segera bergerak aktif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengurus partai harus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.


"Saya berharap kepada seluruh pengurus yang terbentuk untuk segera tancap gas, turun ke bawah, dan menjadi solusi atas persoalan di masyarakat. Jika struktur bawah kita kokoh dan komunikasinya lancar, maka kejayaan partai di Kabupaten Serang adalah sebuah kepastian," tambahnya.


Ia menegaskan bahwa kekuatan partai tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi yang lengkap, tetapi juga oleh kemampuan kader dalam membangun hubungan yang erat dengan masyarakat. Karena itu, seluruh kader diminta untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat pelayanan kepada rakyat, serta aktif menyerap aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.


Melalui pelaksanaan Musran dan Musanran serentak tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serang berharap dapat memperkuat mesin organisasi hingga tingkat akar rumput sekaligus menyiapkan kader-kader yang siap bekerja untuk kepentingan rakyat. Konsolidasi yang solid diyakini menjadi fondasi penting dalam memperkuat perjuangan partai dan memenangkan kepercayaan masyarakat.

Bewok 

Bekerja dari Bawah, Subhan Disebut Paling Paham Ritme DPRD Banten

By On Sabtu, Juni 13, 2026










Subhan Setia Budi Ganda

Serang - xbintangindo.com --

Di balik jabatan Sekretaris DPRD Banten yang kini disandangnya, Subhan Setia Budi Ganda memiliki perjalanan panjang di dunia birokrasi. Mulai dari mengurusi risalah rapat, alat kelengkapan dewan hingga memimpin sejumlah unit kerja, pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal yang cukup untuk memimpin sekretariat dewan.


Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten, Suryana mengatakan, penunjukan Subhan sebagai Sekwan bukan tanpa dasar. Menurutnya, Subhan memiliki rekam jejak panjang di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.


"Pak Subhan memiliki pengalaman birokrasi yang cukup lengkap. Beliau pernah menduduki berbagai posisi strategis dan memahami tata kelola pemerintahan maupun dinamika kerja di DPRD," kata Suryana, Jumat (12/6/2026).


Ia menjelaskan, sebelum menjabat Sekwan definitif pada November 2025, Subhan telah beberapa kali bertugas di Sekretariat DPRD Banten. Mulai dari Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah, Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan DPRD, Kepala Sub Bagian Peliputan dan Protokol, hingga Kepala Bagian Aspirasi dan Humas serta Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas.

"Beliau bukan orang baru di DPRD. Hampir seluruh proses administrasi, persidangan, pelayanan anggota dewan hingga komunikasi publik sudah pernah ditangani secara langsung," ujarnya.


Selain itu, Suryana menyebut Subhan juga pernah dipercaya memimpin sejumlah instansi lain di lingkungan Pemprov Banten. Di antaranya menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat pada Bapenda Banten dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten.


Menurutnya, pengalaman lintas sektor tersebut membuat Subhan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pemerintahan daerah.


"Kalau melihat perjalanan kariernya, beliau memiliki pengalaman mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, perdagangan, pendapatan daerah hingga kesbangpol. Jadi kompetensi manajerial dan birokrasinya sudah teruji," katanya.


Suryana menambahkan, selama menjabat sebagai Plt Sekwan hingga menjadi Sekwan definitif, berbagai tugas pelayanan kepada DPRD dapat berjalan dengan baik. Hubungan kerja antara sekretariat dengan pimpinan dan anggota DPRD juga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.


"Kami menilai kinerja beliau selama ini baik. Pelayanan terhadap kegiatan DPRD berjalan normal dan tugas-tugas kesekretariatan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.


Ia berharap publik dapat melihat sosok Subhan secara objektif berdasarkan rekam jejak dan pengalaman kerja yang dimiliki, bukan semata dari persepsi yang berkembang.


"Kalau melihat perjalanan karier dan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis beliau mampu menjalankan amanah sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten," kata Suryana.

Respons Cepat Unit Reskrim Polsek Jawilan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan

By On Selasa, Juni 09, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Jawilan kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (6/6/2026) malam.


Pelaku yang diketahui berinisial R (28), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi A-6994-IP di area samping Masjid Nurul Falah, Kampung Pabuaran, Desa Junti, Kecamatan Jawilan.


Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Unit Reskrim Polsek Jawilan yang segera bergerak setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Berkat respons cepat petugas serta dukungan warga, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci palsu sebelum berusaha membawa kabur kendaraan milik korban.


Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Jawilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arief Rifai, M.M., bersama anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu lembar STNK asli, tiga buah anak kunci yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.


Setelah diamankan di lokasi kejadian, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Serang.


Kapolsek Jawilan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.


“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengajak warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Satresnarkoba Polres Serang Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu, 6 Paket Sabu  dan Satu Tersangka

By On Selasa, Juni 09, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com --

Petugas Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial IM, 24 tahun, di kediamannya di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis dini hari, 4 Juni 2026.


Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan call center 110 Polri. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang dengan melakukan serangkaian penyelidikan.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.


“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui call center 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat,” kata Andri Kurniawan, Selasa, 9 Juni 2026.


Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.


Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, IM berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di area dapur rumah pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain timbangan digital, telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, lakban serta plastik klip bening yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu berikut peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kapolres.


Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Serang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.


Sementara Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial NT yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


“Pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari saudara NT yang berada di wilayah Jakarta Barat. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya sekaligus melakukan pengejaran terhadap NT,” jelas Bondan.


Kapolres Serang kembali mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui call center 110 maupun langsung ke kantor kepolisian terdekat. 


“Sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Alumnus Akpol 2006.

KLARIFIKASI DAN HAK JAWAB POLSEK CIKANDE TERKAIT PENANGANAN KASUS DUGAAN PENIPUAN TENAGA KERJA

By On Jumat, Juni 05, 2026









Kab. Serang, xbintangindo.com --

​Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh media xbintangindo.com terkait penanganan laporan dugaan penipuan calo tenaga kerja dengan Nomor LP/156/IV/2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande Polresta Serang menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai wujud transparansi publik:


1. ​Perkara Sedang Diproses Hukum: 

Kami menegaskan bahwa laporan yang masuk pada tanggal 22 April 2026 tersebut saat ini sedang ditangani secara serius dan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Cikande. Proses hukum berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan memerlukan tahapan penyelidikan yang cermat (seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti) agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas.


2. ​SP2HP Sudah Dikirimkan: Terkait keluhan mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), kami mengonfirmasi bahwa SP2HP telah diterbitkan dan dikirimkan kepada pihak pelapor/korban. Hal ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan keterbukaan informasi mengenai sejauh mana progres penanganan perkara yang sedang berjalan.


3. ​Komitmen Penuh Memberantas Calo Tenaga Kerja: Polsek Cikande berkomitmen penuh dan tidak main-main dalam menjalankan instruksi Gubernur Banten, Bapak Andra Soni, serta Kapolda Banten, untuk menyapu bersih segala bentuk praktik mafia calo tenaga kerja yang merugikan masyarakat kecil di wilayah hukum Cikande.


4. ​Pintu Komunikasi Selalu Terbuka: 

Kami sangat mengapresiasi fungsi kontrol sosial dari rekan-rekan media. Pihak penyidik selalu terbuka untuk berkomunikasi secara prosedural dengan pihak pelapor maupun kuasa hukumnya guna kelancaran proses penyidikan ini.


​Polsek Cikande mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami pastikan perkara ini akan diusut secara transparan dan berkeadilan tanpa pandang bulu.

​Serang, Jum'at, 5 Juni 2026

Humas Polsek Cikande

Nafsu Bejat Kakek 60 tahu Perkosa Anak Tetangga di Toilet Masjid. Habiskan Sisa Umur Dihotel Prodeo.

By On Kamis, Juni 04, 2026










Foto : Kakek Bejar.

Kab, Serang xbintangindo.com

Seorang pria lanjut usia berusia 60 tahun inisial UM tega memperkosa tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan di tempat yang seharusnya suci, yakni kamar kecil masjid di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026. “Korban dan pelaku bertetangga dekat. Rumah korban berdampingan dengan masjid, sementara rumah pelaku berada tepat di seberang jalan,” ujar Kapolres, Kamis, 4 Juni 2026.


Kapolres menjelaskan kejadian bermula selepas salat Isya. Saat itu, korban tengah duduk sendirian di teras rumahnya. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung memanggil korban dan mengiming-imingi uang sebesar Rp10.000.

 

“Tersangka memanfaatkan bujuk rayu sejumlah uang kepada korban yang masih di bawah umur. Korban kemudian diajak masuk ke toilet masjid,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Di dalam toilet masjid yang sempit dan gelap, nafsu bejat pelaku tak lagi terbendung. Awalnya, tersangka mencium pipi korban, lalu secara paksa menyetubuhi korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.


Kapolres menyebutkan bahwa aksi tersebut terbongkar setelah seorang warga yang kebetulan hendak menggunakan toilet mendengar suara mencurigakan dari dalam.


“Warga langsung mencurigai dan berulang kali menggedor-gedor pintu toilet yang dikunci dari dalam. Setelah pintu dibuka, tersangka langsung melarikan diri dengan panik,” jelas Andri Kurniawan.


Korban yang masih dalam kondisi syok segera dibawa pulang ke rumahnya oleh warga. Setelah ditanya orang tuanya, korban mengakui bahwa telah disetubuhi oleh pelaku. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban tidak terima dan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.


“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin korban yang menguatkan dugaan persetubuhan,” ungkapnya.


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Henry Jayusman segera bergerak cepat. Setelah melacak keberadaan pelaku, petugas mendapati bahwa UM bersembunyi di rumah salah satu anaknya di wilayah yang tidak jauh dari lokasi kejadian pada Selasa, 2 Juni 2026.


“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di rumah anaknya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka UM yang berusia 60 tahun itu mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengaku terdorong oleh nafsu yang tidak tertahankan saat melihat korban sendirian.


“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dorongan nafsu menjadi pemicu utama. Tidak ada unsur dendam atau motif lain,” terangnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ditambah 1/3 . 

*Wendry Chaniago.*

Debt Collector Nekat Bacok Anggota Brimob Saat Rampas Mobil, Dua Pelaku Dibekuk Polda Banten

By On Rabu, Juni 03, 2026





Serang – Polda Banten bergerak cepat memburu komplotan debt collector yang diduga melakukan perampasan kendaraan disertai aksi kekerasan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial FN dan YS berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, peristiwa bermula ketika sekelompok debt collector asal Tangerang berupaya menarik paksa kendaraan milik anggota Brimob di wilayah Legok pada Selasa (2/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.


Namun, aksi penarikan kendaraan tersebut berubah menjadi tindak pidana serius setelah para pelaku diduga melakukan pengeroyokan, intimidasi, hingga penganiayaan terhadap korban.


“Dari total sebelas orang yang terlibat, dua pelaku berinisial FN dan YS sudah berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza,” ujar Maruli, Rabu (3/6).


Akibat serangan brutal tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Sementara rekannya, Bripda AY, mengalami luka pada hidung serta sejumlah luka lecet di beberapa bagian tubuh.


Kedua korban saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.


Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melalui Kabid Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok penagihan utang atau penarikan kendaraan.


“Tidak boleh ada perilaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun pelakunya, baik debt collector, mata elang maupun kelompok lainnya, yang melakukan penganiayaan, intimidasi, ancaman, atau penarikan kendaraan secara paksa akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Polda Banten juga mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan agar menjalankan proses penagihan maupun eksekusi kendaraan sesuai aturan hukum dan ketentuan fidusia yang berlaku, tanpa menggunakan cara-cara intimidatif ataupun melanggar hukum.


Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perampasan dan penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut.(Hasan)

*Ada apa dengan Kades Ciper "Dayari" Tolak Beri Keterangan ke Wartawan Usai Kegiatan DLH di Cikande Permai*

By On Rabu, Mei 27, 2026




Serang — Sikap Kepala Desa Cikande Permai, Dayari, yang enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi pengolahan sampah di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (26/5/2026), menuai sorotan dari kalangan insan pers.


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bersama anggota DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso. 


Acara itu juga melibatkan sejumlah Ketua RT, RW, hingga kader desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah di lingkungan permukiman.


Namun usai kegiatan berlangsung, Dayari justru memilih menghindari wawancara dengan awak media yang telah menunggu untuk meminta keterangan terkait hasil dan tujuan sosialisasi tersebut.


Saat dimintai tanggapan mengenai kegiatan pengolahan sampah itu, Dayari hanya memberikan jawaban singkat.


“Tidak usah,” ujar Dayari sambil meninggalkan lokasi kegiatan.


Sikap tersebut sontak menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan maupun masyarakat. 


Sebagai pejabat publik yang menjabat Kepala Desa Cikande Permai sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Cikande, Dayari dinilai seharusnya lebih terbuka terhadap media dan informasi publik.


Kehadiran wartawan dalam sebuah kegiatan pemerintahan bukan tanpa alasan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. 


Karena itu, keterbukaan pejabat publik terhadap media menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Terlebih, kegiatan sosialisasi pengolahan sampah merupakan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. 


Publik dinilai berhak mengetahui sejauh mana langkah pemerintah desa dalam menangani persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah di wilayahnya.


Sikap tertutup terhadap wartawan justru berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Tidak sedikit pihak yang menilai pejabat publik semestinya mampu memberikan penjelasan secara terbuka, terlebih dalam kegiatan resmi yang melibatkan instansi pemerintah dan wakil rakyat.


Kebebasan pers sendiri telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, pers memiliki hak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab.


Ketika awak media yang hadir menyayangkan sikap Dayari yang dinilai kurang kooperatif terhadap kerja jurnalistik. 


Padahal hubungan harmonis antara pemerintah desa dan media menjadi salah satu elemen penting dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan iklim pemerintahan yang sehat.


Di sisi lain, masyarakat berharap setiap pejabat publik, termasuk kepala desa, dapat bersikap lebih komunikatif dan terbuka terhadap pertanyaan media. 


Sebab transparansi bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut sikap dan komitmen pemimpin dalam melayani masyarakat secara terbuka.

*Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80*

By On Senin, Mei 25, 2026





Serang – Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas di Lapangan UH Tennis Center, Jalan Miyabon, Lingkungan Cibebek, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat soliditas dan sinergitas antar instansi di Provinsi Banten.


Turnamen yang diikuti sebanyak 160 peserta dari berbagai instansi tersebut mempertemukan sejumlah tim terbaik hingga babak final. Pada kategori ganda, Tim UH harus mengakui keunggulan Tim Metro dengan skor 5-7 sehingga menempatkan Tim Metro sebagai juara, sementara Tim UH meraih posisi juara 2.


Sementara itu, pada kategori beregu, Tim Metro kembali tampil sebagai juara setelah mengalahkan Banten (1) yang harus puas berada di posisi juara 2 bersama.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pelaksanaan Kejuaraan Tenis Kapolda Cup merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bertujuan memeriahkan hari jadi Polri, namun juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan meningkatkan sinergitas lintas sektor.


“Pelaksanaan Kejuaraan Tenis Kapolda Cup ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan hari jadi Polri, namun juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan soliditas, serta memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Banten,” ujar Maruli pada Senin (25/05). 


Maruli juga menegaskan bahwa olahraga tenis lapangan memiliki nilai strategis dalam membangun karakter, kedisiplinan, sportivitas, dan semangat juang. “Melalui olahraga, kita dapat membangun komunikasi yang baik, memperkuat solidaritas, serta menjaga kekompakan antar instansi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten,” lanjutnya.


Kejuaraan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat fair play. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti pertandingan hingga penutupan kegiatan sebagai wujud nyata kebersamaan dan soliditas antar instansi di Provinsi Banten. (Bidhumas).

Penertiban Kendaraan Angkutan Tambang Yang Membandel, Polres Serang dan Polsek Jawilan Tegakkan Aturan Lalu Lintas

By On Jumat, Mei 22, 2026



 Kab, Serang, xbintangindo.com

Satuan Samapta (Sat Samapta) Sat Lantas dan Polsek jawilan  Polres Serang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang melanggar ketentuan operasional, di sepanjang Jalan Raya Serang–Cikande dan Jalan Raya Serang–Rangkasbitung, pada Kamis (21/5/2026) pukul 17.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, S.E, dengan melibatkan personel Regu 1 Patroli Sat Samapta Polres Serang.

 

Fokus utama penertiban ini ditujukan pada kendaraan angkutan tanah dan pasir yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan, melanggar aturan ukuran dan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), serta memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan. Salah satu titik sasaran yang menjadi perhatian adalah di depan CV. ARU, Kampung Cibodas Timus, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, di mana banyak truk bermuatan tanah dan pasir terlihat berhenti atau beroperasi tidak sesuai ketentuan.

 

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan himbauan tegas namun humanis kepada para sopir angkutan, khususnya kendaraan sumbu 3. Petugas mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Banten, kendaraan angkutan tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Para sopir dihimbau untuk segera kembali ke pangkalan masing-masing guna menghindari pelanggaran lebih lanjut serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Selain menegakkan aturan operasional, kegiatan ini juga bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di sepanjang jalur utama tersebut. Kehadiran petugas diharapkan menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan ketertiban maupun kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kendaraan yang melanggar aturan.

 

Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan truk bermuatan tanah dan pasir yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

 

Kegiatan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh kendaraan angkutan tambang mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama.

Spesialis di Tempat Hiburan Organ Tunggal, Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Diciduk Tim Unit  Pidum Satreskrim.

By On Jumat, Mei 22, 2026





Kab, Serang xbintangindo com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di lokasi hiburan pesta pernikahan. Uniknya, dua pelaku utama diketahui merupakan pasangan kekasih.

 


Kedua pelaku yakni JM alias KM, 41 tahun, warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dan DA alias DI, 28 tahun, warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

 


Pasangan kekasih spesialis curanmor tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Serang saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu, 20 Mei 2026.

 


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Riwan, 37 tahun, warga Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

 


“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 6563 IF saat menonton hiburan organ tunggal pesta pernikahan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 22 Mei 2026.

 


Berbekal laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut.

 


Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi jual beli motor Honda Scoopy hasil kejahatan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.

 


“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang penadah berinisial SA, 40 tahun, dan SU, 31 tahun, keduanya warga Kabupaten Bogor,” ujar Kapolres.

 


Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua penadah itu, diketahui motor Honda Scoopy yang dijual identik dengan milik korban Riwan dan diperoleh dari pelaku KM.

 


Berbekal informasi tersebut, Tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kembali melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan KM bersama kekasihnya DI.

 


“Keduanya berhasil ditangkap saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,” jelas Andri Kurniawan.

 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Provinsi Banten.

 


Kapolres mengatakan para pelaku memang menjadikan lokasi hiburan hajatan dan pesta pernikahan sebagai sasaran karena dinilai ramai dan memudahkan aksi pencurian dilakukan.

 


“Pelaku mengaku sering beraksi di lokasi hajatan maupun hiburan organ tunggal karena situasi ramai sehingga memudahkan mereka mengambil kendaraan korban,” ungkapnya.

 


Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor Honda berbagai jenis, empat unit telepon genggam serta satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi.

 


“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Alumnus Akpol 2006.

Bangunan Musholla di Kantor Desa Mander Kec. Bandung Serang Terbengkalai

By On Kamis, Mei 21, 2026







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Bangunan Musholla (Tempat ibadah umat Muslim) Desa Mander  tampak terbengkalai sudah bertahun-tahun dibiarkan begitu saja, musholla tersebut berada di lingkungan kantor desa Mander  kecamatan Bandung kabupaten Serang Banten kamis, 21/05/26.


Menurut beberapa warga Desa Mander mengatakan, Jika musholla yang berada di lingkungan kantor desa Mander sudah bertahun-tahun terbengkalai.


" Ya memang musholla yang biasa di pakai untuk ibadah kepala desa dan kelurahan staf Desa Mander maupun tamu yang berkunjung saat waktu tiba melaksanakan ibadah solat maupun kegiatan kerohanian lainnya kini terbengkalai. Namun pada bulan yang lalu jika musholla yang berada di dalam lingkungan kantor desa Mander akan segera di rehabilitasi agar dapat dipakai dengan nyaman untuk kegiatan ibadah." Ujar warga.


Aktivis Serang Timur H. Kompor mengingatkan kepala desa Mander agar bangunan Musholla yang kini terbengkalai segera dilakukan rehabilitasi bangunannya, karena musholla yang berada di lingkungan kantor desa Mander tersebut sangat penting, untuk ibadah umat Muslim,  warga penghuni mau pun tamu yang datang." Ucapnya.

Red xbi.

 Di Duga Lapak Milik Butet Jadi Tempat Kegiatan Penyulingan Oli Dan Kencingan CPO Di Lokasi Link Seruni

By On Kamis, Mei 21, 2026





Serang, mengenai isu yang tengah ramai di perbincangkan terhadap adanya praktik - praktik kotor oleh para oknum mafia yang terjadi di wilayah link seruni 


Jadi sorotan adanya lapak yang sangat tertutup di jalan cilegon - bojonegara, di duga lapak milik Butet jadi tempat praktik penyulingan oli juga tempat kencingan CPO


Penggalan video pada hari rabu 21 Mei 2026, saat kendaraan tanki bermuatan penuh minyak CPO memasuki area lapak tempat penyulingan oli milik Butet menurut sumber praktik tersebut sudah lama terjadi dan sering keluar masuk mobil - mobil tanki 


Kebanyakan mobil tanki yang masuk ke lapak kencingan kendaraan yang berasal dari dalam kawasan PT. Wilmar, jarak dari kawasan PT Wilmar ke lapak kurang lebihnya satu kilo meter


Kini pada kamis 21 Mei 2026, bahwa kegiatan tersebut akan jadi laporan resminya Edi Saputra, aktifis kepedulian anak bangsa terhadap perubahan serta sebagai masyarakat pemerhati


Tentang praktik yang terjadi di lapak butet patut jadi perhatian aparat penegak hukum (APH) wilayah hukum polda banten


" dengan dasar laporan informasi, APH dapat bertindak menutup tempat/lapak untuk menghentikan kegiatan dalam dugaan praktik illegal penyulingan oli dan kencingan minyak CPO serta mengamankan pelakunya " ucap edi sambil menunjukan berkas laporan


Masih menurut Edi, laporan informasi sangat perlu dan bila tidak di segerakan di lakukan penindakan, akan berdampak krisis kepercayaan masyarakat terhadap APH


" bila APH Polda Banten tidak segera mungkin bertindak dampaknya sangat besar terhadap krisis kepercayaan masyarakat dengan kepolisian, karena sesungguhnya kami meletakkan sepenuhnya kepercayaan ini kepada APH agar di tindak " tegasnya(tim/redaksi)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *