Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikande Konsisten Gelar Patroli Rutin dan Dialogis di Cikande dan Kibin

By On Sabtu, September 19, 2026


Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cikande Polres Serang secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat (18/9/2026). 


Patroli ini menyasar berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikande yang mencakup Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.


Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyiagakan kendaraan patroli Subsektor Kibin di jalur utama guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


Tak hanya melakukan pemantauan wilayah dan arus lalu lintas, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama petugas keamanan (satpam) dan warga.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S IK, MH menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikande, meliputi Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta menjalin sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan secara langsung, petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan turut serta menjaga kondusifitas lingkungan sekitar. Komitmen Polsek Cikande ini diharapkan dapat terus mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.

Marak di Rest Area KM. 43 JKT - Merak Supir Truk Lintas Sedot BBM Solar dari tangkinya Alasan untuk Persediaan dijalan ehh... Ternyata dijual ke Pengepul Solar subsidi

By On Jumat, September 18, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Maraknya para supir mobil truk besar lintas Sumatera yang terparkir di sekitar rest area km. 43 tol Jakarta-Merak sedang menyedot BBM Solar subsidi dari tangki mobilnya.


BBM Solar yang dari tangki mobil truk di pindahkan ke drigen-drigen plastik berukuran 35 liter. Para supir truk tersebut beralibi jika BBM Solar yang dipindahkan dari tangki ke drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di sepanjang jalan Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar di SPBU-SPBU,







BBM Solar subsidi yang ada di drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar subsidi di SPBU-Spbu, kalau pun solar sedang ada, itu antriannya panjang sampai keluar halaman SPBU. Ujar supir truk besar.


Supir yang di temui di rest area km 43 tol Jakarta-Merak mengatakan. " Kalau untuk menyedot BBM Solar nya saya pilih lokasi yang strategis seperti direst area jalan tol, hampir semua truk lintas juga nyedot solar dari tangki ke drigen-drigen, untuk persediaan BBM dijalan." Lanjut supir.


Alasan supir untuk persediaan dijalan ternyata ditepis oleh Ahmad menurutnya para supir truk besar itu sengaja memindahkan BBM Solar dari tangki ke drigen-drigen tidak semuanya untuk persediaan dijalan, paling untuk persediaan hanya beberapa drigen saja sisanya mereka jual ke pengepul BBM Solar subsidi." Kata Ahmad.


Lanjut Ahmad, " Biasanya drigen-drigen isi yang sudah penuh itu di ambil pengepul saat jelang subuh, biasanya Pengepul membawa mobil L 300 jenis Box." Ujarnya.

Red xbi*



Kacau...!" Gegara Minta Sumbangan dipatok Rp. 2.8 juta MTSN 1 Kota Serang disurati Aliansi Banten Menggugat

By On Jumat, September 18, 2026






Serang_xbintangindo.com -- Aliansi Banten Menggugat (ABM) melayangkan teguran keras kepada Ketua Komite MTs Negeri 1 Kota Serang terkait Surat Pemberitahuan Hasil Rapat/Musyawarah Nomor 028/Komite MTsN/VII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.


Teguran tersebut dituangkan dalam surat Nomor 001/ST-ABM/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua ABM Erwin Teguh. Surat itu mempertanyakan penetapan dana sumbangan penunjang kegiatan program pendidikan siswa kelas VIII Tahun Pelajaran 2026/2027 sebesar Rp2,8 juta.


ABM menilai penetapan nominal tersebut perlu diklarifikasi, khususnya terkait mekanisme penggalangan dana, dasar penetapan nominal, sifat kesukarelaan, serta penggunaan dana yang dihimpun dari orang tua atau wali siswa.


“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya nominal yang ditetapkan secara pasti sebesar Rp2,8 juta. Kami meminta pihak komite menjelaskan dasar hukum dan mekanisme penetapannya,” demikian substansi teguran ABM.


ABM juga menyoroti lampiran program kegiatan yang disebut akan dibiayai melalui dana tersebut. Di antaranya perbaikan bangunan rusak ringan, penataan halaman dan lapangan madrasah, sarana perpustakaan, pemeliharaan AC, peremajaan AC hingga rehabilitasi berat.


Menurut ABM, perlu ada kejelasan apakah seluruh kebutuhan tersebut telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran madrasah melalui mekanisme resmi, termasuk DIPA maupun BOS Madrasah.


Kementerian Agama sendiri menekankan bahwa pengelolaan dana BOS Madrasah harus mengikuti petunjuk teknis dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Pada 2026, Kemenag juga menerbitkan sosialisasi Juknis BOS Madrasah dan menekankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.


Selain itu, dokumen perencanaan Kemenag menyebut partisipasi masyarakat atau Komite Madrasah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan, tetapi sifatnya harus berupa sumbangan atau bantuan yang diberikan secara sukarela, bukan pungutan yang wajib atau mengikat, serta harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


Soroti Potensi Pengumpulan Dana Miliaran Rupiah


ABM juga melakukan perhitungan berdasarkan jumlah siswa kelas VIII yang mereka perkirakan mencapai 1.114 orang.


Apabila seluruh siswa dikenakan nominal Rp2,8 juta, maka nilai yang secara matematis berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp3,119 miliar.


Namun, ABM menegaskan angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan jumlah siswa dan nominal yang tercantum dalam dokumen, bukan kesimpulan bahwa seluruh dana tersebut telah benar-benar terkumpul.


Karena itu, ABM meminta adanya transparansi mengenai jumlah siswa yang diwajibkan atau diminta memberikan sumbangan, jumlah dana yang telah diterima, rekening penampungan, penggunaan dana, serta laporan pertanggungjawabannya.


ABM juga mempertanyakan penggunaan rekening atas nama Komite MTsN 1 Kota Serang dan meminta agar pengelolaan dana tersebut dapat diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalkan Surat Pernyataan Bermaterai

Hal lain yang menjadi sorotan adalah adanya formulir surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000 yang disebut berkaitan dengan kesediaan orang tua atau wali siswa.


ABM meminta pihak komite menjelaskan apakah surat tersebut benar-benar bersifat sukarela dan tidak menimbulkan konsekuensi atau tekanan terhadap siswa maupun orang tua yang tidak mampu atau memilih tidak memberikan sumbangan.


Menurut ABM, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak madrasah, komite dan orang tua siswa.


Empat Tuntutan ABM


Dalam surat tegurannya, ABM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komite MTsN 1 Kota Serang.


Pertama, meminta penjelasan dan evaluasi terhadap penetapan nominal Rp2,8 juta serta memastikan mekanisme sumbangan tidak bersifat wajib atau mengikat.


Kedua, meminta penjelasan mengenai dasar pembiayaan item infrastruktur dan pemeliharaan yang tercantum dalam lampiran program kegiatan.


Ketiga, meminta transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk rincian harga material dan jasa serta penggunaan dana yang telah dihimpun.


Keempat, meminta jaminan agar tidak ada sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa maupun orang tua yang keberatan atau tidak mampu memenuhi nominal tersebut.


ABM memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat teguran diterima untuk mendapatkan tanggapan tertulis dan tindakan korektif.


Apabila tidak mendapatkan tanggapan, ABM menyatakan akan mempertimbangkan langkah administratif dan hukum melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta aparat penegak hukum.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang mengenai teguran dan tudingan yang disampaikan ABM tersebut.


Pihak madrasah dan komite tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan dasar hukum penggalangan dana, hasil rapat komite, jumlah dana yang telah terkumpul, serta peruntukan masing-masing kegiatan.


Catatan: Dugaan pungutan maupun dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam pemberitaan ini masih berupa persoalan yang dipersoalkan ABM dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan instansi pemeriksa dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Breww..).

Truk Gerandong milik ANDRE dan SIMONS keliling sampai Subuh beli BBM Solar Bersubsidi diwilayah Serang Timur

By On Jumat, September 18, 2026



Banten, xbintangindo.com --

Maraknya mobil truk yang sudah di modifikasi alias truk Gerandong hampir setiap hari muter-muter keliling ke SPBU-SPBU yang berada di wilayah Serang Timur untuk membeli BBM jenis solar subsidi lalu setelah BBM Solar subsidi tersebut terkumpul mereka menjualnya dengan harga industri.


Seperti yang terlihat di sekitar Cikande pada Rabu malam kamis 15-16 September 2026 sekitar pukul 02.00 wib terparkir di pinggir jalan pertigaan Cikande Ambon.


Diketahui truk Gerandong modifikasi tersebut milik ANDRE dan SIMONS.


Supir truk Gerandong modifikasi yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " ya pak...!"  hampir setiap hari saya ke SPBU-SPBU di wilayah Serang Timur untuk belanja solar. Pokoknya muatan kalau sudah penuh saya baru pulang." Katanya.


" Usaha ini milik bos ANDRE dan bos SIMONS bang, hubungi bos-bos aja bang biar enak ngobrolnya " tutur Supir.

Red Xbi*

Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat,  Polsek Jawilan Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Pasirbuyut

By On Jumat, September 18, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., didampingi Kanit Intel, Kanit Propam, serta sejumlah personel Polsek Jawilan.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jawilan bersama personel mendatangi kediaman keluarga Ibu Sawini di Kampung Kalapaciung, Desa Pasirbuyut, untuk menyerahkan bantuan berupa paket sembako.


AKP Erwan Nurwanda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan.


“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Meskipun bantuan yang diberikan sederhana, kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga yang menerima,” ujar Kapolsek Jawilan.


Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dan kepedulian sosial terhadap warga.


“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga berupaya hadir dan berbagi dengan warga yang membutuhkan,” tambahnya.


Kapolsek Jawilan berharap kegiatan sosial seperti ini dapat semakin mempererat hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di lingkungan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Jawilan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan adanya gangguan kamtibmas.


Kegiatan pemberian bantuan sembako berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban.

Satlantas Polres Serang Gelar Senam Bersama dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri”

By On Jumat, September 18, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Serang menggelar kegiatan senam bersama dan bakti kesehatan bagi personel serta masyarakat, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri” tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Bunderan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan diikuti sekitar 100 peserta.


Kegiatan tersebut dihadiri Kasatlantas Polres Serang, KBO Satlantas Polres Serang, Kanit Intelkam Polsek Ciruas, Panit I Lantas Polsek Ciruas, personel Satlantas Polres Serang, personel Si Dokkes Polres Serang, personel Polsek Ciruas serta warga masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti personel Polres Serang, Polsek Ciruas dan masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas. Selain itu, Si Dokkes Polres Serang memberikan pelayanan cek kesehatan dan pengobatan gratis kepada peserta.


Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


Kegiatan senam bersama dan bakti kesehatan selesai pada pukul 09.20 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus sebagai upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat, menjaga kebugaran dan kesehatan personel, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Polres Serang Hadir di Pagi Hari, Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas kepada Masyarakat

By On Jumat, September 18, 2026

Kab, Serang xbintangindo.com

Jajaran Polres Serang melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik pada wilayah hukum Polres Serang, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari.


Personel ditempatkan di sejumlah titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti persimpangan jalan, depan sekolah, kawasan permukiman, serta ruas jalan yang menjadi jalur keberangkatan masyarakat menuju tempat kerja.


Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas pada pagi hari.


Pelayanan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengantisipasi terjadinya kepadatan dan potensi kecelakaan lalu lintas pada saat mobilitas masyarakat meningkat.


Kasi Humas Polres Serang AKP Agus Komarudin mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polres Serang dalam memberikan pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Pada pagi hari aktivitas masyarakat cukup tinggi. Banyak anak-anak yang berangkat sekolah dan masyarakat yang menuju tempat kerja. Oleh karena itu, personel kami hadir untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu masyarakat, terutama anak-anak sekolah saat menyeberang jalan,” ujar AKP Agus Komarudin.


Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


“Kami ingin masyarakat dapat memulai aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Kehadiran anggota di jalan bukan hanya untuk mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.


AKP Agus Komarudin juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan anak-anak yang akan menyeberang.


Melalui kegiatan pelayanan pagi tersebut, Polres Serang berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta semakin meningkatkan kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat.

Gandeng Damkar PT Nikomas, Polsek Cikande Siram Jalan dan Distribusikan Air Bersih

By On Kamis, September 17, 2026








SERANG – Polsek Cikande Polres Serang bergerak cepat menanggulangi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Krakatau dengan menggelar aksi kemanusiaan dan penataan lingkungan secara intensif pada Kamis (17/9/2026).


Selain berkolaborasi dengan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) PT Nikomas Gemilang untuk menyiram jalur utama, Polsek Cikande juga mendistribusikan bantuan 8.000 liter air bersih untuk warga terdampak di Kampung Pasir Mindi, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.


Penyiraman jalan difokuskan di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta wilayah hukum Polsek Cikande, khususnya di titik-titik pusat aktivitas masyarakat seperti Simpang Ambon, Simpang Modern, Simpang Interchange, Pasar Tambak, hingga Simpang Tambak. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kecelakaan akibat jalan licin berdebu serta meminimalisir polusi udara.


Sementara itu, penyaluran air bersih disambut antusias oleh warga Kp. Pasir Mindi yang membutuhkan pasokan air segar setelah pemukiman mereka terpapar abu vulkanik.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rangkaian aksi ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam mengayomi dan membantu masyarakat di situasi darurat.


"Polsek Cikande hadir, diminta atau tanpa diminta masyarakat," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Beliau berharap langkah kolaboratif dan bantuan kemanusiaan ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. "Semoga kegiatan penyiraman jalan ini dapat meminimalisir polusi udara, serta bantuan air bersih ini bisa membantu memenuhi kebutuhan harian warga Kp. Pasir Mindi pasca sebaran abu vulkanik," tambahnya.


Petugas juga mengimbau kepada pengguna jalan dan seluruh masyarakat Cikande agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan pernapasan.

 *Tak Perlu Menunggu Lama, Masyarakat Rasakan Manfaat PERINTIS 10 Hari*

By On Kamis, September 17, 2026






Serang - xbintangindo. com ---

Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sebagai pilot project mendapatkan respon positif dari pengguna layanan yang mulai terasa manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, Kamis (17/9/2026).


PERINTIS yang diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN pada 17 Agustus 2026 lalu sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi bagian dari tiga transformasi layanan pertanahan yang didorong Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat pengguna layanan.


Hal ini tentu didukung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis sebagai bagian dari  transformasi layanan agar semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel. 


Harison menjelaskan, percepatan layanan tentu tidak dapat dilakukan oleh BPN sendiri. Proses ini membutuhkan peran atau kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembayaran dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga kelengkapan administrasi yang kemudian ditindaklanjuti kembali oleh Kantor Pertanahan.


Menurutnya, penerapan PERINTIS juga tidak akan berhenti hanya pada Kantah Kota Tangerang Selatan, layanan ini selanjutnya diharapkan dapat diterapkan di Kantor Pertanahan lainnya di Provinsi Banten hingga nasional. Untuk itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong keberlanjutan transformasi layanan pertanahan.


"Dengan layanan PERINTIS atau peralihan 10 hari ini, bisa mendorong perbaikan tata kelola di semua aspek, baik yang di internal BPN, tentu saja, dan juga mitra-mitra eksternal strategis lainnya. Dengan demikian, tata kelola pembuatan akta juga menjadi lebih baik dan lebih pasti, begitu pula tata kelola validasi BPHTB untuk optimalisasi penerimaan PAD di daerah juga menjadi lebih baik. Jadi, meskipun berjenjang terus disempurnakan, langkah untuk melakukan proses sebagaimana dalam layanan peralihan 10 hari ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, karena pada akhirnya ditujukan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat penerima layanan," ujar Harison.


Sementara itu, salah satu mitra BPN dalam proses layanan pertanahan, PPAT Genio Ladyan Finasisca turut merasakan manfaat penerapan PERINTIS. Ia menyampaikan bahwa proses Peralihan hak yang ditanganinya dapat selesai bahkan kurang dari 10 hari.


"Kantah Kota Tangerang Selatan telah membantu saya, untuk menjalankan proses balik nama bahkan tidak sampai 10 hari.  Salah satu contoh, kami menjalankan proses balik nama sekitar delapan hari dan sertipikatnya sudah selesai kami terima untuk kemudian diserahkan kepada pemiliknya," tuturnya. 


Genio menambahkan, penerapan PERINTIS membawa sejumlah penyesuaian dalam proses kerja PPAT. Salah satunya adalah pengaturan manajemen waktu dan tahapan proses, mulai dari pembayaran pajak, penjadwalan akad hingga penyampaian berkas ke BPN paling lambat satu hari setelah akad dilaksanakan. (Oman ncek)

*Deteksi Dini Air Keruh di Kab. Lebak, Polda Banten Ambil 7 Sampel untuk Pemeriksaan Lanjutan*

By On Rabu, September 16, 2026





Serang – Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melaksanakan deteksi dini dan pengambilan sampel air keruh yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik di 3 lokasi, yakni PT Citra Hydro Energi wilayah Kecamatan Cibeber, PLTM Desa Pasir Gombong Kecamatan Bayah, serta Desa Suwakan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Selasa (15/09).


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa dari hasil deteksi menggunakan X-Am 7000, pada ketiga lokasi tidak terdeteksi adanya konsentrasi gas yang mencapai atau melebihi ambang batas alarm atau sensor yang digunakan. 


"Sementara pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar, selain pemeriksaan gas, personel melakukan pemeriksaan terhadap sampel air menggunakan kertas lakmus. Hasil pemeriksaan pada ketiga lokasi menunjukkan pH 5," ujarnya.


Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kualitas udara di lokasi pengambilan sampel dinyatakan aman. 


"Sementara untuk kualitas air, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih, sehingga air tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi," jelasnya.


Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menerangkan bahwa sebanyak 7 sampel yang telah diperoleh selanjutnya dibawa untuk dilakukan identifikasi di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten.


"Sampel yang telah diperoleh selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut," terangnya.


Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai di sekitar lokasi untuk kebutuhan sehari-hari. 


"Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sampel untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak agar dilakukan pengecekan ulang yang lebih akurat terkait pH air sungai," tutupnya. 

Polsek Cikande  Polres Serang Ingatkan Masyarakat Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

By On Selasa, September 15, 2026





Kab, Serang  xbintangindo.com

Di musim kemarau yang panjang terjadi di Kabupaten Serang Provinsi Banten berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Merespon kondisi itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande Polres Serang melalui personil jajarannya mengimbau masyarakat untuk waspada kebakaran.



Imbauan tersebut disampaikan personel Polsek Cikande dengan melakukan patroli dialogis maupun melalui sepanduk juga famplet yang meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran dan bencana lainnya seiring dengan musim kemarau di daerah setempat, pada Selasa, 15 September 2026.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol  Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah musim kemarau yang melanda wilayah Kabupaten Serang.



Kapolsek juga meminta warga tidak membakar sampah maupun rumput kering secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang merembet ke permukiman.



“Dengan memasuki musim kemarau panjang ini potensi kebakaran bisa mudah terjadi. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh warga meningkatkan kewaspadaan terjadinya kebakaran, jangan membakar sisa sampah sembarangan,” ungkapnya.


Cuaca yang panas dan kering dapat menyebabkan api dengan mudah merambat dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.


“Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian, personil bhabinkamtibmas yang ada di desa binannya atau melalui layanan call center 110 agar dapat segera ditangani,” jelas Rudika.


"Kami dari Polsek bersama personil terus melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat serta memasang spanduk imbauan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik rawan," tutur Kapolsek Cikande.


“Dengan adanya keterlibatan pemerintah desa, instansi terkait dan masyarakat diharapkan potensi kebakaran lahan dapat dicegah sehingga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga khususnya di wilayah hukum Polsek Cikande, Polres Serang,” tandasnya.

Tanggap Risiko Kebakaran, Polsek Cikande dan Pemkec Cikande Bersihkan Sampah Liar di Jalur Protokol

By On Selasa, September 15, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande Polres Serang bersama personel Dinas Kebersihan dan Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Cikande menggelar aksi simpatik membersihkan lokasi pembuangan sampah liar di tepi Jalan Raya Serang–Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, selasa 15/9/2026. Kegiatan ini difokuskan untuk membenahi titik-titik tumpukan sampah ilegal yang mengganggu pemandangan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Selain menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar koridor utama lalu lintas, aksi gotong royong ini disiagakan sebagai langkah proaktif dalam mencegah potensi kebakaran, terutama yang dipicu oleh sampah kering atau bahan mudah terbakar di pinggir jalan raya.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menegaskan bahwa penanganan sampah liar di jalur protokol butuh tindakan nyata dan sinergi lintas instansi.


"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan dinas terkait untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Selain mengembalikan keindahan jalur utama, pembersihan sampah liar ini sangat penting sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya kebakaran akibat sampah yang menumpuk. Kami imbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di bahu jalan," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan kesadaran masyarakat sekitar untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan semakin meningkat guna mewujudkan kawasan Cikande yang tertib, bersih, dan kondusif.

Kapolsek Kopo  Salurkan 5.000 Liter  Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kemarau

By On Senin, September 14, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau terus ditunjukkan jajaran Polres Serang. Polsek Kopo menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 5.000 liter kepada warga di Kampung Tepok RT 06/03, Desa Babakanjaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Senin (14/9/2026).


Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat musim kemarau berkepanjangan.


Bantuan air bersih tersebut merupakan inisiatif dan bantuan dari Kapolsek Kopo Iptu Arifin Simbolon, S.H., M.H., yang disalurkan langsung kepada masyarakat Desa Babakanjaya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT Jimong, Iwan selaku tokoh masyarakat, masyarakat Desa Babakanjaya, serta 3 personel Polsek Kopo.


Kapolsek Kopo Iptu Arifin  Simbolon S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran air bersih merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.


“Polri hadir untuk membantu masyarakat. Melalui penyaluran air bersih ini, diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat musim kemarau,” ujarnya.


Masyarakat Desa Babakanjaya menyambut antusias bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kopo atas kepedulian serta bantuan air bersih yang diberikan.


Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Polres Serang akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, sebagai wujud nyata Polri yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat.

Polsek Jawilan Pasang Spanduk dan Stiker Layanan 110 untuk Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

By On Senin, September 14, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di SPBU 34.421.19 yang berada di wilayah hukum Polsek Jawilan, Kabupaten Serang.


Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Jawilan Aipda Mahmur bersama personel Bhabinkamtibmas, Bripka Arhaufik dan Brigpol Riyan.


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Selain itu, petugas SPBU dan operator juga diimbau agar tidak melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


Melalui pemasangan himbauan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Apabila masyarakat melihat atau menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 1x24 jam.


Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan.


Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Kapolres Serang Cek Langsung Stok BBM di Sejumlah SPBU, Pastikan Ketersediaan dan Situasi Tetap Kondusif

By On Sabtu, September 12, 2026





Kapolres Serang Cek Langsung Stok BBM di Sejumlah SPBU, Pastikan Ketersediaan dan Situasi Tetap Kondusif

Kab, Serang xbintangindo.com
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan dan monitoring langsung terhadap ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di daerah hukum Polres Serang, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sejumlah SPBU.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang didampingi Wakapolres Serang, Kabag Ops, para Pejabat Utama Polres Serang, personel Polres Serang, serta pengawas dan operator SPBU.

Berdasarkan hasil monitoring di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Serang, stok BBM pada Sabtu, 12 September 2026 pukul 11.00 WIB tercatat sebagai berikut:

* Solar: 39.501 liter
* Pertalite: 98.930 liter
* Pertamax: 116.865 liter
* Pertamax Turbo: 11.468 liter
* Pertamina Dex: 7.328 liter
* Dexlite: 3.762 liter

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memastikan distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain melakukan pengecekan stok, Kapolres juga memberikan imbauan kepada pengelola dan operator SPBU agar penyaluran BBM dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola dan operator SPBU agar penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan barcode kendaraan juga harus dipastikan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta pihak SPBU untuk segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Layanan Call Center 110 apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, gangguan keamanan, antrean kendaraan yang panjang maupun potensi tindak pidana di sekitar area SPBU.

Untuk mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang yang membutuhkan BBM jenis Solar, Polres Serang akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan Pertamina Patra Niaga, guna mengetahui jadwal pengiriman serta memastikan kelancaran distribusi BBM.

Polres Serang juga akan meningkatkan patroli dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di SPBU yang berpotensi mengalami antrean kendaraan guna mencegah terjadinya kemacetan.

Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek jajaran yang wilayahnya terdapat SPBU akan dilibatkan dalam kegiatan monitoring dan pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi antrean.

Dengan adanya kegiatan pengecekan dan monitoring ini, diharapkan ketersediaan dan pendistribusian BBM di wilayah hukum Polres Serang dapat terus terpantau serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Serang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta memastikan pelayanan dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Lapak BBM Solar Subsidi Milik Bu Tini di Gerem Cilegon diduga Kebal Hukum

By On Sabtu, September 12, 2026





Kota Cilegon, xbintangindo.com -- 

Sebuah bangunan sederhana atau gubuk yang berada di sekitar Jalan gerem cilegon kota cilegon banten  42438 Internasional , wilayah gerem  kota cilegon Banten diduga dijadikan lokasi aktivitas penampungan atau “kencingan” bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Sabtu 12 September 2026.





Dugaan tersebut mencuat setelah pada tanggal 12 September 2026 terlihat sebuah mobil tronton fuso yang keluar masuk di area lapak bu Tini di lokasi  gerem dan melakukan aktivitas pemindahan atau penampungan BBM.


Bu Tini saat dikonfirmasi mengatakan" Saya pemain lama pak udah lama saya main seperti ini jadi sudah tidak aneh saya menampung solar kalau udah banyak barang nya nanti di ambil ama bu RT kata bu tini.


" Saya mah main kecil-kecil an bang, yang harus di tindak itu koruptor, kalau pemain solar mah punya untung kecil juga hasil nya dibagi - bagi, bukan di makan sendiri." Ujar Bos Tini.


Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena apabila benar BBM yang dipindahkan atau ditampung merupakan solar bersubsidi, maka perlu dipastikan apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan peruntukan BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah atau tidak.


Saat awak media melakukan konfirmasi di lokasi, seorang pemilik yang bernama bu tini, yang mengaku sebagai pemilik lahan gudang tersebut  , memberikan keterangan terbatas. U disebut enggan menyampaikan identitas pemilik lokasi maupun memberikan informasi lebih jauh mengenai aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi. Perlu Penelusuran Aparat


Dugaan adanya aktivitas penampungan atau pemindahan BBM bersubsidi tersebut tentunya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.


Pasalnya, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.


Namun demikian, penerapan pasal tersebut tentunya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang. Dalam pemberitaan ini, aktivitas di lokasi masih berstatus dugaan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.


Masyarakat pun berharap adanya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.


Aparat terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap lokasi, kendaraan yang digunakan, asal-usul BBM, tujuan penggunaannya, serta pihak yang menguasai atau mengelola tempat tersebut.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penampungan BBM subsidi di lokasi tersebut.

Polres Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Serang

By On Jumat, September 11, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang menggelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Serang, Rabu(9/9/2026).


Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti oleh sekitar 150 peserta dan berlangsung dengan khidmat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang, Wakapolres Serang, para Pejabat Utama (PJU) Polres Serang, para Kapolsek jajaran Polres Serang, serta personel Polres Serang.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serang menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2026.


Dalam amanatnya disampaikan bahwa olahraga merupakan investasi bangsa, bukan sekadar biaya. Melalui olahraga, bangsa Indonesia membangun manusia secara utuh dengan karakter yang disiplin, tangguh, sportif, serta memiliki daya juang. Selain itu, olahraga juga menjadi investasi penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat agar semakin bugar, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.


Mengusung semangat HAORNAS Tahun 2026, Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar pemerintah mendorong agar olahraga menjadi gerakan nasional dan bagian penting dalam agenda pembangunan.


Terdapat lima arah utama yang ditekankan dalam pembangunan olahraga, di antaranya menjadikan olahraga sebagai bagian dari pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong pemerintah daerah menjadi motor utama gerakan masyarakat aktif dan bugar, serta menghadirkan olahraga dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, tempat kerja, desa, kelurahan, ruang publik maupun lingkungan keluarga.


Selain itu, keberhasilan pembangunan olahraga harus diukur dari perubahan perilaku masyarakat, seperti meningkatnya jumlah masyarakat yang aktif dan rutin berolahraga serta meningkatnya tingkat kebugaran masyarakat. Data dan indikator juga harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.


Pembangunan olahraga juga harus bersifat inklusif dan berkeadilan. Anak-anak, pemuda, perempuan dan laki-laki, lansia, masyarakat perdesaan maupun perkotaan, termasuk penyandang disabilitas, harus memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak dan berolahraga.


Kapolres Serang juga mengajak seluruh peserta upacara dan masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.


“Selamat Hari Olahraga Nasional Tahun 2026. Ayo bergerak! Ayo berolahraga! Ayo bugarkan Indonesia! Salam Olahraga!


Kegiatan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Polres Serang selesai pada pukul 07.15 WIB dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tanggap Dampak Kemarau, Polres Serang Melalui Polsek Cikande Kembali Salurkan 8.000 Liter Air Bersih, Bagikan Masker, dan Sosialisasi Cegah Kebakaran

By On Jumat, September 11, 2026











Kab, Serang xbintamgindo.com

Merespon kondisi lingkungan dan dampak musim kemarau di wilayah hukumnya, Polres Serang melalui Polsek Cikande kembali menggelar aksi bakti sosial dengan menyalurkan 8.000 liter air bersih untuk warga Kampung Bauan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Rabu, 9 September 2026.


Kegiatan tanggap sosial ini dilaksanakan atas perintah dan petunjuk langsung dari Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung di lapangan oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H.


Penyaluran air bersih disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat. Kepala Desa Parigi,  Imam Haerul Falah yang mendampingi di lokasi mengapresiasi perhatian kepolisian dan menyampaikan ucapan terima kasih mendalam atas bantuan yang diberikan kepada warga Desa Parigi.


Selain menyalurkan air bersih, personel Polsek Cikande juga membagikan masker gratis kepada masyarakat. Pembagian masker ini difokuskan untuk mengantisipasi dampak paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau agar kesehatan pernapasan warga tetap terjaga.


Di saat yang sama, jajaran Polsek Cikande turut menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran lahan dan pemukiman. Sebagai upaya preventif, Polsek Cikande memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di beberapa titik strategis yang rawan di wilayah Kecamatan Cikande.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan arahan pimpinan untuk senantiasa hadir melindungi dan membantu masyarakat.


"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Kami hadir untuk memastikan bantuan air bersih tersalurkan ke Kp. Bauan, sekaligus membagikan masker untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kami juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran pemukiman maupun lahan dengan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Polsek Cikande akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah hukumnya guna memberikan pelayanan dan bantuan yang optimal bagi masyarakat.

Tanggap Krisis Air, Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Panebong  Curug Nambo Ilir Kibin

By On Jumat, September 11, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat (11/9/2026). Kali ini, pendistribusian air bersih menyasar warga Kampung Panebong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.


Sebanyak 8.000 liter air bersih dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat yang terdampak kesulitan air.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.


"Kami dari Polsek Cikande hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Penyaluran bantuan air bersih ini adalah komitmen kami bersama Polres Serang untuk terus tanggap terhadap kebutuhan warga, khususnya yang sedang mengalami krisis air bersih," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Bantuan tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Jamal, salah satu tokoh pemuda Kampung Panebong Curug, menyampaikan apresiasinya mewakili seluruh warga.


"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. dan Kapolsek Cikande atas kepedulian serta bantuan air bersih ini. Bantuan 8.000 liter air ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi yang sulit saat ini," ungkap Jamal.


Melalui aksi sosial ini, Polsek Cikande dan Polres Serang berharap dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta hadir memberikan solusi nyata di tengah permasalahan warga.

Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih dan Masker Gratis Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

By On Senin, September 07, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande Polres Serang menggelar aksi bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan bantuan 8.000 liter air bersih serta membagikan masker gratis kepada warga di Kampung Tegal Pudak RT 02/01, Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (7/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Iptu Rokhidi, Ps. Kanit Intelkam Ipda M. Fathani, Bhabinkamtibmas Desa Koper, serta jajaran personel Polsek Cikande.


Selain membantu pemenuhan air bersih akibat musim kemarau, pembagian masker gratis ini difokuskan untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap kesehatan pernapasan masyarakat.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggap bencana Polri di tengah masyarakat.


"Kegiatan baksos penyaluran air bersih dan pembagian masker ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., serta Bapak Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Kami hadir untuk memastikan kebutuhan pokok air bersih warga terpenuhi, sekaligus membagikan masker gratis guna melindungi warga dari potensi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri di lokasi kegiatan.


Kompol Rudika menambahkan, kombinasi cuaca kering musim kemarau dan ancaman abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan saluran pernapasan (ISPA) jika tidak diantisipasi sejak dini.


"Inisiatif ini diharapkan dapat meredakan beban masyarakat Desa Koper yang terdampak kekeringan serta menjaga kesehatan warga dari paparan abu vulkanik. Polsek Cikande akan terus siaga dan memantau perkembangan situasi di lapangan," pungkasnya.


Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan disambut antusias oleh warga Kampung Tegal Pudak yang hadir di lokasi kegiatan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *