Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gegara Protes THR Seorang Karyawan PT. Asiatex Sinar Indo Pratama di "Pecat"

By On Sabtu, Maret 14, 2026

Ahmad Afifuddin 

SERANG – Seorang pekerja harian lepas di PT Asiatex Sinar Indopratama, Kabupaten Serang, Banten, mengaku diberhentikan setelah mempertanyakan kebijakan perusahaan terkait tunjangan hari raya (THR) yang dibagikan dalam bentuk paket sembako atau bingkisan.


Pekerja tersebut, Ahmad Afifuddin (33), warga Kampung Ganggeng Masjid, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, menyampaikan bahwa pemutusan kerja terjadi tak lama setelah dirinya memprotes kebijakan tersebut.


Afifuddin mulai bekerja di perusahaan tekstil yang berlokasi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung Km 5, Desa Kareo, sejak 27 Januari 2025. Namun pada Selasa, 10 Maret 2026, ia dinyatakan tidak lagi dipekerjakan.


Menurutnya, pihak HRD menyebut pemberhentian itu berkaitan dengan keluhan yang ia sampaikan soal THR, yang dinilai memicu penolakan di kalangan pekerja lain.


“Alasan dari HRD karena saya komplain tentang THR dan dianggap memprovokasi teman-teman untuk menolak bingkisan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).


Ia menuturkan, persoalan bermula pada 14 Februari lalu ketika perusahaan menyalurkan THR dalam bentuk paket barang.


Afifuddin mempertanyakan kebijakan tersebut karena umumnya THR diberikan dalam bentuk uang tunai.


“Saya mempertanyakan karena biasanya THR itu uang, bukan barang. Saya juga melihat beberapa rekan sudah menerima paket itu,” katanya.


Setelah menyampaikan keberatan, Afifuddin mengaku dipanggil oleh pengawas perusahaan.


Ia mengaku tidak nyaman dengan situasi tersebut dan memilih tidak lagi mengenakan atribut kerja.


“Setelah komplain saya dipanggil pengawas. Saya merasa keberatan dan bilang tidak mau pakai atribut kerja,” tuturnya.

Sumber : #fakta #faktabanten #thr #cilegon #banten.

Pengurus Asosiasi Mahasiswa Cinangka Soroti Ketidakjelasan SPPT PBB di Desa Mekarsari

By On Kamis, Maret 12, 2026







Serang – Pengurus Asosiasi Mahasiswa Cinangka (AMC), Dansi Marwan, menyoroti belum adanya kejelasan terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.. 


Sorotan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah masyarakat yang hingga saat ini belum menerima SPPT PBB mereka, meskipun sebelumnya telah melakukan pembayaran melalui petugas desa.

Salah satu warga Desa Mekarsari yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini SPPT PBB miliknya belum juga diterbitkan.


“Sudah lama sampai hari ini SPPT kami belum jadi. Padahal kami sudah membayar uang sebesar Rp250 ribu kepada petugas desa. Kami sangat mengharapkan kejelasan karena kami khawatir,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Pengurus AMC, Dansi Marwan, menegaskan bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah desa maupun pihak terkait, karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola administrasi pajak.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pajak daerah harus dijaga agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Ini bukan hanya soal administrasi semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat serta potensi PAD Kabupaten Serang. Kami meminta pihak desa dan instansi terkait segera memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat mengenai keterlambatan penerbitan SPPT PBB ini,” tegas Dansi.


Asosiasi Mahasiswa Cinangka juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk segera melakukan klarifikasi serta memastikan hak-hak masyarakat dalam memperoleh dokumen perpajakan dapat terpenuhi dengan baik.

Selain itu, pihaknya berharap Kecamatan Cinangka dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses administrasi pajak di tingkat desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun polemik di tengah masyarakat.


Dansi Marwan juga menegaskan bahwa apabila dalam beberapa minggu ke depan tidak ada perhatian atau langkah konkret dari pihak terkait, maka AMC akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk representasi aspirasi masyarakat.


“Kami meminta pihak Kecamatan Cinangka untuk turun langsung melakukan audit terhadap Desa Mekarsari. Jika dalam beberapa minggu ke depan tidak ada atensi dan kejelasan, maka Asosiasi Mahasiswa Cinangka (AMC) siap mengambil langkah aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial dari masyarakat,” pungkasnya.


Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan persoalan SPPT PBB di Desa Mekarsari dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian serta pelayanan administrasi yang transparan dan akuntabel.

 *Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertipikat PTSL Secara Door to Door di Kabupaten Serang*

By On Kamis, Maret 12, 2026





Serang – xbintangindo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyaksikan secara langsung penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, kepada masyarakat secara simbolis melalui metode door to door di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kamis (12/3/2026).


Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini merupakan bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.


Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 bidang sertipikat telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan.


Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menegaskan bahwa program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui layanan pertanahan yang dibiayai oleh negara.


“Penyerahan sertipikat seperti ini harus menjadi kebiasaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memastikan program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Harison juga mempraktikkan secara langsung cara mengecek keaslian sertipikat elektronik menggunakan perangkat telepon genggam melalui aplikasi Sentuh Tanahku.


Dibelakang sertipikat ada barcode, silahkan download aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun, jelasnya. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program PTSL serta pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.(Oman ncek)

Jaenudin Pelaku Penganiayaan Pengantar Gas  Akhirnya Diringkus Oleh Unit Reskrim Polsek Pamarayan Setelah Buron Dua Minggu.

By On Kamis, Maret 12, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Aris Munandar, 34 tahun, warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris kehilangan nyawa setelah dianiaya menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram. Korban ambruk bersimbah darah setelah kepalanya dipukul berulang kali oleh pelaku.

 


Beruntung korban berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Sementara pelaku bernama Jaenudin sempat melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.

 


Setelah buron selama sekitar dua minggu, Jaenudin akhirnya berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan di tempat persembunyiannya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Rabu 11 Maret 2026.



Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku di Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

 


“Korban saat itu datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya,” kata AKP Yusuf Ependi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arpah, Kamis 12 Maret 2026.

 


Namun setelah tabung gas diantar, pelaku tidak segera melakukan pembayaran atas pesanan tersebut yang totalnya mencapai Rp400 ribu.

“Karena pelaku belum membayar, korban kemudian menunggu di teras rumah pelaku sambil menunggu pembayaran,” jelas Kapolsek.

 


Saat korban sedang duduk menunggu pembayaran, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan. “Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak sekitar 10 kali hingga korban terjatuh,” ungkap Yusuf Ependi.


Meski sempat berusaha bangkit, korban kembali dipukul oleh pelaku hingga kembali terjatuh. Aksi brutal tersebut bahkan terus dilakukan saat korban sudah tidak berdaya.

 


“Setelah korban jatuh, pelaku menutup kepala korban menggunakan karung lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau,” ujar Kapolsek.

 


Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka serius di bagian kepala. “Setelah kejadian itu pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata Yusuf Ependi.

 


Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Panimbang. “Motif penganiayaan masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku kesal kepada korban,” tutup Kapolsek.

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum.

By On Selasa, Maret 10, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan tiga warga berinisial HA, HR dan RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perusakan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 262 Jo Pasal 521 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP.B/131/IV/2024/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG tanggal 9 April 2024. Saat ini penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap 1.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa dugaan pengrusakan itu terjadi pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Pepetan RT 007 RW 002, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.


“Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengrusakan terhadap pos gardu dan pagar kawat wermes milik pelapor saudara Dede Apendi,” kata Andi Kurniady, Senin, 9 Maret 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Serang, dugaan perusakan tersebut dilakukan oleh tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Menurut Andi, peristiwa bermula ketika para tersangka bersama sejumlah warga mendatangi lokasi dengan tujuan meminta agar pagar kawat wermes yang terpasang dibuka karena dianggap menghalangi akses jalan warga.


“Para tersangka bersama warga berkumpul di lokasi dan meminta agar pagar tersebut dibuka karena dinilai menghalangi jalan yang biasa dilalui masyarakat,” ujarnya.


Tak lama kemudian, pelapor Dede Apendi datang ke lokasi. Pelapor kemudian diajak oleh saksi Marsuki selaku Ketua RT bersama beberapa warga untuk melakukan musyawarah di kantor Desa. Namun ajakan musyawarah tersebut ditolak oleh pelapor dengan alasan warga tidak menunjukkan surat undangan resmi untuk pertemuan tersebut.


Situasi di lokasi kemudian memanas hingga akhirnya sejumlah warga diduga melakukan pengrusakan terhadap pagar kawat wermes dan gardu milik pelapor dengan cara mencabut pagar serta mendorong gardu atau gubuk yang berada di lokasi.


“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Andi.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari membuat administrasi penyidikan hingga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada beberapa waktu berbeda serta melakukan penambahan penyidik pada awal Januari 2026.


Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Desa Ahmad Tobri, Camat Samsuri, Marsuki selaku Ketua RT, Kepala Desa Sudirman, serta Agus Supriyadi.


“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli serta melaksanakan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkapnya.


Andi menambahkan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Serang untuk proses lebih lanjut. Dalam prosesnya, berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Penyidik kemudian melakukan koordinasi dan melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.


Sementara itu, hasil klarifikasi dari Propam Polda Banten menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.


“Hasil klarifikasi dari Propam maupun Irwasda Polda Banten menyatakan tidak ditemukan pelanggaran ataupun ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara ini,” tegas Andi.


Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya potongan bambu, potongan triplek serta rekaman video yang disimpan dalam flashdisk.


Saat ini penyidik telah mengirim kembali berkas perkara ke kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum serta secara rutin mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepa

BKKMHB Mengelar Peringatan Malam Nuzulul Qur'an Berlansung Meriah

By On Selasa, Maret 10, 2026





Serang-Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) menggelar peringatan malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah, yang dilaksanakan di Masjid Agung Banten Kecamatan Kesemen, Kota Serang, Senin Malam (9/3/2026).


Dalam sambutannya Ketua Umum BKKMHB H.TB.Ulumuddin Ma'mun S,Ag, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh undungan dan masyarakat yang ada di kota serang yang telah menghadiri kegiatan malam Nuzulul Quran yang digagas oleh Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) 


“Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keinsyafan umat agar lebih mencintai Al-qur’an serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


Ia juga mengatakan Peringatan Nuzulul Qur’an bukan hanya sekedar simbol turunnya kitab suci Al-qur’an, namun dapat menjadi moment kebangkitan umat, banyak makna terkandung di dalamnya. Al-qur’an sebagai sumber hukum agama wajib dijadikan sebagai dasar dan pedoman hidup umat islam.


"Ada dua makna yang terkandung dalam peringatan nuzulul Qur’an. Yang pertama, menjadikan peringatan nuzulul Qur’an ini sebagai instropeksi, dan yang kedua sebagai introprosfektif," Jelasnya.


Intropeksi merupakan bahan perenungan, sudah sejauh mana kita membaca, menghafal dan mengamalkan isi kandungan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari. 


"Sedangkan introprosfektif, lanjutnya merupakan bagaimana dengan mempedomani Al-qur’an, kita bisa membangun kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat nantinya," Tegasnya.


Sementara itu Ketua Panitia  H.Tubagus Suci Amin menyampaikan bahwa pada malam ke-17 Bulan Ramadhan disebut sebagai malam diturunkannya Al Quran kepada ummat Islam, sebagai petunjuk bagi ummat manusia atau hudallinnas. Kitab suci ummat Islam itu diturunkan secara bertahap melalui Nabi Muhammad SAW dalam kurun waktu berbilang tahun.


"Nuzulul Qur'an adalah waktu turunnya Al-Qur'an yang bertepatan dengan malam yang disebut Lailatul Qadar. Namun, Nuzulul Qur'an biasanya sering diperingati pada malam 17 Ramadhan," ujarnya.


Oleh karena itu, ia mengajak kepada para jamaah untuk senantiasa mengimplementasikan akhlak mulia Baginda Nabi Muhammad SAW dengan membaca Al Quran dan menghadap ke kiblat sehingga juga bisa mendapatkan pahala berlipat ganda.


“Orang yang sering membaca ayat Al-Qur’an akan dilapangkan dan diterangkan jalannya dan begitu sebaliknya, akan gelap dan sempit jalan bagi orang yang tidak memuliakan Al-Qur’an dalam hidupnya. Bacalah Al-Qur’an di tempat-tempat kerja (kantor) dan tempat tinggal (rumah) . Al-Qur’an sebagai petunjuk dan penyelamat hamba Allah di dunia dan di akhirat,” jelasnya.


H.Tubagus Fikri selaku ketua Ta'mir masjid Agung Banten dirinya sangat mendukung acara malam nuzulul quran yang di selengarana Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB).


"dirinya sangat apresiasi kegiatan malam Nuzulul  Quran seperti ini kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin yang setiap tahunnya selalu di adakan sejak dahulu," Tutupnya

Hanya Butuh 3 X 24 Jam  Tim Resmob Berhasil Membekuk Tiga Pelaku Specialis Pecah Kaca Mobil, Gasak Rp55 Juta di Cikande.

By On Senin, Maret 09, 2026





Kab, Serang, xbintangindo.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ditangkap hanya dalam waktu tiga hari setelah aksi kejahatan mereka terjadi di wilayah Kabupaten Serang.

 

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Anton Sutisna, 55 tahun, dan Candra Asih, 33 tahun, keduanya warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, serta Abdul Muis, 39 tahun, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tenggamus, Lampung.

 

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang saat hendak kembali melakukan aksi kejahatan, Selasa, 5 Maret 2026 siang.


“Ketiga pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah SPBU dan minimarket di wilayah Cisoka ketika mereka diduga hendak melakukan aksi serupa dengan sasaran nasabah Bank BRI,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 9 Maret 2026.

 

Kapolres menjelaskan, kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.45 WIB di depan sebuah warung sembako di Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ani Dian, 46 tahun, warga Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban baru saja mengambil uang dari Bank BCA untuk keperluan gaji karyawan.

 

“Korban baru mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank. Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil New Avanza saat korban menukar uang receh di warung, dan pada saat itulah pelaku melakukan aksi pecah kaca,” ujar Andri Kurniawan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande.


Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan para pelaku yang berada di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.


“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku terlebih dahulu saat berteduh di sebuah SPBU,” jelas Alumnus Akpol 2006.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku akan kembali melakukan aksi pencurian dengan sasaran nasabah bank di wilayah BRI Maja. Namun rencana tersebut gagal karena mereka terpisah dengan pelaku lainnya akibat hujan.


Dari pengakuan kedua pelaku, petugas kemudian mengetahui keberadaan tersangka Anton Sutisna yang saat itu sedang berteduh di sebuah minimarket Alfamart di wilayah yang sama.


Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Anton tanpa perlawanan.

 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa pada Rabu, 24 September 2025 di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

 

“Dalam aksi sebelumnya, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp400 juta dari dalam mobil korban. Uang hasil kejahatan tersebut diakui sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkas mantan Kapolres Pangandaran.

WCH//.*

Polres Serang MonitoringWilayah Terdampak Cuaca Ekstrem, Sejumlah Permukiman Tergenang

By On Minggu, Maret 08, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

 Jajaran Polres Serang melakukan monitoring wilayah akibat cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Serang, Minggu (08/03/2026).


Kegiatan monitoring tersebut dipimpin oleh Kabag OPS Polres Serang guna memastikan kondisi masyarakat serta memantau dampak curah hujan tinggi yang menyebabkan genangan air di beberapa Kecamatan.


Berdasarkan hasil pemantauan di Bendungan Baru Pamarayan Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, pada pukul 10.00 WIB tercatat debit air mencapai 470 M³/detik dengan status normal dan empat pintu bendungan dibuka. Sementara kondisi cuaca terpantau mendung.


Dari hasil monitoring di lapangan, terdapat beberapa wilayah yang terdampak genangan air akibat curah hujan tinggi dan luapan sungai, di antaranya Kecamatan Pontang, Cikande, Kibin, Ciruas dan Jawilan, Binuang, Carenang dengan ketinggian air bervariasi mulai dari 5 cm hingga 100 cm.


Di Kecamatan Pontang, genangan air terjadi di Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, dengan ketinggian air sekitar 50 hingga 60 cm yang merendam kurang lebih 200 rumah warga akibat luapan Sungai Ciwaka.


Sementara di Kecamatan Cikande, beberapa wilayah seperti Desa Parigi, Songgom Jaya, Desa Koper dan Desa Cikande juga terdampak genangan air. Bahkan di Desa Songgom Jaya, ketinggian air mencapai 50 hingga 100 cm yang merendam 132 rumah warga serta beberapa fasilitas umum, di antaranya UPT SDN Songgom Jaya dan Pesantren Al Ma’arif.


Selain itu, genangan air juga terjadi di Perumahan Banten Nagara Lestari dan Perum Bumi Ketos Regency Kecamatan Kibin, serta Perumahan BCP 2 Kecamatan Ciruas. Di Kecamatan Jawilan, akses jalan Kampung Panenjoan menuju Kampung Parodot Desa Majasari untuk sementara tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat karena ketinggian air mencapai 60 cm.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa hingga saat ini warga yang terdampak masih bertahan di rumah masing-masing dan belum terdapat laporan adanya warga yang mengungsi.


Desa Renged tepatnya didepan Pondok Pesantren Al Muttahariah atau Darul Quro akses jalan sama sekali tidak bisa dilewati oleh motor atau mobil pribadi yang memaksa penguna jalan roda dua putar arah. Serta Kampung Pule Desa Gembor Kecamatan Binuang banjir juga merendam rumah dan sawah warga.


Kampung  Kidondong Desa Mekarsari  Kecamatan Carenang tepatnya Perumahan Grand Mekarsari ketinggian air sudah 30 centimeter didalam rumah warga sedikitnya belasan rumah warga perumahan sudah terendam banjir dan mengungsi kerumah kerabat atau didepan gerbang perumahan.


Polres Serang bersama unsur TNI, BPBD, pemerintah daerah dan masyarakat terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah penanganan di lapangan.


“Personel Polres Serang terus melakukan monitoring wilayah, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, serta membantu warga mengevakuasi barang-barang berharga,” ujar Kapolres.


Selain itu, Polres Serang juga telah mendirikan posko tanggap bencana serta menyalurkan bantuan berupa sembako dan obat-obatan kepada warga yang terdampak banjir.


Polres Serang mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar bantaran sungai, agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat intensitas hujan yang masih cukup tinggi.

Wch*

Patroli Malam, Personel Sat Samapta Polres Serang Bantu Kendaraan Warga Terperosok di Kawasan Industri Modern Cikande

By On Minggu, Maret 08, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Personel Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli dialogis dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Serang. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membantu kendaraan milik warga yang terperosok ke dalam solokan di Kawasan Industri Modern Cikande, Minggu (08/05/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.


Patroli yang dilaksanakan oleh Regu 2 Sat Samapta Polres Serang tersebut dipimpin oleh Bripka Julius Gea selaku Komandan Regu (Danru) patroli. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.


Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sebuah kendaraan warga yang terperosok ke dalam solokan di sekitar kawasan industri. Dengan sigap, anggota Sat Samapta langsung membantu mengevakuasi kendaraan tersebut hingga akhirnya dapat kembali melanjutkan perjalanan.


Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan para pekerja yang berada di sekitar lokasi agar selalu berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.


Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Serang.


Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.


Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.

Wendry Chaniago.

Meraih Berkah di Bulan Suci Ramadhan Wakapolres Serang Bersama Kapolsek dan Bhayangkari Polsek Jawilan Bagikan Takjil Hingga Bukber Bareng Masyarakat

By On Jumat, Maret 06, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Wakapolres Serang Kompol Andry Surya Kurniawan, SH, S IK, M IK  didampingi Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, SE bersama Bhayangkari dan anggota Polsek Jawilan melaksanakan kegiatan sosial membagikan takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan.


Kegiatan sosial tersebut digelar di Jalan Raya Cikande Rangkas Bitung, tepatnya di depan Mapolsek Jawilan, Jumat, 6 Maret 2026 sore.


Aksi berbagi takjil ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan Suci Ramadhan oleh Polsek Jawilan Polres Serang bersama Bhayangkari. Selain sebagai bentuk kepedulian, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Puluhan paket takjil dibagikan kepada pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki yang melintas, para penerima tampak antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut, terlebih menjelang waktu berbuka puasa.


Wakapolres Serang didampingi Kapolsek Jawilan, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah.


“Di bulan Ramadhan ini anggota Polsek Jawilan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Semoga apa yang diberikan dapat membantu dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Wakapolres.


Sementara itu Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.


“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya saat ada permasalahan, tetapi juga hadir untuk berbagi dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Kapolsek.


Salah seorang pengendara motor, Dedi, 35 tahun, warga Kecamatan Jawilan mengaku senang mendapatkan takjil gratis,  Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu, terutama bagi pengendara yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba.


“Alhamdulillah, sangat terbantu. Kadang kami masih di jalan saat azan magrib. Dengan adanya pembagian takjil ini, kami bisa langsung berbuka puasa,” ucap Dedi.


Acara berlangsung lancar, Wakapolres Serang didampingi Kapolsek Jawilan dilanjutkan acara buka puasa bersama masyarakat di halaman depan Mushala Mapolsek Jawilan.

Hadir di Tengah Padatnya Mobilitas Ramadan, Polsek Cikande Intensifkan "Strong Point" Pagi dan Sore

By On Jumat, Maret 06, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Memasuki bulan suci Ramadan, aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang mengalami peningkatan signifikan, terutama pada jam keberangkatan dan kepulangan karyawan industri. Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat, Personel Polsek Cikande menggelar kegiatan Strong Point secara intensif di berbagai titik rawan kemacetan.


Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari salah satu Commander Wish Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, yaitu Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak) di tengah masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi instruksi langsung Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, dalam rangka memberikan pelayanan prima yang responsif.


Mengingat wilayah Cikande merupakan kawasan industri dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, personel kepolisian disiagakan setiap harinya di beberapa titik strategis yang kerap mengalami kepadatan, antara lain:


Simpang Interchange (Cikande)

Depan PT Nikomas Gemilang

Simpang Gorda

Simpang Kawasan Industri Modern

Jl. Tambak-Pamarayan (Cijeruk, Kibin)

Simpang Ambon


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, SH menyampaikan bahwa pergelaran anggota ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan, khususnya para pekerja yang mengejar waktu untuk sampai ke tempat kerja di pagi hari maupun kembali ke rumah untuk berbuka puasa di sore hari.


"Kami hadir untuk memastikan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap kondusif. Selama bulan Ramadan, intensitas kendaraan di titik-titik tersebut meningkat tajam. Dengan hadirnya personel di lapangan melalui program Strong Point, kami berupaya meminimalisir potensi hambatan arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujar AKP Tatang. Jum'at (6/3/2026).


Kegiatan Strong Point ini dilaksanakan secara rutin setiap hari selama Ramadan. Personel tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di tengah suasana ibadah puasa.

Kapolsek Serang Polresta Serkot Monitoring Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

By On Rabu, Maret 04, 2026





Serang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Serang melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung di lingkungan Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Rabu, 4 Maret 2026.


Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengelolaan dan pertumbuhan tanaman jagung berjalan dengan baik serta sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Serang juga berdialog dengan para pengelola dan warga sekitar guna mengetahui perkembangan lahan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Monitoring ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat dalam mengelola lahan produktif.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.


Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan program penanaman jagung di wilayah Perumnas Ciracas dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Dituding Sebagai Oknum, M.U Buka Suara "Oknum Wartawan HDI" Tidak Bekerja Secara Profesional

By On Senin, Maret 02, 2026






Lebak - xbintangindo.com --M.U, seorang Wartawan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akhirnya buka suara, setelah namanya disebut sebagai oknum di salah satu Media Online. 


"Ya silahkan saja, bila Sodara HDI, mau melaporkan saya sekali pun, sebab saya membangun komunikasi dengan yang bersangkutan, karena saya kenal baik dengan dia," ungkap M.U, Senin (2/03/26).


Menurutnya, tudingan HDI seperti diberitakan di medianya itu, tidak mencerminkan sikap seorang Jurnalis."Dia seharusnya sadar, ketika menulis pemberitaan, seharusnya objektif, berimbang, dan harus jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, dan tidak terkesan Tendensius yang mengarah kepada kepentingan pribadi," tambahnya. 


Lebih lanjut, M.U menjelaskan, ihwal dirinya berkomunikasi dengan HDI, semata-mata agar terjalin komunikasi yang baik, dan agar pemberitaan tersebut lebih objektif. 


"Saya coba membangun komunikasi dengan HDI, karena apa yang diberitakan olehnya itu, terkait Dinas PUPR, dan kebetulan saya kenal baik, agar konfirmasi berjalan tanpa adanya kesalahpahaman, namun HDI menolaknya, seharusnya dia faham, upaya komunikasi langsung, tentu itu lebih baik," tandasnya. 


Sementara itu, disingung soal adanya permintaan uang oleh HDI, M.U, tak menampiknya. 


"Iya memang, saya sempat komunikasi melalui whatsapp, dan apa yang saya utarakan sesuai isi pemberitaan, benar adanya, bila yang bersangkutan mengelak sekali pun, ya itu hak dia, tapi pada prinsipnya, upaya komunikasi sudah saya coba, sebagai sesama rekan, tentunya saya berharap kepada yang bersangkutan agar lebih bijak dan profesional, dan tidak membuat berita yang bersifat opini," pungkasnya. 


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, dalam rangka keberimbangan berita.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil dalam menjelang bulan suci ramadhan.

By On Minggu, Maret 01, 2026





CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar blok f Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar blok f kota cilegon dan ritel modern, minggu (1/3/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional dan ritel modern.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di wilayah kota cilegon


*Identitas Pedagang/Usaha*

*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko Jenal*

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Jenal

* Nomor HP 087809521322

* Alamat Jl. Pasar blok f, kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Telor ayam*

- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Minyak kita*

- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 


*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Della makmur *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.H.Rijal

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Bawang putih*

- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

c. *Kedelai impor*

- Harga jual di lapangan : Rp.16.000

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.000

- Selisih Rp.4.000,-(empat ribu rupiah)


*3. Nama Pedagang Pengecer Toko Juna *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Juna

* Nomor HP 085945447557

* Alamat Jl. Pasar blok f kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Ayam*

- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

- Selisih Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

B. *Cabe rawit*

- Harga jual di lapangan: Rp.90.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.57.000/Kg;

- Selisih Rp.33.000,-(tiga puluh tiga ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 

C.* Daging sapi*

- Harga jual di lapangan: Rp.90.000/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.57.000/Kg;

- Selisih Rp.33.000,-(tiga puluh tiga ribu rupiah)

- Keterangan: Sesuai. 


*4. Nama Pedagang Ritel modern toko indomaret *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.Riki

* Nomor HP 081210568335

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Beras premium*

- Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai. 

C. *Beras sphp*

- Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai. 


*5. Nama Pedagang Ritel modern toko Alfamart *

* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr.gabriel

* Nomor HP 085852000828

* Alamat Jl. Kp. Rokal no 56,  Ramanuju, purwakarta kota Cilegon banten

* Jenis Usaha Pedagang ecer

* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

* Pengawasan Harga Pangan:

a. *Beras Medium*

- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

- Tidak ada Selisih

- Keterangan: Sesuai. 

b. *Beras premium*

- Harga jual di lapangan: Rp.14.900/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.14.900/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai. 

C. *Beras sphp*

- Harga jual di lapangan: Rp.12.500/liter;

- Harga HPP/HET/HAP: Rp.12.500/liter;

- Tidak ada Selisih 

- Keterangan: Sesuai.

YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.

“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Meraih Berkah di Bulan Suci Ramadhan Gabungan Organisasi Mahasiswa Cipayung  Plus,  PC PMII Kabupaten Serang Berikan Santunan  Anak Yatim dan Doa Bersama Untuk Keamanan Indonesia.

By On Jumat, Februari 27, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Gabungan organisasi  mahasiswa Cipayung Plus dan Pengurus Cabang PMI Kabupaten Serang serta komisariat Staikha Assalamiyah dan Universitas Sultan Agung Tirtayasa berikan santunan anak yatim dan doa bersama untuk Indonesia, Jum’at tanggal 27 Februari 2026 


Acara dimulai Pukul 17.15 Wib bertempat di Masjid Al Kautsar Kp. Sindangsari Rt. 01 Rw.02 Desa Sindangsari Kecamatan . Petir Kabupaten. Serang  dilaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama oleh PC PMII Kab. Serang, Jumlah peserta ± 50 Orang, Penangung Jawab Sdr. Refaldi (Ketua PC PMII KabupatenSerang).


Turut yadir dalam kegiatan santunan anak yatim dan doa bersama

- Ketua DKM Masjid Al Kautsar

- Kanit Intel Polsek Petir

- Ketua PC PMII Kab. Serang

- Pengurus PMII Cabang Serang, PMII Komisariat Staikha, Assalamiyah dan Untirta

- Masyarkat Sekitar

- Anak Yatim Piatu

Refaldi (Ketua PC PMII Kab. Serang dalam sambutan mengatakan sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada ketua DKM masjid yang sudah mengizinkan kami dari PMII untuk melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa.


Kami dari PMII Kab. Serang dalam hal ini memiliki sedikit rezeki untuk berbagi kemasyarakatan Ciburuy dan Sindangsari.


Dalam momen ini juga kami akan memberikan santunan uang tunai dan al Quran kepada anak yatim piatu pungkas Refaldi.


Sekertaris Masjid Al Kautsar kami dari pengurus Masjid Al Kautsar mengucapkan terimakasih kepada PC PMII Kabupaten. Serang yang sudah memilih masjid kita ini untuk melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama.


Masjid Al Kautsar ini terbagi menjadi 2 wilayah yaitu Sindangsari dan Kubang Jaya petir, semoga kegiatan ini dapat dirasakan oleh mayarakat sekitar Masjid Al Kautsar.


Kegiatan dilanjutkan dengan Ceramah Agama oleh Ust. Heri (Ketua DKM Masjid Al Kautsar) dan santunan Anak Yatim Piatu ditutup dengan buka bersama.


Kegiatan Santunan anak yatim dan buka puasa bersama yang dilaksanakan PC PMII Kabupaten Serang tersebut  bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar Organisasi Mahasiswa dan berbagi kebahagiaan kepada warga masyarakat sekitar di bulan Ramadan.

WCH xbi//.*

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas.

By On Kamis, Februari 26, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian Polda Banten (Pecak Banten) dari Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/02/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Kampung Paku Saji RT 04 RW 03 Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung. Korban diketahui bernama Aris Munandar, warga Kampung Kayu Areng, Kecamatan Cikande.


Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban mendatangi terduga pelaku berinisial ZN untuk menagih pembayaran hutang tabung gas. Terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan tabung gas LPG 3 Kg hingga korban tersungkur dan mengalami luka-luka.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami:


Luka pada tulang hidung sepanjang ±1 cm


Luka sobek di kepala sebanyak 4 titik


Luka pada jari telunjuk tangan kiri


Korban selanjutnya dibawa oleh personel kepolisian ke IGD Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis.


Kasi humas Serang Akp Edison, S.I.P. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengecek kondisi korban, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi.


“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pamarayan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujar Kasi humas.


Polres Serang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan tindakan anarkis.


Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.

WCH//.#

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang Meringkus Spesialis Jambret Jalan Raya Serang –Jakarta.

By On Rabu, Februari 25, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus Romli alias Doyok, 49 tahun, pelaku spesialis jambret yang sering  beraksi di jalur padat kendaraan Jalan Raya Serang–Jakarta.


 Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 24 Februari 2026 dini hari.

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban pasangan suami-istri yang menjadi sasaran aksi jambret pada Minggu (15/2/2026) di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.


Kapolres Serang, AKBP  Dr, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama istrinya, Kursita, mengendarai sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi A-6378-FX mau  pulang ke rumah.

 

“Korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat posisi berdampingan, pelaku langsung menarik tas selempang warna cokelat yang dipakai korban hingga talinya putus, kemudian pelaku melarikan diri,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu 25 Februari 2026.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai dan 2 unit handphone milik korban. Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciruas untuk ditindaklanjuti.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Bripka Sutrisno melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumahnya,” kata AKBP Andri .

 

Pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, golok serta motor jenis Honda CB yang diduga kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Senjata tajam tersebut disimpan pelaku untuk berjaga-jaga apabila aksinya diketahui dan korban melawan.


Hasil pemeriksaan sementara, Romli mengakui telah melakukan aksi jambret seorang diri sebanyak delapan kali di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta. Ia menyasar pengendara motor yang melintas di jalur sepi maupun padat kendaraan.

 

“Pelaku ini merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku atau korban lain,” tegas Kapolres.

 

AKBP Andri Kurniawan juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang 1 centipun bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Serang.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tandas Alumnus Akpol 2006.

Aksi Pencurian Motor di Kp. Laes Jawilan Terekam CCTV

By On Selasa, Februari 24, 2026







Serang, xbintangindo.com --

Motor milik Bos tutur pemilik agen sembako  asal  kp.laes Desa kareo kecamatan jawilan kabupaten Serang Banten raib digondol maling kejadian tersebut jelas terekam cctv. 24/02/26.





Dalam Rec cctv tersbut pelaku berjumlah emapat orang memakai motor Vario  berplat p . kejadian tersebut  sangat cepat singkat dan motor korban yang terparkir di garasi depan rumah di gondol maling begitu saja. Ujarnya.


Ketua RT setempat menjelaskan." ia pak informasi itu benar, jika motor bapak Tutur agen  sembako di bawa maling , kejadian tersebut sakitar JM 4:14 wib sehabis sahur. saat itu posisi  motor ada di garasi dan dalam posisi terkunci .pas kami liat di cctv itu pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua motor ber pLat nomor P dan  berboncengan.kata Tutur.


Lanjutnya  "Selang berapa menit motor langsung di tarik  pelaku dan langsung di bawa kabur. sempat ketauan pemilik dan dinteriaki "maling maling" oleh pemilik terus warga ber hamburan keluar namun motor begitu Cepat di bawa kabur oleh si pelaku" ujar ketua RT.


Masih dengan ketua RT" mana motor baru beli  belum turun plat nomornya saya sangat prihatin sama  pak Tutur. semoga bapak Tutur di berikan kesabaran, ketabahan dan semoga  motor nya cepat ketemu lagi.aaminn," Ujarnya.


"Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu hati - hati dan waspada saat memarkirkan motor dimana saja gunakan konci ganda saat memarkirkan motor, karena kejahatan bisa terjadi  kapan saja dan juga tetap waspada apa lagi ini menjalang hari raya kejahatan semakin meraja Lela." Himbaunya.


Saya berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali."ujar pak RT setempat.

Apeng xbi//.*

Gerak Cepat...!" Satreskrim Polsek Pamarayan Amankan 4 Pelaku Pembacokan korban 3 Jari Putus

By On Senin, Februari 23, 2026








Foto : Empat Diduga Gengster Pelaku pembacokan korban 3 jari putus

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pamarayan, polres serang, berhasil mengamankan empat (4) pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua remaja mengalami luka bacok. (22/02/2026)


Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB di Kampung Ipik, 04 RT/RW 004/001, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Laporan pertama kali diterima oleh piket SPKT Polsek Pamarayan yang terhubung langsung dengan Call Center 110 Polres Serang.


Akibat kejadian tersebut, seorang pelajar berinisial A (15) mengalami luka serius pada bagian tangan hingga tiga jarinya putus akibat sabetan senjata tajam jenis golok. Sementara satu korban lainnya berinisial AD (13) mengalami luka bacok pada bagian punggung. Kedua korban telah mendapatkan penanganan medis.


Berdasarkan keterangan korban dan saksi, para pelaku diketahui dan dikenali. Tim kepolisian segera melakukan upaya pencarian dan penyelidikan intensif.


Saat ini, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum serta pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain.

Wendry Chaniago xbi//.*

Dugaan Pungutan LKS dan Penggantian Kursi di SDN Nambo Udik 1 Disorot, Berpotensi Langgar Aturan

By On Minggu, Februari 22, 2026






Serang – Dugaan pungutan terhadap siswa kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, isu tersebut mengarah ke SDN Nambo Udik 1, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Informasi yang diterima menyebutkan bahwa siswa kelas 1 hingga kelas 5 diduga diminta membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) secara mandiri. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa apabila terdapat kursi sekolah yang rusak, siswa diminta mengganti dengan biaya mencapai Rp80.000.








Saat dikonfirmasi guna memastikan informasi tersebut, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.


Jika dugaan tersebut benar, praktik ini dinilai berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, ditegaskan bahwa dana BOS digunakan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk penyediaan bahan pembelajaran bagi peserta didik.


Sekolah negeri juga dilarang melakukan pungutan yang membebani siswa maupun orang tua.Selain itu, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, ditegaskan bahwa:


Sekolah dan komite dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua/wali.Sumbangan hanya dapat bersifat sukarela, tidak ditentukan jumlahnya, serta bukan kewajiban.


Dengan demikian, kewajiban membeli LKS maupun mengganti kursi dengan nominal tertentu dapat dikategorikan sebagai pungutan yang membebani peserta didik.


Dalam ketentuan juknis BOS, pelanggaran penggunaan dana maupun praktik pungutan liar dapat berujung pada sejumlah sanksi, di antaranya:

Pengembalian dana

Penghentian penyaluran BOS

Pemberian sanksi administratif kepada kepala sekolah

Proses hukum apabila mengarah pada pungutan liar (pungli)


Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Jurnalkuhp masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak SDN Nambo Udik 1 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Serang agar informasi dapat disajikan secara berimbang.


Mencuatnya dugaan pungutan ini juga menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diharapkan segera turun tangan melakukan pembinaan dan pengawasan agar sekolah-sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak membebani peserta didik dengan pungutan yang berpotensi melanggar aturan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *