Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dua Tukang Sortir Barang Jasa Pengiriman dan Sekaligus Pengedar Tembakau Gorila di Ringkus Satresnarkoba Polres Serang.

By On Selasa, April 28, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang karena terlibat peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku karena diketahui memiliki profesi ganda sebagai pengedar narkoba.


“Keduanya kami amankan karena selain bekerja sebagai tukang sortir barang, namun menjalankan bisnis sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujar Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada xbintangindo, Selasa, 28 April 2026.


Kedua tersangka yang diamankan yakni AM, 20 tahun, dan DT, 21 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Penangkapan dilakukan di rumah salah satu tersangka saat keduanya tengah bermain game online Mobile Legends, pada Selasa, 28 April 2026 dini hari.


“Mereka kami amankan saat berada di dalam rumah dan sedang bermain game sekitar pukul 00.30. Saat itu petugas langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolres.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berukuran besar berisi tembakau sintetis.

Selain itu, ditemukan juga 48 bungkus plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang telah dikemas dan siap edar.


“Barang bukti kami temukan di dalam lemari pakaian yang sengaja disembunyikan oleh para tersangka,” jelasnya.


Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.


“Kedua tersangka mengaku sudah sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram ini. Narkotika tersebut didapat dari akun media sosial Instagram dengan motif ekonomi,” ungkap Kapolres.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan. Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti," tegas Kapolres.

Kasus Pengeroyokan di Cikeusal Naik Penyidikan, Empat Terlapor Saling Lapor dengan Korban

By On Jumat, April 24, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan empat orang terlapor, yakni IL, AT, SU, dan SI. 


Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.


Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil visum terhadap korban. 


“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta didukung hasil visum, kasus dugaan pengeroyokan ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Kamis, 23 April 2026.


Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat para terlapor mendatangi rumah korban Suarta. Di dalam rumah tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan para terlapor yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.


“Awalnya para terlapor datang ke rumah korban, kemudian terjadi adu mulut. Selanjutnya korban diajak keluar rumah dan disitulah terjadi pemukulan,” jelasnya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang untuk melerai.

“Korban kemudian menjalani pengobatan dan visum di RS Bhayangkara serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang,” tambahnya.


Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat laporan balik. Korban Suarta juga dilaporkan oleh salah satu terlapor ke Polsek Cikeusal terkait dugaan penganiayaan dihari yang sama


“Jadi dalam perkara ini, antara korban dan terlapor saling melaporkan. Kedua laporan tersebut tetap kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.


Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan transparan tanpa memihak kepada salah satu pihak.


“Polres Serang berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

Dua Pelaku Curanmor ditangkap Satreskrim Polsek Ciruas dikontrakkan Wilayah Cikande

By On Selasa, April 21, 2026




SERANG, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang berhasil diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang. Keduanya ditangkap di tempat kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu, 19 April 2026.


Kedua pelaku yang diamankan yakni Hasan Basri, 25 tahun, dan Aiko Swari, 27, tahun, yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.


Kapolres Serang Andri Kurniawan menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polda Banten yang sudah belasan kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Serang.


“Pelaku ini sudah sering beraksi, di antaranya di halaman parkir Apotek Gama Ciruas dan komplek pertokoan tidak jauh dari Mapolsek Cikande,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa, 21 April 2026.


Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Apotek Gama Ciruas pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Ciruas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kapolres.


Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan korban yang sedang dikendarai oleh dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu. Namun saat akan dihentikan, salah satu pelaku justru mengacungkan senjata api ke arah petugas yang melakukan pengejaran.


“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” jelas Kapolres.


Petugas kemudian terus membuntuti kedua pelaku hingga akhirnya diketahui keduanya masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim gabungan yang dipimpin Iptu Yogo Handono, Ipda Vally Becahya, dibantu Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq langsung melakukan penyergapan pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.


“Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap Kapolres.


Dari kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan, gagang kunci T beserta 10 mata kunci. “Seluruh barang bukti berikut pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciruas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku serta senjata api rakitan yang digunakan.


“Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain,” tegas Kapolres.

Satresnarkoba Polres Serang Menggelar Acara Syukuran Malam Pengantar Tugas Iptu Rian Jaya Surana.

By On Jumat, April 17, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Satresnarkoba Polres Serang gelar  acara syukuran Malam Pengantar Tugas di Haula Satresnarkoba bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi, prestasi dan kinerja yang telah diberikan  selama 5 tahun  pengabdian menjabat.Kanit 2  Satresnarkoba kepada  Iptu Rian Jaya Surana yang mutasi ke  Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten,  Jumat malam 17 April 2026.






Iptu Rian Jaya Surana menjabat Kanit 2 Satresnarkoba kurang lebih 5 tahun pretasi dan dedikasi yang ditorehkan serta tidak bisa dihitung lagi bandar, pengedar serta pemakai narkoba yang telah berhasil diamankan bersama teamnya serta menyelamatkan ribuan generasi muda dari korban mengkonsumsi narkoba di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.






Kapolres Serang AKBP Dr Andri Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah dalam sambutan mengatakan mutasi dalam institusi Polri hal biasa bentuk penyegaran dan pengembangan karir anggota kedepannya.


" Iya betul Iptu Rian mutasi di penugasan baru sebagai Kanit   di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten dan itu hal yang biasa dalam penyegaran serta pengembangan karir anggota dan terima kasih atas dedikasi serta prestasi serta ilmunya selama ini dan juga mendidik adek adek juniornya  ",  ujar AKP Bondan.


Masih dengan AKP Bondan  terima kasih atas dedikasi serta prestasi yang telah ditorehkan selama ini dan membimbing  adek adek junior dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Serang.


Setelah memberikan sambutan Kasat Resnarkoba AKP Bondan, Ipda Riki Handani Kanit Opsnal dan Ipda Wawan Setiawan memberikan bingkisan atau cinderamata kepada Iptu Rian Jaya Surana  bentuk apresiasi selama ini dan  selamat bertugas ditempat penugasan yang baru 


Kanit 2 yang baru dijabat oleh Iptu Gilang  yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba Polres Serang.


Syukuran dihadiri seluruh personil Satresnarkoba Polres Serang  kesan pesan yang sangat  sarat dalam  kekeluargaan.


Iptu Rian Jaya Surana dalam suasana haru mengatakan saya sangat bangga selama menjabat Kanit 2 dengan tim yang solid dan terima kasih kurang lebih selama 5 tahun kita memberantas pelaku penyalah gunakan narkoba diwilayah hukum Polres Serang.


Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala ilmu, bimbingan, dan dukungan penuh dari Komandan/Kasat, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan baik." ujar Iptu Rian 


Dan kepada rekan semua saya sangat bangga selama ini berkalanorasi memberantas pelaku narkoba ambillah ilmu yang baik dari saya dan tinggalkan kalau ada ilmu yang kurang  baik dari saya  tutup Iptu Rian.

Dua Siswa SMP Di Kecamatan Carenang-Serang Diduga Jadi Korban Pembacokan Komplotan Pelajar Bersenjata Tajam, Orang Tua: Minta Keadilan

By On Kamis, April 09, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dunia pendidikan di kecamatan Carenang, kabupaten serang, provinsi Banten, kembali di gegerkan dengan adanya komplotan pelajar pembawa senjata tajam, hingga menimbulkan korban.


Kamis, 09 April 2026. Korban bernama ES-inisial bersama rekan sekelasnya MT diketahui adalah Murid didik kelas 9 SMP Negeri 2 satu atap (satap), kecamatan Carenang, kabupaten serang. Korban mengaku sedang berjalan arah pulang dari sekolah, Tiba-Tiba di serang oleh komplotan pelajar dengan memakai senjata tajam.


Peristiwa tersebut di jalan daerah provinsi Banten, lintas Parigi Sukamanah, tepat di kampung kidongdong, desa Mekarsari, jam 11: 30 wib. Setelah kejadian korban di bawa ke puskesmas terdekat untuk penanganan medis. Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian kaki hingga tak sadarkan diri.

“saya sama temen saya berdua pulang sekolah habis ujian, sampe kampung kidongdong di serang sama anak sekolah pakai celurit, seinget saya mereka berasal dari sekolah kecamatan Binuang, semuanya ada 7 motor berboncengan semua,” ungkap ES di ruang IGD Puskesmas Carenang

Di tempat yang sama kedua wali murid korban meminta keadilan agar tidak terjadi hal yang serupa.

“saya beneran gak terimanya kami sebagai orang tua meminta keadilan agar tidak terulang lagi.” tuturnya

 *Mahasiswa Kecam Dugaan Kekerasan oleh Oknum Satgas Dispora Kota Serang, Desak APH Bertindak Tegas*

By On Rabu, April 08, 2026








Serang, 08 April 2026 — Sejumlah mahasiswa yang tergabung sebagai Koalisi mahasiswa banten menggugat menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang. Peristiwa tersebut dilaporkan melibatkan seorang terduga pelaku bernama Rendi, dengan dua korban yakni Zul dan Abas.


Dalam keterangannya, perwakilan Koalisi mahasiswa Banten Menggugat menyebut bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku. Mereka menilai, tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pemerintah.


“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami mengecam keras peristiwa ini dan menuntut adanya penegakan hukum yang tegas,” ujar Geri Wijaya dalam pernyataan resminya.


Mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Selain itu, mereka juga meminta agar terduga pelaku diproses sesuai hukum tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.


Lebih lanjut, mahasiswa juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi para korban, Zul dan Abas, baik dari segi fisik maupun mental. Mereka berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas agar tidak terulang di kemudian hari.


Aksi kecaman ini menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu kekerasan serta komitmen dalam mengawal keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pasangan Suami Istri Penipu Modus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Cikande dikantor Yayasan Outsourcing Perum Puri Teratai Situ Terate Cikande Serang

By On Selasa, April 07, 2026






SERANG – Polsek Cikande Polres Serang mengamankan pasangan suami istri berinisial RH (38) dan RM (36) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan pangan. Keduanya ditangkap pada Minggu (05/04) dan kini telah resmi menjalani penahanan di Rutan Polsek Cikande.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menjelaskan bahwa aksi penipuan ini dilakukan para tersangka di sebuah kantor yayasan outsourcing yang beralamat di Perum Puri Teratai, Desa Situterate, Kecamatan Cikande.


"Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini berbagi peran untuk meyakinkan korban. Mereka menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan di kawasan industri modern Cikande dengan iming-iming gaji harian, fasilitas BPJS, dan jatah makan," ujar AKP Tatang, S.H., Selasa (07/04/2026).


Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa korban diminta menyetorkan uang total sebesar Rp3,3 juta dengan rincian untuk biaya administrasi, pendaftaran, dan pembukaan rekening gaji. Namun, janji pekerjaan yang seharusnya dimulai pada Januari 2026 tersebut tidak pernah terealisasi hingga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.


Meski laporan awal berasal dari satu korban yang merasa tertipu karena tak kunjung bekerja sejak Januari 2026, hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.


"Berdasarkan hasil pengembangan sementara, diduga jumlah korban telah mencapai belasan orang. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk melihat seberapa besar total kerugian dan jumlah pasti korban lainnya," tambah AKP Tatang.


Saat ini, RH dan RM telah mendekam di sel tahanan Polsek Cikande. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP Jo Pasal 486 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan.


Terkait kejadian ini, AKP Tatang, S.H. mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang di muka.


"Kami minta masyarakat waspada. Jika menemukan praktik rekrutmen yang mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan serupa, segera laporkan ke Polsek Cikande agar bisa langsung kami tindak lanjuti," pungkas Kapolsek.

Oknum  satgas Stadion Maulana Yusuf Serang berujung penganiyaan.

By On Selasa, April 07, 2026











SERANG,  – Salah seorang Satuan tugas (Satgas) Stadion Maulana Yusuf kota Serang kembali mendapatkan sorotan usai diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga orang pengunjung, Minggu (05/04/2026). Akibatnya, para korban menderita luka serius sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.


Berdasarkan hasil laporan kepolosian, kejadian tersebut bermula ketika korban AB (48) bersama tujuh temannya sedang nongkrong di dekat gedung Cabang Olahraga (Cabor) Muay Thai, pada malam minggu 05 April 2026. Kemudian, ada salah seorang pengunjung yang bersitegang dengan satgas stadion lantaran mengira kendaraan nya hilang.


“Ada pengunjung yang mengira motornya hilang, tapi justru hanya salah parkir saja. Teman saya jul disitu terlibat cekcok dengan satgas, dan seketika pelaku R yang merupakan ketua Satgas datang langsung memukul teman saya jul dengan tongkat bisbol hingga pingsan,” katanya dikutip dari laporannya ke Polresta Serang Kota, Minggu (05/04/2026)


Usai memukul ZL hingga jatuh kelantai dan pingsan menggunakan tongkat bisbol, R kembali menyerang AB yang berusaha melerai hingga terjatuh.


“Usai saya terjatuh dan berusaha bangun saya diinjak diwajah dekat mata hingga mengeluarkan darah.” Jelas AB.


Tak sampai disitu, Rendi kembali menghantamkan tongkat bisbol kepada Jul yang turut melerai penganiayaan terhadap temannya tersebut hingga mengalami luka dibagian kepala leher, punduk  tangannya bahkan jul sempat pingsan di TKP tersebut.


Atas kejadian tersebut AB melerainya tiba tiba Rendi membabi buta menghadatam Ab bertubi -tubi sampai Ab pisan dan mengalami luka kelopak mata sampai berdarah dan bagai dalam tubuh  Ab,

Entah apa yang ada didalam fikiran R langsung menghantam  bersama teman-temannya.


 melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh satgas stadion Maulana Yusuf Serang kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang kota, Minggu (05/04/2026) pukul 16.27 Wib


Dengan dasar dugaan tindak penganiayaan sebagaimana disebutkan pada pasal 466 KUHP Pidana Undang-undang no 1 tahun 2023.


Setelah di konfirmasi kepada awak media dengan  lantang dan tegas kadis zeka memberhetikan Rendi untuk menjadi satgas dan untuk pelatih mungtay bukan ranah saya dan serah kepada penagak hukum, tetap proses hukum berjalan," pungkas.

Halal Bihalal dan Pengajian, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Insan Pendidikan di Kecamatan Jawilan

By On Sabtu, April 04, 2026







Jawilan, xbintangindo.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang (Lingkungan Kecamatan Jawilan) menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Pengajian yang berlangsung di Gedung PGRI Cabang Jawilan, Sabtu (04/04/2026) mulai pukul 08.00 WIB.






Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah, Guru, serta Tenaga Kependidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kecamatan Jawilan. Momentum ini menjadi ajang mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri sekaligus memperkuat kebersamaan antar insan pendidikan.


Kegiatan ini diinisiasi oleh PGRI Cabang Jawilan sebagai bentuk komitmen organisasi profesi dalam membangun kebersamaan dan memperkuat sinergi antar tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Jawilan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, M.MPd., yang mewakili Kepala Dinas. Hadir pula Wakil Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ki Murtadho, Ketua MUI Desa Jawilan Ustaz Ali, serta Ketua PGRI Cabang Jawilan, Sugiarto, S.Pd.,M.M. beserta jajaran pengurus.


Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Ketua K3S Kecamatan Jawilan, Muhaemin, M.Pd., Pengawas SD Kecamatan Jawilan, Asmuni, S.Pd. dan Hj. Dewi Lestari, serta Penilik PAUD Dikmas, Yusi, S.Pd. dan Edi, S.Pd.


Dalam sambutannya, Abidin Nasyar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengajian dan Halal Bihalal tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari budaya lama yang baik dan perlu terus dilestarikan sebagai sarana memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas di kalangan insan pendidikan.


Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa informasi kedinasan kepada peserta. Di antaranya terkait kendala dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta upaya-upaya solusi yang tengah dilakukan untuk mempercepat proses pencairan tersebut.


Lebih lanjut, Abidin Nasyar juga menekankan pentingnya kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi proses akreditasi sekolah. Ia mengingatkan agar seluruh sekolah dapat mempersiapkan dokumen, administrasi, serta kualitas pembelajaran secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan.


Sementara itu, Ketua PGRI Cabang Jawilan, Sugiarto, S.Pd.,M.M., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen pendidikan di Kecamatan Jawilan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, atas kehadiran dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini serta dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan.


Lebih lanjut, Sekretaris PGRI Cabang Jawilan, Elmi Hanjar Bait, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 180 anggota PGRI Cabang Jawilan serta sekitar 30 undangan yang turut hadir.


Dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan, kegiatan diisi dengan tausiyah keagamaan yang memberikan penguatan spiritual kepada seluruh peserta. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun karakter dan integritas tenaga pendidik.


Kegiatan Halal Bihalal dan Pengajian ini diharapkan mampu memperkuat ukhuwah islamiyah, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempererat sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kecamatan Jawilan.


Dengan semangat kebersamaan, seluruh peserta diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

*M.ripai/afeng

Lautan Manusia Penuhi Alun alun Banten Lama pada Peringatan Haul Agung ke-465 Sultan Maulana Hasanuddin

By On Selasa, Maret 31, 2026





Kota Serang, Banten – Suasana kali ini berbeda Alun-Alun Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen dipenuhi lautan manusia berpakaian putih. Di bawah menara bersejarah yang menjadi saksi bisu kejayaan imperium Islam di Nusantara, ribuan rakyat berkumpul untuk satu tujuan Menjemput karomah dan mengobarkan kembali marwah sang penakluk, Sultan Maulana Hasanuddin, dalam peringatan Haul Agung ke-465 pada Senin malam, (30/3).


Tampak terasa suasana magis saat gema istigasah dan lantunan ayat suci Al-Qur'an membelah langit Banten. Kehadiran Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI yang juga Ketua Umum DPP Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono, membawa pesan heroisme yang membakar semangat persatuan nasional di hadapan para ulama, pejabat tinggi, hingga delegasi internasional.


​Membuka orasinya dengan penuh energi, Agus Jabo mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah mengkhianati akarnya. Ia mengutip wasiat Bung Karno tentang "Jas Merah", Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.


"Sultan Maulana Hasanuddin adalah sejarah hidup yang harus kita jaga. Beliau bukan sekadar tokoh masa lalu, melainkan kompas bagi masa depan kita!" seru Agus Jabo di tengah gemuruh jemaah pada Selasa (31/3/2026).


Menurutnya, Sultan Maulana Hasanuddin telah mewariskan Tiga Pilar Peradaban yang menjadi kunci kedigdayaan sebuah bangsa: Politik yang berwibawa (Istana Surosowan), Spiritualitas yang kokoh (Masjid Agung), dan Kemandirian Ekonomi yang merdeka (Bandar Internasional Banten).


"Inilah konsep kenegaraan yang hakiki. Istana sebagai pusat pemerintahan, Masjid sebagai ruh spiritual, dan Pasar sebagai urat nadi kemakmuran rakyat. Warisan ini adalah jati diri kita sebagai bangsa Timur yang luhur!" tegasnya.


​Momentum haul ini berubah menjadi panggung solidaritas global yang luar biasa. Hadirnya Duta Besar Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi, memberikan sinyal kuat tentang persaudaraan Bangsa-bangsa yang menolak tunduk pada tekanan luar. Kehadiran Dubes Iran di Banten Lama merupakan puncak dari rangkaian safarinya setelah menyambangi tokoh-tokoh tangguh Banten seperti KH Embay Mulya Syarief, Ponpes Insan Cita Serang (ICS), dan Al-Khairiyah.


Agus Jabo menyebut malam tersebut sebagai "Malam Manunggal" titik lebur antara pemimpin, ulama, dan rakyat.


"Malam ini adalah bukti persatuan kita. Dengan semangat gotong royong dan persatuan nasional yang tidak tergoyahkan, kita akan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat penuh di atas kaki sendiri!" pungkasnya disambut pekik takbir para hadirin.


​Acara yang berlangsung khidmat hingga dini hari, dalam acara haul tersebut tampak hadiri oleh deretan tokoh kunci, di antaranya: Gubernur Banten, Andra Soni, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, Serta para ulama sepuh yang menjadi pilar penjaga moral masyarakat Banten.


Haul Agung ke-465 ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah proklamasi ulang bahwa dari tanah Banten, semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan ambisi untuk menjadi bangsa pemenang masih menyala dengan sangat terang.

Pemuda IRMABA dan Tokmas Kp. Nusa berbuka Bersama di masjid Jami Baiturrahman

By On Kamis, Maret 19, 2026







Kab. Serang, xbintangindo.com --

 pemuda irmaba dan para tokoh masyarakat kp nusa desa parakan kecamatan Jawilan kab serang mengadakan bukber bersama di mesjid Jami Baiturrahman..Kamis 19//03//2026


Sogir selaku ketua pemuda irmaba kp nusa penyelagara menyampaikan Alhamdulillah kegiatan ini rutin kami laksanakan untukmu dan memperat tali silaturahmi pamuda dan para tokoh masyarakat.





Acara ini dihadiri oleh bapak riwan dan bapak wasgito salaku tokoh masyarakat dan ustd nur selaku DKM MASJID jamibaiturahman ,dalam acara bukber tersbut di isi tausiah agama yang di sampaikan oleh" kiyai hj. Saripudin salaku pipimnan pondok pesantren Bani Usman.dalam tausiah nya beliau berpesan agar pemamuda irmaba terus semangat dalam menjalankan kebaikan dan slalu kompak dalam hal positif dalam pesan nya juga kita lebaran menunggu keputusan sidang isbat dari pemerintah.






Acara ini berlangsung meriah dengan hidangan buka puasa yang melimpah termasuk tradisional dan minumana segar.selain berbuka puasa para tamu juga undangan melaksanakan shalat magrib berjamaah di mesjid Jami Baiturrahman ujar sukemi / sogir slaku ktua pemuda irmaba.


Lanjutnya "Acara buka bersama ini menjadi momen yang istimewa dimna para tokoh dan pemuda dapat saling bercengkrama dan bertutur cerita.semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang ditanamkan oleh pemuda irmaba.

 

Dan saya ucapkan terimakasih kepada para pemuda irmaba dan para tokoh yang sudah hadir di Acra bukabersama ini.semoga kedepan nya lebih meriah dan kompak slalu buat pemuda irmaba kp nusa desa parakan kec jawilan kab serang Banten.


Dan saya ucapkan juga terimakasih kepada anggota turet yang selalu ada dan kompak  dalam kegiatan apapun buat masyarkat kp nusa ..

Gegara Protes THR Seorang Karyawan PT. Asiatex Sinar Indo Pratama di "Pecat"

By On Sabtu, Maret 14, 2026

Ahmad Afifuddin 

SERANG – Seorang pekerja harian lepas di PT Asiatex Sinar Indopratama, Kabupaten Serang, Banten, mengaku diberhentikan setelah mempertanyakan kebijakan perusahaan terkait tunjangan hari raya (THR) yang dibagikan dalam bentuk paket sembako atau bingkisan.


Pekerja tersebut, Ahmad Afifuddin (33), warga Kampung Ganggeng Masjid, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, menyampaikan bahwa pemutusan kerja terjadi tak lama setelah dirinya memprotes kebijakan tersebut.


Afifuddin mulai bekerja di perusahaan tekstil yang berlokasi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung Km 5, Desa Kareo, sejak 27 Januari 2025. Namun pada Selasa, 10 Maret 2026, ia dinyatakan tidak lagi dipekerjakan.


Menurutnya, pihak HRD menyebut pemberhentian itu berkaitan dengan keluhan yang ia sampaikan soal THR, yang dinilai memicu penolakan di kalangan pekerja lain.


“Alasan dari HRD karena saya komplain tentang THR dan dianggap memprovokasi teman-teman untuk menolak bingkisan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).


Ia menuturkan, persoalan bermula pada 14 Februari lalu ketika perusahaan menyalurkan THR dalam bentuk paket barang.


Afifuddin mempertanyakan kebijakan tersebut karena umumnya THR diberikan dalam bentuk uang tunai.


“Saya mempertanyakan karena biasanya THR itu uang, bukan barang. Saya juga melihat beberapa rekan sudah menerima paket itu,” katanya.


Setelah menyampaikan keberatan, Afifuddin mengaku dipanggil oleh pengawas perusahaan.


Ia mengaku tidak nyaman dengan situasi tersebut dan memilih tidak lagi mengenakan atribut kerja.


“Setelah komplain saya dipanggil pengawas. Saya merasa keberatan dan bilang tidak mau pakai atribut kerja,” tuturnya.

Sumber : #fakta #faktabanten #thr #cilegon #banten.

Pengurus Asosiasi Mahasiswa Cinangka Soroti Ketidakjelasan SPPT PBB di Desa Mekarsari

By On Kamis, Maret 12, 2026







Serang – Pengurus Asosiasi Mahasiswa Cinangka (AMC), Dansi Marwan, menyoroti belum adanya kejelasan terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.. 


Sorotan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah masyarakat yang hingga saat ini belum menerima SPPT PBB mereka, meskipun sebelumnya telah melakukan pembayaran melalui petugas desa.

Salah satu warga Desa Mekarsari yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini SPPT PBB miliknya belum juga diterbitkan.


“Sudah lama sampai hari ini SPPT kami belum jadi. Padahal kami sudah membayar uang sebesar Rp250 ribu kepada petugas desa. Kami sangat mengharapkan kejelasan karena kami khawatir,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Pengurus AMC, Dansi Marwan, menegaskan bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah desa maupun pihak terkait, karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola administrasi pajak.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pajak daerah harus dijaga agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Ini bukan hanya soal administrasi semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat serta potensi PAD Kabupaten Serang. Kami meminta pihak desa dan instansi terkait segera memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat mengenai keterlambatan penerbitan SPPT PBB ini,” tegas Dansi.


Asosiasi Mahasiswa Cinangka juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk segera melakukan klarifikasi serta memastikan hak-hak masyarakat dalam memperoleh dokumen perpajakan dapat terpenuhi dengan baik.

Selain itu, pihaknya berharap Kecamatan Cinangka dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses administrasi pajak di tingkat desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun polemik di tengah masyarakat.


Dansi Marwan juga menegaskan bahwa apabila dalam beberapa minggu ke depan tidak ada perhatian atau langkah konkret dari pihak terkait, maka AMC akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk representasi aspirasi masyarakat.


“Kami meminta pihak Kecamatan Cinangka untuk turun langsung melakukan audit terhadap Desa Mekarsari. Jika dalam beberapa minggu ke depan tidak ada atensi dan kejelasan, maka Asosiasi Mahasiswa Cinangka (AMC) siap mengambil langkah aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial dari masyarakat,” pungkasnya.


Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan persoalan SPPT PBB di Desa Mekarsari dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian serta pelayanan administrasi yang transparan dan akuntabel.

 *Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertipikat PTSL Secara Door to Door di Kabupaten Serang*

By On Kamis, Maret 12, 2026





Serang – xbintangindo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyaksikan secara langsung penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, kepada masyarakat secara simbolis melalui metode door to door di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kamis (12/3/2026).


Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini merupakan bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.


Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 bidang sertipikat telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan.


Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menegaskan bahwa program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui layanan pertanahan yang dibiayai oleh negara.


“Penyerahan sertipikat seperti ini harus menjadi kebiasaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memastikan program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Harison juga mempraktikkan secara langsung cara mengecek keaslian sertipikat elektronik menggunakan perangkat telepon genggam melalui aplikasi Sentuh Tanahku.


Dibelakang sertipikat ada barcode, silahkan download aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun, jelasnya. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program PTSL serta pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.(Oman ncek)

Jaenudin Pelaku Penganiayaan Pengantar Gas  Akhirnya Diringkus Oleh Unit Reskrim Polsek Pamarayan Setelah Buron Dua Minggu.

By On Kamis, Maret 12, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Aris Munandar, 34 tahun, warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris kehilangan nyawa setelah dianiaya menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram. Korban ambruk bersimbah darah setelah kepalanya dipukul berulang kali oleh pelaku.

 


Beruntung korban berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Sementara pelaku bernama Jaenudin sempat melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.

 


Setelah buron selama sekitar dua minggu, Jaenudin akhirnya berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan di tempat persembunyiannya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Rabu 11 Maret 2026.



Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku di Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

 


“Korban saat itu datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya,” kata AKP Yusuf Ependi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arpah, Kamis 12 Maret 2026.

 


Namun setelah tabung gas diantar, pelaku tidak segera melakukan pembayaran atas pesanan tersebut yang totalnya mencapai Rp400 ribu.

“Karena pelaku belum membayar, korban kemudian menunggu di teras rumah pelaku sambil menunggu pembayaran,” jelas Kapolsek.

 


Saat korban sedang duduk menunggu pembayaran, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan. “Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak sekitar 10 kali hingga korban terjatuh,” ungkap Yusuf Ependi.


Meski sempat berusaha bangkit, korban kembali dipukul oleh pelaku hingga kembali terjatuh. Aksi brutal tersebut bahkan terus dilakukan saat korban sudah tidak berdaya.

 


“Setelah korban jatuh, pelaku menutup kepala korban menggunakan karung lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau,” ujar Kapolsek.

 


Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka serius di bagian kepala. “Setelah kejadian itu pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata Yusuf Ependi.

 


Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Panimbang. “Motif penganiayaan masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku kesal kepada korban,” tutup Kapolsek.

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum.

By On Selasa, Maret 10, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan tiga warga berinisial HA, HR dan RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perusakan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 262 Jo Pasal 521 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP.B/131/IV/2024/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG tanggal 9 April 2024. Saat ini penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap 1.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa dugaan pengrusakan itu terjadi pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Pepetan RT 007 RW 002, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.


“Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengrusakan terhadap pos gardu dan pagar kawat wermes milik pelapor saudara Dede Apendi,” kata Andi Kurniady, Senin, 9 Maret 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Serang, dugaan perusakan tersebut dilakukan oleh tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Menurut Andi, peristiwa bermula ketika para tersangka bersama sejumlah warga mendatangi lokasi dengan tujuan meminta agar pagar kawat wermes yang terpasang dibuka karena dianggap menghalangi akses jalan warga.


“Para tersangka bersama warga berkumpul di lokasi dan meminta agar pagar tersebut dibuka karena dinilai menghalangi jalan yang biasa dilalui masyarakat,” ujarnya.


Tak lama kemudian, pelapor Dede Apendi datang ke lokasi. Pelapor kemudian diajak oleh saksi Marsuki selaku Ketua RT bersama beberapa warga untuk melakukan musyawarah di kantor Desa. Namun ajakan musyawarah tersebut ditolak oleh pelapor dengan alasan warga tidak menunjukkan surat undangan resmi untuk pertemuan tersebut.


Situasi di lokasi kemudian memanas hingga akhirnya sejumlah warga diduga melakukan pengrusakan terhadap pagar kawat wermes dan gardu milik pelapor dengan cara mencabut pagar serta mendorong gardu atau gubuk yang berada di lokasi.


“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Andi.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari membuat administrasi penyidikan hingga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada beberapa waktu berbeda serta melakukan penambahan penyidik pada awal Januari 2026.


Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Desa Ahmad Tobri, Camat Samsuri, Marsuki selaku Ketua RT, Kepala Desa Sudirman, serta Agus Supriyadi.


“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli serta melaksanakan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkapnya.


Andi menambahkan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Serang untuk proses lebih lanjut. Dalam prosesnya, berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Penyidik kemudian melakukan koordinasi dan melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.


Sementara itu, hasil klarifikasi dari Propam Polda Banten menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.


“Hasil klarifikasi dari Propam maupun Irwasda Polda Banten menyatakan tidak ditemukan pelanggaran ataupun ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara ini,” tegas Andi.


Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya potongan bambu, potongan triplek serta rekaman video yang disimpan dalam flashdisk.


Saat ini penyidik telah mengirim kembali berkas perkara ke kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum serta secara rutin mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepa

BKKMHB Mengelar Peringatan Malam Nuzulul Qur'an Berlansung Meriah

By On Selasa, Maret 10, 2026





Serang-Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) menggelar peringatan malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah, yang dilaksanakan di Masjid Agung Banten Kecamatan Kesemen, Kota Serang, Senin Malam (9/3/2026).


Dalam sambutannya Ketua Umum BKKMHB H.TB.Ulumuddin Ma'mun S,Ag, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh undungan dan masyarakat yang ada di kota serang yang telah menghadiri kegiatan malam Nuzulul Quran yang digagas oleh Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) 


“Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keinsyafan umat agar lebih mencintai Al-qur’an serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


Ia juga mengatakan Peringatan Nuzulul Qur’an bukan hanya sekedar simbol turunnya kitab suci Al-qur’an, namun dapat menjadi moment kebangkitan umat, banyak makna terkandung di dalamnya. Al-qur’an sebagai sumber hukum agama wajib dijadikan sebagai dasar dan pedoman hidup umat islam.


"Ada dua makna yang terkandung dalam peringatan nuzulul Qur’an. Yang pertama, menjadikan peringatan nuzulul Qur’an ini sebagai instropeksi, dan yang kedua sebagai introprosfektif," Jelasnya.


Intropeksi merupakan bahan perenungan, sudah sejauh mana kita membaca, menghafal dan mengamalkan isi kandungan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari. 


"Sedangkan introprosfektif, lanjutnya merupakan bagaimana dengan mempedomani Al-qur’an, kita bisa membangun kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat nantinya," Tegasnya.


Sementara itu Ketua Panitia  H.Tubagus Suci Amin menyampaikan bahwa pada malam ke-17 Bulan Ramadhan disebut sebagai malam diturunkannya Al Quran kepada ummat Islam, sebagai petunjuk bagi ummat manusia atau hudallinnas. Kitab suci ummat Islam itu diturunkan secara bertahap melalui Nabi Muhammad SAW dalam kurun waktu berbilang tahun.


"Nuzulul Qur'an adalah waktu turunnya Al-Qur'an yang bertepatan dengan malam yang disebut Lailatul Qadar. Namun, Nuzulul Qur'an biasanya sering diperingati pada malam 17 Ramadhan," ujarnya.


Oleh karena itu, ia mengajak kepada para jamaah untuk senantiasa mengimplementasikan akhlak mulia Baginda Nabi Muhammad SAW dengan membaca Al Quran dan menghadap ke kiblat sehingga juga bisa mendapatkan pahala berlipat ganda.


“Orang yang sering membaca ayat Al-Qur’an akan dilapangkan dan diterangkan jalannya dan begitu sebaliknya, akan gelap dan sempit jalan bagi orang yang tidak memuliakan Al-Qur’an dalam hidupnya. Bacalah Al-Qur’an di tempat-tempat kerja (kantor) dan tempat tinggal (rumah) . Al-Qur’an sebagai petunjuk dan penyelamat hamba Allah di dunia dan di akhirat,” jelasnya.


H.Tubagus Fikri selaku ketua Ta'mir masjid Agung Banten dirinya sangat mendukung acara malam nuzulul quran yang di selengarana Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB).


"dirinya sangat apresiasi kegiatan malam Nuzulul  Quran seperti ini kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin yang setiap tahunnya selalu di adakan sejak dahulu," Tutupnya

Hanya Butuh 3 X 24 Jam  Tim Resmob Berhasil Membekuk Tiga Pelaku Specialis Pecah Kaca Mobil, Gasak Rp55 Juta di Cikande.

By On Senin, Maret 09, 2026





Kab, Serang, xbintangindo.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ditangkap hanya dalam waktu tiga hari setelah aksi kejahatan mereka terjadi di wilayah Kabupaten Serang.

 

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Anton Sutisna, 55 tahun, dan Candra Asih, 33 tahun, keduanya warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, serta Abdul Muis, 39 tahun, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tenggamus, Lampung.

 

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang saat hendak kembali melakukan aksi kejahatan, Selasa, 5 Maret 2026 siang.


“Ketiga pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah SPBU dan minimarket di wilayah Cisoka ketika mereka diduga hendak melakukan aksi serupa dengan sasaran nasabah Bank BRI,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 9 Maret 2026.

 

Kapolres menjelaskan, kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.45 WIB di depan sebuah warung sembako di Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ani Dian, 46 tahun, warga Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban baru saja mengambil uang dari Bank BCA untuk keperluan gaji karyawan.

 

“Korban baru mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank. Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil New Avanza saat korban menukar uang receh di warung, dan pada saat itulah pelaku melakukan aksi pecah kaca,” ujar Andri Kurniawan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande.


Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan para pelaku yang berada di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.


“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku terlebih dahulu saat berteduh di sebuah SPBU,” jelas Alumnus Akpol 2006.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku akan kembali melakukan aksi pencurian dengan sasaran nasabah bank di wilayah BRI Maja. Namun rencana tersebut gagal karena mereka terpisah dengan pelaku lainnya akibat hujan.


Dari pengakuan kedua pelaku, petugas kemudian mengetahui keberadaan tersangka Anton Sutisna yang saat itu sedang berteduh di sebuah minimarket Alfamart di wilayah yang sama.


Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Anton tanpa perlawanan.

 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa pada Rabu, 24 September 2025 di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

 

“Dalam aksi sebelumnya, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp400 juta dari dalam mobil korban. Uang hasil kejahatan tersebut diakui sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkas mantan Kapolres Pangandaran.

WCH//.*

Polres Serang MonitoringWilayah Terdampak Cuaca Ekstrem, Sejumlah Permukiman Tergenang

By On Minggu, Maret 08, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

 Jajaran Polres Serang melakukan monitoring wilayah akibat cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Serang, Minggu (08/03/2026).


Kegiatan monitoring tersebut dipimpin oleh Kabag OPS Polres Serang guna memastikan kondisi masyarakat serta memantau dampak curah hujan tinggi yang menyebabkan genangan air di beberapa Kecamatan.


Berdasarkan hasil pemantauan di Bendungan Baru Pamarayan Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, pada pukul 10.00 WIB tercatat debit air mencapai 470 M³/detik dengan status normal dan empat pintu bendungan dibuka. Sementara kondisi cuaca terpantau mendung.


Dari hasil monitoring di lapangan, terdapat beberapa wilayah yang terdampak genangan air akibat curah hujan tinggi dan luapan sungai, di antaranya Kecamatan Pontang, Cikande, Kibin, Ciruas dan Jawilan, Binuang, Carenang dengan ketinggian air bervariasi mulai dari 5 cm hingga 100 cm.


Di Kecamatan Pontang, genangan air terjadi di Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, dengan ketinggian air sekitar 50 hingga 60 cm yang merendam kurang lebih 200 rumah warga akibat luapan Sungai Ciwaka.


Sementara di Kecamatan Cikande, beberapa wilayah seperti Desa Parigi, Songgom Jaya, Desa Koper dan Desa Cikande juga terdampak genangan air. Bahkan di Desa Songgom Jaya, ketinggian air mencapai 50 hingga 100 cm yang merendam 132 rumah warga serta beberapa fasilitas umum, di antaranya UPT SDN Songgom Jaya dan Pesantren Al Ma’arif.


Selain itu, genangan air juga terjadi di Perumahan Banten Nagara Lestari dan Perum Bumi Ketos Regency Kecamatan Kibin, serta Perumahan BCP 2 Kecamatan Ciruas. Di Kecamatan Jawilan, akses jalan Kampung Panenjoan menuju Kampung Parodot Desa Majasari untuk sementara tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat karena ketinggian air mencapai 60 cm.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa hingga saat ini warga yang terdampak masih bertahan di rumah masing-masing dan belum terdapat laporan adanya warga yang mengungsi.


Desa Renged tepatnya didepan Pondok Pesantren Al Muttahariah atau Darul Quro akses jalan sama sekali tidak bisa dilewati oleh motor atau mobil pribadi yang memaksa penguna jalan roda dua putar arah. Serta Kampung Pule Desa Gembor Kecamatan Binuang banjir juga merendam rumah dan sawah warga.


Kampung  Kidondong Desa Mekarsari  Kecamatan Carenang tepatnya Perumahan Grand Mekarsari ketinggian air sudah 30 centimeter didalam rumah warga sedikitnya belasan rumah warga perumahan sudah terendam banjir dan mengungsi kerumah kerabat atau didepan gerbang perumahan.


Polres Serang bersama unsur TNI, BPBD, pemerintah daerah dan masyarakat terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah penanganan di lapangan.


“Personel Polres Serang terus melakukan monitoring wilayah, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, serta membantu warga mengevakuasi barang-barang berharga,” ujar Kapolres.


Selain itu, Polres Serang juga telah mendirikan posko tanggap bencana serta menyalurkan bantuan berupa sembako dan obat-obatan kepada warga yang terdampak banjir.


Polres Serang mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar bantaran sungai, agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat intensitas hujan yang masih cukup tinggi.

Wch*

Patroli Malam, Personel Sat Samapta Polres Serang Bantu Kendaraan Warga Terperosok di Kawasan Industri Modern Cikande

By On Minggu, Maret 08, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Personel Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli dialogis dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Serang. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membantu kendaraan milik warga yang terperosok ke dalam solokan di Kawasan Industri Modern Cikande, Minggu (08/05/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.


Patroli yang dilaksanakan oleh Regu 2 Sat Samapta Polres Serang tersebut dipimpin oleh Bripka Julius Gea selaku Komandan Regu (Danru) patroli. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.


Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sebuah kendaraan warga yang terperosok ke dalam solokan di sekitar kawasan industri. Dengan sigap, anggota Sat Samapta langsung membantu mengevakuasi kendaraan tersebut hingga akhirnya dapat kembali melanjutkan perjalanan.


Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan para pekerja yang berada di sekitar lokasi agar selalu berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.


Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Serang.


Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.


Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.

Wendry Chaniago.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *