Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
PSKBI Gelar Santunan Anak Yatim di Mako Ciracas pada 10 Muharram

By On Minggu, Juli 06, 2025








Serang - Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) menyelenggarakan kegiatan santunan anak yatim yang berlangsung di markas komando mereka di Jalan Mayor Muslih, Cikulur Baru, Ciracas, Serang, Banten, pada Minggu (6/7/2025). Kegiatan sosial yang digelar bertepatan dengan peringatan 10 Muharram atau Hari Asyura ini menjadi momentum istimewa bagi PSKBI untuk menyalurkan kepedulian serta meningkatkan ukhuwah antara anggota dan masyarakat sekitar.


Ketua DPW PSKBI, Achmad Herwandi, menyampaikan bahwa inilah pertama kalinya organisasi mereka memilih tanggal 10 Muharram sebagai waktu pelaksanaan santunan anak yatim. Menurut Herwandi, bulan Muharram memiliki banyak keistimewaan dalam sejarah dan ajaran Islam. Selain menjadi awal tahun baru Hijriyah, Muharram juga dikenal sebagai bulan taubat Nabi Adam, dan bulan berlangsungnya peristiwa besar seperti banjir Nabi Nuh, yang semuanya sarat dengan pelajaran moral dan spiritual bagi umat Muslim.


“Bulan Muharram memang dianjurkan untuk meningkatkan amalan baik dan memperbanyak sedekah. Oleh karena itu, kami memilih momentum ini untuk mengadakan santunan anak yatim sebagai wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang membutuhkan dan sebagai bentuk amal kebaikan,” ujar Herwandi dengan penuh semangat.


Dalam kesempatan yang sama, Ustad Hidayat memberikan sambutan penuh makna dan motivasi. Ia menegaskan bahwa PSKBI bukan sekadar perguruan silat, melainkan juga lembaga yang berperan aktif dalam melestarikan seni budaya serta menjalankan syiar agama Islam. Ustad Hidayat mengingatkan bahwa sejak zaman dahulu, perjuangan dakwah Islam sering kali dibantu oleh para pendekar dan perguruan silat yang mengawal penyebaran agama dengan penuh keteguhan dan keberanian.


“Semangat perjuangan yang ditanamkan dalam latihan silat kami bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dan keridhaan Allah SWT dalam segala aspek kehidupan,” jelas Ustad Hidayat.


Kegiatan santunan anak yatim ini tidak hanya menjadi ajang berbagi materi, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar anggota PSKBI dan masyarakat sekitar. Ustad Hidayat mengingatkan bahwa setiap amal dan ibadah hendaknya dijaga dengan konsistensi dan keikhlasan agar tidak sia-sia di hadapan Allah SWT. Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk tetap istiqomah dalam berbuat kebaikan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.


Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Hidayat. Doa tersebut dipanjatkan agar segala amal kebaikan yang telah dilakukan oleh PSKBI, para donatur, dan semua pihak yang terlibat mendapat keberkahan serta ridha dari Allah SWT, dan semoga kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa depan demi kemaslahatan umat.


Kegiatan santunan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi organisasi maupun komunitas lain untuk turut peduli kepada anak-anak yatim sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan implementasi nilai-nilai keislaman.

Remaja Asal Desa Binuang Serang Hilang Saat berenang di pantai Hotel Puri Retno Anyer Banten

By On Kamis, Juli 03, 2025









Kab. Serang , xbintangindo.com -- 

Dikutip dari media sosial Instagram dan tiktok @infoserangtunur, Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AA Warga Desa Binuang, Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten dilaporkan hilang saat berenang di Pantai Hotel Puri Retno, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.


Diduga Korban terseret ombak saat berenang bersama 10 orang temannya pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, laporan pertama diterima pada pukul 10.22 WIB dari pihak Balawista.


“Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu tengah berenang bersama sekitar 10 orang temannya di pantai. Secara tiba-tiba, ombak besar datang dan menyeret dua
 orang ke tengah laut,” ujarnya.

Ia mengatakan, teman-teman korban sempat berupaya melakukan penyelamatan. Satu orang berhasil ditarik ke tepi pantai dan diselamatkan, sementara AA tidak berhasil diselamatkan dan terseret ombak hingga menghilang dari permukaan laut.


“Tim SAR gabungan dari Basarnas Banten dan unsur terkait lainnya langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian,” ujarnya.
Red xbi//.* 

67 Personil personil Kepolisian Resor (Polres) Dapat Kenaikan Pangkat, Jadikan Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Profesionalisme, Melayani Masyarakat

By On Kamis, Juli 03, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Sebanyak 67 personil Kepolisian Resor (Polres) mendapat kenaikan pangkat berkala dengan prosesi upacara dan mandi air kembang di lapangan upacara Polres Serang, Kamis (3/7/2025).


Adapun 67 personil yang melaksanakan kenaikan pangkat, yaitu Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU berjumlah 2 personil, AIPDA ke AIPTU berjumlah 3 personil dan BRIPKA ke AIPDA 37 personil.


Kemudian BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 5 personil, BRIPTU ke BRIGPOL 8 personil dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 8 orang.


Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, dengan diikuti para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran, serta Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Serang.


Wakapolres dalam amanatnya mengatakan pesan kepada personel yang naik pangkat untuk bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh negara.


Kenaikan pangkat, jelasnya bukanlah sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


"Saya atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan selamat semoga dengan pangkat yang baru dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi keluarga," kata Fauzan Afifi menyampaikan pesan Kapolres AKBP Condro Sasongko.


Lebih lanjut Wakapolres mengatakan bahwa pangkat yang lebih tinggi berarti tanggung jawab akan menjadi lebih besar. Oleh karena itu, Kapolres berharap kenaikan pangkat ini dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, melayani masyarakat dengan sepenuh hati. 


"Kenaikan pangkat ini harus dijadikan motivasi. Jadilah teladan dalam setiap tindakan dan tetaplah memegang teguh nilai-nilai disiplin serta etika sebagai anggota Polri," tandasnya.


Wakapolres juga mengingatkan bahwa tugas anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan semakin berat dengan tantangan zaman yang terus berkembang. 


"Penting bagi kita untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan membangun sinergi dengan semua pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," tegas Fauzan Afifi. 


Usai upacara korps raport, seluruh personil yang melaksanakan kenaikan pangkat mengikuti prosesi penyiraman air kembang sebagai simbol rasa syukur yang dipimpin Kapolres AKBP Condro dan diikuti Wakapolres.

Miris !  Lagi dan Lagi !! Seorang Anak 9 tahun di  Carenang, Serang Jadi Korban Asusila Kekasih Ibunya.

By On Kamis, Juli 03, 2025






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Miris ! Seorang anak berusia 9 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menjadi korban rudapaksa pacar ibu kandungnya. Peristiwa asusila ini terjadi di sebuah perumahan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Pelaku bernama HA, 43 tahun, warga Kampung Klagen, Desa Jatisawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabu Karanganyar, Jawa Tengah, diringkus personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di warung bakso, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Selasa, 1 Juli 2025 malam.


"Pelaku diamankan saat sedang bekerja di warung bakso, beberapa saat setelah petugas Unit PPA menerima laporan dari pihak keluarga," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (3/7/2025).


Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengirim voice note melalui pesan WhatsApp kepada neneknya dengan suara merintih kesakitan karena mengaku telah disetubuhi.


"Setelah mendengar voice note, korban kemudian dijemput dan dibawa ke rumah neneknya," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, KBO Iptu Iwan Rudini.


Setiba di rumah neneknya, korban kemudian bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi pacar ibunya. Korban juga menceritakan bahwa dirinya diancam jika melaporkan peristiwa itu kepada keluarga maupun orang lain.


"Setelah mendengar penuturan dari cucunya, pihak keluarga selanjutnya melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan, didukung alat bukti dan barang bukti, petugas Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak dari pacarnya. Perbuatan pencabulan itu dilakukan satu kali dengan dalih terdorong nafsu birahi.


"Tersangka mengakui telah mencabuli korban dengan alasan tidak kuat menahan nafsu. Pada saat kejadian, kakak korban tidak berada di rumah," jelasnya.


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa korban dan kakaknya telah tinggal bersama tersangka lebih dari setahun di rumah milik ibunya. Kakak beradik ini dititipkan, karena ibu kandungnya sedang bekerja mencari nafkah di Arab Saudi.


"Korban dan kakaknya dititipkan kepada pelaku karena informasi dari tersangka hubungan ibu korban dengan keluarga besarnya sedang tidak harmonis. Namun demikian kedua anak ini kerap berkunjung dan berkomunikasi dengan neneknya," tambahnya. 


Atas perbuatannya, tersangka Haryanto dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tmtentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Candra Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

By On Kamis, Juli 03, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan kenang-kenangan satu ekor domba Garut kepada Kompol  (Pur) Supriyatna dan Ipda (Pur) Miftakhul Hadi, yang telah memasuki masa purna tugas sejak 01 Juli 2025.


Diketahui,  Kompol  (Pur) Supriyatna telah berdedikasi sebagai anggota Polri selama 37 tahun 7 bulan dan terakhir menduduki jabatan Kabag Logistik, sedangkan Ipda (Pur) Miftakhul Hadi telah berdedikasi selama 35 tahun 1 bulan dengan jabatan terakhir KSPK Polsek Kopo.


“Baik pribadi dan atas nama pimpinan serta keluarga besar Polres Serang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Supriyatna dan Miftakhul yang telah yang telah menjalankan tugas sebagai anggota Polri tanpa masalah,” kata Kapolres.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan harapan, memasuki masa purna tugas dapat terus menginspirasi dan memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, meskipun telah resmi tidak lagi aktif dalam dinas Kepolisian.


“Harapan kami, jadilah pribadi yang baik di masyarakat. Meski sudah purna tugas harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dengan tetap mengangkat citra Polri,” ucap Condro Sasongko.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa dirinya sengaja memberikan domba sebagai kenang-kenangan agar tetap memiliki kegiatan saat kembali ke masyarakat.


“Saya ingin ketika kembali ke masyarakat ada aktifitas, jangan berdiam diri di rumah. Saya mendoakan semoga pak Supriyatna dan pa Miftakhul selalu diberikan kesehatan, kuat dan bahagia,” tandasnya.


Sementara Kompol (Purn) Supriyatna dan Ipda Miftakhul Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres atas bimbingan selama bertugas dan penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam menjalankan tugas terdapat kekurangan ataupun kesalahan.


“Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan selama bertugas dan permohonan maaf jika ada ada kesalahan. Kami berharap silaturahmi tetap terjaga dan mudah-mudahan domba kenang-kenangan ini bisa dikembangbiakkan,” ucap Supriyatna.


Hadir dalam acara pelepasan, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Serang.

Pengedar Pil Koplo di Ringkus Satresnarkoba  Saat Asyik Main Judi Online

By On Rabu, Juli 02, 2025


 






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Lagi asyik main judi online (Judol), MA, 19 tahun, pengedar pil koplo dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 1 Juli 2025 dini hari.


Dari tersangka MA, petugas mengamankan barang bukti 435 butir  obat tramadol yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Turut diamankan, 1 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi dan uang Rp100 ribu hasil penjualan.


"Tersangka MA diamankan sekitar pukul 01.00 di rumahnya saat sedang main judi online," terang Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu (2/7/2025).


Kasat mengatakan pengungkapan peredaran obat terlarang ini bermula, dari informasi masyarakat. Masyarakat curiga jika, MA yang bekerja sebagai karyawan perusahaan katering ini nyambi berjualan narkoba.


Berbekal dari informasi tersebut, kata Bondan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka.


Bondan menerangkan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ratusan obat terlarang dalam tas yang disembunyikan dalam lemari pakaian, handphone dan uang tunai ratusan ribu diduga dari hasil penjualan.


"Barang bukti yang kami amankan 435 butir obat Tramadol, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu diduga hasil penjualan," terangnya.


Dari pemeriksaan, Bondan mengatakan bahwa tersangka mengaku sudah lebih dari 2 bulan berbisnis narkoba. Tersangka juga mengaku memperoleh pil tramadol tersebut dari bandar di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.


"Jadi tersangka mengaku baru 2 bulan menjual pil koplo. Obat keras tersebut diperoleh dari Tanah Abang," ungkapnya.


Sementara tersangka MA mengatakan mampu menjual pil tramadol sebanyak 25 dus dalam sepekan. Setiap dus yang terjual, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu. Dan keuntungan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berjudi online.


"Keuntungan jual obat untuk kebutuhan sendiri dan main judol. Kalau gaji hasil bekerja di katering, saya berikan untuk orang tua dan nenek," akunya.


Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Red xbi// *

Korban Penipuan Asal Kecamatan Pontang Berharap Kepada APH Segera Memproses Laporannya

By On Rabu, Juli 02, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com -- Aris Saputra salah satu warga kampung Singaraja, Desa Singaraja, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang Banten, diduga menjadi korban penipuan calo tenaga kerja inisial nama AD-R asal mompok Kecamatan cikeusal, Kabupaten Serang, yang mengakibatkan Aris mengalami kerugian uang sebesar Rp. 4.200.000 (empat juta dua ratus ribu rupiah).


Lanjut di ketahui Aris telah melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwajib di polres kabupaten serang, Polda banten. Dugaan perkara penggelapan dan atau penipuan. Tertulis dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPLP), pada : 10 februari 2025. Dengan nomor : STPPL /67/II/2025/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.


Beberapa waktu berjalan Aris mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil  penelitian laporan (PPHPL) yang di terimanya tertulis pada : 28 februari 2025.


Namun semenjak di terimanya beberapa surat tersebut hingga saat ini laporannya ternilai belum berjalan sepenuhnya, pasalnya terduga AD calo yang bekerja di PT. SHIWOND STEEL INDONESIA ini masih di ketahui beraktivitas bebas pada umumnya di perusahaan tersebut.


Harapan kembali di tuturkan oleh korban dan keluarganya berharap kepada aparat penegak hukum segera menindak lanjuti pengaduanya, "awal saya melaporkan terduga ini saya di beri surat, dan beberapa waktu berjalan saya juga di berikan surat lagi, tapi setelah surat ini di terima sampe sekarang belum ada tindak lanjut lagi, saya berharap kepada petugas kepolisian bisa memproses lebih lanjut pengembangan laporan saya. "Harapan Aris melalui awak media


Menurut salah satu karyawan PT. SHIWOND STEEL Indonesia yang namanya di rahasiakan menerangkan, "si AD masih ada di pabrik masih kerja seperti biasanya, keliatanya biasa aja kaya gak ada masalah apa-apa, Malah di pabrik juga ada lagi korbanya dia masukin karyawan baru terus . "Ujarnya.

Red xbi Aditya bello 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *