Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Hasil Pantauan Tim Satgas di Desa Sentul Kragilan Serang Stabilitas Harga Beras Sesuai HET

By On Sabtu, Desember 13, 2025








SERANG, Dalam menjaga stabilitas harga sesuai HET, Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang rutin melaksanakan pemantauan harga beras. Kali ini Tim Satgas memonitor harga beras di sejumlah lokasi di Desa Sentul dan Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (13/12/2025). 


Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang agar Satgas Pangan aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital. 


“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.


Tim Satgas yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serang Ipda Sanggrayugo melakukan pengecekan di beberapa titik, meliputi produsen, retail modern dan toko beras.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa stok beras, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer dengan ketentuan yang berlaku.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih stabil dan tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. 


“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram serta SPHP Rp12.000 hingga Rp12.500. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkap Andi.


Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras. 


“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.


Andi juga menegaskan bahwa kegiatan pemantauan harga bahan pokok, khususnya beras, akan terus dilakukan secara berkala. Polres Serang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pangan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. 


“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya.

SELAMAT ULANG TAHUN KE 4  "ARYA NURUL ARYA " PANJANG UMUR DAN SEHAT SELALU

By On Sabtu, Desember 13, 2025






Serang, xbintangindo.com -- 13 Desember 2025 Selamat ulang tahun, putraku!  ARYA NURUL RAHMA Semoga panjang umur sehat selalu tumbuh jadi anak saleh, pintar, dan bermanfaat bagi banyak orang.berbakti kepada kedua orang tua dan negara Indonesia.

Ayahanda Arya Nurul Rahma mengucapkan, banyak terima kasih kepada saudara rekan-rekan yang mendoakan yang terbaik untuk anak saya.


"Di hari ulang Saya sebagi orang tua arya nurul rahma berterima kasih sudah datang di acara ulang tahun putra saya yang Ke 4 tahun terima kasih sudah mendapatkan yang terbaik untuk anak saya,  kehadiranmu yang membawa tawa. Selamat ulang tahun, kebanggaan kami!" Ucap Nurul.








Lanjut Nurul, "Anakku, kamu adalah jawaban atas doa kami. Semoga masa depanmu secerah senyumanmu. 


"Semoga setiap langkahmu ke depan selalu dalam lindungan Tuhan. Tumbuhlah jadi anak yang kuat, bijaksana, dan berhati lembut. 


"Barakallah fii umrik, anakku! Semoga Allah senantiasa memberkahi umurmu, memberikan kesehatan, dan memudahkan segala urusanmu."


"Yaumul Milad! Semoga engkau tumbuh menjadi anak yang berbakti kepada orang tua dan selalu taat kepada Allah SWT."

"Selamat milad, jagoan! Semoga Allah SWT melimpahkan rezeki, kebahagiaan, dan menjagamu dari segala mara bahaya." 


Selamat ya buat arya /babang smoga  panjang umur sehat dan jadi anak yg nurut kepada ke orang tua dan bibinya dan selalu bisa berkumpul selalu semua keluarga lanjut kita baca doa.. Dan kumpul keluraga makan bareng ujar bang erik

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna SH Gelar Panen Raya Jagung di Lamaran Binuang

By On Kamis, Desember 11, 2025






Serang, xbintangindo.com

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna SH memimpin panen raya jagung hibrida program swasembada pangan 2025. Kali ini kegiatan berlangsung di Kp. Cogrek Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, dilahan seluas kurang lebih 1 Hektar. Kamis, 11/12/2025.


Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna SH mengatakan bahwa program itu merupakan langkah penting untuk menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Serang. 


“Program ketahanan pangan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga untuk membantu masyarakat memiliki sumber ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Kapolsek.


Ia menambahkan bahwa Polsek Carenang akan terus mendampingi petani dalam setiap tahapan, mulai dari penanaman hingga masa panen.


“Pendampingan ini kami lakukan agar para petani dapat memperoleh hasil yang maksimal. Kami ingin memastikan bahwa setiap lahan yang dikelola memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Desma usai menggelar panen raya jagung di Binuang.


Dalam pelaksanaannya, kata Desma selama ini anggota Polsek Carenang dan Kasubsektor Binuang yang dipimpin Bripka H Robi Setiadi selalu aktif dalam mengelola lahan jagung di wilayah Kecamatan Carenang hingga Binuang. Bahkan anggota Polsek Carenang turut melaksanakan penanaman secara serentak.


Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat dan kelompok tani. Mereka menilai kehadiran Polres Serang melalui program ketahanan pangan telah memberikan dorongan besar dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mempererat hubungan antara petani dan aparat kepolisian.


Hadir dalam Giat Tersebut :

- Kapolsek Carenang

- Kanit provost

- Ka. Subsektor Binuang

- Bhabinkamtibmas Polsek Carenang

- Poktan Desa Lamaran. 

Kapolsek berharap, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Serang.

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal*

By On Kamis, Desember 11, 2025





Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektoral dengan tema “Penegakan Hukum & Solusi Terhadap Pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Banten”. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) di Le Dian Hotel & Cottages Kota Serang, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana.


FGD ini menghadirkan peserta dari berbagai instansi, antara lain Dinas ESDM, PUPR, LHK dan DPMPTSP Provinsi Banten; Dinas LH, PUPR dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten; Perhutani Banten; Balai TNGHS; masyarakat adat Kasepuhan; serta para tokoh masyarakat. Adapun narasumber berasal dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Nelianti Siregar S.E., M.M., serta Andi Sukman, S.Hut., MSc dari DLHK Provinsi Banten.


Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa FGD ini merupakan forum diskusi terstruktur untuk mempertemukan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam membahas isu-isu strategis di sektor pertambangan.


“Pertambangan ilegal masih menjadi tantangan serius di wilayah hukum Polda Banten. Melalui FGD ini, kita ingin menyamakan persepsi terkait regulasi, pengelolaan, hingga solusi konkret agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Yudhis.


Diskusi menyoroti beberapa isu utama, seperti praktik pertambangan ilegal, mekanisme pengelolaan sumber daya alam, peran pemerintah daerah, serta pentingnya inovasi dalam tata kelola pertambangan rakyat. Salah satu fokus utama adalah mencari solusi agar masyarakat yang telah lama dan secara turun-temurun melakukan aktivitas pertambangan tetap dapat beroperasi secara legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).


Dirreskrimsus menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap 25 kasus tindak pidana pertambangan ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.


Pada sesi kesimpulan, FGD menghasilkan beberapa rekomendasi penting, yaitu:


1. Masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa perizinan diminta untuk menghentikan kegiatan dan segera mengajukan permohonan penetapan WPR agar dapat diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


2. Pengajuan WPR harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk larangan aktivitas pertambangan di kawasan hutan konservasi atau wilayah lain yang tidak diperbolehkan menurut aturan.


Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan bahwa Polda Banten akan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif serta tetap konsisten melakukan penegakan hukum.


“Kami mendorong semua pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Legalitas pertambangan rakyat harus dikejar, tetapi tetap memegang prinsip kelestarian lingkungan dan hukum yang berlaku,” tutupnya.


Dengan terlaksananya FGD ini, Polda Banten berharap terwujudnya sinergi lintas sektoral dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

2 Pemuda Diamankan Polsek Petir Bawa Gadis di Bawah Umur Tanpa Ijin Orang Tuanya

By On Kamis, Desember 11, 2025







Serang, xbintangindo.com

Dua pemuda masing-masing berinisial YA (22), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan IK (25), warga Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankan warga setelah kedapatan membawa gadis di bawah umur berusia 16 tahun tanpa izin orang tuanya. 


Kedua pelaku kemudian digelandang ke kantor desa. Warga sempat melampiaskan kemarahannya, namun emosi warga berhasil diredam petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di kantor desa setelah menerima laporan dari perangkat desa.


Diperoleh keterangan, peristiwa itu bermula pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, ketika korban dijemput oleh kedua pelaku di depan Kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Penjemputan dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin orang tua korban.


Orang tua korban yang tidak mendapatkan kabar dari anaknya mulai merasa curiga. Mereka kemudian berinisiatif melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Namun hingga malam hari, keluarga tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaan sang anak.


Kondisi tersebut membuat warga sekitar turut membantu mencari jejak korban. Informasi mengenai hilangnya remaja tersebut menyebar cepat di lingkungan masyarakat Desa Cireundeu dan wilayah sekitarnya.


Upaya warga akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.10 WIB. Korban terlihat berboncengan dengan kedua pelaku di depan Masjid Al Makmur, Petir. Warga yang mengetahui kondisi tersebut langsung mencegat dan menghentikan laju kendaraan.


Saat diamankan, warga yang geram langsung memukuli para pelaku hingga keduanya mengalami luka memar pada bagian wajah. Situasi sempat memanas sebelum tokoh masyarakat setempat menenangkan warga dan mengarahkan agar kedua pemuda itu dibawa ke kantor desa.


Para pelaku kemudian digiring menuju Kantor Desa Cireundeu untuk dimintai keterangan sementara. Tidak lama berselang, perangkat desa menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.


Kapolsek Petir AKP Priyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan para pelaku berikut korban untuk pemeriksaan.


"Korban dijemput pelaku tanpa sepengetahuan orang tua sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga. Korban kemudian dibawa pelaku ke rumah IK daerah Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Di rumah tersebut, korban disetubuhi YA," kata Kapolsek.


Setelah itu, kedua pelaku mengantarkan korban pulang namun tidak ke rumahnya melainkan di tengah jalan dekat rumah korban. Pada saat itu dipergoki warga, sedang berboncengan dengan kedua pelaku. "Warga kemudian mengamankan dan menyerahkan keduanya kepada kami dalam kondisi mengalami memar di bagian wajah," jelas Priyanto.


Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif kedua pemuda tersebut. Ia menjelaskan penanganan lebih lanjut oleh unit PPA Polres pandeglang


 “Karen locus delicti di Kabupaten Pandeglang, kami limpahkan ke Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Bawa Kabur Anak Orang, 2'Pemuda diamankan Polres Serang

By On Kamis, Desember 11, 2025






 


SERANG, Dua pemuda masing-masing berinisial YA (22), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan IK (25), warga Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankan warga setelah kedapatan membawa gadis di bawah umur berusia 16 tahun tanpa izin orang tuanya. 


Kedua pelaku kemudian digelandang ke kantor desa. Warga sempat melampiaskan kemarahannya, namun emosi warga berhasil diredam petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di kantor desa setelah menerima laporan dari perangkat desa.


Diperoleh keterangan, peristiwa itu bermula pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, ketika korban dijemput oleh kedua pelaku di depan Kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Penjemputan dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin orang tua korban.


Orang tua korban yang tidak mendapatkan kabar dari anaknya mulai merasa curiga. Mereka kemudian berinisiatif melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Namun hingga malam hari, keluarga tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaan sang anak.


Kondisi tersebut membuat warga sekitar turut membantu mencari jejak korban. Informasi mengenai hilangnya remaja tersebut menyebar cepat di lingkungan masyarakat Desa Cireundeu dan wilayah sekitarnya.


Upaya warga akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.10 WIB. Korban terlihat berboncengan dengan kedua pelaku di depan Masjid Al Makmur, Petir. Warga yang mengetahui kondisi tersebut langsung mencegat dan menghentikan laju kendaraan.


Saat diamankan, warga yang geram langsung memukuli para pelaku hingga keduanya mengalami luka memar pada bagian wajah. Situasi sempat memanas sebelum tokoh masyarakat setempat menenangkan warga dan mengarahkan agar kedua pemuda itu dibawa ke kantor desa.


Para pelaku kemudian digiring menuju Kantor Desa Cireundeu untuk dimintai keterangan sementara. Tidak lama berselang, perangkat desa menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.


Kapolsek Petir AKP Priyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan para pelaku berikut korban untuk pemeriksaan.


"Korban dijemput pelaku tanpa sepengetahuan orang tua sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga. Korban kemudian dibawa pelaku ke rumah IK daerah Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Di rumah tersebut, korban disetubuhi YA," kata Kapolsek.


Setelah itu, kedua pelaku mengantarkan korban pulang namun tidak ke rumahnya melainkan di tengah jalan dekat rumah korban. Pada saat itu dipergoki warga, sedang berboncengan dengan kedua pelaku. "Warga kemudian mengamankan dan menyerahkan keduanya kepada kami dalam kondisi mengalami memar di bagian wajah," jelas Priyanto.


Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif kedua pemuda tersebut. Ia menjelaskan penanganan lebih lanjut oleh unit PPA Polres pandeglang


 “Karen locus delicti di Kabupaten Pandeglang, kami limpahkan ke Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Polres Serang Terbaik Sepolda Banten Dibalik Pencapaian  100 Persen Pengungkapan Kasus Pidana 2025 Kontribusi Terbesar Dari Tim Reserse Mobile (Resmob)

By On Kamis, Desember 11, 2025








Serang, xbintangindo.com

Kepolisian Resor (Polres) Serang di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Condro Sasongko, SH, S iK, MH, M SI menorehkan prestasi gemilang dan  membanggakan dalam penanganan dan pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2025.

 


Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres dan jajaran Polsek Polda Banten, Polres Serang berhasil mencapai Clearance Rate (CR) 100 persen dari total 1.009 kasus kriminal yang ditangani.

 


Pencaapaian ini menempatkan Polres Serang sebagai satuan kerja dengan pengungkapan kasus terbaik di lingkungan Polda Banten. Sebuah bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 


Di balik capaian fantastis tersebut, terdapat kontribusi besar dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang yang dipimpin Bripka Sutrisno. Dari total 1.009 kasus yang berhasil diungkap, 60 persen di antaranya merupakan hasil kerja Tim Resmob, menjadikan unit kecil beranggotakan tujuh personel ini sebagai ujung tombak Satreskrim Polres Serang.

 

Kasus yang paling banyak diungkap Tim Resmob didominasi tindak pidana C3 – pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, sejumlah kasus berat seperti kekerasan seksual dan pembunuhan juga berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam.

 


Kecepatan dan ketepatan kinerja tersebut tidak terlepas dari pola kerja intensif Tim Resmob dalam melakukan monitoring di berbagai zona rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang. Dengan formasi kecil, tim ini tetap mampu mengoptimalkan patroli mobile dan merespons cepat setiap laporan masyarakat.

 


Ka Tim Resmob Bripka Sutrisno mengungkapkan bahwa keberhasilan timnya merupakan hasil kerja keras dan soliditas internal. “Keberhasilan ini tidak hanya dari kemampuan teknis, tetapi juga dari pembinaan jaringan informasi di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam setiap langkah kami,” ujarnya.



Menurutnya, kemampuan olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi modal utama dalam setiap pengungkapan. “Kami selalu turun langsung mengecek TKP, memetakan pola, dan menggunakan teknik lapangan yang menjadi bekal kami. Itu yang membuat pengungkapan dapat dilakukan secara cepat dan akurat,” jelasnya.

 


Selain fokus pada penanganan kasus, Tim Resmob juga intens melaksanakan patroli malam untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas.

 


Sutrisno menyebut Tim Resmob sebagai “keluarga kecil” yang selalu mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas.



“Kami juga sangat beruntung memiliki pimpinan seperti Bapak Kapolres AKBP Condro Sasongko dan Pak Kasat AKP Andi Kurniady yang selalu memberikan dukungan, apresiasi, dan reward atas kinerja kami. Pengakuan itu membuat kami semakin bersemangat di lapangan,” tuturnya.

 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personelnya, khususnya Tim Resmob. Pengungkapan yang sangat tinggi ini merupakan hasil dedikasi seluruh personel.

 

“Saya bangga dengan soliditas dan kecepatan anggota di lapangan, terutama Tim Resmob yang memberikan kontribusi besar,” ungkapnya.

 

“Prestasi Clearance Rate 100 persen ini menjadi bukti bahwa Polres Serang hadir sebagai institusi yang responsif, cepat, dan tegas dalam penegakan hukum,” tegas Kapolres

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *