Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Bersama Jaga Kamtibmas*

By On Selasa, Juni 16, 2026

Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi momentum bagi seluruh umat Islam untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengajak masyarakat menjadikan momen tersebut untuk menebar kebaikan sekaligus meningkatkan upaya bersama menjaga kamtibmas. 


"Mari maknai Tahun Baru Islam sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat kepedulian terhadap sesama, dan meningkatkan kontribusi positif bagi lingkungan," kata Indra Waspada, Selasa (16/6/2026).


Dian melanjutkan, salah satu bentuk nyata dari semangat hijrah adalah meninggalkan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Lalu mengganti tindakan buruk itu dengan sikap yang lebih bermanfaat.


"Termasuk turut menjaga keamanan, kerukunan, dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujarnya. 


Indra Waspada menuturkan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat diperlukan.


Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan sekitar dapat diwujudkan melalui berbagai cara sederhana. Seperti menjaga kerukunan antarwarga, menghindari konflik, bijak menggunakan media sosial, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.


"Kamtibmas yang kondusif lahir dari kebersamaan dan kepedulian," tuturnya.

Polisi Ungkap Pelaku Tawuran Antar Pelajar di Sindang Jaya Tangerang

By On Jumat, Juni 05, 2026





Tangerang - Kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap salam waktu kurang dari 24 jam.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (4/6/2026) sekitar jam 7 malam. Kemudian pada Jumat (5/6/2026) sekitar jam 10 pagi, dua terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang. 


"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 


Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.


Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.


Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.


"Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut," ujar Indra Waspada. 


Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menambahkan, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.


"Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," kata Humaedi. 


Sementara Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu aksi tawuran.


"Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda," ujarnya

Kapolresta Tangerang Cek TKP Mayat Tukang Cilok di Cikupa*

By On Rabu, Juni 03, 2026







Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi TKP penemuan mayat pria di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026) petang. 


Di kontrakan tersebut, seorang pria berinisial R yang sehari-hari berjualan cilok ditemukan meninggal. Saat mengecek TKP, nampak bekas darah di lantai. 


"Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," kata Indra Waspada. 


Dia menerangkan, korban terindikasi meninggal karena pembunuhan. Oleh karena itu, petugas polisi langsung bergerak memeriksa saksi, barang bukti, termasuk menyisir sekitar lokasi guna mendapatkan bukti petunjuk. 


"Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya. 


Indra Waspada juga menerangkan, korban baru sekitar 10 hari tinggal di kontrakan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, korban diketahui tinggal berdua bersaama rekannya. 


"Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap," pungkasnya.

Bangunan Biliar Teluknaga Beroperasi Tanpa Izin, Diduga Dibantu oleh Oknum Wartawan   ‎

By On Selasa, Juni 02, 2026






Tangerang - xbintangindo.com +-

 Kasus operasional tempat usaha biliar di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam akibat adanya dua pelanggaran serius yang berjalan beriringan:

‎Pelanggaran izin tata ruang oleh pemilik usaha dan dugaan pelanggaran hukum serta etik oleh oknum wartawan yang menjadi pembekingnya, dilansir dari Targetberita.co.id

‎1. Pelanggaran Aturan Bangunan (PBG) oleh Pemilik UsahaTempat hiburan biliar milik seorang warga berinisial A tersebut diketahui nekat beroperasi secara komersial meskipun belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

‎Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal terhadap regulasi daerah dan nasional.Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021, pemilik bangunan yang mengabaikan PBG menghadapi konsekuensi hukum yang berat, meliputi:

‎Sanksi Administratif Bertingkat: Mulai dari peringatan tertulis, penghentian paksa operasional usaha, denda administratif, hingga eksekusi pembongkaran bangunan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

‎Sanksi Pidana: Jika pelanggaran tata ruang ini terbukti merugikan kepentingan umum atau pihak lain, pemilik dapat dijerat hukuman penjara hingga 3 sampai 5 tahun, atau denda maksimal 10% dari nilai bangunan.

‎2. Pelanggaran Etik dan Pidana oleh Oknum Wartawan Pembeking Pelanggaran izin tersebut kian parah karena diduga kuat melibatkan intervensi dari oknum wartawan berinisial R. 

‎Dugaan ini muncul setelah redaksi Targetberita.co.id menayangkan kritik jurnalistik terkait usaha biliar ilegal tersebut. 

‎Oknum R mengirimkan pesan singkat via WhatsApp ke redaksi Targetberita.co.id yang isinya mencoba mengalihkan opini dan melindungi pemilik biliar.

‎Tindakan oknum R ini memicu dua sanksi hukum dan profesi sekaligus:

‎Sanksi Pidana Pembantuan (KUHP): 

‎Sesuai Pasal 55 dan 56 KUHP, jika oknum terbukti mengawal, memfasilitasi, atau sengaja memberi sarana agar usaha ilegal tetap berjalan, ia dapat diseret ke ranah pidana sebagai pihak yang turut serta membantu kejahatan.

‎Jeratan UU Tipikor: Jika dalam proses pembekingan ini ditemukan adanya unsur suap, gratifikasi, atau pemerasan jabatan terhadap otoritas setempat, kasus ini dapat dibawa ke ranah tindak pidana korupsi.

‎Sanksi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ): 

‎Penyalahgunaan profesi jurnalis untuk menjadi bemper atau calo perizinan usaha ilegal dinilai mencederai marwah pers nasional. 

‎Pihak redaksi Targetberita.co.id telah mempertanyakan kredibilitas R, melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak mendapat respons. 

‎Kasus ini dapat dilaporkan ke Dewan Pers dengan rekomendasi pencabutan status wartawan dan pemecatan dari organisasi profesi.

‎Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait dan aparat penegak Perda Kabupaten Tangerang didesak untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pemilik biliar maupun oknum yang berada di belakangnya. (Haz)

M Gufron Muhidin Nahkodai PK Golkar Kecamatan Jayanti Periode 2026 – 2031

By On Kamis, Mei 14, 2026





Kabupaten Tangerang – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Jayanti resmi menetapkan Muhammad Gufron Muhidin sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) masa bakti 2031


Kegiatan yang digelar di kediaman Ketua PK Golkar, H. Rebo Muhidin, turut dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, didampingi Sekretaris Jenderal DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Wahyu Nugraha, Ketua Bappilu dr. Jaenal Mutaqin, Wakil Ketua OKK Bagus, serta anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Golkar, Herni Susilawati dan Nurojab.


Acara yang berlangsung pada Kamis (14/05/2026) tersebut dihadiri kader Golkar dari Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Balaraja.


Agenda utama Muscam kali ini adalah pemilihan Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Jayanti periode 2026-2031. Dalam sambutannya, Ketua Plt PK Golkar Kecamatan Jayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang hadir.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader, mari bersama-sama membangun Partai Golkar agar ke depan semakin maju,” ujarnya.


Sementara itu, Sekjen DPD II Golkar Kabupaten Tangerang menyebut Muscam Jayanti merupakan bagian dari roadshow Muscam se-Kabupaten Tangerang.


“Ini adalah Muscam ke-23 dalam rangka pemilihan Ketua PK. Ke depan Partai Golkar harus semakin solid,” katanya.


Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang juga menegaskan komitmennya melakukan pembenahan internal partai, termasuk mendorong penguatan UMKM sebagai ujung tombak ekonomi kader.


“Kami ingin mengubah wajah Partai Golkar dengan slogan ‘Yellow Friend’ agar generasi Z ikut membesarkan Golkar,” tambahnya.


Rapat pleno Muscam dipimpin oleh Riski Muhammad Iqbal bersama unsur OKK DPD Golkar Kabupaten Tangerang. Dalam sidang tersebut, Muhammad Gufron Muhidin menjadi calon tunggal dan resmi disahkan sebagai Ketua PK Golkar Kecamatan Jayanti masa bakti 2026–2031.

 *Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan*

By On Selasa, Mei 12, 2026







Kabupaten Tangerang – xbintangindo.com Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai. Program ini dihadirkan untuk mempercepat proses layanan roya dan waris bagi masyarakat,  Senin (11/5/2026).


Peluncuran turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Ombudsman RI Per­wakilan Banten, serta Peme­rintah Kabupaten Tangerang. Kehadiran program ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat bolak-balik ke kantor pertanahan dalam mengurus dokumen.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan Laris Manis lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, sederhana, dan efisien. Program ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.


“Laris Manis ini layanan roya waris lima menit selesai, khusus peralihan tanpa kuasa, dan tujuan utamanya memang­kas birokrasi, mengurangi biaya masyarakat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan” ujar Febri Efendi.


Sementara itu, Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pelayanan publik harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Ia juga akan mengevaluasi keberhasilan invoasi ini yang kemudian akan bisa diterapkan pada kantor pertanahan lainnya. 


“Kita ini pelayan. Tuan kita itu masyarakat, karena ukuran keberhasilan inovasi bukan pada saat launching, tetapi pada dampaknya di masyarakat.” tegas Harison. Ia menilai inovasi percepatan layanan seperti Laris Manis dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya.


Di sisi lain, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan inovasi tersebut lahir dari hasil evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Selama ini, proses roya dan waris dinilai memakan waktu karena masyarakat harus datang beberapa kali untuk melengkapi administrasi dan pembayaran.


“Melalui program ini masyarakat cukup datang sekali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Jadi proses pelayanan dibuat lebih sederhana dan efisien,” kata Tri. Ia berharap Laris Manis dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat.(Oman ncek)

 *Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat*

By On Rabu, April 22, 2026






Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, Kampung Ilat RT 02/03, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penanaman 1.000 pohon, yang ditanam

secara simbolis di Kampung Pondok, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya.


Kapolda Banten Irjen Pol Hengki yang secara resmi meletakkan batu pertama mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni pembangunan fisik. Tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Pembangunan jembatan merupakan tindak lanjut dari arahan BapaknPresiden, serta menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat,” ujarnya.


Hengki menjelaskan, pembangunan jembatan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran jembatan, kata dia, diharapkan mampu memangkas waktu tempuh sekaligus meningkatkan mobilitas warga.


"Pembangunan jembatan ditargetkan selesai dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar 1,5 hingga 2 bulan," kata dia. 


Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, kehadiran jembatan akan sangat membantu aktivitas masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.


“Terima kasih atas fasilitasi pembangunan jembatan ini," kata Maesyal.


Dia berharap keberadaan jembatan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Sedangkan untuk penanaman pohon, Maesyal menyebut hal itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat ke depan. 


Dalam laporannya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, pembangunan jembatan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa Pangadegan serta dukungan penuh dari masyarakat setempat.


Sedangkan sumber anggaran berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan dengan total Rp185.736.000. Dia menambahkan, pembangunan jembatan memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperlancar arus lalu lintas.


"Serta meningkatkan akses terhadap fasilitas umum, memperkuat hubungan sosial dan budaya dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada. 


Selain pembangunan jembatan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penanaman 1.000 pohon rambutan di sejumlah wilayah, meliputi Pasarkemis, Cisoka, Tigaraksa, Panongan, dan Cikupa. 


Penanaman pohon produktif ini tidak hanya bertujuan untuk penghijauan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Pohon rambutan, ujar Indra Waspada, diharapkan dapat menjadi sumber pangan sekaligus komoditas yang bernilai jual.


"Diharapkan pembangunan jembatan dan penanaman pohon tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga menciptakan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

DPP LSM BINTANG Layangkan Surat Somasi Ke Kantor Camat Curug Tangerang Terkait Dugaan "Korupsi"Tahun 2025

By On Rabu, April 08, 2026





Kab Tangerang- xbintangindo.com --

DPP LSM BINTANG kembali layangkan surat somasi kepada Camat Curug Tangerang atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran kegiatan pembangunan Lapangan Bulu tangkis, Taman Bermain dan Bedah Rumah Tahun 2025, Rabu 08/04/2026


Surat Somasi yang dikirimkan dengan Nomor : 0137//Dpp LSM Bintang/IV/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up pekerjaan fiktif Anggaran untuk Kegiatan Taman Bermain, Lapangan Bulu tangkis dan Bedah Rumah di kecamatan Curug dengan total 3 unit total anggaran sebesar Rp 300.000.000 berdasarkan data yang kami punya.

Begeng selaku team investigasi Dpp Lsm Bintang mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuannya dilapangan terkait adanya pelaksanaan kegiatan anggaran pembangunan dan bedah rumah di kecamatan Curug Bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kecamatan Curug kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran Sebesar Rp. 300.000.000.


Lanjut Begeng  dirinya mengatakan kegiatan pembangunan Taman Bermain , Lapangan Bulu tangkis dan bedah rumah yang di temukan tersebut di anggap kurang layak dengan total anggaran sebesar itu.


Team investigasi menemukan bahwa untuk kegiatan pelaksanaanya kegiatan bedah rumah pihak penerima manfaat mengatakan hanya di bangun bagian atas/atap rumah saja, sedangkan menerima manfaat atas nama Arw mengatakan rumahnya tidak dibangun dan untuk pasilitas umum kami menduga telah terjadi Mark'up terang Begeng 


Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Pemerintah Kecamatan Balaraja sebelum kami melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," ucapnya.

Redaksi

*Dua Pengedar Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Dibekuk di Kosambi, Polisi Sita Ribuan Pil*

By On Minggu, April 05, 2026









Tangerang – Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta ribuan butir obat ilegal jenis tramadol, exsimer, dan trihexy.


Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (2/4/2026) sore di kawasan Kampung Rawa Lumpang, Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.


Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 710 butir tramadol, 190 butir exsimer, dan 90 butir trihexy. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.


Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kios.


“Setelah dilakukan observasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar yang diakui milik tersangka,” jelas Kompol Arnold.


Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga sehari sebelumnya, Rabu (1/4/2026), di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi.


Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman, petugas mengamankan seorang pria berinisial NS. Dari lokasi, polisi menemukan sebanyak 856 butir obat keras yang terdiri dari 226 butir tramadol dan 630 butir hexymer, serta uang tunai hasil penjualan.


“Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan di dalam warung tempat pelaku beroperasi,” ujar Naufal dalam keterangannya.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.


“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

Red xbi//.*

Rutan Kelas I Tangerang Jalin Sinergi dengan BNN Kota Tangerang dalam Penguatan P4GN

By On Selasa, Maret 31, 2026






Tangerang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang sebagai upaya mempererat sinergi dan kerja sama antarinstansi dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) (31/03).


Kedatangan Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Sigit Teguh Riyanto serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Christian Natanel Tarigan, disambut hangat oleh Kepala BNN Kota Tangerang, Dr. Vivick Tjangkung.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting, antara lain penguatan sinergi dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).


Dalam pembahasannya, salah satu poin utama adalah rencana kerja sama pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan petugas Rutan Kelas I Tangerang dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Selain itu, dibahas pula kolaborasi kegiatan yang disertai dengan pertukaran informasi dan koordinasi terkait upaya pencegahan dan penanganan peredaran narkotika di lingkungan Rutan, serta penyusunan langkah tindak lanjut bersama guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan yang bersih dari narkoba.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi dengan BNN merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.


“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba. Melalui kolaborasi dengan BNN Kota Tangerang, kami optimis pelaksanaan program P4GN dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam rencana pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan petugas dalam rangka HBP ke - 62 tahun 2026,” ujar Irhamuddin.


Di akhir pertemuan, pihak Rutan Kelas I Tangerang menyerahkan plakat kepada BNN Kota Tangerang sebagai simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika.

Hari Kedua Layanan Kunjungan Lebaran Antusiasme Pengunjung Masih Tinggi, Rutan Tangerang Pastikan Layanan Tetap Aman

By On Minggu, Maret 22, 2026




Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang membuka layanan kunjungan tatap muka dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada tanggal 02 Syawal 1447 H / 22 Maret 2025. Layanan kunjungan ini dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 23 Maret 2025 atau 01 sampai dengan 03 Syawal 1447 H.


Pada hari kedua pelaksanaan layanan kunjungan, terpantau suasana tetap ramai dikunjungi oleh masyarakat. Pengunjung yang datang tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Jakarta, Bandung, dan sekitarnya.


Namun demikian, terjadi penurunan jumlah pengunjung dibandingkan hari pertama. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 255 warga binaan menerima kunjungan, sedangkan pada hari kedua jumlah tersebut menurun menjadi 184 warga binaan. Hal ini menunjukkan penurunan sebesar sekitar 27,8% dari hari sebelumnya.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa penurunan jumlah kunjungan tersebut dipengaruhi oleh faktor waktu pelaksanaan.


“Penurunan ini terjadi karena layanan kunjungan pada hari kedua bertepatan dengan hari Minggu, di mana sebagian masyarakat memilih untuk memanfaatkan waktu libur bersama keluarga di tempat wisata atau kegiatan lainnya di luar,” ujar Irhamuddin.


Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa meskipun jumlah kunjungan tidak seramai hari pertama, pihak Rutan tetap mengedepankan kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian.


“Walaupun jumlah pengunjung menurun, kami tetap memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tambahnya.


Dalam pelaksanaan layanan kunjungan ini, Rutan Kelas I Tangerang juga menjalin koordinasi dengan pihak eksternal, khususnya TNI dan POLRI, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Layanan kunjungan hari kedua pun berlangsung kondusif, tertib, dan terkendali.

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah 2026, Pejabat di Kabupaten Tangerang Mendadak Membisu

By On Jumat, Maret 20, 2026

 




 KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) - Menjelang Hari raya idulfitri 1447 hijrah 2026, pejabat Kabupaten Tangerang mendadak membisu, entah kenapa sebabnya. Kamis (19/03/26).


Sebagian pejabat daerah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat mendadak membius, pejabat tersebut diantaranya Camat Cisoka, Camat Teluk Naga dan UPT II Balaraja. Sikap para pejabat tersebut menjadi pertanyaan besar para pegiat kontrol sosial. 


Bonai  Supriyadi selaku ketua Media Center Jayanti (MCJ) menyayangkan atas sikap para pejabat yang mendadak membisu, ia mengatakan, "Pejabat itu pelayanan publik sudah sepatutnya bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat apa lagi dengan kontrol sosial, " Ucapnya. 


Bonai Supriyadi meminta Bupati Tangerang  pertanyakan atas sikap dan perilaku bawahannya.


 Sampai berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

(Tajudin)

Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Pemenuhan Hak Tahanan terkait KUHP Baru tentang Pidana Pengawasan*

By On Rabu, Maret 18, 2026





Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemberian hak kepada tahanan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya mengenai pidana pengawasan, pada Selasa (17/03) pukul 17.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas serta para tahanan sebagai bentuk pemenuhan hak dalam memperoleh informasi hukum yang jelas dan komprehensif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan hukum terbaru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa pidana pengawasan merupakan salah satu pidana pokok alternatif yang diterapkan bagi pelaku tindak pidana ringan atau yang diancam pidana penjara di bawah 5 (lima) tahun. Melalui skema ini, terpidana tidak menjalani pidana penjara secara fisik, melainkan berada dalam pengawasan selama 1 (satu) hingga 3 (tiga) tahun dengan kewajiban memenuhi syarat umum dan syarat khusus.


Berdasarkan data yang ada, sebanyak 3 (tiga) orang tahanan Rutan Kelas I Tangerang memperoleh pidana pengawasan sesuai dengan ketentuan KUHP Baru. Para tahanan tersebut wajib memenuhi syarat umum berupa tidak melakukan tindak pidana, serta syarat khusus sesuai dengan putusan yang telah ditetapkan.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak tahanan, khususnya dalam hal akses terhadap informasi hukum.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap para tahanan dapat memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap kebijakan pemasyarakatan dapat diimplementasikan secara optimal.

Buka Puasa Bersama, ALMATARA Apresiasi Capaian Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

By On Sabtu, Maret 14, 2026

 






TANGERANG – Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA) menyampaikan apresiasi terhadap refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang dinilai telah menunjukkan berbagai capaian positif dalam pembangunan daerah.


Apresiasi tersebut disampaikan jajaran organisasi yang tergabung dalam ALMATARA saat menggelar kegiatan buka puasa bersama di Rumah Makan Kiray Bambu Kuning, Tigaraksa, Jumat (13/3/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA), mulai dari para koordinator kecamatan (Korcam) hingga para kader dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang. Momentum buka puasa bersama ini juga menjadi ajang silaturahmi antaranggota organisasi.


Ketua Aliansi Masyarakat Tangerang Raya, Saiful yang akrab disapa Bang Ipunk, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah dan capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang selama satu tahun memimpin daerah, terutama dalam menjalankan lima program unggulan pembangunan.


Menurutnya, berbagai program yang digagas pemerintah daerah merupakan langkah positif dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tangerang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Paparan mengenai capaian tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam forum bertajuk “Satu Tahun Melangkah Bersama” yang digelar di Aula Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pelayanan publik, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta membangun infrastruktur berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Bang Ipunk menyebutkan, sejumlah capaian yang disampaikan pemerintah daerah di antaranya melalui lima program unggulan, yaitu

Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart (PRIMA), Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah (PROSPEK), Talenta Unggul Generasi Sehat (TUNAS), Sekolah Terpadu Ramah Anak (SETARA), serta Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Berkelanjutan (SELARAS).


Meski demikian, ALMATARA juga menyoroti beberapa keluhan masyarakat yang masih perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, di antaranya terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak serta persoalan banjir di sejumlah wilayah yang dinilai masih membutuhkan penanganan lebih optimal.


“Kami mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Namun di sisi lain, kami juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat perbaikan infrastruktur yang masih menjadi keluhan warga,” ujar Bang Ipunk.


Ia berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat pelayanan publik agar cita-cita mewujudkan Kabupaten Tangerang yang maju dan sejahtera, sesuai dengan jargon Tangerang Gemilang, dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tutupnya

(Tajudin)

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR pastikan air tetap aman dan layak konsumsi

By On Selasa, Februari 10, 2026






 

Tangerang, xbintangindo.com --

Menanggapi informasi pencemaran di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan sehingga pendistribusian air kepada pelanggan tetap aman, layak di gunakan dan memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 202

 

PERUMDAM TKR memastikan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah di Sungai Cisadane, namun tidak terlalu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan dikarenakan air yang diolah sudah melalui proses pengolahan yang aman. Sebagai bentuk tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air.

 

Menurut keterangan Direktur Utama PERUDAM TKR, Sofyan Sapar "Sebelum di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control, selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN. 


Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin.

 

Perlu dipahami bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar.

Sumber : Humas PERUMDAM TKR.

Rutan Kelas I Tangerang Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Mitra Strategis

By On Selasa, Februari 10, 2026





Tangerang — Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 9 (sembilan) mitra kerja pada Selasa, (10/02). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.


Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, didampingi jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama sembilan mitra, yakni LBH Matahati, LBH Posbakumadin Kabupaten Tangerang, LBH Geradin Kabupaten Tangerang, YLBH Punggawa Dharma Sakti, Kwarran Kecamatan Jambe, MUI Kecamatan Jambe, Yayasan Kasih Anugerah, Yayasan Manusaya, serta Bonavide Law Office.


Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen nyata Rutan Kelas I Tangerang dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten, transparan, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi warga binaan,” ujar Irhamuddin.


Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, lembaga bantuan hukum, organisasi keagamaan, serta kepemudaan memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.


Sementara itu, perwakilan mitra kerja yang diwakili oleh Ketua LBH Matahati, Evi Elvia, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan berharap kerja sama yang telah disepakati dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pendampingan dan pelayanan kepada warga binaan.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tangerang.

DKM dan IRMAS Al-Jihad Tombak Suksesnya Acara Isro Mi'raj di Kp. Jayanti Desa Cikande Kec. Jayanti*

By On Sabtu, Februari 07, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo .com --|| Warga Kp Jayanti 015/009 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Komplek Masjid Al-Jihad Jayanti (06/02/2026).





Acara yang dimulai sejak Pukul 19,30 WIB.

Nampak warga setempat  antusias hadir dalam acara tersebut, mereka sangat bersemangat mendatangi tempat tersebut untuk menghadiri acara yang rutin digelar setiap tahunnya yakni bulan Rajab.


Acara tersebut tidak lepas peran serta para pengurus DKM (Dewan Ketua Masjid) H.Saepudin Juhri dan Ketua IRMAS (Ikatan Remaja Masjid) Ekel /Iwan.


Ketua pelaksana acara sekaligus Ketua Irmas yang sering disapa Iwan /Ekel . Yang aktif di kontrol sosial sebagai aktivis di Kabupaten Tangerang.


Saat dimintai tanggapan terkait acara yang sedang digelar, Iwan /Ekel menyebutkan bahwa " Alhamdulilah dalam kesempatan ini warga Kp Jayanti RT 005/009, bisa memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan berjalan sesuai harapan. Saya sangat berterima kasih pada semua hadirin yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri acara ini, dan tak lupa pada semua tokoh Agama dan masyarakat yang telah memenuhi undangan acara ini. Acara ini terselenggara atas hasil swadaya masyarakat setempat, saya sangat bersyukur bisa melaksanakan acara ini walau tidak meriah seperti tahun lalu" ucapnya.


Dalam sambutan DKM AL -Jihad H.Saepudin Juhri. "Alhamdulilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT , yang mana dalam kesempatan ini kita bisa kumpul ditempat yang penuh mulia ini, solawat dan salam semoga tercurahkan kepada Baginda Nabi Besar Muhammad SAW. Semoga kita dimasukan kedalam umatNya yang mendapatkan syafaat di yaumil kiyamah nanti. Tak lupa saya ucapkan banyak terima kasih pada para guru, tokoh agama, tokoh masyarakat ,serta panitia  penyelenggara.


Tidak bisa saya ucapkan rasa bahagia ini , selain para tamu undangan bisa memenuhi undangan dalam kesempatan malam yang bahagia ini. Semoga perkumpulan kita malam ini menjadikan tolabul ilmi " tuturnya.


Acara tersebut berlangsung terbilang meriah, karena menghadirkan para Da'i dan Qori ternama.


Untuk Qori adalah KH. Hapidz Hawasy (Sumur Bandung-Jayanti)

Penceramah  : KH.Muhammad Romli (Jayanti-Tangerang) dan Habib Ja'far Bin Abdul Aziz Assegaf (Depok-Jabar).


Organisasi Keagamaan (Ormas) Banser ikut mengamankan jalannya acara tersebut mengatur lalu lintas yang dibantu melibatkan Linmas Desa Cikande.


Warga begitu khusyu menyimak ceramah yang disampaikan oleh para Da'i.

Red Tajuddin Edo//.*

Komitmen Menuju WBK, Rutan Kelas I Tangerang Teken Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026

By On Jumat, Februari 06, 2026





Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan, Jumat (06/02).


Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, jajaran pejabat struktural, serta seluruh petugas Rutan Kelas I Tangerang. Pada kesempatan yang sama, seluruh jajaran juga melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026 sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.


Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.


“Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui penandatanganan ini, Rutan Kelas I Tangerang menargetkan perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026,” tegas Irhamuddin.


Lebih lanjut, Irhamuddin juga menekankan pentingnya Deklarasi Anti Halinar sebagai langkah konkret dalam memberantas praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemasyarakatan.


“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang berkelanjutan,” tambahnya.


Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar oleh seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Katar Curug Donasikan Hasil Run To GiveKe PMI

By On Rabu, Februari 04, 2026




 

TANGERANG, -Kegiatan Run To Give yang melibatkan para pelari, sukses di laksanakan Karang Taruna Kecamatan Curug, pada Minggu (18/1) lalu. Kegiatan olah raga dalam balutan sport entertaimen ini berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 62,5 juta untuk korban bencana alam Sumatera dan menghadirkan lima ratus pelari lokal dan regional di Jabotabek dan Serang.


Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug, Adi Humaidi mengatakan, bahwa kegiatan olahraga Run To Give ini diselenggarakan memang untuk menggalang donasi bagi korban bencana alam yang berada di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Penggalangan dana ini bersumber dari hasil penjualan tiket Run To Give yang berhasil dikumpul sebesar Rp 62,5 juta. 


" Hasil penjualan tiket sebagian disumbangkan untuk korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat dan Utara. Total, donas yang behasil dihimpun sebanyak Rp 62,5 juta, " kata Adi Hunaidi , Rabu (4/2). 


Adi menjelaskan donasi yang terkumpul kita pendistribusiannya kita serahkan ke PMI Kabupaten Tangerang dan uang hasil donasi sudah di transfer ke rekening PMI.


" Penyerahan di serahkan langsung ke Ketua PMI Kabupaten Tangerang, bertempat di Pendopo Bupati dan karena ini hasil dari masyarakat uangnya pun sudah kita transfer ke rekening PMI," jelas Adi.


Ditempat yang sama, Ketua PMI Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan dirinya sangat mengapresiasi atas kegiatan Run To Give yang di lakukan Karang Taruna Curug ini. Dimana kegiatan sangat  positif dan membangkitkan rasa kebersamaan sesama anak bangsa.


" Sport entertaimen itu tidak hanya bicara kesehatan pribadi melainkan ada nilai lain didalamnya, seperti dengan adanya donasi yang di peruntukan bagi para korban bencana di Sumatera ini," terang Soma. 


Secara simbolis Ketua Karang Taruna Curug, Adi Humaidi menyerahkan bantuan kepada Ketua PMI Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja untuk korban bencana alam di Sumatera, Rabu (4/2).

Red xbi//.*

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya, "Kegiatan Tersebut Mengganggu Warga Sekitar "

By On Rabu, Februari 04, 2026






Cisoka, Tangerang - Bangunan JDEYO Bilyard & Cafe yang dibangun diwilayah Kp Saga RT 004/003 Desa Caringin kec Cisoka kab Tangerang Banten, Menurut Abah Jaya pemilik rumah yang berada dibelakang bangunan bilyard bahwa dirinya sebagai warga sekitar  belum pernah menandatangani dan diberikan konfensasi, imbas dari pagar bangunan bilyard & cafe membuat jaya dan istri  suarsih ketakutan karena pernah terjadi saat malam sekira pukul 20:00 jaya dan keluarga sedang berkumpul dirumahnya terdengar suara reruntuhan yang dikira jaya dan istri bahwa reruntuhan tersebut berasal dari ranting pepohonan yang jatuh saat jaya mengecek kesamping rumah reruntuhan tersebut berasal dari pagar bangunan bilyard & cafe, setelah kejadian itu jaya bersama keluarga tidak berani lagi menempati rumahnya dan mereka setelah kejadian itu sampe saat ini selalu menumpang tidur dirumah tetangga nya khawatir hal tersebut terjadi lagi.








Abah Jaya 

Sesudah kejadian robohnya pagar bangunan bilyard & cafe yang menimpa rumahnya jaya melaporkan kepada RT, RW akan tetapi sampe saat ini sudah satu bulan lebih laporan tersebut belum ada tindakan, Jaya dan Istri mencari keadilan karena merasa dirinya orang tidak mampu seperti disepelekan dengan keadaan jaya yang sangat memperihatinkan dan rumahnya pun tidak layak huni 


" Saya orang sini asli bukti kepemilikan rumah suratnya "Girik" dan Giriknya jadi satu lurah juga tau, dari pemerintah gak ada sama sekali yang datang , abah mah hanya pengen tentram sekarang abah nginap dirumah orang takut ambruk lagi, udah dibilangin sama engkoh jawabnya gampang gampang aja bangunan itu yang punya logo mas toko matrial depan, mau tidur aja ngeri sedangkan pagar tingginya 3,5 meter abah 4 kali lapor ke RT, RW belum ada tanggapan ," Kata Abah Jaya saat ditemui awak media dirumahny, Rabu (4/02/2026) Siang.


Masih bersama abah Jaya " Rumah abah kaya kandang kambing kalo ketimpa abah mau tinggal dimana, mau usaha apa mau ngontrak juga ngontrak gimana gak ada uang


tolong diperhatikan  orang kecil orang susah dan udah tua ini lapor kesana kemari gak ditanggapi iya iya begitu aja saat dapur untuk masak ancur,, sempet lapor ke RT, RW, Jaro gak ada penolong semua gak ada dan sebelum ada bangunan bilyard rumah abah dulu, bangunan ijin ke lingkungan gak ada malah kata RT saya sudah tulis punggung kalo saya udah tanda tangan kata pengacara, abah demi allah dari  Rasulullah tanda tangan apa lagi nerima imbalan gak demi allah, rapiin rumah karpet pada ancur aja sendiri," jaya


Lanjut Suarsih istri dari abah Jaya " Malam jam 8 lagi pada kumpul aja didalam dikirain mah pohon atau ranting gak taunya pagar roboh, pemilik bangunan bilyard gak ada yang datang kalo tanah ini milik abah, saya sebagai istri hanya pengen keadilan dari pihak bilyard bahasanya entar sabar sampe sekarang, kalo usaha sehari hari abah mijit saya kuli, " Tambahnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *