Gegara bunga tinggi Koperasi "Soala Gogo" Milik Tante Jesica dikeluhkan Peminjamnya, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan*
On Sabtu, Juni 14, 2025
Foto: Rosdiana Dewi keluarga bersama Kuasa hukumnya Taslim Wirawan SH sedang berada dipolsek Cisoka
Tangerang - xbintangindo .com -- koperasi simpan pinjam "Soala Gogo" pemilik yang biasa dipanggil Tante Jesica beralamat di Desa' Pasanggrahan kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten gegara memberikan bunga yang tinggi, kini dikeluhkan peminjamnya.
Koperasi "Soala Gogo" telah membuat aturan sendiri memberikan pinjaman uang bunga tinggi pada nasabahnya dengan persyaratan jaminan yaitu legalitas asli seperti KTP, KK, Buku Nikah, Akta Lahir, BPJS, Ijazah, Buku Nikah, NPWP, BPKB Kendaraan dan lebih sadis lagi Sertifikat Rumah/Tanah yang harus utama yang dijaminkan.
Selain persyaratan identitas asli lebih parahnya lagi koperasi "Soala Gogo" Tante Jesica memberikan bunga tinggi dan berjalan yang begitu membengkak membuat pemimjam kesulitan bayar.
Sebelumnya instruksi Kapolda Banten adanya peristiwa pengeroyokan terhadap seorang ustaz oleh sekelompok orang yang diduga dari koperasi simpan pinjam (kosipa) yang terjadi di Baros Serang Banten yang berawal Pemicu kesalahpahaman dijalan saat korban, Muhyi, menegur pengendara kosipa yang berhenti di tengah jalan.
Kejadian ini menyebabkan kemarahan dikalangan masyarakat, bahkan beberapa ormas melakukan sweeping ke kantor kosipa.
Dengan cepat Mantan Kapolda Banten Irjen Abdul Karim yang saat itu menjabat menindak tegas pelaku usaha bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) ilegal di wilayah hukum Polda Banten.
Hal itu dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat dan Mantan Kapolda Banten sebelum yaitu Abdul Karim mengingatkan seluruh kosipa di Banten yang tidak memiliki izin secara resmi bisa menonaktifkan usahanya dan semua kegiatan yang sifatnya seperti bank itu harus memiliki izin dari OJK.
Rosdiana Dewi salah satu peminjam di koperasi Soala Gogo menjelaskan, " Saat pertama kali saya tau dari teman bahwa ada pinjaman yang bunganya murah terus bisa diangsur dan dari situ saya langsung tergiur untuk pinjam pertama pinjam uang 10.000.000 cicilan 10 bulan waktu pinjam tahun 2023 sudah diangsur 7x cicilan perbulan 2.100.000 total 14.700.000,-" katanya.
Lanjutnya," karena saya sudah gak kerja bingung mau bayarnya dan sempat macet saat saya mengajukan dan berkas asli dibawa diserahkan dikantor jesica, saya berharap agar data saya bisa dikembalikan karena saya susah mau apa apa, saat ini dia minta uang dikembalikan hampir 70 .000.000 dari pertama pinjam 10.000.000 dan pinjam Mingguan ajuan ke dua 2.400.000 yang setiap Minggu harus dibayar perminggu 480.000 selama sepuluh Minggu," sambung Rosdiana Dewi dalam wawancara dihadapan awak media , Sabtu (14/6/2025) Pagi.
Taslim Hirawan Selaku Kuasa Hukum Rosdiana Dewi menjelaskan, "Klien kami ibu Rosdiana Dewi menjelaskan kepada saya jika, dan meminta kepada pengelola atau pemilik koperasi Soala Gogo agar semua berkas KTP, KK, bahkan KTP ibunya sertifikat orang tuanya, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, semua berkas yang ditahan semua untuk dikembalikan, namun pihak Soala Gogo tidak mau memberikan berkas-berkas yang diminta ibu Rosdiana Dewi. " Jelas Taslim.
Lanjut Taslim," perlu diketahui secara hukum tidak bisa dibenarkan karena penahanan dokumen bukan milik seseorang itu melanggar aturan, kami beberapa kali kekantornya tidak pernah bertemu dengan oknum tersebut dan saya udah pastikan ini usaha rentenir tidak berijin atau bodong yang sangat dilarang sekali di Negara kita Indonesia bahkan tahun kemarin sudah ada peraturan dari Kapolda Banten yang melarang rentenir beroperasi di wilayah hukum Polda Banten ," tegas Taslim.
" saat ini kita melakukan konsultasi hukum dengan pihak kepolisian apabila nanti subtansinya masuk kita akan segera membuka laporan dan kami berharap tidak lain supaya berkas ibu Rosdiana Dewi bisa dikembalikan tanpa embel embel yang lain, jika susah untuk mengembalikan kita akan melakukan upaya upaya hukum membuat laporan di kepolisian serta gugatan dipengadilan nanti kita lakukan upaya upaya hukum untuk mengembalikan dari pada hak ibu Rosdiana Dewi," Ujarnya.
Awak media mencoba menelusuri kebenarannya alhasil saat awak media menanyakan ke kantor Soala Gogo Tante Jesica dijelaskan oleh salah satu petugas seorang perempuan sambil mengotak Ngatik komputer petugas tersebut menyampaikan
" Kalo mau pinjam sertakan identitas asli semua terutama sertifikat rumah/Tanah Milik sendiri tanpa itu tidak bisa , kalo pinjam uang 5.000.000 diterima 4.500.000 karena 500.000 untuk potongan administrasi dan bayar perbulan 1600.000 ," Ungkapnya.dikutp dari media online realitanews.co.
Red xbi//.*