Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gegara bunga tinggi Koperasi  "Soala Gogo" Milik Tante Jesica dikeluhkan Peminjamnya, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan*

By On Sabtu, Juni 14, 2025

Foto: Rosdiana Dewi keluarga bersama Kuasa hukumnya Taslim Wirawan SH sedang berada dipolsek Cisoka 

Tangerang - xbintangindo .com -- koperasi simpan pinjam "Soala Gogo" pemilik yang biasa dipanggil Tante Jesica beralamat di Desa' Pasanggrahan kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten gegara memberikan bunga yang tinggi, kini dikeluhkan peminjamnya. 

Koperasi "Soala Gogo" telah membuat aturan sendiri memberikan  pinjaman uang bunga tinggi pada nasabahnya dengan persyaratan jaminan yaitu legalitas asli seperti KTP, KK, Buku Nikah, Akta Lahir, BPJS, Ijazah, Buku Nikah, NPWP, BPKB Kendaraan dan lebih sadis lagi Sertifikat Rumah/Tanah yang harus utama yang dijaminkan.


Selain persyaratan identitas asli lebih parahnya lagi koperasi "Soala Gogo" Tante Jesica memberikan bunga tinggi dan berjalan yang begitu membengkak membuat pemimjam kesulitan bayar.


Sebelumnya instruksi Kapolda Banten  adanya peristiwa pengeroyokan terhadap seorang ustaz oleh sekelompok orang yang diduga dari koperasi simpan pinjam (kosipa) yang terjadi di Baros Serang Banten yang berawal Pemicu kesalahpahaman dijalan saat korban, Muhyi, menegur pengendara kosipa yang berhenti di tengah jalan. 


Kejadian ini menyebabkan kemarahan dikalangan masyarakat, bahkan beberapa ormas melakukan sweeping ke kantor kosipa. 


Dengan cepat Mantan Kapolda Banten Irjen Abdul Karim yang saat itu menjabat menindak tegas pelaku usaha bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) ilegal di wilayah hukum Polda Banten.


Hal itu dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat dan Mantan Kapolda Banten sebelum yaitu Abdul Karim mengingatkan seluruh kosipa di Banten yang tidak memiliki izin secara resmi bisa menonaktifkan usahanya dan semua kegiatan yang sifatnya seperti bank itu harus memiliki izin dari OJK.


Rosdiana Dewi salah satu peminjam di koperasi Soala Gogo menjelaskan, " Saat pertama kali saya tau dari teman bahwa ada pinjaman yang bunganya murah terus bisa diangsur dan dari situ saya langsung tergiur untuk pinjam pertama pinjam uang 10.000.000 cicilan 10 bulan waktu pinjam tahun 2023 sudah diangsur 7x cicilan perbulan 2.100.000 total 14.700.000,-" katanya.


Lanjutnya," karena saya sudah gak kerja bingung mau bayarnya dan sempat macet saat saya mengajukan dan berkas asli dibawa diserahkan dikantor jesica, saya berharap agar data saya bisa dikembalikan karena saya susah mau apa apa, saat ini dia minta uang dikembalikan hampir 70 .000.000 dari pertama pinjam 10.000.000 dan pinjam Mingguan ajuan ke dua 2.400.000 yang setiap Minggu harus dibayar perminggu 480.000 selama sepuluh Minggu," sambung Rosdiana Dewi dalam wawancara dihadapan awak media , Sabtu (14/6/2025) Pagi.


Taslim Hirawan Selaku Kuasa Hukum Rosdiana Dewi menjelaskan, "Klien kami  ibu Rosdiana Dewi menjelaskan kepada saya jika, dan meminta kepada pengelola atau pemilik koperasi Soala Gogo agar semua berkas KTP, KK, bahkan KTP ibunya sertifikat orang tuanya, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, semua berkas yang ditahan semua untuk dikembalikan, namun pihak Soala Gogo tidak mau memberikan berkas-berkas yang diminta ibu Rosdiana Dewi. " Jelas Taslim.


Lanjut Taslim," perlu diketahui secara hukum tidak bisa dibenarkan karena penahanan dokumen bukan milik seseorang itu melanggar aturan, kami beberapa kali kekantornya tidak pernah bertemu dengan oknum tersebut dan saya udah pastikan ini usaha rentenir tidak berijin atau bodong yang sangat dilarang sekali di Negara kita Indonesia bahkan tahun kemarin sudah ada peraturan dari Kapolda Banten yang melarang rentenir beroperasi di wilayah hukum Polda Banten ," tegas Taslim.


" saat ini kita melakukan konsultasi hukum dengan pihak kepolisian apabila nanti subtansinya masuk kita akan segera membuka laporan dan kami berharap tidak lain supaya berkas ibu Rosdiana Dewi bisa dikembalikan tanpa embel embel yang lain, jika susah untuk mengembalikan kita akan melakukan upaya upaya hukum membuat laporan di kepolisian serta gugatan dipengadilan nanti kita lakukan upaya upaya hukum untuk mengembalikan dari pada hak ibu Rosdiana Dewi," Ujarnya.


Awak media mencoba menelusuri kebenarannya alhasil saat awak media menanyakan ke kantor Soala Gogo Tante Jesica dijelaskan oleh salah satu petugas seorang perempuan sambil mengotak Ngatik komputer petugas tersebut menyampaikan 


" Kalo mau pinjam sertakan identitas asli semua terutama sertifikat rumah/Tanah Milik sendiri tanpa itu tidak bisa , kalo pinjam uang 5.000.000 diterima 4.500.000 karena 500.000 untuk potongan administrasi dan bayar perbulan 1600.000 ," Ungkapnya.dikutp dari media online realitanews.co.

Red xbi//.*

Pertemuan Terkait perseteruan Eden dengan staf Desa Solear diwakili Camat Solear, Semua Saling Memaafkan

By On Sabtu, Juni 14, 2025








Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Plt Camat Solear, Eka Fathussidki, berikan klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan inisial R salah seorang staf Desa Solear kepada ketua LSM KPK Nusantara DPC Tangerang, Endang Supriatna alias Eden dikantor Taslim Wirawan SH berlangsung dengan kepala dingin. 


Sebagaimana diketahui, R menuding Eden telah bertindak agresif di kantor Desa Solear ketika sedang melayangkan surat klarifikasi beberapa hari yang lalu.


Situasi yang menjadi polemik di wilayah kecamatan Solear kabupaten Tangerang itu direspons Plt Camat Solear, Eka Fathussidki.


Hasil Pertemuan Eden dan Eka di kantor hukum Taslim Wirawan,S.H sebagai Kuasa Hukum (Advokat) LSM KPK Nusantara DPC Tangerang di Cangkudu, Balaraja saling memaafkan.


"Saya sebagai pemimpin dipemerintahan kecamatan Solear mewakili pemerintah Desa Solear dan R memohon maaf kepada Pak Eden prihal yang telah terjadi dikantor Desa solear beberapa waktu lalu dengan staf Desa solear inisial R, saudara R tidak dapat ikut hadir karena kesibukannya." Ujar Plt. Camat Solear.


Eka juga menjelaskan,"  terkait tudingan yang ditulis R dalam isi pesan singkatnya bukan dimaksud tertuju kepada ketua Eden, melainkan pada oknum anggota LSM KPK Nusantara inisial B.


Eka berharap, dalam peristiwa yang terjadi saat itu, pihaknya ingin menjaga kondusifitas di wilayahnya, dan bisa terus terjalin sinergitas yang baik dengan teman penggiat kontrol sosial dan Pemerintah, khususnya Kecamatan Solear." Tutur Camat Solear.


Lebih lanjut, Eka menegaskan dalam persoalan yang terjadi saat ini, pihaknya akan terus memberikan evaluasi terhadap bawahannya terutama kepada  Pemerintah Desa (Pemdes) Solear terkait pembinaan, pengawasan ketat.


Sementara, ketua LSM KPK Nusantara DPC Tangerang, Eden mengucapkan terima kasih atas sikap profesionalisme yang di miliki Plt Camat Solear mampu mengedapankan interaksi dengan baik, dan menghadapi persoalan ini di bawah.


“ saya mengucapkan terima kasih sudah memberikan klarifikasi atas persoalan yang sengit ini, semoga setelah pertemuan ini kami bisa terus mengedepankan komunikasi dengan baik”, ungkap Eden.


Terkini, situasi antara pihak Pemerintah Kecamatan Solear yang mewakili Pemdes Solear dengan LSM KPK Nusantara DPC Tangerang telah berubah wujud menjadi jernih.

Urip xbi//.*

Terkait Saluran Irigasi Sekunder Cidurian Sumur Bandung Jayanti yang Terurug Tanah, H. Alamsyah MK : "Batas Sepadan Irigasi Tersebut 5 M dari Luar Tepi kaki Tanggul"

By On Sabtu, Juni 14, 2025

Foto : Tampak alat berat sedang merapikan tepi irigasi saluran sekunder Cidurian Sumur Bandung Jayanti.


Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Adanya Aktivitas pengurugan tanah di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang diduga sudah menyerobot tanah pengairan yakni tanah sempadan saluran irigasi sekunder Cidurian yang menjadi kewenangan BBWSC3.










H. Alamsyah MK 

Menurut H. Alamsyah MK sebagai aktivis senior ketua umum LSM Geram Banten Indonesia menjelaskan jika Garis sempadan adalah garis imajiner antara ekosistem sungai dan daratan yang berfungsi untuk melindungi air, garis sempadan sungai merupakan upaya perlindungan serta pengendalian sumber daya flora dan fauna yang berada di tepi sungai tujuannya adalah agar fungsi sungai/irigasi tidak terganggu oleh aktivitas yang berlangsung di sekitarnya serta upaya pemanfaatan sumber daya yang ada di sungai tersebut," ujar Ketum LSM Geram Banten Indonesia.


Lanjut Ketum Geram Banten Indonesia," yang saya ketahui ketentuan pemerintah daerah dinas pengairan jika kedalaman sungai atau irigasi 3 meter, batas sepadan itu 5 meter dari tepi luar kaki tanggul, yang disebut tanggul di saluran irigasi sekunder Cidurian Sumur Bandung kecamatan Jayanti itu tepi saluran irigasi yang di Tembok Penahan Tanah (TPT) jadi batas sepadannya 5 meter lebar ke daratan," kata H. Alamsyah MK.

Red xbi//.*

Lembaga BP2A2N Banten " Warning " Tiga Tersangka Kini Masuki Tahap 2, Kasus Pencairan APBDes Ganda, Yang Lain  Tunggu Giliran

By On Kamis, Juni 12, 2025







KABUPATEN TANGERANG -  Setelah dinyatakan lengkap berkasnya, 3 pelaku korupsi dalam perkara pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, yang merupakan 2 operator AH dan AI asal Desa Kampung Kelor dan Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur, dan tersangka WA asal Sepatan adalah operator pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang, kini telah memasuki tahap ke -2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang (12/6/2025) 


Dalam penyampaiannya melalui Seksi Tindak Pidana Khusus,, ketiga tersangka semuanya telah ditindak yakni A.I.(operator Desa Pondok Kelor) H.K. (operator Desa Kampung Kelor)  dan untuk W.A  merupakan operator dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang. Untuk pelimpahan Tahap II nya dilakukan secara terpisah di Kejaksaan Tinggi Banten,"jelasnya


Total kerugian Negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp.1.271.596.502, dengan rincian : 


# Desa Pondok Kelor sebesar : Rp.789 .810. 815

# Desa Kampung Kelor sebesar : Rp.481.785. 687


Dan saat ini ke -3 tersangka telah mendekap di Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang di Rutan Jambe," ucapnya.


Ketiganya dijerat dengan Pasal : 2 ayat (1) dan Pasal : 3 Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor : 20 Tahun 2001. Pasal ini mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian Negara.


Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Kabupaten Tangerang akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat pengawas untuk mendorong tata kelola keuangan Desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel," pungkasnya


Sementara itu  Ahmad Suhud selalu Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten, kepada Awak Media menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap sistem pengelolaan keuangan Desa yang seharusnya dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi," tegasnya


“Modusnya adalah dengan memanfaatkan celah dalam sistem Aplikasi Keuangan Desa, yakni SISKEUDES dan SISTANSA, untuk melakukan pencairan Dana APBDes secara ganda,” ujar Ahmad Suhud


Menurutnya, Dari hasil Investigasi dan temuan sejumlah operator Desa di Kabupaten Tangerang, menemukan adanya kode Rilis pencairan yang menggantung akibat Bug pada sistem SISTANSA, namun mereka bukannya melaporkan secara Administratif, malahan memanfaatkan celah tersebut untuk menarik kembali dana yang sebelumnya telah dicairkan," ungkap Suhud


Sementara tersangka WA, sebagai operator di DPMPD Kabupaten Tangerang diduga sengaja mengembalikan kode Rilis pencairan tersebut dari sistem Kabupaten ke sistem Desa, sehingga memungkinkan terjadinya pencairan Dana ganda tersebut,” jelasnya.


Ahmad Suhud juga menegaskan, terkait perkara ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, khususnya perangkat Desa dan Dinas teknis, agar lebih berhati - hati dalam penggunaan sistem Digital pengelolaan keuangan.


“Ini peringatan keras bahwa pengawasan terhadap Dana Desa tidak boleh ada celah longgar sedikitpun, karena sistem secanggih apa pun tetap bisa disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya


Sedangkan untuk Desa - Desa yang di 2024 kemarin berdasarkan data terlibat persoalan APBDes Ganda, jangan enak - enakan menganggap persoalan tersebut selesai pada penetapan 3 tersangka saja, karena dalam waktu dekat kita (red.Lembaga BP2A2N - Banten) juga akan meminta kepada Pihak dan Intansi terkait untuk memeriksa Desa yang lainnya, agar tak ada kesan Tiga tersangka saja yang di tumbal kan," pangkas mengakhiri

(Yanto)

Ceceran Tanah Merah di Jalan Raya Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Alamsyah  Minta Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Aktivitas Urugan di Sumur Bandung

By On Kamis, Juni 12, 2025









Tangerang _xbintangindo.com --   Aktivitas urugan tanah di kawasan Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, ceceran tanah merah yang terbawa ke jalan raya akibat aktivitas tersebut membuat jalanan menjadi licin dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan, terutama saat hujan turun.


Alam, Salah satu warga jayanti yang juga tokoh aktivis pergerakan, yang juga merupakan pengguna jalan setiap hari di jalur tersebut, menyuarakan keprihatinannya. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kasatpol PP dan pihak Kecamatan Jayanti untuk menghentikan sementara kegiatan urugan tersebut sampai pihak yang bertanggung jawab menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan mengutamakan keselamatan publik.


“Kami masyarakat pasti mendukung pihak-pihak atau perusahaan yang ingin membangun di Jayanti. Akan tetapi, harus taat aturan dan mengutamakan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak boleh ada yang bersikap masa bodoh terhadap ancaman ini,” ujar Alam.


Ia menambahkan bahwa kondisi jalan yang dipenuhi ceceran tanah merah atau tanah liat sangat berbahaya, terutama saat hujan turun. Jalan menjadi licin, kotor, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, terlebih pada malam hari dengan penerangan yang terbatas.


“Kita bisa lihat sendiri, tanah merah berceceran di jalan. Kalau sudah kena hujan, pasti licin dan sangat berbahaya. Ini bukan hal sepele,” tegasnya.


Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang agar keselamatan pengguna jalan tidak dikorbankan demi kepentingan proyek pembangunan yang tidak mematuhi prosedur. Terang Alam.

Red xbi//.*

Warga Desa Jayanti Menjadi Korban Begal Payudara, keluarga korban berharap pelaku Segera Tertangkap

By On Selasa, Juni 10, 2025







Ilustrasi begal payudara 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Telah terjadi pelecehan seksual terhadap korban warga Desa Jayanti sebut saja Mawar (20) dijalan pasar Gembong - Desa Dangdeur kabupaten Tangerang. (3/6/25).


" Keponakan saya beberapa hari ini nangis terus dan merenung ketika di tanya oleh keluarga ternyata keponakan saya trauma setelah mengalami pelecehan ketika pulang dari tempat temannya di pondok pesantren Al - Badar Desa Dangdeur kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten." Kata Paman korban. (9/6/25).


Lanjut," cerita keponakan saya dirinya baru keluar dari pondok pesantren Al - Badar saat itu membawa motor tiba-tiba dipepet motor dari belakang dan langsung meremas payudara, spontan keponakan saya berhenti menangis minta tolong namun saat itu keadaan sepi, kejadian sekitar pukul 21.00 wib." Sambung AN paman korban.


Masih dengan AN," atas kejadian tersebut keponakan saya kini melamun dan menangis terus seperti trauma dengan kejadian yang dialaminya, saya berharap pelaku segera tertangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya, semoga tidak ada lagi korban - korban berikutnya." Ujar AN.


Sampai berita ini disiarkan korban belum dapat dikonfirmasi wartawan.

Red xbi//.*

Idul Adha 1446 H, Keluarga Besar Geram Grup Kurban 11 Ekor Kambing

By On Sabtu, Juni 07, 2025






Tangerang – Keluarga besar Geram Grup, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada momen Idul Adha 1446 Hijriyah, di Kantor Dpp Pusat Geram Grup, Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Sabtu, (07/06/2025) 


Dalam kesempatan ini, CEO Geram Grup H. Alamsyah Mk menyampaikan, Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025, Keluarga besar Geram Grup melakukan penyembelihan sebanyak 11 Ekor kambing.



CEO Geram Grup H. Alamsyah Mk mengatakan, bahwa terlaksananya kegiatan Berkurban ini adalah berkat kerjasama dan kekompakan tim untuk selalu berkomitmen berbuat kebaikan kepada sesama.


Menurutnya, hari raya Idul Adha mengajarkan kita tentang pengurbanan dan keikhlasan, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam.


“Berkurban hari ini adalah bagaimana kita mampu mengurbankan kesombongan dan ego, demi kebaikan bersama. Tentunya dengan satu tujuan, yakni untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kabupaten Tangerang yang bangkit, maju, sejahtera, dan semakin gemilang” ujarnya.


Alamsyah juga mengungkapkan, bahwa selain melakukan penyembelihan di sekretariat, Geram Grup  juga menyalurkan beberapa hewan kurban ke beberapa lembaga dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Tangerang. 


“Alhamdulillah, Delapan ekor Kambing dipotong atau di salurkan ke beberapa wilayah atau instansi, dan 3 ekor kambing dipotong beramai-ramai jajaran pengurus di Kantor Dpp Pusat Geram Grup,” katanya.


Adapun dari kegiatan ini, Alamsyah menargetkan dapat mendistribusikan ratusan kantung daging kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. (Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *