Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Website Diserang DDoS Usai Beritakan Kinerja Beberapa OPD di Pemkab Tangerang

By On Senin, Desember 08, 2025





Tangerang - Pemimpin Redaksi Suarageram.co menyesalkan serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDoS) terhadap situs berita suarageram.co dalam dua pekan terakhir.


Serangan siber DDoS itu secara khusus menyasar usai pemberitaan yang mengkritisi soal kinerja beberapa OPD di Kabupaten Tangerang yang berkaitan dengan perizinan di kawasan industri PT Kartika Alas Utama di Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten.


Diketahui beberapa berita yang telah tayang itu diantaranya soal tudingan LSM terhadap pihak Pemkab yang dinilai tutup mata terhadap sejumlah bangunan gedung tak berizin hingga mengancam akan melaporkan ke KPK maupun Kejagung bahkan menyentuh ranah DPRD soal fungsi kontroling bahkan dinilai slow respon terhadap aduan.


Pasca tayangan beberapa berita itu pun, seketika website suarageram.co bak dihantam badai, langsung eror.


"Kalau tayang berita yang mengkritisi soal kinerja OPD, langsung eror, dalam 2 pekan ini sudah 3 kali. Sebelumnya juga pernah kalau nggak salah pada tahun 2023," ujar Burhan wartawan suarageram.co kepada wartawan, Minggu (7/12/2025).


Hal tersebut kata Burhan dibenarkan oleh tim IT suarageram.co meskipun dia tidak menyebut dari mana sumber serangan siber DDoS tersebut. Namun demikian, serangan DDoS yang saat ini sangat luar biasa, tidak seperti virus DDoS yang sebelumnya pernah bersarang di website suarageram.co pada tahun 2023 lalu.


"Kata tim IT saya serangan siber DDoS ini beda seperti yang dulu, yang sekarang langsung sikat website," ujarnya.


Terkait hal ini, Burhan mengatakan bahwa serangan DDoS terhadap situs website media atau jurnalis bisa dikategorikan melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).


"Jika memang ada yang sengaja melakukan itu, maka tindakan tersebut bisa dianggap atau dikategorikan sebagai upaya untuk menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja wartawan.


Namun demikian, belum ada kepastian apakah serangan siber ini berasal dari pihak yang merasa dirugikan atau bukan.


Namun hal ini patut diduga ada orang di balik serangan DDoS, bukan terjadi secara acak atau otomatis tanpa campur tangan manusia.

Sambangi Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, PPUK, BP2A2N Sebut Dewan Buta dan Tuli Terhadap Aduan

By On Rabu, Desember 03, 2025





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --Usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang, massa aksi bergeser ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.


Dua punggawa lembaga sosial kontrol LSM PPUK dan BP2A2N yakni Hendra Jaya dan Ahmad Suhud itu berorasi meskipun tidak satupun anggota wakil rakyat menemui nya.


Dua aktivis pergerakan di Kabupaten Tangerang itu murka. Mereka menyebut anggota DPRD Kabupaten Tangerang buta dan tuli terhadap aduan masyarakat.


"Kami sudah menyampaikan permintaan audiensi atas aduan itu sudah hampir 3 bulan tidak direspon, dan hari ini seharusnya mereka ada, karena kami sudah melayangkan surat pemberitahuan, maka pantas kami mengatakan mereka itu buta dan tuli terhadap aduan masyarakat," tegas Ahmad Suhud yang didampingi Hendra Jaya saat orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (3/12/2025).


Lebih lanjut Suhud menyampaikan rasa prihatin kepada anggota wakil rakyat yang tidak dapat menghargai masyarakat yang telah memilih nya, padahal kata dia, saat ada pilihan mereka menangis dan mengemis suara rakyat, namun setelah menjadi wakil rakyat tidak lagi ingat dengan tugas dan fungsinya.


"Seharusnya anggota DPRD ini hadir disini menemui kami masyarakat Tangerang yang telah memilih, namun begitu kami nggak masalah, kami akan melakukan aksi kembali besok selama 3 hari berturut turut," tandas Suhud.


Sementara itu Hendra Jaya ketua DPC LSM PPUK Kabupaten Tangerang menyampaikan hal yang sama, ia juga prihatin atas tidak diresponya permintaan audiensi yang pihaknya layangkan sejak 22 September 2022 lalu hingga saat ini.


"Kami sudah menyampaikan surat permintaan RDP secara resmi hampir 3 bulan yang lalu, kenapa mereka nggak respon, ini yang kami sangat sayangkan," ujar Hendra Jaya.


Kembali aktivis asal Kecamatan Tigaraksa ini menegaskan, jika pihak Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang tidak bisa mengambil langkah tegas atas pelanggaran perizinan pada puluhan bangunan gedung di kawasan industri PT Kartika Alas Utama, maka kami akan membuka laporan secara resmi ke KPK atau Kejagung RI.


"Kalau mereka tidak bisa melakukan tindakan tegas, kami menduga ada oknum pihak Dinas terkait yang bermain, ini yang akan saya laporkan ke KPK atau Kejaksaan," tandas Hendra.

 *JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang*

By On Selasa, Desember 02, 2025








Kabupaten Tangerang || Ratusan warga yang tergabung dalam Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) menggelar aksi damai depan gerbang kantor Dishub Kabupaten Tangerang ( Selasa 02/12/2025).


Aksi tersebut digelar bentuk aksi warga Kecamatan Jayanti dan Balaraja yang bersatu menyuarakan aspirasinya, yang mana Perbup No 12 tahun 2022 dianggap mandul.


Acara dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul  di Pos Pantau Dishub (Jembatan Cidurian) Pajagan Jayanti.


Selanjutnya para warga menuju Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Wilayah Desa Perahu Kecamatan Sukamulya.


Nampak beberapa tokoh penting dan elemen masyarakat hadir dalam acara aksi damai tersebut, yakni Ketua MUI Kecamatan Jayanti, Ketua Umum LSM Geram Jayanti, Ketua LSM Pusaka Jayanti, Ketua LSM MAPAN Jayanti, Ketua LSM PIK RATA Jayanti, Ketua Ormas MPAC Pemuda Pancasila Jayanti, Ketua FKPPI Jayanti, Ketua Ormas Badak Banten Jayanti, Ketua LSM Matahari Jayanti, Ketua Ormas LAPBAS Jayanti, Ketua LMPI Jayanti, Ketua LMP Balaraja , Ketua LSM WAR Jayanti, Ketua LSM BIAS Balaraja.

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Balaraja, Ketua Ormas Badak Banten Balaraja.

Serta warga sipil yang didominasi kaum emak-emak.


Pembuka orasi yang dipimpin langsung oleh Ketua LSM PIK RATA (Saidi) menyampaikan sambutannya.


"Alhamdulilah dalam kesempatan ini kita bisa kumpul disini untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini kita pendam, yakni terkait mobil dump truk bermuatan tanah yang beroperasi bukan waktunya, kini kita pertanyakan sejauh mana sikap Dishub Kabupaten Tangerang dalam mengawal Perbup No 12 tahun 2022" ujarnya.


Kemudian Ketua MUI Kecamatan Jayanti memberikan orator nya menambahkan.

"Kami warga yang tergabung dengan masyarakat Balaraja dan Jayanti, hari ini menggelar aksi disini di kantor Dishub Kabupaten Tangerang, aksi ini adalah damai, namun kami berharap pihak Dishub lebih berani lagi dalam mengambil sikap dan tindakan terhadap mobil dump truk pengangkut tanah yang melintas Kecamatan Jayanti, karena jika terus dibiarkan maka menimbulkan keresahan dan rasa was-was , tidak sedikit korban jiwa yang melayang akibat ulah mobil pengangkut tanah yang melintas di siang hari dan bukan jam operasionalnya" jelasnya.


Selanjutnya orator ketiga disampaikan oleh Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia,

H.Alamsyah, MK,.

"Terima kasih pada semuanya yang hadir disini, terutama untuk pihak pengamanan dari Kepolisian, TNI, Satpol-PP.

Dalam kesempatan ini saya menyampaikan unek-unek yang mewakili warga Jayanti Balaraja, yang mana isi hati mereka ingin dijalankan Perbup Kabupaten Tangerang no 12 tahun 2022. Karena selama ini Perbup tersebut dinilai tidak berfungsi dengan baik,  seolah Perbup dijadikan lelucon/mainan.

Jika Kadishub Kabupaten Tangerang sudah tidak mampu atau sanggup untuk melaksanakan tugas, sebaiknya turun atau ganti kedudukan. Jangan sampai korban berjatuhan dijalan raya ulah pengendara mobil pengangkut tanah yang beroperasi sembarangan. Haruskah kami melihat terus rentetan catatan lakalantas tiap waktu oleh mereka yang berusaha di PIK dua ? Jutaan kubik ton tanah yang di ambil dari wilayah Kabupaten Lebak, lalu melintas wilayah Kabupaten Serang serta melintas ke wilayah Jayanti dan Balaraja.

Kami tidak melarang adanya kegiatan apapun, asalkan tertib aturan yang diberlakukan. Jangan sampai kepentingan mereka menjadikan keresahan dimasyarakat, ini memicu gelombang polemik. Saya berharap dengan aksi hari ini ada titik temunya, dan menghasilkan kesepakatan yang memihak pada warga" terangnya.


Orator berikutnya adalah perwakilan keluarga korban yang meninggal terlindas oleh dump truk bermuatan tanah pada Jum'at kemaren, warga Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti.

"Kami warga Jayanti sangat geram dengan ulah para pengendara mobil dump truk bermuatan tanah yang melintas bukan jam operasionalnya, apakah kami perlu turun tangan ke jalan dengan cara kami ?

Tolong tertibkan mobil-mobil pengangkut tanah yang lalu lalang bukan jam operasionalnya. Kalian jangan enak-enak di ruang kerja dengan duduk santai dengan udara AC. Coba turun kejalan pantau keadaan. Jangan sampai masyarakat emosi dengan beberapa kejadian yang merugikan masyarakat dengan jatuhnya korban jiwa. Saya ingin hari ini perlu tuntas penyampaian aspirasi ini, jangan sampai di ulur-ulur, karena sifatnya darurat demi tegaknya keadilan dalam mengawal Perbup No 12 tahun 2022" tukasnya.


Emak-emak tak kalah menarik dalam orator tersebut, dia menyampaikan .

" Kami sudah muak dengan semua ini, kenapa Perbup ini begitu lemah ? Anak saya pernah mengalami kejadian tabrak lari depan Koramil Jayanti, namun tidak ada kamera CCTV dan saksi. Kami ingin dipasang CCTV, baik di Perbatasan Pos Pantau Dishub, maupun di depan Koramil Jayanti, kami ingin nyaman dijalan raya tanpa adanya mobil dump truk bermuatan tanah yang lalu lalang siang hari, saya minta pada Dishub Kabupaten Tangerang agar lebih ketat lagi dalam pengawasan dan kerjanya" cetusnya dengan geram.


Kadishub Kabupaten Tangerang, Jainudin dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya atas aspirasi yang disampaikan.


"Aspirasi ini telah saya terima dengan baik, mohon maaf selama ini pelayanan kami masih kurang. Karena kami mempunyai keterbatasan. Untuk itu kami akan evaluasi kembali kinerja kami, dan masalah ini akan saya sampaikan ke atasan saya. Untuk itu perwakilan dari Balaraja 10 orang, dan Jayanti 10 orang supaya bisa masuk ke dalam ruangan kerja saya (Dishub).

Kita buatkan notulen kesepakatan yang tertuang dalam kertas hitam diatas putih " katanya.


Hasil dari audiensi tersebut menghasilkan point penting, yakni :


Polantas /Satlantas , TNI , dan Satpol-PP dan Dishub ikut mengawal serta menjaga Pos Pantau Dishub, sesuai dengan Perbup No 12 tahun 2022 yang mana jam operasional untuk mobil pengangkut hasil galian tambang (Tanah, Pasir, Batu) hanya diperbolehkan melintas di pukul 22-05.


Jika kedapatan melintas bukan jam operasionalnya, maka pihak Satlantas /Polantas akan menindak serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.


Jika ada yang masih bermasalah dalam kelengkapan surat-surat kendaraan dump truk, maka sanksi tilang akan diberlakukan pada pengendara yang mengendarai dump truk tersebut.

Warga Desa Sumur Bandung Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Depan PT New Hope Aqua Feed Indonesia

By On Selasa, Desember 02, 2025






Tangerang — 2 Desember 2025 ---

Ratusan warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi demonstrasi di depan PT New Hope Aqua Feed Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 32, Selasa (2/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran udara yang mereka rasakan selama ini.


Sejak pagi, massa aksi sudah berkumpul dengan membawa berbagai atribut unjuk rasa. Mereka menuntut pihak perusahaan untuk segera menghentikan atau meminimalisir dampak pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.


Namun hingga menjelang siang, tidak satu pun perwakilan dari PT New Hope Aqua Feed Indonesia yang keluar untuk menemui warga. Situasi sempat memanas ketika sekelompok warga berupaya memadamkan api dari ban yang dibakar di depan gerbang perusahaan. Massa aksi bahkan memarkirkan mobil komando hingga memakan sebagian badan jalan, meski aksi tetap berlangsung tertib di bawah pengawasan koordinator lapangan.


Setelah beberapa jam menunggu, pihak perusahaan akhirnya menemui perwakilan warga. Dalam pertemuan singkat tersebut, pihak perusahaan meminta agar warga kembali mengajukan surat audiensi resmi dengan tembusan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Pemerintah Desa Sumur Bandung. Permintaan itu disampaikan sebagai prosedur agar pembahasan dapat dilakukan secara formal dan terstruktur.


Mendapat respons tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu, warga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan pencemaran udara ini hingga benar-benar mendapatkan solusi konkret dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.


Aksi ini menjadi bentuk kekesalan warga yang mengaku telah lama terdampak bau, debu, dan gangguan udara lainnya yang mengganggu aktivitas serta kesehatan mereka. Warga berharap PT New Hope Aqua Feed Indonesia segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan lingkungan yang mereka keluhkan.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Sambangi Rumah Korban Laka Naila Rahma, Desa Dangdeur Jayanti.

By On Senin, Desember 01, 2025










JAYANTI, xbintangindo.com. — 

Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid melakukan kunjungan belasungkawa ke rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas, almarhumah Naila Rahma, di Kampung Dangdeur RT 04 RW 05, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Senin (1/12/2025). Kehadiran Bupati turut didampingi Camat Jayanti, Yandri Permana, S.Stp. dan kades desa Dangdeur H, Agus .


Kunjungan ini disambut haru oleh keluarga besar dan warga setempat. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dan masyarakat.


“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Tangerang yang sudah datang langsung dan peduli kepada keluarga kami,” ujar perwakilan keluarga korban kepada awak media.


Warga Sambut Antusias


Kehadiran Bupati juga disambut antusias oleh warga Kampung Dangdeur. Warga memanfaatkan momentum tersebut untuk berdialog maupun berfoto bersama.


“Alhamdulillah warga senang sekali. Pak Bupati mau turun langsung melihat kondisi masyarakat dan berbagi dengan warga,” ungkap Ema Siti, warga setempat.


Keluarga Geram: Truk Tanah Sudah Terlalu Banyak Memakan Korban


Di balik suasana haru, keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap maraknya insiden truk tanah yang kerap melintas di luar jam operasional hingga memakan banyak korban jiwa di wilayah Jayanti.


Paman almarhumah, TB.Bentar/ Kareo Cikande, menegaskan bahwa keluarga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait,dan kami selaku paman korban almarhum Naila Rahma, akan turunkan masa untuk membantu aksi demo besok Selasa tanggal 2/11/25.


“Perusahaan truk tanah dan Dishub Kabupaten Tangerang seakan bungkam. Sudah banyak korban di tempat kami yang terlindas truk tanah. Kami sangat setuju bila masyarakat melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut ketegasan,” ujarnya dengan nada kesal.


Dishub Belum Memberikan Keterangan


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang belum memberikan konfirmasi mengenai langkah penanganan maupun evaluasi terhadap maraknya kecelakaan yang melibatkan truk tanah di kawasan Jayanti.


Masyarakat berharap kejadian tragis seperti yang menimpa almarhumah Naila Rahma tidak terulang kembali, serta ada regulasi dan pengawasan ketat demi keselamatan warga.

(Tajudin )

Bangunan Kosong di Kp. Ribut RT. 17/04 Rancak Labuh Kemiri Kab Tangerang Dijadikan Tempat Peredaran Obat keras Tramadol dan Exsimer

By On Senin, Desember 01, 2025








Foto : Lokasi tempat peredaran obat-obatan terlarang dirumah kosong 

Kab. Tangerang,  xbintangindo.com --

Peredaran obat terlarang daftar golongan G sejenis exsimer dan tramadol, yang kini bebas dijual belikan tanpa adanya resep dari dokter atau tanpa izin dari badan pengawas obat dan makan (BPOM), salah satunya yang terlihat di dalam rumah kosong yang berlokasi di Kampung Ribut RT 17 RW 04 Desa Rancak Labuh Kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang Banten. 22/11/25.


Saat berbincang-bincang dengan salah satu warga sekitar inisial BJ mengatakan, " iya bang orang yang biasa ngelayani pembeli nya lagi pergi dulu, bilangnya ntar kesini lagi, kalau saya cuman nemenin dia jualan obat-obatan di sini." Ujarnya.


"kalau yang saya dengar ada orang menanyakan kesini dia bilangnya selalu menyebutkan nama Gesti terus, kalau saya tidak tau cuman tau namanya saja, kita sudah satu Minggu lebih jualan di sini, kemarin-kemarin sih sempat tutup ada kendala apa saya kurang tau, ini juga yang jaga orangnya Gonta ganti." ujarnya.


Selang beberapa jam awak media mencoba datang kembali ke lokasi rumah kosong tersebut untuk memastikan kebenarannya, jika tempat tersebut dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang.


 Awak media menemui seseorang yang mengaku bernama Andi yang mana menurut kawannya Andi selaku penjual obat-obatan terlarang dirumah kosong tersebut.


Andi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,"Iya bang dari mana,..?"  saya di sini cuman jaga/kerja aja jualan baru 10 harian kami berjualan di sini, kalau bosnya siapa saya tidak tau, yang lebih tau ibu Gesti ntar yah bang saya telpon dulu orangnya,  masih sepi jualan obat juga, paling yang beli satu dua, satu dua kalau yang dulu-dulu orangnya pulang ke Aceh," ucap Andi.

Red xbi//.*

Janji Tinggal Janji, Warga Villa Balaraja Tagih PDAM yang Dijanjikan Timses Pasangan Nomor 2

By On Senin, Desember 01, 2025









Tangerang - Rasa kecewa masih menyelimuti warga Perumahan Villa Balaraja, khususnya di Blok P12 RW 06, Kabupaten Tangerang. Kekecewaan ini bermula dari janji kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) nomor urut 02, H. Mochammad Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu yang hingga kini tak kunjung terealisasi.


Janji itu adalah penyediaan fasilitas air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, Tirta Kerta Raharja. Menurut sejumlah warga, janji tersebut disampaikan dalam sebuah mobilisasi massa yang digerakkan oleh Camat Balaraja saat itu, Willy Patria, S.E., S.Ip.


Saat itu, warga RW 06 digiring untuk menghadiri acara kampanye dan didorong untuk mencoblos pasangan bernomor urut 02. Iming-imingnya jelas: jika pasangan H. Mochammad Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah terpilih memimpin Kabupaten Tangerang untuk periode 2024-2029, maka masalah air bersih warga di perumahan tersebut akan selesai.


"Ya, kami dijanjikan air PDAM. Itu janji manis yang membuat banyak warga berharap. Saat itu, Camat yang sekarang sudah pindah tugas itu, aktif mengarahkan warga untuk mendukung pasangan nomor 2," ujar seorang warga RW 06 yang enggan disebutkan namanya kepada rekan media, Senin (01/12/2025).


Namun, pasca kemenangan pasangan tersebut, janji itu seperti menguap. Hingga berbulan-bulan setelah pelantikan, pipa PDAM tak kunjung mengalir ke rumah-rumah warga Blok P12.


"Kami merasa dibohongi. Janji tinggal janji. Hingga detik ini, kami masih bergantung pada air tanah atau beli air isi ulang untuk kebutuhan sehari-hari. Kapan realisasi janji kampanye itu?" tutur warga lain dengan nada kesal.


Warga menuntut janji itu segera ditepati. Mereka berharap, baik tim sukses masa kampanye maupun pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak melupakan komitmennya kepada masyarakat yang telah memberikan suara.


"Kami mohon perhatiannya. Janji politik harus dipertanggungjawabkan. Jangan karena sudah menang, lalu lupa pada rakyat yang memilih," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, rekan media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun PDAM Tirta Kerta Raharja mengenai kapan realisasi pengadaan air bersih untuk warga Perumahan Villa Balaraja Blok P12 RW 06 tersebut.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *