Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Pelaku Oplos Pertamax

By On Rabu, April 30, 2025







xbintangindo com_Serang, Berawal dari adanya informasi bahwa adanya dugaan pengoplosan BBM Jenis Pertamax yang terjadi di SPBU Ciceri Serang , Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten langsung membentuk Tim dan melakukan langkah langkah penyelidikan dan hasil penyelidikan didapati bahwa SPBU 34-421-13 Ciceri Kota Serang melakukan pembelian BBM olahan dari pihak lain (Bukan dari Badan Usaha Niaga Migas PT. PERTAMINA PATRA NIAGA).


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan keberhasilan Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap kasus tersebut. “Ditreskrimsus Polda Banten berhasil ungkap kasus pengoplosan BBM jenis Pertamax yang terjadi di SPBU Ciceri dan berhasil menangkap 2 tersangka yaitu NS (53) dan ASW (40),” kata Didik.




Baca Juga :Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume, Ketua JPK DPW Banten Akan Bersurat Ke Inspektorat

Wadirrekrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono menerangkan kronologi kejadian tersebut. “Berdasarkan hasil temuan Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten langsung melakukan pemeriksaan terhadap karyawan dari pihak SPBU 34-421-13 Ciceri Kota Serang dan melakukan pengambilan sampel terhadap BBM olahan yang sudah tersimpan di tanki pendam BBM Pertamax milik SPBU 34-421-13 Ciceri Kota Serang untuk dilakukan pengujian secara laboratoris, 


Hasil pemeriksaan bahwa pelaku NS dan ASW melakukan pembelian BBM olahan dari pihak lain ( Bukan dari Badan Usaha Niaga Migas PT. PERTAMINA PATRA NIAGA) sebanyak 16.000 liter/16 KL selanjutnya oleh para pelaku langsung dicampur/ dituang kedalam tangki pendam BBM jenis pertamax milik SPBU 34-421-13 yang masih terdapat BBM Pertamax kurang lebih 8.000 Liter/KL,” ungkapnya


“Setelah para pelaku selesai melakukan pencampuran dan saat dilakukan pengambilan sample terhadap BBM tersebut hasil BBM Pertamax berwana Biru Pekat (Tidak sesuai dengan warna BBM Pertamax) sehingga para Pelaku melakukan pembelian kembali BBM jenis pertamax dari pihak PERTAMINA PATRA NIAGA sebanyak 8.000 Liter/8 KL dengan tujuan untuk menyamakan warna seperti warna BBM jenis pertamax dari PERTAMINA PATRA NIAGA sehingga dapat dipasarkan/dijual kembali,” tambahnya.


Bronto menjelaskan keduanya memiliki peran yang berbeda. “Pelaku ASW selaku Pengawas SPBU berperan sebagai pembeli BBM olahan dari pihak lain (Bukan dari Badan Usaha Niaga Migas PT. PERTAMINA PATRA NIAGA) sebanyak 16.000 liter/16 KL dengan harga Rp. 10.200 Per Liter dari sdr DH dari daerah Jakarta sedangkan pelaku ND selaku Manager Operasional SPBU berperan sebagai orang yang mengetahui dan menyuruh melakukan pembelian BBM olahan dari pihak lain ( Bukan dari Badan Usaha Niaga Migas PT. PERTAMINA PATRA NIAGA) yang kemudian dicampurkan ke tangki BBM Pertamax,” jelasnya.red vino.

Berikan Pesan Bermakna Kepada Pemilik CV Naga Jaya Sambut Baik Dalam Proses Pemasangan Paving Blok Perum Gpc Cibugel Cisoka Tangerang *

By On Rabu, April 30, 2025








Xbintangindo.com +-Sambut baik warga Perumahan Griya Permata Cisoka (GPC) Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Banten tentang pekerjaan Pemeliharaan jalan Paving Block. 


Proyek yang berjudul Pemeliharaan jalan Paving Block area RT. 08 RW. 10 blok B8B dan T5 Berhadapan B8B, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Volume Panjang 57 meter Lebar 4,5 meter Nilai Proyek, Rp. 98,990,156,00 yang dikerjakan oleh CV. Naga Jaya Waktu Pelaksanaan 30 Hari Kalender. 








Cepy Sembiring salah seorang warga Perumahan GPC saat ditemui awak media di lokasi, menurutnya warga yang menerima manfaat sangat mengapresiasi atas pekerjaan proyek pemeliharaan jalan paving block di wilayah nya itu. 


"Kami selaku warga sebagai penerima manfaat sangat mengapresiasi atas pekerjaan paving block dengan Volume panjang 57 meter lebar 4,5 meter, dan ini sangat luar biasa manfaatnya".


"Saya mewakili warga disini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah merealisasikan pemeliharaan jalan ini", tuturnya Cepy.  Senin 28 april 2025.


Mengawali pelaksanaan pekerjaan sebagai prosedur di wilayah tersebut, Cepy juga menjelaskan secara rinci tentang koordinasi kewilayahan agar kegiatan atau elemen berjalan dengan selaras, efisien, dan efektif untuk mencapai tujuan bersama. 


"Sebelumnya memang sudah di lakukan koordinasi, ke RT, RW, dan Kepala Desa, alhamdulillah seluruh unsur menyepakati, dan kami pun juga menyambut baik proyek ini", terangnya. 


Selain itu, cepy yang mewakili warga setempat juga berharap agar pemerintah daerah terus mengoptimalkan pembangunan setiap tahun di wilayah nya, baik infrastruktur, salura air dan sebagainya. 


"Ya, semoga tiap tahun di Desa kami ada pembangunan, dan semoga kita mendapatkan kepercayaan dari pemerintah daerah, supaya di desa kami merasakan pembanguan lainnya", tutup dia. 


Sebagai informasiinformasi,  proyek pemeliharaan jalan Paving Block di Perumahan Griya Permata Cisoka (GPC) bersumber anggaran dari aspirasi salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi partai PKS Kabupaten Tangerang, melalui Pemerintah Kecamatan Cisoka.

Urip xbi 

Proyek Turap di Desa Pangkat Jayanti diduga Tidak Ikuti Juklak dan Juknis dan Minim Pengawasan

By On Rabu, April 30, 2025









kabupaten Tangerang- xbintangindo.com --

Pekerjaan proyek saluran Air. Bina marga Sumber Daya Air, pembangunan turap saluran air cikunir di kampung waru, desa Pangkat ,kecamatan jayanti,  kabupaten Tangerang/Banten, diduga amburadul dan asal jadi. (29-06-25).










Diketahui dari papan informsi proyek pembangunan penurapan Saluran Air cikunir di Desa pangkat , Kecamatan jayanti,  yang bersumber dari Dana APBD tahun 2024/2025, Kabupaten Tangerang menelan anggaran sebesar Rp 386.092.013,00. (Tiga ratus delapan puluh enam juta, sembilan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah ). (90 hari kalender), dikerjakan oleh pihak (CV,mutiara syaki) . Tidak tertera panjang+tinggi +lebar dan kedalamannya di papan nama informasi publik.








Namun faktanya, saat kroscek ke lokasi cukup memprihatinkan. Pembangunan turap ketinggiannya tidak dicantumkan di papan informasi, sementara dan fisiknya asal jadi Bahkan pembangunan turap itu tanpa ada kisdam, tergenang air.


“Pengerjaannya juga sudah pernah di istirahatkan dikarenakan dengan kata alasan airnya deras, padahal proyek tersebut di gali bukan dengan tenaga manusia, melainkan pakai alat berat, bendung dulu untuk sementara, sesusah di bendung lalu di sedot oleh pompa air/Disel. Saat awak media kelokasi sosial kontrol, sudah 3 kali ke lokasi proyek, namun pelaksana tidak pernah ada di lokasi saat ini, untuk di ajak konfirmasi oleh awak media. tidak tahu ada apa dengan pelaksana tersebut sampai susah di temui selalu menghindar,???


“Apalagi kelihatan pembangunannya, diduga asal jadi adukan tergenang air bahkan semennya juga kurang. Takutnya baru kurang lebih satu tahun pembangunan, bangunan tersebut sudah ambruk,” ujarnya.


ketika dikonfirmasi via WhatsApp menanyakan perihal dugaan lemahnya pengawasan kepada pelaksana saat dikonfirmasi oleh awak media ,hanya menjawab," saya lagi pusing pak, tukang juga belum di bayar uang makan saya juga di rumah saja males mau ke lapangannya gak punya duit." Jawab pelaksana.


Perlu diketahui bahwa pelaksana proyek tersebut menggunakan dana pemerintah seharusnya pelaksana proyek sudah siap dengan apa yang harus dipertanggung jawabkan. Diduga pelaksana proyek belum siap dengan proyek yang diterima nya.


Dan sampai berita ini di tayangkan tak ada satupun dari pihak terkait  atau mandor sebagai pelaksana yang dapat dihubungi.

Tajudin Edo//.*

Pabrik  Spring Bed di Saga Balaraja dengan 31'Karyawan diduga Belum Mengantongi Izin dan Tidak Mengikutsertakan Karyawannya ke BPJS

By On Selasa, April 29, 2025







Kab. Tangerang,| xbintangindo.com--

Tempat pembuatan atau pabrik meubeul yang memproduksi jenis spring bed di Desa Saga Balaraja kabupaten Tangerang Banten diduga belum mengantongi izin produksi dan pemasarannya, pasalnya didepan perusahaan tersebut tidak memasang nama perusahaannya di depan perusahaan. Diduga perusahaan tersebut menghindari dari pajak reklame. 29/4/25.






Menurut salah satu karyawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," saya kurang tau pak nama perusahaan ini karena didepan tidak terpasang nama perusahaannya, masyarakat sekitar sering mengatakan pabrik spring bed." Katanya.







Lanjut, " ya memang dipabrik disini memproduksi spring bed tempat tidur, semua karyawannya ada 31 orang dan semuanya tidak diikutsertakan dalam program BPJS." Tuturnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan Spring bed belum dapat dikonfirmasi 

DJ 



6 Warga Bayah Lebak diamankan Satnarkoba Polres Lebak

By On Selasa, April 29, 2025








Foto : karikatur pemakai narkoba 

Kab.Lebak, xbintangindo.com-- Jajaran Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus narkoba di Daerah Hukum Polres Lebak. Selasa (29/4/2025).


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP. Epy Cepiana., SH mengatakan hasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Diduga dilakukan oleh 6 Tersangka. Dengan kronologis dan lokasi kejadian yang ke 1 pada hari Minggu 27 April 2025 sekira jam 01.00 Wib. di sebuah kios yang beralamat di Kp. Ciwary Kel/Ds. Bayah barat Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten, Lokasi ke 2 pada hari Minggu tanggal 28 April 2025 sekira jam 01.00 Wib di sebuah kios yang berada di Kp. Ciwaru Kel/Ds. Bayah Barat Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten, Lokasi ke 3 pada hari Minggu tanggal 28 April 2025 sekira jam 02.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Kp. Pulo Manuk Kel/Ds. Darmasari Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten, Lokasi ke 4 terjadi pada hari Minggu tanggal 28 April 2025 sekira jam 02.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Kp. Pulo Manuk Kel/Ds. Darmasari Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten, Lokasi ke 5 terjadi ada hari Minggu tanggal 28 April 2025 sekira jam 05.00 Wib di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kp. Bayah tugu Kel/Ds. Bayah, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten dan Lokasi yang ke 6 terjadi pada hari Minggu tanggal 28 April 2025 sekira jam 05.00 Wib di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kp. Bayah tugu Kel/Ds. Bayah, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten.


Untuk 6 Tersangka dengan inisial a.n Mly Als Awan Bin Kd, Lebak, 17 April 1991 / 34 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Kp. Cimandiri Laut Rt/Rw. 002/004 Kel/Ds. Situregen Kec. Panggarangan Kab. Lebak Prov. Jawa Barat. NIK 3602081704910001, Tsk a.n AJ SNY Bin AS, Lahir Lebak, 01 Mei 1988 / 36 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Kp. Cibunar Rt/Rw. 004/001 Kel/Ds. Gununggede Kec. Panggarangan Kab. Lebak Prov. Jawa Barat. NIK 3602020105880002,


Tsk a.n YN Binti JJ, Bandung, 10 September 1987 / 38 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Agama Islam, lulusan sekolah SMA Alamat Kp. Pasir Kukun Rt/Rw. 002/013 Kel/Ds. Padamulya Kec. Majalaya Kab. Bandung Prov. Jawa Barat. NIK 3204335009870007,


Tsk a.n UP SPT Binti DD SHR, Bandung, 23 April 1986 / 39 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Agam Islam, lulusan SMP Alamat Jl. Toha Ramdan Rt/Rw. 004/002 Kel/Ds. Ciparay Kec. Ciparay Kab. Bandung Prov. Jawa Barat NIK 3204296304860003,


Tsk a.n DD MLY Bin JY SAPUTRA, Lahir Lebak, 27 Juni 1993/31 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Nelayan/Perikanan, Agama Islam, SMK (Lulus), Alamat di Kp. Wangun RT/RW 001/002 Kel/Ds. Lebak Tipar Kec. Cilograng Kab. Lebak Prov. Banten, Tsk a.n SPY Bin JH, Lahir Lebak, 28 April 1996/28 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Belum/tidak bekerja, Agama Islam, SMP , Alamat di Kp. Cibuntu 1 RT/RW 003/002 Kel/Ds. Suwakan Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten.


Selanjutnya untuk Barang bukti diantaranya 6 (enam) buah alat tes urine positif sabu, 6 (enam) Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine dengan hasil Positif dan 2 (Dua) Pipet kaca bekas pakai yang dipergunakan oleh masing masing tersangka.


Tersangka kita tangkap dan diproses hukum karena diduga keras telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, pada saat dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap tersangka dan tidak ditemukan barang bukti narkotika, kemudian dilakukan cek urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung sabu dan keterangan tersangka mendapatkan barang tersebut dengan cara meminta tolong ke Sdr. Aj untuk membeli barang tersebut kepada seseorang yang tidak diketahui, selanjutnya Tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna Proses Hukum lebih lanjut, pungkasnya.

Marwan xbi//.*

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Oknum Travel Penipu Puluhan Calon Jemaah Umroh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

By On Selasa, April 29, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kota Cilegon, mengaku telah ditipu dengan kedok ibadah umroh melalui jasa travel umroh Restu Tiga Ibu. Tercatat ada sekitar 50 orang yang mengaku menjadi korban penipuan.


Mereka mengaku telah ditipu oleh RF alias Abah Resta alias haji Jafar alias haji Thamrin alias haji Hanan , 47 tahun, warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan LI, 51 tahun, warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok ibadah umroh ini dilaporkan oleh 28 korban, satu diantaranya Achmad Sanusi, 44 tahun, warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ke Mapolsek Cikande, Polres Serang.


Dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Cikande mengamankan RF alias Abah, dan LI di lokasi berbeda pada Jumat (25/4) dan Minggu (27/4) kemarin.


“Kedua tersangka sudah diamankan di lokasi berbeda dan kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Cikande,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Selasa (29/4).


Kapolres menjelaskan kasus dugaan penipuan berkedok ibadah umroh ini berawal dari laporan warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.


Dalam laporannya, korban mengaku telah membayar sebesar Rp 30 juta untuk ibadah umroh kepada RF alias Abah Resta. Namun setelah biaya dilunasi pada Selasa (4/3), korban bersama 27 jemaah lainnya tidak juga berangkatkan ke tanah suci dan ditelantarkan di hotel selama 4 hari.


“Jadi para jemaah sudah siap untuk berangkat ke tanah suci namun ditelantarkan di sebuah hotel di daerah Tangerang,” kata Condro didampingi Kapolsek AKP Tatang, SH,  Panit 1 Reskrim Ipda Marcel Febrian dan Panit 2 Ipda Reza Herdiansyah.


Atas keterangan korban, petugas Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka RF. Dipimpin langsung AKP Tatang, tim reskrim berhasil mengamankan tersangka RF Desa Mekarsari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (25/4) dan langsung digelandang ke Mapolsek Cikande.


Dari pemeriksaan, tersangka RF mengakui bahwa telah menerima biaya umroh dari para calon jemaah hingga mencapai Rp452,6 juta. RF nekad menipu karena dijanjikan akan mendapatkan upah Rp1 miliar jika bisa membantu mencairkan dana tersangka LI sebesar Rp15 miliar di Bank Mandiri.


“Karena tergiur iming-iming uang Rp1 miliar, tersangka RF mendirikan perusahaan travel umroh PT Restu Tiga Ibu yang bisa memberangkatkan umroh gratis. Namun belakangan para korban dipungut biaya hingga Rp30 juta. Sebagian biaya perjalanan umroh selanjutnya telah diberikan RF kepada tersangka LI,” jelasnya.


Setelah mendapatkan identitas dan keberadaan tersangka LI, tim Reskrim langsung bergerak ke Sumedang dan berhasil mengamankan LI di rumahnya pada Minggu (27/4).


“Tersangka LI diamankan di rumah daerah Sumedang. Tersangka LI mengaku mendapatkan uang milik para korban dari tersangka RF sebanyak Rp200 juta yang dikirim melalui m-banking,” kata Condro.


Dikatakannya, petugas Unit Reskrim  telah menelusuri aliran dan mencoba menyita aset pelaku, namun asetnya tidak seberapa dan sebagian dana juga sudah habis digunakan pelaku.


“Beberapa barang bukti yang diamankan, paspor, 8 koper berisi perlengkapan umroh, profil company PT Restu Tiga Ibu, 1 unit motor, komputer, 2 unit AC serta meja, kursi dan 2 brankas,” jelas Condro seraya mengatakan bahwa tersangka RF merupakan residivis kasus yang sama yang baru 1 tahun bebas.

Anak 4 Tahun dibakar Kekasih Ibunya didalam Rumah Kontrakan, Kini Polisi Buru Pelaku

By On Selasa, April 29, 2025

Foto : Anak 4 tahun yang dibakar kekasih ibunya ditemukan didalam kontrakan.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Anak 4 Tahun yang ditemukan oleh ibunya dan warga di dalam rumah kontrakan kampung Kresek Desa Rawa burung RT. 06/09 Kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang Banten dalam keadaan terbakar. Diketahui ternyata dibakar oleh kekasih ibunya HB (38). Pasalnya HB tinggal di rumah kontrakan tersebut. Kini polisi sedang memburu HB. 25/4/25.


Akibat luka bakar yang cukup serius akhirnya anak yang dibakar kekasih ibunya tersebut meninggal dunia dilokasi kejadian.


Kapolresta metro Tangerang, Kombes pol Zain Dwi membenarkan kejadian tersebut sesuai laporan keluarga korban dipolsek Teluk Naga.


"Ya benar terjadi adanya anak usia 4 tahun inisial F alias J ditemukan didalam kontrakan kekasih ibunya dalam keadaan terbakar dan meninggal dunia, kini jenazah anak tersebut sedang diotopsi di rumah sakit daerah kabupaten Tangerang.


Lanjut," dari pihak kepolisian kini sedang memburu pelaku.":ujar Kombes pol Zain Dwi .

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *