Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tanam 40 Tiang dan Pemasangan kabel BNetFit di Sumur Bandung Jayanti diduga tak Berizin dari DJPPI dan Kominfo RI. Jaro Wadi Memback-up Lingkungan..!"

By On Minggu, Juni 15, 2025











Kab. Tangerang,|™ xbintangindo.com --

Pemasangan tiang dan pemasangan jaringan kabel internet yang sedang dilaksanakan oleh provider BNetFit di kampung Bendung Desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten diduga belum mengantongi izin resmi dari direktorat jenderal penyelenggaraan pos dan Informatika (DJPPI) dan Komunikasi dan informatika Republik Indonesia (Kominfo RI). 


Warga sekitar Desa' sumur bandung menjelaskan jika yang Memback-up Lingkungan itu Jaro wadi.


"Iya pak itu sedang ada pemasangan tiang ada 40 Tiang sekaligus pemasangan kabel jaringan internet BNetFit, itu yang mengkondikasikannya atau back-up untuk lingkungannya Jaro wadi, bapak tanya saja ke Jaro wadi." Ujarnya.


Jaro Wadi saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan," iya pak ditempat kami sedang ada pemasangan tiang internet sebanyak 7 tiang, untuk izin lingkungan dan ke Desa pak Susanto dari BNetFit." Jawabnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak provider BNetFit Susanto Saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp belum menjawab.


Ketum LSM MAPAKK Banten Eli saat dimintai tanggapannya mengatakan, " jika memang provider BNetFit belum mengantongi izin dari DJPPI dan Kominfo RI Satpol-PP kecamatan Jayanti dan Satpol-PP kabupaten Tangerang jangan diam saja, ambil tindakannya dong, hentikan kegiatan atau cabut jaringan internetnya, itu Memback-up lingkungan juga harus bertanggungjawab, kok bisa berani begitu Memback-up kegiatan yang diduga tak berizin resmi..!" Ujar Eli 

Red xbi//.*

Red xbi//.


Kapolsek Cikande Kawal Program Kapolres Serang, Wujudkan "Satu Desa Satu Hektar Jagung" di Cikande

By On Minggu, Juni 15, 2025









 






Serang xbintangindo.com

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., meninjau langsung lokasi perkebunan jagung di wilayah Cikande hari ini. Peninjauan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Cikande Polres Serang dalam menindaklanjuti perintah Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., untuk mendukung program ketahanan pangan nasional melalui inisiatif "satu desa satu hektar jagung."


Dalam kunjungannya, AKP Tatang mengamati perkembangan tanaman jagung serta berinteraksi dengan para petani setempat. Beliau menyampaikan bahwa program ini sangat strategis dalam membantu pemerintah meningkatkan produksi pangan lokal dan memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.


"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung program ketahanan pangan ini. Dengan adanya inisiatif satu desa satu hektar jagung, kami berharap dapat berkontribusi nyata dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Cikande khususnya, dan secara lebih luas, mendukung ketahanan pangan nasional," ujar AKP Tatang.


Polsek Cikande akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepala desa, pemerintah daerah dan dinas pertanian, untuk memastikan keberhasilan program ini. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk turut serta dalam upaya peningkatan produksi pangan demi kemandirian pangan Indonesia.

Meriah.!! UPT SDN Pamanuk 2 Gelar Acara Perpisahan Siswa-Siswi Kelas 6

By On Minggu, Juni 15, 2025








Xbintangindo.com -- UPT SDN pamanuk 2, kecamatan Carenang, kabupaten serang, gelar acara pelepasan siswa-siswi kelas 6 dan gebyar pentas seni kreatifitas di halaman sekolah, pada : Minggu, 15 Juni 2025.


Diantara 197 didik siswa dan siswi UPT SDN PAMANUK 2, 30 di antaranya sudah terlepas dan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.


Dalam acara tersebut di hadiri oleh ratusan murid siswa dan siswi kreatif didik kelas 1 hingga kelas 6, wali murid, tokoh agama, tokoh masyarakat lingkungan dan tamu undangan lainya.


Terlaksana acara tersebut di awali dengan pembukaan, pembacaan kitab suci al'Quran, sambutan, pelepasan siswa-siswi kelas enam, pentas seni kreatifitas siswa-siswi murid didik dari kelas 1 hingga kelas 5, pemberian penghargaan peringkat 1-3 siswa kelas 1 hingga kelas 5, dan pembacaan do'a bersama sebagai penutup acara.


Terpantau sangat meriah, dalam acara pelepasan siswa dan siswi kelas 6 di berikan kenang-kenangan dengan pengalungan medali oleh kepala sekolah dan guru sebagai simbolis kelulusan, dan pertunjukan pentas seni kreatifitas oleh murid didik kelas 1 hingga kelas 5. Seperti tari adat, istifalan dan lainya.


Dalam sambutanya kepala UPT SDN pamanuk 2, Kamsin menyampaikan, "Alhamdulillaahirobbil'alamin yang saya hormati kepada kesepuhan, tokoh agama, tokoh masyarakat, bapak ibu wali murid yang sudah menghadiri acara pelepasan siswa dan siswi SDN pamanuk dua dan tidak tertinggal siswa-siswi SDN pamanuk dua yang saya cintai. "Ucapnya di atas panggung


"Dalam acara pelepasan ini, kami meyerahkan kembali putra putri bapak dan ibu, telah selesai sudah tugas kami membimbing dan mendidik putra putri bapak dan ibu selama 6 tahun berada di sekolah ini. "Ujarnya


Selanjutnya, Kamsin mengharapkan "Kepada bapak ibu agar tetap bisa mendampingi putra dan putrinya dalam menempuh pendidikan di tingkat yang lebih tinggi, sehingga adanya hubungan baik antara orang tua dan anak, agar bisa menciptakan sebuah kenyamanan dan ketenangan dalam pendidikan dan hal ini akan mendorong anak untuk terus berprestasi. "Tuturnya 


Masih dengan kepala UPT SDN pamanuk 2. "Kami mohon maaf jika selama ini ada yang kurang berkenang di hati para orang tua dan kepada siswa harapannya agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. "Tutupnya.


Wujud Kepedulian Polri, Satlantas Polres Serang Salurkan Bansos ke Sopir Angkot

By On Sabtu, Juni 14, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Satlantas Polres Serang Polda Banten membagikan bantuan sosial (bansos) kepada sopir angkot. Bansos disalurkan untuk membantu meringankan beban para sopir angkot.


Penyaluran bantuan bansos di pospol ciujung lantas Polres Serang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama didampingi KBO Satlantas Polres Serang Iptu Budi Mulyadi, Kanit Kamsel Ipda Nana Jumhana , Kanit Turjagwali Ipda Sandi Pribadi dan personel Satlantas Polres Serang.

 

“Bantuan yang kita berikan ini merupakan wujud kepedulian Polri dan diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat khususnya para Sopir,” kata Kasat Satlantas Polres Serang AKP Fery pada media, Sabtu (14/06/2025).


Lebih lanjut Kasatlantas Polres Serang menjelaskan, kegiatan ini bentuk nyata dari kehadiran polri, khususnya Satuan lalulintas (Satlantas) dalam membantu masyarakat dan menjalin silaturahmi yang humanis.


Kasatlantas Polres Serang berharap bantuan ini sedikit dapat meringankan beban ekonomi para supir angkot serta memperkuat sinergi antara polri dan masyarakat dalan menjaga ketertiban dalam berkendara serta tetap mematuhi peraturan lalulintas.


"Selain membagikan bantuan sosial, kami juga melakukan pemasangan sticker himbauan tertib berlalulintas di bagian depan dan belakang mobil, dengan harapan dapat menjadi pengingat bagi pengemudi maupun penumpang agar senantiasa mematuhi peraturan lalulintas," tutupnya.

*Kerusakan Alam dan Fisik hasil pembangunan jalan Cirabit diduga sebab Galian C yang di Lebak Banten, kini Menyita Perhatian Publik*

By On Sabtu, Juni 14, 2025














Kabupaten Lebak | xbintangindo.com -- Kerusakan alam dan hasil fisik pembangunan jalan yang nampak kian menyita perhatian publik, kerusakan tersebut adalah karena adanya galian C tanah merah yang dikomersilkan oleh para pengusaha galian C, Baik untuk kebutuhan lokal maupun untuk kebutuhan keluar Kabupaten Lebak.
(Sabtu  14 /06/2025).














Lokasi galian C tersebut berada di wilayah Kecamatan Curug Bitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.


Menurut beberapa warga sekitar," kegiatan galian tanah tersebut sudah berjalan begitu lama pak, lihat saja tuh pak antrian puluhan mobil dump truk yang hendak mengisi muatan begitu antrinya, sebagian truk yang sudah di isi berbaris parkir, baik parkir dalam lokasi galian maupun  di sepanjang jalan raya., berjejer kaya uler panjang." Ujarnya.


"Mobil - mobil dump truk besar yang parkir dibahu jalan dan mengular hampir menutupi sebagian badan jalan. Hal tersebut tidak sedikit warga dan pengguna jalan mengeluh. Sambungnya.


Publik mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak dan LH Provinsi Banten. 


Apakah kegiatan galian tanah merah atau galian C yang sudah begitu lama sudah melewati tahap kajian amdal lalin ?


Bukankah ketika Bupati kabupaten Lebak dijabat oleh ITI OCTAVIA JAYABAYA kala itu sempat viral karena memarahi sopir mobil pengangkut tanah yang hendak di bawa ke wilayah Kabupaten Tangerang?
Kini malah menyisakan sejuta tanya, dimana peran pemangku kebijakan saat kerusakan alam terjadi ?
Kerusakan tersebut bukan karena alam, melainkan dari ulah tangan manusia yang membelah bukit demi mencari cuan semata.


Pemandangan yang dulu indah, kini berganti dengan kubangan dalam yang menganga seolah -olah telah terjadi sebuah ledakan dahsyat.


Jika hal tersebut dibiarkan, apakah yang akan diwariskan ke anak cucu kelak ?
Tanah yang hilang dan tandus bebatuan, apakah mampu untuk bercocok tanam ?


Ironisnya lagi pihak Dinas ESDM Provinsi Banten, DLH Kabupaten Lebak,DLH Provinsi Banten, Satpol-PP Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, Gubernur Banten dan Bupati Lebak, juga Aparat Penegak Hukum serta Pihak Kecamatan Curug Bitung dan pihak Desa setempat juga aktivis pemerhati lingkungan belum ada yang mampu menghentikan kegiatan tersebut.


Akankah kerusakan lingkungan akan terus dibiarkan, mau sampai kapan kegiatan tersebut berakhir ?


Debu yang berterbangan dikala ceceran tanah jatuh ke jalan raya dikala musim panas, dan jalan menjadi licin kala musim hujan tiba, serta jalan raya cepat rusak /belah imbas dari lalu lalangnya mobil dump truk dengan kapasitas gede dan jumlah tonase dalam setiap memuat isi bak kendaraan tersebut.


Semua tentu mendukung kegiatan pemerintah untuk segala apapun yang bernilai positif, namun yang tak kalah penting mendukung kelestarian alam.
Sejatinya tuhan menciptakan alam semesta bukan untuk dirusak, melainkan untuk dirawat dengan sebaik mungkin. Agar menciptakan kelangsungan hidup yang baik dan berkesinambungan.

Red xbi// .*

Gegara Tidak Transparansi SPJ Dana Desa, Pemdes Cilangkap Desa Wanasalam Lebak dilaporkan ke KIP Banten, ini Keputusannya...!"

By On Sabtu, Juni 14, 2025







Karikatur Dana Desa 

Kab. Lebak,| xbintangindo.com -- Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kecamatan Wanasalam – Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.


Faturohman S.H, M.H selaku Kuasa Hukum dari Aceng Hakiki mengatakan, Sengekta Informasi ini disebabkan TERMOHON tidak mau memberikan Informasi Publik berupa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) atas penggunaan Dana yang didapatkan Desa Cilangkap baik yang berasal dari APBN, APBD dll yang sah menurut aturan perundang – undangan. Sedangkan dokumen lain nya TERMOHON akan memberikannya. 


Berdasarkan PUTUSAN Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 002/II/KI BANTEN – PS/2025, yang baru diterima softcopynya pada tanggal 22 Mei 2025, Majelis Komisoner Komisi Informasi Provinsi Banten memutuskan sbb :


1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagaian;

2. Menyatakan Informasi Publik yang dimohonkan Pemohon bersifat Terbuka, Kecuali hal – hal yang berkaitan dengan data pribadi dan/atau data perusahaan sebagaimana informasi publik yang dimohon  Pemohon pada angka 3 dan 9 terkait dokumen SPJ dihitamkan/diburamkan;

3. Menyatakan Informasi yang dimohonkan Pemohon terkait dengan BUMDes tidak dikuasai Termohon;

4. Menyatakan Hasil Uji Konsekuansi Informasi Publik yang dilakukan Termohon tidak dapat diterima;

5. Memerintahkan kepada Pihak Termohon untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak salinan putusan diterima oleh Termohon;

6. Menetapkan biaya penggandaan dan pengiriman salinan/fotocopy dokumen informasi publik yang diminta Pemohon dibebankan kepada pihak Pemohon;

Ada hal yang menarik dari Putusan a quo, yakni pada kesimpulan yang disampaikan Termohon, yang menghubungkan permohonan Informasi Publik ini dihubungkan dengan Bapak MW yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, yang pada kesimpulan tersebut diketahui sebgai “suami” dari Ibu Kepala Desa Cilangkap  selaku Termohon. Padahal baik pada permohonan sampai dengan persidangan sudah disampaikan terkait dengan latar belakang serta maksud serta tujuan permohonan informasi yang dimintakan oleh Pemohon.

Faturohman justru menyayangkan kepada Termohon, yang tidak mau menyerahkan SPJ sebagai bentuk TRANSPARANSI dari Dana Desa dll ….. 

TERMOHON sebagai Pejabat Publik yang juga merupakan ISTRI dari Bapak MW yg merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, justru tidak melakukan TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK, hal yg selama ini disuarakan oleh Bapak MW.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Bukankah Bapak MW baik ketika menjabat anggota DPRD Kab Lebak dan saat ini anggota DPRD Banten sangat sering menyampaikan ke Publik tentang pentingnya TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK dan KEBIJAKAN PUBLIK???

Akan tetapi hal  tersebut justeru sangat bertolak belakang dengan Badan Publik yg dipimpin oleh istrinya sendiri. 

Faturohman mengingatkan kepada Termohon untuk wajib mentaati putusan KOMISI INFORMASI Provinsi Banten tersebut, karena jika tidak Maka akan menempuh upaya paksa melalui Juru Sita Pengadilan atau upaya hukum lain yakni Laporan ke Pihak Kepolisian sebagaimana diatur dalam Padal 52 UU KIP

Selain itu Faturohman berterima kasih dan mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang telah mengeluarkan Putusan dan pertimbangan hukum yang “obyektif”. 

Akan tetapi Faturohman juga akan menyampaikan beberapa Kritik terhadap jalannya persidangan yang di Komisi Informasi Provinsi Banten yang diikutinya, yang menurutnya kritik tersebut guna perbaikan di Komisi Informasi Provinsi Banten. Dikutip dari media online catatanharianbanten.wordpress.

Red xbi//.*

Wujudkan Asta Cita, Polres Serang Perkuat Ketahanan Pangan: Luncurkan Program "Satu Desa Satu Hektar Perkebunan Jagung"

By On Sabtu, Juni 14, 2025









Kabupaten Serang xbintangindo.com

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung ketahanan pangan Nasional melalui inisiatif konkret.


 Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memimpin program serentak yang menargetkan setiap desa di wilayah hukum Polres Serang memiliki lahan perkebunan jagung seluas satu hektar. Langkah ini adalah bagian integral dari upaya Polres Serang untuk mewujudkan program "Asta Cita" Presiden Republik Indonesia.


AKBP Condro Sasongko menegaskan pentingnya program ini. "Ketahanan pangan adalah fondasi utama keberlangsungan dan kemajuan bangsa. Kami di Polres Serang merasa bertanggung jawab untuk berkontribusi nyata dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, salah satunya dengan menggalakkan perkebunan jagung ini," ujarnya.


Menindaklanjuti arahan tersebut, seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) di bawah Polres Serang langsung bergerak. 


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., secara langsung telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk segera melakukan identifikasi dan pengecekan lahan-lahan potensial di desa binaan masing-masing. Lahan-lahan ini akan dialokasikan dan dikembangkan menjadi area perkebunan jagung.


Dalam upaya merealisasikan target ini, Polres Serang juga menjalin kolaborasi erat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kab. Serang, yang melibatkan para Kepala Desa. 


Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan pengolahan lahan, serta memastikan program dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga benar-benar mendukung upaya pemerintah dalam mencapai kemandirian pangan nasional.


Program perkebunan jagung ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga diharapkan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat desa serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *