Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Cilegon Bergerak, Jalur Palka Disiram untuk Kurangi Dampak Abu Vulkanik

By On Minggu, September 13, 2026

 





Cilegon – Polres Cilegon bergerak cepat membantu membersihkan dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang berada di ruas Jalan Raya Palima-Cinangka, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis (10/9/2026).


Menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC), personel Dalmas Polres Cilegon bersama Polsek Cinangka dan unsur pemerintah Kecamatan Cinangka melakukan penyiraman di sepanjang area jalan Palima-Cinangka. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu membersihkan abu vulkanik yang menempel di badan jalan sekaligus mengurangi debu yang berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Kapolsek Cinangka AKP Romizal, S.H., M.H. bersama Camat Cinangka Tuti Setiawati, S.E., Sekmat Cinangka Yusron Adiyan, S.Pd., perwakilan BPBD serta jajaran Kecamatan Cinangka turut hadir memantau pelaksanaan kegiatan.


Kapolres Cilegon AKBP M. PROBANDONO BOBBY DANUARDI, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi dampak abu vulkanik.


“Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Kami berupaya mengambil langkah cepat bersama unsur terkait untuk mengurangi dampak abu vulkanik di jalan dan menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman,” ujar Kapolres.


Penyiraman dilakukan secara langsung menggunakan mobil AWC pada badan jalan yang terdampak. Personel Polsek Cinangka juga turut melakukan pemantauan serta membantu memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.


Polres Cilegon mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah terdampak, untuk tetap berhati-hati, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengikuti informasi dan imbauan dari pihak berwenang.


Sinergi kepolisian, pemerintah daerah dan unsur terkait dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat, sekaligus langkah bersama untuk mengurangi dampak abu vulkanik dan menjaga keselamatan warga.

 *Gocil" gabungan ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder*

By On Jumat, September 11, 2026







*CILEGON* – gabngan ormas Cilegon i - (GOCIL ) *, mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum - APH untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan kontrak pada kegiatan Pembangunan Drainase Lingkungan di Link. Panasapan, RW 03, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon tahun 2025.


Hal ini mencuat setelah Kepala bidang Dinas Perkim Kota Cilegon, *Asep*, pada 23 September 2025 lalu secara terbuka menyatakan bahwa nomor kontrak kegiatan tersebut *"bodong/palsu"*.


"Ini sangat memprihatinkan. Belum ada SPK, tapi CV. Hanin Cahaya Putri sudah berani jalan duluan. Artinya ada pembiaran dan dugaan persekongkolan," tega GOCIL, Senin 11 September 2026.


Ari menyebut, pagu kegiatan tersebut sebesar *Rp132.090.000*. Meskipun Kadis Perkim menyatakan tidak akan membayar karena berkas masih di ULP,  GOCIL menilai itu belum cukup.


"Kami minta 4 hal. Pertama, audit dan usut siapa yang menerbitkan kontrak bodong. Kedua, blacklist CV. Hanin Cahaya Putri dari semua tender Pemkot Cilegon. Ketiga, proses hukum oknum CV dan ASN yang terlibat. Keempat, Inspektorat harus buka hasil pengawasannya ke publik,"


Menurut GOCIL, pembiaran terhadap kasus "kontrak bodong" ini akan menjadi preseden buruk. Modus "kerja dulu, surat nyusul" akan terus terulang di proyek lain.


"Kami tidak akan diam. Kalau APH dan Inspektorat serius, buktikan. Jangan sampai rakyat Cilegon dibohongi dengan dokumen palsu," tutupnya.

Dandim 0623/Cilegon Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mari Kita Bersama Teladani Akhlak Rasulullah

By On Selasa, Agustus 25, 2026




Cilegon — Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XLIX Dim 0623/Cilegon Ny. Dewi Imam Buchori, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Cilegon.


Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW hendaknya tidak sekadar dimaknai sebagai peringatan atas kelahiran Rasulullah, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen dalam meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.


Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori mengatakan, keteladanan Rasulullah SAW yang tercermin melalui sikap amanah, jujur, penuh kasih sayang, rendah hati, serta menjunjung tinggi persaudaraan merupakan nilai-nilai luhur yang relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


“Mari kita jadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk memperkuat keimanan, mempererat silaturahmi dan persaudaraan, serta meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam setiap langkah kehidupan,” demikian pesan yang disampaikan.


Menurutnya, kehidupan sosial yang harmonis tidak hanya dibangun melalui aturan dan ketertiban, tetapi juga melalui karakter dan akhlak yang baik. Karena itu, semangat Maulid Nabi diharapkan dapat mendorong seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menebarkan kebaikan, menjaga toleransi, serta memperkuat persatuan dan kepedulian terhadap sesama.


Lebih jauh, momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa keteladanan Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya membangun kehidupan yang dilandasi keadilan, kasih sayang, persatuan dan penghormatan terhadap sesama manusia.


Dandim 0623/Cilegon beserta keluarga besar Kodim 0623/Cilegon berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dapat membawa keberkahan serta semakin memperkokoh persatuan dan kebersamaan masyarakat Kota Cilegon.


“Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Semoga kita senantiasa mendapatkan petunjuk dan keberkahan, serta mampu meneladani akhlak Rasulullah SAW untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai, harmonis dan penuh keberkahan.”

(Redaksi)

KETUA ORMAS BPPKB banten DPC kota Cilegon Banten Sampaikan Ucapan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW

By On Selasa, Agustus 25, 2026





KETUA ORMAS BPPKB banten DPC kota Cilegon Banten Sampaikan Ucapan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW

Serang, xbintangindo.com ---

Ketua ormas BPPKB Banten DPC kota Cilegon h Suhaeni beserta jajaran dan Srikandi mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.


Dalam kesempatannya, ketua ormas BPPKB Banten h Suhaemi menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW.


“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus meneladani akhlak dan ajaran Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya pada Selasa (25/08).


Selanjutnya, h Suhaemi mengajak seluruh anggota BPPKB Banten DPC kota Cilegon Banten dan masyarakat untuk menjadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalankan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.


“Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Mari kita jadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai teladan dalam setiap langkah kehidupan,” ajaknya.


Diakhir, h Suhaemi berharap melalui momentum Maulid Nabi Muhammad SAW nilai-nilai keteladanan, kedamaian, persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


“Semoga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW membawa keberkahan serta semakin mempererat silaturahmi dan kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” tutup nya.

Cimonk xbi*

Diduga Lapak BBM ilegal jenis solar  oli Jurong dan kimia tumbuh subur di kelurahan kota sari lingkungan gunung watu wilayah hukum Polsek Pulo merak Polresta Cilegon

By On Rabu, Agustus 19, 2026








Cilegon – Keberadaan sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah kelurahan kota Sari lingkungan gunung watu Kecamatan tepatnya di jalan penghubung gerbang tol Cilegon barat Pulo merak kota Cilegon, kini tengah menjadi sorotan.






Berdasarkan pantauan di lapangan, menemukan mobil losbak grand max 2 unit penuh dengan muatan solar oli Jurong dan kimia yang katanya mau di kirim ke jakarta 


Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa operasional di lapak tersebut dikelola oleh bos poci inisial Aktivitas di tempat tersebut berada di kelurahan kota Sari lingkungan gunung watu kecamatan Pulo merak memancing perhatian masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan dampaknya.

 Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut kan namanya mengatakan kepada awak media bahwa lapak tersebut sangat merasakan masyarakat di tambah terkadang ada cecer oli di jalan saya berharap kepada pihak APH ( aparat penegak hukum) khusus nya Polsek Pulo merak dan Polresta Cilegon umumnya Polda Banten 


Saat awak media investigasi  di temukan bukannya hanya solar ada oli dan kimia juga jelas ini mafia besar dan dari situ awak media konfirmasi ke pihak APH yaitu Polsek Pulo merak melalui via WhatsApp kata Kanit,,, waduh bang saya lagi di luar dan anggota juga lagi ada giat di luar terus gimana komandan udah Abang balik kanan aja ,,, dugaan kami jelas ini udah masuk angin dan awak media bersama rekan rekan akan mempertanyakan ke Kabid propam Polda Banten 


Terkait dugaan penimbunan BBM, perlu diingat bahwa aktivitas niaga dan penyimpanan BBM tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang berat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak APARAT penegak hukum ( Polsek Pulo merak) terkait maupun dari bos poci selaku pengelola mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Keberadaan lapak ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memiliki perizinan yang sah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Red

PT Asahimas Chemical akan di Demo Warga Gunung Sugih dan Anyer Gegara tidak Transparan dalam Pengelolaan Limbahnya

By On Minggu, Agustus 16, 2026






CILEGON –  xbintangindo.com --

PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, dikabarkan kembali akan menghadapi aksi unjuk rasa dari masyarakat sekitar pabriknya pada Selasa (18/8/2026) pekan depan.


Setelah dua kali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Asahimas Chemical di Jakarta. Kali ini, massa aksi yang kembali dikomandoi oleh LSM Per-MATA Banten itu akan menggeruduk pabrik PT Asahimas Chemical yang beralamat di Kelurahan Gunungsugih, Cilegon.


Pada aksi unjukrasa Selasa (18/8/2026) nanti, diketahui gerakan massa akan mendapatkan tambahan dukungan dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anyar Bersatu (FMAB) dari Kecamatan Anyar.


Elemen masyarakat yang akan bergabung dalam unjukrasa nanti, seperti dari Koperasi Gunungsugih Mulia, DPW Kesti TTKKDH Banten, IPSI, hingga Karang Taruna Kecamatan Anyar.


Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Koordinator Lapangan Aliman, dan ditujukan kepada Kepala Kasat Intel Polres Cilegon, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.


Dalam surat tersebut, LSM Per-MATA Banten menyebut rencana aksi merupakan tindak lanjut atas dua kali aksi unjukrasa dan surat somasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan, yakni Surat Somasi Nomor 008/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 dan Nomor 009/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026.


Aliman menyatakan, unjukrasa kembali dilakukan karena tanggapan dan tindak lanjut dari perusahaan belum memenuhi hal-hal yang disampaikan dalam somasi tersebut.


“Berdasarkan tidak dipenuhinya tanggapan dan tindak lanjut perbaikan oleh pihak perusahaan dalam batas waktu yang ditentukan,” demikian salah satu poin dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, dikutip Minggu (15/8/2026).


Adapun isu utama yang akan disampaikan dalam aksi antara lain dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri, termasuk alokasi kerjasama pengelolaan limbah yang memiliki nilai ekonomis, seperti scrap logam, oli bekas, dan lain-lainnya.


Selain itu, massa aksi juga menuntut adanya keterbukaan dan kesempatan yang fair dalam hal persaingan usaha yang sehat bagi para pengusaha lokal.


LSM Per-MATA Banten juga meminta perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan persaingan usaha.


“Kami menjamin seluruh peserta akan menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai peraturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan umum,” dalam keterangan itu.


*Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Oknum* 


Aksi warga sekitar yang berlangsung terus menerus di PT Asahimas Chemical ini, diketahui masih menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah dan monopoli oleh oknum pengusaha. 


Pasalnya selama ini diketahui, mencuat dugaan limbah B3 maupun non-B3 pada PT Asahimas Chemical dikelola oleh perusahaan yang tidak memiliki izin.


Terlebih lagi masalah makin meruncing pada pengelolaan limbah yang bernilai ekonomis. Ternyata selama ini kerjasama pengelolaan limbah ekonomis di PT Asahimas Chemical itu dimonopoli oleh satu pihak tertentu.


Koordinator massa dari Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten, R. Mochamad Permana, menyebut monopoli kerjasama pengelolaan limbah ekonomis oleh oknum pengusaha lokal itu telah berlangsung lama melanggar aturan dan mengabaikan nilai-nilai keadilan untuk masyarakat.


"Sudah puluhan tahun, pengelola limbah ekonomis PT Asahimas adalah pengusahanya itu-itu saja, tanpa ada lelang yang transparan, dan bahkan pengusaha yang mengelola limbah itu tidak memiliki izin yang memadai sesuai peraturan lingkungan hidup," ungkap Abah Permana kepada wartawan.


Abah Permana mengatakan, selama ini terungkap PT Asahimas Chemical menjual limbah ekonomis kepada pengusaha lokal tersebut dengan harga sosial yang sangat murah, namun hasil pengelolaan limbah tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar pabrik.


"Kami dengar informasi dan data, harga limbah dari PT Asahimas Chemical itu sengaja murah karena memang untuk mengakomodir program-program sosial dari keuntungan bisnis limbah ini. Tapi faktanya, puluhan tahun tidak mengalir nilai manfaat ekonomisnya kepada masyarakat," ungkap Abah Permana lagi.


"Dan praktik ini sudah bertahun-tahun tanpa lelang. Pengelolaan limbah ini harusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tapi selama dikelola oleh oknum kelompok pengusaha itu, kenyataannya nol besar," imbuhnya.


Abah Permana menuntut kepada PT Asahimas Chemical agar menerapkan praktek persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.


"Dengan margin keuntungan yang besar untuk si pengusaha pengelola limbah itu, tapi kok puluhan tahun kegiatan usaha ini tidak pernah dilelang terbuka. Penerima manfaatnya hanya dimonopoli oleh pengusaha itu dan kelompoknya saja, masyarakat luas hanya dapat limbah polusinya saja. Ini ada apa sebenarnya? Kok bisa perusahaan dengan manajemen Jepang yang profesional mau didikte oleh oknum tertentu begitu saja," tegasnya.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen PT Asahimas Chemical mengenai rencana aksi pada pekan depan tersebut maupun tudingan yang disampaikan LSM Per-MATA Banten.  Red xbi//.*

Kebijakan internal tanpa transparansi SMA-IT Raudhatul Jannah Cilegon walimurid tertatih tatih tuntut pengembalian daftar ulang

By On Sabtu, Agustus 08, 2026




Cilegon Banten, xbintangindo.com .com daftar ulang Murid Baru SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Banten Masih Dalam Misteri Untuk Pengembalianya, ini Rincian daftar ulang SMAIT RJ Cilegon Sebagai Berikut.


1.DPP Rp.7500.000

2.Buku Rp.1.600.000

3.Edukatif Rp.2.500.000

4.Seragam Rp.1.900.000.

5.SPP/Bulanan Rp.850.000

Total Rp. 14.350.000



Salah satu walimurid anaknya sudah daftar ulang dan sudah membayarkan uang Sebesar Rp. 13.850.000 ( Tiga Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Sesuai Kwitansi pada tanggal 10 November 2025. Saat anaknya masih dalam pelajaran Di SMPIT Raudhatul Jannah (6) Enam Bulan sebelum kelulusan Sekolah."



Melalui Kuasa Hukumnya, Harry Qurba SH.MH melampirkan surat kuasa dan copyan pengunduran diri/pengembalian dana klienya ke keyayasan Raudhatul Jannah Cilegon, harapanya agar uang daftar ulang klienya dikembalikan sepenuhnya sesuai kwitansi dalam bentuk diuang kan Sebesar Rp.13.850.000 ( Tiga Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)." Pada hari Senin 20 Juli 2026.



Yayasan Raudhatul Jannah Cilegon Tanggal 22 Juli 2026. Memberikan balasan surat permohonan pengembalian dana Adapun rincian dari yayasan yang akan dikembalikan kepada walimurid sebagai berikut.


1. Dana Edukatif Rp. 2.500.000

2. SPP Rp. 850.000


Total Pengembalian dana oleh yayasan Raudhatul Jannah uang sebesar Rp. 3.350.000 ( Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 


Adapun Buku Paket Dan Seragam Sekolah Dikembalikan kepada wali murid dalam bentuk barang."


Harry Qurba SH.MH Selaku Kuasa Hukum Klienya terkait pengembalian uang dari yayasan Raudhatul Jannah menurutnya terkesan sepihak kami sudah sampaikan bahwa yayasan sudah melanggar regulasi walaupun kebijakan internal, klien kami merasa terjebak dengan surat pernyataan yang baku tanpa ada pembahasan masalah refund secara tertulis dan surat pernyataan tersebut di sampaikan melalui anak tanpa sosialisasi kepada para walimurid dan kami meminta hak penuh sesuai daftar ulang yang diberikan Klienya yang tertera di kwitansi, namun kami tetap memaklumi aturan pihak yayasan terkait uang DPP/Gedung yang menurutnya bisa kami bantu 50% dari jumlah 7.500.000,dengan pertimbangan sedikitpun tidak pernah menikmati fasilitas tersebut dan itu sudah disetujui Klienya, namun dengan catatan dikembalikan buku dan seragam dalam bentuk diuangkan,"ucapnya.


Sementara itu Sekertaris Yayasan Raudhatul Jannah Cilegon H. Andi Thamrin Manggewa SH. Mengatakan Alhamdulillah sudah pa rekening orang tua kalau pengembalian buku dan seragam silahkan datang keyayasan ketemu saya aja ya tapi membawa surat kuasa pengambilan kalau diwakilkan, harus janjian dulu ya dan kalau sudah datang lapor satpam nanti yang mau ambil diantar satpam, kami tunggu ya tapi wa lagi karena saya suka keluar kota kebetulan saya aktif di kegiatan olahraga KONI dan juga aktif di traveling jadi kadang ada tugas yang diluar rencana, kalo seragamkan sudah dibuat kecuali ananda mundur sebelum mengukur kan mundurnya sudah injury time mau masuk, buku kita pesan sesuai murid yang diterima plus tambahan takut ada rusak atau hal lain, khawatir tahun depan berubah kan kami buat apa yang cadangan aja kadang masih ada, jadi mohon maaf untuk hal ini kami tidak bisa saya rasa semua lembaga pendidikan apalagi swasta hampir sama dalam memberlakukan hal-hal seperti ananda, swasta bisa berkembang dan memberikan lebih dalam hal kwalitas dan fasilitas kan dari wali murid, apalagi RJ bisa cek aja kwalitas lulusanya dan selalu memberikan kebanggaan bagi Cilegon Banten dan bahkan murid kami mengharumkan nama Indonesia, jadi kami harap masyarakat apalagi media berikan kami kesempatan untuk mengali potensi anak-anak Cilegon Banten untuk berkiprah didunia internasional tanpa terganggu oleh konsentrasi hal-hal yang bisa diselesaikan dengan baik, kebijakan yang kami berikan Alhamdulillah ada yang diberikan dalam bentuk uang walaupun seharusnya tidak ada karena kami yakin bpk juga adalah orang-orang dari sekian banyak yang membantu kami untuk berkembang".Ucapnya melalui pesan vhia WhatsAppnya.Rabu 5 Agustus 2026.


Untuk pendaftaran kami bagi dua, November 2025 internal anak-anak yang ingin melanjutkan kejenjang lebih tinggi dari RJ ke RJ, Januari 2026 External Quota yang masih tersisa, kalau anak-anak masih belum lulus ngga masalahkan tergantung kebijakan masing-masing sekolah untuk swasta kan ngga ada paksaan untuk ikut daftar atau ngga sekolah favorit atau yang kwalitasnya baik ada yang whaiting list sampai bertahun-tahun ngga masalahkan dan tidak ada walimurid yang sudah ikut tes lulus dan pindah karena diterima dinegeri ngga pernah kami denger klaim termasuk orang yayasan ada anaknya masuk swasta diyogya karena diterima dinegeri ngga dikembalikan ngga klaim karena sudah ketentuan masing-masing sekolah kita ngga bisa klaim, jadi kami harap bpk juga paham dan memahami aturan yang kami buat dan berlakukan setiap instansi punya aturan masing-masing kita ngga bisa mengintervensi yang hanya bisa saja kita lakukan ya mohon kebijakan saja, kalau sekolah negeri kan beda pak semua dibiayai negara jadi kalau ada pungutan yang tidak sesuai bpk bisa lapor kediknas sampai ombudsman bahkan lapor kepolisian juga bisa gitu ya."Tambahnya.


Sebagai sekolah swasta kami patuh pada aturan yang berlaku sekolah ini sudah 30 tahun berdiri dan baru ada walimurid komplain terhadap kebijakan internal kami, tahapan-tahapan yang kami lakukan sudah mendapatkan arahan dari Diknas selaku regulator, Besar kecilnya biaya pendaftaran tidak ada ketentuan yang mengatur sekolah swasta untuk mematok biaya murid barunya namun kami selalu mencari dengan kemampuan masyarakat pangsa pasar kami, banyak sekolah swasta sudah membuka pendaftaran setahun sebelum anak lulus dan tes lulus wajib bayar, kalau ngga bayar berarti mengundurkan diri".Tegasnya.(Red)

Pengembalian Uang Daftar Ulang SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Tuai Polemik Berkepanjangan Dengan Wali Murid

By On Kamis, Agustus 06, 2026






Cilegon Banten, xbintangindo.com --| daftar ulang Murid Baru SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Banten Sebesar Rp 13.850.000 ( Tiga Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Yang Sudah Dibayarkan oleh salah satu wali murid Sesuai Kwitansi pada tanggal 10 November 2025. Saat anaknya masih dalam pelajaran Di SMPIT Raudhatul Jannah (6) Enam Bulan sebelum kelulusan Sekolah Menengah Pertama,menuai polemik.


Tidak adanya transparansi di awal yang membahas tentang pengembalian dana ( refund ) membuat beberapa wali murid bingung dan merasa di bohongi oleh yayasan, merujuk pada : Permendikbud no 44 tahun 2012 pasal 8 ayat (1) butir a.b dan c yang tercantum jelas tentang transparansi dan regulasi yayasan terhadap wali murid seyogyanya para pihak bisa menyadarinya.


Dugaan Kecurangan Yang dilakukan oleh sekolah tersebut seakan mengikat siswa/siswi SMPIT RJ Agar Di SMAIT RJ tanpa ada kesempatan hak untuk siswa/siswi memilih ke sekolahan negeri atau sekolahan swasta lainya hal ini menjadi sorotan publik.


Saat kitaketik/Red Ke SMAIT RJ bertemu dengan Maskur selaku humas saat dikonfirmasi terkait pengembalian uang pendaftaran tidak bisa menjawab menurutnya kewenangan itu ada di kepsek dan yayasan, yang bersangkutan saja pak karena sudah bertemu ada beliau,kepsek dan yayasan ungkapnya."Rabu 15 Juli 2026.


Kepala sekolah SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon, Kiki Maullidina S.Pd.M.Pd. saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, mengatakan bpk tanggapanya saya jelaskan langsung saja, besok kamis bisa ditemui pukul. 16:00 disekolah terimakasih, atau untuk tempat nanti dikantor yayasan Raudhatul Jannah bertemu pak H. Andi Thamrin Manggewa SH.


Harry Qurba SH.MH selaku kuasa hukum wali murid melampirkan surat kuasa dan copyan pengunduran diri/pengembalian dana klienya ke keyayasan yang diminta pihak SMAIT RJ. Kalo surat ke sekolah nanti kami yang kirim ke yayasan, ketemu pak najibi aja kalau mau kirim file aja juga tidak apa-apa beberapa yang mundur kemaren hanya kirim file saja, ini info dari yayasan bpk keyayasan, terimakasih untuk suratnya ucapnya." Kiki Maulidina S.Pd.M.Pd. kepala sekolah SMAIT RJ kepada kitaketik/Red." Senin 20 Juli 2026.


Suratnya nanti akan disampaikan ke orang tuanya pak, ya nanti pak Andi yang komunikasi sama pak Harry ya pak, komunikasi langsung sama pak Andi ya, pak Harry punya nomor pak Andi disurat yang disampaikan nanti ada, pak punten banget komunikasi sama pak Andi saja ya. Segala pengembalian dll ditangani yayasan semua, yayasan sudah ada norek ananda yang transfer dll dilakukan yayasan, sudah saya sampaikan bahwa mangga untuk selanjutnya menghubungi pak Andi saja tambahnya." Kiki Maullidina selaku kepala sekolah SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon.(Red)

Pendaftaran Siswa/Siswi Murid Baru Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Diduga ada Strategi Kecurangan.

By On Rabu, Agustus 05, 2026



Cilegon, xbintangindo.com --| Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid baru SPMB tahun ajaran 2026/2027. Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon diduga memerlukan biaya pendaftaran yang cukup besar bahkan sampai puluhan juta rupiah.


Adapun rincian biaya daftar ulang SPMB Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon.


   1.DPP Rp. 7500.000

2. Buku Rp. 1.600.000

3. Edukatif Rp. 2.500.000

4. Seragam Rp. 1.650.000

5. SPP/Bulan Rp. 850.000.


Total. Rp. 14.350.000


Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada jurnalis kitaketik/Red iya benar pa anak saya sudah daftar ulang ke sekolah SMAIT Raudhatul Jannah dan sudah membayar nya sebesar Rp. 13.850.000 (Tiga Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan itu uang diserahkan pada tanggal 10 November 2025. Saat anak saya masih dalam pelajaran di SMPIT RJ Cilegon 6 Bulan sebelum kelulusan. Yang beralamat di Jl D.I panjaitan no 4 kalitimbang cibeber.


Sampai akhirnya Alhamdulillah anak saya diterima di salah satu SMA Negeri, beberapa kali saya dan istri waktu itu sempat ke sekolahan SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon untuk meminta hak uang pendaftaran anak saya agar dikembalikan, namun pihak sekolah mengatakan saya harus membuat surat pengunduran diri agar uangnya dikembalikan." ucapnya.


Sampai saya beberapa kali ke Dinas pendidikan provinsi Banten diruangan SPMB mengadukan agar permasalahan ini cepat ditangani, saya duga ini jadi sebagai kecurangan dan dipaksa untuk jadi siswa/siswi di SMAIT RJ Cilegon tanpa ada kesempatan memilih sma negeri diluar sekolah, saya selaku pihak orang tua wali murid terpaksa untuk menghindari mental anak dalam belajar dangan sangat terpaksa mengamini permintaan anak.


Cara tersebut adalah strategi curang yang menurut penilaian kami merenggut hak demokrasi seorang anak dalam memilih sekolah adapun kemungkinan di berikan surat pernyataan meneruskan sekolah dengan tanpa sosialisasi kepada wali murid merupakan cara yang tidak elok ( strategi ) mengunci siswa untuk tidak dapat meneruskan pendidikan ke sekolah lain. Indikasipun muncul sebagai cara yayasan mendapatkan keuntungan dari biaya pendaftaran siswa yang hangus dikarenakan tanggal dari surat pernyataan 6 bulan sebelum pengumuman kelulusan.Tambahnya".



H. Adang Selaku kasi SPMB Dinas pendidikan provinsi Banten Mengatakan, Walaikumsalam saya sudah menelpon kepala sekolah RJ terkait aduan pada malam Rabu, jawabannya sedang dibicarakan dengan yayasan sampai saat ini saya belum ada info lagi dari kepala sekolah RJ. Sampai saat ini belum ada informasi terbaru ucapnya melalui pesan WhatsAppnya kepada Resaksi kitaketik." 8 Juli 2026.


Sampai Berita ini ditayangkan aktivis Banten Budi S mengecam keras kepada SMPIT dan SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Atas Dugaan Kecurangan yang mengikat kepada Siswa/Siswi Yang Masih Dalam Pelajaran Sebelum Kelulusan Sudah Membayar Uang Daftar Ulang puluhan Juta Rupiah, kita akan laporkan ini ke gubernur Banten dan instansi terkait." Tegasnya.(Red)

Persoalan Alur Pelayaran, PT Gandasari Mengacu pada Aturan yang Berlaku

By On Rabu, Juli 15, 2026






Kota Cilegon, xbintangindo.com --

Polemik reklamasi yang dilakukan PT Gandasari di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, memicu keberatan dari PT Batu Alam Makmur (BAM) yang mengklaim aktivitas tersebut mengganggu alur pelayaran menuju sejumlah terminal industri. Untuk meredam potensi konflik, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mempertemukan para pihak dalam forum mediasi di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Rabu, 15 Juli 2026.

‎Pertemuan yang dipimpin Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrir itu turut dihadiri perwakilan PT Gandasari, PT Batu Alam Makmur Group, KSOP Banten, Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan, Sat Polairud Polda Banten, serta Kapolresta Cilegon Kombes Pol. Martua Raja Silitonga.

‎Direktur PT Batu Alam Makmur, Lendi, menyatakan reklamasi PT Gandasari yang terus berlangsung sejak beberapa hari terakhir menyebabkan pendangkalan alur pelayaran yang selama ini digunakan kapal menuju fasilitas PT BAM Group.

‎Menurut dia, kedalaman alur yang semula mencapai minus 9 hingga minus 10 meter kini menyusut menjadi sekitar minus 5 hingga minus 6 meter. Bahkan sejak 11 Juli, formasi tongkang reklamasi disebut mulai menutup badan alur sehingga kapal-kapal berbobot besar kesulitan bermanuver.

‎”Keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama. Kami hanya meminta hak kami untuk tetap menjalankan kegiatan usaha. Kalau memang akan ada reklamasi, alur pengganti seharusnya disiapkan lebih dahulu,” kata Lendi.

‎Ia mengungkapkan kedua perusahaan sebenarnya telah memiliki nota kesepahaman sejak 2021 yang antara lain mengatur pemindahan alur pelayaran apabila reklamasi dilakukan. PT BAM, kata dia, tidak menolak proyek reklamasi, namun meminta pekerjaan tidak dilakukan pada jalur pelayaran yang masih digunakan.

‎Menanggapi keberatan tersebut, perwakilan PT Gandasari, Jamaludin Kubud, menegaskan seluruh kegiatan reklamasi telah dilaksanakan berdasarkan izin dan ketentuan yang berlaku.

‎”Kami bekerja sesuai prosedur dan perizinan dari negara. Kalau memang ada persoalan di lapangan, sebaiknya kita melihat langsung kondisi sebenarnya agar pembahasannya berdasarkan fakta,” ujar Jamaludin.

‎Ia juga membantah reklamasi yang dilakukan otomatis menghambat pelayaran. Berdasarkan peta alur yang dimiliki perusahaan, menurut dia, kapal masih dapat melakukan manuver dan aktivitas reklamasi berada dalam koridor yang telah ditetapkan.

‎Meski demikian, Jamaludin menyatakan PT Gandasari terbuka mencari solusi bersama selama mengacu pada ketentuan hukum dan kewenangan instansi teknis.

‎Dalam forum tersebut, KSOP Banten menegaskan pembinaan aktivitas kepelabuhanan merupakan kewenangan pihaknya. Selama ini KSOP mengaku telah melakukan komunikasi dan pembinaan terhadap kedua perusahaan serta berkoordinasi dengan Direktorat Kenavigasian.


‎Sementara itu, perwakilan Direktorat Kenavigasian menjelaskan penetapan alur pelayaran harus melalui kajian teknis yang mempertimbangkan keselamatan pelayaran, karakteristik kapal, kondisi perairan, hingga sinkronisasi dengan tata ruang wilayah. Hingga kini, alur yang dipersoalkan disebut belum memiliki penetapan resmi sebagai alur pelayaran pemerintah.

‎Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrir menegaskan kepolisian tidak masuk pada aspek teknis pelayaran maupun perizinan reklamasi. Kehadiran polisi semata untuk mencegah konflik dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

‎”Leading sector persoalan ini adalah KSOP. Kami berharap ada solusi yang dapat diterima kedua belah pihak, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga tidak terjadi konflik di lapangan,” katanya.

‎Kapolresta Cilegon Kombes Pol. Martua Raja Silitonga menambahkan, secara administratif izin reklamasi PT Gandasari telah diterbitkan pemerintah. Namun, seluruh aspek teknis, termasuk kondisi alur pelayaran, harus diverifikasi melalui survei lapangan bersama.

‎”Yang perlu dipastikan sekarang adalah kondisi riil di lapangan. Setelah itu baru dokumen dan aspek teknis kita cocokan. Tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan mengawal proses penyelesaian,” ujarnya.

‎Pada akhir pertemuan, seluruh pihak menyepakati pelaksanaan survei bersama ke lokasi  reklamasi pada Kamis, 16 Juli 2026. Survei akan melibatkan KSOP, Direktorat Kenavigasian, KKP, kedua perusahaan, serta instansi terkait untuk memverifikasi kondisi alur pelayaran dan menjadi dasar penyusunan solusi yang disepakati bersama. 


PT BAM harus mengikuti Alur pelayaran yg sudah di tetapkan oleh pemerintah. Tertuang dalam pengesahan RIP kementrian perhubungan Semua pihak harus mengikuti alur yg sudah di tetapkan oleh pemerintah yg dituang didalam RIP ( Rencana Induk Pelabuhan ). 

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas  ‎

By On Rabu, Juni 24, 2026






CILEGON –  xbintangindo.com --

Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi sorotan masyarakat Kota Cilegon. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan sulitnya akses masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akibat keterbatasan jumlah sekolah negeri yang tersedia.

‎Salah seorang warga sekaligus orang tua murid, Naman, menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait kondisi yang menurutnya terus berulang setiap tahun tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah daerah.

‎Menurut Naman, jumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Cilegon mencapai sekitar 149 sekolah. Jika rata-rata setiap SDN meluluskan 60 siswa setiap tahun, maka jumlah lulusan SDN diperkirakan mencapai 8.940 siswa.

‎"Sementara SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon hanya sekitar 16 sekolah. Dengan daya tampung yang terbatas, hanya sebagian kecil siswa yang bisa diterima. Sisanya terpaksa mencari sekolah swasta," ujar Naman.

‎Ia memperkirakan daya tampung SMPN yang tersedia hanya sekitar 1.300 siswa. Dengan kondisi tersebut, sekitar 7.640 siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

‎Menurutnya, biaya masuk sekolah swasta yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp15 juta menjadi beban berat bagi sebagian besar masyarakat.

‎"Ini menjadi persoalan serius bagi keluarga yang kondisi ekonominya terbatas. Apakah masyarakat yang tidak memiliki biaya harus membiarkan anaknya putus sekolah?" katanya.

‎Naman menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai pemerintah.

‎Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam memperoleh pendidikan serta program wajib belajar.

‎Lebih lanjut, Naman mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan keterbatasan sekolah negeri.

‎"Naman mempertanyakan...?? ,"kenapa Dinas Pendidikan Kota Cilegon tidak memanfaatkan lahan tidur milik pemerintah kota untuk membangun SMP Negeri baru. Setiap tahun yang terlihat hanya renovasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru,dengan anggaran yang cukup besar, sementara kebutuhan sekolah baru masih sangat tinggi," ungkapnya.

‎Atas kondisi tersebut, Naman meminta Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

‎"Saya berharap Wali Kota Cilegon dapat mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara serius, termasuk meninjau kepemimpinan kepala dinas agar persoalan penerimaan siswa baru dan keterbatasan SMP Negeri dapat segera dicarikan solusi yang berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul adha.

By On Rabu, Juni 10, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasar blok f kota Cilegon banten, rabu (10/06/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko Rudi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Rudi

‎* Nomor HP 081383124231

‎* Alamat Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Medi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdri.jajang

‎* Nomor HP 087773498124

‎* Alamat pasar blok F kel. Ciwaduk kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Ketua ormas Banten bersatu Alibaba kota Cilegon Kecam Keras Penganiayaan Anggota Brimob oleh Oknum Debt Collector

By On Kamis, Juni 04, 2026





Cilegon – Ketua Ormas Banten Bersatu Alibaba /Sekjen Banten Beraatu mengecam keras terhadap aksi premanisme oleh oknum  debt collector melakukan penganiayaan yang menimpa dua orang anggota Brimob Polda Banten.


 Marhani  selaku ketua ormas Banten bersatu alibaba menegaskan bahwa tindakan kekerasan di jalanan oleh oknum debt collector tidak dapat ditoleransi, terlebih korbannya adalah aparat penegak hukum.


"Kami mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya," ujar Marhani, Kamis 4 /6/26



Marhani mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan memproses seluruh pelaku yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah institusi keamanan negara.


Ia juga menyoroti perkembangan terbaru dari Polda Banten yang telah menangkap dua pelaku tambahan dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut.


 Marhani mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota organisasi, agar tetap menahan diri. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks yang beredar di media sosial.


"Marilah kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Percayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Jangan ada aksi sepihak, mari kita jaga kondusivitas di tengah masyarakat," tambahnya.


Langkah ini juga dipandang penting untuk memastikan penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten tetap berjalan secara berkeadilan, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.


Tetap jaga persatuan  demi keamanan bangsa ini,tutupnya.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Minggu, Mei 10, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar jl. Pasar kranggot kota cilegon, Kamis (07/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383124234

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai.

 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Telur dan sembako Hendra 

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot Jombang Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Kamis, Mei 07, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar jl. Pasar kranggot kota cilegon, Kamis (07/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383124234

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai.

 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Telur dan sembako Hendra 

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot Jombang Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Sabtu, April 25, 2026






CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi,  Jl. pasar Baru Kranggot kota cilegon, sabtu (25/04/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383124234

‎* Alamat Jl. Sumampir, kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai.

 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko sembako Ratna*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Umar

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat Jl. Sumampir kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.

YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Berikan Batuan Paket Sembako kepada Masyarakat Lansia

By On Jumat, April 24, 2026







Cilegon - Penyerahan bantuan sembako dilakukan secara langsung kepada warga yang membutuhkan, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan sehari hari.

Kapolsek Puloampel Polres Polda Banten Iptu Jhonatan Mampetua Sirait dalam kegiatan tersebut, didampingi bhabinkamtibmas beserta personel jajaran polsek guna menyerahkan bantuan paket sembako secara langsung kepada masyarakat desa Sumuranja yang membutuhkan seperti lansia dan kurang beruntung.

"Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Puloampel Polda Banten dalam memperkuat kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.

"Pemberian bantuan 50 paket sembako secara langsung ini dilaksanakan di mako Polsek Puloampel kepada para lansia dan masyarakat kurang mampu," jelasnya.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di lingkungan Desa Sumuranja Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang," tutur Kapolsek.

"Kami juga berharap dengan adanya kegiatan ini menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian personel jajaran Polsek Puloampel terhadap masyarakat sekitar, " harapnya.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aparat, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang saling membantu. Semoga apa yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban kepada warga,” tandasnya.

Rasa syukur pun disampaikan perwakilan masyarakat setempat. mengungkapkan bahwa perhatian yang diberikan pihak kepolisian khususnya Polsek Puloampel Polres Cilegon ini sangat berarti bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. Bantuan ini bukan hanya soal sembako, tapi juga bentuk perhatian dan kepedulian Polri yang kami rasakan langsung,” katanya.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah Lebaran Idul Fitri

By On Minggu, April 19, 2026






Cilegon – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.


Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi,  pasar Kranggot kota cilegon, Minggu (19/04/2026) pagi.


Pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383125222

‎* Alamat Jl. Sumampir, kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko sembako Hendar*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendar

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat pasar kranggot kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


Yoga Tama menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah Lebaran Idul Fitri

By On Minggu, April 12, 2026




Cilegon – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.


Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi,  pasar kelapa blok f kota cilegon, minggu (12/04/2026) pagi.


Pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di (Toko Pak suta, pemilik penanggung jawab : Sdr. Suta, di pasar kelapa blok f kota cilegon.


1. Nama Produsen/ Distributor/ Toko Besar/ Pedagang Pengececer/ Ritek Modern TOKO pak suta.

2. Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Suta

3. Nomor HP -

4. Alamat Pasar kelapa blok f kota cilegon

5. Jenis Usaha ( Pedagang ecer ) 

6. Nomor Izin usaha  ( - ) 


1. Telor Ayam

- Harga jual di lapangan Rp. 31.000/ Kg.

2. Minyak kita

- Harga jual di lapangan Rp. 15.700/ Kg.


Yoga Tama menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum ASN Satpol-PP Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon

By On Sabtu, April 11, 2026







Cilegon - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon berhasil mengamankan MA seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon pada Rabu (8/4/26) malam, oknum ASN saat diamankan didapati memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 75 paket.


Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto membenarkan telah berhasil mengamankan seseorang yang berinisial MA.


"Penangkapan terhadap MA (oknum ASN Satpol PP Kota Cilegon) berdasarkan dari informasi yang didapat tentang seorang yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu," ungkapnya pada Jumat (10/4).


"Adanya informasi tersebut kami dari Polres Cilegon langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan pada hari Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB tepatnya di pinggir jalan K.H Agus Salim Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, selanjutnya MA akhirnya berhasil diamankan," jelas Kasat Narkoba Polres Cilegon.


“Kami dari Polres Cilegon berkomitmen akan terus mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon,” tegasnya.


Lanjut Kasat Narkoba, saat dilakukan penangkapan, personil melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 75 paket plastik klip bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 50,99 Gram dan netto ± 35,64 Gram, beserta satu buah timbangan digital.


"Untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Cilegon antara lain 2 pack pcs plastik klip bening, 1 buah lakban 3M, 1 pack pcs sedotan, 1 pcs bekas bungkus permen, 1 buah kotak bekas bungkus rokok yang disimpan didalam 1 buah paperbag warna merah yang dipegang MA dan 1 unit handphone merk," tuturnya.


"Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka MA mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut pada hari Jumat (3/4) sekira pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Link. Kubang Sepat Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dari BE (DPO) sebanyak ± 75 gram dan sebagian sudah laku terjual," tutur AKP Suryanto.


"Untuk saat ini tersangka MA dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut dan uji sementara barang bukti sabu ke Labfor Mabes Polri," tambahnya.


Tersangka MA dijerat dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2024 tentang KUHP yang sebagaimana di rubah dalam BAB III Pasal VII angka 50 dan Lampiran II UU RI No.1 tahun 2026 Tentang penyusuain Pidana terhadap perubahan UU RI Bo.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun dan atau denda katogori VI


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Cilegon guna dilakukan pengembangan, mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, narkotika juga dapat merusak masa depan. Agar masyarakat juga bila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian," tandasnya.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *