Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pengembalian Uang Daftar Ulang SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Tuai Polemik Berkepanjangan Dengan Wali Murid

By On Kamis, Agustus 06, 2026






Cilegon Banten, xbintangindo.com --| daftar ulang Murid Baru SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Banten Sebesar Rp 13.850.000 ( Tiga Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Yang Sudah Dibayarkan oleh salah satu wali murid Sesuai Kwitansi pada tanggal 10 November 2025. Saat anaknya masih dalam pelajaran Di SMPIT Raudhatul Jannah (6) Enam Bulan sebelum kelulusan Sekolah Menengah Pertama,menuai polemik.


Tidak adanya transparansi di awal yang membahas tentang pengembalian dana ( refund ) membuat beberapa wali murid bingung dan merasa di bohongi oleh yayasan, merujuk pada : Permendikbud no 44 tahun 2012 pasal 8 ayat (1) butir a.b dan c yang tercantum jelas tentang transparansi dan regulasi yayasan terhadap wali murid seyogyanya para pihak bisa menyadarinya.


Dugaan Kecurangan Yang dilakukan oleh sekolah tersebut seakan mengikat siswa/siswi SMPIT RJ Agar Di SMAIT RJ tanpa ada kesempatan hak untuk siswa/siswi memilih ke sekolahan negeri atau sekolahan swasta lainya hal ini menjadi sorotan publik.


Saat kitaketik/Red Ke SMAIT RJ bertemu dengan Maskur selaku humas saat dikonfirmasi terkait pengembalian uang pendaftaran tidak bisa menjawab menurutnya kewenangan itu ada di kepsek dan yayasan, yang bersangkutan saja pak karena sudah bertemu ada beliau,kepsek dan yayasan ungkapnya."Rabu 15 Juli 2026.


Kepala sekolah SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon, Kiki Maullidina S.Pd.M.Pd. saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, mengatakan bpk tanggapanya saya jelaskan langsung saja, besok kamis bisa ditemui pukul. 16:00 disekolah terimakasih, atau untuk tempat nanti dikantor yayasan Raudhatul Jannah bertemu pak H. Andi Thamrin Manggewa SH.


Harry Qurba SH.MH selaku kuasa hukum wali murid melampirkan surat kuasa dan copyan pengunduran diri/pengembalian dana klienya ke keyayasan yang diminta pihak SMAIT RJ. Kalo surat ke sekolah nanti kami yang kirim ke yayasan, ketemu pak najibi aja kalau mau kirim file aja juga tidak apa-apa beberapa yang mundur kemaren hanya kirim file saja, ini info dari yayasan bpk keyayasan, terimakasih untuk suratnya ucapnya." Kiki Maulidina S.Pd.M.Pd. kepala sekolah SMAIT RJ kepada kitaketik/Red." Senin 20 Juli 2026.


Suratnya nanti akan disampaikan ke orang tuanya pak, ya nanti pak Andi yang komunikasi sama pak Harry ya pak, komunikasi langsung sama pak Andi ya, pak Harry punya nomor pak Andi disurat yang disampaikan nanti ada, pak punten banget komunikasi sama pak Andi saja ya. Segala pengembalian dll ditangani yayasan semua, yayasan sudah ada norek ananda yang transfer dll dilakukan yayasan, sudah saya sampaikan bahwa mangga untuk selanjutnya menghubungi pak Andi saja tambahnya." Kiki Maullidina selaku kepala sekolah SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon.(Red)

Pendaftaran Siswa/Siswi Murid Baru Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Diduga ada Strategi Kecurangan.

By On Rabu, Agustus 05, 2026



Cilegon, xbintangindo.com --| Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid baru SPMB tahun ajaran 2026/2027. Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon diduga memerlukan biaya pendaftaran yang cukup besar bahkan sampai puluhan juta rupiah.


Adapun rincian biaya daftar ulang SPMB Di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon.


   1.DPP Rp. 7500.000

2. Buku Rp. 1.600.000

3. Edukatif Rp. 2.500.000

4. Seragam Rp. 1.650.000

5. SPP/Bulan Rp. 850.000.


Total. Rp. 14.350.000


Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada jurnalis kitaketik/Red iya benar pa anak saya sudah daftar ulang ke sekolah SMAIT Raudhatul Jannah dan sudah membayar nya sebesar Rp. 13.850.000 (Tiga Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan itu uang diserahkan pada tanggal 10 November 2025. Saat anak saya masih dalam pelajaran di SMPIT RJ Cilegon 6 Bulan sebelum kelulusan. Yang beralamat di Jl D.I panjaitan no 4 kalitimbang cibeber.


Sampai akhirnya Alhamdulillah anak saya diterima di salah satu SMA Negeri, beberapa kali saya dan istri waktu itu sempat ke sekolahan SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon untuk meminta hak uang pendaftaran anak saya agar dikembalikan, namun pihak sekolah mengatakan saya harus membuat surat pengunduran diri agar uangnya dikembalikan." ucapnya.


Sampai saya beberapa kali ke Dinas pendidikan provinsi Banten diruangan SPMB mengadukan agar permasalahan ini cepat ditangani, saya duga ini jadi sebagai kecurangan dan dipaksa untuk jadi siswa/siswi di SMAIT RJ Cilegon tanpa ada kesempatan memilih sma negeri diluar sekolah, saya selaku pihak orang tua wali murid terpaksa untuk menghindari mental anak dalam belajar dangan sangat terpaksa mengamini permintaan anak.


Cara tersebut adalah strategi curang yang menurut penilaian kami merenggut hak demokrasi seorang anak dalam memilih sekolah adapun kemungkinan di berikan surat pernyataan meneruskan sekolah dengan tanpa sosialisasi kepada wali murid merupakan cara yang tidak elok ( strategi ) mengunci siswa untuk tidak dapat meneruskan pendidikan ke sekolah lain. Indikasipun muncul sebagai cara yayasan mendapatkan keuntungan dari biaya pendaftaran siswa yang hangus dikarenakan tanggal dari surat pernyataan 6 bulan sebelum pengumuman kelulusan.Tambahnya".



H. Adang Selaku kasi SPMB Dinas pendidikan provinsi Banten Mengatakan, Walaikumsalam saya sudah menelpon kepala sekolah RJ terkait aduan pada malam Rabu, jawabannya sedang dibicarakan dengan yayasan sampai saat ini saya belum ada info lagi dari kepala sekolah RJ. Sampai saat ini belum ada informasi terbaru ucapnya melalui pesan WhatsAppnya kepada Resaksi kitaketik." 8 Juli 2026.


Sampai Berita ini ditayangkan aktivis Banten Budi S mengecam keras kepada SMPIT dan SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon Atas Dugaan Kecurangan yang mengikat kepada Siswa/Siswi Yang Masih Dalam Pelajaran Sebelum Kelulusan Sudah Membayar Uang Daftar Ulang puluhan Juta Rupiah, kita akan laporkan ini ke gubernur Banten dan instansi terkait." Tegasnya.(Red)

Persoalan Alur Pelayaran, PT Gandasari Mengacu pada Aturan yang Berlaku

By On Rabu, Juli 15, 2026






Kota Cilegon, xbintangindo.com --

Polemik reklamasi yang dilakukan PT Gandasari di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, memicu keberatan dari PT Batu Alam Makmur (BAM) yang mengklaim aktivitas tersebut mengganggu alur pelayaran menuju sejumlah terminal industri. Untuk meredam potensi konflik, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mempertemukan para pihak dalam forum mediasi di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Rabu, 15 Juli 2026.

‎Pertemuan yang dipimpin Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrir itu turut dihadiri perwakilan PT Gandasari, PT Batu Alam Makmur Group, KSOP Banten, Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan, Sat Polairud Polda Banten, serta Kapolresta Cilegon Kombes Pol. Martua Raja Silitonga.

‎Direktur PT Batu Alam Makmur, Lendi, menyatakan reklamasi PT Gandasari yang terus berlangsung sejak beberapa hari terakhir menyebabkan pendangkalan alur pelayaran yang selama ini digunakan kapal menuju fasilitas PT BAM Group.

‎Menurut dia, kedalaman alur yang semula mencapai minus 9 hingga minus 10 meter kini menyusut menjadi sekitar minus 5 hingga minus 6 meter. Bahkan sejak 11 Juli, formasi tongkang reklamasi disebut mulai menutup badan alur sehingga kapal-kapal berbobot besar kesulitan bermanuver.

‎”Keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama. Kami hanya meminta hak kami untuk tetap menjalankan kegiatan usaha. Kalau memang akan ada reklamasi, alur pengganti seharusnya disiapkan lebih dahulu,” kata Lendi.

‎Ia mengungkapkan kedua perusahaan sebenarnya telah memiliki nota kesepahaman sejak 2021 yang antara lain mengatur pemindahan alur pelayaran apabila reklamasi dilakukan. PT BAM, kata dia, tidak menolak proyek reklamasi, namun meminta pekerjaan tidak dilakukan pada jalur pelayaran yang masih digunakan.

‎Menanggapi keberatan tersebut, perwakilan PT Gandasari, Jamaludin Kubud, menegaskan seluruh kegiatan reklamasi telah dilaksanakan berdasarkan izin dan ketentuan yang berlaku.

‎”Kami bekerja sesuai prosedur dan perizinan dari negara. Kalau memang ada persoalan di lapangan, sebaiknya kita melihat langsung kondisi sebenarnya agar pembahasannya berdasarkan fakta,” ujar Jamaludin.

‎Ia juga membantah reklamasi yang dilakukan otomatis menghambat pelayaran. Berdasarkan peta alur yang dimiliki perusahaan, menurut dia, kapal masih dapat melakukan manuver dan aktivitas reklamasi berada dalam koridor yang telah ditetapkan.

‎Meski demikian, Jamaludin menyatakan PT Gandasari terbuka mencari solusi bersama selama mengacu pada ketentuan hukum dan kewenangan instansi teknis.

‎Dalam forum tersebut, KSOP Banten menegaskan pembinaan aktivitas kepelabuhanan merupakan kewenangan pihaknya. Selama ini KSOP mengaku telah melakukan komunikasi dan pembinaan terhadap kedua perusahaan serta berkoordinasi dengan Direktorat Kenavigasian.


‎Sementara itu, perwakilan Direktorat Kenavigasian menjelaskan penetapan alur pelayaran harus melalui kajian teknis yang mempertimbangkan keselamatan pelayaran, karakteristik kapal, kondisi perairan, hingga sinkronisasi dengan tata ruang wilayah. Hingga kini, alur yang dipersoalkan disebut belum memiliki penetapan resmi sebagai alur pelayaran pemerintah.

‎Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrir menegaskan kepolisian tidak masuk pada aspek teknis pelayaran maupun perizinan reklamasi. Kehadiran polisi semata untuk mencegah konflik dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

‎”Leading sector persoalan ini adalah KSOP. Kami berharap ada solusi yang dapat diterima kedua belah pihak, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga tidak terjadi konflik di lapangan,” katanya.

‎Kapolresta Cilegon Kombes Pol. Martua Raja Silitonga menambahkan, secara administratif izin reklamasi PT Gandasari telah diterbitkan pemerintah. Namun, seluruh aspek teknis, termasuk kondisi alur pelayaran, harus diverifikasi melalui survei lapangan bersama.

‎”Yang perlu dipastikan sekarang adalah kondisi riil di lapangan. Setelah itu baru dokumen dan aspek teknis kita cocokan. Tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan mengawal proses penyelesaian,” ujarnya.

‎Pada akhir pertemuan, seluruh pihak menyepakati pelaksanaan survei bersama ke lokasi  reklamasi pada Kamis, 16 Juli 2026. Survei akan melibatkan KSOP, Direktorat Kenavigasian, KKP, kedua perusahaan, serta instansi terkait untuk memverifikasi kondisi alur pelayaran dan menjadi dasar penyusunan solusi yang disepakati bersama. 


PT BAM harus mengikuti Alur pelayaran yg sudah di tetapkan oleh pemerintah. Tertuang dalam pengesahan RIP kementrian perhubungan Semua pihak harus mengikuti alur yg sudah di tetapkan oleh pemerintah yg dituang didalam RIP ( Rencana Induk Pelabuhan ). 

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas  ‎

By On Rabu, Juni 24, 2026






CILEGON –  xbintangindo.com --

Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi sorotan masyarakat Kota Cilegon. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan sulitnya akses masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akibat keterbatasan jumlah sekolah negeri yang tersedia.

‎Salah seorang warga sekaligus orang tua murid, Naman, menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait kondisi yang menurutnya terus berulang setiap tahun tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah daerah.

‎Menurut Naman, jumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Cilegon mencapai sekitar 149 sekolah. Jika rata-rata setiap SDN meluluskan 60 siswa setiap tahun, maka jumlah lulusan SDN diperkirakan mencapai 8.940 siswa.

‎"Sementara SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon hanya sekitar 16 sekolah. Dengan daya tampung yang terbatas, hanya sebagian kecil siswa yang bisa diterima. Sisanya terpaksa mencari sekolah swasta," ujar Naman.

‎Ia memperkirakan daya tampung SMPN yang tersedia hanya sekitar 1.300 siswa. Dengan kondisi tersebut, sekitar 7.640 siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

‎Menurutnya, biaya masuk sekolah swasta yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp15 juta menjadi beban berat bagi sebagian besar masyarakat.

‎"Ini menjadi persoalan serius bagi keluarga yang kondisi ekonominya terbatas. Apakah masyarakat yang tidak memiliki biaya harus membiarkan anaknya putus sekolah?" katanya.

‎Naman menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai pemerintah.

‎Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam memperoleh pendidikan serta program wajib belajar.

‎Lebih lanjut, Naman mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan keterbatasan sekolah negeri.

‎"Naman mempertanyakan...?? ,"kenapa Dinas Pendidikan Kota Cilegon tidak memanfaatkan lahan tidur milik pemerintah kota untuk membangun SMP Negeri baru. Setiap tahun yang terlihat hanya renovasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru,dengan anggaran yang cukup besar, sementara kebutuhan sekolah baru masih sangat tinggi," ungkapnya.

‎Atas kondisi tersebut, Naman meminta Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

‎"Saya berharap Wali Kota Cilegon dapat mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara serius, termasuk meninjau kepemimpinan kepala dinas agar persoalan penerimaan siswa baru dan keterbatasan SMP Negeri dapat segera dicarikan solusi yang berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul adha.

By On Rabu, Juni 10, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasar blok f kota Cilegon banten, rabu (10/06/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko Rudi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Rudi

‎* Nomor HP 081383124231

‎* Alamat Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Medi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdri.jajang

‎* Nomor HP 087773498124

‎* Alamat pasar blok F kel. Ciwaduk kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Ketua ormas Banten bersatu Alibaba kota Cilegon Kecam Keras Penganiayaan Anggota Brimob oleh Oknum Debt Collector

By On Kamis, Juni 04, 2026





Cilegon – Ketua Ormas Banten Bersatu Alibaba /Sekjen Banten Beraatu mengecam keras terhadap aksi premanisme oleh oknum  debt collector melakukan penganiayaan yang menimpa dua orang anggota Brimob Polda Banten.


 Marhani  selaku ketua ormas Banten bersatu alibaba menegaskan bahwa tindakan kekerasan di jalanan oleh oknum debt collector tidak dapat ditoleransi, terlebih korbannya adalah aparat penegak hukum.


"Kami mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya," ujar Marhani, Kamis 4 /6/26



Marhani mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan memproses seluruh pelaku yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah institusi keamanan negara.


Ia juga menyoroti perkembangan terbaru dari Polda Banten yang telah menangkap dua pelaku tambahan dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut.


 Marhani mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota organisasi, agar tetap menahan diri. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks yang beredar di media sosial.


"Marilah kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Percayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Jangan ada aksi sepihak, mari kita jaga kondusivitas di tengah masyarakat," tambahnya.


Langkah ini juga dipandang penting untuk memastikan penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten tetap berjalan secara berkeadilan, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.


Tetap jaga persatuan  demi keamanan bangsa ini,tutupnya.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Minggu, Mei 10, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar jl. Pasar kranggot kota cilegon, Kamis (07/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383124234

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai.

 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Telur dan sembako Hendra 

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot Jombang Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *