Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bebas Jual Obat Tramadol di Kertajaya Padalarang Bandung Barat Polisi Belum Berani Tangkap Pelaku

By On Jumat, Agustus 08, 2025








Bandung Barat, xbintangindo .com --Gubug tersembunyi tepatnya di Jalan Gedong Lima No.29, Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dijadikan tempat penjualan obat golongan G Secara bebas. Rabu 6 Agustus 2025.


Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait lokasi tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.


Salah seorang masyarakat sekitar yang berinisial D mengatakan bahwa dirinya mencurigai aktifitas yang tidak biasa di gang sebelah pangkalan pasir tersebut di jaga ada yang jaga (Nongkrong di motor-Red) dan ia pun sempat menanyakan kepada seorang pembeli apa yang dijual diwarung tersebut.


 "Saya sering lihat banyaknya anak - anak remaja sampai dewasa membeli obat Tramadol, dan lainnya. Saya bisa tau apa yang mereka jual karena saya pernah tanya kesalah seorang yang datang beli ke belakang pangkalan pasir itu, tentang apa yang diperjualbelikan di lokasi tersebut" ucapnya, Rabu (6/8/25).


Lanjutnya, "saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti tentang kegiatan tersebut, karena sejujurnya dengan apa yang dijual di lokadi pasir tersebut dapat mengancam kondusifitas wilayah dan obat yang dijual sungguh sangat merusak anak - anak generasi muda," ungkapnya.


Perlu diketahui bahwa obat - obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :


1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.


2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.


Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat - obatan terlarang.


Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang - Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang - Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang - Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.


Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana warung tersebut benar melakukan penjualan obat - obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktifitas yang tidak biasa di warung tersebut. 

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

By On Kamis, Januari 16, 2025







Lembang-  xbintangindo.com --

Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., secara resmi membuka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Gedung Utaryo, Lembang. Acara pembukaan ini dihadiri oleh para peserta didik yang terdiri dari personel Polri, TNI, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga lainnya.


Dalam sambutannya, Komjen Pol. Ahmad Dofiri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan 105 peserta Sespimti Polri dan 370 peserta Sespimmen Polri yang telah melalui proses seleksi ketat dan kompetitif. "Keberhasilan saudara untuk mengikuti pendidikan ini adalah bukti kualitas dan potensi besar yang saudara miliki. Ini merupakan awal dari perjalanan penting dalam membangun kompetensi kepemimpinan tingkat tinggi dan menengah," ujarnya.


Dalam pembekalannya, Wakapolri menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, baik di tingkat global maupun nasional. Di tingkat global, konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina serta ketegangan di kawasan Asia Timur menjadi isu yang memengaruhi stabilitas dunia. Sementara itu, di dalam negeri, ancaman terorisme, radikalisme, dan gangguan keamanan di Papua masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan sinergis.


Beliau juga menyinggung dampak dari era digital dan hyper-connectivity, yang memunculkan ancaman baru berupa hoaks serta potensi disintegrasi sosial. Menurut beliau, kondisi ini hanya dapat diatasi oleh pemimpin yang memiliki pengetahuan luas, kreativitas tinggi, serta kemampuan beradaptasi dengan cepat.


Komjen Pol. Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan Sespimti dan Sespimmen disusun dengan fokus pada tiga pilar utama:


1. Pembangunan Karakter: Menanamkan nilai kebhayangkaraan, kepemimpinan, integritas, dan antikorupsi.


2. Ilmu Kepolisian Modern: Memberikan pemahaman tentang berbagai isu strategis, termasuk kejahatan transnasional, keamanan siber, dan manajemen krisis.


3. Kapita Selekta: Mengembangkan wawasan tentang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan keamanan global.


Beliau juga menekankan pentingnya pembelajaran berbasis praktik, agar para peserta didik mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.


Pesan Wakapolri kepada para peserta didik untuk menjunjung tinggi tiga prinsip utama, yaitu tanggon, tanggap, dan trengginas. Ketiga nilai tersebut mencakup mental yang kokoh, intelektual yang tajam, serta fisik yang prima, yang harus menjadi fondasi dalam menghadapi kompleksitas tugas di masa depan.


"Manfaatkan waktu pendidikan ini untuk menggali ilmu, memperluas wawasan, dan membangun kolaborasi yang solid. Jadilah pemimpin yang tidak hanya mampu menghadapi tantangan, tetapi juga menjadi teladan bagi organisasi dan masyarakat," pesan beliau.


Melalui pendidikan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang siap membawa organisasi ke arah yang lebih profesional, modern, dan terpercaya. Dengan bekal ilmu dan pengalaman yang diperoleh, para peserta didik diharapkan mampu menghadapi tantangan global dan mendukung pembangunan nasional secara efektif.


"Selamat menempuh pendidikan. Semoga saudara dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, visioner, dan adaptif," tutup Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Rizky xbi//.*

Mobil Truk Engkel Muat beberapa tonase BBM jenis solar bersubsidi Yang diduga Hendak diSalahgunakan Milik H. Odong Masih Terparkir dihalaman Gedung Krimsus Polda Jabar,  Ujang Kosasih SH," Saya Akan Kawal Kasus ini, APH Harus Tangkap Aktor Intelektualnya."

By On Sabtu, Desember 07, 2024






 


Mobil Truk Engkel Muat beberapa tonase BBM jenis solar bersubsidi Yang diduga Hendak diSalahgunakan Milik H. Odong Masih Terparkir dihalaman Gedung Krimsus Polda Jabar, kamis,5/12/24.

Bandung, Jawa Barat, xbintangindo.com --

Mobil truk engkel double ban warga hijau sticker depan biru dengan nomor pilisi D  8137  WG bermuatan BBM solar bersubsidi milik H. Odong yang diduga akan disalahgunakan ternyata masih nongkrong dihalaman depan gedung sat reskrim kriminal khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) sedangkan si supir atau pengemudinya diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.








Edward saat mendatangi krimsus polda jabar untuk dimintai keterangannya.

Menurut Edward Robin pengurus aktivis sosial Yayasan perlindungan konsumen - Republuk Indonesia (YPK - RI) mengatakan.


"Syukur alhamdullilah Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jabar mengapresiasikan kami yang sudah melaporkan memberikan informasi  kepada APH Polda Jabar  dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi Diduga milik H. Odong, dan tadi menurut penyidik dan kanitnya bahwa si supir sudah diamankan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Edward Robin.


Lanjut Edward," saya berharap prosesnya perkaranya dapat disidangkan dimeja hijau ( Pengadilan) agar menjadi efek jera bagi pelaku - pelaku penyalahgunaan - penyalahgunaan dinegara republik Indonesia ini, perkara ini harus tetap lanjut, saya minta pengurus dan pemiliknya H. Odong harus tertangkap juga." Tegas Edward.


Ditempat yang sama Pengacara (Lawyers) YPK RI Senior Yjang Kosasih SH. MH. Juga menambahkan, " Kasus Penyalahgunaan ini menarik menurut saya mengapa tidak...!" yang mendorong ke krimsus polda jabar sdr. Ade, Josh dan Edward (Bertiga) tapi mengapa pelapornya atas nama Agum Kurniawan yang mana mereka bertiga tidak kenal dengan Agum Kurniawan, lalu apa kah pihak krimsus polda jabar akan membuat Retorative Justice (RJ) oh..itu tidak bisa..!" Tutur Pengacara Senior.


Lanjut Ujang Kosasih SH. " Alhamdulilah saudara Edward audah di BAP tadi diruang penyidik, dan klaen saya juga Edward meminta kepada pihak APH segera menangkap aktor utama dibalik permainan BBM bersubsidi yang disalahgunakan tersebut, jangan hanya supirnya saja yang dijadikan tumbal," Tegas Ujang Kosasih SH. Kamis, 05/12/24.

Dimas/Redaksi Xbi//.*

Lapak Solar Bersubsidi Aktif di Jl. Garut - Bandung Panenjoan Cicalengka Milik H. Odong,    *Edward, " APH Krimsus Polda Jabar Kurang Sigap Dasar Laporan Saya"*

By On Sabtu, Desember 07, 2024








Lapak solar bersubsidi H. Odong, yang masih aktif  beroperasi namun sangat tertutup untuk umum. Kamis, 05/12/24.

Bandung,| xbintangindo.com -- 

Lapak atau stok file Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) jenis solar di Panenjoan Kecamatan Cicalengka Bandung Jawa Barat yang masih aktif beroperasi diduga milik bos H. Odong.


Menurut warga sekitar yang enggan di siarkan menjelaskan jika lapak solar bersubsidi di depan PT. Mayora dibatasi pagar seng di depan nya ada spanduk bertuliskan dijual itu kalau tidak salah milik H. Odong.


"Warga sekitar sini seh taunya lapak solar itu milik H. Odong, kalau operasi nya dari sore sampai subuh, mobil truk engkel dan box yang sering keluar masuk, coba saja diintip pak didalam ada tangki duduk dan puluhan kempu itu isi nya BBM jenis solar, ada kok penjaganya juga nginep di lapak." Ujar salah satu warga.


Edward pengurus YPK RI Terkait lapak solar bersubsidi milik H. Odong di Cicalengka Bandung angkat bicara," Kamis aktivis atau masyarakat memiliki peran penting dalam menyukseskan program 100 hari kerja presiden RI Prabowo Subianto memberantas dam memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tentang korupsi, penyalahgunaan Narkoba, penyalahgunaan penyelewengan BBM bersubsidi, " ujar Edward.


Lanjut Edward," Namun sangat disayangkan ketika kami menghubungi untuk memberikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Cicalengka Bandung milik H. Odong kepada APH krimsus Polda Jabar melalui by phone mereka menjawab bahwa "kami kekurangan personil pak" alasan klasik jawaban seperti itu, yang pasti APH krimsus Polda Jabar kurang sigap " Tutur Edward.

Redaksi xbi//.*

Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN*

By On Kamis, September 05, 2024







Bandung - xbintangindo.com

Mengawali rangkaian International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Ekshibisi Tanah Ulayat yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu (04/09/2024). 


"Kita sama-sama melihat ekshibisi atau pameran dari _stakeholders_ untuk menyatukan visi dan semangat kita menyukseskan program registrasi tanah ulayat yang ada di Indonesia dan juga di ASEAN _countries_," kata Menteri AHY dalam sambutannya.


Ekshibisi yang berlangsung selama empat hari ini diikuti sejumlah perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren. 


Diharapkan, momen ini menjadi kesempatan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Hal ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya.


Usai meresmikan ekshibisi, Menteri AHY meninjau stan pameran dari masing-masing daerah. Ia pun disambut meriah oleh penampilan budaya dari Suku Baduy hingga Papua. Sembari berdialog dengan para peserta, Menteri AHY melihat berbagai produk yang dihasilkan dari setiap suku.


Peninjauan ekshibisi diakhiri Menteri AHY dengan menandatangani lukisan yang merupakan _cover_ dari Buku "Cerita Tanah Ulayat Hari Ini" yang ditulis oleh tim Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT).


Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, perwakilan Duta Besar negara-negara ASEAN untuk Indonesia; Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara antara lain perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan CSO; perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand; dan perwakilan Department of Land Thailand.  (Oman ncek)

Viral, WhatsApp Mafia Solar di Bandung Jabar Mengancam Akan Membantai Habis Semua Media

By On Selasa, November 07, 2023

Bandung,|xbintangindo.com-

dikutip dari media online detiknewss.com-Menyindir orang yang menyakiti kita berisi ungkapan halus tapi menohok. Dalam berhubungan sosial antar sesama manusia, terkadang timbul perasaan tidak suka, iri, dengki dan marah.

Hal ini di lakukan oleh Dadang seorang sopir mobil dengan Nopol D 8205 WF. Mobil bok ini yang biasa operasi untuk nguras BBM di SPBU ke SPBU di wilayah Bandung dan terkadang ke wilayah lain, Jawa Barat.Pada Minggu (05/11/2023)

Gara-Gara mobil Bok Helicopternya Terciduk di SPBU 34-40248 oleh beberapa orang media di dampingi juga oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Sektor Bandung Kulon, Dadang merasa seperti sakit hati dan mengancam ingin membantai seluruh media.

Di ketahui lewat setatus whatshapp nya dengan niat mau membantai seluruh media jika ada yang kasih modal dan tinggal tunggu tanggal mainnya.

''Harus di bantai media tuh kalau ada yang kasih modalnya di bantai media tuh Semua, mengganggu usaha mah harus di Wel kan,media doyan duitnya doang tunggu tanggal mainnya media sebentar lagi saya bantai.kata Dadang supir mobil bok penghisap BBM jenis solar.

Melihat setatus watshapp seolah olah ada niat untuk membantai media / Wartawan bukan menghalangi tugas wartawan lagi anakan tetapi mau bikin para media/Wartawan celaka.

Bagi orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat di pidana sebagai pasal 18 ayat 1 Undang Undang Pers No 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan hukuman penjara paling lama 2 (Dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500,000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Sampai berita ini diterbitkan pihak yang bersangkutan dadang belum bisa untuk di konfirmasi terkait pengancaman nya tersebut

Reporter: Hilman//Wawa 

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Pelaku Tewas di Tempat dan 4 Anggota Polisi Terluka.

By On Rabu, Desember 07, 2022

coretan kuning di duga pelaku bom bunuh diri di Kantor Polsek Astana Anyar kota Bandung.


Jabar,| xbintangindo.com-

Terjadi ledakan bom bunuh diri di lingkungan kantor Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada saat anggota kepolisian sedang melaksanakan apel pagi. Pukul 08.45 wib.(07/12/12).


Menurut IPDA Kaler Singgalingging 4 Anggota polsek astana anyar yang terluka sebagai berikut:

1. Kanit Lantas. Iptu Upa

2. Panit Binmas. Ipda Zaenal

3. Aiptu Heri

4. Aipda Sopyan.

Kini para korban sudah dilarikan ke RS Imanuel kota Bandung. Katanya.


IPDA Kaler Juga menambahkan, "Sekitar pukul 08.10 Wib pada saat melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh saya sendiri (Ipda keler Sigalingging-red) sebagai Kanit provost Astana Anyar, tiba-tiba seorang lelaki tidak dikenal masuk kebarisan apel secara tiba-tiba dengan waktu persekian detik meledak dan para anggota sempat berteriak tetapi ledakan bom tidak dapat dihindarkan sehingga terdapat korban luka dari anggota Polsek sebanyak 4 orang sedangkan pelaku tewas seketika dengan tubuh terpotong menjadi beberapa bagian. Ujarnya.


Masih Dengan IPDA Kaler, " saya juga terluka, dan kini pelaku masih dikordinasikan oleh Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Kota Bandung. Tutup IPDA Kaler.

Redaksi xbi//Dirja//.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *