Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
SADDAN SITORUS SH.MH :" PENGADILAN SESAT. PN JAKARTA SELATAN SENGAJA MENAHAN BERKAS PERKARA ALVIN LIM."

By On Senin, November 14, 2022








Jakarta,| xbintangindo.com-

Hari ini Senin 14 Nopember 2022, PN Jakarta Selatan didatangi oleh tim kuasa hukum Alvin Lim untuk menanyakan berkas perkara yang hingga saat ini belum di kirimkan oleh PN Jakarta Selatan ke Mahkamah Agung,  padahal di ketahui Alvin Lim sudah ditahan dan dieksekusi dari tanggal 18 Oktober 2022. 


Kuasa hukum Saddan Sitorus dengan keras menyampaikan "Ini sangat tidak wajar berkas perkara di tahan sudah lebih dari 3 minggu oleh PN Jakarta Selatan dan tidak dikirim ke Mahkamah Agung, alasan tiap kali ditanya sedang di jahit berkasnya. Di jahit, 1 hari kan selesai ini 3 minggu jahit pakai logam emas?  Sudah sesat dan melawan hukum PN Jaksel, padahal dalam KUHAP jelas diatur sejak menyatakan kasasi,  berkas harus segera di kirim ke Mahkamah Agung untuk menentukan status penahanan terdakwa." 


Di konfirmasi ke PN Jakarta Selatan, dengan Jurusita Pengganti Pak Raden, "Berkas perkara sedang di Rapihkan dan di jahit oleh Pihak PN Jaksel. Untuk Pemberitahuan kasasi sedang di kirimkan ke Mahkamah Agung, namun berkasnya belum." 


"Jawaban dari Jurusita pengganti memperkuat dugaan permainan PN Jakarta Selatan untuk menahan berkas perkara selama mungkin sehingga merugikan klien kami dalam masa penahanan. Masa yang dikirim ke MA cuma pemberitahuan kasasi dan berkas perkara sengaja di tahan selama hampir 1 bulan. Ada permainan apa ini Panitera dan Ketua PN Jakarta Selatan harus diperiksa Bawas MA dan KY karena sudah merugikan hak konstitusional klien kami." ujar Advokat Saddan Sitorus, SH,  MH dari LQ Indonesia Lawfirm. 


Diketahui bahwa penanganan kasus Alvin Lim selama ini sangat janggal dan penuh rekayasa dan pelanggaran Kuhap oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Pengadilan yang seharusnya menjadi benteng terdepan keadilan malah melawan hukum,  dan Majelis Hakim Arlandi Triyogo,  Samuel Ginting yang disebut wakil Tuhan,  dalam persidangan sama sekali tidak menjalankan amanah KUHAP.  sangat merusak nama dan reputasi Institusi Pengadilan yang dihormati masyarakat.  


Advokat Alvin Lim,  SH,  MH,  MSC,  CFP,  CLA adalah pendiri LQ Indonesia Lawfirm yang dikenal vokal dan berani melawan oknum polisi dan Jaksa nakal sehingga mendapat dukungan masyarakat luas dan kepercayaan publik agar Indonesia merubah sistemnya yang korup dan manipulatif.  Diketahui bahwa kasus lama Alvin Lim yang sudah incratch di sidangkan kembali oleh kejaksaan agung karena Alvin Lim membongar modus P19 mati yang mana kejaksaan agung melepaskan Henry Surya karena petunjuk jaksa yang tidak mungkin dipenuhi penyidik. Karena dibongkar Alvin lim, Oknum Kejagung meradang dan dengan sengit menyerang Alvin Lim dengan 185 LP ITE dan menaikkan kasus lama yang sudah Incracth. Dahlan Iskan menyebut Alvin Lim sebagai Pengacara paling berani melawan oknum polisi dan jaksa.(Sumber LQ).

Redaksi xbi//LQ//.*

Ruminah Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Ketua Komisi IV : Harus Dievaluasi Kinerja Dinsos

By On Senin, November 14, 2022











PANDEGLANG,| xbintangindo.com-

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat geram, dengan adanya warga yang mengalami kelumpuhan yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bahkan tidak tersentuh oleh bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 


"Saya sangat kecewa, untuk itu kinerja Dinas sosial harus di evaluasi. Mulai dari perangkat di lapangan juga harus di evaluasi, TKSK juga pasti tau kondisi masyarakat mana yang benar-benar harus mejadi prioritas," kata Habibi, Senin 14 November 2022.


Menurut dia, Warga miskin seperti Ruminah tersebut harus menjadi prioritas pemerintah, soalnya selain bantuan sosial juga membutuhkan pelayanan kesehatan.


"Tim dari Dinsos harus segera turun ke lapangan, untuk memastikan persyaratan administrasi kependudukannya, kalau belum punya harus dibantu sehingga secara administrasi lengkap, agar berbagai bantuan pemerintah bisa didapatkan. Karena harus menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial dan mendapatkan pelayanan kesehatan tidak ada alasan lagi harus diperhatikan oleh pemerintah," tutur Habibi.


Sementara itu, Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang Iik mengatakan adanya kasus di Kecamatan Cikedal ini membuktikan bahwa para petugas TKSK di Kecamatan lemah dalam bekerja padahal sudah jelas Ruminah mengalami lumpuh itu dari sejak kecil, harusnya ia sudah terdata dengan rapih di Dinas Sosial Kabupaten, Provinsi sampai pusat. Namun hal ini tidak terjadi malah ketemu oleh para wartawan bukan petugas dari pemerintah. 


"Saya harap kerja TKSK di masing-masing kecamatan di evaluasi jangan hanya mendata bantuan-bantuan yang menguntungkan saja," katanya. 


Terpisah dihubungi, Plt TKSK Kecamatan Cikedal Ahmad Suari membantah kalau selama ini kinerja petugas TKSK lemah, dia mengaku dirinya di Kecamatan Cikedal baru satu tahun, adapun kasus Ruminah ini bukan baru terdata, hasil penelusuran ibu tersebut sudah masuk dalam DTKS dan pernah dapat bantuan sosial saat covid 19 dan saat ini juga dalam proses pengajuan. 


"Setiap turun kelapangan selalu saya sarankan kepada kesra di Desa agar melakukan pendataan. Terkait Ruminah ini, saya yakin oleh petugas TKSK sebelum saya sudah didata dan diajukan namun kalau bantuan itu tentukannya oleh pusat," ujarnya. 


Sebelumya di beritakan, Ruminah (31) yang kondisinya mengalami kelumpuhan sejak kecil warga Kampung Cingenge RT/RW 014/005 Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang tak tersentuh bantuan pemerintah baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).(Iman)

Carut Marutnya Dana Kompensasi Nelayan, HNSI Kab.Serang Akan Cabut Dukungan Ke PT. Gandasari Energy.

By On Senin, November 14, 2022









Kab.Serang,| xbintangindo.com-

Ramainya pemberitaan pemberian kompensasi ke masyarakat nelayan oleh PT. Gandasari Energy membuat suasana semakin tidak jelas sebab dengan adanya pemberitaan yang ditayangkan oleh media online tersebut yang mana David Kahardian sebagai direktur serta Andi Wibowo sebagai owner PT Gandasari Energy diduga membuat suatu opini yang berdampak kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat atas beredarnya pemberitaan tersebut  mereka pemilik owner dan Direktur PT Gandasari Energy harus bertanggung jawab atas beredarnya berita pemberian kompensasi terhadap masyarakat nelayan hal ini di ungkapkan ketua Himpunan Nelayan seluruh Indonesia Kabupaten Serang senen 14/11 saat rapat pengurus HNSI di kabupaten serang.


Ditambahkan lagi,berdasarkan hasil rapat hari ini senen 14 November 2022,Maka dengan adanya beberapa isu serta ketidak jelasan dari PT Gandasari Energy terhadap hak masyarakat nelayan,serta  carut marutnya dana kompensasi  dari PT Gandasari energy untuk masyarakat Nelayan di Bojonegara,desa Margagiri dan desa karang kepuh di kabupaten Serang membuat masyarakat nelayan akan melakukan pencabutan semua dukungan kepada PT Gandasari Energy.,"Urainya.


,"Pencabutan dukungan ke PT Gandasari Energy dikarenakan PT Gandasari energy tidak menepati surat Peryataan bersama antara masyarakat nelayan bersama PT Gandasari Energy  yang sudah di sepakati baik itu dana konpensasi untuk nelayan,dana kesejahteraan bulanan nelayan serta pembuatan tempat pelelangan ikan ( TPI ) di tiga desa tersebut."tegasnya.


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Serang Haerul Chaniago didampingi  beberapa pengurus HNSI Kabupaten Serang dan pengurus ranting HNSI Bojonegara mengatakan bahwa," berdasarkan hasil rapat kami pengurus HNSI,dengan adanya carut marut serta banyaknya keluhan dari masyarakat nelayan yang mana semua yang telah di buat surat peryataan bersama antara PT Gandasari Energy dan masyarakat nelayan semua itu tidak ada yang tetealisasi artinya pihak PT Gandasari Energy sudah wan prestasi,jadi di simpulkan keputusan kami bersama yaitu semua pengurus HNSI Kabupaten dan Ranting Bojonegara,dewan HNSI dan Rukun Nelayan Desa karang Kepuh serta advokad HNSI Ranting Bojonegara serta desa Marga giri bersama masyarakat Nelayan,Akan mencabut semua dukungan yang telah di berikan ke PT Gandasari Energy,disebabkan PT Gandasari Energy sudah membohongi masyarakat nelayan, masyarakat nelayan hanya di berikan janji-janji manis saja namun semua janjinya tidak terealisasi,"Tegasnya


Kompensasi berdasarkan surat peryataan bersama masyarakat nelayan dengan PT Gandasari Energy pada tanggal 12 April 2022 tertuang senilai besaran Desa karang kepuh Rp.170 juta margagiri sebeaar 200 juta sedangkan untuk Bojonegara 300 juta,Adapun kekurangannya yaitu 180 juta desa pangsoran,desa karang kepuh 102 dan desa Margagiri 110 juta,"Kata Ketua HSNI Kabupaten Serang.

Redaksi xbi//.*

Oknum Guru SMK Mandiri Kec.Balaraja Kab. Tangerang diduga Lontarkan Kata-kata Kasar Kepada Salah Satu Anak Didiknya.

By On Senin, November 14, 2022










Gerbang masuk ke SMK Mandiri 


Kab.Tangerang, xbintangindo.com - 

Ada-ada saja oknun guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. mengeluarkan ucapan yang tidak patut ditiru oleh siapapun, apa lagi kepada anak-anak didiknya.


Kali ini menimpa seorang siswi SMK Mandiri inisial AN kelas 2 yang konon di bentak-bentak oleh oknum guru inisial FTR dan mengucapkan kata-kata yang menyakiti perasaan AN. Senin 14/11/22.


Saat di konfirmasi orang tua AN mengatakan," Saya juga bingung pak, ketika anak saya pulang sekolah (SMK Mandiri) dia menangis katanya habis dibentak-bentak sama gurunya, saat disuruh maju ke depan mengerjakan tugas tapi Anak saya AN tidak mau katanya takut salah, spontan oknum guru tersebut membentaknya dan berkata "Dasar gak punya otak dan idiot". Ucap Ahmad Nuryaman sebagai orang tua AN.


Ahmad Nuryaman menambahkan," Saya sama ibunya saja belum pernah Membentak-bentak AN apa lagi mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan, tapi ini oknum guru FTR berani sekali ngatain anak saya gak punya otak dan idiot, ini sudah keterlaluan sekali, saya rasa FTR tidak pantas menjadi seorang guru pendidik, FTR itu guru atau preman masa beraninya sama perempuan, jujur saya sebagai orang tuanya AN tidak terima perlakuan oknum guru FTR kepada anak saya AN". Geram Ahmad Nuryaman.


AN saat dimintai keterangannya oleh awak media mengatakan, jika dirinya juga kaget ketika Oknum guru FTR Membentak-bentaknya ketika menolak mengerjakan tugas. Selang beberapa menit oknum guru tersebut langsung Membentak-bentak saya dengan nada tinggi, matanya melotot ke saya dan berkata " heyy kamu dasar gak punya otak dan idiot, " kata AN menirukan ucapan oknum guru FTR saat didalam kelas kapadanya.


" Temen-temen yang berada di kelas semuanya matanya menatap ke saya, saya kan jadi malu pak, padahal pak guru bisa bicara baik-baik gak perlu bentak-bentak dan ngatain saya gak punya otak dan idiot, karena tidak tahan dan sakit hati saya langsung saya menangis sampai ke rumah dan mengadukan yang saya alami tadi di sekolahan." Ungkap AN terlihat menangis.


Saaat di konfirmasi wali kelas (An) melalui chatan aplikasi WhatsApp beberapa pertanyaan yang awak media berikan sampai berita ini di siarkan pihaknya belum menjawabnya.


Redaksi xbi//Imanudin//.*

Hari ke Lima Ops Pekat Maung, Polres Serang Sita 640 Botol Miras Terbanyak Dari Toko Jamu di Cikande Asem

By On Senin, November 14, 2022







Hasil terbanyak dari toko Jamu Cikande asem

SERANG | xbintangindo.com-

Pada hari ke lima pelaksanaan Ops pekat Maung tahun 2022, Polres Serang kembali berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk dari wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (14/11/2022). 


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengungkapkan, seperti pelaksanaan sebelumnya, sasaran dari kegiatan Ops Pekat Maung tahun 2022 oleh jajaran Polres Serang yakni menidak adanya genk motor (kejahatan jalanan), perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam, prostitusi, gepeng dan pungli. 


"Untuk hari ke lima Ops pekat Maung, kami berhasil mengamankan 640 botol miras dari berbagai merk, hasil operasi di wilayah Cikande," ungkap Kapolres. 


Selain ratusan botol miras, kata Yudha, pihaknya juga pada kegiatan Ops pekat Maung hari ke lima, juga berhasil mendata lima orang yang diduga melakukan kegiatan parkir liar. 


"Hal ini kami lakukan guna mencegah angka kriminalisasi dan menciptakan situasi Kabupaten Serang yang aman dan kondusif," tandasnya. 

Redaksi xbi//.*humas polres Serang.

Polri Tak Lagi Tangani Laporan Terhadap Wartawan Yang Berhak Menangani Dewan Pers.

By On Senin, November 14, 2022






 Foto: kabareskrim dengan Dewan pers menandatangani MOU kerja sama dalam perlindungan terhadap wartawan di Kantor Kabareskrim mabes polri.


Jakarta,| xbintangindo.com-

POLRI melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers."Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini. Jumat 11/11/22.


Agung mengatakan kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tak lagi ditangani Bareskrim Polri. Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers. "Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama," ujar Agung.


Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan dirinya sebagai ketua komisi hukum Dewan Pers.Dalam PKS itu, kata dia, intinya menegaskan kembali dan mendetailkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada.


Dewan Pers juga ada Pak Azyumardi Azra, Pak Nuh itu gambaran besarnya ya tentang perlindungan," ungkap Arif.


Arif menuturkan dalam perjanjian, kedua instansi sepakat bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Dia menegaskan polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.


Sumber: https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/536385/polri-tak-lagi-tangani-laporan-terhadap-wartawan

Dia menyebut Dewan Pers akan memeriksa untuk memastikan karya jurnalistik itu sesuai tidak dengan yang tercantum di undang-undang. Jika benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis."Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers," jelas Arif.


MoU ini disebut berlaku tiga tahun. MoU akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik.Dalam agenda ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak memberikan keterangan. Hanya Dewan Pers yang door stop dengan awak media usai perjanjian kerja sama dilakukan.

Redaksi xbi//.*

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

By On Senin, November 14, 2022







Para terduga tersangka saat gelar press release di polres Sukabumi 


Sukabumi,| xbintangindo.com

Polres Sukabumi merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi 13/11/22

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

Dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo Dedy mengatakan kepada awak media ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkap Aah.

Kemudia Aah menjelaskan dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkas Aah


Reporter_ E Teguh Iman

Warga Desa Gembong Resah, Limbah Serbuk Kopi PT Mayora Jayanti Berterbangan Ancam Kesehatan Warga

By On Minggu, November 13, 2022

Warga menunjukkan limbah kopi dari PT mayora Jayanti.


TANGERANG,| xbintangindo.com-

Warga kampung Pabuaran RT 01 RW 05 desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten mengeluhkan limbah serbuk kopi yang berterbangan mencemari lingkungan hingga mengotori rumah warga.


Ibu Sa,adah Warga warga kampung Pabuaran Desa Gembong Kecamatan Balaraja mengaku sudah tiga hari terakhir ini limbah serbuk kopi berterbangan mencemari lingkungan sekitar, tidak hanya rumah, kata Sa,adah, serbuk kopi yang berterbangan itu mengotori pakaian yang dijemur, bahkan kendaraan roda empat yang parkir pun menjadi sasaran.


"Setiap aktivitas PT Mayora Jayanti banyak bubuk kopi yang berterbangan, ini sudah berlangsung 3 hari, tiap 1 jam kita sapu, namun 1 jam kemudian ada lagi berterbangan," ungkap Ibu Sa,adah saat ditemui wartawan di kediamannya, Sabtu (12/11/2022).


Selain tembok dan teras rumah, serbuk kopi yang berterbangan itu juga menyasar pakaian yang dijemur dan kendaraan roda empat milik warga yang di parkir.


"Pakaian putih yang dijemur juga pada berubah warna dan lengket, selain itu mobil yang parkir juga pada hitam kotor," ungkapnya.


Warga mengatakan, serbuk kopi yang berterbangan itu, kuat dugaan keluar melalui cerobong udara, hal itu dikhawatirkan bisa menyebabkan gangguan kesehatan khususnya pernapasan.


Mereka berharap pihak pengawasan dari dinas lingkungan hidup (DLHK) kabupaten Tangerang memanggil dan menegur pihak perusahaan serta menindaklanjuti keluhan itu agar tidak berdampak lebih besar terhadap kesehatan warga sekitar khususnya warga kampung Pabuaran Desa Gembong Kecamatan Balaraja.


"Saya khawatir bisa menyebabkan terganggunya saluran pernapasan, karena ini debu serbuk kopi yang berterbangan melalui udara kemudian dihirup oleh kami warga sekitar," tandas Sa,adah. 

Redaksi xbi//.*

Astaga! Perempuan Lumpuh di Cikedal Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

By On Minggu, November 13, 2022








PANDEGLANG-  xbintangindo.com

Ruminah (31) yang kondisinya mengalami kelumpuhan sejak kecil warga Kampung Cingenge RT/RW 014/005 Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang tak tersentuh bantuan pemerintah baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Porgam Keluarga Harapan (PKH).


"Belum pernah dapet bantuan dari pemerintah, baik bantuan beras maupun bantua yang lainnya. Padahal katanya warga yang lain mah suka mendapatkan bantuan beras telor, bahkan ada yang dapat bantuan uang juga," kata Ruminah, Minggu 13 November 2022.


Kata dia, dengan kondisinya tersebut susah untuk beraktivitas, bahkan sulit untuk buang air besar dan kecil. Soalnya, rumahnya tidak memiliki MCK, sehingga harus ke kali ketika mau buang air besar dan kecil.


"Jarak ke kali sekitar 20 meter, apalagi kalau musim penghujan seperti ini sangat susah. Kalau harapan sih, pengen punya MCK di dalam rumah biar tidak susah ketika ke buang air besar atau kecil, apalagi saya punya anak yang baru berumur 5 tahun setengah," tuturnya.


Sementara itu Rakman (34) suami Ruminah mengatakan, dirinya bukan tidak mau membuatkan MCK di dirumahnya, tetapi karena tidak memiliki biaya. Soalnya, jangankan bukan memperbaiki rumah untuk kebutuhan makan sehari-hari juga kesulitan.


"Kerja saya juga hanya mengambil kelapa muda, itu juga kalau ada yang ngajak. Kalau kondisi seperti ini (musim penghujan) sudah tidak bisa mengambil kelapa muda, sehingga tidak ada kerjaan lain," tuturnya.


Sementara itu kepala Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal Eman Rajudin membenarkan, kalau Ruminah tidak mendapatkan bantuan BPNT ataupun PKH. Untuk itu, pihaknya akan memasukan agar bisa mendapatkan bantuan BLT DD.


"Kami juga sudah ajukan agar bisa mendapatkan bantuan BPNT atau PKH, tetapi kita tidak tahu itu kenapa sampai sekarang belum menerima bantuan tersebut. Selain itu, kita juga sudah masukan agar bisa mendapatkan bantuan BLT Covid dari provinsi tetapi, kayanya belum keluar juga bantuannya. Tapi tahun depan mah bisa masuk dari desa juga," ujarnya.

Redaksi xbi//.*

Isak tangis mengiringi kepergian satgas TMMD Ke 115 kodim 0602/serang.

By On Sabtu, November 12, 2022







Kab.Serang,| xbintangindo.com--

Kebersamaan yang sudah terjalin selama ± 30 hari dilalui dengan rasa suka dan duka, dan pada akhirnya berakhir dengan perpisahan, Satgas TMMD ke 115 Kodim 0602/Serang  seiring meninggalkan Desa Telaga luhur sambil menghampiri para penduduk menyalami dan memeluk  berjalan menuju kendaraan ,


Demikian disampaikan Dansatgas TMMD ke 115 kodim 0602/serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo  mengatakan bahwa, ikatan batin yang sedemikian erat antara Satgas dan masyarakat, melahirkan momen-momen penuh cinta dan kasih sayang. Personel Satgas berjalan sambil bersalaman kepada masyarakat memohon doa restu untuk kembali ke kesatuan asal, “Pamitan itu dihadiri seluruh masyarakat kampung, seolah tak rela melepas prajurit yang telah dianggap keluarga pulang ke satuannya, kami harap kebersamaan dan keakraban yang telah terjalin selalu terpelihara, dimanapun kita berada,” ujar Dansatgas.




Para prajurit Satgas TMMD berjalan perlahan diiringi musik perpisahan yang terdengar dari pengeras suara. Tanpa ada yang memerintahkan, puluhan warga Desa telaga luhur lokasi pemukiman yang terdekat dengan Rumah warga yang di tempati  satgas TMMD  ikut mengiringi dan mengantar para prajurit TNI yang telah bertugas selama ± 30 Hari menuju kendaraan. Turut dihadiri oleh Kepala Desa Telaga luhur bapak hasuri, dan beberapa tokoh agama dan warga lainnya.


Sementara itu kepala desa  selaku mantan kepala Kampung memberikan sebuah Piagam  atau penghargaan sebagai bentuk apresiasi yang mendalam atas kerjasama dan rasa kepedulian terhadap masyarakat. Sambil memeluk anggota satgas dengan penuh rasa haru sampai meneteskan air mata, “Terimakasih Bapak TNI kami sangat senang penuh haru atas kebaikan yang telah terjalin selama ini, saya mewakili masyarakat bangga dan senang semoga tali persaudaraan tetap terjalin antara TNI dan rakyat,” ucapnya..

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *