Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
LQ INDONESIA LAWFIRM: ERA MAFIA HUKUM DI INDONESIA,  MASYARAKAT BUTUH LAWYER BERSIH DAN BERANI VOKAL

By On Rabu, Desember 21, 2022


luhut Binsar Pandjaitan 

Jakarta,| xbintangindo.com-

LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Indonesia sudah masuk dalam "Era Mafia Hukum", dimana hukum menjadi komoditas dan objek jual beli mafia kasus. Uang adalah panglima tertinggi di Indonesia,  berada diatas kekuasaan Presiden sekalipun.  

Dengan adanya OTT ma yang menangkap hakim agung Dimyati dan Gazalba,  membuktikan benteng terakhir keadilan masyarakat tidak dapat memberikan keadilan karena keadilan dijual belikan oleh oknum Aparat Penegak hukum.  


Anehnya, pemerintah yang tahu akan adanya mafia hukum dan koruptor, bukannya mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, malah mengkritik OTT KPK. "Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau." ujar Luhut Binsar Panjaitan.  


Ketua Umum dan Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim,  SH,  MH, MSc,  CFP, CLA dalam keteranga tertulisnya ke media menyatakan sangat terkejut karena ternyata ada menteri yang bukannya mendukung pemberantasan korupsi dan membersihkan sarang mafia,  namun justru mentoleransi adanya praktek mafia kasus dan koruptor. Ini menteri ngerti hukum atau tidak yah? Apalagi bilang kalo mau bersih ke Surga. Lalu jika hukum tebang pilih,  untuk apa ada hukum? Apakah Indonesia sekarang adalah sistem kerajaan dimana suara pemerintah adalah hukum? Setahu saya sistem Indonesia adalah demokrasi dimana suara rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak heran,  makin mejamur mafia dan makin banyak sarang mafia di badan pemerintah,  karena memang pemerintah tidak ada niat bersih-bersih."


Alvin Lim mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia sudah masuk ke Era Mafia Hukum, dalam pemerintahan Jokowi makin nyata dan jelas. Sehingga untuk mendapatkan keadilan, saat ini hanya ada 3 cara. Uang, kekuasaan atau Viral. Bagi masyarakat pencari keadilan, yang menjadi korban kriminalisasi atau tidak bisa mendapatkan keadilan,  pastinya karena kalah kekuatan Uang dan kekuasaan, harus memviralkan perkara nya untuk bisa memperoleh keadilan. Disinilah LQ indonesia Lawfirm berdiri. "Tim LQ siap membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan. LQ memiliki jaringan puluhan media nasional dan internasional untuk membuat kasus Viral dan mendapatkan atensi yang dibutuhkan agar suara masyarakat bisa didengar. Tum rekanan LQ Indonesia Lawfirm juga sudah teruji paling berani, apalagi dalam melaean oknum aparat penegak hukum yang nakal. " 

Sudah saatnya, masyarakat Indonesia mengunakan kekuatan media dan menguggah pemerintah untuk bertindak benar dan adil. Karena maraknya kejahatan hanya menguntungkan penguasa dan merugikan masyarakat secara umum. "Speak up dan stand up,  selama kita benar,  perjuangkan untuk melawan mafia hukum. " tulis manajemen LQ.


LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//.*

Terkait Limbah Besi scraf di Kawasan Olek-Balaraja. diduga Warga Marunda Jakarta Kena Tipu Oleh Warga Cisoka Kab. Tangerang.

By On Rabu, Desember 21, 2022

MDS diduga pelaku penipuan warga Marunda Jakarta  (foto doc.kasum).

Kab. Tangerang,|xbintangindo.com-

Ada-ada saja modus penipuan berupa limbah Besi, baru-baru ini di alami Kasum warga  Rusun Cilincing Marunda Jalan Baru Pelindo 2 Jakarta yang di tawari oleh teman lamanya menawarkan barang berupa Besi scraf berjumlah ratusan ton yang berlokasi di Kawasan Industri Olek Balaraja Kabupaten Tangerang Banten. 








Kasum (Foto doc. Kasum)


Menurut Kasum (Korban) dirinya dihubungi oleh teman lamanya yang inisial MDS warga Cisoka Kabupaten Tangerang menawarkan barang berupa Besi scraf berjumlah ratusan ton yang berada di kawasan industri Olek Desa Sentul Balaraja.


"Awalnya saya dihubungi by phone oleh teman lama MDS warga Cisoka, dia menawarkan barang berupa Besi scraf yang berada di kawasan industri Olek Balaraja, selang beberapa hari saya ke lokasi salah satu pabrik kawasan Olek Balaraja, nama PT nya saya lupa dekat pabrik peleburan besi SMS diantar MDS, saat itu di pabrik sepi, tapi saya melihat banyak potongan besi scraf sesuai video yang ditunjukkan oleh MDS." Kata Kasum.


Lanjut Kasum, tak lama melihat Besi scraf kami pindah ngobrol sambil ngopi di warung turunan jembatan Tol, disitu MDS meminta Down Payment (DP) uang tanda jadi sebesar Rp. 14.500.000- (Sesuai di kwitansi) pada tanggal 03/12/2022. Selang beberapa hari (05/12/2022) MDS meminta uang lagi melalui by phone senilai Rp. 5.000.000- (sesuai bukti transfer atas nama MDS) dengan alasan untuk bantu biaya pemotongan Besi scraf, dengan percaya saja terhadap teman lalu saya berikan melalui transfer senilai sesuai permintaannya." Ujar Kasum.






Bukti pemberian uang kepada MDS dari Kasum.

Masih dengan Kasum, " karena sudah 2: Minggu MDS tidak ada kabar, di hubungi tidak aktif, saya datang lagi ke pabrik tempat pemotongan Besi scraf tersebut, dan saya tanyakan keberadaan MDS dan Besi scraf ternyata menurut pegawainya Amung, jika MDS hanya main saja ke lokasi pemotongan Besi scraf karena pegawainya ada yang kenal sedangkan untuk Besi scraf yang dipotong-potong itu milik pabrik yang tidak diperjualbelikan karena untuk dilebur lagi untuk tambahan bahan baku produksi." Mendengar informasi dari pegawai pabrik Amung, saya kaget pak ternyata saya kena tipu oleh MDS, Besi scraf yang di tawarkan oleh MDS ke saya tidak diperjualbelikan, " cerita kasum.


" Hari itu juga saya datangi ke rumahnya yang berada di perumahan  Cisoka arah ke tigaraksa, ternyata MDS jarang pulang, kata keluarganya. Betul-betul saya bingung dan baru sadar jika saya sudah kena tipu akal bulus MDS." Ujar Kasum.

"Jika sampai 1 bulan MDS tidak ada niat baik kesaya maka saya akan melaporkan pihak kepolisian." Geram Kasum.


Sampai berita ini disiarkan pihak MDS saat dikonfirmasi melalui by phone dan chat aplikasi WhatsApp MDS tidak merespon.

Redaksi xbi//Bewok//Rawing//.*

 





Awak Media di Banten Gelar Aksi Solidaritas Buntut Dugaan Pengusiran Wartawan.

By On Selasa, Desember 20, 2022






Puluhan wartawan sedang menggelar aksi solidaritas di depan kanwil Kemenag provinsi Lingkungan KP3B. (Foto: Oman Neck).


BANTEN, | xbintangindo.com-

Sejumlah awak media di Provinsi Banten menggelar aksi solidaritas di gerbang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Kemenag Provinsi Banten, Selasa (20/12/2022). Hal itu disebabkan adanya dugaan pengusiran wartawan dan pernyataan berbeda - beda dari pejabat OPD tersebut. 


Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Dinar Nugraha mengatakan, Aksi kali ini dikomandoi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia  provinsi Banten bersama  Aliansi Jurnalis Banten (AJB) dan wartawan lainnya mengecam aksi pengusiran tersebut. 


"Miris dengarnya jika liputan masih dihalang halangi . Ini tidak bisa dibiarkan. Ditambah pernyataan pejabat Kemenag yang plin plan karena selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda," ujarnya, saat orasi.


Sementara itu, Kabid Kemenag Provinsi Banten, Mashudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan wartawan yang terduga  hanya belum bisa menemui karena masih ada tamu. Lalu, begitu keluar, sudah tidak ada, sehingga tidak tahu apa permasalahan yang terjadi.


"Saya tidak tahu jika memang ada tragedi pengusiran. Karena sempat ketemu dengan wartawan nya," ujarnya.


Meski begitu, kata Mashudi. Dirinya meminta maaf kepada seluruh awak media terutama ke media klik viral dan ke Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia  jika tindakan yang dilakukan pegawainya telah melukai seluruh wartawan.


"Demi Allah saya tidak ada niatan apapun. Tidak ada niatan sedikitpun bagi saya merendahkan korban," katanya.

Redaksi xbi//Oman Neck//.*

LQ INDONESIA LAWFIRM: PARA KORBAN KSP SB, NET 89, KRESNA & DNA PRO SEGERA LAPOR POLISI UNTUK PELUANG GANTI RUGI

By On Selasa, Desember 20, 2022








Jakarta,| xbintangindo.com-

LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan resminya kepada awak media memberikan himbauan agar para korban Koperasi Sejatera Bersama,  Net89 dan DNA pro agar segera membuat laporan polisi dengan tujuan agar nama dan nilai kerugian para korban diverifikasi dalam berkas penyidikan.  


LQ Indonesia Lawfirm mengemukakan bahwa dalam beberapa tuntutan dan putusan hakim di pengadilan, aset sitaan dapat dikembalikan kepada korban yang namanua ada dalam berkas perkara. Jadi syaratnya namanya harus tercantum dalam berkas perkara penyidikan di kepolisian, dengan kata lain korban harus melapor sehingga diperiksa dan diverifikasi nilai kerugiannya. 


Dalam perkara Indosurya beberapa korban yang tidak masuk dalam berkas penyidikan dan tidak masuk sebagai saksi korban,  belakangan walau mengunakan jasa pengacara untuk memohon ganti rugi ditolak oleh Majelis Hakim, termasuk permohonan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). 


Melihat fakta hukum yang ada dari kasus investasi bodong dan gagal bayar ini, LQ Indonesia Lawfirm menghimbau kepada para korban KSP SB, NET89, KRESNA & DNA pro segera membuat laporan polisi sebagai saksi korban dan meminta agar di periksa dan namanya tercantum dalam. Berkas perkara penyidikan di kepolisian. Karena para perusahaan gagal bayar, yang disebut diatas, sudah pada tahap akhir penyidikan, sudah ada penetapan Tersangka dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan. Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 maka saat itu sudah terlambat. 


LQ Indonesia bersedia memberikan pendampingan hukum kepada para korban  KSP SB, KRESNA, NET89 & DNA PRO yang belum melapor,  agar segera di daftarkan. Jika melapor,  maka korban masih ada peluang mendapatkan ganti rugi melalui aset yang disita dalam penyidikan. "Jangan malas dan abai, ingat betapa susah keras mencari uang,  ketika masalah jangan mudah putus asa dan membiarkan. Hubungi kami untuk bantuan pendampingan. Tanpa usaha, maka modal anda pasti hilang." ujar Advokat Rizky Indra Permana,  SH selaku kepala cabang LQ Surabaya dan juga pelapor dalam laporan polisi Koperasi Sejahtera Bersama.


LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//.*

Provinsi Banten Berhasil Mencapai 3 Besar Nasional dalam Kejurnas Equestrian 2022 dan Siap Menuju PON 2024

By On Selasa, Desember 20, 2022







Banten, xbintangindo.com-

Prestasi membanggakan diraih Tim Equestrian Banten dalam Kejurnas Equestrian 2022 di Surabaya, Jawa Timur , 15 sampai 18 Desember 2022 lalu.


Tim Equestrian Banten yang diperkuat 17 Rider dan 18 kuda andalannya berhasil  meraih total 5 medali, 1 emas, 3 perak dan 1 perunggu dalam Kejurnas Equestrian 2022.


Capaian 1 emas, 3 perak dan 1 perunggu membawa Tim Equestrian Banten berhasil mencapai posisi tiga besar nasional dalam Kejurnas kali ini.


Prestasi Tim Equestrian Banten yang berada pada posisi ketiga klasemen medali Kejurnas Equestrian 2022 ini tentunya menunjukan kalau Pengprov Pordasi Banten siap menuju PON 2024 mendatang. Daftar Perolehan Medalu Kejurnas Equestrian 2022. 1. Jawa Barat, 10  Medali.( 4 Emas, 3 Perak dan  3 Oerunggu)   2. Jawa Timur, 6 Medali ( 2 Emas dan 4 Perunggu) 3. Banten 5 Medali ( 1 Emas, 3 Perak dan Perunggu)  4. Sumatera Utara 3 Medali (1 Emas,1 Perak dan 1 Perunggu)  5. Jawa Tengah 2 Medali ( 1 Emas dan 1 Perunggu)         6. Lampung 1 Medali ( 1 Emas ) 7. DKI Jakarta 3 medali ( 3 Perak ).     


“Alhamdulilah Banten berhasil mencapai posisi tiga besar nasional dalam Kejurnas Equestrian 2022 ini.  Prestasi tiga besar nasional ini akan menjadi semangat untuk Tim Equestrian Banten dalam menghadapi PON 2024 mendatang" ujar Ketua Pengprov Pordasi Banten, Dedy Harianto, Selasa, 20 Desember 2022.


Banten akan berusaha yang terbaik untuk mempertahankan pencapaian prestasi Tim Equestrian Banten dan selanjutnya akan mempersiapkan Tim Equestrian Banten untuk menuju PON 2024 yang akan datang.


Dedy mengatakan, capaian 3 besar nasional pada Kejurnas kali ini adalah berkat kerja keras para rider, pelatih, official, vet dan semua pengurus Pengprov Pordasi Banten.


Tak hanya itu, tambah Dedy, Pengprov Pordasi Banten juga mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada KONI Banten, Bupati Tangerang, Klub-klub Equestrian pendukung Tim Equestrain Banten, Horse Owner, Official, Tim Suporter, yang telah mensuport Tim Equestrian Banten sampai dengan meraih prestasi 3 besar juara umum Kejurnas kali ini.


Tak lupa juga kepada Speed Jersey dan Indo Horse yang telah mensuport apparel dan horse equipment untuk rider-rider Tim Equestrian Banten dalam Kejurnas kali ini.


"Saya berharap Tim Equestrian Banten akan tetap solid sampai dengan PON 2024 nanti, supaya bisa lebih maksimal lagi mempersiapkan pelatihan dari sekarang dan berharap untuk bisa mempertahankan posisi terbaik di tiga besar nasional dan syukur-syukur bisa menjadi juara umum nasional, Aamiin," paparnya.


Kendati demikian, Dedy tetap optimis rider Tim Equestrian Banten akan  berusaha memberikan yang terbaik dan berusaha semaksimal mungkin pada saat nanti bertanding di ajang PON 2024 mendatang.


"Hasil pada Kejurnas Equestrian 2022 di Surabaya tentunya akan menjadi semangat kekuatan untuk semua Kontingen daerah yang akan tampil pada cabor berkuda untuk kategori Equestrian" pungkasnya.        


           Oman Encek

ST Alias AT Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan*

By On Selasa, Desember 20, 2022


Tangerang,|xbintangindo.com-

Pelaku dugaan penipuan dan penggelapan inisial ST Alias AT ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Tangerang.


ST Alias AT yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Ade Erik Mahendra dengan laporan polisi nomor : LP/B/216/III/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten pada tanggal 8 Maret 2022.


Pelaku ST Alias AT ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polresta Tangerang dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP atas proses penyelidikan sesuai barang bukti dan saksi.


Dimintai tanggapannya Ade Erik Mahendra selaku pelapor mengatakan, kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian atas penetapan tersangka ST Alias AT atas laporan yang kami buat di Polresta Tangerang, ucap Ade Erik.


" Kami menilai penetapan tersangka terhadap ST Alias AT yang dilakukan oleh penyidik Polresta Tangerang menurut kami sudah tepat, tapi kami di sini juga mempertanyakan kenapa ST Alias AT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kenapa tidak dilakukan penahanan," kata Ade Erik.


Lanjut Ade Erik, penetapan tersangka sudah dilakukan tapi kenapa si tersangka tidak ditahan oleh pihak penyidik Polresta Tangerang, seharusnya tersangka ditahan, karena sudah jelas pasal yang disangkakan oleh pihak penyidik Polresta Tangerang yakni Pasal 378 dan atas pasal 372 yakni Penipuan dan penggelapan, ujar Ade Erik.


" Dalam pasal penipuan dan penggelapan pelaku diancam dengan penjara 4 tahun. Akan tetapi, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf b KUHP merupakan termasuk dalam perkara yang pelakunya bisa dilakukan penahanan oleh penyidik bahkan sebelum perkara tersebut diputus pengadilan," tutup Ade Erik.

Redaksi xbi//rawing//.*

Sembrono...!" Ceceran Cor Dari PT. MBI Di Jl. Raya Cikande Serang Banten. Mengancam  Keselamatan Lalulintas.

By On Senin, Desember 19, 2022






Coran beton yang tercecer di jalan raya Cikande Serang.


Banten.| xbintangindo.com-

Keluhan masyarakat mengenai bahan cor Beton mix yang berceceran di beberapa ruas jalan di wilayah Cikande kabupaten serang Banten yang diduga ceceran tersebut berasal dari kendaraan PT MBI yang beralamat di kp gabus desa gabus. Kecamatan Kopo kab serang   

akhir - akhir ini banyak meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Dimana ceceran Cor tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diharapkan Dinas perhubungan kabupaten serang Banten pun mengambil tindakan pencegahan agar tidak terulang  kejadian seperti itu lagi,


Salah satunya memberikan surat himbauan kepada perusahaan batching plant yang ada di kabupaten serang Banten adapun surat tersebut menghimbau agar perusahaan menggunakan kendaraan yang aman  dan baik jalan. tidak memuat bahan melebihi batas yang telah ditentukan,  pengemudi  kendaraan  harus proposional dan terlatih, memasang nomor aduan di kendaraan dan apabila terjadi tumpahan muatan di jalan, pengemudi  diwajibkan menghentikan kendaraan dan membersihkan agar tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,


Selain memberikan surat himbauan pihak Dinas perhubungan juga melakukan himbauan secara langsung dengan mendatangi perusahaan  batching plant dan berdiskusi langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut  dan menjelaskan tentang bahaya yang ditimbulkan dari ceceran Cor di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan pihak perusahaan pun menerima himbauan dan saran yang diberikan kemudian berusaha untuk tidak mengulangi hal tersebut, 


Dengan langkah di atas, Dinas perhubungan berharap dapat meminimalisir  kejadian serupa dan masyarakat dapat merasa aman  kembali ketika berkendara di jalan tanpa adanya kehewatiran  ceceran Cor yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas, sebelum berita ini di tayangkan pihak HRD perusahaan belum bisa di temui (18/12/2022). Desember,

Redaksi xbi//iman//.*

Capek-capek Kredit Rumah, Sudah Lunas Warga Perumahan Taman Nusa Raya Tidak Dapat Sertifikat Rumah.

By On Senin, Desember 19, 2022








Serang kota,| xbintangindo.com

Warga Perumahan Taman Nusaraya mempertanyakan perihal setifikat milik mereka yang sudah selesai melakukan kridit alias lunas di beberapa Bank diantaranya Bank Muamalat dan Bank BTN,sebab para warga yang telah lunas kridit belun juga mendapatkan sertifikat rumah.


Menurut ZA warga perumahan Taman nusaraya bahwa dirinya sudah 3 tahun lebih lunas di Bank BTN namun hingga kini sertifikatnya belun juga di berikan oleh pihak Bank BTN dengan berbagai alasan yang tidak jelas,"kami juga bingung,kalau kita telat bayar kita kena denda sedang sudah lunas sudah 3 tahun belun sertifikat,"jelasnya.

Hal senada juga dialami oleh AI yang baru melunasi kridit rumahnya di Bank Muamalat,"kami capek nanyanya,mana saya kerja habis waktu,kami juga bingung apakah perumahan nusaraya ini ada sertifikatnya atau tidak,pihak Bank Muamalat juga selalu berkilah yang tidak jelas terkait sertifikat kami yang sudah lunas,"tegas AI pada media


Diketahui bahwa perumahan Taman Nusaraya yang terletak di daerah Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan di bangun oleh developer PT Blutimindo JO PT Nusron Asri,perumahan yang di bangun tanpa fasilitas dan utilitas umum itu membuat warganya secara sukarela menyumbang guna membuat jalan dan masjid sehingga perumahan taman nusaraya yang di ketahui milik Heny Lesmana itu seperti perumahan tidak bertanggung jawab atas apa yang tertera di dalam peraturan pemerintah.(redaksi xbi).

Jajaran DPW FBN Provinsi Banten Peringati Hari Bela Negara ke 74 Dengan Penuh Hidmat.

By On Senin, Desember 19, 2022









Tangerang,| xbintangindo.com

Hari Bela Negara yang ke 74 tahun diperingati pada Senin, 19 Desember 2022 Hari Bela Negara diperingati untuk merefleksikan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan kusuma negara guna mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. 


Peringatan Hari Bela Negara merujuk pada peristiwa agresi militer Belanda jilid 2 dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948. Sehingga di tahun 2022 ini, memperingati Hari Bela Negara yang ke-74.








Ketua DPW FBN Provinsi Banten H Rebo Muhidin SH.

Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten memperingati hari bela negara yang ke 74 dengan Hidmat di halaman kediaman ketua DPW FBN Provinsi Banten H. Rebo Muhidin SH Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


H.Rebo Muhidin SH dalam sambutannya mengatakan, kita sebagai rakyat Indonesia wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang telah diperjuangkan oleh pahlawan - pahlawan terdahulu, ikut menjaga keutuhan NKRI, dan menjaga Marwah Indonesia, ujar Ketua DPW FBN Provinsi Banten.


"Dalam memperingati hari bela negara yang ke 74 tahun ini, jajaran DPW FBN Provinsi Banten memperingati nya dengan sederhana namun penuh Hidmat. Ungkap H.Rebo Muhidin SH.


Anggota FBN Agus Cokel dalam semangatnya mengatakan," nilai - nilai luhur bangsa Indonesia harus kita jaga bersama, tidak mudah para pahlawan terdahulu memperjuangkannya, kita sebagai regenerasinya wajib bela negara republik Indonesia. Tegas Agus Cokel.

Redaksi xbi//.*


Malam Ini Warga Perumahan Puri Anggrek Gelar Nobar Piala Dunia 2022

By On Minggu, Desember 18, 2022








xbintangindo.com, KOTA SERANG - Final Piala Dunia 2022 antar Argentina vs Prancis malam ini dipastikan berlangsung meriah. Jutaan pasang mata di seluruh dunia bakal menyaksikan pertandingan olahraga bergengsi yang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali.


Tidak ingin ketinggalan, warga RT 020 RW 005 Perumahan Puri Anggrek Kelurahan Kalodran, Walantaka Kota Serang juga akan menggelar acara Nonton Bareng 'Nobar' pertandingan Argentina vs Prancis, malam ini, (Minggu, 18/12/2022).


Acara Nobar sendiri dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat RW 005 dan oleh beberapa warganya kemudian dikemas menjadi acara kumpul silaturahmi warga sambil nonton bareng Final Piala Dunia 2022.


Seperti diungkapkan Ketua RW 005, Edi Purwanto di halaman aplikasi WhatsApp grup warga mengaku ikut mendukung dan antusias terhadap rencana gelaran acara Nobar yang digelar malam ini.


“Ayo para warga RT 020 kita siap-siap nonton bareng final piala dunia antara Argentina vs Prancis. Pak Arifin, gmna sudah bisa kita persiapkan,” tulisnya pada laman grup WhatsApp warga RT 020. 


Edi Purwanto juga mengatakan bahwa dirinya mendukung Argentina sebagai juara pada Piala Dunia 2022.  


FINAL PIALA DUNIA 2022 


Pertandingan penentuan siapa yang akan memboyong Tropi Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Lusail Stadium Qatar, Minggu, 18 Desember 2022, mulai pukul 22.00 Wib. 


Final piala dunia Qatar 2022 mempertemukan dua negara eropa dan latin, Argentina Vs Prancis.


(Adhisena)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *