Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gegara Galian Jaringan Pipa PDAM Arus Jalan Cisoka Adiyasa Macet Dan Licin ,

By On Senin, Desember 26, 2022


Tangerang, xbintangindo.com

Sudah hampir sepekan terakhir masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Jalan Raya Cisoka Adiyasa  Kecamatan Cisoka dihadapkan pada kemacetan panjang. Ini terjadi karena di jalan tersebut sedang ada pengerjaan proyek air bersih milik Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta kerta Raharja  yang pembangunannya bekerja sama dengan PT Gagal LELANG alias tak bertuan.


 DiJalan Raya Cisoka Adiyasa  tepatnya di depan perusahaan material PD Sinar Maju Jaya  pembangunan proyek PDAM perumdam  menyebabkan kemacetan panjang. Kemacetan yang terjadi tak hanya berlangsung saat jam pulang kerja saja  melainkan setiap saat karena tumpukan tanah galian diletakkan di sisi badan jalan ketika diguyur hujan banjir dan Licin yang membahayakan pengguna jalan.


Yudiman Salah seorang warga sekitar" "mengaku kemacetan tak hanya menggangu kenyamanan para pengendara, juga masyarakat sekitar. Apalagi, banyak tumpukan tanah bekas galian yang diletakkan di depan tempat usaha masyarakat sehingga membuat akses berjualan terganggu.


Bukan cuma macet yang kami keluhkan. Ini tumpukan tanahnya juga. Jalan kami untuk berjualan jadinya sempit 


Ia berharap pihak terkait dapat segera merampungkan pembangunan proyek ini gara arus lalulintas dan tempat usaha masyarakat dapat kembali berfungsi sebagaimana sebelumnya.


Kita sama-sama tahu jalan ini memang sudah sempit dari dulu. Tapi malah dibangun proyek ini. Ya kami hanya bisa berharap proyek ini segera selesai dan pihak petugas proyek dapat membersihkan kembali tumpukan tanah yang sudah digali tersebut," ujarnya lagi


Dilain tempat Ario Salah satu Wasekjenk LSM BENTAR (Barisan Elemen Tataran Rakyat) mengatakan "Apakah membuang tanah sudah izin dengan pemilik tanah, kemudian pekerja tidak ada Alat Pelindung Diri( APD) 


seperti tidak menghiraukan  Keselamatan diri dengan tidak menggunakan Kelengkapan K3. Sungguh miris, sehingga belum berapa lama ini terjadi kecelakaan yang menimpa pada diri pekerja.

pekerjaan yang tidak diawasi dengan baik oleh pihak terkait akan bisa mengakibatkan pekerjaan tidak maksimal Ini musim hujan, tanah galian akan bisa membahayakan para pengendara kendaraan roda dua. Mohon pihak-pihak terkait lebih memperhatikan kinerja galian di Jalan Raya Cisoka ini 


Masih Ario Menurut hasil temuan kami dilokasi pekerjaannya Diduga tidak maksimal 

1, kedalaman galian hanya 100,cm, 

2, kesehatan keselamatan kerja (K,3) seperti APD (Alat Pelindung Diri) tidak di pakai

3, ( 5,R) Rapi,Resik, Ringkas ,Rajin, Rawat,tidak di indah kan.

4,selaku pelaksana lapangan diduga tidak memiliki sertifikasi dari Dinas( Legal)

5, kami akan berkoordinasi dan menindak lanjuti permasalahan ini kedinas terkait Dugaan pekerjaan tersebut pelaksanaa nya APBD Tahun Anggaran 2021 gagal lelang sehingga Dugaan  kami proyek tak bertua n ,,tutup Ario

Red/xbi/ Urip

DPK LSM Gerhana  Layangkan Surat ke Kejari Terkait CV Rezeki Gemilang  Plastik Yang Diduga belum Mengantongi Izin.

By On Sabtu, Desember 24, 2022







Tangerang,| xbintangindo.com-

Lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana  melayangkan surat/ Hearing  ke Kejari untuk perusahaan yang berlokasi di Kp Jati Rt 01 /04 Desa Selapajang kecamatan Cisoka  Kabupaten Tangerang  Banten, Terkait Pelaporan salah satu perusahaan yang diduga belum mengantongi izin.

Surat Laporan  dengan nomor 03/ Gerhana/kab, Tng/X11/2022. yang dilayangkan oleh lembaga Gerhana itu ditujukan kepada CV Rezeki Gemilang Plastik dugaan perusahaan tersebut belum memiliki izin Upl / Ukl  usaha industri dan sejumlah :


1, bahwa peusahaan Diduga belum memiliki izin berdasarkan hasil investigasi team Dinas Tata ruang cq Wasdal pada tanggal 17 Oktober 2022 ( Proses terkait hasil Investigasi sudah di berikan berupa surat peringatan pertama di tanggal 27 Oktober 2022

2, Pihak Dinas tata ruang cq Wasdal sudah memberikan surat SP4B di tanggal 16 Nopember 2022, tp pihak perusahaan tidak ada info kembali ( berdasarkan informasi dari pihak Wasdal

3,Sudah membuat Laporan pengaduan ke Kejari ( kejaksaan negri) Tangerang dengan nomor surat 01/ grhn kab,tngrg/ aduan /X11/2022 pada tanggal 06 Desember 2022 hanya mendapatkan hasil Foto Surat SP4B yang di kirim Dinas DTRB ke pihak perusahaan CV Rezeki Gemilang Plastik

Berdasarkan hasil temuan kami yang dikuatkan hasil Investigasi tim wilayah 2, Dinas Tata ruang cq Wasdal tersebut maka CV Rezeki Gemilang Plastik Diduga  tidak memiliki kepedulian terhadap Undang undang yang berlaku di Negara kita.


Dahlan Abdul Rajak Spd , selaku  ketua DPK LSM Gerhana kabupaten Tangerang  Sangat kecewa terhadap pihak Dinas dan Instansi terkait saat  meminta klarifikasi berkaitan dengan surat yang sudah di kirim terlebih dahulu ke pihak CV Rezeki Gemilang plastik.


Karena tidak ada titik temu dan agenda yang sudah di tuangkan dalam isi surat pihak DPK LSM Gerhana akan menindak lanjuti Ke Dinas pusat terkait perijinan perusahaan tersebut.

Dugaan kami ini suatu Pembiaran. Untuk itu kami selaku sosial kontrol akan menindak lanjuti persoalan ini tidak hanya Pabrik Plastik yang sedang kami tindak lanjuti tetapi Pabrik-pabrik yang belum melengkapi izin. Kami akan berkoordinasi dengan  OMBDSMAN ."tutupnya 

Redaksi xbi Urip//.*

Terkait Dugaan Pelecehan 4 Siswi Oleh Kepala Produksi PT.TSP. Ini Kata Dewan Pendidikan Prov. Banten dan Kepsek SMKN 11 Kab.Tangerang.

By On Sabtu, Desember 24, 2022











Kab.Tangerang,|xbintangindo.com-


Dewan pendidikan Provinsi Banten Dra. Hj. Eny Suhaeni, MSI angkat bicara, dengan tegas mengatakan, peristiwa seperti itu menjadi Preseden buruk dikalangan dunia pendidikan kalau dibiarkan.

“Persoalan itu harus diusut tuntas, oknumnya harus ditindak tegas,” ungkap Dra. Hj. Eny Suhaeni, MSI Dewan pendidikan provinsi Banten saat dimintai tanggapan, Jumat (23/12/2022).









DRA. Hj. Eni Suhaeni Msi


Menurut Teh Eny sapaan akrabnya, pihak sekolah harus segera melapor, didampingi oleh pengacara atau dari Pemda DP3A dan KPA.

“Laporkan juga ke polisi,” tegas teh Eny.

Ia menyayangkan juga pihak sekolah yang tidak segera melaporkan hal tersebut yang terkesan tertutup.

“Kenapa di tutupi? Justru mereka (sekolah) yang harus pertama melapor, jika di tutupi ada apa?. Apakah sekolah mau melakukan pembiaran terhadap perbuatan asusila? KCD juga harus gerak cepat mengatasi sesegera mungkin,” tanya teh Eny.

Kata teh Eny yang juga sebagai komisioner BAZNAS kabupaten Tangerang ini, ada nasib anak anak masa depan yang harus dijaga. Dan lembaga pendidikanlah penjaganya.

 Kepala sekolah SMKN 11 Kabupaten Tangerang Emma Sukmawati saat dikonfirmasi mengatakan,

"Kami sudah berkoordinasi dengan KCD kabupaten Tangerang dan DP3A kabupaten Tangerang Siswi-siswi sedang dalam proses penanganan DP3A." Ungkapnya.

Redaksi xbi//.*

Habiskan Anggaran Rp, 939,816,100,00 Proyek Betonisasi di Jalan Raya Cisoka Cangkudu  Diduga Tidak Sesuai RAB

By On Jumat, Desember 23, 2022







Tangerang,| xbintangindo.com

Ketua LSM Gerhana  DPK ( Dewan Pengurus Kabupaten )  Tangerang Dahlan AR Spd  menemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan betonisasi ruas jalan Cisoka Cangkudu Desa Desa Cangkudu kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang di  Banten . Pengerjaan ini menggunakan anggaran bantuan keuangan dari APBD Pemerintah kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022


Dugaan penyimpangan ditemukan Dahlan Abdul Rajak Spd  saat pemantauan bersama Awak Media dan Warga  


Awak media dan ketua Lembaga DPK gerhana turun langsung  kelokasi menemui pelaksana "TONI "saat mempertanyakan terkait pengecoran Benthol(red) Tanyakan aja ke pengawas ,,ujar toni

Pak klo pengawasnya dimana ( red) Mungkin pak Disebelah Ujung Coran,,jawab nya lagi,Setelah awak media mencari pengawas ternyata tidak ada dilokasi Pada beberapa bagian jalan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 939,816,100,00 itu, tampak dikerjakan tidak maksimal dan rawan terjadi kerusakan. Bahkan di titik tersebut terlihat retakan di struktur betonnya

Terjadinya keretakan beton berindikasi : 

1, pemasangan Lapisan Atas Agregat(LPA) menggunakan abu batu yang halus , seharusnya memakai Agregat kelas A, ukuran 0,3

2, Lapisan Atas(LPA) menggunakan kelas A  ukuran 0,3 namun hanya setengah nya,

3, Awal pengecoran pemasangan besi dowel jarak ,8, 7, meter,

4, pisik jalan yang hendak di Cor  kondisi Banjir dipaksakan, 

5, Saat pengecoran Bendhol usia 2 hari langsung di timpa beton,(COR) kondisi pisik masih Temperatur sehingga terkesan dipaksakan

5, Polis line tidak dipasang,


Selain itu, ada pula bagian beton bekas gorong-gorong yang ditutup seadanya dan terkesan menggantung serta membahayakan.


Dahlan Abdul Rajak Spd ketua LSM Gerhan menyampaikan kepada awak media," Lembaganya sudah turun dan menemukan pengerjaan proyek yang diduga pekerjaannya asal -asalan dan terkesan dipaksakan, kami terus pulbaket dan akan kami sikapi baik pelaksana maupun dinas terkait untuk kami Surati inspektorat kabupaten Tangerang," ungkapnya.


" Harus di audit cek kelokasi bila perlu kami akan unjuk rasa di kantor pemerintah daerah kabupaten Tangerang,"ucapnya.


Lagi-lagi Dahlan Abdul Rajak Spd dalam sorotnya," Proyek lanjutan betonisasi jalan utama Cisoka Cangkudu diduga penyimpangan Material kemana pemerintah terkait , * tutup Dahlan AR.

Redaksi xbi Urip//.*

PARA TERSANGKA KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA DITAHAN MABES POLRI,  LQ INDONESIA LAWFIRM SEBAGAI PELAPOR APRESIASI TIPIDEKSUS MABES POLRI.

By On Jumat, Desember 23, 2022


Jakarta,| xbintangindo.com

LQ Indonesia Lawfirm dalam pendampingannya dalam pelaporan pidana LP Koperasi Sejahtera Bersama, memberikan apresiasinya kepada Tipideksus Mabes polri. Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH selaku pelapor dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm, "Terima kasih kepada seluruh jajaran tim Tipideksus Mabes. Kami tahu tim bekerja maksimal, dimana sebelumnya kasus sempat 2 tahun mandek di Polda Jawa Barat.  Setelah LQ Indonesia Lawfirm mengadu dan bersurat, Kabareskrim dengan sigap mengeluaran Telegram Rahasia dan menarik seluruh LP KSP sb di daerah ke Mabes Polri. Terima kasih komjen,  Agus Andrianto, Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Kasubdit Kombes Mamun dan seluruh penyidik yang bekerja maksimal."


LQ Indonesia Lawfirm menerima SP2HP nomor B/1014/XII/RES.1.11/2022/Dittipideksus yang menerangkan bahwa Mabes Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka, Iwan Setiawan dan Dang Zeany atas perkara KSP Sejahtera Bersama. Ibu Lana selaku korban KSP Sejahtera Bersama meminta agar Tipideksus bisa memaksimalkan penelusuran uang dan menyita secara maksimal seluruh aset KSP SB yang berasal dari tindak kejahatan. 


Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH, selanjutnya mengingatkan agar para korban yang belum melapor, agar segera melapor agar nama dan jumlah kerugian bisa dimasukkan dalam berkas perkara penyidikan. "Berkaca dari penolakan permintaan pengabungan penggantian aset, dari 897 korban Indosurya senilai 1.8 Triliun,  maka sebaiknya korban masuk dalam berkas perkara. Karena permohonan susulan adalah wewenang hakim untuk menolak atau menerimanya.  Jadi jangan menunggu dan berpikir bawa bisa masuk belakangan. Segera bertindak dan buat laporan polisi. LQ Indonesia Lawfirm bisa membantu pendampingan pelaporan polisi hingga proses akhir dan eksekusi aset sitaan sesuai putusan pengadilan. "


LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//.*

Proyek Replikasi Pamsimas "MOLOR" Kabid Perkim,: Belum Selesai Kita Putuskan Kontrak ...

By On Jumat, Desember 23, 2022


KAB.TANGERANG, xbintangindo.com

 - Lagi - Lagi Proyek Pekerjaan Pembangunan Replikasi Pamsimas di Wilayah Kecamatan Sukamulya Diduga mengalami batas waktu pengerjaan yang telah melampaui Batas Perjanjian Kontrak Alias "Molor", hal tersebut disinyalir ada dugaan ketidakberesan dalam pengerjaannya sehingga mengakibatkan Proyek Replikasi tersebut molor dari jadwal waktu yang telah di tentukan dalam perjanjian kontrak, Rabu (21/12/22). 


Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Dinas Perumahaan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) dalam Pembangunan Kabupaten Tangerang Proyek Replikasi Pamsimas yang mempergunakan Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2022  dengan besaran anggara


 Rp.198.350.000.00,- Sebagai Pelaksana CV. MARZIA BERKAH JAYA. Dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender Kerja, yang pengerjaan Proyek seharusnya sudah selesai akan tetapi sampai saat ini jauh dari waktu yang telah ditentukan yang tercantum dalam papan informasi proyek.


Awak Media saat ke lokasi proyek Replikasi Pamsimas yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Sukamulya  untuk menelusuri dan mencari keterangan penyebab yang menjadi kendala proyek tersebut yang diduga tidak selesai tepat waktu, Awak media tidak berhasil menemui Pelaksana lapangan CV. MARZIA BERKAH JAYA, dan bahkan tidak satupun pekerja Proyek yang berada dilokasi. 


Sementara itu, Moch.Yusup Selaku Kabid Perkim Kabupaten Tangerang Saat dikonfirmasi oleh Awak Media Melalui Pesan WhatsApp (21/12)  menegaskan, Ya..biarkan dijadikan, diselesaikan sebelum akhir tahun....dan bila mana belum selesai juga kita akan ambil sikap dengan memutus kontraknya bang...dan adapun yang akan dibayarkan sesuai dengan kondisi dilapangan...tulisnya.

Redaksi xbi//.*

Satu Unit Rumah Rusak akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Surade

By On Jumat, Desember 23, 2022





 

Sukabumi,| xbintangindo.com

Hujan yang sangat Deras disertai Angin Kencang dan kondisi wilayah padam lampu  pada waktu malam hingga pagi hari  hari  di wilayah kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 14.40 WIB terjadi hujan lebat disertai angin kencang


Satu unit rumah milik warga di wilayah surade rusak  Hujan lebat di sertai Angin kencang   sehingga Atap Rumah Milik saudara YUSUP Alias My Kuncir Kp,Cimahi Rt.02/02, Desa Citanglar kecamatan Surade. Pemilik rumah adalah Pengurus Kowasi Korwil Selatan Jampang


Air hujan masuk Ke lantai Rumah, dan membanjiri isinya, pakaian berurai beserta isinya yang di rumah basah semua.akibat kebanjiran dari atap tersebut.dan sementara Pihak korban tersebut mengungsi ke rumah saudara terdekat.tidak ada korban dalam bencana tersebut.

Adapun kerugian saat ini belum ditaksir dan masih belum terhitung


Hal ini diungkapkan, Solih Sunarya P2BK Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi. Dampak dari Kejadian tersebut satu unit rumah rusak tidak bisa di huni pemiliknya, dan pemilik rumah diungsikan sementara ke rumah saudara terdekatnya, tandas Solih. 


Pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak terkait diantaranya ke Koordinasi dengan FORKOPIMCAM  Surade Serta koordinasi dengan pemerintah Desa dan koordinasi dengan  petugas PU  provinsi.

Solih menambahkan dirinya juga Melaporkan kejadian ini ke BPBD kabupaten sukabumi dan  memberikan himbauan kepada masyarakat  untuk selalu berhati hati dan waspada," Ungkap nya 


Reporter _ E Teguh Iman

Kepala Produksi PT. Tetsu Sarana Perdana diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 4 Siswi SMK Yang Sedang PKL

By On Kamis, Desember 22, 2022


Kab.Tangerang,| xbintangindo.com

Nasib malang dialami oleh empat orang siswi pelajar salah satu SMK di Jayanti Kabupaten Tangerang Banten Keempat siswi yang duduk di bangku kelas dua SMK Kabupaten Tangerang itu mengalami tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepala pabrik atau kepala produksi PT Tetsu Sarana Persada di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Diketahui empat orang siswi SMK Kabupaten Tangerang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jayanti yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu berinisial NAA, YOR, DAL, dan PAN.

Saat awak media mencoba konfirmasi ke pihak sekolah menengah kejuruan (SMK) Kabupaten Tangerang Banten salah satu tenaga pengajar yang tak ingin disebutkan identitasnya membenarkan ihwal adanya informasi dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap 4 siswi yang diduga  dilakukan oleh oknum kepala pabrik saat melaksanakan tugas praktek kerja lapangan (PKL) di PT Tetsu Sarana Persada.


lanjut tenaga pengajar tersebut menuturkan bahwa pihak sekolah telah menarik kembali 4 orang siswi tersebut dari PT Tetsu Sarana Perdana untuk tidak melanjutkan PKL lagi.


“Saya dengar informasinya seperti itu pak, cuma saya tidak bisa memberikan informasi lebih jauh karena tidak ikut melakukan verifikasi dan saya juga bukan guru kelas, saya hanya guru pengajar,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi kepala Produksi PT. Tetsu Sarana Perdana SYNT di tempatnya bekerja didampingi oleh rekan kerjanya Tulus, mengakui jika dirinya hanya menepuk-nepuk pundaknya saja tapi menyangkal jika seperti itu terjadi pelecehan seksual.


" Sumpah pak demi Allah saya tidak melakukan pelecehan seksual, saya hanya nepuk-tepuk pundaknya saja, jika memang itu salah saya akan meminta maaf kepada 4 siswi yang PKL kemarin. Kata SYNT.

Tulus pun menambahkan," sampai saat ini pihak keluarga 4 siswi dan dari pihak sekolah tidak ada yang datang ke sini (PT.Tetsu Sarana Perdana.," Kata tulus 

Redaksi xbi/Dimas Agung.




Pembebasan Ratusan Hektar  Lahan oleh PT Bintang Timur Mustika Carut Marut,Di Duga Oknum Mediator Rugikan Masyarakat Desa Mekar Jaya Kabupaten Sukabumi

By On Rabu, Desember 21, 2022









Sukabumi,| xbintangindo.com 

Mengenai ada nya pembebasan lahan masyarakat yang di lakukan oleh PT Bintang Timur Mustika yang peruntukan nya untuk pertanian cengkeh seluar 600 Hektar di desa Mekar jaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi  yang saat ini sudah terbebaskan seluar kurang lebih 250 hektar yang di bebaskan pada tahun 2020 Hingga tahun 2023 ini sudah berjalan empat tahap saai ini menuai masalah


Banyak nya keluhan keluhan masyarakat yang merasa di rugikan ketika menjual tanah kepada pihak PT Bintang Timur Mustika berdampak dari Harga jual tanah dan oknum mediator yang di pilih oleh perusahaan telah merugikan masyarakat 


Hal ini menjadi perbincangan dan tanggapan dari beberapa pihak khusus nya masyarakat yang menjual tanah,organisasi pemuda dan perangkat desa 


Hal ini di ungkapkan salah masyarakat yang menjual tanah ketika di konfirmasikan oleh awak media mengatakan Nana yang berdomisi di cirengas tanah yang merasa menjual tanahnya kepada PT Bintang Timur Mustika Seluar  12 ribu meter lebih denga nilai 17.000 rupiah per meter di ante jual beli ternyata yang di terima nya senilai 15.000 rupiah  permeter dan senilai 2000 rupiah uang tersebut  untuk mediator yang dengan senilai 17.000 rupiah yang di sepakati di akte jual beli 


Nana menambahkan, tetapi dari nilai 15.000 rupiah pun yang di terima per meter  masih ada di potong uang nya senilai 40.000 juta rupiah oleh mediator untuk administrasi,pemberkasan untuk balik nama dan perihal pembayaran pun tidak kas tapi di bayar beberapa kali pembayaran dengan aturan 3 tahap 50 persen 30 persen hingga 20,lama nya pelunasan saya sekitar 2 bulan," Kata nya 


Selainnya masyarakat yang menjual tanahnya yaitu Bahrun juga angkat bicara ketika di konfirmasikan awak media mengatakan diri nya juga menjual  tanah nya kepada PT Bintang Timur Mustika Seluar 1 hektar 16 ribu dengan berpariasi pembayaran nya per meter nya,5000 meter di jual senilai 12.000 rupiah dan yang  9000  lebih senilai  15.000 rupiah  permeternya .


"Terkait pembayaran Lum lunas hanya uang DP dengan penjanjian penanda tanganan AJB baru di lunaskan tetapi ketika penandatangan ajb di kantor notaris sampai saat ini Lum terselesaikan hingga seminggu ini dengan nilai di penjualan di akte jual beli senilai 17.000 rupiah  permeter berikut untuk mediator.mengenai  pembayaran baru DP yang saya terima  dan pembayaran di berikan ke saya melalui mediator bukan dari pihak perusahaan,mengenai persoala ini saya ber harap  ketika memang Lum di lunasi saya memohon agar surat tanah kami di kembalikan karena dari bulan November Lum selesai hingga bulan Desember ini," kata bahrun dengan nada kesal.


Di lain pihak adanya persoalan yang di anggap kisruh dan kurang terasparan dalam proses pembebasan lahan yang di lakukan oleh PT Bintang Timur Mustika ketua BPD desa mekar jaya Didi  ketika di temui awak media Didi mengatakan perihal ada nya pembebasan lahan yang di lakukan oleh PT bintang timur,pengamalan dan setahu  saya di pelaksanaan pembebasan lahan atau penjualan lahan dari masyarakat ke PT pada saat itu kami beserta kawan kawan yang terkait menjadi mediator selama 2 tahan hingga tahap ke tiga dan tahap ke 4 kami sudah tidak ikut serta sampai ada nya perselisian maka kami sudah tidak lagi di beri percayaan kepada perusahaan di anggap di coret merah,dengan kami selaku mediator di mata masyarakat baik baik saya tetapi ketika kamu sudah tidak menjadi mediator dan d ganti dengan mediator lain saat ini sudah masuk tahap empat 


" selanjutnya ada persoalan di lapangan mengenai harga yang di jual oleh masyarakat yang berbeda sehingga kami ketahui merugikan masyarakat,pengetahuan saya lahan yang di butuhkan perusahaan seluar 600 hektar dan setahu saya baru seluar 250 hektar yang di bebaskan,harapan saya kami atas nama masyarakat butuh kejelasan bahwa tanah yang di bebaskan untuk apa dan kepada pihak perusahaan untuk dapat meperdayakan atau di ikut sertakan  lembaga desa atau organisasi pemuda seperti karang taruna dalam pembebasan lahan di daerah kami karena kami merasa tidak di ikut sertakan oleh perusahaan 


Didi menambahkan,Informasi yang kami dapat perihal nilai jual senilai 13.000 rupiah permeter dan ada informasi uang titipan untuk mediator sehingga harga terlalu mahal dan keutungan untuk mediator terlalu besar padahal mediator sudah dapat fi dari perusahaan," Katanya 


Pengenai tanggapan Ketua BPD Desa Mekar Jaya,lembaga pemuda karang taruna pun ikut bicara, Asep selaku ketua karang taruna mekar jaya mengatakan ketika di minta konfirmasinya,perihal pembebasan lahan atau penjualan lahan masyarakat ke PT bintang timur mustika yang kami tahu masyarakat sangat di rugikan oleh mediator mengenai uang admistrasi dan sebagai nya untuk operasional beberapa  mediator,masyarakat yang di rugikan,ada salah satu masyarakat yang mengadu kepada kami jajaran pengurus karang taruna perihal di minta nya uang potongan penjualan dengan nilai yang di ingikan media sehingga kami tengahi perihal potongan tersebut dan memberikan uang tersebut sesuai dengan keinginan penjual dan di berikan oleh salah satu mediator dan masyarakat pun tidak memahami uang potongan itu peruntukan nya untuk apa


Asep mengharapkan perusahaan jangan terlalu merugikan masyarakat kami dan kami minta pembebasan lahan kami karang taruna untuk di libatkan agar kami mengetahui proses pembebasan lahan ini yang sebenar nya di lakukan oleh perusahaan dan jangan sampai masyarakat Kami di bodohkan,mengenai pembebasan ini sudah 3 tahan sekarang tahap ke 4 yang kami anggap sangat merugikan masyarakat dengan nilai penjualan tanah yang murah,dulu mahal kenapa sekarang lebih murah ada yang sampe 8000 rupiah dan dulu perihal pembayaran hanya  satu kali sekarang di bayar lama dengan tahapan dan nilai harga pun penjual harus komitmen atau negosiasi  dengan apa yang di inginkan oleh mediator


" kami meminta perihal pembayaran hak hak masyarakat bilamana aturan tersebut tidak benar agar hak masyarakat di kembalikan kepada masyarakat yang menjual dan bilamana tuntutan kami tidak di respon akan membuat gerakan aksi ke perusahaan bersama masyarakat yang langsung di pimpin oleh seluruh jajaran karang taruna di daerah kami." Kata Asep 


Di lain tempat kepala desa  Mekar Jaya ketika di temui awak media untuk si minta keterangan perihal ada nya dugaan yang merugikan masyarakat mengenai pembebasan lahan yang di beli oleh PT Bintang Timur Mustika mengatakan,Pembebasan lahan oleh PT bintang timur sebenarnya sudah ada koordinasi ke kami selaku pemerintah desa oleh perusahaan PT Bintang Timur Mustika yang membutuhkan lahan seluas ratusan hektar untuk pertanian yaitu penanaman cengkeh yang saat pada waktu itu susah  berjalan dari tajuk  2020 sehingga 3 tahun berjalan hingga 2023 susah 3 tahan dan sekarang tahap ke 4,


mengenai dengan pemerintah desa tidak ada komitmen fi hanya sebagai saksi dan memang kami ada sepakatan dengan peruaahaan  bahwa kami hanya di berikan uang saksi 2 persen dari objek penjualan tanah tersebut dan adapun kemelut di masyarakat kami tidak tau karena kami tidak ada uang fi dari hasil pembelian tanah


Kepala desa H. Bambang Sujana  menambahkan mengenai membayarkan dari perusahaan ada tim mediator yang turun ke lapangan dan berkerja sama dengan perusahaan dan yang turun ke masyarakat mediator bukan perusahaan,mengenai patokan harga setahu kami sekitar kisaran 15.000 rupiah  hingga 20.000 rupiah,mengenai harga yang 15.000 rupiah tanah yang tidak ada isi nya seperti tidak ada penanaman cengkeh dan yang 20.000 rupiah SPPT yang ada tanaman cengkeh nya dan yang bersertifikat sekitar 20.000 rupiah  Lebih,mengenai ada nya dugaan yang merugikan masyarakat perihal penjualan kepada perusahaan yang melalui mediator saya pribadi Lum mempunyai pembuktian tapi banyak laporan ke saya informasi tersebut perihal adanya pemotongan,informasi tersebut seperti uang tidak langsung di berikan oleh masyarakat melalui mediator tidak seutuhnya tetapi  ada pemotongan dan titipan harga yang di lakukan oleh mediator,yang kami sayangkan kepada mediator memang tanah tersebut milik siapa ko ada potongan dan penitipan harga yang di harus di sepakati oleh penjual dan mediator seperti contoh ketika masyarakat menjual tanah nya senilai 15.000 rupiah permeter pihak mediator meminta titipan harga senilai 2000 rupiah  atau 3000 rupiah harus di sepakati bersama kalau memang masyarakat keberatan yang perihal penjual di lewarkan dulu atau di tunda berarti ada unsur pemaksaan


"inti nya saya merasa aneh perihal Pembebasan tahap ke 4 ini,setau saya waktu tahap pertama dan ke tiga semua biaya yang kaitan dengan administrasi yang berhubungan dengan akte jual beli ,Ajb yang berkaitan dengan  pemberkasan yang menyangkut tersebut di tanggung oleh perusahaan tetapi perihal tahap ini dari mulai berkaitan dengan pemberkasan di bebankan oleh penjual


harapan saya kalau memang membebasan lahan ini kisruh begini dengan masyarakat dan perusahaan menginginkan kondusifitas di lapangan oleh masyarakat keinginan kami hak masyarakat yang di ambil oleh mediator di kembalikan dan bilamana hak masyarakat di abaikan kami pihak pemerintah desa tidak akan dia akan melaporkan kepada pihak supermasi hukum agar persoalan ini selesai dan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah." Ungkapnya 


Reporter_ E Teguh Iman

Oknum Securty PT Cakra Maju Jaya diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Karyawati PT. ULI

By On Rabu, Desember 21, 2022








TANGERANG,|xbintangindo.com-

Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh oknum Securty alis Satpam terhadap karyawati perusahaan PT Universal Luggage Indonesia (ULI) berinisial EHP (23) warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Tak terima atas dugaan tindakan pencabulan itu, EHP (23) resmi melaporkan oknum Securty berinisial ERW yang bekerja pada perusahaan PT ULI kepihak kepolisian Polresta Tangerang. 


Laporan pengaduan itu dengan nomor : 139/XII/YAN 2.4.1/2022/SPKT perihal dugaan tindak pidana pencabulan.


Dalam surat keterangan laporan itu EHP (23) mengatakan, pada 17 November 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB, ia mendapat perlakuan tidak senonoh atau dugaan tindak pidana pencabulan.


Sementara itu kuasa hukum korban Agus Supriatna.SH,MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Bantani membenarkan bahwa saat ini dirinya sedang mendampingi Klein nya melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan kepihak kepolisian. Diketahui Securty yang bekerja di PT ULI tersebut  disalurkan melalui PT. CMJ (Cakra Maju Jaya).


"Pelecehan seksual atau tindak pidana pencabulan merupakan kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana diatur dalam pasal 294 ayat 2 KUHP  dan UU nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ungkap Agus Supriyatna SH MH, Senin malam (19/12/2022).


Selain itu lanjut Agus, pada pasal 86 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, UU nomor 13 tahun 2003 mengatur bahwa pekerja berhak atas perlindungan moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia  serta nilai-nilai agama.


"Saya menyayangkan sikap Securty, yang semestinya dia bertugas sebagai orang yang menjaga keamanan dan ketertiban baik untuk perusahaan maupun juga para karyawan perusahaan tersebut," ujarnya.


Terpisah Hendra warga sekitar mengaku gerah dengan ulah oknum Securty tersebut, ia mengatakan bahwa peristiwa seperti ini sudah dua kali terjadi, apalagi ini korbannya warga kami, bayangkan saja, sama pekerja warga sekitar aja berani apalagi ama pekerja luar.


"Sudah dua kali kejadian serupa, saya ga ngerti apakah yayasan yang menaunginya tidak melakukan pembinaan teebih dahulu?terutama pembinaan etika sopan santun dan adab,soalnya ini sudah berkali-kali terkadi, dan kami juga sebagai warga sudah mulai resah,kawatir karena keluarga kami juga kerja di sana, dan ini nggak boleh dibiarkan, sudah menyangkut moral," tutup Hendra.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *