Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dugaan Pengadaan Parkir Motor Untuk Siswa SMAN CIRUAS Pihak Sekolah Kebagian Keuntungan Dari Jasa Parkir

By On Rabu, Oktober 30, 2024









Serang, | xbintangindo.com -- 

Pengadaan lahan parkir kendaraan untuk siswa SMAN Ciruas lokasi Kampung Kuwaron Desa Citerep Kecamatan Ciruas persisnya di samping sekolah di duga ada bagi bagi komisi di tiap bulannya


Selain pihak luar lainnya yang kebagian komisi ada dugaan pihak sekolah turut pula merasakan 


Saking banyaknya pihak - pihak yang mendapatkan keuntungan dari bisnis komersil jasa parkir, perlahan mulai menjadi beban bagi pengguna khususnya siswa








Saat ini harga parkir kendaraan bermotor Rp 3.000 untuk karyawan atau pelajar di kenakan biaya yang sama


Menurut siswa keberadaan parkir motor di sekolah itu sesuatu yang di perlukan sebagai pasilitas penunjang kegiatan sekolah, tapi tidak dengan keterpaksaan pada akhirnya 


" Jujur pak, adanya biaya parkir Rp 3.000, saya minta uang jajan sama orang tua lebih lagi " ucapnya 


Dan mengenai dugaan keterlibatan pihak sekolah nara sumber di rahasiakan, " dalam aliran dana parkir pengkondisiannya selain di berikan ke pihak sekolah juga untuk pihak di luar sekolah , ungkapnya 


Untuk mengetahui lebih dekat info terhadap adanya uang jajan siswa jadi pemanfaatan 


Di waktu dekat wartawan yang tergabung di persatuan wartawan serang timur segera membuat tim khusus investigasi untuk mendapatkan informasi yang valid.Tim Redaksi)

*Maling Motor Kian Meresahkan Warga Kecamatan Jayanti Satu Unit CRF Berhasil di  Bawa Lari*

By On Rabu, Oktober 30, 2024







Xbintangindo.com

Jayanti-Tangerang|| Kurang lebih dua bulan berjalan,  perihal  kasus percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di depan sebuah tempat pembelanjaan di sebuah Alfamart di wilayah Kecamatan Jayanti, bahkan korban asal Medan tersebut hingga tewas di tembak para pelaku yang berjumlah dua orang.


Kini nasib apes kembali menimpa warga Kampung Cendelekan RT 006 /002 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang  (Selasa 29/10/2024).


Satu unit sepeda motor honda CRF milik Muhammad Ramadhan Gimnastiar dengan Nopol A 3647 WAF di gondol maling hari Selasa Pukul 09.00 WIB, tentu korban sangat tidak terima atas hilangnya motor kesayangan tersebut.


Dalam wawancaranya di percakapan WhatsApp Group, korban bercerita seputar kronologis kejadian yang menimpanya.


" Jadi saya abis ngejemput istri kerja kisaran jam 8 pagi, posisi motor saya parkir didepan rumah dan saya konci gembok. Konci stang juga.... Abis itu saya pergi lah ke belakang rumah untuk memotong ayam. Abis itu saya pulang /balik  lagi kerumah masuk kerumah posisi motor masih ada di depan rumah, gak lama saya masuk terdengar suara motor menyala dan saya keluar rumah untuk mengejar si maling.

Si maling ada 2 orang memakai jaket hitam dan celana hitam. Yang satu membawa sepeda motor honda Beat, yang membawa motor saya nya juga memakai jaket hitam dan celana hitam juga  sepatu." jelasnya dengan nada sedih.


Korban atas nama Muhammad Ramadhan Gimnastiar berharap pada semua orang yang melihat kendaraan tersebut untuk diberhentikan dijalan atau dimana saja jika menemukannya dan akan diberikan imbalan.


Atas kejadian tersebut, kini korban mengalami trauma psikis. RED

Selama Seminggu, Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 7 Pengedar Pil Koplo

By On Selasa, Oktober 29, 2024






Kab.Serang  xbintangindo.com

Jajaran Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan tujuh orang tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis daftar G dan berhasil menyinta ribuan pil berbagi jenis.


Dari penangkapan itu, kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiyansyah, merupakan pengedar di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten. 


"Alhamdulilah, dalam kurun waktu satu Minggu, kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, dan menyita ribuan pil koplo berbagai jenis," kata Bondan, Selasa (29/10). 


Pada kesempatan itu, Bondan juga menegaskan Satreskoba Polres Serang akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Serang, dimana, selain menjadi atensi bapak Kapolda Banten dan Bapak Kapolres Serang, hal ini guna melindungi generasi anak bangsa. 


"Ini komitmen kami, dalam mencegah dan memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Serang," tandasnya. 


Lanjut Bondan, dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti, 3000 butir pil Heximer, 2000 butir pil Tramadol, jenis yerindo 800 butir. 


"Untuk para tersangka sendiri, terancam 12 tahun penjara," tukasnya.

Satreskrim Polres Serang Meringkus Penyelundup PMI Ilegal

By On Selasa, Oktober 29, 2024






Kab. Serang xbintangindo.com

Upaya penyelundupan 4 wanita calon pekerja migran non prosedural oleh SA (54) berhasil digagalkan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.


Tersangka SA yang diduga bertindak sebagai penyalur ini diamankan di Jalan Raya Warung Selikur, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat membawa 4 wanita menggunakan kendaraan Toyota Rush A 1368 FY. 


"Tersangka mengendarai Toyota Rush diamankan saat membawa 4 wanita dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 6 Oktober kemarin," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Selasa 29 Oktober 2024.


Kapolres menjelaskan tersangka SA yang merupakan warga Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ini menyalurkan tenaga kerja wanita untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.


Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka SA mengaku sebagai pegawai kedutaan Arab Saudi. Untuk melancarkan aksinya, tersangka SA tidak membebankan biaya sepeserpun, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, visa maupun tiket pesawat.


"Bahkan tersangka AS dalam merekrut calon korbannya memberikan uang kepada calon PMI dalam besaran yang bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp12 juta. Besaran uang yang diberikan tergantung dari usia dan pengalaman, usia 20 tahunan mendapat Rp 8 juta dan yang pengalaman Rp12 juta," kata Kapolres.


Dijelaskan Kapolres, penangkapan penyalur PMI ilegal ini berawal dari laporan warga. Usai mendapat laporan Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra langsung mengejar kendaraan yang dikemudikan tersangka.


"Kendaraan Toyota Rush yang dikendarai tersangka SA berhasil dihadang di Jalan Raya Warung Selikur. Setelah diperiksa mobil tersebut benar-benar membawa 4 calon pekerja migran Indonesia," terang Condro Sasongko.


Keempat wanita itu, DP (39) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, RU (41) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, MU (27) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan SU (40) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


"Dari keterangan tersangka SA, keempat wanita ini rencananya akan diberangkatkan ke Saudi Arabia melalui Bandara Soekarno Hatta dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga," kata Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka SA mengaku sudah menjalani bisnis pengiriman PMI ilegal sejak tahun 2019. Dari bisnis ilegal ini, tersangka juga mengaku sudah mengirimkan ratusan PMI secara ilegal.


"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Toyota Rush, 1 unit handphone serta tiket pesawat," jelasnya.


Condro Sasongko menuturkan, tersangka SA dijerat dengan Pasal 2,4 dan 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Tersangka juga dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Satreskrim Polres Serang  Ringkus  Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

By On Selasa, Oktober 29, 2024







Kab. Serang xbintangindo.com

| Empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang pada 26 Oktober 2024. Salah satu dari empat tersangka ditangkap di wilayah Banjar, Jawa Barat. 


Kanit Pidum Polres Serang Ipda Supendi mengatakan, dari empat orang tersangka yang berhasil ditangkap, tiga orang tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan yang berasal dari wilayah Kabupaten Serang. 


"Untuk korbanya juga warga Kabupaten Serang dan untuk jumlah korban sekitar 60 orang, dengan total kerugian sekitar 300 juta," kata Ipda Supendi, Selasa (29/10). 


Kata dia, pengungkapan kasus penipuan calon tenaga kerja di wilayah hukum Polres Serang merupakan salah satu tindak lanjut dari program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran-red) Kapolda Banten, yang mana para tersangka sangat meresahkan masyarakat. 


Untuk modusnya, lanjut Ipda Supendi, para tersangka mengiming-imingi para korban bisa membantu memasukkan kerja di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dengan mengaku kenal orang dalam dan punya jatah untuk rekruitmen tenaga kerja. 


Kendati demikian, surat lamaran yang diminta dari calon tenaga kerja tidak pernah disetorkan ke perusahaan melainkan disimpan di rumah para tersangka. 


"Untuk korban rata-rata di tarif 3-7 juta. Dan para tersangka ini sudah melakukan aksi penipuan sejak tahun 2023-2024," tandasnya. 


Untuk diketahui, empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja yang berhasil ditangkap yakni OY (30) ditangkap di Banjar, Jawa Barat pada tanggal 26 Oktober 2024, tersangka SG dan SH warga Kecamatan Carenang dan Negara Kibin, ditangkap pada 19 Oktober 2024 dan tersangka EL ditangkap di wilayah Kecamatan Pamarayan. RED.

Gila Bener...!" PT BMM Kirim Debu Hitam Ke Warga Sekitar

By On Selasa, Oktober 29, 2024

Seorang ibu sedang menyapu debu hitam di lantai rumahnya kiriman dari PT. BMM.

Xbintangindo.com

Kabupaten Tangerang || Ramai di WhatsApp Group (WAG) terkait debu yang menyerang pemukiman Kampung Pajagan RT 19/04  Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (Senin 28/10/2024).


Debu yang masuk ke wilayah Kampung Pajagan tersebut diduga dari Cerobong Perusahaan PT BMM yang memproduksi gula kristal putih untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.


Ironisnya pabrik tersebut ada di wilayah Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, namun dampak asap dan debu yang ditimbulkan justru menyerang wilayah Kecamatan Jayanti (Kampung Pajagan-red).


Terdengar sangat jelas, warga kampung Pajagan amat kesel dan geram, sebab kejadian ini sudah pernah di alaminya hampir kurang lebih satu tahun ke belakang.


Warga sangat merasa dirugikan oleh pihak perusahaan yang seolah tidak pernah merespon atas apa yang telah di alaminya.


Zane Gempar sebagai ketua Ormas Satria Banten /PPBNI sangat menyayangkan dengan kejadian ini, bahwa " saat ini masyarakat sudah merasa resah dengan kejadian seperti ini, debu yang masuk / nempel ke mata sangat terasa perih" 


"Semoga saja efek yang ditimbulkan oleh debu dan asap saat ini, tidak mengganggu kesehatan warga kampung Pajagan, semoga tidak terjadi Ispa dan gatal-gatal" jelasnya.


Dalam waktu dekat, Zane dan masyarakat Kampung Pajagan RT 04 RW 04 dengan RT 19 RW 04 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, ingin membawa permasalahan ini ke DPRD Provinsi Banten ke Komisi 3.

Agar permasalahan yang selama ini muncul bisa ditangani dengan baik.


Sampai terbitnya berita ini, pihak PT BMM belum terkonfirmasi.

(Zane)

Dari Sumpah Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

By On Senin, Oktober 28, 2024









Pemuda dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 didefinisikan sebagai warga negara Indonesia yang berusia antara 16 hingga 30 tahun. Pemuda sering juga disebut dengan generasi muda atau kaum muda. Mereka adalah orang orang yang memiliki pemikiran kritis, inovatif serta kontributif. Dalam sejarah pembentukan indonesia, pemuda memiliki peran sentral dalam mewujudkan kemerdekaan. Hal ini terjadi ketika peristiwa rengasdengklok yang mana para pemuda menculik Soekarno – Hatta untuk segera memproklamasikan indonesia hingga gerakan Reformasi yang dimotori kelompok mahasiswa dan berhasil mengakhiri kekuasaan Orde Baru.


28 Oktober menjadi hari bersejarah bagi para pemuda, hari dimana pemuda mengikrarkan semangat sumpah pemuda pada Kongres Pemuda II  yang berbunyi “ Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. “ Semangat sumpah pemuda ini tidak hanya sebagai pernyataan kebangsaan, tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat persatuan dan cinta tanah air yang terus diwariskan kepada generasi muda. Semangat sumpah pemuda tersebut harus dijadikan landasan bagi para pemuda saat ini sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat. Pemuda dituntut untuk menjaga persatuan ditengah banyaknya keberagaman budaya, agama suku, etnis hingga pandangan politik.

Di Era moderen saat ini tentu para pemuda dihadapkan dengan berbagai tantangan yang sangat kompleks, seperti perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, tingginya angka pengangguran dan ketidakpastian lapangan pekerjaan,isu kesehatan mental serta rendahnya kesadaran sosial dan politik. Ditengah tantangan ini,  pemuda memiliki potensi besar sebagai agent of change dan menjadi garda terdepan dalam mencapai indonesia emas 2045. Sebuah  cita-cita Bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju, sejahtera, dan berdaulat pada seratus tahun kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tahun 2045. 


Dalam mencapai indonesia Emas 2045 Pemuda dapat menjadi pendorong utama dalam berbagai sektor. Pendidikan merupakan sektor yang paling penting, pendidikan yang berkualitas tentu dapat menciptakan fondasi berfikir para generasi muda dalam membangun ketrampilan dan kompetensi yang inovatif. Tak hanya pendidikan, keterlibatan aktif pemuda dalam politik juga menjadi sangat krusial, kehadiran pemuda dalam dunia politik tentu akan dapat menjadi pengambil keputusan yang sesuai dengan masa depan pemuda yaitu indonesia emas 2045. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bung Hatta “Jatuh bangunnya sebuah bangsa ditentukan oleh bangsa itu sendiri ” artinya tercapai atau tidaknya indonesia emas 2045 ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh generasi mudah saat ini.


Oleh: Ricci Otto F Sinabutar, Ketua Umum PERMAHI Komisariat Untirta

Satreskoba Polres Serang Meringkus Dua Pengedar Sabu di Pondok Aren Dan Kebayoran Lama

By On Senin, Oktober 28, 2024







Kab. Serang xbintangindo.com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang berhasil meringkus dua pengedar sabu di lokasi berbeda di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.


Kedua pengedar sabu yang diamankan RP (42) warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dan TAS (22) warga Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


“Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada 21 dan 23 Oktober kemarin,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah kepada Poskota, Senin 28 Oktober 2024.


Kapolres menjelaskan penangkapan dua tersangka pengedar sabu ini hasil dari pengembangan 3 wanita pengedar yang ditangkap sebelumnya pada Agustus kemarin. Dari ketiga wanita pengedar ini, sabu yang diamankan didapat dari tersangka RP.


“Dari pengakuan tersebut Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan, namun tersangka RP tidak berada di rumahnya. Meski demikian petugas terus mengawasi kediaman RP,” kata Kapolres.


Berkat kesabaran Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Hamdani, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 14.00, tersangka RP berhasil diringkus. Namun dalam penggeledahan, petugas hanya mengamankan 2 unit handphone.


“Dalam pemeriksaan, tersangka RP akhirnya mengakui memiliki sabu namun barang haram tersebut dititipkan pada tersangka TAS,” ucap Kapolres.


Dari pengakuan tersebut tanpa buang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak memburu TAS dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 15.00.


Dalam penggeledahan, Tim Opsnal mengamankan 8 paket besar sabu seberat 572 gram sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.


“Tersangka RP mengakui bisnis haram tersebut sudah dilakukan sejak lama. RP juga mengatakan mendapatkan sabu dari PM (DPO) warga Jakarta Selatan yang tidak diketahui tempat tinggalnya,” kata Kapolres.

Polres Serang  Polda Banten Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda  ke 96

By On Senin, Oktober 28, 2024







Kab. Serang xbintangindo com

Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar upacara Hari Sumpah Pemuda  di Mapolres Serang, Senin (28/10/2024). Upacara Hari Sumpah Pemuda  yang bertemakan Maju Bersama Indonesia Raya ini dipimpin Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira, S IK., M Si.


Dalam kesempatan itu, Wakapolres selalu inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah memperingati sebuah peristiwa penting yaitu Sumpah Pemuda Tahun 1928.


Sebuah peristiwa dimana para pemuda Indonesia menyatakan tekad dan kehendak yang kuat untuk bersatu ditengah kenyataan keragaman untuk menghadirkan Negara Indonesia.


Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini bersamaan dengan masa transisi pemerintah baru yang akan mengorkestrasi langkah bangsa Indonesia mewujudkan target-target pembangunan Jangka panjang yaitu terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang bercirikan kemajuan dan kesejahteraan yang makin tinggi serta kiprah Bangsa Indonesia yang lebih kuat dalam kancah Global.


Pada kesempatan ini kami senantiasa mengucapkan rasa syukur yang setinggi tingginya atas karunia Allah SWT atas limpahan rahmatnya untuk bangsa Indonesia. 


Kamipun menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kontribusi positif segenap pemaku kepentingan yang telah dan terus memberikan pelayanan kepemudaan yang baik, serta kontribusi kepemimpinan dan kepeloporan pemuda Indonesia dalam berbagai bidang pembangunan Indonesia Raya dan Sejahtera memanggil partisipasi perjuangan pemuda Indonesia. 


Hadir dalam pelaksanaan upacara, Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran serta 9 pleton personil lainnya dari berbagai satuan kerja serta ASN Polres Serang.

Polres Serang Gelar Pengamanan Kampanye Pertemuan Terbatas dan Dialog  Pasangan Calon  Bupati Serang

By On Senin, Oktober 28, 2024








Kab. Serang xbintangindo.com -- 

Personel Polres Serang melaksanakan kegiatan  pengamanan  Kampanye Tatap Muka, Pertemuan Terbatas dan Dialog  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 (Andika-Nanang) di kampung Dumus  Desa Pematang   Kecamatan Kragilan ,Senin  (28/10/2024)


Apel dihadiri oleh sejumlah personel Polres Serang dan personel  Polsek jajaran polres serang yang terlibat pengamanan Operasi Mantap Praja Maung 2024.


Kasat Pamobvit  AKP  Sumadi  sebagai pemimpin Apel, menyampaikan kepada personel pengamanan  untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa  tanggung jawab dan laksanakan pengamanan dengan humanis. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri pasangan calon Bupati Serang Nomor urut 01. 


Kegiatan apel pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama kampanye. Apel ini merupakan langkah awal untuk memastikan semua aspek keamanan terpenuhi dalam pelaksanaan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.


Kegiatan Apel dimulai pada 11.00 WIB   dengan situasi aman dan kondusif. Keterlibatan aparat kepolisian dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi peserta kampanye dan masyarakat sekitar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *