Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bos muda roi Cibeureum hadiri perpisahan kapolsek cikande di RM Tepi Sawah Koper Serang

By On Jumat, Januari 17, 2025

Serang,|| xbintangindo.com --

Siapa yang tak kenal sosok seorang pengusaha muda gagah yang sangat berbakat (bos roy) asal Cibeureum beliau yang di kenal humoris dan dermawan berbudi luhur, 


Menghadiri lepas sambut kapolsek cikande dari kompol Andri kurniawan SH,SIK,MIK, kepada AkP Tatang S,H, beliau mengutaran ke awak media,"  semoga kapolsek Cikande yang Baru ini bisa menjaga amanah kondusifitas mengayomi masyarakat khususnya di desa Cikande kecamatan Cikande kabupaten serang banten ini, jumat 17 januari 2025


Lanjut bos roy "selamat dan sukses selalu untuk kapolsek cikande yang baru AKP tatang S,H, tutupnya bos muda.

Ahmad bewok//.*

Meresahkan Warga Banten, Jakarta dan Jawa Barat, 4 Bandit Spesialis Bobol Toko, Tersungkur Ditembus Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

By On Jumat, Januari 17, 2025





SERANG,  – Empat bandit  spesialis bobol toko kelontongan Kelompok Jawa Tengah tersungkur setelah diterjang timah panas oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang usai menggasak rokok senilai Rp280 juta.


Sebelumnya, keempat pelaku ini membobol toko sekaligus gudang milik PT Sumber Tri Jaya Lestari yang berlokasi di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Senin (13/01) kemarin.


Keempat pelaku yang kerap beraksi ditiga provinsi ini diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di sebuah penginapan di daerah Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/01).


Namun dalam pengembangan, para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.


Keempat bandit yang merupakan warga Jawa Tengah ini, Tuslam, 62 tahun, warga Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, Nurohmat, 43 tahun, Ali Khudoifah, 27, dan Untung Ganjar, 52 tahun, ketiganya warga Desa, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan aksi kejahatan ini dilakukan pada Senin dinihari. Modus operandinya, pelaku merusak rolling door menggunakan linggis dan gunting raja, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi di luar toko dari dalam mobil Nissan Evalia.


“Agar tidak terekam kamera cctv, kedua pelaku kemudian memadamkan lampu dengan cara mematikan kWh yang ada dalam toko,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (17/01) sore.


Selanjutnya, pelaku merusak gembok pintu gudang penyimpanan rokok dengan menggunakan gunting pemotong. Setelah masuk, pelaku menguras seluruh rokok berbagai merk dan memasukkan ke dalam mobilnya dan langsung melarikan diri.


“Tim Resmob selanjutnya tiba di lokasi setelah menerima laporan dari pihak perusahaan. Dari hasil penyelidikan, aksi kawanan penjahat ini ternyata terekam cctv yang dipasang di luar toko sebelum mematikan aliran listrik,” terang Condro Sasongko.


Setelah dilakukan penelitian, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi para pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Hanya butuh waktu kurang dari 48 jam, para pelaku berhasil diringkus di sebuah penginapan di daerah Jakarta Selatan.


“Setelah berhasil mengidentifikasi, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu yang tidak begitu lama. Namun dalam pengembangan, para pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa dilakukan tegas dan terukur,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, keempat bandit lintas provinsi ini mengaku sudah melakukan aksi membobol toko belasan kali di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Bogor serta sejumlah lokasi di Jakarta.


“Mereka juga diketahui merupakan residivis. Bahkan dua dari 4 pelaku pernah menjalani hukuman di Serang setelah ditangkap Tim Resmob pada 2023 lalu,” jelasnya. RED xbi.

Perwast Merasa Tak di Hargai Polsek Cikande

By On Jumat, Januari 17, 2025








Serang, -- Perkumpulan Wartawan Serang Timur ( PERWAST) merasa kecewa dengan acara Pisah Sambut Kapolsek Cikande, Jum'at, 17 Januari 2024.


Hal tersebut disampaikan Pentolan Perwast di kantornya, kami merasa seperti tidak dihargai oleh Polsek Cikande yang jaraknya cukup dekat dengan kantor.


Kami ini bergerak dibidang sosial kontrol kebijakan pemerintah termasuk acara yang diadakan Polsek Cikande di Cafe atau Resto Kampung Tepi Sawah, Desa Koper, Kecamatan Cikande pada jam 13:30 Wib, ucap Bobheri.


Sebagai insan media, timbang pilih surat undangan oleh Polsek Cikande ini jadi pertanyaan bagi kami. Media adalah corong dimana mereka dikenal publik, sekarang mereka sudah tidak memandang kami (Perwast), ya sudah tidak apa - apa, sesalnya.


Mulanya saya kira mungkin belum sampai surat undangan acara pisah sambut Polsek Cikande, eh ternyata memang tidak diundang, karena banyak sekali yang mempertanyakan hal itu, saya masih merespon dengan santai, ungkapnya.


Alasan apapun dari mereka, ini sudah jelas menyingung hati kami dari Perwast, terimakasih Polsek Cikande, tutupnya.

Reporter: ladusing//.*

Kecewa, Perwast Merasa Tak di Hargai Polsek Cikande

By On Jumat, Januari 17, 2025








Serang, -- Perkumpulan Wartawan Serang Timur ( PERWAST) merasa kecewa dengan acara Pisah Sambut Kapolsek Cikande, Jum'at, 17 Januari 2024.


Hal tersebut disampaikan Pentolan Perwast di kantornya, kami merasa seperti tidak dihargai oleh Polsek Cikande yang jaraknya cukup dekat dengan kantor.


Kami ini bergerak dibidang sosial kontrol kebijakan pemerintah termasuk acara yang diadakan Polsek Cikande di Cafe atau Resto Kampung Tepi Sawah, Desa Koper, Kecamatan Cikande pada jam 13:30 Wib, ucap Bobheri.


Sebagai insan media, timbang pilih surat undangan oleh Polsek Cikande ini jadi pertanyaan bagi kami. Media adalah corong dimana mereka dikenal publik, sekarang mereka sudah tidak memandang kami (Perwast), ya sudah tidak apa - apa, sesalnya.


Mulanya saya kira mungkin belum sampai surat undangan acara pisah sambut Polsek Cikande, eh ternyata memang tidak diundang, karena banyak sekali yang mempertanyakan hal itu, saya masih merespon dengan santai, ungkapnya.


Alasan apapun dari mereka, ini sudah jelas menyingung hati kami dari Perwast, terimakasih Polsek Cikande, tutupnya.

Reporter: Odil/Bwk/Rawing.

Welll...!" Kontrakan Wilayah Desa Gabus Kopo diduga dijadikan Tempat Mesum

By On Jumat, Januari 17, 2025

potongan video yang beredar 

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com -- 

Beredar video pasangan mesum yang di gerebek oleh warga dan para santri sebuah kontrakan di kampung Munjul Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten. 17/01/25.

Potongan video.

Ketika digerebek warga dan para santri pasangan tersebut dalam keadaan telentang bulat tanpa sehelai kain yang menempel di badannya, video pasangan mesum tersebut berdurasi (2.54) menit tersebar di media sosial.

Potongan video 

Saat dikonfirmasi salah satu santri yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan," kejadiannya semalam pak,  sekitar pukul 01.30 WIB (17/01/25) kami para santri dan warga menggerebek disebuah kontrakan yang dicurigai adanya pasangan muda-mudi yang sering masuk menginap kontrakan, setelah dilihat oleh warga ternyata benar pasangan tersebut sedang melakukan perzinahan." Ujarnya.

Potongan video 

Lanjut," informasi dari warga perempuannya bekerja di Alfamart sedangkan laki-laki nya kami tidak tau kerja dimana, pagi itu juga datang anggota polisi Polsek Kopo dan membawa pasangan mesum tersebut ke kantor Polsek Kopo." Sambung Santri.

Potongan video 

Hal senada juga diungkapkan warga," benar pak kejadian penggerebekan pasangan yang sedang mesum di kontrakan itu semalam oleh warga dan para santri kini pasangan tersebut sudah di amankan pihak kepolisian Polsek Kopo." Katanya.


Sampai berita ini disiarkan pihak Polsek Kopo belum memberikan keterangan.

Dim/Red xbi//.*

Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu BB 16 Plastik

By On Kamis, Januari 16, 2025







TANGERANG – xbintangindo.com --

Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang pria berinisial D (44 tahun) yang tinggal di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penjualan dan peredaran narkotika di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut. "Personel satuan narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang menjual dan mengedarkan narkotika," ujar Kompol Maryadi.


Pada Selasa, 7 Januari 2025, kepolisian berhasil mengamankan D. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam 16 plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah botol yang disimpan di motor pelaku.


"Pelaku langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kompol Maryadi. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku peredaran narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. 


Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.. bishumas.

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

By On Kamis, Januari 16, 2025






Jakarta - xbintangindo.com -- 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.


Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.


"Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah," ujar Brigjen Helfi Assegaf.


PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.


"PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah," jelas Brigjen Helfi.


Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.


FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.


Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.


"Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi," tegas Brigjen Helfi Assegaf.


Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan. 


"Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.. bishumas.

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

By On Kamis, Januari 16, 2025







Lembang-  xbintangindo.com --

Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., secara resmi membuka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Gedung Utaryo, Lembang. Acara pembukaan ini dihadiri oleh para peserta didik yang terdiri dari personel Polri, TNI, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga lainnya.


Dalam sambutannya, Komjen Pol. Ahmad Dofiri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan 105 peserta Sespimti Polri dan 370 peserta Sespimmen Polri yang telah melalui proses seleksi ketat dan kompetitif. "Keberhasilan saudara untuk mengikuti pendidikan ini adalah bukti kualitas dan potensi besar yang saudara miliki. Ini merupakan awal dari perjalanan penting dalam membangun kompetensi kepemimpinan tingkat tinggi dan menengah," ujarnya.


Dalam pembekalannya, Wakapolri menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, baik di tingkat global maupun nasional. Di tingkat global, konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina serta ketegangan di kawasan Asia Timur menjadi isu yang memengaruhi stabilitas dunia. Sementara itu, di dalam negeri, ancaman terorisme, radikalisme, dan gangguan keamanan di Papua masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan sinergis.


Beliau juga menyinggung dampak dari era digital dan hyper-connectivity, yang memunculkan ancaman baru berupa hoaks serta potensi disintegrasi sosial. Menurut beliau, kondisi ini hanya dapat diatasi oleh pemimpin yang memiliki pengetahuan luas, kreativitas tinggi, serta kemampuan beradaptasi dengan cepat.


Komjen Pol. Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan Sespimti dan Sespimmen disusun dengan fokus pada tiga pilar utama:


1. Pembangunan Karakter: Menanamkan nilai kebhayangkaraan, kepemimpinan, integritas, dan antikorupsi.


2. Ilmu Kepolisian Modern: Memberikan pemahaman tentang berbagai isu strategis, termasuk kejahatan transnasional, keamanan siber, dan manajemen krisis.


3. Kapita Selekta: Mengembangkan wawasan tentang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan keamanan global.


Beliau juga menekankan pentingnya pembelajaran berbasis praktik, agar para peserta didik mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.


Pesan Wakapolri kepada para peserta didik untuk menjunjung tinggi tiga prinsip utama, yaitu tanggon, tanggap, dan trengginas. Ketiga nilai tersebut mencakup mental yang kokoh, intelektual yang tajam, serta fisik yang prima, yang harus menjadi fondasi dalam menghadapi kompleksitas tugas di masa depan.


"Manfaatkan waktu pendidikan ini untuk menggali ilmu, memperluas wawasan, dan membangun kolaborasi yang solid. Jadilah pemimpin yang tidak hanya mampu menghadapi tantangan, tetapi juga menjadi teladan bagi organisasi dan masyarakat," pesan beliau.


Melalui pendidikan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang siap membawa organisasi ke arah yang lebih profesional, modern, dan terpercaya. Dengan bekal ilmu dan pengalaman yang diperoleh, para peserta didik diharapkan mampu menghadapi tantangan global dan mendukung pembangunan nasional secara efektif.


"Selamat menempuh pendidikan. Semoga saudara dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, visioner, dan adaptif," tutup Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Rizky xbi//.*

Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

By On Kamis, Januari 16, 2025







Tangerang - xbintangindo.com -- 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto beserta Ombudsman RI melakukan peninjauan dan investigasi langsung terkait pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, pihak Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kepala Kantor Perwakilan Banten Ombudsman RI, Anggota Ombudsman RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementrian ATR/BPN, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Kepala Loka Sumber Daya Pesisir dan Laut, PJU Polresta Tangerang dan Kapolsek Kronjo.


Peninjauan dilakukan menggunakan kapal dari Sat Polairud Polresta Tangerang sekaligus melakukan patroli perairan rutin di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemagaran laut di pesisir Tangerang berpotensi maladministrasi sehingga Ombudsman juga melakukan investigasi terkait pengurukan sungai dan meminta kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.


Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drs. Halid K Jusuf menyampaikan bahwa Dirjen PSDKP KKP RI telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran dan akan menunggu sampai 20 hari kedepan apabila tidak ada yang bertanggung jawab maka akan dilakukan pembongkaran.


"Kami masih menunggu sampai saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut. Terkait masalah ini butuh koordinasi antar kementrian, mengingat pembongkaran juga akan menggunakan teknis dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait dalam waktu dekat," ungkapnya.


Sebelumnya, pagar laut misterius ditemukan di perairan Tangerang, Banten. Pagar tersebut memiliki panjang 30,16 kilometer. Tentunya, Polresta Tangerang siap untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.


Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono juga menghimbau agar apabila masyarakat mengetahui atau melihat hal hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang terjadi dilingkungan masyarakat untuk dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Urip//

Polsek Cikande Polres Serang Lakukan Penyelidikan Penemuan Bayi Didepan Ruko

By On Kamis, Januari 16, 2025





 

SERANG, - Warga Kampung Ciajeng, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, geger usai menemukan sosok bayi dalam kardus yang tergeletak di depan sebuah rumah toko (ruko), Kamis (16/01).


Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan adanya penemuan bayi dalam kardus di wilayah hukumnya tersebut. Saat ini, bayi perempuan itu tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara.


"Karena terdapat tali pusar yang putus akibat ditarik (diduga oleh pembuang bayi-red) selanjutnya di rujuk ke RS Drajat Serang," katanya saat di konfirmasi, Kamis (16/1/2025).


Tatang menerangkan penemuan bayi perempuan di depan toko itu, pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak melakukan bersih-bersih sekitar pukul 06.45 WIB.


"Saksi melihat kardus dikira sampah pas mau di angkat ternyata kelihatan ada kaki, pas di buka ada bayi yang di balut kain lap," terangnya.


Tatang menambahkan warga kemudian membawa bayi tersebut ke klinik Bumdes Desa Cijeruk. Namun saat dibawa kesana klinik tersebut masih tutup.


"Saksi kemudian berangkat ke klinik bidan Nur Desa Nagara setelah itu di tangani oleh bidan tersebut dan di bawa ke Puskesmas Kibin," tambahnya.


Tatang menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti, dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku, yang diduga sengaja membuang bayi malang tersebut.


“Kita sedang mengumpulkan berbagai alat bukti dan juga keterangan saksi  guna melakukan penyelidikan,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Tatang menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku pembuang bayi itu, bisa melaporkan ke pihak kepolisian.


"Kita mengharapkan kerjasama agar kasus ini cepat terungkap, maka sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui bisa melaporkan kepada kami," imbaunya.

Redaksi xbi.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *