Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Satresnarkoba Polres Serang  Meringkus Pelaku Pengedar Pil Koplo

By On Kamis, Februari 13, 2025

Kab Serang xbintangindo.com

Dipecat dari pekerjaan, KU, 36 tahun, nekad beralih profesi menjadi pengedar  pil koplo. Namun baru 3 bulan berbisnis haram, tersangka warga Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten, ini ditangkap polisi.


Tersangka KU ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya, Rabu (12/02) sekitar pukul 03.00. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan barang bukti 480 butir pil koplo jenis Tramadol.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka KU ditangkap saat sedang tidur. Sebelumnya, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka KU diduga mengedarkan narkoba.


“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka KU merupakan pengedar narkoba,” kata AKP Bondan Rahadiansyah, Kamis (13/02).


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 03.00, tersangka KU yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan.


“Dalam penggeledahan, dari dalam tas selempang yang digantungkan di balik pintu ditemukan ratusan butir obat keras jenis tramadol. Petugas juga mengamankan handphone karena diduga dijadikan alat transaksi,” kata Bondan.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, tersangka KU mengaku sekitar 3 bulan menjual pil koplo karena kebutuhan ekonomi. Tersangka mengaku dipecat dari pekerjaannya dikarenakan ketahuan mengkonsumsi pil koplo.


“Motifnya karena desakan ekonomi, tersangka mengaku terpaksa menjual narkoba karena keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.


Bondan mengatakan tersangka KU mendapat mendapatkan pil koplo dari pengedar di daerah Pasar Angke Jakarta Barat. Namun dirinya tidak mengetahui lebih jauh karena pembelian dilakukan di jalanan.


“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka KU dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.

Peleburan Aluminium di Sindang Sono Sindang jaya diduga Belum Kantongi Izin

By On Kamis, Februari 13, 2025

Tempat peleburan aluminium 

Banten,|| xbintangindo.com-- Warga keluhkan keberadaan lapak peleburan alumunium yang telah menimbulkan pencemaran lingkungan.  Warga mengeluh asap akibat dampak proses pembakaran alumunium dapat menggangu kesehatan warga sekitar. Selain mencemari lingkungan, warga menduga pabrik peleburan timah tersebut belum mengantongi ijin alias ilegal. Menurut warga sekitar nama pemilik usaha alumunium timah biasa di panggil sarwono. Rabu,12/2/25.

"lapak peleburan alumunium yang berlokasi di kampung kelapa Renged RT. 05/07 Desa Sindang Sono Kecamatan .Sindang jaya kabupaten Tangerang Banten, peleburan aluminium tersebut sudah berdiri kurang lebih selama empat  bulan. Asapnya itu loh pak sangat menyengat ke hidung dan keberadaan lapak tersebut belum meminta ijin pada warga sekitar”. kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Terkait keberadaan lapak peleburan timah yang dikeluhkan warga setiap orang yang melakukan usaha pengolahan limbah B3 harus mempunyai izin lingkungan, amdal atau UKL-UPL sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha atau kegiatan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Dalam usaha atau kegiatan pengelolahan alumunium atau bahan bakar beracun (B3), pelaku usaha harus terlebih dahulu melengkapi dokumen perizinan seperti izin lingkungan, pembuangan air limbah, pemanfaatan limbah B3, pengolahan B3, pengumpulan B3, penimbunan B3, dumping, rekomendasi pengangkutan limbah B3, registrasi laboratorium lingkungan dan registrasi kompetensi LPJP Amdal,” tegas Akew


Akew menambahkan, "pengolahan alumunium harus mempunyai dasar hukum sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang Kegiatan Wajib Amdal, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup.


“pengolahan alumunium batangan yang sudah termasuk B3 diduga tidak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini sangat menggangu kesehatan warga sekitar, pengusaha melanggar Undang – Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup". Tutur Akew 

Vino/RED xbi//.*

HIPMI Kabupaten Tangerang Gandeng BNN Kota Tangerang Kenalkan Dunia Usaha Dan Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

By On Kamis, Februari 13, 2025








Tangerang, Komitmen ciptakan 1000 entrepreneur muda di Kabupaten Tangerang, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Tangerang gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang kunjingi SMKN 9 Kabupaten Tangerang dalam rangka Hipmi Goes to School, Rabu (13/02/2025). Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Hipmi Kabupaten Tangerang Agus Mulyana dan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephien Vivick Tjangkung.


Konsistensi dalam menciptakan pengusaha-pengusaha muda terus ditunjukkan Hipmi Kabupaten Tangerang. Menggandeng BNN Kota Tangerang, Hipmi Kabupaten Tangerang berupaya mengenalkan dunia wirausaha atau entrepreneurship kepada kalangan pelajar SMKN 9 Kabupaten Tangerang, serta edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.


Apresiasi disampaikan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephien Vivick Tjangkung. Ia berterimakasih atas kegiatan yang diinisiasi Hipmi Kabupaten Tangerang yang peduli terhadap masa depan generasi muda melalui pengetahuan wirausaha yang diberikan. Vivick berharap pihak sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang dapat terus membimbing siswa-siswinya, dimana pada kesempatan tersebut Vivick juga mengajak seluruh komunitas dan lembaga pendidikan untuk tegas perangi narkoba demi mewujudkan indonesia emas.


“Kami berterimakasih kepada Hipmi yang siap memberikan pengetahuan dan semangat untuk anak-anak kita untuk meraih impiannya. kami mengajak seluruh komunitas juga di Hipmi maupun sekolah untuk perang melawan narkoba,” ucap Vivick.


Diterangkan Ketua Hipmi Kabupaten Tangerang Agus Mulyana, seiring pergeseran Kabupaten Tangerang dari daerah industri menjadi kota jasa, dirinya ingin generasi muda dan remaja Kabupaten Tangerang tidak hanya fokus mencari kerja, tetapi juga membangun mindset wirausaha. Maka dari itu, melalui kegiatan Hipmi goes to school, diharapkan mampu menjadi wadah untuk lebih mengenalkan dunia usaha di kalangan pelajar.


“Kita berharap anak muda maupun remaja tidak hanya lulusan yang ingin bekerja tetapi lulusan yang ingin jadi pengusaha. Untuk itu kita create mindset-nya agar mereka lebih mengenal lagi (dunia usaha),” kata Agus.


Agus menekankan Hipmi Kabupaten Tangerang memiliki target untuk melahirkan 1000 wirausahawan di kabupaten Tangerang, dimana dengan kolaborasi bersama BNN Kota Tangerang ia juga berharap generasi muda Kabupaten Tangerang dapat terhindar dari narkoba untuk mendukung kemajuan Kabupaten Tangerang.


“Target kita 1000 entrepeneur tercipta di Kabupaten Tangerang melalui Hipmi. Harapannya SMK-SMK kedepan maupun kampus-kampus yang ada di Kabupaten,  kita bisa berkolaborasi untuk membangun generasi emas kita menjadi lebih bersih, jauh dari narkoba, dan kreativitasnya kita tingkatkan untuk kemajuan di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

RED xbi 

Istri Nasabah PT. MCF diduga Mendapatkan Perlakuan Percobaan Pelecehan dan Perusakan HP Oleh 3 Orang Penagih Kredit Angsuran Yang Sedang Mabuk

By On Kamis, Februari 13, 2025









Foto : Damayanti istri nasabah PT. MCF menunjukkan HP yang rusak akibat dibanting seorang Pria penagih kredit motor.

Tangerang Selatan,| xbintangindo.com--

Ada-ada saja cara penagihan kredit angsuran kendaraan yang dilakukan 3 orang (Colector dari PT. MCF, bagian Survey PT. MCF, dan 1 orang lagi dari karyawan shorum Motor) masuk ke rumah nasabah PT.MCF (Zaelani -Red) pada malam hari pukul 22.10 WIB, Selasa, 11/2/25. Maki-maki istri Nasabah dalam keadaan mabuk, mendekati jarak dekat muka istri Nasabah dan kilometer listrik pun dimatikan hingga lampu rumah nasabah tersebut gelap gulita serta hand phone (HP) Damayanti direbut pelaku dan membantingnya kelantai hingga HP Damayanti rusak oleh salah satu 3 pelaku.

Foto : pria penagih yang mendekati istri nasabah PT.MCF. (Damayanti).

Istri nasabah Mega Central Finance (MCF) Damayanti menceritakan kepada wartawan xbintangindo.com menjelaskan," kejadiannya dirumah suami saya (Zaelani -Red) Kampung Keranggan RT. 09/04 Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kabupaten Tangerang Selatan Provinsi Banten, saat itu kejadiannya semalam Selasa 11/2/25, jam 22.10 wib saya kedatangan 3 orang pria yang mengaku dari pihak leasing MCF menagih angsuran motor Honda Beat atas nama suami saya (Zaelani -Red), sambil marah-marah caci maki saya, bicaranya muka salah satu orang tersebut mendekati saya paling berjarak setengah jengkal tangan dewasa dekat sekali, padahal saya sudah bilang kalau suami saya belum pulang kerja, mereka bertiga tetep aja marahin saya, badan saya pun didorong." Ujar Damayanti.









Lanjut Istri Nasabah MCF," Pokoknya 3 orang itu malam itu bikin gaduh dirumah keluarga suami saya, motornya di gerung-gerung atau di gas kenceng knalpotnya berisik warga juga banyak yang menonton kelakuan mereka, saya sudah berkali-kali bilang kalau suami saya gak ada belum pulang kerja, ibu mertua saya sedang sakit, tetap saja mereka bertiga tidak menghiraukan, terus saja marahin saya." Sambung Istri Zaelani.








Foto: shorum Motor tempat nasabah mengeridit motornya, salah satu karyawan shorum Aming Motor pun ikut penagihan ke rumah nasabah.

"Tidak sampai itu 3 orang tersebut mematikan kilo meter listrik hingga rumah gelap gulita, saya mencoba menyalakan lampu karena kasihan ibu yang sedang sakit. Tapi mereka mematikan listriknya kembali sampai 5 kali, 1 orang mendekati sampai saya takut lalu badan pria tersebut saya dorong, saya takut posisi rumah gelap gulita takut di perkosa saya pak, mulut mereka bau minuman," cerita Damayanti.


Zaelani suami Damayanti menyesalkan sikap yang yang dilakukan 3 orang pria yang menagihnya angsuran kredit motonya," prilaku 3 orang pria yang menagih dan bicara ke istri saya sudah kelewat batas, sudah keterlaluan atas kejadian yang dialami istri saya semalam, saya sangat tidak terima, prilakunya kelewat batas, ibu yang sedang sakit dan kakak perempuan saya sampai trauma dengan kejadian semalam." Kata Zaelani.


"Ya pak pokoknya saya tidak terima, dengan kejadian tersebut besok saya dan istri mau melaporkan 3 orang penagih yang datang mengganggu keluarga saya ke polres Tangerang Selatan, biar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya." Tegas Zaelani saat dikonfirmasi wartawan dikediaman Damayanti di kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Dim/RED xbi//.*

Temu Mayat Tanpa Identitas, Polsek Serang Polresta Serkot Bersama Tim Inafis RS Bhayangkara Lakukan Evakuasi

By On Rabu, Februari 12, 2025










Serang - Seorang laki-laki tanpa identitas (Mr. X)  ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekira jam 13.00 Wib di pinggir jalan depan gerbang perum TBL Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten pada Rabu, 12 Februari 2025.


Sosok mayat laki laki yang tergeletak ini memiliki ciri ciri fisik badan kurus, tinggi kurang lebih 165 Cm, rambut warna hitam lurus, menggunakan kaos warna merah dan menggunakan celana kain warna coklat.


Kapolsek Serang Polresta Serang Kota AKP Hery Wiyono, SH, M.M saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan sesosok mayat yang tergeletak tersebut berdasarkan dari para saksi diduga sementara karena sakit.


"Mendapati adanya laporan dari masyarakat adanya kejadian tersebut, personel Polsek Serang bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten  langsung mendatangi TKP guna menyelidiki,  meminta keterangan para saksi dan mengevakuasi mayat tersebut," ujarnya. 


"Berdasarkan keterangan dari saksi Nawati pada Rabu 12 Februari 2025 sekira jam 09.00 Wib saat berjualan didatangi oleh korban, korban meminta makan dan minum dengan kondisi mulut korban mengeluarkan air liur," jelas Hery.


Kapolsek Serang menambahkan, nenurut keterangan saksi salah satu warga baru melihat korban berada di lingkungan sekitar TKP, korban diduga seorang gelandangan dan diduga sebelum meninggal dalam keadaan sakit.


"Menurut keterangan saksi pada jam 10.00 Wib saat saksi hendak memberikan makanan melihat korban dalam kondisi kejang kejang duduk di kursi tempat kejadian (TKP)," ungkapnya.


"Saksi Hafiro bersama Dena melihat korban dalam posisi tertidur di pinggir jalan, kemudian memanggil warga sekitar dan setelah di cek korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.


“Sementara kami masih mendalami identitas diri dan masih menunggu hasil visum korban meninggal dunia. Namun, yang terpenting adalah melayani setiap laporan dari masyarakat,” tutupnya.

Wie/RED xbi//.*

Ketua  FSPP Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jangan Mudah Terprovokasi

By On Rabu, Februari 12, 2025

foto: Ade Mujairini

Serang - Pasca pelaksanaan Pilkada 2024 dan dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan serta untuk bersama sama dalam menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat yang ada di Provinsi Banten, situasi yang kondusif bisa tercipta dengan adanya peran serta dari seluruh masyarakat demi terciptanya rasa aman, nyaman dan kondusif.


Ketua  Forum Silahturahim Pondok Pesantren (FSPP) Ade Mujairini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Banten jangan mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, mempererat silahturahmi dan menghindari perpecahan serta mengganggu keamanan di tengah masyarakat khusunya di Provinsi Banten,” ujarnya pada Rabu, (12/02/2025).


"Dengan banyaknya kejadian di berbagai wilayah yang berkembang saat ini, masyarakat jangan mudah terpancing atau terprovokasi dengan berita yang belum jelas sehingga dapat menggangu kemanan dan dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.


"Bila masyarakat adanya pendapat harus menyampaikannya secara sopan tanpa harus merusak fasilitas yang ada dan terjadinya bentrokan dengan aparat penegak hukum, aparat penegak hukum pun harus menertibkan masyarakat dengan pendekatan yang humanis sehingga tidak adanya tindakan yang represif," harapnya.


Ia juga menyampaikan agar masyarakat yang ada di provinsi Banten khusunya masyarakat Kota Cilegon jangan mudah terprovokasi dengan banyaknya berita yang bermunculan di media sosial. Agar masyarakat bijak dalam bemedia sosial, mudah terhasut oleh berita yang belum jelas sumbernya," tuturnya.


"Kami siap bersinergi dengan pihak-pihak terkait demi terciptanya kondisifitas dalam menjaga kemanan serta ketertiban di Provinsi Banten,” tutupnya.

Dewi/RED xbi//.*

Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

By On Rabu, Februari 12, 2025








Foto : Brigjend Mukti Juarsa

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.


“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).


Mukti menegaskan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia. Ia bahkan disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.


"Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini," tambahnya.


Dalam penyelidikan lebih lanjut, kepolisian akan menerapkan strategi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana yang mengarah ke Fredy Pratama.


“Melalui TPPU, semua dapat terungkap. Kalau hanya menangkap pelaku di lapangan, mereka tidak akan mengaku. Namun, jika kita menelusuri rekening mereka, pasti ujungnya mengarah ke Fredy Pratama,” jelas Mukti.


Hingga saat ini, Fredy Pratama diyakini masih bersembunyi di Thailand dan mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Polri pun terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk menangkapnya.


“Kami belum bisa menjangkau dia. Fredy adalah gembong besar yang sulit disentuh oleh pemerintah Thailand,” ungkap Mukti.


Fredy Pratama sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburunya, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand serta Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.


Dalam operasi yang berlangsung pada 7 dan 8 Februari 2025, polisi menangkap empat warga Aceh yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini. Mereka berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Lhoksukon.


“Para pelaku semuanya warga Indonesia, berasal dari Aceh. Saat ini, mereka telah diamankan,” terang Mukti.


Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini meliputi 135 bungkus sabu yang dikemas dalam teh China berlabel 999 dan 99, satu perahu mesin dua kepala, satu boat oskadon, satu unit ponsel satelit merek Thuraya, satu perangkat Garmin, lima unit ponsel Android, serta satu unit mobil Avanza hitam.


“Barang ini rencananya akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta,” tambahnya.


Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau minimal lima tahun penjara dengan denda Rp10 miliar.


Polri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika ini hingga ke akar-akarnya dan menangkap Fredy Pratama yang masih buron.

Aris xbi//.*

Tumpukan Sampah Dari Ponpes Modern Daarul Fallah Desa Carenang Udik Kopo di Bantaran Sungai Cidurian dikeluhkan Warga dan Pemancing, LSM Komppi Minta pihak BBWSC3 Tegur Pihak ponpes Daarul Fallah..!"

By On Rabu, Februari 12, 2025








Foto : sampah yang menumpuk di depan pondok pesantren Modern Daarul Fallah Kopo Serang sampai bantaran sungai Cidurian. Selasa,11/2/25.

Banten ,|| xbintangindo.com -- 

Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menyebut tumpukan sampah di Sungai Cidurian di depan pondok pesantren Modern Daarul Fallah Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo kabupaten Serang, Banten, disebabkan kurangnya kesadaran dari pihak pondok pesantren Modern Daarul Fallah akan kebersihan lingkungan. Rabu,12/2/25.


Sampah yang menumpuk di tanggul aliran sungai Cidurian yang hulunya di Teluk Tanara hingga tembus ke laut pantai Utara (Pantura) itu kini dikeluhkan warga dan pemancing ikan di sungai Cidurian, karena menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan timbulnya berbagai penyakit.













Foto : Tumpukan Sampah ditanggul sungai Cidurian. 11/2/25.

Menurut salah satu pemancing yang biasa mencari ikan di sungai Cidurian mengeluhkan," sudah Biasa saya memancing di hulu sungai Cidurian dekat ponpes modern Daarul Fallah, namun kini akibat banyaknya sampah dari ponpes modern Daarul Fallah, kalau mancing di daerah tersebut gak kuat bau banget, " ujar pemancing.

Begitu pula dikatakan warga Desa Jayanti yang enggan disebutkan namanya," setelah diguyur hujan sampah yang menumpuk di bantaran sungai Cidurian bau banget pak, itu sampah dari ponpes modern Daarul Fallah, hampir setiap hari anak - anak santri yang membuang sampah- sampah tersebut, memakai gerobak sampah." Kata warga.

Terkait keluhan warga dan pemancing akibat tumpukan sampah di depan ponpes modern Daarul Fallah ketua LSM Komppi DPW provinsi Banten Panji Abdilah SE angkat bicara," Tidak seharusnya pihak pondok pesantren Modern Daarul Fallah membuang sampah- rumah tangga dibantaran sungai Cidurian, jika membuang sampah- nya sembarang akibatnya mengganggu warga sekitar dan menyalahi aturan serta larangan BBWSC3 Provinsi Banten." Kata Panji Abdilah SE.

Lanjut Panji Abdilah SE," jika dalam waktu seminggu pihak ponpes modern Daarul Fallah tidak mengkcleankan atau mengkubur sampah yang menumpuk di bantaran sungai Cidurian Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo kami dari LSM Komppi DPW provinsi Banten akan melaporkan ke pihak BBWSC3 Provinsi Banten dan tembusan kepada pihak kepolisian Polda Banten." Tegas ketua LSM Komppi DPW provinsi Banten.

Aris xbi 

Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor Yang Sangat Meresahkan Masyarakat.

By On Rabu, Februari 12, 2025






Kab Serang xbintangindo.com

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil mengamankan 7 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tujuh hari. 


Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni SA, AG, BA, RM, AF, AF dan H. AB. 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M  Si mengatakan, penangkapan 7 orang pelaku curanmor dan penadah ini sejak 31 Januari-05 Februari 2025.


"Ketujuh pelaku berhasil kami amankan dari beberapa lokasi yang berbeda selama 7 hari," kata Kapolres, Rabu (12/2). 


Kapolres mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor ini bagian dari penegakkan hukum jajaran Polres Serang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. 


"Kami tidak mentolerir kepada pelaku kriminal di wilayah Hukum Polres Serang, telebih terhadap para pelaku curanmor," tegas Alumnus Akpol 2005 ini. 


Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati serta waspada saat memarkirkan kendaraan miliknya. Dan bagi masyarakat yang meras kendaraannya hilang bisa mengecek ke Satreskrim Polres Serang. 


"Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengecekan di Satreskrim Polres Serang, dengan menunjukkan surat surat kendaraan," tutupnya.

Relawan Persaudaraan Aceh Seranto Jemput-Antar Jenajah Ke-416, Asal Malaysia

By On Rabu, Februari 12, 2025









Jakarta, Relawan Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) yang di ketuai oleh H. Akhyar Kamil, Sh. Jemput dan antara jenajah warga Aceh yang meninggal dunia di Malaysia. Pada : Rabu, 12/02/2025.


Di kutip dari status WhatsApp Akhyar Kamil, kegiatan tersebut di ketahui, dan beliau mengucapkan innalilahi wainnailaihirrojiun. "Ucapnya dalam kata status WhatsApp 


Dalam data kegiatan tersebut terlihat jenajah almarhum bernama bustami, status md, usia 40 tahun, meninggal di Malaysia, jenajah ke 416 (empat ratus enam belas).


Yang akan di pulangkan ke tanah kelahirannya di desa Gampong paya dua, kecamatan bandar baru, kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh.


Ambulan jemput : cargo Kualanamu, Medan, sumatera Utara, dengan memakai kendaraan ambulance relawan H. Akhyar Kamil, Sh.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *