Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sekali Lagi, Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi, Publik Jangan Terperdaya //

By On Rabu, Februari 19, 2025









JAKARTA – Sekretaris Jendral (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, menegaskan dan sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat, Hendry Ch Bangun saat ini bukan lagi anggota atau wartawan PWI, apalagi sebagai ketua umum.


Peringatan ini demi mencegah masyarakat dan pemerintah supaya tidak terkecoh oleh berbagai manuver yang bersangkutan.  "Saudara Hendry Ch Bangun sudah dipecat oleh tiga lapis struktur PWI,” kata Wina Armada kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).


Menurut Wina Armada, pertama-tama Hendry Ch Bangun dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat, karena masalah penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW PWI) yang bersumber dari BUMN sebesar Rp6 miliar melalui modus operandi cashback. 


"Dia mengambil uang organisasi seakan  dana cashback itu diminta pihak BUMN," bener Wina Armada. 


Selain itu, Hendry Ch Bangun juga dinilai  membangkang terhadap keputusan Dewan Kehormatan dan melakukan pelanggaran organisasi. "Itu lapis struktur pertama."


Pada lapis kedua, pemecatan dikukuhkan oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta. 


Setelah Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mempelajari dengan seksama atas keputusan Dewan Kehormatan terhadap pemecatan Hendry Ch Bangun, lalu keanggotaannya pun dicabut, terang Wina Armada.


"Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan pemecatan itu dalam proses berita acara," ungkap Wina Armada. 


Hal ini,  kata Wina Armada, karena Hendry Ch Bangun sebelumnya tercatat sebagai anggota PWI dari Provinsi DKI Jakarta, sehingga proses berita acara pemecatan harus dari Pengurus PWI DKI Jakarta.


Pada lapis ketiga, pemecatan Hendry Ch Bangun dilakukan dan diperkuat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI, yang digelar  Agustus 2024.


Hasil KLB menegaskan, semua tindakan Hendry Ch Bangun setelah dipecat dinilai ilegal atau tidak sah. “Jadi pemecatan terhadap Hendry sangat terukur bukan keputusan kaleng-kaleng,” sebut Wina Armada Sukardi.


Wartawan senior ini mengungkapkan, Hendry Ch Bangun berkilah terhadap pemecatannya oleh Dewan Kehormatan, dinilainya tidak sah karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah dia berhentikan lebih dahulu. 


"Alasan ini hanya topeng saja untuk tidak mau melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat," tegasnya.


Wina Armada  yang menjadi salah seorang perumus Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ini menguraikan, terhadap penolakan Hendry  Ch Bangun tersebut dapat dibantah dengan tiga hal.


Pertama, keputusan Dewan Kehormatan yang ditolak Hendry Ch Bangun itu, merupakan keputusan lembaga Dewan Kehormatan, dan bukan keputusan individual. 


Pemecatan terhadap Hendry Ch Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan pendapat pribadi, termasuk bukan keputusan pribadi sekretaris Dewan Kehormatan. 


Kedua, Sasongko Tedjo sebagai ketua Dewan Kehormatan dipilih dalang Kongres PWI di Bandung September 2023, namanya  tercantum dan ada di dalam Akte Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga mempunyai legalitas dan kewenangan yang jelas.


Ketiga, Hendry Ch Bangun baik sebagai anggota maupun sebagai ketua umum tidak berhak melakukan pemberhentian terhadap anggota Dewan Kehormatan. “Itu ibarat kopral memerintah jenderal,” kata ahli hukum pers dan etika ini.


Demikian pula alasan Hendry Ch Bangun mengatakan sudah mendapat persetujuan dari rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan, bagi Wina Armada mencerminkan ketidakpahaman yang bersangkutan terhadap hirarki aturan organisasi PWI. 


Hal ini karena rapat tersebut tidak mempunyai otoritas atau kewenangan memberhentikan anggota Dewan Kehormatan.


Lagipula faktanya Rapat Pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keputusan memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan. 


“Itu cuma keinginan dan tafsir Saudara Hendry Ch Bangun saja,“ tandas Wina yang pernah pula menjabat Sekjen PWI Pusat  2003-2008.


Wina Armada mengaku, sebenarnya dia enggan untuk melakukan konfrontasi mengenai masalah ini.


Dia menyatakan sebelumnya lebih mencari penyelesaian nyata, efektif, dan damai. Tapi berbagai informasi dan tudingan yang berat sebelah, membuatnya mau angkat bicara. “Anggap saja ini semacam hak jawab yang bersifat publik,” tuturnya.


Ikhwal AHU yang digadang-gadang Hendry Ch Bangun untuk menunjukkan keabsahan kepengurusannya, lulusan Fakultas Hukum UI ini menjelaskan, itu merupakan tipu daya dan jebakan, lantaran AHU tersebut sejatinya saat ini sudah dan sedang  dibekukan oleh Kemenkum.


Wina mempersilakan pihak terkait mengecek langsung ke Dirjen AHU agar tidak terjebak. Perhatikan saja dimensi waktunya. Hendry Ch Bangun mendaftarkan hasil pleno diperluas 9 Juli 2024, sedangkan pembekuan hasil pleno itu tertanggal 16 Juli 2024. 


Modal AHU yang sudah diblokir itu yang digunakan mengelabui Pemprov Kalimantan Selatan untuk jadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. 


Dia mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan Ketua MPR RI akan menghadiri acara tersebut. 


Faktanya, berbanding terbalik dengan kenyataan. Gubernur Kalsel saja tidak hadir pada acara peringatan HPN 9 Februari di Banjarmasin.


“Jadi buat para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU,” tegas wartawan yang pernah mendapat bea siswa belajar hukum pers, politik, dan HAM di Amerika dari Pemerintah Amerika.


Berdasarkan hal itu, Wina Armada melanjutkan, Hendry Ch Bangun sama sekali bukan korban, apalagi terkena fitnah, melainkan justru dialah aktor utama. 


“Dia mau menggunakan modus didzolimi sehingga diberi empati, tapi pemakaian strategi itu tidak tepat dan malah membuat dirinya banyak mengalami masalah,” tutur Wina Armada.


Konseptor sebagian besar regulasi di Dewan Pers ini mengungkapkan, dia dan Hendry Ch Bangun sama-sama satu angkatan dalam karier kewartawanan. 


Pada  tahun 1979, mereka mulai meniti  pelatihan pers di Surat Kabar Kampus UI “Salemba” yang terkenal.


"Bedanya, saya lulus waktu pendidikan pers saat itu, sedangkan dia tidak lulus, sehingga tidak diterima di Surat Kabar Kampus UI Salemba,” ungkap Wina Armada.


Manakala terjadi perbedaan pendapat, tambah penulis banyak buku hukum dan etika pers, Hendry Ch Bangun pernah memakinya di media sosial. 


“Dia bilang soal saya, nama kesohor tapi otak bego."


Wina mengaku kala itu dia tak menanggapi ocehan itu, karena publik dapat menilai mana yang baik atau buruk.


Sebagai sahabat, Wina menilai sebaiknya Hendry Ch Bangun legowo, sumarah, dan kontemplasi. Jangan dikuasai oleh nafsu angkara murka. 


“Bagaimana pun sebagai sesama wartawan senior, kita tidak mengharap dia mendapat stroke apalagi gangguan jiwa. Sebaliknya, dia tetap waras," kata Wina Armada..

RED xbi 

*Balap Liar Bukan Hobi, Tapi Ancaman Nyawa!*

By On Rabu, Februari 19, 2025











Serang – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 10 pemuda joki balap liar diringkus dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (16/2) dini hari di depan Ramayana Kota Serang dan Kawasan KP3B.


Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menegaskan bahwa penertiban ini sebagai langkah serius untuk menekan aksi ilegal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. “Balap liar bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman keselamatan masyarakat. Kami tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku,” tegas Dian.


Rahmad Sukendar: Tidak Ada Ruang bagi Balap Liar!


Pernyataan keras juga datang dari Rahmad Sukendar, Ketua Umum Persatuan Silat Keluarga Banten Indonesia (PSKBI), yang mendukung penuh tindakan tegas kepolisian. Ia menilai balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mencerminkan mentalitas yang salah di kalangan anak muda. “Balap liar bukan hobi, tapi ancaman nyawa! Jangan anggap sepele aksi ini, karena bisa merenggut nyawa sendiri atau orang lain. Kami sepenuhnya mendukung Polda Banten untuk menindak para pelaku tanpa kompromi,” tegas Rahmad dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/2/25).


Ia juga memberikan peringatan keras kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam dunia balap liar yang hanya membawa kerugian. “Mau uji nyali? Bukan di jalanan! Ada cara yang lebih terhormat dan bermanfaat, seperti melalui olahraga dan bela diri yang membentuk disiplin serta karakter,” tambahnya.


PSKBI Siapkan Kegiatan Positif untuk Anak Muda Sebagai bentuk aksi nyata dalam membina generasi muda, PSKBI akan menggelar acara “Kumpul Pendekar” pada 21 Februari 2025 di Gedung Perpustakaan Arsip Kota Serang. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar-paquron se-Banten, tetapi juga diisi dengan latihan silat dan doa bersama dalam rangka menyambut bulan Ramadan. “Ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari upaya nyata kami membentuk anak muda yang disiplin, berkarakter, dan bertanggung jawab. Kita butuh pemuda yang tangguh dan berprestasi, bukan yang mencari sensasi dengan mempertaruhkan nyawa di jalanan,” tutup Rahmad.


Polisi Akan Terus Bertindak Tegas

Polda Banten memastikan akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap aksi balap liar. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi balap liar di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai balap liar benar-benar hilang dari Kota Serang. Ini demi keselamatan kita semua,” pungkas Kombes Pol Dian Setyawan. 


Dengan langkah tegas ini, diharapkan anak muda bisa lebih sadar dan memilih jalur yang lebih positif untuk menyalurkan bakat serta energinya.

Dugaan Penyimpangan  APBDes, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Sampaikan Permohonan  Maaf dan ini Evaluasi Untuk Kami

By On Rabu, Februari 19, 2025








Tangerang, _ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman  menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyimpangan APBdes di beberapa desa di kabupaten Tangerang  yang dilakukan oleh oknum operator desa dan DPMPD yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.


Permintaan maaf tersebut disampaikan Yayat saat dikonfirmasi oleh awak medi pada Rabu (18/2/2025). Ia mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini, yayat mengatakan hatinya sangat sedih sekali mengingat hampir setiap saat selalu mengingatkan jajaran nya dan juga para kades supaya bijak dan teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran desa.


“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Dinas di DPMPD. Permasalahan ini akan menjadi evaluasi ke depannya agar tidak terjadi kembali, khususnya dalam evaluasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” ujar Yayat.


Yayat juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama di setiap desa di Kabupaten Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


“Jelas ini menjadi pelajaran berharga bagi saya selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.


Selain itu, Yayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan dana desa agar lebih tepat sasaran dan tidak ada celah bagi penyalahgunaannya.

RED xbi 

Ranting Besar Pohon Mangga di SMPN 8 Kota Serang Tumbang, 1 Siswa Jadi Korban

By On Rabu, Februari 19, 2025

 

Foto : Siswa SMPN 8 Kota Serang AAP mendapatkan 11 jahitan di kepala setelah tertimpa ranting pohon Mangga 

Kota Serang,| xbintangindo.com -- 

Tumbangnya ranting pohon Mangga di SMPN 8 Kota Serang provinsi Banten menyisakan tangis orang tua siswa AAP, pasalnya pohon yang menimpa seorang siswa dan mendapatkan 11 jahitan di kepala, pihak sekolah SMPN 8 Kota Serang seolah kurang peka terhadap kejadian yang dialami siswanya. 


Orang tua siswa (AAP) Vina menjelaskan," kejadiannya pada hari kamis 13/2/25, anak saya AAP tertimpa pohon Mangga yang ada di lingkungan sekolah SMPN 8 Kota Serang, setelah dibawa ke puskesmas AAP mendapatkan 11 jahitan di kepalanya AAP langsung dibawa pulang ke rumah. Kata gurunya kalau mau cek up datang aja ke sekolah. Sampai sekarang dari pihak sekolah tidak ada yang peka untuk melihat keadaan anak saya." Ujar Vina.


AAP dalam pengakuannya mengatakan," saya sedang duduk di depan kelas cuaca saat itu panas tapi angin kencang, tiba-tiba ranting pohon Mangga yang besar jatuh menimpa kepala saya dan sakit sekali, para guru membawa saya ke puskesmas, saya mendapatkan jahitan di kepala sebanyak 11 jahitan." Kata AAP.


Sampai berita ini disiarkan pihak sekolah SMPN 8 Kota Serang belum memberikan keterangan.

RED xbi//.*

Ketua PWI Cilegon Soroti Diskriminasi Wartawan, Serukan Kesetaraan di Dunia Jurnalistik

By On Selasa, Februari 18, 2025






SERANG - Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon, Ahmad Fauzi Chan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masih adanya diskriminasi terhadap wartawan independen. 


Menurutnya, wartawan yang tidak berasal dari media besar sering kali dianggap kurang kredibel dan diperlakukan berbeda.


"Padahal sistem dalam Undang-Undang tidak mengatur atau mendiskreditkan wartawan berdasarkan organisasi atau media tempat mereka bekerja. Semua wartawan memiliki hak yang sama," kata Ketua yang religius itu saat menjadi pemateri dalam acara Karya Latih Wartawan (KLW) PWI Banten dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Aula Kantor BMG Serang, pada Selasa (18/2/2025).


Ia juga menyoroti bahwa ada pihak yang diduga berusaha membatasi akses wartawan dalam pertumbuhan sektor ekonomi perusahaan media independen. 


"Jangan sampai gara-gara kita dianggap media tidak jelas, tumbuh kembang suatu perusahaan terhambat, karena adanya hegemoni salah satu perusahaan media yang merasa besar," terangnya. 


Dilanjutkan Ketua, padahal ketika memang perusahaan media tersebut sudah berdiri kukuh artinya ada karyawan dan segala macam. Maka, perusahaan itu berhak diperlakukan sama. 


"Mau ada tiga karyawannya tetap harus disamakan, karena dalam peraturan juga tidak ada dikotomi media besar atau kecil," ujarnya. 


"Kita harus lawan hegemoni itu, karena sudah menciderai perundang-undangan, kalau kita duduk diam yang ada kita menjadi kaum yang terpinggirkan, pungkasnya.

Bukti Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat Bripka H Roby Setiadi Bantu Pembangunan Pondok Pesantren dan Majlis

By On Selasa, Februari 18, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Sebagai bukti nyata hadirnya polisi ditengah masyarakat, Bripka H Roby Setiadi yang bertugas sebagai Kapolsubsektor Binuang Polsek Carenang membantu dalam pembangunan pondok pesantren dan Majlis Darur Qoror Kampung.Patapan Desa.Binuang Kecamatan .Binuang.


Bripka H Roby Setiadi mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan dengan tujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis serta membantu masyarakat di wilayah hukumnya dan sebagai bukti nyata hadirnya polisi ditengah masyarakat.


"Kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun keakraban dan kekeluargaan. Diharapkan keberadaan Polisi di tengah-tengah masyarakat diterima dengan baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat", ucap Bripka H. Roby Setiadi. Selasa,18/02/25.


Sementara itu, salah satu warga menyampaikan terima kasih atas kepedulian Anggota Polsek Carenang Polres Serang yang bertugas sebagai Kapolsubsektor Binuang itu, dalam membantu proses pembangunan pondok pesantren dan Majlis.


“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas kepedulian Anggota Kepolisian Kapolsubsektor Binuang Polsek Carenang Bripka H Roby Setiadi, sehingga saat ini kami bisa mulai melakukan tahap pembangunan pondok pesantren ini,” tutupnya.

Lihat Rumah Warga Tidak Layak Huni (RUTILAHU(, Kapolres Serang  Membantu Renovasi

By On Selasa, Februari 18, 2025






Kab Serang xbintangindo.com

Miris melihat kondisi rumah yang tidak layak huni, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, membantu renovasi tempat tinggal Raman, 49 tahun, yang bekas kandang kerbau di Kampung Pangawinan, Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Gubug reot berukuran sekitar 5 X 8 meter yang merupakan bekas kandang kerbau tersebut ditempati Raman bersama istri Sartini, 36 tahun, beserta dua orang anaknya.


Di dalam gubug yang hanya bertiang batang bambu, berdinding bilik, berlantai tanah serta beratap asbes dan terpal bekas itu, Raman bersama keluarga, sudah tinggal selama dua minggu.


Raman terpaksa menempati bekas kandang kerbau karena ingin hidup mandiri bersama keluarganya. Sebelumnya Raman dan keluarganya tinggal bersama orangtuanya masih di kampung yang sama.


Raman yang merupakan buruh serabutan berpenghasilan hanya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu jelas tidak mampu untuk memperbaiki tempat tinggalnya.


"Kami mendapat kabar dari dari rekan media, kalau di Kampung Pangawinan yang masuk wilayah kerja kami, ada keluarga yang tinggal di bekas kandang kerbau," kata Kapolres Condro Sasongko.


Melihat kondisi tempat tinggal Raman yang tidak layak huni, Kapolres mengaku merasa terpanggil untuk berkunjung melihat langsung serta membantu merenovasi gubug tersebut agar menjadi rumah yang layak huni yang sehat.


"Melihat kondisinya yang memang memprihatinkan, insha Allah kami berencana untuk merenovasi gubug yang ditempati Raman dan keluarganya, agar menjadi tempat yang layak dijadikan tempat tinggal," ungkap Kapolres.


Dalam kunjungan silaturahmi Kapolres yang didampingi Kapolsek Pamarayan Iptu Priyanto serta Kepala Desa Pangawinan Ma'sud memberikan bingkisan sembako serta uang santunan untuk digunakan beberapa hari ke depan.


Sementara Raman menjelaskan bahwa bersama keluarganya sudah 2 minggu tinggal di gubug bekas kandang kerbau milik orang tuanya. Sebelumnya dia dan keluarganya tinggal bersama orangtuanya. 


"Sebelumnya saya tinggal bareng ama orangtua, karena rumah orangtua juga tidak luas dan ingin mandiri jadi saya memutuskan untuk tinggal di gubug bekas kandang kerbau milik orangtua," kata Raman. 


Raman mengaku tidak sanggup memperbaiki tempat tinggalnya untuk dijadikan rumah yang layak huni, sebab dirinya hanya merupakan buruh serabutan yang hasilnya tidak seberapa dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari yang juga dirasa jauh dari cukup.


"Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk biaya hidup sehari-hari saja kami kesulitan. Alhamdulillah, kami tidak menyangka akan mendapat bantuan dari Kapolres Serang yang akan membantu memperbaiki rumah. Mudah-mudahan kebaikan bapak Kapolres ini mendapat ganjaran yang setimpal dari Allah," ujar Raman.

97 Wartawan se Banten Ikuti Karya Latih Wartawan PWI Banten

By On Selasa, Februari 18, 2025








Banten,|| PWI Provinsi Banten menggelar Karya Latih Wartawan/ Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian (OKK), di Kantor Bangun Media Grup, Selasa 18 Februari 2025.


Kegiatan yang digelar sebagai rangkaian dari peringatan Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Banten ini, diikuti oleh 97 wartawan se-Provinsi Banten.


Seperti diketahui bersama, KLW/OKK adalah kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk calon anggotanya yang bertujuan untuk membentuk wartawan yang profesional dan beretika. 


Lesman Bangun, Ketua Dewan Penasehat PWI Banten sekaligus CEO/Owner dari Bangun Media Grup dalam sambutannya berharap agar semua peserta dapat mengikuti sesi ujian hingga selesai.


"kLW/OKK menjadi bagian penting teman-teman untuk menjadi anggota PWI. Hari ini kebetulan diselenggarakan di kantor kami. Kami sebagai tuan rumah mengucapkan selamat datang dan semoga kegiatan ini berjalan lancar," ujar Lesman Bangun yang juga menjabat Ketua SMSI Provinsi Banten.


Ditempat yang sama Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra atau akrab disapa Opan menjelaskan bahwa, PWI sebagai rumah bersama bagi setiap insan pers, selalu berusaha untuk  meningkatkan kualitas dan kompetensi para anggotanya.


"Hari melalui  orientasi kewartawanan atau karya latih wartawan, menjadi strating poin bagi kawan-kawan semua untuk menjadi anggota PWI," ucap Opan.


"Saya berharap PWI dapat menjadi kawah candra dimuka, bagi kita semua untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi diri. Turbulensi  yang sedang melanda  PWI saat ini dan menjalar hingga ke daerah termasuk Banten merupakan  bagian dari proses pendewasaan diri sejatinya setiap anggota tetap fokus pada program dan kegiatan, tidak usah hiraukan. Teruslah berkarya menghasilkan prodak-prodak jurnalistik yang berkualitas," imbuh  Opan.


Sekedar informasi, KLW yang digelar PWI Banten kali ini diisi oleh beberapa orang narasumber diantaranya, Ketua DK PWI Banten, Moh. Hopip, Wartawan Senior/Ketua PRSSNI Banten, Cahyono Adi dan Ketua PWI Kota Cilegon Ahmad Fauzi Chan. 


Kegiatan juga turut dihadiri oleh Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Teguh Akbar Idham, Wakil Ketua Bidang Kesra Yudian, Wakil Ketua Bidang Kerjasama, Adityawarman, Seksi Wartawan Kumham Raden Dede Liyana WK, Ketua PWI Kota Serang Iman Esa Firmansyah, Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra, didampingi Sekretaris Angga Aprilia Siswanto,  Ketua PWI Lebak Ajat Sudrajat, Ketua PWI Tangerang Selatan Edi Riyadi dan Sekretaris Pokja PWI Lebak Selatan Rijal Iskandar.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Kontrakan Pelawad Ciruas

By On Selasa, Februari 18, 2025

SERANG,  - Sulit mendapatkan pekerjaan di tanah rantau, NP, 35 tahun, warga Kelurahan Muara Kuang,  Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan nekad menjadi pengedar sabu.


Belum sebulan melakukan bisnis haram haramnya, NP ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumah kontrakannya di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (16/02) sore.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai NP mengedarkan narkoba. Berbekal dari laporan tersebut Tim Opsnal dipimpin Ipda Ricky Handani segera melakukan pendalaman informasi.


"Awalnya dari informasi masyarakat yang curiga tersangka NP mengedarkan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (18/02/2025).


Setelah petugas melakukan pendalaman informasi, tersangka NP kemudian diamankan di rumah kontrakannya. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti 9 paket sabu seberat 3,81 gram yang disembunyikan dalam tas hitam.


"Selain barang bukti 9 paket sabu, juga diamankan timbangan digital serta handphone yang dijadikan sarana transaksi," jelas Condro Sasongko.


Dalam pemeriksaan, tersangka NP mengaku mendapatkan sabu dari BO (DPO) yang ditemui disekitar daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tersangka NP mengaku terpaksa menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran tidak bekerja.


"Motif tersangka menjual sabu karena kebutuhan ekonomi. Sedangkan sabu didapat dari Jakarta Barat yang masih diselidiki Tim Satresnarkoba," tambah Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.


Atas perbuatannya, tersangka NP dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1)  Undang-Undang RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Aksi Damai Pelajar MAN 2 Kota Bekasi Tuntut Transparansi dan Audit Dana Sekolah

By On Selasa, Februari 18, 2025

Bekasi – Ratusan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bekasi menggelar aksi damai di halaman sekolah pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut audit anggaran serta transparansi pengelolaan dana yang selama ini digunakan oleh pihak sekolah.


"Saya mewakili teman-teman, aksi kami ini bertujuan untuk menuntut pengembalian hak kami sebagai siswa. Keresahan ini muncul sejak Ibu Nina Indriana menjabat sebagai Kepala Madrasah pada Maret 2023," ujar salah seorang peserta aksi, A, yang kami hubungi.


Menurut A, Kepala Madrasah sering menjanjikan kepada wali murid bahwa biaya yang dibayarkan akan digunakan untuk pengadaan fasilitas mewah seperti AC, toilet baru, CCTV, dan fingerprint. Namun, kenyataannya, siswa merasa tidak puas dengan fasilitas yang disediakan. Banyak fasilitas yang sudah rusak, seperti pintu toilet yang tidak terkunci, gayung yang hilang, toilet duduk yang patah, dan absensi melalui fingerprint yang tidak sampai ke orang tua.


"Kami menuntut keadilan berupa transparansi dana dan kegiatan yang telah dilakukan sejak Kepala Madrasah mulai menjabat pada Maret 2023. Kami sebagai siswa sangat kesulitan untuk mengadakan atau mengikuti kegiatan di luar sekolah. Pihak sekolah sering menolak usulan kami dan tidak pernah memberikan dana untuk kegiatan tersebut," jelasnya.


Padahal, lanjut A, setiap bulan siswa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp250.000 per siswa. Sementara itu, sekolah sering kali menuntut siswa untuk berprestasi melalui berbagai kegiatan. Namun, ketika siswa mengajukan proposal untuk kegiatan, pihak sekolah tidak pernah memberikan fasilitas atau bahkan menyetujui usulan tersebut.


Seluruh warga MAN 2 Kota Bekasi, termasuk OSIS, MPK, dan ekstrakurikuler, merasakan keresahan yang sama. Puncaknya terjadi saat kegiatan wisuda kelas XII tidak jelas, meskipun biaya yang harus dikeluarkan cukup besar, mencapai Rp1,4 juta per siswa.


"Awalnya, biaya wisuda hanya diminta sebesar Rp600.000 per siswa. Namun, jika orangtua ingin hadir, mereka dikenakan biaya tambahan Rp150.000, belum lagi biaya untuk foto angkatan. Sejak awal, transparansi dana dan kegiatannya tidak dijelaskan dengan jelas. Kami hanya menerima kwitansi pembayaran daftar ulang tanpa penjelasan rinci," tambahnya.


Respon Kepala Sekolah Pasca Aksi?


Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan, A menyebutkan bahwa Kepala Sekolah cenderung membela diri dengan mengatakan, "Saya sudah memberikan dana kepada pembina, tetapi saya tidak mau mandek di situ." Namun, menurut siswa, pembina, pelatih, dan pengurus kegiatan tidak menerima dana sama sekali.


Tanggapan dari Kemenag Kota Bekasi?


Kepala Kemenag Kota Bekasi dikabarkan hadir dalam aksi tersebut dan diterima dengan baik oleh para siswa. Beliau mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan serta melihat bukti-bukti yang telah disiapkan. Setelah mendengar keluhan, Kepala Kemenag berjanji untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk memperbaiki fasilitas yang tidak layak. Beliau juga berjanji akan memberikan hasil terbaik terkait jabatan Kepala Sekolah MAN 2 Kota Bekasi.


Namun, sayangnya, Kepala Kemenag tidak memberikan jangka waktu yang spesifik, hanya menyatakan bahwa masalah ini akan diselesaikan "secepat mungkin," tutup A. (Denis)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *