Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gawat..!, Di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Penjual Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Dan Hexsimer Sudah Mulai Beraksi

By On Kamis, Februari 20, 2025








Kabupaten Tangerang,| Di jalan Raya Rajeg tanjakan nomor 2, desa Mauk timur, kecamatan Mauk, kabupaten Tangerang- Banten pengedar obat keras golongan G, jenis tramadol dan hexsimer. Lebih tepatnya di seberang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.15522 mauk-tangerang, samping bengkel motor (ompong26-red).


Hasil investigasi awak media online xbintangindo.com di lapangan bahwasanya di tempat tersebut beberapa diduga pelaku beraktifitas dengan modus menutup tokonya, sipenjual melayani didepan toko dan disamping tokonya.


Bermula informasi di dapat dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut ada beberapa seorang yang menjual obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan hexsimer tanpa ijin dan resep dokter.


Saat awak media menghampiri lokasi tersebut, diduga beberapa pengedar obat-obatan keras terpantau banyak pembeli hilir-mudik membeli obat keras golongan G mayoritas mereka berusia remaja dan pemuda.


Beberapa diduga tiga pelaku dengan panggilan black, dan iwan, satu belum mengetahui namanya. Mengatakan "Iya bang minta pengertianya saja ya bang,...kita baru jualan sekarang, karena beberapa waktu lalu yang punya toko lagi berduka, jadi kita gak jualan kemarin kita tutup."Kata seseorang yang mengaku iwan.


"Kontek aja Bu GES dia yang mengondisikan temen-temen media LSM, udah tau belum, tapi saya gak bawa handphone. "Katanya. Kamis, 20/2/25.


Saat awak media investasi beberapa pelaku, satu persatu menghilang.


Sementara, hingga berita ini terbit. Oknum diduga koordinator obat keras golongan G GES belum merespon.

RED xbi//.*

Warga Panebong Curug Desa Nambo Ilir Kibin Mengeluh, Bayar Listrik Prabayar PLN Mendadak Naik 400%

By On Kamis, Februari 20, 2025










Foto: Bukti pelunasan pembayaran listrik prabayar.

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com --

Seorang warga Ahmad Syafei kampung Panebong Curug Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten Kaget' bukan main saat membayar tagihan listrik prabayar yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya tagihan listrik prabayarnya melonjak naik hingga 400%.

Foto : bukti pembayaran listrik prabayar melalui aplikasi Prabayar Dana 

Ahmad Syafei mengeluhkan kenaikan prabayar listriknya pada bulan belakang (Januari 2025) ini melonjak naik.


"Nama pada kWh meter listrik saya atas nama Selawi nama mertua saya, Pada bulan Desember 2024 pemakaian listrik dirumah saya dalam tagihan listrik tercatat Rp. 160.000,- sedangkan di bulan Januari 2025 pemakaian listrik dirumah saya melonjak naik hingga tembus ke nilai Rp. 600.000,- jadi kenaikan tarif listrik prabayar saya dari bulan Desember 2024 ke Januari 2025 mencapai 400%, aneh saya ini PLN Cikande cara menghitungnya bagaimana, kok bisa kenaikan sampai 400% begitu seh." Keluh Ahmad Syafei.


Lanjut Ahmad Syafei," padahal pemakaian listrik dirumah saya sama saja seperti bulan Desember 2024 tidak ada penambahan perangkat yang menggunakan listrik tambahan, saya tau jika tarif listrik naik tapi tidak sampai 400% begini, kasihan masyarakat, pasti lah masyarakat kaget kalau tarif listrik naik hingga 400% begini." Kesalnya.


Masih dengan Ahmad Syafei," saya minta kepada pihak PLN Cikande dapat mencari solusi dan kendala yang tidak masuk akal begini, ada permainan apa ini...?" Jelas konsumen PLN kalau seperti ini dirugikan. Saya minta pihak PLN Cikande turun ke lokasi rumah saya, agar dapat menjelaskan mengapa pembayaran listrik prabayar saya ada kenaikan hingga 400%. Pinta Ahmad Syafei.


Sampai berita ini disiarkan pihak PLN Cikande belum dapat dikonfirmasi.

RED xbi//.*

Bantuan Kursi Roda Spesial..!"Kades Jayanti dan Keluarga Fatih Ucapkan Terima kasih Kepada Dinsos Kabupaten Tangerang

By On Kamis, Februari 20, 2025

Foto : Fatih saat duduk di kursi roda spesialnya.

Kabupaten Tangerang,|xbintangindo.com --

Bantuan Kursi roda yang sudah lama diimpikan Fatih (7) dan keluarga akhirnya terwujud, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang hari ini kamis 20/2/25 menyerahkan bantuan Kursi roda untuk Fatih warga Desa Jayanti yang diterima langsung oleh pihak keluarga dan disaksikan ketua RT, ketua RW dan kades Jayanti Misri Rahayu.










Keluarga Fatih mengucapkan terima kasih kepada Dinsos Kabupaten Tangerang.


"Saya keluarga Fatih mengucapkan terima kasih banyak kepada ketua RT, RW dan kades Jayanti Misri Rahayu yang telah membantu mengajukan permohonan kami (Kursi roda spesial) untuk kebutuhan anak kami Fatih, Alhamdulillah pemerintah daerah kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial mengabulkannya, Amien...!" Ucap Orang tua Fatih.


Hal senada diungkapkan kades Jayanti Misri Rahayu," pemdes Jayanti mengucapkan terima kasih kepada Pemda kabupaten Tangerang yang sudah membantu memberikan kursi roda spesial untuk warga kami (Fatih) yang mana kursi roda tersebut sangat dibutuhkan oleh Fatih dalam menjalankan aktivitasnya." Kata Misri Rahayu.


Lanjut," Tak lupa saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada ketua RT, RW pihak kecamatan Jayanti yang sudah membantu mengajukan permohonan ke Pemda kabupaten Tangerang, yang akhirnya mewujudkan impian keluarga Fatih." Tutur Kades Jayanti.

RED xbi//.*


Jembatan Gantung di Sadea Pasir Buyut Jawilan Hancur Terbawa Arus Sungai Cibeureum

By On Kamis, Februari 20, 2025










Kabupaten Serang,| xbintangindo.com -- 

Kepala Desa Pasir Buyut kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten melaporkan  Bahwa Tadi malam sekira pukul 19.30 WIB Rabu  19/2/25, di kampung Sadea  RT.11/05 Desa  Pasir Buyut.Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten telah terjadi Jembatan akses warga kampung Sadea hancur atau Roboh akibat terbawa arus Kali Cibeureum yang membawa longsoran tanah di bantaran kali tersebut. 


Menurut kades Pasir Buyut Hidayat Spdi. MM ," Hancurnya jembatan gantung akses warga kampung Sadea dikarenakan hujan yang sangat  lebat/deras tadi malam sehingga aktivitas warga terganggu karena sama sekali jembatan gantung tersebut tidak bisa dilewati oleh warga yang biasa beraktivitas ke Sawah maupun berangkat kerja dan ke sekolah," kata Hidayat .


Lanjut Hidayah," kami berharap  Pemerintah Daerah Kabupaten Serang ataupun pemerintah provinsi Banten agar segera meninjau ke kelokasi dan jembatan gantung dibangun dengan layak agar warga kami dapat menyebrang dengan nyaman. karena selama ini hanya menggunakan matrial kayu dan bambu itu pun hasil swadaya masyarakat dan Pemerintah Desa Pasir Buyut. sedangkan jembatan itu satu - satunya akses menuju lokasi pertanian pesawahan Cicinta." Sambung Kades Pasir Buyut.


Warga mengatakan," untuk sementara warga bergotong royong memperbaiki jembatan gantung dengan material seadanya agar warga yang menggunakan setiap hari dapat melintasi sungai Cibeureum dengan aman, kami sangat berharap kepada pemerintah agar dapat membangun jembatan gantung di wilayah kami dengan layak dan nyaman untuk menyeberanginya. " Harapnya.

Apeng Cikoja xbi//.*

*Anjaaaay Peredaran Obat Tramadol dan Hexymer Wilayah Kecamatan Sukadiri dan Mauk Kabupaten Tangerang Eksis Lagi*

By On Kamis, Februari 20, 2025








Xbintangindo.com -- Kabupaten Tangerang  Peredaran obat keras golongan tipe G  jenis Tramadol dan Hexymer kian marak seolah kebal hukum.


Peredaran tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Sukadiri dan wilayah Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang-Banten, yang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. (Rabu 19 Februari 2025).


Ada beberapa titik lokasi tempat penjualan obat Tramadol dan Hexymer yang terpantau , di antaranya :

1.Depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.


2.Simpang tiga arah Kecamatan Sukadiri, tidak jauh dari simpang tersebut hanya berkisar kurang lebih 100 meter.


3.Lewat Kecamatan Sukadiri sebelah kiri , kurang lebih satu kilometer dari Kecamatan Sukadiri mengarah ke Pakuhaji.


Saat awak Media konfirmasi pada penjaga toko yg menjual obat tersebut asal Aceh yang tidak menyebutkan namanya menjelaskan bahwa "Toko ini pegangan Bang Aan Kuncir " terangnya.


Butuh respon cepat pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti persoalan yang ada , jangan sampai wilayah Propinsi Banten jadi ladang surga bagi para mafia obat-obatan terlarang, yang tidak memiliki izin edar resmi dari kementerian Kesehatan.


Karena sanksi bagi para pelaku pengedar obat terlarang sudah melanggar UU NO 17 Tahun 2023 sebagai pengganti dari UU NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.


Tentunya untuk menjaga cipta kondisi yang aman di wilayah hukum Polda Banten, dibutuhkan kerja serius instansi terkait juga aparat penegak hukum untuk segera menyikapi persoalan yang ada.

Jangan sampai peredaran obat tersebut di jadikan ajang bisnis yang terselubung, yang hanya merusak generasi muda dan mengancam kesehatan anak-anak Milenial Kabupaten Tangerang.


Hingga terbitnya berita ini, orang yang di sebut Aan Kuncir belum bisa dimintai keterangannya.

(Team)

18 ekor kambing milik karin warga Nangela RT. 01/01 Desa Bojot Jawilan di gondol maling

By On Kamis, Februari 20, 2025










Kambing yang tertinggal pencuri namun sudah disembelih Oleh pelaku.

Kabupaten Serang,|xbintangindo.com --

Malang bagi Karin selaku pemilik kambing yang kaget saat melihat pintu kandang kambingnya terbuka ternyata 18 ekor kambing miliknya di bawa maling.kamis, 20/2/25.


Lebih parahnya lagi kambing tersebut di sembelih terlebih dahulu oleh para pelaku pencurian diketahui kambing - kambing tersebut jauh dari permukiman warga.


Menurut Edi warga setempat,"  maling itu kesiangan dan keburu ketauan warga, akhirnya Warga kampung Nangela ramai - ramai mengajar maling, Tapi maling itu keburu kbur,di perkirakan maling itu lebih dari 4 orang," ujar warga


Karin berharap kepada pihak kepolisian agar dapat tertangkap," pencurian kambing milik saya ini tergolong sadis, dan santai, pencuri menyembelih terlebih dahulu lalu di bawanya, kemungkinan mereka membawa mobil, karena kesiangan dan keburu ketahuan oleh warga kampung yang sudah disembelih tersisa beberapa ekor saja tertinggal di kebun warga, saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pencurian kambing tersebut." Harap Karin.

Apeng Cikoja xbi//.*

Wakapolsek Ciledug Tinjau KWT ASRI Cipadu Sebagai Dukungan Program Asta Cita Pemerintah RI

By On Rabu, Februari 19, 2025






Tangerang, Selasa 18 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto. Wakapolsek Ciledug AKP Edi Suriadi,SH bersama Kanit Binmas AKP Saiful Bahri,SH didampingi Bhabinkamtibmas Aipda M. Sholeh tinjau Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri yang terletak di Jalan Taman Asri Blok L-7 RT 10/01, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.


Kegiatan ini bertemu langsung dengan pengurus KWT, salahsatu pengurus mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kunjungannya terhadap KWT Asri yang dapat memotivasi kami untuk mengembangkan program ketahanan pangan yang kami kelola.


Kehadiran dari Kepolisian Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota tersebut, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan khususnya di Wilayah Cipadu, serta untuk menjalin silahturahmi antara Polsek Ciledug dengan masyarakatnya dan juga untuk bersinergi dalam mewujudkan Program Asta Cita Pemerintah RI.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Ciledug mengatakan pentingnya kolaborasi antara aparat Kepolisian, Pemerintah, TNI maupun Instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang asri, aman dan nyaman, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.," ujar AKP Edi Suriadi".


Acara kunjungan ini menjadi simbol keseriusan Polri dalam mendukung kemandirian pangan di tingkat lokal, serta membuka ruang untuk komunikasi yang lebih baik antara Aparat dan Pemerintah dengan pengurus KWT. Adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta atmosfer yang mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Cipadu.


Tidak hanya itu, hasil panen yang diperoleh dari kegiatan ini juga akan dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian. "Kami ingin hasil panen ini bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban mereka dan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan sekitar."ucap salahsatu pengurus KWT".


Kami juga berharap dengan adanya pertemuan ini, menjadi momentum untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara instansi terkait dalam mewujudkan visi bersama menuju wilayah yang lebih sejahtera dan aman. 

Iman Rawing xbi.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang

By On Rabu, Februari 19, 2025







KABUPATEN TANGERANG - Ketua pimpinan PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI). Selly Loamena dan jajaran anggota (PWI). Kabupaten Tangerang, Segenap Mengucapkan selamat dan Sukses atas dilantiknya H. Mochammad Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Masa bakti 2025 – 2030, Rabu 19/2/2025.


Sebanyak  481 pasangan kepala daerah terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Pada Kamis, 20 Februari 2025.


Pasangan tersebut terdiri dari pasangan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di kantor Mendagri. Jum’at (14/2/2025).


“Rencananya, Sebanyak 961 kepala daerah terpilih dari 481 daerah akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025,”


Ungkap," Ketua Pimpinan (PWi). Dengan kepemimpinan yang baru ini, diharapkan masyarakat kabupaten Tangerang dapat merasakan perubahan positif yang berlandaskan prinsip keadilan, kemajuan, serta kesejahteraan yang merata. Pemerintahan yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik dan membawa kabupaten Tangerang menuju masa depan yang lebih cerah.


"Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang visioner, masyarakat kabupaten Tangerang menantikan langkah-langkah inovatif yang akan membawa daerah kabupaten Tangerang ini menjadi lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.


"Harapan saya semoga pemerintah kabupaten Tangerang semakin gemilang menuju Indonesia Emas." Unjarnya.

*Mengaku Anggota Paspampres dan Palsukan Surat Tugas, Seorang Wanita Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten*

By On Rabu, Februari 19, 2025

Serang - Ditreskrimum Polda Banten melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Paspampres dan membuat surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan korban dengan modus memperlihatkan kepada Kepala Daerah di Provinsi Banten untuk meyakinkan bahwa dirinya benar merupakan anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi dengan Kepala-Kepala Daerah di Provinsi Banten.


Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. “Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA (43) pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025 Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/28/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 05 Februari 2025 di rumah kontrakan beralamat di Kp. Kali Miring, Kel. Kaligandu, Kec. Serang, Kota Serang, kemudian dilakukan penahanan pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 di Rutan Polda Banten. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/24/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 06 Februari 2025,” jelas Dian.


Dian menyampaikan bahwa kejadian tersebut tepatnya terjadi pada Kamis tanggal 30 Januari 2025, bertempat di Jalan Kagungan Lontar Kidul, Rt. 001 Rw. 003, Ds. Lontar Baru, Kec. Serang Kota Serang. Tsk LA (43) merupakan seorang ibu rumah tangga warga Pontianak yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari Kepala Daerah di Provinsi Banten dengan membuat surat tugas palsu.


Selanjutnya Dian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya sekira bulan Agustus 2024 Sdr. AR dan Tsk LA melalui media sosial chat OMI mengaku bernama INTAN sebagai pembantu negara dan WARA (Wanita Angkatan Udara), kemudian Sdr. AR dan Tsk LA berlanjut berkomunikasi lewat nomor HP, kemudian Sdr. AR dan Tsk LA beberapa kali melakukan pertemuan saat itu juga Tsk LA sering berpura-pura menerima telepon seolah perintah dari Komandan dan saat ditanyakan Tsk LA mengaku berdinas di Angkatan Udara mengawal Ibu KASAU sekaligus mengaku sebagai anggota Paspampres. Kemudian Sdr. AR mengenalkan Tsk LA dengan rekan-rekan Aparatur Negara dan Pemerintah Daerah dengan status Tsk LA adalah seorang Paspampres dari TNI AU, Tsk LA juga mengaku dirinya beserta 35 personel lainnya ditugaskan oleh istana untuk menjaga sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di Wilayah Banten,” kata Dian.


“Sekira pada tanggal 20 Desember 2024 Sdr. AR dan rekannya memfasilitasi Tsk LA untuk bertemu dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di rumahnya, kemudian Tsk LA mendampingi Kepala Daerah terpilih tahun 2024 melakukan pengecekan Pasar Rau pada tanggal 25 Desember 2024 jam 11.00 WIB, selanjutnya Tsk LA berkomunikasi secara pribadi dengan Kepala Daerah Terpilih dengan menyatakan bahwa semua program Kota Serang dan kegiatan pengecekan pasar rau sudah ditembuskan ke Bapak Presiden dan akan di bahas pada saat kunjungan setelah pelantikan gubernur pak Presiden akan ke Banten, selanjutnya Pada tanggal 9 Januari 2025 Tsk LA menyampaikan kepada Sdr. AR bahwa Tsk LA mendaptkan info dari Kolonel IF bahwa Kepala Daerah terpilih tahun 2024 akan melakukan kunjungan pada sore hari ke Banten Lama, dari sini sdr. AR semakin percaya bahwa Tsk LA adalah seorang anggota Paspampres dari TNI AU dan selalu mengirimkan informasi dengan temuan yang ada di Dinas baik Kota maupun Kabupaten yang ada di Banten untuk di laporkan kepada Kolonel IF, yang sebenarnya Kolonel IF tersebut ialah modus Tsk LA untuk membuat sdr. AR dan rekannya percaya. Kemudian Tsk LA menyampaikan kepada sdr. AR untuk bertemu dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 akan tetapi sdr. AR meminta dibuatkan surat resmi dari Paspampres maka sekira tanggal 18 Januari 2025 Tsk LA membuat 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 dengan mencari referensi dari Google mulai dari Logo Paspampres, stempel Paspampres sampai dengan nama Komandan Group A Paspamres yang ditandatangani sendiri,” urai Dian.


“Kemudian pada tanggal 19 Januari 2025 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A tersebut oleh Tsk LA di kirim melalui Whatsapp ke pada Sdr. AR agar percaya bahwa sudah ada surat dari Paspampres. Pada tanggal 28 Januari 2025 Sdr. FT mendapatkan pesan WA dari seseorang yang mengaku bahwa dirinya bernama Sdr. AR dan meminta tolong kepada Sdr. FT untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan sdr. HR ataupun Kepala Daerah terpilih tahun 2024 yang merupakan kaka dari sdr. HR yang mana sdr. AP menjelaskan kepada Sdr. FT bahwa dia membawa utusan dari pusat yang ditugaskan ke daerah untuk mengamankan kepala daerah terpilih yang diusung 02, maka Sdr. FT menghubungi Sdr. HR dengan menyampaikan bahwa ada utusan pengamanan Kepala Daerah terpilih dari 02 ingin bertemu agar dapat di pertemukan dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024. Kemudian pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira jam 23.00 Wib dilakukan pertemuan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Serang antara Sdr. HR, Sdr. FT, Sdr. MQ, Sdr. AR dan Tsk LA dalam pertemuan tersebut Sdr. AR memyampaikan bahwa Tsk LA di berikan tugas untuk mengamankan Kepala Daerah dari 02 yang terpilih, kemudian Sdr. HR menanyakan surat tugas dan Tsk LA menunjukan 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 dengan mengatakan bahwa dirinya anggota Paspampres dari TNI Angkatan Udara, maka dari itu sdr. HR mengubungi Kepala Daerah terpilih tahun 2024 dan menyampaikan ada paspampres ingin bertemu, selanjutnya pada tanggal 02 Februari Tsk LA bertemu di kediaman Kepala Daerah terpilih tahun 2024, pada saat itu ada suaminya dan suaminya bertanya kepada Tsk LA kemudian ia menjawab bahwa dirinya adalah anggota Paspampres dari TNI AU di tugaskan untuk menjaga Kepala Daerah terpilih yang diusung 02 dan menunjukan 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A, kemudian suami dari Kepala Daerah terpilih tahun 2024 memfoto Surat guna di pertanyakan kebenarannya kepada pihak Paspampres, selanjutnya suami dari Kepala Daerah terpilih tahun 2024 memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan apa tugas pokok dan bagaimana cara menjaga Kepala Daerah, akan tetapi Tsk LA terlihat seperti mencurigakan dan jawabannya tidak sesuai. Selanjutnya pada tanggal 03 Februari 2025 suami dari Kepala Daerah terpilih tahun 2024 menyampaikan kepada Sdr. HR bahwa 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 ialah surat palsu, dan Sdr. HR langsung melaporkan ke Polda Banten,” ungkap Dirreskrimum.


Diakhir Dirreskrimum menyampaikan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, “Saat ini kami masih Melakukan proses penyidikan, Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Melakukan penyitaan terhadap barang bukti, Melakukan koordinasi dengan Paspampres, Melakukan pemberkasan dan mengirim berkas perkara Tahap I,” tutup Dian. (Bidhumas)

Refleksi HPN 2025, Awak Media di Banten Siap Lawan Konglomerasi Media*

By On Rabu, Februari 19, 2025








SERANG,– Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, lebih dari seratus wartawan dari seluruh Provinsi Banten mengadakan refleksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam aksi damai ini, mereka menyuarakan berbagai aspirasi, termasuk penolakan terhadap konglomerasi media di Banten dan desakan pengusutan tuntas dugaan korupsi dana pembuatan website desa.


Para jurnalis membawa berbagai poster dengan pesan seperti "Lawan monopoli, bongkar konglomerasi media di Provinsi Banten" dan "Website desa makanan konglomerat media". Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas pers dan menolak dominasi media oleh segelintir pihak.


Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan website desa yang belakangan ini ramai diberitakan. Kasus ini diduga melibatkan beberapa oknum yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi. 


Sejalan dengan tema HPN 2025, "Mewujudkan Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas", para wartawan juga menegaskan komitmen mereka untuk melawan segala bentuk korupsi di Provinsi Banten. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku korupsi, termasuk yang terkait dengan media.


Aksi ini mencerminkan semangat pers di Banten untuk terus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *