Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *PT WPLI Diduga Buang limbah di Ruang Terbuka, APH Diminta Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan*

By On Kamis, Juli 31, 2025








Serang, - PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) perusahaan pengelolaan limbah B3 yang memiliki fasilitas pengangkutan, pengolahan, dan pemanfaatan limbah. Perusahaan ini berkomitmen untuk mengelola limbah secara profesional dan ramah lingkungan, namun faktanya terbalik dengan peruntukan yang seharusnya. 


PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) membuang limbah non B3 dan juga limbah B3 dibuang di sembarang tempat atau dibuang di lahan terbuka, bukan dimusnahkan. 


Limbah B3 dan Non B3 dari PT WPLI diduga dibuang di salah satu lapak diduga milik mayot yang berada di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 


Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp IPE manajemen PT WPLI tidak merespon pertanyaan dari awak media. 


Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT WPLI seharusnya dapat tindakan secara hukum dari Aparatur Penegak Hukum (APH) baik dari Polres Serang Kabupaten dan juga Polda Banten jangan terkesan adanya pembiaran tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum


Membuang limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sembarangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana penjara dan denda, bahkan perusahaan bisa disegel. 

Sanksi Pidana:

Penjara: Pelaku pembuangan limbah B3 dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun. 


Denda: Selain penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda paling banyak Rp 3 miliar. 


UU Cipta Kerja:  Perubahan terkait sanksi pidana dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang menghapus beberapa pasal terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin, namun tetap ada sanksi pidana bagi pelanggaran lainnya.

RED xbi 

PT. Baifeng Optik Vakum Technology diduga miliki Leader bermulut kotor, Korban: " Asal Saja itu leader sering bener ngomong 'blo'on' sama bawahannya".

By On Kamis, Juli 31, 2025









Foto : korban DY yang sering dikatain Blo'on oleh leadernya.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Nasib menjadi karyawan bawahan jika salah sedikit saja dan oknum pengawas atau leader tidak suka dengan bawahannya ucapan kotor dan perkataan yang tidak berkenan akan keluar dari mulut sang leader hingga menyakitkan hati karyawan sebagai bawahannya.







Hal tersebut terjadi kepada karyawan PT. Baifeng Optik Vakum Technology jln Raya Serang km 25 kawasan industri Benua permai Lestari Blok A no. G 13 Desa Sentul kecamatan Balaraja ikabupaten Tangerang Banten selaku korban Inisial DY yang sering dilempar perkataan tidak baik (Blo'on) oleh pimpinannya (leader-Red).


"Saya juga bingung pak, saya merasa sudah bekerja sesuai apa yang diperintahkan oleh ibu Elawati selaku leader, sepertinya ibu Elawati tidak suka dengan keberadaan saya ditimnya, karena selalu saya yang sering dikatain Blo'on sama ibu Elawati sedangkan karyawan yang lain nya tidak pernah di katain bloon sama Bu Ela." Ujar DY. Kamis 21/07/25.


"Seharusnya seorang pemimpin itu menurut saya harus dengan ilmu dan dedikasi yang tinggi juga penuh dengan kesabaran, seorang leader itu dapat mendidik dan mengajari anak buahnya agar ke arah yang lebih maju lagi, ini mah gak tau judulnya semudah itu merendahkan orang lain dengan mengatakan perkataan kotor menyakiti hati orang lain, kalau kata senior leadership perkataan kotor itu keluarnya dari mulut kotor juga, jika perkataan baik dan beretika itu pula keluar dari mulut beretika dan bijaksana." Ujarnya.


" Tadi juga kata ibu vio wakil HRD membenarkan kepada rekan kerjanya  dihadapan saya dan rekan bahwa benar ibu Elawati mengatakan bloon berkali-kali kepada 


"Kemarin (20/07/25) terakhir setelah saya dikatain Blo'on ibu Ela ngechat saya melalui aplikasi WhatsApp kalau saya besok disuruh jangan datang ke pabrik katanya saya dipecat, ini kan lebih aneh lagi dan menjadi pertanyaan besar bagi saya, mengapa Bu Ela begitu kesalnya kepada saya, sampai saya dikatakan 


Sampai berita ini disiarkan pihak oknum leader EL belum memberikan klarifikasi dan tanggapannya.

AM**//*

Tak Terima di Beritakan Awak Media, Terkait Transparansi Anggaran, Pemdes Banyu Asih Kecamatan Mauk, Kini Sengaja, " Adu Domba " Awak Media Untuk Buat Berita Klarifikasi Sepihak

By On Kamis, Juli 31, 2025








KABUPATEN TANGERANG - Buntut dari klarifikasi sepihak dari oknum BPD Banyu Asih Kecamatan Mauk, yang dimuat di salah satu Media Online, sontak semakin menambah keruh suasana dan kecurigaan publik. Hal itu disampaikan Aktivis Kabupaten Tangerang yang juga Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH


Menurutnya, dugaan ketidakterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Dana Desa yang terus mencuat ke permukaan setelah ramai pemberitaan di berbagai media Online, jelas ini sebuah hal yang menarik untuk di konsumsi publik,"tegasnya


Bahkan, kinerja Kepala Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, juga semakin menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih soal yang berkaitan dengan belum diunggahnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di situs resmi Desa Banyu Asih," jelas Taslim Wirawan SH


Seharusnya seorang Kepala Desa atau BPD Banyu Asih, jika ingin mengklarifikasi terkait Viral nya berita tersebut, bukan dengan media lain yang tidak tahu asal -usul peristiwa tersebut,"ucap Taslim Wirawan SH (31/07/2025) 


Bahkan di dalam buku saku kode etik jurnalistik, disitu jelaskan ada hak jawab jika memang berita tersebut tidak sesuai apa yang di beritakan, panggil Wartawan nya dan siapa yang berstatmen, duduk bareng berikan hak jawab dan dituangkan dalam pemberitaan media yang pertama kali memberitakan, bukan sama orang atau media lain," ujar Taslim


Memang tidak ada larangan media tersebut memberikan klarifikasi, tapi akan lebih eloknya kalau klarifikasi itu ke media pertama yang menayangkan berita tersebut bukan ke orang atau Media lain," ucapnya.


Dan kini lebih lucunya lagi, akibat ramai dan Viral,  Situs Web tersebut sudah dapat diakses kembali namun informasi yang ditampilkan masih belum lengkap dan menyeluruh terkait Item penggunaan anggarannya," ungkap Taslim


Kondisi ini lah yang akhirnya menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya di tengah masyarakat Desa Banyu Asih Kecamatan Mauk. Banyak yang mempertanyakan, apakah benar ada informasi yang sengaja ditutup - tutupi atau ada persoalan lain di balik belum terbukanya data penggunaan Dana Desa tersebut.


Menurut keterangan salah satu oknum Staff Desa Banyu Asih kepada Awak Media yang tak ingin namanya dituliskan mengatakan, LPJ tahun 2024 tersebut telah diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ucapnya


Namun, berbeda dengan pernyataan salah satu oknum anggota BPD setempat, yang mengaku belum pernah tahu ataupun melihat secara jelas rincian, bagaimana realisasi dan penyerapan anggaran tersebut. Bahkan diketahui bersama jika dirinya selama ini, hanya di ping - pong jawabannya, contohnya ketika ingin menanyakan hal tersebut. "Ketika nanya ke pak Kades di suruh ke Operator, dan ketika bertanya ke Operator di jawab, harus seizin pak Kades"


Jika hal tersebut ditafsirkan oleh publik, jelas ada kekurang harmonisan hubungan antara BPD dan Kepala Desa Ahmad Hariri


Lantas selama ini apa fungsi BPD, jika sikap Kepala Desa yang dinilai tertutup dalam hal apapun, termasuk mengenai realisasi sejumlah kegiatan," ungkapnya kepada awak Media


Berdasarkan data yang diperoleh Awak Media saat ini, total Anggaran APBDes Desa Banyu Asih tahun 2024 itu mencapai Rp.3 198. 078. 795. Namun Dana tersebut diklaim oleh pihak Pemerintah Desa telah terealisasi 100 persen.


Tapi yang jadi pertanyaan publik adalah, bagaimana mungkin saat ini saja telah memasuki pertengahan tahun 2025,  Namun belum ada publikasi resmi yang memuat rincian penggunaan anggaran tersebut di laman Desa Banyu Asih. 


Sesuai Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Pemerintah Desa wajib menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.


Minimnya keterbukaan ini lah yang dinilai sangat jangal dan seakan mencerminkan lemahnya tata kelola Pemerintahan Desa (Good Governance), serta menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa. Banyu Asih


Kami Atas nama LSM Seroja Indonesia, rencananya akan segera meminta kepada Pemerintah Kecamatan Mauk atau Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Banyu Asih, Jika perlu kita juga akan sampaikan kepada Inspektorat, BPK, dan komisi terkait,"papar Taslim Wirawan SH


Seharusnya sebagai sosok Kepala Desa, faham tentang tupoksinya, jangan setiap ada masalah, pihak lain yang maju untuk menjawab dan memberikan pernyataan, kalau setiap ada masalah, harus pihak lain diluar Pemerintah Desa yang maju, lalu apa tugas Kepala Desa, "Jadi intinya kalau sudah terpilih menjadi Kepala Desa yang Notabene sudah menjadi Pejabat Publik, harus siap menghadapi resiko, termasuk resiko di kritik, jangan jadi Pejabat Publik, kalau gak mau di kritik," pungkasnya

Rumah Makan Putri Berikan Santunan Anak Yatim

By On Kamis, Juli 31, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Guna menebar nilai kemanusiaan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim piatu dengan penuh khidmat dalam rangka berbagi rezeki terhadap sesama


Vivi Pemilik rumah makan Putri , menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian sosial serta komitmen  untuk terus menebarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.


“Penyerahan santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Vivi 


Dalam kesempatan itu acara santunan di hadiri handai Tolan serta beberapa unsur pemerintah setempat dengan di isi acara pengajian oleh ustad andi Serta penceramah  Ustad sarimin


Vivi pemilik rumah makan Putri mengatakan bahwa acara ini adalah acara berbagi rezeki karena kita tau berbagi itu indah, Dengan berbagai langkah ini insya allah kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjadi mitra yang solutif, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan."ujar Vivi


Vivi juga menambahkan bahwa Menyantuni anak yatim merupakan salah satu tradisi baik dalam Islam, dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw. menjelaskan pentingnya menyantuni anak yatim, bahkan hal tersebut diperintahkan Rasulullah saw. secara langsung kepada umatnya."tegas Vivi pada  wartawan

Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik Kabupaten Serang dan Pendopo Bupati Serang.

By On Kamis, Juli 31, 2025








Tangerang, xbintangindo.com -- 

Masa Aksi Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Provinsi Banten, Gerudug Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang dan Bupati Serang , adapun persoalan yang disampaikan pada Aksi di Dindik kabupaten Serang, perihal masih maraknya Pungutan yang dilakukan oleh oknum paguyuban /Komite, Jual Beli LKS dan buku Pembelajaran, Diduga Mark Up pengadaan Mebelair tahun 2023-2024, persoalan PKBM yang diduga manipulasi Jumlah peserta dan kurangnya pengawasan terhadap pekerjaan Kontruksi prasarana Gedung SMP.


Aminudin" Koord Aliansi Serang Utara ( AL- SERUT) Provinsi Banten dan juga Ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten. Mengatakan" dengan adanya Aksi di Dindik kabupaten serang dan kantor Bupati Serang, sebagaimana persoalan persoalan yang akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kabupaten serang, dengan masih banyaknya beban biaya sekolah yang dikeluarakan orang tua siswa sangat pantastis, seperti pembelian Seragam Sekolah, biaya masuk sekolah siswa harus membeli perlengkapan sekolah,jual beli buku LKS dan Pungutan oleh oknum paguyuban/ komite yang selama ini terus terjadi dan tidak ada tindakan sama sekali oleh satuan Dindik Kabupaten Serang yang sebagai pengawas satuan sekolah TK,SD dan SMP.

Lanjut,Aminudin" dari hasil audensi di Aula setda banten yang di hadiri asda, kesbang dan kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kab.serang, tidak sesuai apa yang kami pertanyakan dan tidak bisa menindak tegas terhadap oknum satuan TK,SD dan SMP yang selama ini telah melakukan Dugaan Pungli, Jual beli Buku pembelajaran/LKS dan jual beli baju seragam, padahal praktek pungli dan jual beli buku LKS  sudah ramai jadi perbincanagan publik tapi tetap dibiarkan oleh Satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Serang. Dan kami akan Aksi Unjuk Rasa kembali di Kantor Bupati Serang bila tuntutan kami tidak dipenuhi selama 7 hari kedepan.


Djunaedi" Korlap Aliansi Serang Utara provinsi Banten" dengan ketidak puasan dalam Audensi hari ini kamis  (31/07/2025) ketidak hadiran Bupati serang dan wakil bupati serang. Aksi akan kami lanjutkan Minggu depan sebagai kekecewaan kami, adanya ketidak puasan jawaban dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan kota serang. dengan masih banyaknya parktek pungli dan lainnya.


Lanjut Drs. Djunaedi' bukan persoalan dindik saja yang kami aspirasikan seperti masih maraknya Tambang galian C/ Pasir yang diduga tidak memenuhi persyarata Izinya maupu perpanjang Izinya, Perteranakan, pengadan Mebelair Diduga Mark Up,PKMB dan Pabrik Industri yang masih memperkerjakan bukan masyarakat banten serta masyakat kab. Serang tetap harus membayar bila mau kerja di pabrik.

*Aktivis Tantang Pimpinan DPRD Tutup Tambang Ilegal: Tegur Saja Tidak Cukup*

By On Kamis, Juli 31, 2025








Lebak, 31 Juli 2025, xbintangindo.com --

Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lebak, khususnya jenis galian C, menjadi perhatian serius kalangan aktivis. Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum PB HMI Periode 2024–2026 sekaligus mantan Ketua Umum HMI Cabang Lebak, secara tegas menantang pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk tidak hanya berhenti pada teguran administratif atau teguran yang seperti kita lihat di media sosial terkait lalu lintas kendaraan angkutan tambang. Ia menekankan bahwa problem utama justru terletak pada operasi tambang yang masif tanpa izin yang sah.









Saya menghargai inisiatif pimpinan DPRD yang menyoroti ketertiban angkutan tambang, namun hal itu bukanlah akar permasalahan. Yang harus disoroti dan dihentikan adalah praktik tambang ilegal yang sudah berjalan terang-terangan tanpa kontribusi pada pendapatan daerah,” tegas Ratu Nisya.


Bupati secara tegas langsung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.500.11.10.1/4-Bid.Kes/VI/2025 dan sebetulnya sudah mengatur soal penertiban kendaraan angkutan Galian C terkhusus jam operasionalnya. Namun, menurut Nisya, surat edaran tersebut hanya menyasar aspek hilir tanpa menyentuh hulu persoalan—yakni tambang-tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa izin resmi.









“Kita jangan berhenti pada kosmetik penertiban lalu lintas kendaraan. Apa gunanya menertibkan truk tambang kalau tambangnya sendiri tidak berizin? Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal rusaknya lingkungan, rusaknya infrastruktur, bahkan hilangnya hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dan sehat, itulah tugas wakil rakyat dalam fungsi pengawasan” lanjutnya.


Lebih jauh, Nisya menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal juga tidak memberi kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru sebaliknya, aktivitas ini memperparah kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan merugikan masyarakat secara sosial dan ekologis. Semua beban justru kembali ke pemerintah daerah tanpa kompensasi apa pun.


Ratu Nisya juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah. Karena itu, sudah seharusnya DPRD tidak hanya menjadi komentator, tetapi menjadi motor pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.


“DPRD bukan sekadar lembaga yang bersuara. Mereka punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, mendorong rekomendasi penindakan, bahkan menginisiasi hak angket jika perlu. Kalau tambang ilegal dibiarkan, ini preseden buruk bagi masa depan tata kelola sumber daya alam di Lebak,” pungkasnya.

BU**//*

Pastikan Tanaman Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Cek Perkembangan Tanaman Jagung Wujudkan Ketapang

By On Kamis, Juli 31, 2025





Serang – Dengan adanya kegiatan rutin pengecekan pertumbuhan tanaman jagung, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan menumbuhkan semangat petani dalam rangka mendukung pertanian lokal dan memas keamanan lahan pertanian, personil bhabinkamtibmas Bripka Edwin Yoga melaksanakan pengecekan terhadap lahan tanaman jagung berada di wilayah Kecamatan Serang yang ada di wilayah hukum Polsek Serang pada Kamis, 31 Juli 2025.



Kapolresta Serang Kota  Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa guna mewujudkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan swasembada lokal kami dari polsek selalu melaksanakan pengecekan, monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani.



“Dilaksanakannya pengecekan secara rutin pertumbuhan tanaman jagung ini agar tidak adanya kendala yang menghambat pertumbuhan tanaman baik dari hama maupun gulma yang dapat mempengaruhi hasil produktifitas,” ungkap Kapolsek Serang AKP Heri Wiyono.


“Selain itu juga kegiatan ini sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas maupun edukasi kepada para petani tentang cara menjaga tanaman agar tetap sehat dan produktif,” jelasnya.



Lanjut Kapolsek Serang, kami ingin memastikan bahwa para petani merasa aman dalam mengelola lahan mereka. Selain itu juga ingin memberikan motivasi kepada mereka untuk terus berkebun dan meningkatkan hasil pertanian.


“Personil selain melaksanakan pengecekan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Mereka mengingatkan petani untuk melaporkan apabila ada masalah, seperti gangguan dari hewan liar atau pencurian hasil pertanian,” harapnya.


“Kegiatan ini disambut baik oleh para petani yang merasa diperhatikan dan mandapatkan dukungan dari pihak kepolisian.Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya pengecekan rutin dari personil polsek mau turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi pertanian di wilayahnya,” tambahnya.


“Kegiatan ini adalah bagian dari koitmen Polri khusunya Polsek Serang Polresta Serang Kota untuk terus memberdayakan masyarakat dan memastikan keberlangsungan program pertanian dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” tutup Kapolsek Serang.

Kades Jayanti menghimbau kepada warganya Agar memasang, mengibarkan Bendera Merah Putih 1-30 Agustus 2025 di Halaman Rumah masing-masing

By On Kamis, Juli 31, 2025

kqdes Jayanti Misri Rahayu 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Dengan menjaga, menyambut dan meriahkan HUT RI ke 80 tahun pada tanggal 17 Agustus 2025. Kades Jayanti Misri Rahayu menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jayanti dan masyarakat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang agar memasang dan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 30 Agustus 2025. 


Kades Jayanti Misri Rahayu mengatakan, " Saya sebagai kepala Desa Jayanti menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jayanti khususnya dan masyarakat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang umumnya agar memasang dan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing," Ujarnya.


hal tersebut dikatakan Misri Rahayu agar selalu tertanam dihati masyarakat jiwa patriot, nasionalisme, menghargai jasa-jasa pahlawan kita yang sudah berjuang mengorbankan jiwa dan raganya untuk Indonesia dan memberikan suri tauladan bahwa di hari kemerdekaan Republik Indonesia kita sebagai regenerasi -regenerasi wajib mengetahui, menyambut dan memahaminya, sebuah makna hari kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka... Merdeka.... Merdeka... sekali Merdeka tetap Merdeka." Tutur kades Jayanti semangat. Tajuddin//.*

 *Peras Pemborong Hingga Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW Diringkus Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang*

By On Kamis, Juli 31, 2025

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial HS (51) dan S (35). Keduanya dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang disertai ancaman kekerasan kepada pemborong. Ironisnya, HS adalah Ketua Rukun Warga (RW) dan S adalah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. 


Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, HS dan S ditangkap di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/7/2025). 


"HS dan S ditangkap karena diduga memeras penguasaha kontruksi yang sedang mengerjakan pembangunan penambahan ruang kelas di salah satu gedung SMP di Kecamatan Curug," kata Arief, Selasa (29/7/2025). 


Arief melanjutkan, karena lokasi gedung sekolah itu berada di wilayah RT/RW yang kedua tersangka pimpin, pada Senin (28/7/2025), pelaksana kegiatan pembangunan bersilaturahmi kepada kedua tersangka untuk berkoordinasi.


Pada silaturahmi itu, pelaksana kegiatan ditemui oleh tersangka HS dan S, serta seorang pria berinisial M yang mengaku pengurus organisasi kepemudaan kelurahan setempat. Para tersangka kemudian meminta uang sejumlah Rp 30 juta kepada pelaksana proyek pembangunan. 


"Para tersangka meminta uang yang mereka sebut uang koordinasi, yang apabila tidak diberi, maka pelaksana proyek tidak diberi akses jalan menuju sekolah yang akan dibangun," ucap Arief. 


Pelaksana kegiatan pun kemudian terpaksa menyanggupi permintaan itu. Hal itu karena apabila akses tidak diberikan, maka distribusi bahan material bangunan akan mengalami kendala. Namun, karena merasa dirugikan, pelaksana proyek melaporkan pemerasan itu ke polisi. 


Mendapatkan laporan, Tim Patroli Sigap atau Patroli Antisipasi Gangguan Premanisme bentukkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah langsung menindaklanjuti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim meringkus kedua tersangka. 


"Hari Selasa (29/7/2025), dilakukan gelar perkara guna mengumpulkan fakta-fakta, dan dengan cukupnya alat bukti, status keduanya yakni HS dan S ditetapkan sebagai tersangka," terang Arief. 


Kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan dan penahanan. Keduanya disangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi. 


 Arief menerangkan, masih terus mendalami kasus tersebut guna melakukan penyidikan secara tuntas serta  untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Warga mengeluh, Gegara Hampir Setiap Malam penghuni di Gedung BLK Jayanti  Bernyanyi Berkaraoke dengan pengeras suara hingga Larut Malam

By On Kamis, Juli 31, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Warga yang tinggal di sekitar gedung Balai Latihan Kerja (BLK) atau di gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Latihan Kerja Dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang yang berada di jalan waru doyong - Carenang wilayah Desa Jayanti dan Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten mengeluh Gegara kenyamanannya terganggu dengan adanya aktivitas malam beberapa penghuni digedung BLK Jayanti. Rabu, 30/07/25.










Ibrohim warga kampung Pabuaran RT. 07/03 Desa Jayanti menceritakan keluhannya kepada wartawan terkait suara orang yang sedang bernyanyi atau karoke di gedung BLK Jayanti.


"Hampir setiap malam bang penghuni digedung BLK Jayanti tersebut berkaraoke dengerin aja tuh bang suaranya terdengar sampai sini, padahal jaraknya lumayan jauh dari rumah Saya, bagaimana yang tempat tinggalnya dekat pasti suaranya lebih bising lagi." Kata Ibrohim.


Lanjut Ibrohim," Mereka tidak tau waktu bang, malam Jumat juga digeber terus, pokoknya setelah ibadah solat isya itu mereka mulai karoke bernyanyi kadang lagu dangdut, kadang lagu pop, lihat saja sekarang sudah hampir jam 00.00 wib mereka masih pada bernyanyi, jujur saja saya dan keluarga merasa terganggu waktu istirahatnya, gak nyaman dengan aktivitas malam mereka itu," keluh Ibrohim.


Begitu pula dikatakan warga kampung Pabuaran lainnya kang Madun," hemat saya seh kalau bisa dan jika mengerti menghargai orang lain, para penghuni gedung BLK Jayanti hiburan karoke volume suaranya jangan keras-keras, ya .. cukuplah dirasakan para penikmat disekitar gedung BLK Jayanti saja, jangan terlalu keras volumenya kami warga sekitar merasa terganggu, waktu malam itu kami butuh istirahat dan kenyamanan, karena esok hari nya kami bekerja mencari nafkah untuk keluarga." Tuturnya.


Madun menambahkan,"sebenarnya bukan kami saja yang mengeluh dengan aktivitas malam mereka, coba deh Abang wartawan tanyakan kepada warga yang dekat gedung BLK Jayanti pasti mereka juga sama merasa terganggu, 


"Jika malam libur seh saya rasa tidak ada masalah mau sampai siang lagi kek sebodo amat, ini aktivitas hiburan malam mereka (berkaraoke) setiap malam dan hingga larut malam, kami terganggu tolong jangan sampai warga yang merasa terganggu beramai - ramai menegur ke gedung BLK Jayanti, selama ini seh bang kami masih sabar, entah jika nanti." Geram kang Madun.


Sampai berita ini disiarkan pihak UPTD Latihan Kerja Dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *