Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dugaan Kades Singamerta Berpihak Ke Pengusaha H. Andi Ketimbang Warga Yang Berdampak Polusi

By On Sabtu, Agustus 02, 2025








SERANG - Keberadaan pabrik Huller milik H. Andi yg berlokasi di Kampung Priuk, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas dikeluhkan warga sekitar.


Seperti dikatakan Supri, warga kampung Priuk RT 04 RW 01 Desa Singamerta, hal ini sudah lama terjadi dan diminta untuk musyawarah agar adanya penanganan. Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.


"Saya sebagai warga meminta agar secepatnya ada penanganan," 


Harapannya kepala desa dapat menjadi penengah dalam masalah polusi tersebut 


" Harapan besar kami, kades dapat menengahi masalah ini (polusi, dampak dari pabrik) " katanya, Jum'at 01 Agustus 2025.


Senada dikatakan warga sekitar, selama ini dirinya merasa terganggu dengan adanya keberadaan lokasi pabrik huller milik H. Andi. Dimana menurutnya, setiap hari banyak debu hasil penggilingan padi yang terbawa angin dan mengganggu.


"Debunya mengganggu bagi kami yang lokasi rumahnya tidak jauh dari pabrik " ucapnya.


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan H. Andi belum bisa dikonfirmasi.


Salah satu penggiat, Kusuma Indra, aktifis dan juga Pecinta Lingkungan, menduga H. Andi Berlindung di Balik kepala desa Singamerta


Kusuma menerangkan terhadap dugaan tersebut, bahwa hal yang di keluhkan warga bukan saat ini saja melainkan sudah belasan tahun


" Keluhan warga bukan saat ini saja melainkan sudah belasan tahun namun tak kunjung terselesaikan "


Belum beres urusan dengan warga, di tambah desa mendirikan bangunan posyandu dekat dengan huller


" Sudah tahu polusi malah bangun posyandu dekat dengan huller "


Kecendrungan tersebut menduga baik kades Singamerta dan H. Andi memiliki hubungan luar biasa


" Kami menduga H. Andi dengan Kades Singamerta memiliki hubungan yang luar biasa serta keberpihakan " tegasnya


Dan untuk pemberitaan berikutnya berharap semua pihak yang terkait dapat di konfirmasikan (kurniawan)

Dua Bandit Diringkus Gabungan  Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.

By On Sabtu, Agustus 02, 2025









Kab Serang xbintangindo.com

 Dua pelaku  FE alias Eweng, 20 tahun, dan WR, 23 tahun dicokok personil gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.


Keduanya ditangkap di  Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang karena membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik Saepudin, 44 tahun, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko sparepart sekaligus bengkel motor diketahui pemilik pada Senin, 21 Juli 2025 dan dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025.


“Dalam penyelidikan di lapangan petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (1/8/2025).


Berbekal dari informasi tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Lambasa Nababan mencari keberadaan orang yang dicurigai. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di daerah Tirtayasa, Kamis, 24 Juli.


Dalam pemeriksaan, tersangka FR dan WR mengaku 2 kali membobol toko dan bengkel milik Saepudin yaitu pada 18 dan 21 Juli sekitar pukul 01.00. Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko.


“Sedangkan tersangka WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang yang ada dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan motor,” jelasnya.


Dari dari kedua tersangka diamankan barang bukti hasil mencuri, diantaranya puluhan sparepart motor, ban, oli kemasan botol plastik dan accu berbagai jenis dan merek. Untuk pengembangan, kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Serang.


“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasya.

Pelaku pembobol Toko Sparepart motor dicokok di Tirtayasa

By On Jumat, Agustus 01, 2025






 



SERANG,  – Dua pelaku  FE alias Eweng, 20 tahun, dan WR, 23 tahun dicokok personil gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.


Keduanya ditangkap di  Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang karena membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik Saepudin, 44 tahun, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko sparepart sekaligus bengkel motor diketahui pemilik pada Senin, 21 Juli 2025 dan dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025.


“Dalam penyelidikan di lapangan petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (1/8/2025).


Berbekal dari informasi tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Lambasa Nababan mencari keberadaan orang yang dicurigai. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di daerah Tirtayasa, Kamis, 24 Juli.


Dalam pemeriksaan, tersangka FR dan WR mengaku 2 kali membobol toko dan bengkel milik Saepudin yaitu pada 18 dan 21 Juli sekitar pukul 01.00. Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko.


“Sedangkan tersangka WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang yang ada dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan motor,” jelasnya.


Dari dari kedua tersangka diamankan barang bukti hasil mencuri, diantaranya puluhan sparepart motor, ban, oli kemasan botol plastik dan accu berbagai jenis dan merek. Untuk pengembangan, kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Serang.


“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasya.

Sepanjang Juli, Belasan Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan Petugas Unit PPA Polres Serang

By On Jumat, Agustus 01, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Sebanyak 12 pelaku tindak pidana asusila ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang sepanjang bulan Juli 2025.


Dari kedua belas tersangka yang diamankan, dua diantaranya berusia dibawah umur. Sedangkan korbannya berjumlah 6 orang, diantaranya 4 berusia dibawah umur, disabilitas dan balita.


Kedua belas tersangka itu, TLS, 27 tahun, SUH, 30 tahun, MAR , 35 tahun, ROM, 23 tahun, HAR, 43 tahun, IJP, 35 tahun, FA, 22 tahun, IB, 62 tahun, PA, 16 tahun, ASS, 15 tahun, TA, 21 tahun, dan DH, 24 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Serang.


“Sepanjang bulan Juli ini, ada 12 pelaku yang diamankan Unit PPA di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang atas dugaan kekerasan seksual,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, 31 Juli 2025.


Kapolres menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual ini berjumlah 6 orang, 4 diantaranya berusia dibawah umur 15 tahun, 1 korban penyandang disabilitas dan satu balita berusia 4 tahun.


“Kekerasan seksual terhadap balita dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Iwan Rudini.


Condro menerangkan dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang dekat atau yang dikenal korban. Modus yang dilakukan dengan cara mencekoki dengan minuman keras dan melakukan pengancaman.


“Pelakunya orang terdekat, dan teman korban itu sendiri. Untuk motifnya karena nafsu tak tertahan dan pengaruh minuman keras, Film X dan obat terlarang,” terangnya.


Kapolres menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual. Jebolan Akpol 2005 ini memastikan bahwa semua laporan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual diproses sesuai hukum yang berlaku.


“Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual. Semua laporan yang kami terima, dipastikan ditindaklanjuti dan pelakunya harus diproses hukum,” tegas Condro.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orangtua untuk lebih peduli serta meningkatkan pengawasan kepada putera-puterinya agar tidak menjadi dari korban berikutnya. Kapolres juga meminta pihak korban untuk tidak takut melapor atau menghubungi call center 110.


“Kami  menghimbau agar kepada

para orangtua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas dan berharap dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.


Condro menegaskan ke12 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya,” tegasnya.

Dukung Ketahanan Pangan Polsek Serang Polresta Serkot Bersama Petani Buka Lahan Tidur Untuk Ditanami Jagung

By On Jumat, Agustus 01, 2025






Serang- Personil bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Edwin Yoga bersama masyarakat petani melaksanakan kegiatan pembukaan lahan penanaman benih jagung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada Jumat, 1 Agustus 2025.



Kapolresta Serang Kota  Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono mengatakan bahwa hari ini personil bhabinkamtibmas Bripka Yoga melaksanakan kegiatan pembukaan lahan bersama masyarakat petani guna di tanami jagung dalam rangka mendukung ketahanan pangan (Ketapang) nasional.


"Melalui pembukaan lahan baru ini, mereka sangat antusias dengan adanya program ini merasa terbantu dan termotivasi dengan selalu hadirnya personil polri dalam bidang pertanian," jelas Kapolsek.


"Dalam setiap kesempatan kegiatannya di wilayahnya personil selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan semangat kebersamaan dalam menciptakan lingkungannya tetap aman dan kondusif," tegasnya.


"Untuk lahan yang dibuka saat ini adalah sebanyak kurang lebih 1 hektar untuk penanaman jangung, saat proses pembersihan ini personil bhabinkamtibmas membantu membersihkan lahan dan selanjutnya untuk proses penggemburan lahan yang nantinya kan ditanami benih jagung," terang AKP Hery.


"Personil bersama masyarakat petani membuka dan mengelola lahan tidur untuk ditanami tanaman jagung, personil polsek selalu membantu, memantau dan mengawasi proses penanaman jagung, perawatan hingga panen nanti," tambahnya.


"Kabi berkomitmen dan berharap dapat berperan aktif dalam mewujudkan ketahanan pangan, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo untuk menciptakan Indonesia yang mandiri dalam sektor pertanian," tandasnya.

PT. Baifeng Optik Vakum Technology Produksi Ausol Sepatu di Desa Sentul Balaraja berikan upah kepada Karyawannya Rp. 11.000,- perjam

By On Jumat, Agustus 01, 2025






Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

PT. Baifeng Optik Vakum Technology yang bergerak di bidang Ausol Sepatu  memberikan upah kerja kepada karyawannya hanya sebesar Rp. 11.000,- ( Sebelas ribu rupiah) perjamnya, hal tersebut dikatakan keluarga karyawan di perusahaan tersebut. Kamis, 1 Agustus 2025.








Aminudin alias Ipang keluarga dari salah satu karyawan PT. Baifeng Optik Vakum Technology inisial DY mengatakan jika upah kerja yang diberikan oleh PT. BOVT yang beralamat di pergudangan Nagata Desa Sentul kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten Rp. 11.000,-


Informasi yang disampaikan oleh keluarga saya DY bahwa upah kerja yang diberikan oleh PT. Baifeng Optik Vakum Technology yaitu senilai Rp. 11.000,- perjamnya. Menurut saya upah kerja sebesar itu sangat minim sekali untuk sekelas perusahaan bidang produksi Ausol Sepatu." Ujar Ipang.


Lanjut Ipang," Biasanya perusahaan yang bergerak di bidang produksi sepatu maupun asesoris sepatu upah yang diberikan perusahaan tersebut sebesar ketentuan pemerintah daerah Upah Minimum Regional (UMR) atau UMK masing-masing daerah. Sedangkan UMK kabupaten Tangerang diatas Rp. 4.600.000,- an, jadi jika dibagi 192 hari dalam sebulan karyawan sepatu seharusnya menerima upah kerja kurang lebih Rp. 24.000,- " jelas Ipang.


Kondisi seperti ini seharusnya pihak dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang dan Dinas tenaga kerja provinsi Banten jangan diam saja, tegur dan berikan sangsi tegas terhadap perusahaan yang telah memberikan upah kerja dibawah UMK. Kasihan karyawan yang bekerja di PT. Baifeng Optik Vakum Technology, jangan keringatnya di peras dibayar murah." Tutur Ipang.


Sampai berita ini disiarkan pihak Disnaker kabupaten Tangerang dan provinsi Banten serta pihak PT. BOVT belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*



Ketua PWI Banten Lantik Pengurus PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028

By On Jumat, Agustus 01, 2025








BANTEN - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan periode 2025–2028 resmi dilantik, (Kamis, 31/07/2025) di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Kota Serang.


Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid.


Edy Riyadi selaku Ketua PWI Tangsel yang baru dilantik, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk menjadikan organisasi sebagai rumah bersama, tempat berkarya, sekaligus wadah pengabdian kepada masyarakat.


Sementara itu, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra yang akrab disapa Opan menekankan pentingnya soliditas dan semangat kolektif dalam menjalankan roda organisasi. Ia mengingatkan bahwa setiap pengurus wajib memahami struktur organisasi PWI, Kode Etik Jurnalistik, serta Peraturan Dasar - Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT).


“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tapi momentum untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai organisasi dan meningkatkan kualitas jurnalistik yang etis dan bertanggung jawab,” tegas Opan.


Penyerahan bendera pataka PWI dari Ketua PWI Banten kepada Ketua PWI Tangsel menandai puncak acara, yang disaksikan para anggota dan tamu undangan, termasuk pengurus PWI Banten, Ketua PWI Kota Serang dan jajaran.


Dalam arahannya, Opan juga meminta agar pengurus PWI Kota Tangsel menjaga kekompakan serta mampu mewarnai demokrasi lokal dengan kerja-kerja jurnalistik yang sehat.


“Teman-teman PWI Kota Tangsel harus bisa memberi warna dalam pembangunan dan demokrasi, khususnya di Kota Tangsel dan Banten pada umumnya. Peran wartawan sangat penting, apalagi Tangsel punya potensi ekonomi yang besar,” ujarnya.


Opan juga mengingatkan tantangan kerja jurnalistik di era media sosial yang serba cepat dan instan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas tulisan.


“Jangan asal copy-paste. Perhatikan kreativitas, ejaan, tanda baca, dan tentu saja prinsip 5W1H. Itu dasar yang wajib,” tandasnya.


Ia juga mengajak insan pers untuk peduli terhadap lingkungan sosial. “Jurnalis harus punya kepedulian. Jangan hanya sebagai peliput, tapi juga bagian dari kontrol sosial yang aktif menyuarakan kepentingan publik,” tutupnya.(*)

Babinsa 0602-17 Carenang, Desa Pamanuk, Apresiasi Kegiatan Pemuda Di Salah Satu Kampung Binaannya

By On Jumat, Agustus 01, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com -- 

Bintara binaan desa (Babinsa) koramil kecamatan carenang, kodim 0602-17 apresiasi kegiatan persatuan pemuda di kampung Bayongbong pintu (P2B) yang berdomisili di desa pamanuk kecamatan carenang, kabupaten serang-banten. (31/07/2025)


Saat ini, persatuan pemuda Bayongbong melaksanakan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di seluruh rumah warga dan di pinggir jalan daerah provinsi anten, untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.


Bambang Sugiarto, menyampaikan kepada awak media, dirinya bangga dengan pemuda di salah satu perkampungan yang ia bina di desa pamanuk, lantaran persatuan pemuda di kampung tersebut selalu aktif dan ternilai sangat berguna bagi masyarakat lingkungan.


"saya sangat bangga dan apresiasi kepada pemuda kampung Bayongbong pintu ini, saya nilai pemuda di sini sangat aktif dalam segala kegiatan apapun. "Ujarnya


Bambang juga menyampaikan, "jangan pernah lelah untuk saling berkontribusi menjaga loyalitas dan mendukung apapun segala bentuk kegiatan di perkampungan ini, karena bagaimana pun ini tanah air kita, kampung kita. "Ucapnya


Dalam menjelangnya hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2025, Babinsa koramil 0602-17 juga memberikan edukasi kepada pemuda, "besok sudah masuk bulan Agustus, meski di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini masih terbilang jauh, saya sangat bangga dan apresiasi kepada para pemuda kampung Bayongbong pintu, sat ini sudah mulai melaksanakan kegiatan memasang memenuhi bendera merah putih di seluruh rumah warga. "Tambah Bambang


Apresiasi tersebut di sambut baik oleh kalangan kaula muda di kampung Bayongbong pintu, seperti di katakan Kurjeni, "Alhamdulillah kegiatan ini kita lakukan setiap satu tahun sekali, untuk membuktikan bahwa pemuda di kampung ini sangat mendukung dan aktif dalam segala aktifitas baik dari kegiatan masyarakat, agama, dan kepemudaan khususnya. "Ungkapnya


Di tempat yang sama, Masri, bendahara P2B, Menuturkan rasa terimakasih kepada babinsa (0602-17) desa pamanuk, koramil kecamatan carenang menyampaikan. "Saya berterimakasih kepada bapak Babinsa desa pamanuk, karena sering hadir dan menyaksikan juga banyak memberikan edukasi dalam segala bentuk kegiatan kepemudaan di kampung ini, khususnya desa pamanuk. "Tuturnya


Di ketahui, kelompok pemuda di kampung Bayongbong pintu ini, di komandoi oleh seseorang bernama Muhamad Mukhlis, di bentuknya dalam kelompok kepemudaan di perkampungan ya menjadi "Persatuan Pemuda Bayongbong pintu (P2B). 

 //Dit Bloo

Menyambut HUT RI ke 80 tahun Kades Lamaran Binuang gelar Turnamen Sepak Bola antar RT Lamaran Cup 2025

By On Kamis, Juli 31, 2025






 


SERANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 Kepala Desa Lamaran Bapak Bakri resmi membuka turnamen sepak bola antar RT.LAMARAN CUP 2025 Acara tersebut berlangsung di Lapangan LANUD Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Kamis 31 Juli 2025.








Turnamen sepak bola ini diikuti oleh 17 Team dari masing-masing RT di Desa Lamaran dengan satu tim mewakili setiap RT. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Binuang  berbagai tokoh desa dan masyarakat, termasuk Bapak DPRD Kabupaten Serang  Bapak Ahmad Muhibbin SH.I dari Fraksi Gerindra Bapak Koramil,Perwakilan dari polsek Carenang,Ketua Koni Kecamatan Binuang, perangkat desa, para Ketua RT, serta Muspika Dan Seluruh Team Panitia Turnamen


Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Desa, dilanjutkan dengan sambutan resmi. Ketua Panitia Bapak Apipi dalam sambutanya   menyampaikan bahwa turnamen sepak bola antar RT ini merupakan salah satu bentuk perayaan kemerdekaan Indonesia. “Lewat ajang turnamen sepak bola ini, kami berharap Desa Lamaran dapat mencetak bibit-bibit pemain muda yang nantinya bisa mewakili desa ini di kancah nasional maupun internasional,” ungkapnya.


Sebagai simbolis pembukaan turnamen, Kepala Desa Lamaran melakukan tendangan pertama di lapangan sepak bola, menandai dimulainya pertandingan.


Begitu juga Dengan Camat Binuang Bapak DulFakar dalam sambutannya menegaskan bahwa.sangat mendukung kegiatan positif seperti ini


Masih dikatakan oleh Camat Binuang Dulfakar Pertandingan ini bertujuan untuk memupuk semangat kemerdekaan dan mempererat tali silaturahmi selalu junjung sportifitas dalam olahraga untuk menyambut HUT RI KE 80 2025


” Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai media untuk mempererat kebersamaan Serta Untuk menjaring Bibit Dalam Sepak bola dan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat Desa Lamaran Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.” Ucap Camat Binuang..

 *GRANID Siap Bersinergi Dengan Kepolisian dan BNN Untuk Mencegah Peredaran Narkoba*

By On Kamis, Juli 31, 2025











TANGERANG,- Dalam rangka memperkuat strategi nasional pemberantasan narkotika, Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Banten, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.


Sebagai organisasi sosial yang berbasis pada pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID memfokuskan gerakannya pada penguatan ketahanan sosial masyarakat serta pemberdayaan generasi muda, kelompok yang paling rentan terhadap bahaya narkoba.


"Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas Akhyar Kamil.


Ia menekankan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman multidimensional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, pelajar, serta masyarakat sipil.


GRANID saat ini mengimplementasikan sejumlah program strategis, seperti literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif, pendampingan sosial berbasis komunitas, pelatihan konselor sebaya, serta kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi.


Provinsi Banten ditargetkan sebagai wilayah percontohan nasional, dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan.


"GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba," pungkas Akhyar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *