Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *Guru Nova sekolah madrasah Mts/ma, Tsanawiyah Nur Et Taqwa Kukun Desa Parigi Kab.serang diduga bohongi wali murid

By On Rabu, Agustus 06, 2025











kab. Serang, xbintangindo.com--

Guru sekolah madrasah Aliyah   nur et taqwa Cikande..bohongi wali murid sekolah bilang nya gratis dan tidak di pungut biaya, ternyata bayar SPP Rp. 170.000,- (seratus Tujuh puluh ribu rupiah).


Salah satu Guru yang di konfirmasi melalui via wathsapps.. oleh ST.(Wali murid ) Kepada ibu Nova (guru Mts Nur ET Taqwa) 

" Ibu guru Nova!  apakah bener sekolah madrasah Aliyah  Tsanawiyah ini gratis bayaran, tidak dipungut biaya alias geratis...? 


Ibu guru Nova menjawab," iya bner..sekarang mah gratis untuk aliyah juga terkecuali untuk bayaran Tahun ajaran 2025  ini mah,terkecuali uang bayar perpisahan ..jawab Bu guru nova, 


wali murid (ST) mendatangi kesekolahan Mts/ma nur et taqwa untuk menemui ibu guru Nova tersebut..untuk memastikan kebenaranya apa yang pernah di katakan ibu Nova waktu obrolan lewat Whatsap di kala itu.


Karena ucapan guru Nova geratis sampai lulus Surtini mendaftarkan anak nya untuk sekolah MA,alyah  di madrasah Nur et Taqwa jalan raya serang KM 27 Kukun Desa Parigi Kecamatan Cikande Banten.


Keluhannya ST, setelah beberapa Minggu kemudian saya heran yang di bilang katanya gratis tapi kenapa sekarang ada bayar bulanan,  Agustus ini ada kartu iuran  SPP perbulannya Rp.170.000 (seratus Tujuh puluh ribu rupiah) berarti guru Nova itu membohongi saya." Ujar St.


Lanjut ST, "kalau tau ada bayaran mah mungkin saya pikir pikir dulu..untuk menyekolahkan anak saya sekolah disitu karena saya orang gak punya, mau bayar sekolah dari mana saya janda pengangguran tidak bekerja." Kesalnya.


"Ini jelas tidak sesuai dengan apa yang di bicarakan Bu guru  Nova jelas saya keberatan saya ibu single mom yang berjuang untuk menafkahi anak anak saya mangkanya saya mendaftarkan anak saya ke sekolahan tersebut itupun saya nanya dulu ke ibu guru Nova dan kata beliau gak ada bayaran gratis kecuali perpisahan aja." Keluhnya.


Sampai berita ini tayangkan pihak sekolah guru Nova Mts Nur ET Taqwa belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

 

Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait 

#disdik kabupaten serang

#disdik propinsi banten

#viral

Redtim

Seru...!" Beberapa aktivis Jayanti membahas tentang banyaknya Lembaga Sosial Fakum dalam kegiatan Edukasi Ke masyarakat

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Foto : 2 aktivis Jayanti sedang ngobrol santai.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Di kantor Pokja media, LSM dan Ormas sekecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten Terdengar keseruan 2 orang aktivis kecamatan Jayanti yang sedang ngobrol ringan tentang banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang Fakum dalam kegiatan sosial ke masyarakat. Selasa, 05/08/25.








Menurut Ahmad Nasiman Setiawan alias Cimong dari anggota LSM Penjara bahwa sekarang ini ada beberapa LSM maupun lembaga lainnya yang Fakum dalam kegiatan sosial ditengah-tengah masyarakat. 


" Yang saya lihat dan dengar ada beberapa lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga - lembaga lainnya di kecamatan Jayanti yang sudah mulai Fakum dalam kegiatan sosial ditengah-tengah masyarakat, seharusnya lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga lainnya minimal lembaga sosial tersebut menjadi tombak, penggerak positif." Ujarnya.


" Saya berharap kepada teman-teman dari lembaga sosial dapat memberikan contoh yang positif kepada masyarakat kecamatan Jayanti khususnya, " kata Cimong.


Begitu pula harapan Agus Obeng anggota Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN).


"Harapan saya lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga lainnya dapat selalu dicintai masyarakat, hal tersebut harus di capai bukan dengan impian namun dengan pergerakan positif seperti mengajak masyarakat untuk gotong royong, memberikan edukasi yang positif kepada regenerasi khususnya kecamatan Jayanti. Mari kita bersama-sama membangun dan membantu masyarakat disekitar kita." Ajaknya.

Red xbi//.*

Maraknya Toko yang Jual Obat Terlarang di Tangsel, H.Akhyar Kamil SH ketum Granid meminta Polisi Serius Berantas Peredaran Narkotika dan Psikotropika diwilayah Hukum Polresta Tangsel

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Tangerang Selatan, xbintangindo.com-- 

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang seperti obat jenis tramadol dan exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan beberapa bulan ini, dikeluhkan warga kabupaten Tangerang Selatan dan aktivis Gerakan Anti narkotika Indonesia (Granid) 


Menurut Wadi warga kabupaten Tangerang Selatan dirinya dan warga lainnya merasa resah dengan toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer diwilayahnya.


*Kami selaku warga kecamatan Cisauk sudah resah dengan keberadaan toko-toko obat tramadol dan exsimer yang berjualan diwilayah kami, warga hawatir anak-anaknya mengkonsumsinya akibat akses untuk membelinya mudah, " kata Wadi.


Lanjut Wadi," warga Cisauk berharap pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan segera menangkap pelaku yang menjual obat-obatan yang dilarang seperti tramadol dan exsimer, jika tidak segera ditangani akan rusak regenerasi kami," sambungnya.


Begitu pula dikatakan ketua umum Garind H. Akhyar Kamil SH. "Saya berharap Semoga Pihak Kepolisian Benar-benar Serius Memutuskan Jaringannya, mulai dari Distributor sampai ke pengusahannya. Kalo yang jaga-jaga (pelayan) toko itu adalah korban dari bos nya. Jarang sekali jika pihak kepolisian mengamankan atau di kembangkan ke bos nya (pemilik ) selama ini." Katanya.


Lanjut H. Akhyar Kamil SH," Jangan ada pembiaran lagi karena main mata dengan bosnya sehingga yang di korbankan anak-anak yang jaga toko. Kasian mereka yang jaga toko (Pelayan ) mereka yang beresiko besar. Granid siap mendukung APH untuk memberantas segala bentuk kejahatan dengan Narkoba, Narkotika dan Psikotropika di Propinsi Banten. Media juga harus berani memberikan informasi jika ada oknum-oknum yang kongkalikong dengan pengusaha, media juga harus jujur dalam memberikan informasi. Jangan di beritakan toko-toko yang tidak mendapat jatah. Tapi ada toko-toko yang dapat jatah untuk oknum media lalu diam-diam saja. Kita harus sama memberantas, bukan saling mencari keuntungan di balik persoalan obat ini. Tutur H. Akhyar Kamil SH.


Agus ketua DPW GIAN Provinsi Banten mengharapkan untuk peredaran Exymer dan Tramadol di Tangerang Agar di Tutup semua baik yang menjualnya secara terang terangan (red.Toko berkedok jual pulsa, Kosmetik dsb) maupun secara sistem COD.Untuk Oknum Oknum pengedar jangan lagi mengedarkan Obat obatan tersebut yang merusak generasi Bangsa.tegas Agus.

Red xbi//.*



MA Pengedar Tembakau Gorila di Bekuk Satresnarkoba Polres Serang didesa Margatani Kec.Kramatwatu Serang

By On Selasa, Agustus 05, 2025










Kab Serang xbintangindo.com

Pengedar tembakau sintesis (sinte) berinisial MA, 20 tahun, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah teman tetangganya di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.


Dalam penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 6 paket tembakau sintesis yang dikubur di dalam pot di halaman rumah. Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.


"Tersangka MA diamankan saat ngobrol dengan teman tetangganya, Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00. Barang bukti 6 paket sinte ditemukan dalam pot di halaman rumah," terang Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (5/8/2025).

 

Kasat menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika MA dicurigai menjual narkoba. 

 

Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. 


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintesis karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.


MA yang mengaku pengangguran ini membeli tembakau sintesis melalui akun instagram Pangeran2. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang.

 

"Tersangka MA mengaku memesan barang melalui akun Instagram. Hanya saja, MA tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Toko-toko Menjual Obat Daftar G di Kota Tangerang dikatakan Pelayannya Milik "Bos Bewok"

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Foto : Toko yang menjual obat tramadol dan exsimer di wilayah kota Tangerang.

Kota Tangerang - xbintangindo.com --

Peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kian merajalela. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah. Namun, di balik citra tersebut, praktik penjualan obat keras tanpa izin semakin terbuka tanpa pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum (APH). 03/08/2025.








Sejumlah titik rawan seperti wilayah Pinang, Pasar Bengkok, Kunciran Induk, Cipete Pakojan, Jalan Baru Pinang, Jalan Benteng Betawi, hingga Batuceper, diduga menjadi lokasi aktif penjualan obat terlarang. Ironisnya, aktivitas ilegal ini telah berjalan begitu lama dan nyaris menjadi hal biasa di tengah masyarakat


Para pedagang obat terlarang menyamarkan toko mereka dengan menjual kosmetik, tisu, hingga minuman kemasan seperti teh sisri, sehingga sulit dikenali kecuali oleh konsumen tetap. Pembelinya pun rata-rata berasal dari kalangan usia produktif, yakni 20 hingga 30 tahun, yang sudah menjadi pelanggan setia.


Obat-obatan seperti tramadol dan hexymer—yang termasuk daftar G dan seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter—diperjualbelikan secara bebas. Hal ini tentu menjadi ladang bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pelaku, namun di sisi lain memberikan ancaman besar terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.


Obat-obatan ini, ketika dikonsumsi secara tidak tepat dan dalam jangka panjang, dapat menyebabkan ketergantungan hingga gangguan mental serius. Warga menyampaikan kekhawatiran mereka dan meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk segera bertindak dan menutup toko-toko obat ilegal yang telah “mendarah daging” di berbagai sudut kota.


“Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi sudah masuk ke ranah kejahatan terhadap masa depan anak bangsa. Kami berharap aparat bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku pengedar obat terlarang tanpa izin edar dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 436 ayat (2), juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.


Masyarakat berharap pihak berwenang tidak lagi tutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kesehatan dan moral generasi muda Kota Tangerang. 


Salah aktivis anggota LSM Penjara Ahmad Nasiman Setiawan. Yang saya tau dan mendapatkan informasi dari teman-teman aktivis bahwa toko-toko obat ilegal yang berada di wilayah kota Tangerang tersebut milik bewok, karena setiap ditanyakan ke pelayan toko yang menjual obat tramadol dan exsimer mengatakan jika bos mereka dipanggil "Bewok". Red xbi//.*

Foto Anggota BPD di Depan  Kantor BPN Kabupaten Tangerang Ramai di Bahas,  Endang: Banyak yang Kena Prank!

By On Senin, Agustus 04, 2025


Tangerang_  xbintangindo.com -- 
Sebuah foto anggota BPD Cikande yang berada di halaman kantor BPN baru-baru ini ramai dibicarakan di berbagai grup WhatsApp dan menjadi bahan perbincangan di sejumlah media online lokal. Namun, Endang Suherman, anggota BPD yang bersangkutan, menanggapi santai dan menyebut kejadian tersebut hanyalah salah paham.


Menurut Endang, keberadaannya di kantor BPN tidak ada kaitannya sama sekali dengan isu dugaan permasalahan tanah yang digunakan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikande.


"Saya ke BPN waktu itu untuk mengkonfirmasi soal program PTSL,  bukan karena urusan tanah RTLH. Jadi tidak ada kaitannya," tegas Endang saat dikonfirmasi, sambil tertawa ringan.


Ia menjelaskan bahwa foto yang ramai beredar tersebut sebenarnya merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) dari grup WhatsApp yang sengaja ia kirimkan dengan nada bercanda, namun seolah di tanggapi serius oleh seseorang yang ngeshare kemana-mana.


"Saya tahu, setiap saya komentar di grup itu pasti ada yang rajin banget SS (screenshot) dan sebar ke mana-mana. Jadi waktu itu saya sengaja becandain. Eh, bener juga, langsung disebar dan jadi berita. Maklum lah, orang penting," ujar Endang sambil tersenyum.


Menanggapi adanya spekulasi publik terkait pembangunan RTLH di Desa Cikande, Endang menyatakan bahwa semua pihak dipersilakan menyampaikan dugaan atau pendapat, namun tetap harus ditempuh secara profesional dan proporsional.


"Silakan saja kalau ada yang mau membahas soal RTLH, tapi jangan bawa-bawa yang nggak ada kaitannya. Semua orang punya hak menduga, tapi saya juga punya hak jawab," tutupnya.

Red xbi//.*

Anggaran Aspirasi Dewan Provinsi Banten Ubaidillah Rp. 190.160.000, Diduga Pelaksana Berikan Upah Borongan Pekerja Rp. 18.000 Per Meter

By On Senin, Agustus 04, 2025







Banten, xbintangindo.com --

Pemerintah provinsi Banten, melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, saat ini telah melaksanakan pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman jalan lingkungan. Di kampung pamanuk, rt/rw 007/004, desa pamanuk, kecamatan carenang, kabupaten serang-banten. Yang di laksanakan oleh CV SERANG KONTRAKTOR, Pada : 04 Agustus 2025.









Menurut keterangan di dapat dari beberapa pekerja dan pihak terkait lingkungan proyek pavingblok tersebut diketahui hasil aspirasi dewan perwakilan daerah provinsi (DPRD) Banten. Fraksi partai persatuan pembangunan (PPP).


Seperti di katakan salah satu pekerja yang namanya di rahasiakan mengatakan, "pelaksana namanya kang Jenal isro, jarang kesini orangnya, Iyah proyek aspirasi dewan Ubaidillah partai ppp. "Ucapnya


Senada di katakan kepala desa pamanuk "Iyah punya Isro. "Ujar Mohammad Ali Sobri 


Sementara hasil pantauan awak media di lokasi, berjalanya kegiatan diduga tanpa di awali pengerasan lahan dan seperti kurangnya pengawasan dari pihak pemborong atau pelaksana, sehingga mengakibatkan beberapa meter batu yang sudah terpasang ternilai tidak merata dan bergelombang.


Selain itu, batu pavingblock yang di sediakan untuk di gunakan dalam kegiatan diduga batu berkualitas rendah, pasalnya terlihat batu banyak yang retak pecah.


Pekerja juga mengeluh dengan upah borongan senilai Rp. 18.000 (delapan belas ribu rupiah) per satu meter yang di kerjakan 14 orang juga terhambat dengan tidak ketersediaan material jenis abu batu yang saat ini habis.


"Kerja udah tiga hari kang dari hari sabtu, abu batunya habis gak dateng-dateng dari kemaren, jadi dua hari ini gali doang sama pasang batu pinggir, Iyah itu batunya pada patah, gak tau kang kalo kualitas segala mah. "Ujar pekerja yang namanya tidak di sebutkan


Lanjutnya, "Upah kita borongan kang satu meter Rp. 18.000, panjang keseluruhan 288 meter katanya, yang kerja orang sini semua ada 14 orang, kalo di itung-itung mah kurang kang, tambah nganggur buat ngerokok aja. makan gak di kasih cuma air sama kopi doang, itu juga pake uang pribadi tapi nanti katanya bakal di ganti. "Katanya


Namun, Jenal isro yang di sebut namanya sebagai pelaksana kegiatan saat di hubungi awak media melalui chat WhatsApp mengatakan, "Endeke bos pikri lur. Di artikan (punyanya bos pikri lur-red) "Jawabnya sambil mengalihkan permintaan awak media yang meminta nomor diduga bos pikri kepada orang lain.


Upaya agar bisa tersambung dengan bos pikri awak media meminta nomor kontaknya kepada beberapa kerabat yang mana namanya di rahasiakan, dalam chat WhatsApp dirinya tidak menjawab lantaran berkali-kali kembali bertanya bisa mendapatkan nomornya dari siapa.


"Dapat nomor saya dari siapa, ko gak bisa di sebutkan, maksude situ mau jaga privasi yang ngasih nomor hp ini, terus yang ngasih nomor hp ke situ kenapa gak ijin itu pun privasi. Situ tujuanya mau konfirmasi kan, jadi harus jelas dulu nomor hp ini dari mana.? "Kata pikri 


Dalam papan informasi proyek tertulis : kegiatan : urusan penyelenggaraan PSU permukiman, peket pekerjaan : pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan), lokasi pekerjaan : rt/rw 008/004, ds. Pamanuk, kecamatan carenang, kab. Serang. Nomor kontrak : 600/SPK.0921.UPPSU.Dperkim-3 2025. Tanggal kontrak : 28 juli 2025. Pelaksana : CV SERANG KONTRAKTOR, nilai kontrak : Rp. 190.160.000.00,- waktu pelaksana : 60 hari kalender, sumber dana : APBD provinsi Banten T.A 2025.

Red xbi///.*

Habis Pesta Miras Oplosan Dengan Teman, MH Ditemukan Mengambang di Kali Irigasi Bojong Koneng Carenang

By On Senin, Agustus 04, 2025





Kab Serang xbintangindo.com

 Dua remaja berusia 13 tahun berinisial RI dan RM diamankan personil Satreskrim Polres Serang. Dua remaja yang duduk di bangku SMP ini diamankan karena diduga melakukan tindakan kekerasan dan melakukan kelalaian yang menyebabkan temannya Mukhibi Habibillah, 16 tahun, pelajar SMK meninggal dunia.


Jasad pelajar SMK warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, ditemukan tewas mengambang di sungai irigasi, Kampung Bojong Koneng, Desa Carenang, Kecamatan Carenang.


Tersangka RI dan RM diamankan di rumahnya masing-masing di kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Minggu (3/8/2025).


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan dari hasil penyidikan dan prarekonstruksi, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 19.00, kedua tersangka bersama korban pesta minuman keras (miras) jenis arak yang dicampur panther dan komik. Pesta miras oplosan itu dilakukan di pinggiran sawah. 


Pesta miras oplosan berlangsung hingga pukul 23.30. Akibat miras oplosan, korban mabuk berat hingga tumbang tidak sadarkan diri. Melihat rekannya tidak sadarkan diri, keduanya memutuskan membawa korban menggunakan motor. 


"Setiba di lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman, tersangka menurunkan korban di bantaran sungai irigasi," ujar Kasatreskrim, Senin (4/8/2025).


Di lokasi tersebut, keduanya mencoba menyadarkan rekannya namun tidak kunjung siuman. Karena  kesal rekannya masih tidak sadarkan diri, kedua tersangka memukuli dada, tangan, dan muka korban dengan tangan kosong. 


"Keduanya memukuli agar korban siuman namun korban tetap tidak sadarkan diri," kata Andi Kurniady.


Lantaran rekannya tak kunjung sadar juga, kedua tersangka akhirnya meninggalkan korban dalam posisi tergeletak di pinggiran sungai irigasi. 


"Sabtu dini hari sekira pukul 01.30, kedua tersangka kembali ke lokasi untuk mengecek, namun korban sudah tidak ada. Karena ketakutan keduanya langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Korban ditemukan tewas mengambang Sabtu sore," jelasnya.


Setelah menerima laporan, personil Polsek Carenang bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak cepat mendatangi lokasi penemuan mayat mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk dimintai keterangan.


Dari pemeriksaan luar oleh tim identifikasi ditemukan luka lebam akibat pukulan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.


"Hanya dalam waktu sekitar 7 jam, kasus berhasil diungkap dan kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu, 3 Agustus sekitar pukul 02.00. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

By On Senin, Agustus 04, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Dalam upaya menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat, Seksi Propam Polres Serang menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Serang, Senin, 4 Agustus 2025.


Operasi Gaktibplin juga menyasar handphone sebagai upaya pencegahan potensi penyalahgunaan teknologi seperti judi online.


Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Tujuannya sebagai upaya menjaga profesionalisme anggota melayani masyarakat.


“Sasaran gaktibplin meliputi ikap tampang personel (rambut, jenggot, kumis), kelengkapan seragam dinas (gampol), identitas diri, SIM, dokumen kendaraan serta senjata api dinas,” kata Kasi Propam.


Selain itu, personil Propam juga memeriksa handphone untuk menghindari potensi penyalahgunaan teknologi seperti judi online. Tujuannya untuk memastikan anggota tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di masyarakat.


“Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Tujuannya untuk mengetahui secara riil kesiapan anggota dalam menjalankan tugas,” ujarnya.


Jhoni menjelaskan ada 4 personil diberikan tindakan disiplin karena berpenampilan rambut tidak rapi dan SIM kadaluwarsa. Untuk Pelanggaran ini, rambut kami potong dan selanjutnya merapihkan sendiri. Untuk SIM yang masa berlakunya kadaluwarsa harus segera diperpanjang.


“Untuk surat izin menggunakan dan kondisi senpi, aplikasi judi online serta lainnya juga tidak ditemukan adanya pelanggaran,” jelasnya.

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

By On Minggu, Agustus 03, 2025









JAKARTA  — Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesia Pencak Silat Championship 5 yang memperebutkan Piala Kemenpora RI. Kejuaraan tingkat nasional tersebut berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Viracas Jakarta Timur, dan diikuti ratusan pesilat muda dari berbagai provinsi di Indonesia, Minggu (03/08).


PSKBI menurunkan lima atlet dalam ajang tersebut. Hasilnya, mereka berhasil meraih dua medali emas dan tiga medali perak. Medali emas disumbangkan oleh Fedo dan Azam, sementara Raiyfa, Dafa, dan Fanesa berhasil mengamankan medali perak.


“Alhamdulillah, ini adalah hasil dari latihan keras, kedisiplinan, dan semangat juang para atlet. Semoga capaian ini dapat memacu semangat para pesilat PSKBI, khususnya, dan para pesilat dari Banten pada umumnya,” ujar Guru Besar PSKBI, Hery Gacon, yang turut mendampingi para atlet sepanjang kejuaraan berlangsung.


Kejuaraan ini tak hanya menjadi panggung unjuk kemampuan teknis dan strategi, tetapi juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar peguron serta memperkuat kecintaan generasi muda terhadap pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.


Ketua Harian DPP PSKBI, H. Lutfhi Tri Putra, turut mengapresiasi pencapaian para atlet muda. “Alhamdulillah, PSKBI meskipun masih berusia dini, mampu mencetak atlet-atlet berprestasi. Ini sejalan dengan program jangka panjang kami, yakni tidak hanya menjalin silaturahmi, tetapi juga mencetak pesilat yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Semangat untuk PSKBI dan seluruh pecinta pencak silat di Banten,” ujarnya.


Dengan pencapaian ini, PSKBI semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perguruan pencak silat yang aktif melahirkan atlet-atlet muda berprestasi dan berkarakter.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *