Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Implementasikan Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Monitoring Tanaman Jagung Milik Petani Binaan

By On Rabu, Agustus 06, 2025








Serang- Dalam rangka mendukung dan mewujudkan program ketahanan pangan (Ketapang) nasional serta implementasikan program Asta Cita Presiden Prabowo Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) melaksanakan kegiatan peninjauan dan monitoring perkembangan tanaman jagung milik petani binaan yang ada di wilayahnya pada Rabu, (06/08/2025),



Kapolresta Serang Kota  Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa benar personil Polsek rutin melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani binaannya yang ada di wilayahnya.



"Polri selalu siap mendukung program Pemerintah Presiden bidang Ketahanan Pangan dan berkolaborasi dengan pihak Pemerintahan dan masyarakat warga binaan," ujarnya.



“Personil polsek rutin melaksanakan kegiatan pendampingan kepada kelompok tani yang ada di wilayah binaannya guna meningkatkan swasembada pangan dan ketahanan pangan khusunya di wilayahnya,” jelasnya.



“Pendampingan ini dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan ketahanan pangan jagung khususnya meningkatkan swasembada panagan di bidang pertanian lokal,” terangnya.



“Monitoring ini rutin dilakukan guna memastikan tidak ada hambatan dan kendala dalam penanaman, serta sebagai sarana mengedukasi para petani yang ada di wilayah hukum Polsek Serang," tambahnya.



“Polri selalu hadir untuk Masyarakat menjadi wujud Polri peduli dan mendukung penuh Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam membangun desa yang mandiri, sejahtera dan sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” tutup Kapolsek Serang.

 *Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol*

By On Rabu, Agustus 06, 2025







Serang – Ditreskrimum Polda Banten ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami supir dan kenek truk yang mengangkut solar seberat 14 kiloliter yang terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar jam 01.00 wib bertempat di Jalan Tol Tangerang – Merak km 75.


Dalam hal ini Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan sindikat dimana 6 tersangka yaitu AS (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), HA (38) dan 2 pelaku DPO yaitu RH dan KK.  


Adapun sindikat ini sebelum melaksanakan aksi pada 24 Juli, tepatnya tanggal 23 Juli pukul 19.30 WIB telah merencanakan aksi curas tersebut yang dilaksanakan di salah satu rumah pelaku di Lebak dan sindikat ini Standby di Rest Area Balaraja, selain menjalankan aksi di Tol Tangerang-Merak sindikat ini uga melakukan aksinya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Tol Cikarang sebanyak 3 kali.


Dian Setyawan menjelaskan Kronologis kejadian perkara tersebut. “Pada hari Rabu, 23 Juli 2025 sekitar jam 19.30 Wib Tsk. SU, FL, RH (DPO), AJ, JA dan KK berkumpul di rumah salah satu pelaku di daerah Rangkasbitung Kab. Lebak. Kemudian para pelaku berangkat menggunakan kendaraan mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver dan mobil merk Toyota Avanza warna Putih untuk melakukan pembegalan terhadap mobil tangki yang bermuatan solar dengan menunggu target di rest area Balaraja arah Tangerang – Merak, pada 24 Juli 2025 jam 00.30 Wib, Tsk. KK melihat mobil tangki yang bermuatan solar kemudian mengatakan kepada pelaku yang lainnya untuk segera berangkat mengejar kendaraan tersebut. Kemudian para pelaku berangkat dari rest area balaraja untuk mengejar 1 unit truck solar tersebut.” katanya.


Dian menuturkan tersangka FL berperan menghimpit mobil tangki yang bermuatan solar. Mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver saat itu berada di sebelah kanan dari tangki yang bermuatan solar tersebut. Sdr. RH (DPO). “Pada sekitar jam 01.00 Wib Sesampainya di antara tol serang timur dan tol serang barat, mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver yang Tsk. FL berperan menghimpit mobil tangki yang bermuatan solar. Mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver saat itu berada di sebelah kanan dari tangki yang bermuatan solar tersebut. Sdr. RH (DPO) yang saat itu duduk di depan sebelah kiri mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver melakukan pengancaman kepada supir mobil tangki yang bermuatan solar tersebut untuk memberhentikan kendaraan tersebut. Saat mobil tangki yang bermuatan solar tersebut berhenti, Sdr. RH (DPO) dan Tsk. HA turun dari mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver kemudian memaksa supir dan knek turun dari kendaraan tangki tersebut. Sdr. RH (DPO) memaksa turun knek sambil menodongkan senjata. Kemudian Tsk. HA dan Sdr. RH (DPO mengarahkan agar supir dan knek tersebut masuk kedalam 1 unit kendaraan terios warna silver. Sdr. RH (DPO) dan Tsk. SU menutup mata supir dan knek menggunakan lakban dan juga mengikat tangan menggunakan lakban, tersangka AS dan JA keluar dari mobil merk Toyota Avanza warna Putih dan mobil tangki yang bermuatan solar. Setelah itu Tsk. HA bersama dengan pelaku lainnya yang berada di dalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver menuju keluar tol cilegon timur. Tsk. AS dan Tsk. JA membawa mobil tangki yang bermuatan solar tersebut menuju dengan penadah yang ingin membeli solar hasil pencurian tersebut bersama dengan Tsk. KK yang membawa 1 unit avanza warna putih yang mana Tsk. KK yang mengarahkan tempat penadah tersebut,” tutur Dian.


“Pada sekitar 02.00 Wib Sesampainya Tsk. HA bersama dengan pelaku lainnya yang berada didalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver keluar tol cilegon timur dan berhenti di daerah Kec. Kramatwatu Kab. Serang Prov. Banten sambil menunggu solar yang dipindahkan ke penadah selesai. Sekitar satu jam solar dipindahkan, Sdr. RH (DPO) dihubungi oleh Tsk. KK kemudian pelaku yang berada didalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver berangkat menuju antara tol serang barat dan cilegon timur, pada sekitar jam 03.30 Wib Tsk. FL melihat mobil tangki yang bermuatan solar tersebut diparkirkan dipinggir jalan tol. Supir dan knek di turunkan ditempat tersebut. Setelah diturunkan, selanjutnya pelaku yang berada didalam mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver berangkat menuju rumah Tsk. AS yang beralamat di BTN Tulip Residence Kec. Cibadak Kab. Lebak Prov. Banten dikarenakan titik kumpul terakhir dirumah Tsk. AS. Pada sekitar 04.30 Wib Pelaku berkumpul dri rumah Tsk. AS dan membahas hasil penjualan solar tersebut yang mana Solar yang terjual 14000L dengan total senilai senilai Rp. 110.000.000,-  Uang tersebut dibagikan masing-masing senilai Rp. 11.500.000,” tambah Dian.


Tempat Dan Waktu Penangkapan :

Pada hari Sabtu tanggal 02 Agsutus 2025 di lakukan penangkapan terhadap Tsk. AS di BTN Tulip Resicence Ds. Bojong Leles. Cibadak Kab. Lebak Prov. Banten

Pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 di lakukan penangkapan terhadap Tsk. FL di BTN Bojong Leles Ds. Bojong Leles Kec. Cibadak Kab. Lebak Prov. Banten

Pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekitar dilakukan penangkapan terhadap Tsk. JA di Kp. Ranca Sumur Bojong Ds. Ranca Sumur Kec. Kopo Kab. Serang Porv. Banten

Pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekitar dilakukan penangkapan terhadap Tsk. MR Ds. Bolang Kec. Malingping Kab. Lebak Prov. Banten

Pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2025 dilakukan penangkapan terhadap Tsk. SU di Ds. Bolang Kec. Malingping Kab. Lebak Prov. Banten

Pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2025 dilakukan penangkapan terhadap Tsk. HA di Ds. Bolang Kec. Malingping Kab. Lebak Prov. Banten.


Dian menjelaskan motif yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan probadi, “Para pelaku menjalankan aksi tersebut bermotif untuk mendapatkan keuntungan.” Jelas Dian.


Dian juga menerangkan modus yang dilakukan para pelaku dengan cara memghimpit kendaraan dan melakukan pengancaman kepada korban. “Menghimpit kendaraan tangki yang bermuatan solar dengan munggakanan mobil kemudian supir dan knek di ancam dan ditodongkan senjata oleh pelaku. Supir dan knek dibawa kedalam mobill. Kendaraan tangki yang bermuatan solar dibawa dan dijual ke tempat penampungan kemudian solar dipindahkan dari tangki yang bermuatan solar ke tangki yang lain. Masing-masing pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan solar tersebut,” terang Dian.


Barang Bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku

Disita Dari Tsk AS 

1 Unit Handphone Merk SAMSUNG GALAXY A16 5G. 

Disita Dari Tsk FL 

1 Unit Handphone Merk OPPO A18 

1 Buah Kartu Atm BCA 

Disita Dari Tsk JA 

1 Unit Handphone REALME C2 

Disita Dari Tsk MR 

1 Unit Handphone Merk VIVO 1814 

Disita Dari Tsk SU

1 Unit Handphone Merk OPPO A16 

Disita Dari Tsk HA 

1 Unit Handphone Merk VIVO V2030 

Disita Dari Sdr. LIE LINARDO 1 

1 Unit kendaraan truk tangki yang bermuatan solar 


Terakhir Dian menjelaskan para tersangka mendapat Ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara. “Dikenakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” tutup Dian (Bidhumas)

Bazar Beras dan Minyak Goreng Murah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Didampingi Istri Nyonya Titin Candra Sasongko

By On Rabu, Agustus 06, 2025








Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Bersama Kapolsek Cikande AKP Tatang SH Adakan Bazar Beras dan Minyak Goreng murah 


Serang, --  Bertempat diarea Polsek Cikande masyarakat berdatangan dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polres Serang, Rabu 6 Agustus 2025.


Kapolres Serang ( AKBP Condro Sasongko) bersama Bulog mengadakan Bazar Beras dan Minyak Goreng murah di Mako Polsek Cikande dibawah kepemimpinan ( AKP Tatang SH).


Acara yang diadakan di Polsek Cikande juga ada " Door prize Menarik Bagi Pembeli Beruntung Dari Kapolres Serang". Dan 1 Keluarga Maksimal 2 Karung Beras dengan ukuran 5 Kilo Gram sedang minyak goreng ukuran 1 liter juga 2 liter.


Bazar beras berjumlah 600 karung atau kurang lebih 3 ton dengan merek SPHP harga Rp. 56.000 ( Lima Puluh Enam Ribu) yaitu Rp. 11. 200/ Kilo bersama Bulog dan minyak goreng merek Miyakita dengan ukuran 1 liter sebanyak 600 liter dihadiri Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kapolsek Cikande AKP Tatang SH, Kasat Reskrim Polres Serang Akp Andi Kurniadi bersama jajaran dan ratusan masyarakat.


Dalam kesempatan bazar beras dan minyak goreng murah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi sang istri Nyonya Titin Candra Sasongko juga bagikan Doorprize kenapa ibu ibu yang mengantri.


Kapolres Serang yang dikenal akrab suka bercanda dengan masyarakat sangat digemari para ibu-ibu untuk mengunakan kesempatan untuk berfoto bersama.


Sri Hariyati salah warga asal Cikande saat diwawancarai menyampaikan rasa terimakasih dan senang bahagia dengan bazar beras dan minyak goreng, mudah mudah kedepannya turun harganya sembako.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa  pembagian beras dan minyak juga yang dapat tanpa beli, karena rasa simpati saja.


Lanjut Kapolres, Nanti dalam waktu kedepannya kita akan adakan juga bazar lainnya, jelasnya.


Ditempat yang sama Kapolsek Cikande AKP Tatang SH juga menyampaikan, Alhamdulillah, hari kita adakan Bazar beras murah bersama Bulog.


Program ini, untuk membantu masyarakat agar dapat beras murah dan juga minyak goreng bersama Polres Serang, ucapnya.


Antusias masyarakat di wilayah Cikande cukup ramai dalam bazar beras murah dan minyak goreng juga, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang ikut membeli, tuturnya.


Kita tidak ada persyaratan untuk yang beli beras murah dan minyak goreng ini, namun hanya satu keluarga dapat 2 karung dengan ukuran perkarung 5 kg sedangkan minyak goreng juga sama, tutupnya.

Kapolres Serang Hadir Dalam Kunjungan Kerja Mendes PDTT dan Kabaharkam Polri

By On Rabu, Agustus 06, 2025







Kab Serang xbintangindo.com

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Selasa, 5 Agustus 2025.


Hadir dalam acara tersebut, Bupati Serang Ratu Zakiyah, Kapolresta Serang Kombes Yudha Satria, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Septirian, sejumlah pejabat Pemkab Serang, Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Serang.

 

Kabarhakam dalam sambutannya mengingatkan agar hati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media karena banyak hal-hal yang negatif banyak perilaku-perilaku yang menyimpang.


”Hati-hati dan pandailah dalam menerima informasi, karena bukan hanya berbahaya bagi pribadi, kadang-kadang sosial media ini bisa memecah belah umat, banyak peristiwa-peristiwa yang sengaja di posting yang bertujuan untuk memecah belah. Mari kita tetap menjaga persatuan,” ucapnya.


Jenderal polisi bintang tiga ini meyakini dan percaya jika santri merasa aman maka bangsa akan menjadi damai.


”Jika guru dihormati maka masyarakat akan senang. Moral etika di pondok pesantren sangat dihargai, pengasuh sangat dihormati, saya kira ini yang harus dipertahankan oleh anak-anakku sekalian. Kita terus maju dan berkembang,” paparnya.


Ada momen menarik diakhir sambutannya. Untuk memberikan motivasi, Fadil Imran memanggil 4 santri dan santriwati untuk untuk naik ke atas podium dan berdiri di samping kanan kirinya.


Ia kemudian menjanjikan akan memberikan hadiah bebas SPP hingga sekolah selesai bagi santri santriwati yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar.


Kabaharkam kemudian memberikan 4  pertanyaan, nama lengkap Mendes PDTT, nama pimpinan pondok pesantren, nama Bupati Serang dan nama Kapolres Serang kepada keempat santri dan santriwati.


Tiga pertanyaan berhasil dijawab dengan benar, namun giliran nama Kapolres Serang, santri yang mendapat giliran menjawab tidak mengetahui nama Kapolres Serang.


Fadil Imran pun memberikan kesempatan kepada santri untuk menanyakan langsung kepada Kapolres Serang yang duduk pada barisan depan berdampingan dengan Kapolresta Serang Kota.


Setelah diberitahu, santri itupun segera kembali ke podium. Begitu ditanya oleh kembali oleh Kabaharkam, santri itupun dengan suara lantang menjawab, namanya Jenderal Condro Sasongko.


Jawaban itu tak pelak mengundang tawa Kabaharkam dan undangan yang hadir, namun tidak sedikit juga yang mengamini. Bahkan Fadil Imran kembali bertanya hingga tiga kali, namun santri tetap menjawab “Jenderal Condro Sasongko”.


“Tadi santri menjawab bapak Jenderal Sasongko yang baik. Jadi apalah artinya pangkat, yang utama adalah amal ibadah. Mudah-mudahan pesan dari santri bahwa pa Condro Sasongko itu baik, itulah yang utama. Baik dalam menjaga keamanan, baik dalam melindungi dan melayani masyarakat,” kata Fadil Imran.

 *Guru Nova sekolah madrasah Mts/ma, Tsanawiyah Nur Et Taqwa Kukun Desa Parigi Kab.serang diduga bohongi wali murid

By On Rabu, Agustus 06, 2025











kab. Serang, xbintangindo.com--

Guru sekolah madrasah Aliyah   nur et taqwa Cikande..bohongi wali murid sekolah bilang nya gratis dan tidak di pungut biaya, ternyata bayar SPP Rp. 170.000,- (seratus Tujuh puluh ribu rupiah).


Salah satu Guru yang di konfirmasi melalui via wathsapps.. oleh ST.(Wali murid ) Kepada ibu Nova (guru Mts Nur ET Taqwa) 

" Ibu guru Nova!  apakah bener sekolah madrasah Aliyah  Tsanawiyah ini gratis bayaran, tidak dipungut biaya alias geratis...? 


Ibu guru Nova menjawab," iya bner..sekarang mah gratis untuk aliyah juga terkecuali untuk bayaran Tahun ajaran 2025  ini mah,terkecuali uang bayar perpisahan ..jawab Bu guru nova, 


wali murid (ST) mendatangi kesekolahan Mts/ma nur et taqwa untuk menemui ibu guru Nova tersebut..untuk memastikan kebenaranya apa yang pernah di katakan ibu Nova waktu obrolan lewat Whatsap di kala itu.


Karena ucapan guru Nova geratis sampai lulus Surtini mendaftarkan anak nya untuk sekolah MA,alyah  di madrasah Nur et Taqwa jalan raya serang KM 27 Kukun Desa Parigi Kecamatan Cikande Banten.


Keluhannya ST, setelah beberapa Minggu kemudian saya heran yang di bilang katanya gratis tapi kenapa sekarang ada bayar bulanan,  Agustus ini ada kartu iuran  SPP perbulannya Rp.170.000 (seratus Tujuh puluh ribu rupiah) berarti guru Nova itu membohongi saya." Ujar St.


Lanjut ST, "kalau tau ada bayaran mah mungkin saya pikir pikir dulu..untuk menyekolahkan anak saya sekolah disitu karena saya orang gak punya, mau bayar sekolah dari mana saya janda pengangguran tidak bekerja." Kesalnya.


"Ini jelas tidak sesuai dengan apa yang di bicarakan Bu guru  Nova jelas saya keberatan saya ibu single mom yang berjuang untuk menafkahi anak anak saya mangkanya saya mendaftarkan anak saya ke sekolahan tersebut itupun saya nanya dulu ke ibu guru Nova dan kata beliau gak ada bayaran gratis kecuali perpisahan aja." Keluhnya.


Sampai berita ini tayangkan pihak sekolah guru Nova Mts Nur ET Taqwa belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

 

Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait 

#disdik kabupaten serang

#disdik propinsi banten

#viral

Redtim

Seru...!" Beberapa aktivis Jayanti membahas tentang banyaknya Lembaga Sosial Fakum dalam kegiatan Edukasi Ke masyarakat

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Foto : 2 aktivis Jayanti sedang ngobrol santai.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Di kantor Pokja media, LSM dan Ormas sekecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten Terdengar keseruan 2 orang aktivis kecamatan Jayanti yang sedang ngobrol ringan tentang banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang Fakum dalam kegiatan sosial ke masyarakat. Selasa, 05/08/25.








Menurut Ahmad Nasiman Setiawan alias Cimong dari anggota LSM Penjara bahwa sekarang ini ada beberapa LSM maupun lembaga lainnya yang Fakum dalam kegiatan sosial ditengah-tengah masyarakat. 


" Yang saya lihat dan dengar ada beberapa lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga - lembaga lainnya di kecamatan Jayanti yang sudah mulai Fakum dalam kegiatan sosial ditengah-tengah masyarakat, seharusnya lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga lainnya minimal lembaga sosial tersebut menjadi tombak, penggerak positif." Ujarnya.


" Saya berharap kepada teman-teman dari lembaga sosial dapat memberikan contoh yang positif kepada masyarakat kecamatan Jayanti khususnya, " kata Cimong.


Begitu pula harapan Agus Obeng anggota Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN).


"Harapan saya lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga lainnya dapat selalu dicintai masyarakat, hal tersebut harus di capai bukan dengan impian namun dengan pergerakan positif seperti mengajak masyarakat untuk gotong royong, memberikan edukasi yang positif kepada regenerasi khususnya kecamatan Jayanti. Mari kita bersama-sama membangun dan membantu masyarakat disekitar kita." Ajaknya.

Red xbi//.*

Maraknya Toko yang Jual Obat Terlarang di Tangsel, H.Akhyar Kamil SH ketum Granid meminta Polisi Serius Berantas Peredaran Narkotika dan Psikotropika diwilayah Hukum Polresta Tangsel

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Tangerang Selatan, xbintangindo.com-- 

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang seperti obat jenis tramadol dan exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan beberapa bulan ini, dikeluhkan warga kabupaten Tangerang Selatan dan aktivis Gerakan Anti narkotika Indonesia (Granid) 


Menurut Wadi warga kabupaten Tangerang Selatan dirinya dan warga lainnya merasa resah dengan toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer diwilayahnya.


*Kami selaku warga kecamatan Cisauk sudah resah dengan keberadaan toko-toko obat tramadol dan exsimer yang berjualan diwilayah kami, warga hawatir anak-anaknya mengkonsumsinya akibat akses untuk membelinya mudah, " kata Wadi.


Lanjut Wadi," warga Cisauk berharap pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan segera menangkap pelaku yang menjual obat-obatan yang dilarang seperti tramadol dan exsimer, jika tidak segera ditangani akan rusak regenerasi kami," sambungnya.


Begitu pula dikatakan ketua umum Garind H. Akhyar Kamil SH. "Saya berharap Semoga Pihak Kepolisian Benar-benar Serius Memutuskan Jaringannya, mulai dari Distributor sampai ke pengusahannya. Kalo yang jaga-jaga (pelayan) toko itu adalah korban dari bos nya. Jarang sekali jika pihak kepolisian mengamankan atau di kembangkan ke bos nya (pemilik ) selama ini." Katanya.


Lanjut H. Akhyar Kamil SH," Jangan ada pembiaran lagi karena main mata dengan bosnya sehingga yang di korbankan anak-anak yang jaga toko. Kasian mereka yang jaga toko (Pelayan ) mereka yang beresiko besar. Granid siap mendukung APH untuk memberantas segala bentuk kejahatan dengan Narkoba, Narkotika dan Psikotropika di Propinsi Banten. Media juga harus berani memberikan informasi jika ada oknum-oknum yang kongkalikong dengan pengusaha, media juga harus jujur dalam memberikan informasi. Jangan di beritakan toko-toko yang tidak mendapat jatah. Tapi ada toko-toko yang dapat jatah untuk oknum media lalu diam-diam saja. Kita harus sama memberantas, bukan saling mencari keuntungan di balik persoalan obat ini. Tutur H. Akhyar Kamil SH.


Agus ketua DPW GIAN Provinsi Banten mengharapkan untuk peredaran Exymer dan Tramadol di Tangerang Agar di Tutup semua baik yang menjualnya secara terang terangan (red.Toko berkedok jual pulsa, Kosmetik dsb) maupun secara sistem COD.Untuk Oknum Oknum pengedar jangan lagi mengedarkan Obat obatan tersebut yang merusak generasi Bangsa.tegas Agus.

Red xbi//.*



MA Pengedar Tembakau Gorila di Bekuk Satresnarkoba Polres Serang didesa Margatani Kec.Kramatwatu Serang

By On Selasa, Agustus 05, 2025










Kab Serang xbintangindo.com

Pengedar tembakau sintesis (sinte) berinisial MA, 20 tahun, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah teman tetangganya di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.


Dalam penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 6 paket tembakau sintesis yang dikubur di dalam pot di halaman rumah. Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.


"Tersangka MA diamankan saat ngobrol dengan teman tetangganya, Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00. Barang bukti 6 paket sinte ditemukan dalam pot di halaman rumah," terang Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (5/8/2025).

 

Kasat menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika MA dicurigai menjual narkoba. 

 

Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. 


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintesis karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.


MA yang mengaku pengangguran ini membeli tembakau sintesis melalui akun instagram Pangeran2. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang.

 

"Tersangka MA mengaku memesan barang melalui akun Instagram. Hanya saja, MA tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Toko-toko Menjual Obat Daftar G di Kota Tangerang dikatakan Pelayannya Milik "Bos Bewok"

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Foto : Toko yang menjual obat tramadol dan exsimer di wilayah kota Tangerang.

Kota Tangerang - xbintangindo.com --

Peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kian merajalela. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah. Namun, di balik citra tersebut, praktik penjualan obat keras tanpa izin semakin terbuka tanpa pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum (APH). 03/08/2025.








Sejumlah titik rawan seperti wilayah Pinang, Pasar Bengkok, Kunciran Induk, Cipete Pakojan, Jalan Baru Pinang, Jalan Benteng Betawi, hingga Batuceper, diduga menjadi lokasi aktif penjualan obat terlarang. Ironisnya, aktivitas ilegal ini telah berjalan begitu lama dan nyaris menjadi hal biasa di tengah masyarakat


Para pedagang obat terlarang menyamarkan toko mereka dengan menjual kosmetik, tisu, hingga minuman kemasan seperti teh sisri, sehingga sulit dikenali kecuali oleh konsumen tetap. Pembelinya pun rata-rata berasal dari kalangan usia produktif, yakni 20 hingga 30 tahun, yang sudah menjadi pelanggan setia.


Obat-obatan seperti tramadol dan hexymer—yang termasuk daftar G dan seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter—diperjualbelikan secara bebas. Hal ini tentu menjadi ladang bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pelaku, namun di sisi lain memberikan ancaman besar terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.


Obat-obatan ini, ketika dikonsumsi secara tidak tepat dan dalam jangka panjang, dapat menyebabkan ketergantungan hingga gangguan mental serius. Warga menyampaikan kekhawatiran mereka dan meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk segera bertindak dan menutup toko-toko obat ilegal yang telah “mendarah daging” di berbagai sudut kota.


“Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi sudah masuk ke ranah kejahatan terhadap masa depan anak bangsa. Kami berharap aparat bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku pengedar obat terlarang tanpa izin edar dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 436 ayat (2), juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.


Masyarakat berharap pihak berwenang tidak lagi tutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kesehatan dan moral generasi muda Kota Tangerang. 


Salah aktivis anggota LSM Penjara Ahmad Nasiman Setiawan. Yang saya tau dan mendapatkan informasi dari teman-teman aktivis bahwa toko-toko obat ilegal yang berada di wilayah kota Tangerang tersebut milik bewok, karena setiap ditanyakan ke pelayan toko yang menjual obat tramadol dan exsimer mengatakan jika bos mereka dipanggil "Bewok". Red xbi//.*

Foto Anggota BPD di Depan  Kantor BPN Kabupaten Tangerang Ramai di Bahas,  Endang: Banyak yang Kena Prank!

By On Senin, Agustus 04, 2025


Tangerang_  xbintangindo.com -- 
Sebuah foto anggota BPD Cikande yang berada di halaman kantor BPN baru-baru ini ramai dibicarakan di berbagai grup WhatsApp dan menjadi bahan perbincangan di sejumlah media online lokal. Namun, Endang Suherman, anggota BPD yang bersangkutan, menanggapi santai dan menyebut kejadian tersebut hanyalah salah paham.


Menurut Endang, keberadaannya di kantor BPN tidak ada kaitannya sama sekali dengan isu dugaan permasalahan tanah yang digunakan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikande.


"Saya ke BPN waktu itu untuk mengkonfirmasi soal program PTSL,  bukan karena urusan tanah RTLH. Jadi tidak ada kaitannya," tegas Endang saat dikonfirmasi, sambil tertawa ringan.


Ia menjelaskan bahwa foto yang ramai beredar tersebut sebenarnya merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) dari grup WhatsApp yang sengaja ia kirimkan dengan nada bercanda, namun seolah di tanggapi serius oleh seseorang yang ngeshare kemana-mana.


"Saya tahu, setiap saya komentar di grup itu pasti ada yang rajin banget SS (screenshot) dan sebar ke mana-mana. Jadi waktu itu saya sengaja becandain. Eh, bener juga, langsung disebar dan jadi berita. Maklum lah, orang penting," ujar Endang sambil tersenyum.


Menanggapi adanya spekulasi publik terkait pembangunan RTLH di Desa Cikande, Endang menyatakan bahwa semua pihak dipersilakan menyampaikan dugaan atau pendapat, namun tetap harus ditempuh secara profesional dan proporsional.


"Silakan saja kalau ada yang mau membahas soal RTLH, tapi jangan bawa-bawa yang nggak ada kaitannya. Semua orang punya hak menduga, tapi saya juga punya hak jawab," tutupnya.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *