Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolresta Serang Kota Hadiri Upacara Taptu Peringatan HUT ke-80 RI Tingkat Provinsi Banten

By On Minggu, Agustus 17, 2025







Serang - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Taptu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Banten tahun 2025, yang digelar pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025.


Upacara Taptu yang berlangsung dengan khidmat dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.


Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/MY, Dandim 062/Serang, Kapolresta Serang Kota, serta jajaran Forkopimda Provinsi Banten.


Pelaksanaan Upacara Taptu juga dimeriahkan dengan Pawai Obor, yang diikuti oleh personel TNI-Polri, perwakilan instansi pemerintah, para pelajar SMA, SMK, SMP, serta unsur organisasi masyarakat. Suasana semakin semarak dengan penampilan Marching Band Gita Surosowan yang mengiringi jalannya pawai.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan bahwa kegiatan Taptu menjadi tradisi penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.


“Upacara Taptu merupakan wujud penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa serta menjadi momen untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, kebersamaan, dan cinta tanah air di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat kebangsaan semakin kuat, terutama bagi generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa. Tutup Kapolresta Serkot.

Dalam memeriahkan HUT RI yang ke 80 tahun warga RT 01 RW 10 Desa Cikande Gelar lomba gebyar karaoke

By On Minggu, Agustus 17, 2025






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 80 tahun warga Desa Cikande RT 01 RW 10 mengadakan lomba gebyar karaoke yang mana pesertanya warga setempat. Sabtu 16/08/25.


Tampak terlihat antusias warga yang mana Jumlah peserta yang ikut dalam lomba tersebut sebanyak 22 peserta.


Keseruan warga dalam acara tersebut sebagai dewan juri tersebut semuanya sudah profesional di antara dewa. Juri bapak nasri Mbah Surip Heriyanto dan bapak sendi. 


Prayit sebagai ketua pelaksana Dalam acara tersebut terlihat sibuk mempersiapkan alat -alat karoke, 










ketua RT setempat Karsiwan pulang ikut hadir, Karsiwan mengatakan," lomba ini bukan cuma lomba karoke saja tapi dalam menyambut HUT RI ke 80 tahun, masih banyak lagi lomba lomba yang lainnya di ikuti pesertanya warga setempat," ujar Karsiwan.


Acara tersebut Hadir pula ketua RW 10 Elang, mengapresiasi atas acara yang di laksanakan oleh warga RT 01 RW 10.


"Saya sangat mengapresiasikan acara yang di laksanakan RT. 01 dalam menyambut HUT RI ke 80 tahun, semoga kedepan Acara ini semakin meriah dan semoga warga makin guyub rukun utuh aman dan damai." Ujar Ketua RW 10.

Red xbi//.*

Diduga Ingin Menguasai Kendaraan Milik Aswa Warman Seorang Teman Bisa Masuk Penjara.

By On Minggu, Agustus 17, 2025











Serang   xbintangindo.com..,Aswa Warman,warga kampung kareo desa kareo kecamatan jawilan kabupaten serang banten,merasa jadi korban penggelapan temannya sendiri yang berinisial JPR.


Keronologi kejadian,menurut keterangan dari Aswa pemilik mobil,pada saat itu 27 februari 2024,JPR yang tidak memiliki kendaraan hendak melaksanakan wajib lapor ke polda banten.


Sebagai teman,Aswa berinisiatif untuk meminjamkan kendaraan yang di miliknya berupa kendaraan roda 4 toyota yaris warna hitam tahun 2015 nopol A1619 IX.


Setelah itu,kendaraan berupa mobil milik Aswa di pinjam dan di bawa oleh JPR menuju polda,namun hingga kini 16 agustus 2025 mobil tidak di kembalikan lagi oleh JPR ke Aswa.


Aswa sebagai pemilik kendaraan tersebut,sudah beberapa kali berupaya agar mobilnya di kembalikan,namun JPR tetap mempertahankannya dengan alasan Aswa telah menggunakan uang hasil penjualan mobil JPR untuk modal usaha di galian tanah.


Alasan JPR menurut Aswa tidak berdasar,pasalnya Aswa tidak merasa menggunakan uang JPR hasil penjualan mobilnya untuk modal,boro-boro saya menggunakan uang itu dia jual mobilnya juga saya gak tau,terang Aswa Warman.


Setelah beberapa kali upaya agar JPR mengembalikan mobilnya,Aswa membuat lapdu ke polres serang pada hari senin 27 pebruari 2025 dan beberapa kali memberikan somasi kepada JPR hingga upaya mediasi,namun JPR tetap tidak mau mengembalikan kendaraan tersebut.


Diduga,JPR sengaja ingin menguasai hak Aswa tanpa persetujuannya atau sengaja menghilangkannya,maka sebagaimana di maksud  dalam pasal 372 KUHP,JPR bisa terancam pidana.

Red

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

By On Minggu, Agustus 17, 2025








Kab Serang  xbintangindo.com

Menindaklanjuti program Kapolri dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan barang kebutuhan pokok, Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang melaksanakan pendistribusian beras dan minyak goreng melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolsek Carenang, Sabtu (15/8/2025).


Dalam bazar pangan murah, menyediakan 2 ton beras SPHP (Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan) kemasan 5 kg serta 600 kantong plastik minyak goreng kemasan 1 liter. Untuk beras SPHP kemasan 5 kg dijual seharga Rp56 ribu, sedang minyak goreng dijual Rp15 ribu/liter.


“Tujuan diadakannya Bazar Pangan Murah oleh Polres Serang ini untuk menjaga stabilitas harga beras dan minyak goreng di pasaran, sehingga daya beli dan keterjangkauan masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga,” ungkap Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna.


Kegiatan ini kata Kapolsek, merupakan perintah Kapolri melalui Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi perekonomian masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras dan kebutuhan pokok lainnya.


Desma menyebutkan sesuai arahan dari Kapolres, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan secara rutin di seluruh polsek jajaran.


“Sasarannya adalah seluruh warga masyarakat. Oleh karenanya, gerakan pangan murah ini dilaksanakan di seluruh polsek jajaran,” ungkapnya.


Salbiyah, warga Kampung Sukajaya, Desa Pamanuk mengungkapkan, meski hanya beras dan minyak goreng, bazar gerakan pangan murah ini sangat membantu mengurangi biaya belanja karena harganya lebih murah dari yang ada di pasar.


“Harganya lumayan lebih murah dari yang biasa saya beli di pasar. Tadi saya beli 2 kantong beras harganya Rp112 ribu dan 2 liter minyak goreng seharga Rp30 ribu,” ungkapnya.

*Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelajar Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur*

By On Sabtu, Agustus 16, 2025

Serang –Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial AY (18), seorang pelajar, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial Mawar (16).


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tua korban di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Tersangka kemudian membawa korban dengan mobil travel menuju Jakarta dan menginap di sebuah kontrakan.


“Di lokasi tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Selanjutnya, pada 7 Agustus 2025 tersangka membawa korban ke rumah neneknya di Cirebon, dan kembali melakukan perbuatan serupa,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.


Pada 8 Agustus 2025, tersangka mengantarkan korban kembali ke rumahnya di Serang. Saat tiba di rumah, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Waringinkurung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Banten.


Disita dari pelapor pada tanggal 9 Agustus 2025 :

• 1 lembar foto copy akte kelahiran korban;

• 1 lembar foto copy Kartu Keluarga;

• 1  helai baju daster warna kuning;

• 1  helai celana pendek warna hitam.

• 1 helai bra warna putih pink;

• 1 helai celana dalam warna pink.

• 1 buah flasdisk berisikan rekaman cctv korban dibawa tersangka.

• Hasil visum atas nama korban yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten


Disita dari tersangka pada tanggal 9 Agustus 2025 :

• 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru;

• 1 helai celana jeans panjang warna hitam;

• 1 buah KTP tersangka;


“Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Dirreskrimum.


Polda Banten mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar terhindar dari tindak kejahatan serupa. (Bidhumas)

Ternyata oh...Ternyata..!" Ada Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Sabu

By On Sabtu, Agustus 16, 2025





Pandeglang, xbintangindo.com -- 

Narapidana (napi) berinisial B ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten. Napi tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dalam Rutan Kelas II Pandeglang.


“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Polda Wiwin Setiawan, Jumat (15/8/2025).


1. Napi berinisial B itu telah dipindahkan ke Lapas Cilegon

Wiwin mengatakan, napi tersebut statusnya masih ditahan dalam perkara lain, sehingga tak dibawa ke Polda Banten. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.


“Kami tidak menahan tersangka, statusnya masih tahanan dalam perkara lain,” katanya.


2. Kasus itu terungkap setelah kaki tangannya tertangkap

Wiwin menjelaskan, B ditetapkan sebagai tersangka setelah dia kaki tangannya, yakni W dan A diamankan petugas pada Selasa 16 Juni 2025. Keduanya diamankan di daerah Ciracas, Kota Serang.


Kepada penyidik, keduanya mengaku telah menyebar 19 paket sabu atas instruksi B dari dalam penjara. “Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan (napi),” katanya.


Dari pengungkapan kasus tersebut, Wiwin mengatakan, pihaknya menyita 2,4 gram sabu dari titik-titik lokasi yang belum sempat diambil pengguna narkoba. “Sebelumnya keduanya ini menyebar belasan paket. Yang diamankan beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih,” katanya.


3. W dan A diberi upah Rp1 juta – Rp6 juta setiap transaksi

Menurut keterangan W dan A, keduanya nekat terjun ke peredaran gelap narkotika karena motif ekonomi. Keduanya, diberikan upah bervariasi. Khusus W ia mendapat upah dari Rp 1 juta hingga Rp 6 juta untuk satu kali transaksi.


“Sementara A dibayar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menaruh paket sabu di titik yang telah ditentukan,” katanya.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Turnamen bola liga Desa parakan Jawilan kabupaten serang di warnai keributan antar Supporter

By On Sabtu, Agustus 16, 2025









Foto : kerusuhan para suporter dari kedua tim saling adu jotos.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Turnamen liga RT di Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten tersebut dalam rangka menyambut HUT RI yang ke 80 tahun. Namun dipertandingan semi final para suporter kedua pemain membuat kericuhan. 16/08/25.








Laga semifinal di turnamen sepakbola liga Desa parakan di stadion Ganggeng Jawilan. di warnai kericuhan antar suporter pasal nya penonton tidak terima disaat salah satu pemain ada pelanggaran dan wasit lambat saat meniup peluitnya.







Menurut warga yang juga hadir menonton sepak bola liga Desa Parakan mengatakan," Parah... suporter ribut, lagi enak-enak nonton malah ribut, itu gegara wasit telat meniup peluit ketika salah satu pemain melakukan kesalahan, lalu sepintas langsung mengejar wasit dan keributan tak terhindarkan." Ujarnya.


Salah satu penonton menyayangkan dengan terjadi nya keributan ini. Karena liga desa parakan ini buat ajang silaturahmi dan buat cari pemain yang berkat. Pokoknya memalukanlah." Geram warga 


Semoga tahun depan kompetisi ini terus di laksanakan dan para pemain dan suporter selalu menjaga sportivitas.


Dan permainan sepak bola di lanjutkan dengan sekor 2 - 0 untuk Ganggeng FC sampai wasit meniupkan Pluit panjang tanda berakhirnya pertandingan sepakbola Pornus FC vs Ganggeng fc.

Red xbi//.*

Diduga Saksi - Saksi Pengeroyokan ioh Binti H. Aliya Warga Begog, Selalu Beralasan Dari Panggilan Kepolisian

By On Jumat, Agustus 15, 2025








Serang, xbintangindo.com --

sampai hari ini Jumat 15 Agustus 2025, kondisi ioh binti H. Aliya korban pengeroyokan warga kampung begog pasar Desa Singarajan kecamatan Pontang masih menjalani masa pemulihan


Dan di hari yang sama Jumat (15/08) di dapati informasi ternyata pihak kepolisian resort serang sudah dua kali melakukan panggilan kepada saksi - saksi untuk di mintai keterangan


Alhasil yang bersangkutan saksi - saksi kejadian selalu beralasan dimana pada waktunya saksi - saksi secara mendadak ada urusan yang tidak bisa di tinggalkan


Saat wartawan konfirmasi dengan salah satu saksi, Jaludin selaku ketua pemuda kampung begog pasar, dirinya beralasan hari ini ada perintah dari kepala sekolah dan padahal hari ini juga ada panggilan dari polres Serang


"  Mohon maaf, memang benar hari ini ada panggilan dari polres Serang, tapi hari ini juga saya di minta kepala sekolah untuk mengikuti rapat di Kemenag terkait dana bos, kalo sampai tidak hadir kuatirnya dana bos telat turun " ungkapnya


Terpisah, orang kepercayaan ibu ioh binti h. Aliya, turut memberikan komentarnya mengenai persoalan saksi - saksi yang di duga selalu mangkir dari panggilan kepolisian


Melalui via telpon, Indra Kurniawan berpendapat terhadap alasan saksi - saksi kenapa tidak mau hadir memenuhi panggilan kepolisian


" Banyak alasan kenapa saksi - saksi tidak mau hadir, jelasnya saksi belum siap secara mental "


Masih menurut Kang Indra, bila pihak kepolisian sudah dengan baik melakukan pendekatan persuasif terhadap saksi - saksi, bahkan panggilan saja di lakukan via WhatsApp


" Bila mana pihak kepolisian sudah sangat bijak memperlakukan saksi, sebaiknya mengingat usia laporan korban sudah 40 hari, jangan ragu panggil saksi - saksi secara resmi, bila mana yang resmi masih juga mengindahkan maka lakukan upaya paksa di simpulkan tandanya saksi minta di jemput " tegasnya (redaksi)

Juhri ST alias Bos Ndenk Mengucapkan HUT RI ke 80 Tahun, Rakyat Berdaulat Indonesia Maju

By On Jumat, Agustus 15, 2025










Foto : Juhri ST alias Bos Ndenk 

Banten - xbintangindo.com --

Momentum perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia sudah terasa dan terlihat, bendera Merah Putih sudah membentang di atas tiang menghiasi jalan, bangunan, rumah dan kantor pemerintahan. Senin, (11/08/2025) 


Baik tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan Dan Desa di seluruh Indonesia, menyambut ria dengan penuh gembira dan semangat persatuan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 - 2025 besok.

 

Bos Ndenk, Menyampaikan, Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 ini bertema " Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju". Selamat HUT RI yang ke 80 tahun untuk Indonesia Tercinta. Sebagai anak bangsa, tentu merasa bangga terhadap Indonesia. 


"Kemerdekaan Indonesia dilalui dengan perjuangan yang sangat panjang, para pahlawan, pejuang dan rakyat Indonesia gugur di Medan pertempuran. Pembantaian, penyiksaan, Tangis, jeritan bahkan darah tertumpah di bumi Pertiwi menjadi saksi perjuangan para pejuang merebut Kemerdekaan Indonesia. Maka di usia ke 80 tahun Kemerdekaan Indonesia ini, bisa menjadi lebih baik dan maju. Bukan Negeri ini saja yang Merdeka tapi Rakyatnya pun juga harus merdeka". Ucap Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lsm BP2A2N. 


 Ahmad Suhud berharap agar seluruh elemen bangsa dapat bersatu padu menuju Indonesia yang lebih baik, adil, sejahtera, dan bermartabat.



“Mari kita terus bekerja keras dan berjuang bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa, Laporkan dan kawal terus kinerja aparatur pemerintah, agar penyakit korupsi dan para koruptor tidak menjadi wabah di negeri ini," Seru Direktur Eksekutif Lsm BP2A2N. 


"Saya Juhri ST  mengucapkan Selamat HUT RI ke 80 tahun untuk Indonesia, Menuju Nusantara Baru Untuk Indonesia Maju. Merdeka Indonesia sekali Merdeka tetap Merdeka". Tegas Juhri ST alias Bos Ndenk.

Red xbi//.*

H. Maman Sulaeman beserta Jajaran Kesti TTKDH Provinsi Banten Mengucapkan HUT RI ke 80 Tahun, Rakyat Berdaulat Indonesia Maju

By On Jumat, Agustus 15, 2025








Foto : H. Maman Sulaeman Waka 1 DPW kesti TTKDH provinsi Banten 

Banten, xbintangindo.com -- Momentum perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia sudah terasa dan terlihat, bendera Merah Putih sudah membentang di atas tiang menghiasi jalan, bangunan, rumah dan kantor pemerintahan. Senin, (11/08/2025) 



Baik tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan Dan Desa di seluruh Indonesia, menyambut ria dengan penuh gembira dan semangat persatuan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 - 2025 besok.


 

H. Maman Sulaeman Menyampaikan, Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 ini bertema " Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju". Selamat HUT RI yang ke 80 tahun untuk Indonesia Tercinta. Sebagai anak bangsa, tentu merasa bangga terhadap Indonesia. 


"Kemerdekaan Indonesia dilalui dengan perjuangan yang sangat panjang, para pahlawan, pejuang dan rakyat Indonesia gugur di Medan pertempuran. Pembantaian, penyiksaan, Tangis, jeritan bahkan darah tertumpah di bumi Pertiwi menjadi saksi perjuangan para pejuang merebut Kemerdekaan Indonesia. Maka di usia ke 80 tahun Kemerdekaan Indonesia ini, bisa menjadi lebih baik dan maju. Bukan Negeri ini saja yang Merdeka tapi Rakyatnya pun juga harus merdeka". Ucap H. Maman Sulaeman.


H. Maman Sulaeman berharap agar seluruh elemen bangsa dapat bersatu padu menuju Indonesia yang lebih baik, adil, sejahtera, dan bermartabat.


“Mari kita terus bekerja keras dan berjuang bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa, Laporkan dan kawal terus kinerja aparatur pemerintah, agar penyakit korupsi dan para koruptor tidak menjadi wabah di negeri ini," ujar H. Maman Sulaeman.


"saya selaku Wakil ketua 1 DPW kesti TTKDH provinsi Banten dan jajaran mengucapkan Selamat HUT RI ke 80 tahun untuk Indonesia, Menuju Nusantara Baru Untuk Indonesia Maju. Merdeka Indonesia sekali Merdeka tetap Merdeka". Tegas H. Maman Sulaeman.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *