Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kompak..!" Ratusan Warga Kp. Panebong Curug Desa Nambo Ilir Gelar Upacara HUT RI ke 80 Tahun dihalaman rumah Warga

By On Senin, Agustus 18, 2025

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Ratusan warga kampung Panebong Curug Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di lingkungan kampung Panebong Curug sendiri. Minggu 17/08/25.






Panitia pelaksana acara upacara bendera merah putih Agus Adi menyampaikan," kami bersama sama warga kampung Panebong Curug sengaja melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di kampung halaman sendiri, hal tersebut tak lain untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada regenerasi, mereka regenerasi dapat melihat langsung bahwa pentingnya menghargai jasa-jasa pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia ini." Ujar Agus.







Begitu pula dikatakan Nawawi," selain upacara pengibaran bendera merah putih panitia juga mengadakan berbagai macam perlombaan seperti

1.lomba makan kerupuk

2.lomba memasukan bola kedalam gelas

3.lomba memindahkan gelas pelastik

4.lomba goyang jeruk

5.lomba melepas kaos kaki

6.lomba jalan di atas papan

7.lomba

memindahkan air dengan muka di tutup kerucut

8.lomba memasukan sedotan dalam botol di jepit hidung 

9.lomba mamasukan blut dalam botol 

10.lomba tekukur lemineral

11.lomba mengeluarkan bola dalam kardus

12. Lomba memindahkan karet dari nampan isi tepung

13. Lomba kursi goyang

14. Lomba balap kardus wirog

15. Lomba menggiring bola pake terong

16. Lomba lempar gelang, 

Saya ucapkan terima kasih kepada warga kampung Panebong Curug dan para donatur yang telah membantu terlaksananya upacara bendera merah putih ini." Ujar Nawawi 

Red xbi//.*

Di Grand Final Sepak Bola Liga Desa Parakan Jawilan, Para Pemain Memakai Baju Daster

By On Senin, Agustus 18, 2025






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Turnamen liga Desa parakan di tutup dan  untuk mengisi kekosongan di lapangan panitia memeriahkan  HUT RI yang ke 80 tahun dengan main bola dengan berdandan dan memakai baju daster.


Meskipun pertandingan Grand Final tidak ada, panitia tetap melanjutkan dengan pertandingan hiburan.






Ketua dan panita menyerahkan hadiah ke pada para pemain sepak bola di stadion Ganggeng.


"Alhamdulillah acara untuk menyambut HUT RI yang ke 80 bisa berjalan lancar dan kondusif. Kata ketua panitia.

 

Lanjutnya," Dan insiden kemarin hanyalah kesalahpahaman dan di beritakan di media katanya ada adu jotos padahal tidak ada .ujar Iyot.


Ketua  Pantia mengklarifikasi, "bukan keributan tapi panitia melerai penonton yang protes ke wasit .dan pertandingan di lanjut kan.karena sudah tersebar videonya dan sempat  viral di medsos.tapikan di video kan cuma ramai.tidak ada jotos menjotos,"  ujar iyot ucus.


"semoga tahun yang akan datang pertdingan liga desa parakan lebih meriah lagi dan hadiahnya lebih mantap lagi.

Apeng xbi//.*

Polres Serang Gelar  Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau  Mapolres Serang

By On Minggu, Agustus 17, 2025





Kab Serang xbintangindo.com

Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi memimpin upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang bertemakan “bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, indonesia maju” di halaman Mapolres Serang, Minggu (17/8/2025).


Selaku komandan upacara Iptu Kyvlan Ahmad Syukur, Perwira Upacara AKP Fery Oktaviari Pratama, pembaca teks Proklamasi AKP Surya Sabanusa, pembaca teks Pancasila, Ipda Sandi Pribadi, pembaca teks UUD 1945 AKP Muhammad Nur.


Agus menyampaikan amanat Kapolda Banten mengatakan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik inydonesia adalah sebuah momentum bersejarah yang setiap tahunnya kita rayakan dengan penuh rasa syukur, khidmat, dan semangat kebangsaan.


Peringatan HUT RI bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan dan penghargaan kita kepada para pahlawan bangsa.


Tema peringatan HUT RI ini mengandung makna mendalam bahwa persatuan adalah fondasi utama bagi kedaulatan bangsa. Tanpa persatuan, mustahil kita bisa berdiri tegak sebagai negara yang kuat. Dengan persatuan, kita mampu menjaga kedaulatan politik, hukum, dan keamanan.


Kedaulatan bangsa hanya dapat terjaga apabila kita mandiri dalam berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan-keamanan. Sementara itu, tujuan akhir dari seluruh pembangunan adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang disegani di dunia internasional.


Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam mengemban tugas tersebut, kita dituntut untuk selalu profesional, humanis, transparan, serta mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah dengan memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.


Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini harus menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal polri, mempererat sinergi dengan tni, pemerintah daerah, serta seluruh elemen bangsa.

Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

By On Minggu, Agustus 17, 2025










Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kompak dan Luar biasa perdulinya usai upacara bendera di HUT RI ke 80 tahun para kepala Desa (Kades) Se kecamatan jawilan kabupaten Serang Banten turun ke lapangan upacara memberikan ucapan selamat sekaligus memberikan uang jajan kepada anggota Paskibraka kecamatan jawilan. Minggu 17/08/25.


Warga kecamatan jawilan yang mengikuti kegiatan upacara menaikan bendera merah putih mengapresiasikan tindakan yang dilakukan para kades kecamatan jawilan.


"Kompak dan Luar biasa perdulinya kades- kades kita se kecamatan Jawilan, turun dari podium mengucapkan selamat sekaligus memberikan uang Es  kepada para pasukan pengibar bendera merah putih pusaka (paskibra), itu baru menghargai pejuang bendera merah putih didepan mata.," ujar salah satu warga.


Kini Video para kades se kecamatan jawilan viral dimedia sosial (medsos).


Dalam ucapan kades tersebut mengatakan, ini untuk uang es, dengan senyum yang manis para paskibra menerimanya dengan senang dan terus diikuti oleh kades-kades lainnya.


Doapun mengalir dari masyarakat Jawilan, mantap kades-kades sekecamatan jawilan sudah perduli kepada adik-adik paskibra, semoga tahun depan tambah lagi ngasih uang jajannya. Sehat selalu pak kades-kades sekecamatan jawilan." Tuturnya.

Red xbi//.*

Kapolresta Serang Kota Hadiri Upacara Taptu Peringatan HUT ke-80 RI Tingkat Provinsi Banten

By On Minggu, Agustus 17, 2025







Serang - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Taptu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Banten tahun 2025, yang digelar pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025.


Upacara Taptu yang berlangsung dengan khidmat dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.


Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/MY, Dandim 062/Serang, Kapolresta Serang Kota, serta jajaran Forkopimda Provinsi Banten.


Pelaksanaan Upacara Taptu juga dimeriahkan dengan Pawai Obor, yang diikuti oleh personel TNI-Polri, perwakilan instansi pemerintah, para pelajar SMA, SMK, SMP, serta unsur organisasi masyarakat. Suasana semakin semarak dengan penampilan Marching Band Gita Surosowan yang mengiringi jalannya pawai.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan bahwa kegiatan Taptu menjadi tradisi penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.


“Upacara Taptu merupakan wujud penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa serta menjadi momen untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, kebersamaan, dan cinta tanah air di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat kebangsaan semakin kuat, terutama bagi generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa. Tutup Kapolresta Serkot.

Dalam memeriahkan HUT RI yang ke 80 tahun warga RT 01 RW 10 Desa Cikande Gelar lomba gebyar karaoke

By On Minggu, Agustus 17, 2025






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 80 tahun warga Desa Cikande RT 01 RW 10 mengadakan lomba gebyar karaoke yang mana pesertanya warga setempat. Sabtu 16/08/25.


Tampak terlihat antusias warga yang mana Jumlah peserta yang ikut dalam lomba tersebut sebanyak 22 peserta.


Keseruan warga dalam acara tersebut sebagai dewan juri tersebut semuanya sudah profesional di antara dewa. Juri bapak nasri Mbah Surip Heriyanto dan bapak sendi. 


Prayit sebagai ketua pelaksana Dalam acara tersebut terlihat sibuk mempersiapkan alat -alat karoke, 










ketua RT setempat Karsiwan pulang ikut hadir, Karsiwan mengatakan," lomba ini bukan cuma lomba karoke saja tapi dalam menyambut HUT RI ke 80 tahun, masih banyak lagi lomba lomba yang lainnya di ikuti pesertanya warga setempat," ujar Karsiwan.


Acara tersebut Hadir pula ketua RW 10 Elang, mengapresiasi atas acara yang di laksanakan oleh warga RT 01 RW 10.


"Saya sangat mengapresiasikan acara yang di laksanakan RT. 01 dalam menyambut HUT RI ke 80 tahun, semoga kedepan Acara ini semakin meriah dan semoga warga makin guyub rukun utuh aman dan damai." Ujar Ketua RW 10.

Red xbi//.*

Diduga Ingin Menguasai Kendaraan Milik Aswa Warman Seorang Teman Bisa Masuk Penjara.

By On Minggu, Agustus 17, 2025











Serang   xbintangindo.com..,Aswa Warman,warga kampung kareo desa kareo kecamatan jawilan kabupaten serang banten,merasa jadi korban penggelapan temannya sendiri yang berinisial JPR.


Keronologi kejadian,menurut keterangan dari Aswa pemilik mobil,pada saat itu 27 februari 2024,JPR yang tidak memiliki kendaraan hendak melaksanakan wajib lapor ke polda banten.


Sebagai teman,Aswa berinisiatif untuk meminjamkan kendaraan yang di miliknya berupa kendaraan roda 4 toyota yaris warna hitam tahun 2015 nopol A1619 IX.


Setelah itu,kendaraan berupa mobil milik Aswa di pinjam dan di bawa oleh JPR menuju polda,namun hingga kini 16 agustus 2025 mobil tidak di kembalikan lagi oleh JPR ke Aswa.


Aswa sebagai pemilik kendaraan tersebut,sudah beberapa kali berupaya agar mobilnya di kembalikan,namun JPR tetap mempertahankannya dengan alasan Aswa telah menggunakan uang hasil penjualan mobil JPR untuk modal usaha di galian tanah.


Alasan JPR menurut Aswa tidak berdasar,pasalnya Aswa tidak merasa menggunakan uang JPR hasil penjualan mobilnya untuk modal,boro-boro saya menggunakan uang itu dia jual mobilnya juga saya gak tau,terang Aswa Warman.


Setelah beberapa kali upaya agar JPR mengembalikan mobilnya,Aswa membuat lapdu ke polres serang pada hari senin 27 pebruari 2025 dan beberapa kali memberikan somasi kepada JPR hingga upaya mediasi,namun JPR tetap tidak mau mengembalikan kendaraan tersebut.


Diduga,JPR sengaja ingin menguasai hak Aswa tanpa persetujuannya atau sengaja menghilangkannya,maka sebagaimana di maksud  dalam pasal 372 KUHP,JPR bisa terancam pidana.

Red

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

By On Minggu, Agustus 17, 2025








Kab Serang  xbintangindo.com

Menindaklanjuti program Kapolri dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan barang kebutuhan pokok, Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang melaksanakan pendistribusian beras dan minyak goreng melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolsek Carenang, Sabtu (15/8/2025).


Dalam bazar pangan murah, menyediakan 2 ton beras SPHP (Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan) kemasan 5 kg serta 600 kantong plastik minyak goreng kemasan 1 liter. Untuk beras SPHP kemasan 5 kg dijual seharga Rp56 ribu, sedang minyak goreng dijual Rp15 ribu/liter.


“Tujuan diadakannya Bazar Pangan Murah oleh Polres Serang ini untuk menjaga stabilitas harga beras dan minyak goreng di pasaran, sehingga daya beli dan keterjangkauan masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga,” ungkap Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna.


Kegiatan ini kata Kapolsek, merupakan perintah Kapolri melalui Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi perekonomian masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras dan kebutuhan pokok lainnya.


Desma menyebutkan sesuai arahan dari Kapolres, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan secara rutin di seluruh polsek jajaran.


“Sasarannya adalah seluruh warga masyarakat. Oleh karenanya, gerakan pangan murah ini dilaksanakan di seluruh polsek jajaran,” ungkapnya.


Salbiyah, warga Kampung Sukajaya, Desa Pamanuk mengungkapkan, meski hanya beras dan minyak goreng, bazar gerakan pangan murah ini sangat membantu mengurangi biaya belanja karena harganya lebih murah dari yang ada di pasar.


“Harganya lumayan lebih murah dari yang biasa saya beli di pasar. Tadi saya beli 2 kantong beras harganya Rp112 ribu dan 2 liter minyak goreng seharga Rp30 ribu,” ungkapnya.

*Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelajar Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur*

By On Sabtu, Agustus 16, 2025

Serang –Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial AY (18), seorang pelajar, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial Mawar (16).


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tua korban di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Tersangka kemudian membawa korban dengan mobil travel menuju Jakarta dan menginap di sebuah kontrakan.


“Di lokasi tersebut, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Selanjutnya, pada 7 Agustus 2025 tersangka membawa korban ke rumah neneknya di Cirebon, dan kembali melakukan perbuatan serupa,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.


Pada 8 Agustus 2025, tersangka mengantarkan korban kembali ke rumahnya di Serang. Saat tiba di rumah, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Waringinkurung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Banten.


Disita dari pelapor pada tanggal 9 Agustus 2025 :

• 1 lembar foto copy akte kelahiran korban;

• 1 lembar foto copy Kartu Keluarga;

• 1  helai baju daster warna kuning;

• 1  helai celana pendek warna hitam.

• 1 helai bra warna putih pink;

• 1 helai celana dalam warna pink.

• 1 buah flasdisk berisikan rekaman cctv korban dibawa tersangka.

• Hasil visum atas nama korban yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten


Disita dari tersangka pada tanggal 9 Agustus 2025 :

• 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru;

• 1 helai celana jeans panjang warna hitam;

• 1 buah KTP tersangka;


“Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Dirreskrimum.


Polda Banten mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar terhindar dari tindak kejahatan serupa. (Bidhumas)

Ternyata oh...Ternyata..!" Ada Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Sabu

By On Sabtu, Agustus 16, 2025





Pandeglang, xbintangindo.com -- 

Narapidana (napi) berinisial B ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten. Napi tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dalam Rutan Kelas II Pandeglang.


“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Polda Wiwin Setiawan, Jumat (15/8/2025).


1. Napi berinisial B itu telah dipindahkan ke Lapas Cilegon

Wiwin mengatakan, napi tersebut statusnya masih ditahan dalam perkara lain, sehingga tak dibawa ke Polda Banten. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.


“Kami tidak menahan tersangka, statusnya masih tahanan dalam perkara lain,” katanya.


2. Kasus itu terungkap setelah kaki tangannya tertangkap

Wiwin menjelaskan, B ditetapkan sebagai tersangka setelah dia kaki tangannya, yakni W dan A diamankan petugas pada Selasa 16 Juni 2025. Keduanya diamankan di daerah Ciracas, Kota Serang.


Kepada penyidik, keduanya mengaku telah menyebar 19 paket sabu atas instruksi B dari dalam penjara. “Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan (napi),” katanya.


Dari pengungkapan kasus tersebut, Wiwin mengatakan, pihaknya menyita 2,4 gram sabu dari titik-titik lokasi yang belum sempat diambil pengguna narkoba. “Sebelumnya keduanya ini menyebar belasan paket. Yang diamankan beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih,” katanya.


3. W dan A diberi upah Rp1 juta – Rp6 juta setiap transaksi

Menurut keterangan W dan A, keduanya nekat terjun ke peredaran gelap narkotika karena motif ekonomi. Keduanya, diberikan upah bervariasi. Khusus W ia mendapat upah dari Rp 1 juta hingga Rp 6 juta untuk satu kali transaksi.


“Sementara A dibayar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menaruh paket sabu di titik yang telah ditentukan,” katanya.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *