Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Nyari Untung Banyak, Ketua  KBR Menggunakan Bibit Tidak Berkualitas

By On Selasa, September 09, 2025








Lebak, Banten,xbintangindo.com -- 

Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Kegiatan yang berada di bawah Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi, Kementerian Kehutanan itu disebut-sebut sarat dengan dugaan ketidaksesuaian di lapangan.








Pelaksana kegiatan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Halimpu, ditargetkan mampu menyiapkan minimal 35.000 bibit pohon. Jenis tanaman yang tercatat dalam program tersebut antara lain Sengon 31.000 batang, Durian 2.000 batang, Alpukat 1.000 batang, dan Nangka 1.000 batang.








Namun, dari hasil pantauan awak media di lapangan langsung dan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan kuat bahwa bibit yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 


Bahkan, saat awak media mencoba melakukan komunikasi terkait kegiatan tersebut kepada ketua kelompok, seakan enggan memberikan tanggapan, bahkan publik menyoroti tidak adanya papan informasi anggaran, yang seharusnya menjadi sarana transparansi penggunaan dana negara.


Padahal, dalam setiap program yang menggunakan anggaran pemerintah, keterbukaan informasi menjadi kewajiban hukum sekaligus bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Tanpa kejelasan ini, wajar bila muncul pertanyaan: ke mana perginya bibit-bibit tersebut?


Kegiatan yang seharusnya menjadi harapan bagi petani untuk menumbuhkan kesejahteraan bersama, justru berpotensi menjadi polemik akibat dugaan praktik tidak transparan. 


Jika benar terbukti ada penyimpangan, hal ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga mencederai semangat rehabilitasi lingkungan yang digaungkan pemerintah.


Masyarakat dan pemerhati lingkungan pun mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam. Jangan sampai program yang mengusung slogan “Tumbuh Sejahtera Bersama” ini hanya menjadi jargon kosong, sementara di lapangan rakyat kecil justru dirugikan.

Marwan xbi//.*

LPPD Desak Bupati dan DPRD Evaluasi Tunjangan Pegawai RSUD dan BAPENDA Kab.Tangerang Mengingat dampak Kesenjangan Sosial Rakyat dengan Elit Pejabat

By On Selasa, September 09, 2025









Foto : H. Maesyal Rasyid Bupati kabupaten Tangerang 

Kab.Tangerang, xbintangindo.com --

 Menurut Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah Banten (LPPD Banten) adanya kesenjangan sosial antara rakyat dengan elit Pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Tangerang, LPPD Banten meminta kepada Bupati kabupaten Tangerang H. Maesyal Rasyid dan DPRD kabupaten Tangerang agar segera mengevaluasi tunjangan pegawai di lingkungan RSUD dan BAPENDA kabupaten Tangerang.


Komeng Abdul Rohman ketua LPPD Banten meminta kepada Bupati dan DPRD kabupaten Tangerang agar mengevaluasi tunjangan pegawai di RSUD dan BAPENDA kabupaten Tangerang.


"Saya meminta kepada Bupati kabupaten Tangerang H. Maesyal Rasyid dan DPRD agar segera mengevaluasi tunjangan pegawai di lingkungan RSUD dan BAPENDA kabupaten Tangerang, menurut saya tunjangan yang diberikan kepada pegawai RSUD dan BAPENDA tersebut melukai hati masyarakat kabupaten Tangerang khususnya, dampak kesenjangan sosialnya terasa oleh masyarakat," ujar Komeng.


Lanjut Komeng," yang saya lihat masih banyak masyarakat kabupaten Tangerang yang kesulitan ekonominya, sedangkan disisi lain para pegawai RSUD dan BAPENDA kabupaten Tangerang selain gaji mereka juga diberikan tambahan uang tunjangan, hal tersebut dampaknya akan terasa kesenjangan sosialnya, " tuturnya.


Masih dengan Komeng, " saya berharap bupati dan DPRD kabupaten Tangerang dapat mengevaluasi kembali pemberian tunjangan kepada pegawai di lingkungan RSUD dan BAPENDA, lebih baik dana tunjangan tersebut di salurkan menjadi skala prioritas untuk masyarakat kabupaten Tangerang menengah kebawah yang membutuhkan," Harap Komeng.

Red xbi//.*

Minim Rambu-rambu Keselamatan, Pengguna Jalan Cirabit Alami Lakalantas Tunggal Digalian Beton.

By On Senin, September 08, 2025










Foto : Korban lakalantas di jalan Cirabit, saat ditangani klinik kesehatan.

Kab  serang, xbintangindo.com --

Pengguna jalan Cikande - Rangkas Bitung (Cirabit) mengalami kecelakaan lalulintas tunggal akibat menghindar adanya lubang bobokan beton di tengah jalan, Senin 08/09/25.










menurut saksi mata pengguna jalan tersebut menghindari lubang bobokan beton di tengah jalan, 


" Terlihat si pengendara motor tersebut ketika kaget ada lubang bobokan beton di tengah jalan tepatnya di dekat pasar lama Cikande dia tergelincir dan jatuh hingga Alami luka pada kepala dan beberapa bagian tubuhnya." Ujar saksi mata.


" Disekitar bobokan beton tersebut menurut saya sangat minim sekali rambu-rambu keselamatannya, jika malam hari kondisi seperti itu sangat membahayakan pengguna jalan cirabit, dinas pekerjaan umum provinsi Banten harus tanggung jawab itu, berarti minim pengawasannya." Tuturnya.


Sampai berita ini disiarkan wartawan belum mengetahui identitas korban lakalantas di pasar lama Cikande tersebut.

Warga Way Lunik Bandar Lampung  Ditemukan Gantung Diri Dalam Bak Truck Yang di Kemudikannya

By On Senin, September 08, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Deni Berlindo Putra, 31 tahun, sopir truk Fuso tronton BG 8913 IC ditemukan tewas gantung diri di dalam bak kendaraanya yang terparkir di tempat pencucian mobil di Kampung Pinggir Rawa, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (8/9/2025).


Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan jasad sopir warga Way Lunik, Bandar Lampung ini pertama kali ditemukan oleh Sukarna, 47 tahun, karyawan tempat pencucian mobil. 


"Jasad korban Deni Berlindo Putra pertama kali ditemukan oleh pekerja pencucian mobil yang sedang bertugas di lokasi," kata Kapolsek.


Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan Sukarna dirinya tengah mencuci mobil tronton di tempat steam milik Abdul Malik. Pada saat ditemukan, jasad korban tergantung dengan leher terjerat tambang plastik yang diikatkan pada tiang penyangga terpal.


"Saksi tanpa sengaja, melihat korban  dalam posisi tergantung di dalam bak mobil tronton dengan leher terjerat tambang plastik yang diikatkan pada tiang penyangga terpal," jelasnya.


Menurut Tatang, atas penemuan mayat tergantung itu, warga melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim Identifikasi Polres Serang bersama RS Bhayangkara Polda Banten tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.


"Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum," ujarnya.


Tatang mengungkapkan hingga kini, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti aksi nekat korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.


"Untuk motifnya masih diselidiki, namun dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tapi untuk pastinya, kami menunggu keterangan tim dokter RS Bhayangkara," tandasnya.

Satreskrim Polres Serang dan PolsekJajaran Menangkap 8 Pelaku  Curat Serta  Curas Wilayah Hukum Polres Serang

By On Senin, September 08, 2025








Kab Serang xbintangindo com

Delapan pelaku kejahatan berhasil diringkus tim reserse kriminal Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam kurun waktu 10 hari kerja (30 Agustus sampai 8 September 2025).

 


Kedelapan penjahat jalanan yang berhasil diringkus merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis curanmor dan pembobolan rumah warga.

 


Dua pelaku curas yaitu FD alias Ucok, 28 tahun, dan AB alias Dawi, 23 tahun, keduanya merupakan warga Perum Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

 


Sementara DN, 25 tahun, TS, 34 tahun, warga Medan Sumatera Utara dan TD, 26 tahun, warga Sukabumi, Jawa Barat merupakan pelaku curanmor, sedangkan untuk kasus curat, polisi mengamankan BA, 24 tahun, SR, 36 tahun, dan SP, 32 tahun asal Kabupaten Lebak.

 


“Penangkapan para pelaku kejahatan ini merupakan commander wish balak Kapolda Banten dalam menciptakan Banten yang aman,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Senin (8/9/2025).

 


Kapolres mengatakan dari delapan pelaku yang ditangkap, tiga orang merupakan sindikat curanmor, tiga orang pelaku curat, serta dua orang pelaku curas.

 


“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” katanya didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi dan Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna.

 


Menurut Condro, sasaran dan modus operandi para pelaku menyasar kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, barang elektronik, sembako, hingga perhiasan emas.

 


“Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor, menduplikasi kunci brankas toko, berpura-pura mencari rempah-rempah untuk mengelabui warga, hingga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.

 


Condro mengungkapkan dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor berbagai merek, sebuah mobil Daihatsu Xenia, perhiasan emas seberat 107 gram, uang tunai Rp11,5 juta.


“Ada juga barang elektronik berupa televisi dan telepon genggam, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” ungkapnya.

 


Condro menerangkan motif para pelaku melakukan kejahatan murni karena kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku curat 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

 


“Sementara pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” terangnya.


Condro menegaskan Polres Serang berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Serang.

 

“Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi kejahatan di lingkungannya,” tegasnya.

Saat Acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Bangunan Majlis Taklim di Ciomas Bogor Ambruk, 3'Jamaah Meninggal dunia

By On Senin, September 08, 2025











Kab. Bogor, xbintangindo.com --

Saat berlangsungnya Acara Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung bangunan majelis taklim di kampung Ciapus Desa Suka Makmur Kecamatan Ciomas kabupaten Bogor Jawa Barat Ambruk, di informasikan 3' orang jamaah meninggal dunia. Minggu, 07/09/25.


Belum diketahui penyebab runtuhnya bangunan majelis taklim tersebut, menurut saksi mata bahwa bangunan majelis taklim tersebut tiba-tiba ambruk, padahal sebelumnya tidak ada tanda-tanda atau penyebab runtuhnya bangunan majelis taklim.


" Saya juga kaget pak, tidak ada angin maupun tidak ada hujan, bangunan majelis taklim tersebut langsung ambruk saja, memang bangunan majelis taklim tersebut sudah puluhan tahun berdiri, saat kejadian ambruk nya majelis taklim posisinya sedang berlangsung acara hari besar Islam maulid nabi Muhammad Saw, mayoritas yang tertimpa bangunan tersebut ibu-ibu.


" Informasi nya ada 3 orang yang tertimpa bangunan majelis taklim tersebut meninggal dunia. Ujar salah satu warga Ciomas.

Red xbi//.*

Polisi Amankan 5 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme Palak Sopir dijalan Solear Sukatani

By On Senin, September 08, 2025














Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Tim Patroli Sigap (Antisipasi Gangguan Premanisme) Polresta Tangerang mengamankan lima orang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Raya Cisoka-Solear, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/9/2025) malam. 

Kelimanya itu diamankan karena diduga memalak sopir truk yang melintas di lokasi itu. Adapun kelima orang yang diamankan berinisial TM (62), BD (25), ZA (59), KR (51), dan BM (48). 

"Tim Patroli Sigap yang dibentuk untuk mengantisipasi dan mengatasi aksi gangguan premanisme mendapat informasi adanya dugaan aksi premanisme. Tim kemudian bergerak lalu mengamankan para terduga tindakan premanisme," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (8/9/2025). 

Indra Waspada menerangkan, awalnya Kepolisian mendapat infromasi itu dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengamatan dan penggambaran serta elisitas guna validasi informasi. Setelah informasi dirasa cukup, Tim Patroli Sigap yang merupakan gabungan anggota dari berbagai fungsi melakukan pergerakan. 

Dari keterangan yang didapat, kelima orang yang diamankan meminta uang kepada para supir truk yang melintas dengan modus meminta uang bilamana menggunakan akses jalan. Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa me Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Indra Waspada menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Dia pun mengimbau masyarakat untuk melapor apabila melihat atau menjadi korban aksi premanisme.

Mampukah Ahmad Nuri Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang. "Memberantas Pungli Di Sekolah. "

By On Senin, September 08, 2025









Serang kota, xbintangindo.com --

Walikota Serang Budi Rustandi baru saja melakukan rotasi beberapa pejabat eselon II, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang. 


Walikota menunjuk Ahmad Nuri sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang. 


Penunjukan  mantan Sekretaris DPRD Kota Serang ini menjadi Kepala dinas Pendidikan tentunya Walikota sudah mempunyai harapan besar kedepan untuk dunia pendidikan di Kota Serang. 



Kota serang ini salah satunya Dinas Pendidikan menghadapi tantangan serius dalam bidang pendidikan.  isu yang kerap mencuat adalah praktik pungutan liar di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD, SMP,  Praktik ini tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga menghambat akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.


Solusi untuk mengatasi masalah ini sangat bergantung pada kinerja Kepala Dinas Pendidikan kota serang yaitu Ahmad Nuri dalam mengambil langkah-langkah proaktif terhadap seluruh pembantunya dan kepala sekolah di Kota Serang



Peran Krusial Ahmad Nuri Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang



Kepala Dinas Pendidikan memegang peranan sentral dalam memberantas pungutan liar,baik itu di dalam Dinas tempatnya maupun di luar dinasnya yaitu sekolah serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di kota serang. 


Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain melakuka  Pengawasan Intensif: 


Kepala Dinas harus menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana di setiap sekolah. 


Melakukan Audit berkala dan inspeksi mendadak dapat membantu mendeteksi potensi penyimpangan anggaran.


Kepala dinas dapat Mendorong transparansi dalam  Perenggunaan anggaran baik itu di tingkat Kepala bidang, Kepala seksi dan sekolah serta informasi mengenai sumber dan alokasi dana harus terbuka bagi publik, sehingga masyarakat dapat turut serta mengawasi.


Menindak tegas kepala sekolah dan oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.


Sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera, mulai dari hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, penurunan jabatan, hingga hukuman disiplin berat berupa pemecatan.


Memastikan Beasiswa Tepat Sasaran untuk Siswa Kurang Mampu


Salah satu solusi konkret untuk membantu siswa kurang mampu adalah dengan memastikan penyaluran beasiswa yang tepat sasaran. 


Kepala Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa beasiswa disalurkan kepada yang berhak dan dikelola dengan transparan. Beberapa langkah yang dapat diambil:


Memastikan data siswa penerima beasiswa akurat dan valid. Proses verifikasi harus melibatkan pihak sekolah, tokoh masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan.


Penyaluran Langsung: Beasiswa sebaiknya disalurkan langsung ke rekening siswa atau orang tua, bukan melalui sekolah. Hal ini bertujuan untuk menghindari potongan atau pungutan yang tidak jelas.


Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas program beasiswa. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki sistem penyaluran dan memastikan beasiswa benar-benar membantu siswa yang membutuhkan.


Kerjasama ini dapat membuka peluang bagi lebih banyak siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.

Kesimpulan


Mengatasi masalah kependidikan di Kabupaten Kota serang 

terutama terkait pungutan liar, memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari Kepala Dinas Pendidikan. Dengan pengawasan yang intensif, transparansi anggaran, penegakan hukum yang tegas, dan optimalisasi penyaluran beasiswa, diharapkan kualitas pendidikan di Kota serang dapat meningkat dan akses pendidikan yang merata dapat terwujud

Penulis  : SURYADI

Pimred Media Sinar banten, id

Gegara Banyak Pembohongan Publik, Kini Bank Banten didemo Masyarakat

By On Senin, September 08, 2025







 

SERANG – Pada hari Senin (08/09/2025), Koalisi Aksi Rakyat (Koar) bersama sejumlah masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap kinerja komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi Bank Banten karena dinilai telah melakukan banyak pembohongan publik.


Ratusan massa berkumpul di depan gedung Bank Banten ber orasi menyatakan aspirasi kepada Bank Banten serta di lanjut dengan Makan bersama di depan Bank Banten dengan tujuan menilai bahwa aliran dana Bank Banten banyak hilang untuk kepentingan makan bareng oleh direktur dan direksi direksi Bank Banten 


Salah satu perwakilan massa aksi Erwin Teguh selaku ketua harian lembaga swadaya masyarakat Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten ( Trinusa )  mengatan Kami menilai permasalahan Bank Banten tidak pernah terselesaikan. Hal itu karena dalam pembentukannya berawal dari MBA Married By Accident dimana lahir dahulu oleh oleh PT Banten Global Development (BGD) pada tahun 2016 yang mengakuisisi Bank Pundi, lalu disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bante tahun 2023. Bahkan saat ini telah selingkuh dan nikah siri bersama Bank Jatim agar tidak diusir dari rumah karena terancam turun jadi BPR karena tidak memiliki modal inti sesuai ketentuan OKK sebesar Rp. 3 Triliun. Pernikahan siri tersebut dibungkus dengan alasan Kerjasama Usaha Bank (KUB), sehingga 

Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Bahkan Bank Banten hingga saat ini belum memiliki usaha yang jelas. 


Agar tidak dinilai selalu merugi setiap tahun, Direksi Bank Banten mengklaim telah mendapatkan laba pada tahun 2023 dan 2024. Padahal hal itu diduga terjadi karena pemotongan sejumlah biaya operasional, dan anggaran tersebut diklaim sebagai hasil usaha (laba).


Erwin menambah kn Tidak hanya itu, kami juga meminta kejelasan terkait persoalan kredit macet dimana tahun 2022 lalu diketahui masih menyisakan piutang sebesar Rp.247 Miliar, ditambah kerugian kreditacet, dan kasus pembobolan brangkas oleh karyawan. Apakah persoalan tersebut sudah diselesaikan dan keuanganya dikembalikan kepada negara atau belum, publik belum mengetahui. 


" Kebobrokan tersebut ternyata bukan hanya Persoalan management saja, namun Bank Banten juga dinilai sarat kepentingan, sehingga tidak peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar gedung, khususnya kantor pusat. Sebab, tak satu pun warga yang diterima bekerja sebagai karyawan di gedung baru tersebut. Belakangan muncul gaduhnya isu tentang permasalahan subkontraktor yang belum terbayarkan, bahkan Proyek tersebut terindikasi adanya dugaan markup harga. 


Kemudian, persoalan travo listrik yang dapat menimbulkan radiasi bagi warga juga, tidak ada kompensasi yang jelas bagi warga terdampak. Termasuk persoalan lahan parkir dan sampah yang dapat mencemari lingkungan masyarakat. Terlebih, sejak dibangun kantor pusat Bank Banten, lingkungan masyarakat jadi terdampak banjir setiap turun hujan, karena adanya penyempitan saluran irigasi, serta akses jalan warga khususnya Lansia menuju tempat ibadah ditutup, sehingga masyarakat yang hendak menjalankan ibadah harus mengambil jalan memutar.


Dari sejumlah Persoalan tersebut, kami Koar Banten bersama masyarakat menuntut beberapa hal, seperti : 


1. Copot Komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi karena dianggap tidak mampu bekerja dan hanya mencari alasan agar tidak disalahkan.


2. Meminta agar APH memeriksa keuangan Bank Banten yang sebenarnya. Bukan hanya mensiasati untuk membohongi publik.


3. Menuntut transparansi pengembalian keuangan dari sejumlah persoalan atas kerugian negara karena kredit macet, kredit fiktif, dan pembobolan brangkas oleh karyawan.


4.  Menuntut Kejelasan mengapa Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten, lalu pemprov Banten dan Bank Banten menjadi apa. 


5. Menuntut agar masyarakat sekitar kantor pusat karena menjadi yang terdampak, mendapat perhatian dan kompensasi yang jelas, termasuk mendapatkan kesempatan bekerja.


 massa aksi d terima beraudensi dengan bank Banten yang di wakil kan badan hukum bank banten tapi massa perwakilan aksi yang ke dalam gedung bank banten serenta keluar karena mermintan massa aksi d hadiri direkrut dan direksi2 yang pada saat ingin beraudensi tidak ada dan di lanjut dengan orasi kembali dan akan ada gelombang ke dua untuk aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi.

PT. Lung Cheong di demo, Gegara Belum berikan Gaji karyawan

By On Senin, September 08, 2025







 

SERANG,  - Sejumlah karyawan PT Lung Cheong Brother Industrial yang tergabung dalam PUK SPN melakukan aksi protes atas keterlambatan pembayaran gaji oleh pihak manajemen perusahaan, Senin (8/9/2025).


Namun aksi protes atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut tidak berlangsung lama setelah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko berhasil memfasilitasi mediasi pihak PUK SPN dengan pihak menejemen.


Dari PT. Lung Cheong Brother hadir, Direktur He Luncong, HRD Rudi, Sekretaris perusahaan Mita serta Manajemen Agus. Sementara pihak buruh diwakili, Pengurus DPC SPN Kabupaten Serang Evi, PUK SPN Lung Cheong Septian dan Dedi Heryadi.


Kapolres mengatakan pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara pihak buruh yang diwakili PUK SPN dengan pihak menejemen. Hasilnya, kata Kapolres sudah tercapai kesepakatan bersama bahwa permasalahan keterlambatan gaji segera diselesaikan.


"Sudah ada kesepakatan dari pihak menejemen, bahwa perusahaan akan segera membayarkan keterlambatan gaji bulan Agustus kepada karyawan per hari ini (Senin, red)," kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan karena faktor kesengajaan, namun keterlambatan pembayaran dikarenakan adanya hari libur panjang.


"Jadi bukan unsur kesengajaan pihak perusahaan, melainkan dikarenakan adanya hari libur panjang," terangnya.


Sementara Ketua PUK SPN Septian mengatakan, dalam undang-undang no 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan undang-undang no 6 tahun 2003 (Perpu Cipta Keja) serta peraturan pemerintah (PP) no 36 tahun 2021dan (PP) no 35 2021 pasal 93 Undang-undang ketenagakerjaan mewajibkan pihak perusahaan membayar upah tepat waktu.


"Sesuai undang-undang, pihak perusahaan diharuskan membayar upah maksimal tanggal 7 disetiap bulannya," kata Septian.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *