Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Bermasalah, Pembangunan Tower BTS di Desa Rancailat di Soal Warga

By On Jumat, Oktober 10, 2025





KABUPATEN TANGERANG  - Sebuah proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS).yang nantinya bakal digunakan untuk perusahaan seluler Smartfren di Kampung Rancailat, RT.008/02 Desa Rancailat, Kecamatan Kresek mulai disoal warga.


Pasalnya, meski dalam pelaksanaannya belum mendapatkan izin dari warga sekitar secara keseluruhan sesuai jarak durasi yang ditentukan. namun sudah melakukan aktivitas pekerjaan pengalian untuk pembangunan.


Menurut keterangan Sekertaris Desa Rancailat, M. Roby Rosadi kepada Awak Media  mengatakan, Disitu ada sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) yang jaraknya sangat berdekatan dengan pendirian BTS tersebut dan belum menandatangani izin lingkungan, bahkan pihak perusahaan itu sendiri juga belum pernah hadir dan mensosialisasikan perihal rencana pembangunan tersebut, ke Pemerintah Desa" jelasnya


"Saat ini ada 50 KK yang belum menyetujui pendirian Menara BTS ini, tapi pelaksana sudah 

melakukan kegiatannya," ujarnya


Selain pihak perusahaan juga tidak transparan terkait masalah dokumen perizinan lainnya. "Mana Izin ke Pemerintah Desa, RT/RW saja belum," ucap Roby


"Itu artinya, ada mekanisme yang harus ditempuh tapi salah, jika memang pihak perusahaan sudah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Tangerang sedianya bisa dipasang agar masyarakat umum juga bisa mengetahuinya," tegasnya.


"Kalau sudah ada IMB nya ya pasang di lokasi pembangunan. Kalau belum ada ya jangan melakukan pembangunan dulu. Selesaikan terlebih dahulu mekanisme termasuk izin lingkungan atau gangguan, baru ke IMB nya," tambahnya.


Menurut Roby Rosadi, pihaknya akan segera melaporkan permasalahan pendirian tower BTS itu ke para pihak yang ada di Kecamatan, dan Kabupaten Tangerang. Mulai dari Camat, Kasie Trantib Kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang,"ungkapnya


Roby Rosadi menambahkan jika dalam peraturan perundang - undangan serta peraturan Pejabat Pemerintah Daerah terkait perizinan pelaksanaan pembangunan Sarana Tower BTS sudah jelas diatur dalam Undang – undang No : 1/1970 dan No. 23/1992 (tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja), kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang (Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi), juga dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Nomor 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3 /P/2009. Setidaknya bisa dipasang papan informasi kegiatan (PIK) terlebih dahulu agar masyarakat umum juga bisa mengetahuinya,” terangnya


Sementara itu warga setempat Rohim atau yang kerap di sapa Bewok menjelaskan, pembangunan tower tersebut  wajib memenuhi tahapan prosedur perizinan. Mulai dari kesesuaian tata ruang, AMDAL dan persetujuan warga sekitar. Setelah itu baru bisa diterbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)


"Silahkan urus di DTRB atau BP2T, setelah keluar baru mulai dilaksanakan proses pembangunannya,” tegasnya


"Dan kalau itu tetap dibangun atau dikerjakan tanpa adanya perizin. Ini jelas sudah pelanggaran," tegas Rohim Bewok


Ditambah lagi pihak perusahaan juga tidak bersni transparan terkait dokumen perizinan lainnya. Jika memang ada Izin lingkungan atau dari masyarakat setempat, setidaknya ada Surat lanjutan ke pihak Pemerintah Desa Rancailat, serta ke Pemerintah Kecamatan Kresek, agar jelas alurnya,” tegas Rohim


Secara logika tak mungkin sebuah kegiatan yang belum memiliki izin resmi membangun, tapi Pemerintah setempat terkesan tutup mata dan membiarkan kegiatan tersebut,” jelas Rohim 


Sementara berdasarkan sejumlah bukti - bukti fakta lapangan yang diperoleh Awak Media, diduga adanya suatu hal yang tak wajar dengan aktivitas kegiatan tersebut, Sebab jika benar telah mengacu pada Rekomendasi Lingkungan atau masyarakat juga Pemerintah Desa, dan Pihak Kecamatan Kresek, itu bukan berarti pihak PT atau Pelaksana “Bebas se- Enak Udelnya Main Bangun aja" Lengkapi dulu perizinan pembangunannya


Untuk mendapatkan informasi lebih akurat dan berkeseimbangan dalam pemberitaan, Rencananya Awak Media akan segera melayangkan surat secara resmi dan melaporkan temuan tersebut ke Dinas DTRB, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Tangerang serta Dinas Kominfo. 

Ungkap Adanya Pratik Maladministrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pada Kasus Pengurukan Anak Sungai di Kecamatan Kronjo

By On Jumat, Oktober 10, 2025







KABUPATEN TANGERANG  -  Temuan team Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kasus penimbunan anak sungai di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, jelas memperlihatkan dan semakin mengungkap adanya Malad Administrasi dan dugaan pelanggaran hukum dalam praktik pengurukan aliran sungai oleh pengembang sehingga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial ekonomi warga setempat


Hal tersebut disampaikan Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Provinsi Banten kepada Awak Media. (23/09/2025) 


"Laporan yang dibacakan kemarin di Desa Muncung itu mengungkap adanya, Kasus Pengurukan Anak Sungai di Kecamatan Kronjo dan secara gamblang telah terjadi du Wilayah Kabupaten Tangerang dan team Ombudsman RI membongkar adanya Malad Administrasi," ujarnya


 "Ini lucu dan sangat Aneh tapi Nyata"  Ada sungai di Kabupaten Tangerang diuruk tapi Dinas terkait seolah tak ada yang tahu dan tutup mata," ucapnya


Pertanyaannya, Hipotesisnya apakah ini individu dengan individu atau memang di situ ada alat Negara yang bermain, nah ini tentunya nanti Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta memperketat fungsi pengawasan dan penegak hukum harus berani mendalami lebih lanjut,” imbuhnya


Fenomena pengurukan sungai Kali Malang, Muara Selasih dan Kali Gunung Kanjen yang berlokasi antara Desa Muncang dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang saat ini sedang berlangsung tak banyak yang tahu. Padahal aktivitas ilegal tersebut diduga dilakukan oleh pengembangan," terang Suhud.


Dari penelusuran team Ombudsman saja telah menemukan bahwa aliran anak sungai sepanjang 4–5 kilometer dengan lebar 6–15 meter telah ditimbun secara sepihak oleh kontraktor pengembang, serta data Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang juga menunjukkan, berdasarkan Citra Drone pada bulan Agustus 2024, area yang ditimbun masih berupa badan air, yang seharusnya tidak dapat disertifikasi sebagai hak milik," tuturnya


Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola pertanahan di Kabupaten Tangerang. Pengurukan yang dilakukan tanpa izin, tanpa ganti rugi yang layak, jelas melanggar hukum. Pemerintah daerah dan instansi terkait terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban pengawasan, lihat dampaknya, kini produktivitas hasil tambak menurun drastis, pertanian terhambat, dan masyarakat jelas mengalami kerugian,"ujar Suhud. 


Pemerintah Kabupaten diminta memperketat pengawasan lintas sektor bersama Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perikanan, serta Inspektorat, pasalnya praktik penguasaan sumber daya air oleh pihak swasta telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 7 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta mengabaikan hak konstitusional warga sebagaimana tercantum dalam UUD 1945," ungkap Suhud.


Kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten bersama team, yang kemarin di lokasi menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati Tangerang, Drs H. Moch.Maesyal Rasyid, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat, serta Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Kapolresta Tangerang Kombespol Indra Waspada, sekaligus menjadi bahan tindak lanjut baik dari sisi layanan pertanahan maupun dugaan adanya tindak pidana


Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten mencatat ada beberapa hal penting, Pertama Bupati Tangerang harus berkomitme, memastikan saluran air sungai tersebut berfungsi kembali secara optimal, serta melakukan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.


Selanjutnya, Pengembang wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku, termasuk AMDAL dan PBG. Jika memang melanggar, harus ada sanksi tegas, karena pengelolaan sumber daya air adalah kewajiban Negara dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Kasus penimbunan anak sungai di Wilayah Kecamatan Kronjo menjadi catatan penting bahwa lemahnya pengawasan tata ruang bisa berdampak besar pada perekonomian masyarakat,"tutur Suhud


Memang kini sungai yang sebelumnya rata dengan tanah Urugan kini telah diangkat kembali sebagai, tetapi tak sesuai dengan kondisi awal.


“Yang diuruk itu kini telah dibongkar lagi. Lantas Apakah ini sudah seperti awal ? Tentu saja tidak. Tetapi apakah ini juga sudah ada progresnya, progresnya mana ? Itu Aset Negara, kok bisa diuruk sedemikian rupa tanpa ada yang tahu, lalu aliran air yang diuruk hampir 4 kilometer dengan lebih dari 20 hingga 10 meter kedalam.


Tinggal kini kita semua berharap dan menanti Action Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Penegak Hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut,"pungkas Ahmad Suhud kesal.Red.

Polda Banten Bersama PSKBI Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Paket Sembako

By On Jumat, Oktober 10, 2025








Serang – Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali mempererat sinergi melalui kegiatan pengajian rutin dan pembagian paket sembako yang digelar di Markas Komando (Mako) PSKBI, Kota Serang.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota dari berbagai tingkatan, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSKBI dari berbagai kabupaten dan kota di Banten.


Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama, dilanjutkan dengan kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako kepada jamaah yang hadir. Bantuan paket sembako yang diberikan oleh Polda Banten melalui PSKBI ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kepolisian kepada masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran aparat penegak hukum di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.


Ketua Harian DPP PSKBI, H. Lutfi Tri Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana memperkuat iman dan silaturahmi antaranggota, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antara organisasi masyarakat dan Kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada Polda Banten atas perhatian dan dukungannya. Kegiatan ini bukan sekadar pengajian, melainkan bagian dari gerakan sosial bersama untuk saling peduli dan berbagi kepada sesama. Semoga sinergi ini terus terjaga,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPW PSKBI Banten, Achmad Herwandi, menambahkan bahwa kegiatan sosial dengan memberikan paket sembako yang dilakukan oleh Polda Banten mencerminkan arah komitmen reformasi Kepolisian menuju institusi yang lebih humanis, sebagaimana semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Langkah yang dilakukan oleh Polda Banten ini merupakan bukti nyata komitmen reformasi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kita melihat wajah kepolisian yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga hangat, peduli, dan hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat,” ungkap Herwandi.


Menurutnya, kehadiran aparat Kepolisian dalam kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat merupakan bentuk komunikasi sosial yang efektif dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Masyarakat Banten memiliki tradisi religius dan gotong royong yang kuat. Ketika kepolisian hadir dengan semangat humanis dan berbagi seperti ini, maka akan terbangun hubungan yang harmonis dan saling menghargai,” tambahnya.


Perwakilan dari Polda Banten juga menyampaikan apresiasi terhadap PSKBI yang terus konsisten menggelar kegiatan bernuansa keagamaan dan sosial. Menurutnya, kegiatan semacam ini berperan penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat persaudaraan di tengah perbedaan.

“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga sinergi antara Polri dan organisasi kemasyarakatan seperti PSKBI dapat terus berjalan dengan baik demi terciptanya keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan di Banten,” ujarnya.


Suasana pengajian berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Para jamaah tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga akhir. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, PSKBI dan Polda Banten berharap sinergi antara masyarakat, aparat, dan lembaga keagamaan dapat terus terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang religius, harmonis, dan saling peduli di Provinsi Banten.

Pastikan Pertumbuhan Optimal, Polsek Serang Tinjau Lahan Jagung di Perumnas Ciracas

By On Jumat, Oktober 10, 2025





POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang melaksanakan peninjauan lahan jagung dalam rangka memantau perkembangan bibit jagung yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional, pada Jumat (10/10/2025).


Kegiatan peninjauan dilaksanakan di lahan pertanian yang berlokasi di Lingkungan Perumnas Ciracas, Kecamatan Serang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanaman jagung yang sebelumnya dilakukan oleh Polsek Serang sebagai dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan pengecekan kondisi tanaman, tingkat pertumbuhan bibit, serta kesiapan lahan untuk masa tanam berikutnya.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan serta wujud sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.


“Polsek Serang berkomitmen mendukung program pemerintah di bidang pertanian sebagai upaya memperkuat kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek.


Dari hasil peninjauan, bibit jagung di lahan Perumnas Ciracas terlihat tumbuh dengan baik dan memasuki masa pertumbuhan optimal. Kegiatan berlangsung lancar dengan situasi kamtibmas aman dan kondusif.

PSKBI Gelar Pengajian Rutin di Mako Cikulur, Pererat Silaturahmi dan Spirit Keagamaan

By On Jumat, Oktober 10, 2025






SERANG | – Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) menggelar pengajian rutin mingguan di Markas Komando (Mako) Cikulur, Serang, pada Kamis (9/10/2025) malam. Kegiatan yang digelar setiap Kamis malam Jumat ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD).


Pengajian dipimpin oleh Ustaz Hidayatullah dengan rangkaian acara pembacaan Surat Yasin dan doa bersama. Para jamaah turut memanjatkan doa bagi keluarga yang telah wafat serta doa hajat untuk keselamatan dan keberkahan seluruh anggota PSKBI.


Ketua DPW PSKBI, Achmadi Herwandi, mengatakan bahwa kegiatan pengajian rutin ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota sekaligus memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh anggota PSKBI semakin solid dan istiqamah dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan serta ajaran luhur yang menjadi dasar organisasi,” ujarnya.


Sementara itu, Calon Ketua Umum PSKBI, dari hasil penjaringan H. Saeful Bahri, dalam sambutannya menyampaikan rencana pengembangan organisasi agar lebih dikenal masyarakat luas, khususnya di Kota Serang. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya mencari tempat kegiatan yang lebih representatif guna mendukung eksistensi PSKBI ke depan.


“Kita akan berusaha mencari tempat yang lebih layak agar kegiatan PSKBI bisa lebih terlihat dan kiprahnya dalam membangun seni serta budaya semakin dikenal masyarakat,” tuturnya.


H. Saeful Bahri juga mengapresiasi dukungan seluruh jajaran pengurus, mulai dari Ketua Harian, Sekretaris Umum, hingga DPW yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap semangat kebersamaan dan kekompakan ini terus dijaga untuk memperkuat peran PSKBI dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan spiritual khas Banten.


Suasana pengajian malam itu berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Di akhir acara, seluruh peserta saling bersalaman dan berkomitmen untuk terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan PSKBI.

PT. Sui Zhe Jie diduga Perlakuan Karyawannya Tidak Manusiawi

By On Kamis, Oktober 09, 2025










Serang, - PT Sui Zhe Jie yang berada di dalam kawasan industri PT Pelita Cikande bergerak di bidang pembuatan Roti diduga memakai pola-pola komunis terhadap para pekerja. 


Para pekerja PT Sui Zhe Jie diduga diperlakukan tidak manusiawi oleh management PT Sui Zhe Jie dengan tidak memakai aturan dalam sistem upah dan jam kerja. 


Menurut pengakuan salah satu pekerja di PT Sui Zhe Jie mengatakan, masalah jam kerja tidak menentu, dan waktu istirahat pun hanya 30 menit, dan masalah gajih yang berbeda dan tidak teratur, terkadang ada yang lebih ada yang kurang, masalah ketiga masalah hari kerja, terkadang kalau sudah libur, libur panjang dan kalau sudah masuk, masuk terus jam kerja pun tidak menentu seolah-olah kita dikejar target, pungkasnya, Kamis (9/10/2025). 


" kalau sudah mencapai targetnya, kita sebagai karyawan diliburkan dan tidak tau kapan masuknya, setiap hari Jumat kita sebagai karyawan belum ada perizinan dari pihak pabrik untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat, padahal kita sudah mengajukan sampai saat ini belum ada kebijakan dari pihak pabrik, bahkan pada hari Minggu atau weekend gajih pun tetap sama dengan hari-hari biasanya dan jam kerja pun tetap sama dengan hari hari lainnya ataupun biasanya," pungkasnya. 


Keluh kesah karyawan, setiap karyawan yang menyampaikan keluh kesah, dari pihak pabrik tidak ada respon ataupun tidak ada kebijakan, tutupnya.

Dukung Program Pemerintah, Polsek Serang Awasi Pertumbuhan Jagung di Perumnas Ciracas

By On Kamis, Oktober 09, 2025








Serang ‐ Personel Polsek Serang melaksanakan **peninjauan lahan jagung program ketahanan pangan** yang berlokasi di Lingkungan Perumnas Ciracas, Kecamatan Serang, pada Kamis (9/10/2025).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program **ketahanan pangan nasional** yang sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui program **Asta Cita Presiden RI**, dengan tujuan memperkuat kemandirian pangan di wilayah.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung, luas lahan, serta perkembangan hasil tanam. Program ini menjadi bentuk sinergi antara Polsek Serang dengan unsur Muspika dan masyarakat sekitar dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan nasional di bidang ketahanan pangan.


“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung program pemerintah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek.


Dari hasil peninjauan, kondisi lahan jagung di Perumnas Ciracas terpantau tumbuh subur dan siap memasuki tahap perawatan intensif, dengan harapan hasil panen nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat.

Satpas Polres Cilegon Luncurkan Program “Polantas Menyapa”, Wujud Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

By On Kamis, Oktober 09, 2025






Cilegon – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Cilegon Polda Banten meluncurkan program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa.” Program ini menjadi langkah nyata Polres Cilegon untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Kamis (9/10/2025).


Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa "Polantas Menyapa" merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri untuk membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang bersahabat. “Program ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata kami untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam suasana yang lebih akrab dan terbuka,” ujarnya, 


Melalui program ini, jajaran Satpas Polres Cilegon tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi seperti penerbitan SIM, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan etika berkendara.


“Polantas hadir bukan hanya saat masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi, tetapi juga untuk mengedukasi dan mengajak bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tambah AKP Ridwan.


Lebih lanjut, ia berharap program Polantas Menyapa dapat menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa polisi lalu lintas bukan sekadar penegak aturan, melainkan sahabat yang hadir untuk melindungi, melayani, dan mengayomi,” tutupnya.


Dengan hadirnya program ini, Polres Cilegon terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang berorientasi pada kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Warga Kel. Lontar Baru Kota Serang Keluhkan Bau Busuk Menyengat yang berasal Dari Tumpukan Sampah

By On Rabu, Oktober 08, 2025










SERANG – Warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, mengeluhkan bau busuk menyengat yang berasal dari tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Bu TPS Kepandean. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga dan kekhawatiran akan dampak kesehatan akibat lingkungan yang kotor dan tidak terurus.










Menurut warga, tumpukan sampah yang sudah lama tidak diangkut menimbulkan aroma tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit. Selain itu, tidak tersedianya fasilitas pendukung seperti air bersih dan MCK bagi para pekerja turut memperparah kondisi kebersihan di lokasi.

“Setiap hari baunya makin menyengat, apalagi kalau hujan turun. Kami jadi tidak nyaman tinggal di sekitar sini,” ujar salah satu warga Lontar Baru, Selasa (7/10/2025).

Warga pun telah melaporkan kondisi tersebut kepada Babinsa Kelurahan Lontar Baru, berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini. “Kami sudah melapor ke Babinsa karena tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi. Semoga pemerintah segera turun tangan,” tambah warga lainnya.

Dari penelusuran di lapangan, penumpukan sampah di TPS Lontar Baru terjadi akibat tidak beroperasinya armada pengangkut. Para sopir dan petugas kebersihan menyebut kendaraan pengangkut tidak dapat digunakan karena kondisi ban truk yang sudah gundul dan bocor.

“Kondisi ban mobil sudah parah, banyak yang gundul dan bocor. Kami sudah sampaikan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, tapi belum ada tanggapan,” ungkap Zamsuri, salah satu sopir armada, didampingi rekannya Nusi, Sairan, dan Tandi.

Para sopir mengaku tidak berani mengambil risiko untuk tetap beroperasi dengan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, karena bisa membahayakan keselamatan di jalan. “Kami bukan tidak mau bekerja, tapi kalau dipaksakan bisa berisiko kecelakaan,” ujar Nusi.

Pengawas TPS dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Misri, membenarkan bahwa kondisi armada pengangkut memang menjadi penyebab utama keterlambatan pengangkutan sampah. Ia menyebut, pihaknya sudah melaporkan kebutuhan penggantian ban ke kantor DLH, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pimpinan.

“Sudah kami sampaikan agar segera disediakan ban untuk armada, tapi belum ada tindak lanjut dari atasan,” kata Misri.

Anggaran Pemeliharaan Besar Lenyap Tak Berbekas.. 

Anggaran pemeliharaan yang di gelontorkan hampir mencapauiliaran rupiah namun dengan kejadian ini wajib bagi walikota untuk mengevaluasi kepala Dinas lingkungan hidup kota serang
Warga berharap pemerintah kota melalui DLH segera mengambil langkah cepat memperbaiki armada dan memperhatikan fasilitas dasar di TPS agar pelayanan kebersihan bisa kembali berjalan normal. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya dukungan terhadap petugas kebersihan sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota

*Wakil Presiden RI Tanam Jagung Kuartal IV di Tangerang Banten*

By On Rabu, Oktober 08, 2025







Tangerang – Polda Banten menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV bertempat di Kampung Cibangkok dan Kampung Cibaregbeg, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (08/10).


Kegiatan ini dipimpin Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka yang mewakili Presiden Republik Indonesia Jendral TNI Prabowo Subianto, didampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mentri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Dirut Perum Bulog Letjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, serta Forkopimda Provinsi Banten. 


Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan antara lain:

1. Peresmian 18 gudang jagung Polri

2. Dialog dengan tiga Polda melalui Zoom Meeting

3. Penyerahan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani

4. Penanaman jagung secara serentak oleh Wakil Presiden RI

5. Penebaran benih ikan nila

6. Pelepasan hasil panen jagung Kuartal III


Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Sesuai arahan Presiden yang disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden, cara kerja seperti ini harus terus kita lanjutkan dan tingkatkan, guna mewujudkan cita-cita swasembada pangan nasional. Ini adalah kerja bersama lintas instansi, kerja keroyokan,” ucap Kapolda Banten 


Kapolda juga menyampaikan pernyataan Wakil Presiden bahwa Polri saat ini tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, namun juga berperan aktif dalam mendukung produktivitas pertanian nasional. “Menurut Bapak Wakil Presiden, Kapolri kini mendapat tugas tambahan, yaitu menanam jagung. Ini melibatkan Kementan, Forkopimda, Bulog, masyarakat, gapoktan, kampus, swasta hingga pesantren. Gerakan ini dinilai sebagai kolaborasi yang sangat baik,” ujar Irjen Pol Hengki.


Kapolda Banten Irjen Pol Hengki juga menyampaikan pesan dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kapolri menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, melalui sinergi bersama berbagai kementerian dan lembaga, instansi pemerintah, para pemangku kepentingan, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Pol Hengki.


Kapolda Banten juga menyampaikan data yang disampaikan Kapolri mengenai potensi dan capaian Program Ketahanan Pangan Polri. “Sesuai arahan Kapolri, hingga saat ini potensi program ketahanan pangan Polri telah mencapai total 1,19 juta hektare lahan jagung, terdiri dari 881.743 hektare lahan binaan Polri dan 313.941 hektare lahan baku sawah,” lanjut Kapolda.


Dari total luas 554.105 hektare, telah ditanami jagung yang terdiri dari : 

• 484.771 hektare lahan binaan Polri 

• 69.334 hektare lahan baku sawah.


Pada lahan yang telah ditanam selama periode Januari hingga September 2025, dihasilkan 2,83 juta ton jagung, terjadi peningkatan hasil panen pada setiap kuartal.


1. Panen Kuartal I: 193.333 ton dari lahan seluas 16.656 hektare

2. Panen Kuartal II: meningkat signifikan dengan capaian 1,89 juta ton dari 343.363 hektare lahan

3. Panen Kuartal III: 751.442 ton dari 166.512 hektare lahan


Kapolda juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di 33 titik lokasi dengan total luas lahan mencapai 208 hektare. “Penanaman jagung ini dilaksanakan serentak di 33 titik dengan total lahan 208 hektare. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Penanaman secara simbolis dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Gibran Rakabuming Raka di Kampung Cibangkok dan Kampung Cibaregbeg, dengan luas lahan yang ditanami mencapai 50 hektare,” ujar Irjen Pol Hengki. 


Diakhir, Kapolda Banten berharap kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ini adalah salah satu wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya (Bidhumas).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *