Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Wilayah Penziarahan Kesultanan Banten Kebanjiran

By On Sabtu, Januari 03, 2026









Kota Serang, xbintangindo.com --

Intensitas hujan deras yang mengguyur wilayah Serang kota Banten beberapa hari terakhir ini membuat debit air meninggi, beberapa wilayah kota serang mengalami kebanjiran salah satunya di wilayah tempat penziarahan kesultanan Banten. Jumat 2/01/26.

Warga wilayah kecamatan Kasemen membenarkan jika tempat penziarahan kesultanan Banten mengalami kebanjiran.











" Ya kg.... kemarin wilayah tempat penziarahan kesultanan Banten mengalami kebanjiran ketinggian air mencapai 30 centi meter diatas mata kaki orang dewasa, para  penziarah melakukan aktivitas ziarah di depan masjid kesultanan Banten yang tidak terendam air." Ujarnya.











Warga lainnya juga berharap semoga air yang menggenangi wilayah tempat penziarahan kesultanan Banten segera surut agar para penziarah dapat melakukan ritual ziarah kubur dengan nyaman dan khusyuk. Harapnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak pengelola penziarahan kesultanan Banten belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Kodim 0623/Cilegon Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Wilayah

By On Sabtu, Januari 03, 2026






Cilegon ,  xbintangindo.com--

Kodim 0623/Cilegon mengambil peran utama dalam pengendalian lapangan menyikapi banjir dan pohon tumbang yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Cilegon akibat hujan dengan intensitas tinggi, Jumat, 2 Januari 2026, sejak pukul 17.30 WIB hingga malam hari.





Bencana banjir tercatat terjadi di enam titik, dengan ketinggian air berkisar 40 sentimeter hingga 1 meter, meliputi Jalan Lingkar Ciwandan, Kelurahan Semang Raya, Kelurahan Cibeber Desa Sambirata, Desa Kubangsari, Perumahan PCI Cibeber, dan Kelurahan Kalitimbang. Kondisi tersebut dipicu oleh luapan sungai, drainase yang terbatas, serta sumbatan saluran air, yang berdampak langsung pada aktivitas warga dan akses jalan.


Merespons cepat situasi tersebut, Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori,S.H.,M.I.P., langsung mengerahkan Babinsa di wilayah terdampak untuk monitoring, pendampingan warga, dan evakuasi terbatas, sekaligus memastikan kondisi keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terkendali.

Di beberapa lokasi, warga memilih keluar rumah secara mandiri sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir susulan.


Dalam penanganan kejadian, Kodim 0623/Cilegon menjadi simpul koordinasi lintas sektor, dengan menjalin sinergi aktif bersama Polres Cilegon, BPBD Kota Cilegon, serta unsur Forkopimcam. Upaya ini difokuskan pada pembukaan akses jalan, penanganan pohon tumbang, dan percepatan normalisasi aktivitas warga.

Selain pengerahan personel di lapangan, Dandim 0623/Cilegon bersama unsur Forkopimda turun langsung meninjau warga terdampak, memastikan bantuan dan langkah penanganan berjalan efektif serta tepat sasaran.


Berkat langkah cepat dan koordinasi yang solid, sejumlah ruas jalan yang sempat tergenang kini telah dapat dilalui, sementara pohon tumbang di Kampung Turus, Kecamatan Cinangka, serta di jalur Krenceng–Ciwandan depan PT KTI, berhasil ditangani sehingga arus lalu lintas kembali normal.


Hingga saat ini, Kodim 0623/Cilegon tetap melakukan pemantauan intensif di seluruh titik rawan sebagai langkah antisipatif terhadap banjir susulan, seiring dengan kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

Truk sampah sering Mogok, Pejabat Kabupaten Tangerang Asyik joget-joget dengan anggaran fantastis

By On Sabtu, Januari 03, 2026








Ditulis oleh WAHYU 

NIM  : 241092250034

MK   :  B. INDONESIA

Dosen pengampu : thea umbarasari s.pd., Mpd.

Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan.

Universitas Pamulang Kampus Serang 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --kegiatan rapat evaluasi pegawai pemerintah daerah kabupaten Tangerang dihotel Bandung Jawa Barat diiringi musik dan joget-joget ria bersama artis ibu kota yang menghabiskan anggaran nyaris Milyaran rupiah, membangun tugu titik nol literasi dengan anggaran Milyaran rupiah dan membangun tugu selamat datang anggaran Milyaran, semua kegiatan tersebut kini menuai kritikan dari beberapa masyarakat dan tokoh kecamatan Jayanti. Selasa 23/12/25.

Foto : Truk sampah kecamatan Jayanti yang sering mogok dan rusak.


Menurut saya dan masyarakat kecamatan jayanti Tiga kegiatan tersebut yang menghabiskan Anggaran Milyaran rupiah menurut saya  hanya untuk menutupi kebobrokan didalamnya dalam melayani masyarakat kabupaten Tangerang. Pasalnya sudah beberapa tahun terakhir kendaraan mobil truk-truk pengangkut sampah di kecamatan Jayanti dan lainnya sering mogok tidak maksimal mengcover sampah di wilayah kecamatan Jayanti.

Tiga anggaran kegiatan milyaran rupiah " dagree Comparison (perbandingan ) anggaran Milyaran yang viral dengan kebutuhan pembaharuan truk sampah di kecamatan Jayanti dan lainnya yang sering mogok jauh lebih penting dengan kegiatan dan pencitraan seperti itu. "  




"Saya berharap Pemda kabupaten Tangerang lebih efektif, efesien dan evaluasi dalam memutuskan kegiatan, kebutuhan masyarakat kabupaten Tangerang lebih diprioritaskan jangan pencitraan dikedepankan, kami masyarakat Jayanti sudah bertahun-tahun meminta pembaharuan mobil truk sampah agar sampah-sampah yang menumpuk di wilayah kecamatan Jayanti dapat dicover. Dan layak, 

Begitu pula masyarakat  kecamatan Jayanti," sampah di lingkungan disetiap desa belum saja di angkut, dan numpuk sudah banyak warga teriak prihal sampah ini, " ujarnya.




Warga akhir nya memberi sikap kepada pemerintah setempat," Mobil sampah di kecamatan Jayanti di keluhkan masyarakat karena sering rusak, dan beberapa bulan terkahir sering sekali rusak dan sampah di kecamatan disetiap desa menumpuk, " keluhnya.




"Mobil sampah di kecamatan miris sering bahkan rusak terus, dari dulu belum pernah ada perbaikan yang layak atau diganti dengan unit baru, " ucap warga.


Perlu diketahui 3' kegiatan Pemda kabupaten Tangerang yang sedang viral saat ini.


-Rapat evaluasi di hotel dan mengundang artis anggaran 900jt


-Bangun tugu tiktok NOL literasi anggaran 2,3 miliar -Bangun tugu selamat datang anggaran 2,4 miliar. Silahkan masyarakat kabupaten Tangerang yang menilai, apakah prioritaskan kepentingan masyarakat terlebih dahulu atau pencitraan yang menjadi skala prioritas..? 

Red 

Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH Meninjau Lokasi Genangan Air  di Perumahan Bumi Ketos Regency Kibin Serang

By On Jumat, Januari 02, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com 

Natal Dan Tahun Baru (Nataru) dihadapankan dengan hujan yang turun terus menerus, hujan deras dari langit turun kebumi membuat ke khawatiran masyarakat khususnya di wilayah kab serang banten, Jumat 2 Januari 2027 Sore Pukul 15.30 Wib.


Kapolsek Cikande AKP Tatang SH., mewakili Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Ketos, Bripka Imam Mahdum dan beberapa Personel Polsek Cikande, Linson Ketua RT 11/02 Desa Ketos, Personel BPBD Kabupaten Serang, dan warga yang terdampak banjir.


Kapolsek turun langsung tinjau genangan air curah hujan tinggi di perumahan bumi ketos Regency desa ketos


Kapolsek Cikande di sela waktu menyampaikan  pada media 

" Hari ini kami turun langsung ke perumahan Bumi Ketos Regency berkat laporan masyarakat adanya genangan air akibat curah hujan kami memastikan ketinggian air dan saat ini ketinggian air 10 cm akibat mesin pompa penyedot air mati (rusak).


Terdampak 100 kepala  keluarga dan 220 jiwa yang rumahnya tergenang air, kebetulan perumahan tersebut terletak di daerah dataran rendah dan tidak ada aliran pembuangan air," kata Kapolsek.


Berbagai  macam  cara dan upaya dilakukan oleh Kapolsek bersama jajarannya untuk masyarakat mengatasi genangan air di perumahan Bumi Ketos Regency 


" Kami ke lokasi melakukan koordinasi dengan pihak desa Ketos untuk menjadikan dan menyiapkan kantor Desa sebagai lokasi penampungan sementara warga apabila air semakin naik dan rumah tidak bisa ditempati.


Kami menyalurkan bantuan berupa sembako untuk kebutuhan sementara warga yang menjadi korban genangan air, lalu  kembali melakukan koordinasi dengan pihak PU untuk dapat mengirimkan mesin pompa penyedot air,' ucapnya Kapolsek 


Dengan hujan yang turun terus menerus membuat ke khawatiran masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Serang semoga hal cepat teratasi dan masyarakat bisa kembali kerumah masing - masing tutup AKP Tatang

Pucuk Pimpinan Pengamanan Rutan Resmi Berganti, Karutan Tangerang Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Jabatan

By On Jumat, Januari 02, 2026






Tangerang — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Irhamuddin, memimpin langsung pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) yang baru di Rutan Kelas I Tangerang, Jumat (02/01).


Jabatan Ka. KPR kini resmi dijabat oleh Christian Natanael Tarigan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Cipinang. Ia menggantikan Franyco Hendry Ferdian Saputra, yang selanjutnya mengemban amanah sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bekasi.


Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi sekaligus menyambut pejabat baru dengan penuh harapan agar dapat terus meningkatkan kinerja pengamanan dan pembinaan, serta segera beradaptasi dengan lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.


“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Saya yakin saudara Christian Natanael Tarigan mampu melanjutkan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya. Mari kita terus bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” ungkap Irhamuddin.


Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat struktural serta jajaran pegawai Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Isu HOAX Tahun Baru 2026 Wilayah Anyer Banjir dan Angin Puting Beliung, Tetap  Pengunjung Pantai Anyer Membludak

By On Jumat, Januari 02, 2026









Foto : kemacetan di wilayah pantai Anyer dan Cinangka 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Jelang pergantian tahun baru 2025 Isu tak sedap di beberapa media sosial bahwa wilayah pantai Anyer Cinangka Kabupaten Serang Banten terdampak banjir dan angin Puting Beliung, isu tersebut ditangkis warga Anyer. Kamis 01/01/26.


Tegar warga kampung Babakan Jambu Desa Babakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten menjelaskan jika isu yang beredar di media sosial itu HOAX, wilayah pantai Anyer dan Cinangka Carita baik-baik saja.


"Entah...saya tidak habis pikir tentang isu yang beredar di medsos bahwa wilayah pantai Anyer dan Cinangka sedang di landa banjir dan angin Puting Beliung orang-orang yang membuat isu tersebut informasi dari mana...?" nyatanya di wilayah Anyer Cinangka keadaannya baik-baik saja dan tidak ada bencana banjir atau angin Puting Beliung disini, insya Allah wilayah pantai Anyer dan seluruh wilayah provinsi Banten akan baik-baik saja," kata Tegar.


Lanjut Tegur," isu tak sedap yang beredar itu saya nyatakan HOAX tidak benar. Alhamdulillah antusias pengunjung pantai Anyer dan sekitarnya tetap membludak, masyarakat Indonesia sekarang ini sudah pintar-pintar tidak akan percaya begitu saja tentang informasi yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, " tuturnya.


Begitu pula dikatakan pengunjung pantai Anyer," jelang tahun Baru 2026 memang banyak seliweran bahwa informasi  diwilayah pantai Anyer dan sekitarnya dalam keadaan banjir dan dihantam badai angin Puting Beliung, dari informasi yang beredar tersebut  saya menghubungi kawan saya yang berada di wilayah destinasi wisata pantai Anyer ternyata jawaban kawan saya bahwa wilayah pantai Anyer tidak ada kebanjiran dan angin Puting Beliung Alhamdulillah wilayah pantai Anyer dan sekitarnya dalam keadaan baik-baik saja.ujar Arf selaku pengunjung pantai Anyer.


" Pengunjung yang ke wilayah pantai Anyer di tahun baru 2026 tetap antusias berwisata ke pantai Anyer dan sekitarnya pengunjung membludak, mereka tidak terhasut oleh isu HOAX." Tutur Tegar.

Red xbi//.*

Pimpinan dan Santri Majelis Taklim Darul Kolot Sambut baik Kedatangan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko

By On Kamis, Januari 01, 2026








Foto : pimpinan dan santri Majelis taklim Darul kolot saat menyambut kedatangan Kapolres serang dan anggota 

SERANG,  xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menggelar kegiatan Ngariung Iman Ngariung Aman bersama santri dan pengurus Majelis Ta’lim Darul Kolot di Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (1/1/2026).








Acara ramah tamah 

Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus pamitan Kapolres Serang kepada masyarakat dan tokoh agama setempat.


Kapolres Serang hadir langsung berbaur bersama para santri, pengurus majelis, serta tokoh masyarakat sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam sambutannya, Condro Sasongko menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Majelis Ta’lim Darul Kolot yang selama ini telah bersinergi dengan Polres Serang dalam menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Cikande.


“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para santri dan pengurus Majelis Darul Kolot yang selama ini telah membantu Polri menjaga kamtibmas serta menjalin silaturahmi yang baik selama saya bertugas hampir dua tahun di Polres Serang,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan Ngariung Iman Ngariung Aman merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya melalui tokoh agama dan majelis taklim yang memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan dan kedamaian lingkungan.


Selain bersilaturahmi, pada kesempatan tersebut AKBP Condro Sasongko turut menyerahkan bantuan sosial berupa 40 paket sembako kepada para santri Majelis Ta’lim Darul Kolot sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.


“Bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun kami berharap dapat sedikit meringankan kebutuhan para santri dan menjadi pengikat kebersamaan antara Polri dan masyarakat,” kata alumnus Akpol 2005.


Sementara itu, Pimpinan Majelis Ta’lim Darul Kolot, Ustadz Ujang Supriyatna, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Serang selama ini terhadap kegiatan keagamaan dan keamanan lingkungan.


“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Serang atas silaturahmi, bimbingan, serta kepeduliannya kepada para santri dan masyarakat. Selama beliau bertugas, kami merasakan kehadiran Polri yang dekat dan peduli,” tutur Ustadz Ujang.


Ia juga mendoakan agar AKBP Condro Sasongko senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melanjutkan tugas pengabdian di tempat yang baru, serta berharap sinergitas antara Polri dan ulama terus terjaga.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Cikande AKP Tatang, Ketua Pokdarkamtibmas Desa Cikande Permai, pengurus, serta para santri Majelis Ta’lim Darul Kolot yang menyambut hangat kehadiran Kapolres Serang.

 *BNN PERKUAT PERLINDUNGAN GENERASI MUDA, TEGASKAN PERANG MENYELURUH LAWAN NARKOBA*

By On Kamis, Januari 01, 2026








Jakarta, xbintangindo.com --

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan generasi muda melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemulihan yang humanis. Di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto, BNN mengusung konsep Pemulihan Generasi dan Perang Semesta Narkotika sebagai arah kebijakan nasional pemberantasan narkoba.







Pendekatan tersebut menempatkan anak dan remaja sebagai fokus kebijakan, salah satunya melalui program unggulan Ananda Bersinar. Program ini difokuskan pada edukasi sejak dini, penguatan peran keluarga, pembentukan karakter, serta pengembangan keterampilan hidup guna mencegah penyalahgunaan narkoba.


Sementara itu di bidang penindakan, BNN tetap tegas dengan mengungkap berbagai kasus besar, termasuk pengungkapan dua ton sabu di Batam, pembongkaran laboratorium narkoba atau clandestine lab di Tangerang, serta operasi pemulihan kawasan rawan narkoba di beberapa wilayah di Indonesia.


Upaya membentengi generasi dari ancaman narkoba juga diperkuat BNN melalui beragam inovasi seperti Program rehabilitasi keliling (Re-Link) di 10 provinsi prioritas yang melibatkan 1.429 agen pemulihan. Selain Re-Link BNN juga terus meningkatkan pelayanan publik melalui Call Center 184, Tim Pelayanan Terpadu, serta pengembangan Desa Bersinar sebagai basis pencegahan berbasis komunitas.


Beragam inovasi dan pendekatan yang ditempuh menegaskan peran BNN tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga lembaga pelayanan publik yang responsif. Sementara itu pada tingkat global, BNN membawa Indonesia sebagai negara yang semakin diakui melalui keaktifan dalam berbagai forum internasional seperti ISSUP dan Commission on Narcotic Drugs (CND). 


Melalui sejumlah pendekatan baik di bidang  penindakan/pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan kerja sama, BNN menegaskan komitmennya membangun Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju 2045 dengan membentengi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.

#warondrugsforhumanity

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*

Gegara Tanah diserobot oknum, Pemilik Tanah diSalira kecamatan Pulo Ampel Lapor ke Polisi

By On Rabu, Desember 31, 2025







Ilustrasi foto sertifikat tanah.

CILEGON –  xbintangindo.com --

Sengketa lahan kembali mencuat di wilayah Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. 


Seorang warga bernama Puguh Mulianto mengaku mengalami pengurangan luas tanah miliknya hingga ratusan meter persegi dan kini tengah berupaya mencari kepastian hukum atas persoalan tersebut.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, lahan tersebut awalnya dibeli oleh Puguh Mulianto pada Mei 2014 dari pemilik sebelumnya bernama M  dengan luas sekitar 3.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel.

Proses peralihan kepemilikan lahan tersebut dilakukan secara resmi melalui sejumlah dokumen hukum, di antaranya Akta Jual Beli (AJB) Nomor 06/2014 tertanggal 9 Mei 2014 yang dibuat oleh Dedi Supendi, SE selaku PPAT Kecamatan Pulo Ampel. Selain itu, dasar kepemilikan juga merujuk pada AJB Nomor 212/2009 tanggal 2 Desember 2009, Surat Keterangan Waris Nomor 593/56/Pemt tertanggal 23 November 2009, serta dokumen SPPT Nomor 36.04.280.010.006-0199.0.


Selanjutnya, kepemilikan tanah tersebut secara resmi beralih kepada Puguh Mulianto pada 12 Januari 2015, yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 795/Salira dengan Surat Ukur tanggal 18 Agustus 2014 Nomor 00200/Salira/2014 dengan luas tercatat 3.000 meter persegi.


Namun permasalahan mulai muncul sekitar tahun 2023, ketika diketahui terdapat sejumlah bangunan yang berdiri di atas sebagian lahan milik Puguh Mulianto tersebut. Melalui stafnya yang berada di wilayah Salira, Puguh kemudian mencoba menelusuri siapa pihak yang menempati bangunan tersebut.


Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa beberapa penghuni mengaku telah membeli lahan dari Malik melalui Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Dedi Supendi, SE selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Kecamatan Pulo Ampel, berdasarkan SK Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Nomor 11/KEP-36.11/III/2014 tanggal 14 Maret 2014.

Adapun beberapa transaksi jual beli yang terjadi diketahui dengan adanya:

AJB Nomor 101/2015 tanggal 18 Mei 2015, antara H. Malik dan Hj. Masturoh sebagai penjual kepada Ali Mufti sebagai pembeli.


AJB Nomor 86/2016 tanggal 11 Oktober 2016, antara H. Malik dan Hj. Masturoh kepada Mimin sebagai pembeli.


AJB Nomor 87/2016 tanggal 11 Oktober 2016, antara H. Malik dan Hj. Masturoh kepada Heriyanto sebagai pembeli.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, pada 14 April 2023 Puguh Mulianto mengajukan permohonan pengukuran ulang dan pemetaan kadastral kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang.


Hasil pengukuran ulang tersebut menunjukkan bahwa luas lahan milik Puguh Mulianto mengalami pengurangan sekitar 600 meter persegi, sehingga luas yang tersisa hanya sekitar 2.400 meter persegi. Pengurangan tersebut diduga merupakan bagian dari tanah yang kemudian dijual kembali kepada tiga pihak pembeli tersebut.


Menanggapi persoalan ini, Puguh Mulianto melalui kuasa hukumnya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat agar difasilitasi penyelesaian secara musyawarah.


Pemerintah Desa Salira diketahui pernah mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi, termasuk M  sebagai pihak yang diduga melakukan penjualan lahan tersebut. Namun, pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum Puguh Mulianto serta pihak yang mengaku telah membeli tanah dari M .sementara M  tidak menghadiri undangan mediasi tersebut sehingga musyawarah tidak dapat mencapai kesepakatan.


Pada 8 Januari 2024 Sdr. Puguh Mulianto melalui kuasa hukum sebelumnya telah melayangkan Laporan Informasi ke Polres Cilegon terkait dugaan penyerobotan lahan. 



Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor R/13/Lap-Info/I/2024/Reskrim.

Karena mediasi tidak membuahkan hasil dan dari Pihak Sdr M  tidak menunjukkan Itidak Baik,  sehingga Kuasa hukum Puguh Mulianto menyatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada Pihak Polres CIlegon agar proses penyelidikan kembali dilakukan/dilanjutkan guna memastikan duduk perkara secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi kliennya sebagai pemilik sah lahan tersebut.

“Klien kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan transparan sehingga kepastian hukum atas kepemilikan lahan dapat segera terwujud,” ujar kuasa hukum Puguh Mulianto.

Potensi Unsur Pidana

Sejumlah ahli hukum menyebutkan bahwa apabila benar terjadi penjualan kembali atas tanah yang sebelumnya telah beralih kepemilikan secara sah kepada pihak lain, maka perbuatan tersebut berpotensi mengandung unsur tindak pidana.


Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama, perbuatan tersebut berpotensi dijerat antara lain dengan:

Pasal 378 KUHP tentang penipuan, apabila terbukti adanya perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum melalui rangkaian kebohongan atau tipu muslihat.

Pasal 385 KUHP tentang tindak pidana penggelapan hak atas tanah (stellionaat), yaitu perbuatan menjual, menggadaikan atau mengalihkan hak atas tanah yang diketahui bukan lagi menjadi haknya.


Sementara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru) yang akan berlaku secara nasional, perbuatan serupa juga dapat dikualifikasikan sebagai:

tindak pidana penipuan, apabila terdapat unsur memperoleh keuntungan secara melawan hukum dengan cara menyesatkan pihak lain;

atau tindak pidana yang berkaitan dengan penguasaan atau pengalihan hak atas barang yang diketahui bukan miliknya, apabila terbukti bahwa pihak yang menjual telah mengetahui bahwa tanah tersebut telah beralih kepemilikan kepada orang lain.


Meski demikian, penetapan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak M  belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan kembali lahan tersebut.

Jual-beli Tanah Salira Pulo Ampel Senilai Rp. 6.1 milyar diduga ada Oknum Bermain

By On Rabu, Desember 31, 2025






 


Kantor kecamatan Pulo Ampel kabupaten Serang Banten.

KAB SERANG, - xbintangindo.com --

Jual-beli Tanah seluas 700 M2  desa salira Kecamatan Pulo Ampel mulai terkuak, diduga ada Oknum didalam penjualan tanah tersebut.


Camat Puloampel Teguh Nugroho saat dihubungi perihal terbit nya Akte Jual Beli (AJB) nomor 108 pada lahan tanah seluas 700m2 yang berlokasi di Blok Waringin, Desa Salira Kabupaten Serang yang di duga telah di jual oleh BST pelaku Penggelapan uang senilai Rp 6,1 Milyar yang merugikan pengusaha bernama Puguh Mulianto mengatakan, bahwa pihak nya saat itu telah memanggil kedua belah pihak untuk bermusyawarah, namun tergugat yakni BST tidak hadir 


"Berkaitan dengan masalah tersebut, saya dan kepala desa Salira sudah bertemu dengan pengacara dari pihak penggugat dan ditindaklanjuti dengan mengundang kedua belah pihak unt musyawarah di kantor desa, tapi pihak tergugat tidak hadir. 


Selanjutnya akan kami undang kembali, itu info sementara yang dapatt saya sampaikan" terang Teguh Nugroho melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/12/2025)


Camat Pulo Ampel itu pun menyatakan bahwa pihak nya maupun Kepala Desa Salira tidak mengetahui bahwa tanah tersebut telah dijaminkan kepada Puguh Mulianto, dan saat pembuatan AJB pelaku BST selaku pemilik tanah menjelaskan bahwa Girik tidak ada dan menyatakan bahwa status tanah tidak dalam bersengketa dan tidak dijaminkan ke siapapun 


Namun Teguh Nugroho baru mengetahui setelah ia bertemu dengan Hendra Gunawan selaku kuasa Hukum Puguh Mulyanto, dimana tanah tersebut merupakan salah satu objek Jaminan yang diberikan pelaku BST selaku tergugat kepada Puguh Mulianto selaku Penggugat 


"Pihak desa awalnya tidak tau kl tanah tersebut dijaminkan, hanya menyampaikan kl giriknya ga ada, dan didukung dgn pernyataan tidak sengketa dr pemilik, bahwa tanah tsb tdk sengketa dan tdk sdg dijaminkan. Akhirnya dijual sebagian, sekitar 700 mtr. 

Desa br tau kl tanah tsb dijaminkan stelah bertemu dgn pengacara dr pihak penggugat" ujar nya


Dari hasil pertemuan dan keterangan yang diberikan kuasa hukum penggugat, Teguh menyatakan bahwa kemungkinan AJB tersebut akan dibatalkan dikarenakan ada pemalsuan keterangan 


"Kemungkinan ajb tersebut akan dibatalkan krn ada pemalsuan keterangan" singkat nya 


Sementara dalam Konferensi pers yang dilakukan Hendra Gunawan beberapa hari lalu, disampaikan bahwa 

Lurah Salira saat itu mengetahui (saksi, red) dan ikut menandatangani pada saat dibuat nya surat pernyataan dari pelaku BST yang menyatakan akan menjaminkan aset, salah satu nya tanah seluas  ±8.217-meter persegi untuk melunasi kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukan nya


"Surat pernyataan yang dia (Pelaku BST) buat itu diketahui Lurah Salira Sanudin yang saat ini masih menjabat sebagai Lurah, dan ada tanda tangan nya, jadi Lurah sekarang pun tau, jadi dia kalau bikin AJB rekomendasi ke Camat, dia (Lurah Salira, red ) tau kok" tegas Hendra Gunawan 


Selain itu kata Hendra, pada tahun 2002, telah dilakukan penandatanganan surat kuasa jual dari pihak keluarga BST secara notaris yang memberikan kuasa jual ke Puguh Mulianto, namun dalam perjalanan nya, ketika Puguh ingin menjual tanah tersebut selalu mendapat halangan dari keluarga BST 


"Namun ketika Klien kami Pak Puguh ingin menjual tanah tersebut dengan membawa calon pembeli selalu dapat halangan dari keluarga BST" ungkap nya 


Bukan hanya itu, Hendra membeberkan bahwa pernah di buat pula papan Informasi di area lahan tanah yang telah dijamin kan dan di saksikan oleh keluarga BST, Staff Kelurahan dan pihak Puguh Mulianto, namun tiba - tiba papan informasi tersebut ada yang mencopot 


"Dilahan itu dulu pernah dipasang papan Informasi ditanah yang dijaminkan, Ada saksi Ade Pelaku BST, ada Staff Kelurahan juga dan saksi dari Pak Puguh, awal nya sudah sepakat supaya kalau ada yang minat beli hubungi pak Puguh, namun tiba - tiba ada yang mencopot, nah ini ada apa?." terang Hendra


Sementara Sanudin Lurah Salira tidak merespon saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp. 

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *