Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Grand Opening Dapur MBG, Kitchen Saelera 6 Terlaksana Dengan Lancar

By On Kamis, Januari 08, 2026






Lebak, Banten,  pelaksanaan opening dapur SPPG kitchen Saelera 6  yang berada Jl. Nasional III, Kp. Ranca Beureum,RT/RW 001/002, Desa Bayah Barat, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Banten, di bawah naungan PT SINAR BULAN MATAHARI, terlaksana dengan aman dan lancar, 


Acara tersebut di hadiri beberapa sektor mulai dari direktur PT sinar bulan matahari sekaligus ketua yayasan nirwasita bumi Nusantara, dan beberapa pejabat di wilayah kecamatan Bayah, seperti 

Bpk. Dr. Ujang, M.AP Giri (Ketua KOMISI IV DPRD Kabupaten Lebak) 

Camat Kecamatan Bayah,

Kapolsek Bayah ,

Danramil Bayah,

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bayah, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Bayah, Kepala KUA Kecamatan Bayah, 

Ketua PGRI Kecamatan Bayah, 

Korwil SPPI Kabupaten Lebak,

. Korcam SPPI Kecamatan Bayah

. Kepala Desa Bayah Barat

. Kepala Desa Darmasari 

. Kepala Desa Pamubulan 

. Kepala Sekolah Penerima Manfaat . Ketua DKM Nurul Ikhlas 

. Ketua RT. 002 dan RW. 001 dan 

. Tokoh Masyarakat Setempat.(08/01/2026)









“Melalui Dapur MBG ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi yang sehat dan kuat, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan adanya dapur MBG banyak tenaga kerja yang diserap dan banyak melibatkan UMKm Lokal dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku. ” di sampaikan bapak Uung selaku dari mitra yayasan Nawacita  Bumi Nusantara.Sekaligus mewakili pihak yayasan. 


Kami juga meminta do'anya terhadap semua tamu undangan yang hadir di tempat ini agar program MBG ini tetap berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala sedikitpun, tutup Uung.


Selain itu juga ujang giri selaku ketua DPRD komisi IV kabupaten Lebak Banten , menurutnya dengan hadirnya dapur MBG mudah"an dapat mencegah stanting dan maningkatkan pemenuhan giji yang maksimal, demi mewujudkan Indonesia emas tahun 2045, tuturnya,

Marwan xbi//.*

Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2026

By On Kamis, Januari 08, 2026




Serang– Polsek Serang melaksanakan kegiatan panen raya jagung serentak Kuartal IV Tahun 2026 yang berlokasi di lingkungan Perumnas Ciracas RW 12, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kamis, 8 Januari 2026.


Kegiatan panen raya jagung tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung program ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kecamatan Serang, Kepala Kelurahan Serang, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kota Serang. Kehadiran unsur pemerintahan dan instansi terkait menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, panen raya jagung berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat antusiasme dari masyarakat setempat.


Melalui kegiatan panen raya jagung ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Kota Serang.

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW*

By On Kamis, Januari 08, 2026







KABUPATEN TANGERANG – Viral di berbagai media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.


Fasilitas publik Taman Kota Sepatan yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2022 tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik iuran dari pedagang atau pengguna fasilitas dengan dalih biaya listrik, air, dan kebersihan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (DPC LIPAN HAM) Kabupaten Tangerang, Muhidin, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pungli adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng citra pemerintah daerah.


“Taman Kota Sepatan dibangun dengan uang rakyat, jadi mestinya diperuntukkan dan digunakan sepenuhnya oleh masyarakat. Bukannya dipungut sewa seperti itu. Memangnya mereka (oknum RT/RW) yang membangun?” ujar Muhidin dengan nada kesal kepada awak media, Kamis (08/01/2026).


Muhidin mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap warga yang ingin berusaha di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah secara gratis.


Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam melihat fenomena ini.


“Jika terbukti ada pungutan liar, kami meminta aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum yang serius agar memberikan efek jera dan kejahatan ini tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.


Lebih lanjut, LIPAN HAM secara terang-terangan meminta pihak Kelurahan Sepatan untuk mengambil langkah tegas secara administratif. Muhidin menilai oknum tersebut sudah tidak layak mengemban amanah sebagai pengurus lingkungan.


“Saya meminta kepada pihak Kelurahan agar segera mencopot oknum RT dan RW tersebut dari jabatannya. Hal ini sangat mencederai nilai moralitas di masyarakat. Untuk mempertegas sikap kami, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada Lurah Sepatan,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Sepatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang melibatkan perangkat lingkungannya tersebut.

*Tour of Duty, Belasan Pejabat Polda Banten Berganti Posisi*

By On Kamis, Januari 08, 2026






 Serang –  Polda Banten melaksanakan upacara serah terima jabatan Irwasda Polda Banten, Karo SDM Polda Banten, Kabidhumas Polda Banten, Kabid TIK Polda Banten, Kabidkeu Polda Banten, Dirintelkam Polda Banten, Dirlantas Polda Banten, Dirpamobvit Polda Banten, Dansat Brimob Polda Banten, Ka SPN Polda Banten, Dirtahti Polda Banten, serta Kapolres Serang Polda Banten, kegiatan ini bertempat di Lapangan Apel Polda Banten pada Kamis (08/01).


Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, dan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, serta Pejabat Utama Polda Banten. 


Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2781/XII/KEP./2025, ST/2781 A/XII/KEP./2025, ST/2781 B/XII/KEP./2025, ST/2781 C/XII/KEP./2025, dan ST/2781 D/XII/KEP./2025, yang dikeluarkan pada 15 Desember 2025.


Beberapa pejabat yang mutasi jabatan :


1. Irwasda Polda Banten Brigjen Pol Hendra Kurniawan. S.I.K., M.M., M.H. Mendapat jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk Sespim Lemdiklat Polri digantikan Kombes Pol Iwan Sonjaya. S.I.K. Yang sebelumnya menjabat Irbidjemen SDM Itwil IV Itwasum Polri mendapat jabatan baru sebagai Irwasda Polda Banten.


2. Karo SDM Polda Banten Kombes Pol M. Darwis Debby Hermawan. S.I.K. M.Si. Mendapat jabatan baru sebagai Irbidjemen SDM Itwil IV Itwasum Polri digantikan Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K. M.H. Yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyumas Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Banten.


3. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. Mendapat jabatan baru sebagai Pamen Bareskrim Polri, digantikan Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. Yang sebelumnya menjabat Kasipatwalair Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidhumas Polda Banten. 


4. Kabid TIK Polda Banten Kombes Pol Dedi Ardiyanto. S.I.K. Mendapat jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Jatim digantikan Kombes Pol Ida Ketut Gahananta Krisna Rendra. S.I.K.,M.Si. Yang sebelumnya menjabat Wakayanma Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid TIK Polda Banten.


5. Kabidkeu Polda Kep. Babel Kombes Pol Seffy Oktavia Brahma AR., S.E., M.М. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidkeu Polda Banten. 


6. Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol O Hesmu Baroto, S.I.K., M.M. Mendapat jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. II Baintelkam Polri, digantikan Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M. Yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sulteng diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Banten. 


7. Dirlantas Polda Banten Kombes Pol POL Dr. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si. Mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri (Dlm Rangka Dikbangti TA 2026), digantikan Kombes Pol Arief Kurniawan, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Kasubbagmutjabpamentl Bagmutjab Robinkar SSDM POLRI diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Banten. 


8. Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Wahyudi, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh, digantikan Kombes Pol Resza Ramadianshah, S.I.K., M.H. Yang sebelumnya menjabat Dirressiber Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpamobvit Polda Banten. 


9. Dansatbrimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansatbantek Pasgegana Korbrimob Polri, digantikan Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, S.I.K. Yang sebelumnya menjabat Dansatbrimob Polda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansatbrimob Polda Banten. 


10. Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H. Dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri (Dalam Rangka Dikbangti T.A 2026), digantikan Kombes Pol Andri Syahril, S.I.K. Yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Banten diangkat dalam jabatan baru sebagai Ka SPN Polda Banten.


11. Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Banten   AKBP Eko Widodo, S.E., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtahti Polda Banten. 


12. Kapolres Serang Polda Banten AKBP Candra Sasongko, S.H. S.I K., M.Si. Mendapat jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jabar, digantikan AKBP Andri Kurniawan S.I.K. M.H. Yang sebelumnya menjabat Kapolres Pangandaran Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Serang Polda Banten. 


Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat lama yang mendapat promosi jabatan. "Selamat kepada PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan. Atas pelaksanaan tugas, dedikasi, dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman. Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karier pengabdian saudara," kata Kapolda Banten. 


Lanjut Kapolda Banten mengucapkan selamat kepada Pejabat baru atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas di Polda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini. "Selamat kepada pejabat baru atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri untuk mengemban tugas di Polda Banten. Segera menyesuaikan diri dan rumuskan ide-ide dalam menghadapi tantangan tugas yang ada saat ini," ujar Kapolda Banten.


Terakhir Kapolda Polda Banten menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi. "Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, hal yang biasa ini untuk penyegaran di tubuh Polri. Harapan kita bersama, semoga tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, saya juga berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Kabidhumas Polda Banten (Bidhumas).

Tes Urine Mendadak, Rutan Tangerang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

By On Kamis, Januari 08, 2026





Tangerang — Mengawali Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh petugas sebagai langkah preventif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1) dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf administrasi, serta petugas regu pengamanan.


Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Petugas Kesehatan Klinik Rutan Kelas I Tangerang dan diawasi langsung oleh petugas pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh petugas menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba. Capaian ini menjadi penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.


“Tes urine ini merupakan upaya deteksi dini sekaligus komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan Rutan Kelas I Tangerang yang bersih dari narkoba. Pencegahan harus dimulai dari internal, agar seluruh petugas dapat menjadi teladan dan menjalankan tugas pembinaan serta pengamanan secara profesional,” ujar Irhamuddin.


Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan sumber daya manusia.

“Kami ingin memastikan seluruh petugas berada dalam kondisi prima, sehat, dan siap menjalankan tugas. Lingkungan kerja yang bersih dari narkoba adalah fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis,” tambahnya.

Tahun 2026 Kab. Lebak Anggarkan Rp. 1 Milyar Untuk Toilet dan Fasilitas Pejalan kaki di lingkungan Alun-alun Rangkas Bitung   Wowww...!" Pasti WC nya Mewah

By On Kamis, Januari 08, 2026





Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk revitalisasi lanjutan tahun 2026 senilai Rp 1 miliar. 7/01/26.


"Tahun 2026 ini akan ada peningkatan kapasitas, anggaran yang disiapkan Rp 1 miliar," kata Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).


Pada tahun 2025 Pemkab Lebak telah menggelontorkan anggaran Rp 4,9 miliar untuk revitalisasi alun-alun. Tahun 2026 masih ada beberapa fasilitas umum yang belum tersedia, seperti toilet dan peningkatan fasilitas untuk pejalan kaki itu akan Pemda kabupaten Lebak anggarkan Rp. 1 milyar." Kata bupati kabupaten Lebak.


Lanjut Hasbi," Toilet dan (jalur) pedestrian menjadi perhatian kami. Akan segera dikerjakan oleh Dinas PUPR," ucapnya.


"program ini bagian dari upaya untuk pembenahan tata kota, termasuk alun-alun menjadi ikon sebuah daerah. Ia berpendapat, jika tata kota baik, investor akan datang ke Lebak." Jelas Hasbi.


"kita sebagai pemerintah daerah tidak mulai memperbaiki tata kota, khususnya di Rangkas bitung sebagai ibu kota kabupaten Lebak, secara statistik 10 tahun terakhir tidak ada investor yang mau berinvestasi," katanya.


"Untuk pedagang kaki lima akan kami tata dengan baik Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2018, kawasan alun-alun harus bebas dari pedagang. Ujar Hasbi.


Salah satu warga kecamatan Ona kabupaten Lebak Bonang Lola senang mendengar untuk toilet dan fasilitas pejalan kaki alun-alun Rangkas Bitung dianggarkan Rp. 1 Milyar." Wowww... pasti WC nya mewah, semoga saja anggaran fantastic untuk toilet dan fasilitas pejalan kaki di alun-alun Rangkas Bitung diterapkan dengan baik tidak disalahgunakan atau menjadi azas manfaat saja." Tutur Lola.

Marwan xbi//.*

Laka lantas motor vs Truk di Cangkudu Balaraja Pengendara Motor Meninggal Dunia di Tempat

By On Rabu, Januari 07, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --
Telah terjadi lakalantas antara motor versus mobil truk di jalan raya cangkudu Balaraja kobran seorang laki-laki pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian 
Rabu 07/01/2026


Korban meninggal dunia mengendarai motor Honda merk beat warna biru plat .A 2860 ND sedangkan supir truk kabur menurut saya mata dilokasi kejadian.














"Ia pa kobran mengendari motor dari arah serang menuju Balaraja.kalau kronologis nya saya juga kurang tau pak ....tau tau korban udah tergeletak dan ke adaan motor udah rusak parah akibat ditabrak mobil Selkon (pawer blok).dan edintasnya juga belum di ketahui.." ujar saksi mata.


"Alhamdulillah mobil yang menabrak juga sudah di amankan ama warga.dan pihak kepolisian. Dan korban udah di bawa ke rumah sakit terdekat.semoga keluarga segera di ketahui. Tapi supir truk nya kabur gak tau kemana." Ujar saksi mata.
Red xbi/Apeng//.*

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

By On Rabu, Januari 07, 2026





Kab Serang xbintangindo.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande buka suara terkait unit dump truck pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang mengangkut limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI) yang terparkir di depan Mapolsek.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa keberadaan truk di depan Mapolsek Cikande bukan merupakan penahanan, melainkan bagian dari prosedur pemeriksaan rutin oleh petugas.


“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, diketahui bahwa kendaraan pengangkut limbah tersebut dilengkapi dengan dokumen legalitas yang sah dan lengkap. Seluruh izin pengangkutan limbah B3 serta manifes perjalanan telah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tatang, Rabu (7/1/2026).


Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan teknis, lanjut Tatang, tidak terdapat dasar hukum untuk melakukan penahanan kendaraan.


Ia juga menanggapi dugaan awal terkait tidak adanya logo limbah beracun serta indikasi kebocoran muatan. Menurutnya, petugas telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.


“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aspek administrasi maupun prosedur pengangkutan limbah B3 telah dipenuhi sesuai regulasi,” jelasnya.


Tatang menambahkan, pemeriksaan terhadap para sopir yang sempat dilakukan di ruang Reserse Kriminal (Reskrim) bertujuan semata-mata untuk memastikan keselamatan publik serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup, bukan dalam rangka penegakan pidana.


Lebih lanjut, Polsek Cikande juga telah memverifikasi adanya kerja sama resmi antara PT ARU dan PT WPLI sebagai pihak penghasil dan pengelola limbah B3.

“Dengan lengkapnya seluruh dokumen dan bukti pendukung, maka permasalahan ini dinyatakan selesai secara administratif,” tegasnya.

Tim Satresnarkoba Polres Serang Meringkus  RS Warga Desa Julang Cikande Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kosong

By On Rabu, Januari 07, 2026





Kab Serang xbintangindo.com

Seorang pemuda berinisial RS (24) nekat menjual narkotika jenis sabu dengan alasan sulit mendapatkan pekerjaan. Namun, bisnis haram yang baru dijalankannya selama sebulan itu harus berakhir setelah ia diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang.


Tersangka RS, yang diketahui hanya lulusan SMP, ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (5/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.





Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” kata Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu (7/1/2026).


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka RS berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.


Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


“Dari hasil penggeledahan di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu siap edar dalam jumlah cukup besar,” ujar Kapolres.


Petugas berhasil mengamankan 70 paket kecil sabu, satu paket besar sabu, satu unit handphone merek Oppo yang digunakan sebagai sarana transaksi, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.


Kepada penyidik, tersangka RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SDM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.


Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serang. “Kami akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.


Saat ini, tersangka RS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Untuk tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35/2009 Pasal 114 Ayat (2)   UU tentang narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU RI No 1 tahun 2026 Perubahan atas UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang penyesuaian pidana," tegasnya.

Tahun 2025 KUB Efektif, Tahun 2026 Bank Banten SIAP MELESAT

By On Rabu, Januari 07, 2026






Serang – Penghujung tahun 2025 membawa anugerah yang luar biasa bagi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Tingkat kepercayaan Stakeholder meningkat tajam, yang dipicu oleh semakin moncernya Kinerja Keuangan Bank Banten. 



Sampai dengan akhir Nopember 2025, Total Asset telah menembus double digit mencapai Rp.10,02 Trilyun atau meningkat 32,7% dari posisi Asset di akhir Desember 2024, yang hanya menyentuh angka Rp.7,55 Trilyun. Kredit Yang Diberikan mencapai Rp.4.66 Trilyun atau naik 21% dari posisi per 31 Desember 2024. 



Dana Pihak Ketiga meningkat tajam 43% mencapai Rp.6,95 Trilyun. Pertumbuhan bisnis juga diikuti dengan perbaikan kualitas kredit yang jauh semakin membaik, dengan ratio NPL gross turun menjadi 5,10%. Selama periode tahun 2025, Bank Banten tidak pernah mengalami permasalahan likuiditas, apalagi gagal bayar. 



Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 37,34% jauh di atas threshold yang ditetapkan oleh Regulator yang hanya 12%. Yang lebih menggembirakan lagi adalah Laba bersih yang berhasil dibukukan sampai dengan akhir November 2025 sebesar Rp.41,93 milyar, telah melampaui pecapaian Laba bersih Bank Banten di akhir Desember tahun 2024 yaitu Rp.39,33 milyar.



Setelah menyelesaikan dengan baik seluruh tahapan teknis  di bulan Nopember 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan menutup seluruh proses Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Efektif Struktur KUB pada tanggal 15 Desember 2025.



Bank Banten telah menuntaskan seluruh proses teknis dan administrasi serta secara resmi masuk dalam Struktur KUB dengan Bank Jatim dalam rangka memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Rp.3 Trilyun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.




Pencapaian tersebut di atas merupakan tonggak penting dalam penguatan fundamental Bank Banten, sebagai Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten. KUB sejatinya adalah bentuk kerja sama atau kolaborasi antar bank dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian. 



Untuk dapat bersaing dalam industri perbankan di era digitalisasi ini, bank harus melakukan inovasi dan transformasi antara lain melalui kolaborasi antar bank dalam format KUB. Selain untuk memperkuat struktur permodalan, KUB juga dapat meningkatkan effisiensi operasional, memperluas jaringan dan membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 



Kerjasama KUB tersebut sama sekali tidak membatasi apalagi menghilangkan peran dan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Banten. Demikian pula, tidak menjadi halangan bagi pencapaian cita-cita luhur Bank Banten untuk menjadi Bank Kebanggaan Masyarakat Banten dan seluruh Indonesia. 



Efektifnya KUB tersebut telah  menghadirkan dukungan nyata dari Bank Jatim selaku Bank BPD Kelas Atas, yang kuat, sehat dan berpengalaman, tidak saja dalam bentuk penguatan permodalan dan likuiditas, namun juga peningkatan Tata Kelola/Manajemen Risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, sekaligus perluasan dan sinergi ragam produk dan jasa serta layanan Teknologi Informasi/digitalisasi. Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan Bank Banten dapat tumbuh semakin sehat, berkelanjutan dan memenuhi seluruh harapan masyarakat.



Efektifnya KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim memberikan kepastian dan keyakinan yang kuat bagi seluruh seluruh stakeholders khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk dapat mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara aman, profesional, dan akuntabel. 



Pengelolaan RKUD merupakan pintu masuk kerjasama bisnis dan operasional yang saling menguntungkan, untuk menggali dan mengembangkan potensi bisnis di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, mengelola keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah serta kesejahteraan seluruh masyarakat. 



Bank Banten adalah ciri dan identitas yang terus melekat dan tidak dapat dipisahkan dari denyut nadi seluruh masyarakat Banten. Partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat dan Pemerintah Daerah se Provinsi Banten untuk menggunakan seluruh produk dan jasa layanan Bank Banten akan memaksimalkan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjadikan Bank Banten sebagai 5 Besar Bank Pembangunan Daerah Terbaik di seluruh Indonesia. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Izinkan Bank Banten melesat untuk menjadi yang terbaik.



Ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh stakeholder dan masyarakat Banten sehingga efektifnya KUB ini, yang akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Bank Banten sebagai Regional Champion.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *