Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
DPD IMAKIPSI Banten Tegaskan Galian C di Taktakan Ilegal, Ketua DPRD Kota Serang: Selama Belum Ada Perda, Itu Melanggar Aturan

By On Rabu, Januari 14, 2026






Kota Serang – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Kipas Nasional Indonesia (DPD IMAKIPSI) Banten kembali menyoroti dugaan aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Aktivitas tersebut berlokasi di Kp. Sitauan, RT/RW 01/05, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.





DPD IMAKIPSI Banten menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur maupun melegalkan aktivitas pertambangan galian C. Dengan demikian, setiap aktivitas galian C yang dilakukan saat ini atau di waktu mendatang, selama belum ada Perda yang mengatur, secara hukum dapat dikategorikan sebagai kegiatan ilegal.


Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, yang menegaskan bahwa:


“Sampai hari ini belum ada Perda yang melegalkan galian C di Kota Serang. Artinya, kalau hari ini atau bulan depan masih ada aktivitas galian C sementara Perda belum mengatur, maka itu ilegal. Konsekuensinya jelas, aktivitas tersebut melanggar peraturan daerah.


”Selain persoalan ketiadaan Perda, DPD IMAKIPSI Banten juga menyoroti bahwa Kecamatan Taktakan merupakan kawasan hutan produksi tetap, sehingga aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif daerah, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan kehutanan.


DPD IMAKIPSI Banten menilai bahwa alasan proses perizinan tidak dapat dijadikan dasar pembenaran untuk tetap melakukan aktivitas tambang. Selama izin belum terbit secara lengkap dan sah, maka kegiatan operasional seharusnya dihentikan sepenuhnya.


Secara normatif, prinsip ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan bahwa usaha pertambangan hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin. Selain itu, pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan juga harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mengatur bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan di luar kehutanan wajib melalui izin yang sah dari pemerintah.


“Atas dasar itu, kami mendesak Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, serta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas aktivitas galian C di Taktakan. Jangan sampai terjadi pembiaran yang justru merugikan lingkungan, masyarakat sekitar, dan mencederai wibawa hukum,” tegas DPD IMAKIPSI Banten.


DPD IMAKIPSI Banten menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah tegas dari pihak berwenang, demi memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Kota Serang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Jayanti, Terjunkan Tim Medis dan Susuri Lokasi dengan Perahu Karet*

By On Rabu, Januari 14, 2026






Kab. Tangerang xbintangindo.com --

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau lokasi banjir yang merendam Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1/2026).


Untuk menjangkau titik-titik genangan yang cukup tinggi, Indra Waspada bersama jajaran menaiki perahu karet guna memantau kondisi permukiman warga dari dekat.


"Kami ingin memastikan kondisi warga terdampak sekaligus kesiapan personel di lapangan dalam membantu penanganan banjir," kata Indra Waspada. 


Dia menjelang, Polresta Tangerang menerjunkan tim medis dari Dokkes untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak banjir. Tim medis disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, serta memastikan kondisi warga tetap terpantau selama berada di lokasi pengungsian maupun di rumah masing-masing.


"Kehadiran Polri di lokasi banjir merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya. 


Indra Waspada menegaskan, kehadiran Polri di lokasi banjir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman, dan untuk membantu warga terdampak. Serta memastikan layanan kesehatan dapat diakses dengan baik. 


"Personel kami disiagakan untuk membantu proses evakuasi maupun kebutuhan masyarakat lainnya,” kata dia.


Dia menambahkan, Polresta Tangerang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait dalam penanganan banjir di wilayah Kecamatan Jayanti. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan.


Indra Waspada memastikan, personel akan tetap disiagakan selama kondisi banjir belum sepenuhnya surut guna menjaga keamanan dan memberikan bantuan yang diperlukan masyarakat.

Perum Mekarsari Carenang Kab. Serang Kebanjiran Tinggi Air Capai 1 Meter

By On Rabu, Januari 14, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Intensitas Hujan extreme yang mengguyur wilayah provinsi Banten beberapa hari ini mengakibatkan beberapa wilayah terdampak banjir, seperti yang dialami warga perumahan Mekarsari kecamatan Carenang kabupaten serang Banten. Rabu. 14/01/26.


Nurhidayat salah satu warga yang terdampak banjir di perumahan Mekarsari Carenang mengatakan jika dirinya bersama warga perumahan lainnya kini menjadi korban banjir.


"Baru tahun ini diperumahan Mekarsari Carenang mengalami kebanjiran air sampai masuk ke dalam rumah, ketinggian air mencapai 1 meter lebih, " katanya.


Nurhidayat menambahkan," sampai saat ini kami warga yang terdampak banjir belum menerima bantuan dari pihak manapun juga," ungkap Nurhidayat.

Sandy xbi//.*

Mandek dari Lidik ke Sidik, Pengacara Korban Pertanyakan: Polisi Lamban Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Ada Intervensi atau “Masuk Angin”?

By On Rabu, Januari 14, 2026

mochammad Mulyadi SH

CILEGON — Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak menuai sorotan tajam. Proses hukum yang dinilai terlalu lama beralih dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik) memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi korban anak.


Sorotan keras tersebut disampaikan oleh penasihat hukum korban, Mochamad Mulyadi, S.H., yang secara terbuka mempertanyakan lambannya kinerja kepolisian dalam menangani perkara yang seharusnya menjadi prioritas utama.


“Kami mempertanyakan, ada apa perkara ini lama sekali naik dari lidik ke sidik? Ini menyangkut dugaan pencabulan terhadap anak, bukan perkara ringan,” tegas Mochamad Mulyadi kepada wartawan.


Menurutnya, keterlambatan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan korban serta bertentangan dengan semangat perlindungan anak yang dijamin undang-undang. Ia bahkan secara lugas melontarkan dugaan adanya faktor non-hukum yang memengaruhi proses perkara.


“Apakah karena orang tua terduga pelaku orang berada? Atau ada intervensi? Atau jangan-jangan aparatnya justru ‘masuk angin’? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya tajam.


Mulyadi menegaskan bahwa dalam perkara kejahatan seksual terhadap anak, aparat penegak hukum tidak boleh bermain-main dengan waktu. Setiap penundaan, kata dia, berpotensi memperparah trauma psikologis korban dan membuka peluang hilangnya alat bukti.


Secara tegas ia mengingatkan bahwa Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002) mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku pencabulan terhadap anak, dengan hukuman penjara belasan tahun serta denda miliaran rupiah.


Selain itu, ia menyoroti kewajiban aparat sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa negara, pemerintah, dan aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kejahatan seksual.


“Kalau aparat lamban, itu bukan sekadar kelalaian administratif. Itu bisa dikategorikan sebagai pengabaian hak anak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan,” tegasnya.


Lebih jauh, Mulyadi menilai lambannya penanganan perkara ini mencederai prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.


“Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dalam kasus anak, negara seharusnya hadir paling depan, bukan justru terlihat ragu,” katanya.


Pihaknya mendesak agar kepolisian segera memberikan kejelasan status perkara, menaikkan proses ke tahap penyidikan, serta menetapkan langkah hukum yang transparan dan akuntabel.


“Jika ini terus dibiarkan berlarut-larut, kami tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk pengaduan ke Propam maupun lembaga pengawas eksternal,” pungkas Mulyadi.


Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak, yang seharusnya ditangani cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu , tutup mulyadi

Keluarga Besar Security Jawilan Jenguk Dede Junaedi Menghidap Penyakit Tumor di Cibadak Pasir Buyut Jawilan

By On Rabu, Januari 14, 2026








Foto : Keluarga besar security Jawilan saat menjenguk Dede Junaedi. 14/01/26.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Ketua dan para anggota security Jawilan SJ menjenguk bapak Dede Junaedi warga kampung Cibadak RT. 21 RW 08 Desa Pasir Buyut kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten yang menghisap penyakit tumor. Rabu. 14/01/26.





Rosada batik menjelaskan kedatangannya ke saudara Dede Junaedi sekedar silaturahmi memberikan semangat dan menjenguk karena pak Dede Junaedi sedang sakit, sekaligus memberikan sedikit rezeki dari anggota security Jawilan.






"




Saya dan rekan - rekan anggota Security Jawilan usai rapat penutupan milad SJ yang ke 3 lalu menjenguk Dede Junaedi warga Cibadak Desa Pasir buyut Jawilan." Jelas ketua SJ.


Ketua dan anggota SJ merasa prihatin," Kami keluarga besar Security Jawilan sangat perihatin kepada bapak Dede Junaedi yang menghisap penyakit tumor di bagian wajahnya. Cukup lama.

  

"Kami keluarga besar security Jawilan hanya bisa mendoakan semoga pak Dede Junaedi cepat sehat kembali seperti sedia kala, dan keluarga selalu diberikan kesabaran," tutur ketua Rosada SJ.

 

Masih dengan Rosada batik," atas nama SJ kami hanya dapat memberikan  sedikit Rejeki dari kawan kawan untuk pak Dede Junaedi semoga apa yang telah security Jawilan berikan dapat bermanfaat serta bisa mengurangi sedikit beban bapak Dede Junaedi dan keluarga." Tutur Rosada batik.


"Yang paling utama nya adalah kami mendoakan bapak Dede Junaedi supaya segera diberikan kesembuhan seperti sedia kala aamin." Tutup ketua SJ.


Keluarga Dede Junaedi mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar security Jawilan yang telah menyisihkan waktu dan rezekinya untuk saudara kami, 


"Saya Ustadz Karel mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada team anggota Security Jawilan yang telah menjenguk dan memberikan rezekinya kepada keluarga saya," ujar  ustad Karel.


Lanjut ustadz Karel," semoga apa yang telah di berikan kepada keluarga kami besar kecil nya semoga Allah senantiasa membalas kebaikan keluarga besar scurity Jawilan." Doanya.

Apeng xbi//.*

Realisasi Penggunaan DD Desa Kamurang Dipertanyakan LSM Tikam Provinsi Banten

By On Rabu, Januari 14, 2026











SERANG - Sesuai dengan data yang dihimpun LSM Transparansi Kajian Masyarakat (Tikam) Provinsi Banten, Desa Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dari tahun 2022 - 2024 telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 374.263.000 untuk sub bidang Peningkatan Produksi Peternakan yang bersumber dari Dana Desa.


Dengan adanya penggunaan anggaran diatas, Tb Edi Cobra sebagai pembina dari LSM Tikam mempertanyakan seperti apa kegiatan ataupun penggunaan anggaran yang dimaksudkan.


"Tentu saja hal itu menjadi pertanyaan bagi saya sendiri. Seperti apa realisasinya dan apakah sampai saat ini masih ada wujud kegiatannya," katanya, Rabu (14/01/2026).


Masih kata Tb Edi Cobra, Desa Kamurang sendiri dari tahun 2022 sampai dengan 2024 menganggarkan anggaran dengan nilai Rp 374.263.000 untuk bidang peningkatan produksi peternakan. 


"Selain wujud kegiatannya, apakah program tersebut benar-benar tepat sasaran yang diperuntukan untuk kelompok tani dan bisa bermanfaat serta menjadi pemasukan untuk Pendapatan Asli Desa atau PADes," tambahnya.


Setiap program yang dianggarkan dari Dana Desa, seharusnya bisa dipertanggungjawabkan dan harus ada bukti nyata yang bisa dibuktikan. Jangan sampai kegiatan tersebut hanya dijadikan program bancakan atau dikuasi oleh oknum kepala desanya.


"Secepatnya tim saya akan melakukan investigasi perihal penggunaan anggaran tersebut. Apabila realisasi penggunaannya tidak sesuai, akan saya lanjutkan ke ranah hukum," jelasnya. 


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak Desa Kamurang, Kecamatan Cikande belum bisa dikonfirmasi.


Diketahui, untuk detail penyaluran realisasi penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022 - 2024 Desa Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, adalah :


Tahun 2022

1. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 126.209.000

2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 2.114.200


Tahun 2023

1. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 214.373.000


Tahun 2024

1. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang, dll) Rp 31.566.800.

Siswa-siswi Mts. Hikmatul Iman Majasari Jawilan diliburkan Gegara Sekolahnya Kebanjiran

By On Rabu, Januari 14, 2026









Kondisi kini Mts Hikmatul Iman Jawilan 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Sudah 2 hari Banjir  merendam pondok pesantren dan ruangan sekolahan Mts. Hikmatul Iman di kampung Panenjoan Desa Maja Sari kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten ketinggian air mencapai 80 cm sepaha orang dewasa. Rabu. 14/01/26.










Cuaca Ekstrem hujan dua hari dua malam mengguyur kecamatan Jawilan kabupaten serang mengakibatkan sungai Cidurian meluap dan genangan air memasuki permukiman warga dan bangunan sekolah, salah satunya sekolah Mts. Hikmatul Iman yang terdampak banjir hingga meliburkan siswa-siswinya.


Menurut salah satu dewan guru Mts. Hikmatul Iman,"  Akibat intensitas hujan tinggi beberapa hari ini ruang kelas Mts . Hikmatul Iman serta ruangan pondok pesantren terendam banjir terpaksa kami hasil musyawarah para dewan guru dan pengurus ponpes meliburkan siswa siswi kami namun tetap belajar di rumah masing masing secara (daring). Kata ustazah Ade Friska.


Lanjut Ustadzah Ade Friska," ketinggian air sudah mencapai paha orang dewasa sekitar  80 cm, sebelum diliburkan semua santri diperintahkan untuk mengamankan sejumlah kursi dan meja (meubeler) dan buku-buku yang berada di ruang kelas . " Ungkap Guru Ustadzah. Ade Friska. (pengurus Pondok).


"Jelas banjir kali ini kami terganggu pak, dampaknya sampai ke dunia pendidikan, anak-anak sekolah terganggu belajarnya namun mau bagaimana lagi sudah hukum alam, kami manusia tidak bisa berbuat apa-apa." Ucapnya.


"Kami meminta bantuan kepada pihak (Balai Besar Wilayah Sungai Cidurian, Ciwaka, Ciujung) BBWSC3 yang berwenang untuk membuat tanggul di area sekitar sungai, atau pun di area sekitar sekolah dan pondok karena sekolah kami aksesnya terlalu dekat dengan sungai serta persawahan." Pintanya.

Red xbi/Apeng//.*

Warga Kp. Nusa Desa Parakan Jawilan Menangkap Ular Sanca Sedang Memakan Ternak dan Mengganggu kenyamanan warga

By On Rabu, Januari 14, 2026










Foto : salah satu warga saat menangkap ular sanca 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Hati-hati saat banjir sarang ular pun terendam air seperti yang terjadi di kampung Nusa RT 01 RW 05 Desa Parakan Kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten, seekor ular sanca keluar dari sarangnya hendak memakan hewan ternak milik warga, spontan puluhan warga menangkapnya dan menyelamatkan hewan bebeknya. Namun karena lama terlilit ular, akhirnya bebek tersebut tidak tertolong (mati). selasa 13/01/2026











Ular sanca dengan panjang 4 meter tersebut kini diamankan oleh warga dimasukkan ke dalam karung agar tidak menggangu hewan ternak dan kenyamanan warga.


Onoy selaku warga menjelaskan," benar pak . pada saat itu tenak milik guru  ngaji saya hampir di makan ular sanca, beruntung ketahuan terlebih dahulu dan Alhamdulillah bebek milik guru ngaji dapat diselamatkan, " ujar Onoy.


Lanjut Onoy," berawal dari suara sangat keras gak biasanya pas kami lihat ada seekor ular sudah memangsa bebek milik guru ngaji saya,  terus kami rame-rame menangkap ular sanca, panjang ular sanca tersebut kurang lebih Empat meteran." Sambung Onoy.


Masih dengan Onoy," pada saat penangkapan ular sanca susah susah pak, selain badan ular licin kondisi kandang bebeknya banjir." Tuturnya.


Saya menghimbau kepada warga agar selalu waspada bila banjir tiba karena banyak binatang melata yang naik ke pemukiman warga.

Apeng xbi//.*

Penipuan Sewa Alat Berat Terjadi di Salah Satu Perusahaan Kawasan industri Buditexindo Jawilan Serang

By On Selasa, Januari 13, 2026









Kab. Serang, xbintangindo.com --

Berawal dari pengakuan terduga pelaku jika  dirinya adalah marketing yang sudah malang melintang menyewakan alat berat ke perusahaan - perusahaan atau kepada seseorang secara pribadi maupun kelompok yang membutuhkan.










Foto : Terduga pelaku (Robi)

Menurut korban," Pelaku Mengaku  dari PT AJENG  AMANAH KONTRUKSI.. menyediakan/menyewakan seperti alat berat sekapolding, Beko dan lain lain modusnya pelaku luar biasa nama PT Ajeng amanah kontruksi yang telah di jalankan oleh ROBI.(Terduga pelaku) kelahiran kabupaten Bogor Jawa Barat kini orang tersebut berkeliaran di daerah kabupaten serang. Ujarnya.


"Memang ada yang sudah ia suplai di setiap pembangunan di kawasan buditexsindo kecamatan jawilan namun ternyata modus tipu muslihatnya awalnya saja dilaksanakan tapi kelanjutannya setelah uang masuk alat berat tak kunjung datang, dihubungi pun sulit." Keluh korban.


"banyak korban yang tertipu oleh sodara Robi, seperti yang dialami sodara Jaed yang menyewa alat berat ke sodara Robi tertipu. 


Kronologisnya, " Penawaran sewa alat berat dari Robi ke Jaed, lalu sodara Jaed menawarkan alat ke bosnya kenalannya, mr liu penawaran Jaed Mr. Liu tertarik sewa alat berat jenis excavator pc200 tahun 2023 all in (unit +op + solar) dengan harga Rp. 3.700. 000 all in,  Mr Liu berminat lah dengan harga Rp. 3.700.000. tapi kata Robi harus deposit terlebih dahulu baru alat akan di turunkan." Kata VN.


Lanjut," Mulai pembayaran deposit melalui via transfer Dengan jumlah Rp 11.750.000,- (sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu) setelah di bayar Robi menjanjikan alat akan di Turunkan nanti jam jam 17.00 win  alat berat yang dipesan di kirim dan Robi menyuruh jaed suruh standby di lokasi bahwa alat berat mau turun selang beberapa menit Robi menelpon Jaed "pak jaed alat berat mau turun nanti saya TF buat kopi dan rokok mah" kata Robi.


"Akhir kemudian dari jam 5 sore sampai jam 2 MLM bahkan ditunggu sampai pagi jam 8 alat berat yang sudah di deposit tak kunjung datang, hingga 5 hari ini.


Ketika Jaed dan timnya mencari keberadaan Terduga pelaku (Robi) di kediaman orang tua nya dan saudara - saudara nya semua mengatakan jika Robi banyak orang yang mencarinya dengan persoalan yang sama.


Dengan kejadian tersebut Jaed dan rekannya merasa tertipu oleh terduga pelaku yang bernama Robi, 


Rekan Jaed menghimbau kepada masyarakat khususnya kabupaten serang agar berhati-hati jika ditawarkan sewa alat berat oleh seseorang yang mengaku bernama Robi.

Red xbi//.*

TANAM JAGUNG PERDANA DALAM RANGKA MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN DESA ONYAM KECAMATAN GUNUNG KALER KABUPATEN TANGERANG

By On Selasa, Januari 13, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Pemerintah Desa onyam Kecamatan gunung kaler melaksanakan Tanam Jagung Perdana dalam rangka mendukung program ketahanan Pangan, kegiatan ini dihadiri oleh kepala Desa Onyam Bustonil Arifin, Babinsa Saefudin dan babinkamtibmas Arif. Selasa 13/01/26.


Dalam sambutannya kepala Desa Onyam Bustonil Arifin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam program tanam jagung perdana ini.








"Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang hadir dalam program tanam jagung perdana di Desa Onyam, semoga program tanam jagung ini dapat menjadi ladang usaha para petani di desa Onyam ini." Ujar Bustonil Arifin.


"kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari tahap pembersihan lahan yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, dan sampai saat penanaman jagung.


 Lanjut," Tanam Jagung perdana untuk ketahanan pangan Desa Onyam adalah upaya strategis untuk meningkatkan produksi pangan lokal melalui penanaman serentak," Tutur kades Onyam.


"kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah Desa, lembaga Desa, aparat keamanan ( TNI/Polri ), dan masyarakat untuk mewujudkan kemandirian pangan ditingkat Desa, yang sejalan dengan program ketahanan pangan Nasional.


"semoga kegiatan ini bermanfaat dan berhasil dengan baik. Harap kades Onyam.

Sandy xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *