Satresnarkoba Polres Serang Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu 112 Paket dan Satu Tersangka
On Senin, Mei 04, 2026
Kab Serang xbintangindo.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 112 paket plastik clip bening yang berisikan narkotika jenis sabu diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (22), yang diduga sebagai pemilik barang terlarang itu.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Berawal dari informasi warga yang merasa resah, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Andri, Senin (4/5/2026), didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan. Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti," tegas Kapolres.










