Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Terlibat Penembakan, Ketua Gepak: Ini Pelanggaran Pidana

By On Selasa, Juli 09, 2024

Bandar Lampung,  | xbintangindo.com

Wahyudi, Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), menyatakan keprihatinannya terkait pernyataan ketua DPD Partai Gerindra mengenai insiden penembakan oleh seorang anggota DPRD Lampung Tengah. Wahyudi menegaskan bahwa tindakan menyimpan dan menggunakan senjata api ilegal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang adalah pelanggaran pidana serius, bukan sekadar musibah. Minggu 7-7-2024


"Saya menentang keras pernyataan ketua DPD Partai Gerindra. Bagaimana mungkin masyarakat sipil menyimpan dan menggunakan senjata api ilegal bahkan menelan korban dikatakan sebagai musibah? Jelas ini merupakan pelanggaran pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," kata Wahyudi.


Wahyudi juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat pada Partai Gerindra saat ini sedang tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tindakan segelintir oknum tidak menggerus elektabilitas partai tersebut. "Kepercayaan masyarakat pada Partai Gerindra sedang dalam posisi teratas. Jangan sampai karena perbuatan segelintir oknum, elektabilitas partai ini terganggu. Biarlah proses hukum berjalan, dan tugas partai adalah mengawal supremasi hukum yang sedang dilakukan oleh Polri agar berjalan lancar dan berdampak positif ke depan," tambah Wahyudi.


Ia juga menegaskan bahwa kader yang sudah mencederai marwah partai tidak harus dilindungi atau dibela, karena hal itu akan berdampak buruk pada keberlangsungan kader partai ke depan. "Bahaya ini saya katakan, sebaiknya kader yang sudah mencederai marwah partai tidak harus dilindungi apalagi dibela, karena akan berdampak buruk pada keberlangsungan kader partai ke depan," tegasnya.


Wahyudi juga berharap Polri, khususnya Polda Lampung, terus mengedukasi masyarakat soal bahaya undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api yang hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. "Kita sama-sama kawal, buktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan ke depan tidak ada lagi masyarakat sipil yang bisa seenaknya menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata api," ujarnya penuh harap.


Insiden yang dimaksud terjadi pada Sabtu (6/7/24) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) melepaskan tembakan saat menghadiri pesta pernikahan di rumah Aliudin, Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Tembakan tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar.


Pernyataan Ketua DPD Partai Gerindra yang menyebut insiden tersebut sebagai musibah ditentang keras oleh Ketua Gepak Lampung. "Bagaimana mungkin Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah dari partai Gerindra menyimpan dan menggunakan senjata api ilegal bahkan menelan korban dikatakan sebagai musibah? Jelas ini merupakan pelanggaran pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ujar Wahyudi.


Dalam pernyataannya, Wahyudi juga mengutip Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur bahwa penggunaan senjata api secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berat, yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. "Sesuai hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegas Wahyudi.


Ia juga menekankan pentingnya operasi penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. "Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka," pungkas Wahyudi.


Insiden ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum pejabat daerah. Penegakan hukum yang tegas dan edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Partai Gerindra, sebagai salah satu partai besar di Indonesia, diharapkan dapat menunjukkan komitmennya dalam mengawal supremasi hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.


Dalam konteks ini, partai politik dan aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Edukasi yang intensif dan penegakan hukum yang konsisten adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang

By On Selasa, Juli 09, 2024







Serang,| xbintangindo.com

Beri Waktu 13 Hari Untuk Dibongkar, Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang


SERANG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang akan melakukan pembongkaran terhadap lapak para pedagang Pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Serang melakukan patroli di Pasar Ciherang. Patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang nakal di Pasar Ciherang. Dimana mereka diberikan waktu selama 13 hari ke depan.


“Kita sudah sampaikan surat kepada pedagang liar, tembusan juga ke Muspika Kecamatan Cikande terkait pembongkaran lapak pedagang oleh Satpol PP. Pembongkaran dilakukan setelah 13 hari surat dilayangkan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/7/ 2024).


Yagi mengaku memberikan tenggat waktu 13 hari kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun apabila pedagang tetap bersikukuh, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa. “SOP sudah kita lakukan, kalau para pedagang tetap nakal, kita lakukan pembongkaran paksa,” tegasnya.


Yagi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilaksanakan, ada kurang lebih 22 bangunan yang akan dilakukan pembongkaran.


“Ada 22 pedagang liar. Kita lakukan pembongkaran karena lapak mereka memasuki bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Secara aturan pun enggak boleh,” tegasnya.


Lebih lanjut, Yagi mengimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Kabupaten Serang. Ia menegaskan jika pemerintah daerah tidak melarang warganya untuk berusaha, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Kita meminta agar pedagang berjualan di lokasi yang sesuai, jangan di bahu jalan. Berdasarkan aturan kan gak boleh sudah dilarang. Ini tentunya bisa menyebabkan kemacetan,” pungkasnya.

Program Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Bersilaturahmi dan Bansos Bersama Masyarakat  Perumahan Cikande  Permai

By On Senin, Juli 08, 2024








Serang xbintangindo.com

 Setelah bersilaturahmi dan bhakti sosial dengan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali melaksanakan safari program "Ngariung Iman Ngariung Aman", Senin 8 Juli 2024.


Kali ini Kapolres Condro Sasongko mengelar silaturahmi dan bhakti sosial dengan masyarakat Perumahan Cikande Permai. Acara silaturahmi berlangsung di rumah salah seorang tokoh agama setempat dengan dihadiri sekitar 50 warga.


Seperti kegiatan yang sama sebelumnya, program silaturahmi sambil ngobrol bareng ini juga dibarengi dengan pemberian bingkisan sembako serta uang sebagai bentuk tali asih.


“Inti dari program Ngariung Iman Ngariung Aman ini tiada lain untuk bersilaturahmi seluas-luasnya dengan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahwa selain silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya juga bisa mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat.


“Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kapolres kelahiran Trenggalek, Jawa Timur ini.


Dalam kesempatan itu, AKBP Condro Sasongko menyampaikan pesan agar masyarakat terus menjaga kondusifitas kamtibmas. Kapolres juga memohon doa agar dirinya diberikan kesehatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah. Saya mohon doa agar selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas sesuai harapan masyarakat,” ucap Alumnus Akpol 2005.


Sebelum mengakhiri acara silaturahmi, Kapolres AKBP Condro Sasongko selanjutnya memberikan bingkisan sembako serta uang sebagai bentuk tali asih.


“Besar harapan saya, mudah-mudahan bingkisan sembako ini dapat membantu kebutuhan di rumah,” ucap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Kasatintelkam AKP Tatang dan Ustad Ujang Supriatna tokoh agama.


Sementara Ujang Supriatna selaku tokoh agama mengungkapkan ucapan terima kasih pada Kapolres serta jajarannya yang telah meluangkan waktunya bersilaturahmi dengan masyarakat Cikande Permai. 


Iapun mendoakan agar Kapolres Serang serta seluruh anggota polisi selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas.


"Mewakili masyarakat Perumahan Cikande Permai, saya menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan serta pemberian bingkisan sembako. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kapolres ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT diberikan Kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ungkap Ujang Supriatna.

Terkait Lambatnya Penanganan Kasus 1 Triliun Lahan Ranca Gede, BEM Banten Akan Aksi Unras di Gedung KPK Jakarta

By On Senin, Juli 08, 2024








SERANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/7) besok.


Aksi Demonstrasi yang digelar itu terkait proses penanganan perkara yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten soal kasus mega korupsi alih fungsi lahan di Desa jakung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


BEM Banten menilai prosesnya lamban dan tidak berani memeriksa atau memanggil aktor pelaku utama dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun.


Hal itu disampaikan oleh, Sekjend BEM Banten Bersatu Idan Wildan, ia mengatakan pihaknya masih membahas detail rencana aksi pada Agenda Kajian Menyeluruh ini. 


"Kami akan Aksi demonstrasi pada Jum'at (12/7/) besok di  gedung KPK dan Aliansi BEM Banten Bersatu akan terus bangun komunikasi dengan BEM Seluruh Banten untuk ikut andil turun dalam aksi itu, kami minta KPK Ambil alih terkait Mega Korupsi 1 Triliun Situ Ranca gede," ujarnya, Senin (8/7/24).


Dengan ketidakberanian pihak Kejati Banten lanjut Idan Wildan mengatakan, pihaknya akan mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini dan segera memeriksa dua politisi  yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam kasus Situ Rancagede.


"Aksi demonstrasi ini akan dilakukan secara damai dan kooperatif serta menghindari potensi kericuhan agar substansi akan diterima baik oleh KPK RI, dan segera memeriksa dua politisi berinisial FH dan BR yang diduga aktor intelektual kasus ini," tegasnya.


Idan juga menjelaskan, Dalam proses perkara Situ Rancagede yang ditangani Kejati Banten, patut dicurigai bahwa ada upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa. 


"Sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten bulan Oktober yg 2023 silam, hingga saat ini kasus tersebut terkesan mandeg tanpa ada perkembangan," imbuhnya.


Sebelumnya, pada penanganan kasus Situ Rancagede, Kabupaten Serang ini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi telah diperiksa. Termasuk petinggi pengembang kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate dan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten, Kepala dan mantan Kepala DPMPTSP, DLHK, Bappeda, Bapenda. Kemudian Kabag Hukum Banten dan Pemkab Serang, mantan Camat Bandung, dan kepala desa setempat. Termasuk Kepala BPN Serang.


Meski sempat ramai diberitakan bahwa pada kasus itu terdapat nama elit politik di Banten yakni FH dan BR yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Situ Rancagede, namun belakangan hilang. Arah pemeriksaan berlabuh kepada pemeriksaan terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut Situ Rancagede.


Dalam aksi Aliansi BEM Banten Bersatu di gedung KPK nanti, mereka akan membawa Fakta Integritas untuk ditandatangani oleh pihak KPK untuk mengambil alih Kasus ini.

Rekontruksi Kepadatan Proyek Jalan Tambak - Warakas di Sorot LSM GTAR Kabupaten Serang

By On Senin, Juli 08, 2024








Serang - Perihal dengan adanya Truk Mixer (TM) yang amblas pada kegiatan rekontruksi Jalan Tambak - Warakas dengan nilai anggaran Rp 1.327.500.000,00 DPC LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GTAR) bidang Investigasi mempertanyakan nilai kepadatan hasil uji sand cone pada lokasi kegiatan yang sedang dikerjakan CV. Mutiara Syaki.



Seperti dikatakan Lahudin, pada saat dirinya meninjau lokasi kegiatan di jalan penghubung Kecamatan Kibin dan Kecamatan Binuang, nampak TM amblas. Dimana diduga kejadian tersebut diakibatkan kurang padatnya agregat pada jalan tersebut.



"Dengan adanya kejadian ini, saya duga pihak DPUPR, Pelaksana kegiatan dan Konsultan pengawas dalam melakukan test uji sandcone diduga nilai kepadatannya tidak maksimal," katanya, Senin (08/07/2024).



Masih kata Lahudin, dari awal kegiatan ini dimulai dirinya intens melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data dalam hal pemadatan gelar agregat. 



"Menurut saya, untuk penggunaan agregat lapis pondasi bawah saja sudah tidak sesuai. Apabila jenis agregat yang digunakan adalah agregat kelas B, apakah saya bisa meminta hasil dari uji laboratoriumnya itu sendiri," tambahnya.



Selanjutnya dalam pelaksanaan tes uji sandcone, bidang investigasi DPC LSM GTAR mempertanyakan prosedur ataupun tahapan serta proses yang dilalui apakah sudah sesuai atau belum. Karena sepengetahuan saya, pada tanggal 05 Juli kemarin, pihak DPUPR Kabupaten Serang sudah melakukan tes uji sandcone dilapangan. Pastinya dari hasil uji samdcone tersebut akan didapatkan  nilai persentase kepadatan jalan Tambak - Warakas.


"Apabila nilai persentase hasil uji samdcone pada tanggal 05 kemarin nilainya masuk, kenapa pada saat kegiatan gelaran rigid pavement saat ini terjadi mobil TM amblas," imbuhnya.


"Bisa saya katakan tes uji sandcone kemarin hanya persyaratan untuk kejar tayang suatu kegiatan. Bukan berdasarkan pentingnya tes uji sandcone tersebut," ucapnya.


Sementara itu, ketika dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu, pengawas dari DPUPR Kabupaten Serang ketika saya pertanyakan seperti apa prosedur tes uji sandcone, dirinya menerangkan bahwa untuk agregat seharusnya dipadatkan terlebih dahulu, baru di uji sandcone."Untuk teknisnya seperti itu," tutupnya.


Diketahui, paket pekerjaan rekontruksi jalan Tambak - Warakas yang berlokasi di Kecamatan Kibin - Binuang dengan volume panjang 900 meter dan lebar 3 - 4 meter, nomor kontrak 620/06-PK.HS.6997245/SPK/RKN.JLN.TMBK-WRKS/KPA-BM/DPUPR/2024, nilai anggaran  Rp 1.327.500.000,00 bersumber dari DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2024, pelaksana CV. Mutiara Syaki, konsultan pengawas PT. Karya Pratama Konsultan dengan jenis betonisasi.

Red

Gegara Listrik Padam, Desa Lamaran Gelap Gulita

By On Senin, Juli 08, 2024







Warga desa lamaran Binuang menggunakan penerangan seadanya.

Serang,| xbintangindo.com-

Pemadaman Listrik terjadi di wilayah Desa Lamaran  Kecamatan Binuang Kabupaten Serang. Pemadaman listrik sudah terjadi  Mulai Pukul 12:45  wib sampai jam 20:10 wib listrik Belum menyala. Senin, 08/07/24.


"Mati lampunya tadi jam 12:45 wib siang  Sampai sekarang belum listrik belum menyala juga 21.00 wib, udah Delapan jam lebih lah ini," ungkap Udel warga Kampung Cogreg Desa lamaran.


"Listrik padam begini mau apa apa susah, mengganggu aktivitas saja, " tambah Udel kesal, 


Pemadaman listrik dikeluhkan juga oleh warga lainya." Karena listrik padam, sejumlah alat elektronik yang biasa saya gunakan untuk usaha tidak dapat digunakan. Saya mohon untuk petugas PLN Rayon Cikande untuk segera mengecek dan menindak lanjuti pemadaman listrik yang terjadi diwilayah Binuang Tepatnya di Desa Lamaran ." ujarnya.


saat awak Media mengkonfirmasi ke petugas  PLN aplikasi  via WhatsApp bahwasanya ada trouble tiang Roboh di Kampung Telaga Desa Kibin Kabupaten Serang.


"Iya pak mohon maaf, kami sedang memperbaiki kendala ini, ini lagi ada trouble tiang listrik yang di kampung Telaga Desa Kibin roboh mungkin akibat hujan extrem tadi, petugas kami sudah di lapangan sedang memperbaikinya." jawab nya.

Madsari xbi.

Meriahkan Hari Bhayangkara ke 78, Kapolres Serang Saksikan Langsung Final Sepak Bola Tabanas Cup

By On Senin, Juli 08, 2024






Serang xbintangindo.com

Final Turnamen Sepak Bola Tabanas Cup dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-78 berlangsung meriah di Lapangan Sepak Bola Kampung Keterembel, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (7/7/2024).


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menyaksikan langsung pertandingan final sepakbola dilanjutkan dengan penutupan dan pemberian trophy kepada para juara.


Kapolres mengatakan bahwa turnamen ini adalah hiburan untuk masyarakat pecinta sepakbola. 


Condro Sasongko menyampaikan ucapan berterima kasih kepada panitia, tim serta masyarakat dengan acara ini bisa berjalan dengan lancar dan aman.


"Saya selaku pimpinan Polres Serang menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh yang terlibat dalam turnamen ini bisa berjalan aman dan lancar," kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa turnamen sepakbola Tabanas Cup rutin dilakukan setiap tahun. Turnamen terbuka Tabanas Cup yang diikuti 32 Tim Sepakbola dibuka pada 2 Juni lalu.


"Untuk trophy Tabanas Cup 2024 direbut Aresko FC setelah di final mengalahkan PS Putra Dukuh dengan skors 2 - 1, sedangkan untuk juara bersama dipegang Persibas FC & Kramat Jati FC," kata Kapolres.


Kapolres mengatakan masing-masing tim juara mendapatkan trophy dan uang sebesar Rp 20 juta untuk juara pertama dan Rp 15 juta untuk runner-up. Sedangkan juara bersama masing-masing mendapatkan uang Rp 10 juta.


Kapolres menjelaskan meski panitia, tim serta masyarakat telah berkomitmen menjaga kondusifitas pertandingan namun pihaknya tetap tidak under estimate. Dalam setiap pertandingan, mulai dari babak penyisihan hingga final, pihaknya mengerahkan puluhan personil.


"Kita tetap melaksanakan pengamanan maksimal, baik pengamanan terbuka maupun tertutup. Alhamdulillah hingga turnamen ditutup semuanya berjalan aman lancar dan kondusif," tandasnya.

Ponpes Al-Fathi Bani Sueb Kampung. Sukamantri santri santriwatinya Memeriahkan 1 Muharam 1446 H Dengan Pawai Obor

By On Senin, Juli 08, 2024

Kab. Tangerang,| Xbintangindo. Com  ¦  PONPES Alfathi Bani Su'eb di kampung. Sukamantri Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten yang di pimpin oleh KIAI HUJAJI AL_KARIM , santri santri nya sangat antusias memeriahkan dan menyambut 1 Muharam 1446 H dengan pawai obor keliling kampung Sabtu.06/07/24.


Terlihat puluhan santri keliling dari kampung ke kampung membawa obor.

Saat di konfirmasi Kiai Hujaji mengatakan," alhamdulillah di tahun 1 muharam 1446 H /06/07/24 ini santri masih dapat ikut memeriahkan tahun baru Islam 1 Muharam. Semoga di tahun depan lebih banyak lagi yang ikut meriahkan tahun baru Islam ini. Ujarnya.


Hal senada di katakan oleh imam syukur alhamdulillah santri santriwati  nya kiai hujaji  bisa meriahkan tahun baru Islam 1 Muharam di tahun ini. Kita harus meriahkan tahun baru Islam, umat muslim jangan meriahkan tahun baru Nasional. " ungkapnya.


Lurah Okel selaku penasehat Kampung Sukamantri sangat mengapresiasikan dan mendukung pawai obor oleh santri santri


"Alhamdulillah santri santri setiap tahunnya selalu meriahkan dan menyambut tahun baru Islam 1 Muharam, semoga du di tahun depan lebih banyak lagi yang ikut meriahkan tahun baru Islam. Kata lurah okel

Red / xbi / imam iskandar

Mengurus Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang Berbelit-belit

By On Minggu, Juli 07, 2024







 

Kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu di tingkat Kabupaten Tangerang.


Namun birokrasi yang ada tidak sesuai, membuat kegagalan dalam reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu, serta dalam pengurusan perijinan terkesan lama dan berbelit-belit.


Perizinan satu pintu yang ada di kabupaten Tangerang ternyata hanya mempermudah para oknum pengusaha untuk mempermainkan perizinan demi menutupi hal-hal krusial didalam perusahaan yang bisa dijadikan pemasukan atau pendapatan asli daerah.


Pemerintah

Karena hanya di Kabupaten Tangerang yang saat ini masih menjadikan Dinas Teknis sebagai tempat untuk mengurus perijinan.


Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten memberikan daftar beberapa perusahaan yang belum melengkapi perizinan. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. 14 (empat belas) perusahaan diantaranya berada di kabupaten Tangerang.


Dalam laporan BPK, perusahaan tersebut diduga belum terdaftar sebagai wajib pajak dan belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA). Lantas bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bila di wilayah nya sendiri tidak bisa dipantau secara baik.


Aktivis Senior, Alamsyah menyoroti banyaknya pengurusan perizinan yang lama dan berbelit-belit, akibatnya penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Tangerang, Banten tidak berjalan maksimal.


Ia mengatakan saat ini dapur perizinan di Kabupaten Tangerang menumpuk semua pada dinas teknis, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan OPD teknis lainnya.


Seharusnya, kata dia sekarang urusan perizinan menjadi mudah dengan adanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun faktanya tidak seperti itu.


“Ini menunjukan terjadinya kegagalan konsep reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu,” katanya kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).


Alam menyebut, padahal pelayanan terpadu satu pintu itu bertujuan mewujudkan proses perizinan yang cepat, mudah, transparan serta terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


“Selain itu, adanya PTSP bertujuan menghadirkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme,” ucapnya.


Alam menduga, buruknya kinerja DMPTSP Kabupaten Tangerang dikarenakan terjadinya rangkap jabatan kepemimpinan.


Dimana, Soma Atmaja selaku kepala DPMPTSP, kini sibuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).


“Kepala DPMTSP gagal, harusnya fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya di OPD yang di pimpinnya, jangan semua jabatan mau di rauk,” tegasnya.


Bahkan, kata Alam beredar rumor bahwa Soma Atmaja tengah sibuk berambisi untuk bisa menduduki Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menggantikan Moch. Maesyal Rasyid.


“Jangan-jangan mungkin kedepan nya juga beliau ini mau gantiin Luhut Binsar Panjaitan,” tandasnya.(Red)

Sumber : embaran.co.

Redaksi xbi.

Polres Serang Polda Banten Gelar Operasi  Maung 2024, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Petugas

By On Minggu, Juli 07, 2024








Serang xbintangindo.com

Sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai lokasi peredaran minuman keras (miras) dirazia  personil gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung yang digelar Sabtu 6 Juli 2024 hingga Minggu dinihari.


Hasilnya ratusan botol berisi miras berbagai merk diamankan dari sejumlah kios jamu serta puluhan liter tuak dari lokasi lappo. Barang bukti hasil operasi langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk kemudian dimusnahkan.


"Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH, S IK, MH, M Si kepada media, Minggu 7 Juli 2024.


Selain miras, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar dan geng motor. Objek objek vital di kawasan industri, gedung perkantoran dan mesin ATM juga menjadi pengawasan personil yang bertugas.


"Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri," tegas Kapolres Alumnus Akpol 2005.


Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.


"Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam," jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.


Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.


"Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga Kamtibmas.


 Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten..

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *