Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Memalukan,;" Mitra kerja DPUPR Bina marga Kab. Serang PT. Keramat Raya Akbar diduga "maling kubikasi".












Kab.Serang , | X-BintangIndo.Com

Mitra kerja atau rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Serang yaitu PT.Keramat Raya Akbar pemenang tender Rekontruksi Jalan Babadan - Purwadadi dengan nomor Kontrak 620/07-PK.HS.4226245/PPK.JL.BBDN-PWDD/KPA-DM/DPUPR/2021 berlokasi di Kecamatan Lebakwangi diduga "maling kubikasi" pada fisik  TPT (Tembok Penahan Tanah). Rabu 14 Juli 2021.


Kegiatan yang direncanakan menggunakan beton jenis mutu K-400 pada Rekonstruksi jalan tersebut menyerap anggaran Daerah sebesar Rp. 4.308.964.650.00 bersumber dari DTU-DAU APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021. Pada kegiatan juga terdapat pembuatan TPT pada tepi jalan.


Bersumber dari informasi Masyarakat pemerhati lingkungan wilayah Pantura munawir sazali, yang menduga bahwa pelaksana proyek pada tahapan pengerjaan awal sudah melakukan pencurian kubikasi pada TPT yang seharusnya di bangun dengan ketebalan 30cm dengan tinggi yang katanya fariatif dibangun hanya dengan ketebalan rata-rata 15cm hingga 25cm pada badan TPTnya dan ketebalan 30cm hanya dipasang diatas fisiknya atau bahasa kerennya tehnik huruf "r".


" terlihat sekali tehnik maling kubikasi nya fisiknya seperti huruf "r" lebar pada fisik atasnya saja sedangkan pada pondasi bawah variatif 10 cm sampai 20 cm saja dan pada fisik badan nya pasangan batu belah berongga kurang nya adukan pada tataan pemasangan batu belah meninggi", ungkapnya.









Lanjut Munawir Sazali, " hal tersebut jelas kalau pelaksanaan proyek nya kurang nya pengawasan dari dinas pekerjaan umum kabupaten Serang mau pun konsultan nya, diduga adanya pembiaran, mengapa saya katakan demikian tidak mungkin selama pekerjaan TPT tidak di kroscek atau di pantau oleh orang Dinas PU atau pun dari pihak konsultan yang sudah di danai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), jikalau begitu konsultan di proyek Babadan - Purwodadi tidak bekerja " dibayar mubajir yang tertera di RAB". sambungnya tegas.












Sampai berita ini disiarkan pihak DPUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Serang maupun pihak Konsultan tidak dapat di tanggapannya.


Dimas Agung*HFD*red/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *