Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sukri, Calon kepala desa binuang NO 2. Pendukung PPKM darurat dan penundaan pilkades serentak.













SERANG,–  xbintangindo.com

Salah satu Calon Kepala Desa (Kades) Binuang Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, Sukri mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali guna menekan penyebaran kasus Covid-19 (virus corona-red).


“Pemerintah semakin serius untuk mengetatkan aktivitas sopsial masyarakat selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19,” ujar sukri, saat dihubungi awak media melalui aplikasi pesan WhatsApp, selasa 6 Juli 2021.


Calon Kades binuang Nomor Urut 2 itu juga mengatakan, dirinya mendukung dengan adanya kebijakan PPKM Darurat tersebut.


“Pihak aparat Kepolisian dan TNI selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjalankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” ujarnya


Terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang pasca pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, Calon Kades Petahana ini juga mendukung kebijakan tersebut.


“Saya pribadi sangat mendukung penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak yang merupakan dampak dari kebijakan PPKM Darurat. Saya mendukung, karena pelaksanaan Pilkades akan terjadi kerumunan dan dikhawatirkan akan berdampak pada penyebaran virus corona,” tuturnya.


Terpisah, Ketua BPD + ketua BKPD  SAKRANI kecamatan binuang saat awak media konfirmasi mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menekan penyebaran virus corona.


“Ya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan itu. Sehingga berdampak pada penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak, khususnya di Kabupaten Serang,” ucapnya.


Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Akibatnya, pesta rakyat, yakni Pilkades Serentak yang sudah ditentukan waktunya pun diundur.


Semula pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang akan digelar pada tanggal 11 Juli 2021, akibat kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali, pelaksaan Pilkades pun diundur dan akan dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2021.


Reporter:| SUMINTA

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *