Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dugaan Penggelapan BLT DD Di Kecamatan Kadupandak Mulai Terendus







Karikatur 

CIANJUR,| xbintangindo.com 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Kecamatan Kadupandak patut dicurigai penegak hukum harus segera mengambil sikap,


Pelaksanaan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di tahun anggaran 2021 petunjuk teknis tentang realisasinya program tersebut sudah jelas tercantum di dalam peraturan desa, peraturan tersebut tentunya wajib dilaksanakan oleh semua pihak yang berwenang di bidangnya, seperti pihak dari kabupaten tingkat kecamatan hingga tingkat Desa sendiri, 


Seperti halnya yang terjadi di Desa pasirdalem kecamatan kadupandak, hasil konfirmasi awak media terhadap KPM yang tercantum sebagai penerima bantuan langsung tunai  BLT dana desa Tahun anggaran 2021, beberapa KPM memberikan keterangan terhadap awak media, menurut (N) bahwa bantuan langsung tunai  BLT dan Desa Tahun anggaran 2021 hanya menerima untuk 6 bulan dengan nominal 300 setiap bulannya, dan untuk BLT extreme jangankan menerima mengetahui juga tidak ungkapnya, 


 M,A. Oknum kepala desa saat dikonfirmasi awak media melalui pesan aplikasi, Untuk realisasi bantuan langsung tunai Dana Desa Tahun anggaran 2021 tidak ada perubahan penerima hanya ada penambahan keluarga penerima manfaat dan untuk jumlah keluarga penerima manfaat itu Saya kurang tahu persis nanti saya tanya dulu terhadap perangkat desa, besok saya informasikan, ungkaklpnya, (01/10/22)


Hingga tayangnya pemberitaan ini oknum kepala desa tidak memberikan jawaban apapun bahkan telepon selulernya dinonaktifkan, 


Statement H.Mulyadi selaku anggota  lembaga LPI Tipikor, "persoalan ini tidak bisa dibiarkan kami meminta kepada pihak penegak hukum atau instansi terkait agar segera cepat dan tanggap menyikapi persoalan ini karena saya nilai ini bukan hanya merugikan masyarakat tetapi merugikan pemerintah juga. (Marwan)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *