Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Beredar Toko Kosmetik dan Counter HP Jual Obat Keras Golongan G di Cisauk Wilkum Polres Tangerang Selatan.








Berkedok Counter HP Sipelayan tidak ada rasa takut berjualan obat keras jenis tramadol dan exsimer kepada kaula muda. 

Tangerang Selatan,| xbintangindo.com-

Sebagian toko berkedok Counter HP dan toko kosmetik yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan exsimer di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tangerang Selatan, 2 toko tersebut antara lain berada di wilayah Jalan Raya Cisauk - Legok kecamatan Pegedangan kabupaten Tangerang (berkedok Counter HP depan jual genteng). dan di satunya di bawah fly over (berkedok kosmetik). 









Toko kosmetik yang menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer di jalan. Cibogo Kecamatan Cisauk kabupaten Tangerang di bawah fly over).


Menurut pelayan toko yang menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer tersebut bukan toko dirinya saja yang menjual obat keras jenis tersebut.


" Bukan toko kami saja yang menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer ini pak masih banyak di wilayah polres Tangerang Selatan mungkin ada 15 toko mungkin bisa lebih, ujarnya.


Lanjutnya," sekarang kami tidak bisa jual murah, karena pabrik apa gudang itu yang di gerebek polisi, sehingga pasokan barang obat keras kesini kurang, mudah-mudahan cepat lancar lagi pasokan obatnya. Untuk transaksi jual beli biasa-biasa saja lah, ngapain takut, untuk keamanan sudah bos jaring semuanya." Sambung pelayan toko yang tidak mau disebutkan namanya.


Menurut aktivis Provinsi Banten Abdillah SE mengomentari keterangan yang di berikan pelayan toko tersebut.


" Saya sangat menyayangkan kepada pihak kepolisian Polsek Cisauk, Polsek Pagedangan dan polres Tangerang Selatan yang membiarkan para pelaku bisnis haram tersebut (jual obat keras) bebas bertransaksi di wilayah hukum polres Tangerang Selatan, mana sudah berbulan-bulan mereka menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer tersebut. Kemana aparat penegak hukum nya ini, sampai sebebas ini mereka menjual barang yang jelas dilarang dan ada sangsi hukumnya." Geram Abdillah SE.


Lanjut Abdillah SE," saya berharap pihak kepolisian polres Tangerang Selatan Polda metro jaya dapat membuka mata dan hati nya agar segera menangkap pelaku usaha jual obat keras jenis tramadol dan exsimer sampai ke akar-akarnya, yang berada di wilayah hukum polres Tangerang Selatan,  kasihan pak..regenerasi yang ada di wilayah hukum bapak." Tuturnya.

Redaksi xbi//.*


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *