Proyek pembangunan paving blok di Kampung Sempur Persego, RT 12 RW 03, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejak pekerjaan dimulai hingga mendekati selesai, papan informasi publik (PIP) yang menjadi kewajiban transparansi tidak pernah terlihat terpasang di lokasi.
Padahal, sesuai aturan, papan informasi wajib dipasang sejak awal pekerjaan agar masyarakat, serta lembaga sosial kontrol mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, dan durasi pengerjaan. Namun hingga Senin (1/12/2025), papan tersebut tak kunjung dipasang.
Tajudin, anggota Badan Advokasi Indonesia (BAI) sekaligus pegiat sosial kontrol, mempertanyakan kejanggalan ini.
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Tanpa Pemadatan Optimal
Selain soal transparansi anggaran, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Tajudin menilai pemasangan paving blok terkesan terburu-buru dan berpotensi bermasalah.
BAI meminta pemerintah daerah turun langsung mengecek ulang dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Respons Pemerintah Desa
Saat awak media mendatangi Kantor Desa Pasir Muncang untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa, diketahui bahwa Kades sedang sakit. Konfirmasi kemudian dialihkan kepada Saidi, staf desa melalui Via Whatsap Tetap Diabaykan berjam-jam tak kunjung di balas Via Whatsap.
Tuntutan Transparansi
Tajudin menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ia meminta dinas terkait segera melakukan sidak lapangan, memeriksa RAB, kualitas pekerjaan, serta memastikan proyek sesuai standar teknis.
Sampai berita ditayangkan pihak dinas ataupun desa terkait belum bisa terkonfirmasi
Hal senada juga dikatakan aktivis Banten Panji abdilah SE," Seharusnya pengawas kegiatan negara tersebut atau pengawas proyek dari Dinas sudah mempersiapkan dan mensosialisasikan tentang kesiapan dan tehnik proses kegiatan proyek yang akan dilaksanakan, apa lagi hal papan informasi seharusnya pihak pengawas yang memasangnya di lokasi kegiatan, jika kontraktor tidak mau memasangnya, jadi terkesan pengawas proyek tersebut "kurang waras".hal kecil saja disepelekan apa lagi hal yang besar...!" Bagaimana tanggung jawab seorang pengawas , " ujar Panji.
Lanjut Panji," saya berharap kepada pihak dinas yang berwenang proyek pembangunan kegiatan negara, jangan di pakai lagi perusahaan kontraktor yang tidak mau memasang PIP, dan pengawas proyek yang kurang peka terhadap amanah kegiatan negara." Tutur Panji.
Red xbi//.*
( /Edo)
« Prev Post
Next Post »

