Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

*BPN Banten Siap Kawal Penataan Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Atasi Banjir Tangerang Raya*





Tangerang Selatan – xbintangindo.com

 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Fahmi, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya, mengikuti rapat koordinasi penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya, Senin (26/1/2026).


Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Banten (Gedung BLKI Provinsi Banten) tersebut menjadi forum strategis lintas instansi dalam menyelaraskan langkah mitigasi dan penanganan bencana banjir secara terpadu.


Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota di Tangerang Raya terus mengoordinasikan berbagai upaya mitigasi banjir. Ia menyoroti masih ditemukannya bangunan liar di sejumlah bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur sungai, sehingga diperlukan langkah normalisasi sungai yang melintas di kawasan tersebut.


"Normalisasi sungai ada beberapa berdasarkan dari hasil kunjungan atau dari hasil kita datang ke lokasi banjir. Ada beberapa wilayah yang mengalami penyempitan dan menemukan juga banyak bangunan-bangunan yang tidak semestinya ada di bantaran sungai," jelas Andra.


Andra menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN terkait status hak atas tanah dan bangunan di sepanjang bantaran sungai. “Kami akan berkoordinasi dengan kantor wilayah pertanahan untuk memastikan status haknya. Walaupun memiliki hak, tetap ada kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi demi kepentingan bersama,” tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Harison mengungkapkan komitmen BPN dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait penanggulangan banjir.


“BPN Banten siap mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan mitigasi bencana. Kami juga akan ikut serta mengendalikan pemanfaatan ruang, baik pada bidang-bidang tanah yang sudah bersertipikat maupun yang belum. Jika terdapat bangunan liar yang menghambat aliran air atau menjadi penyebab banjir, kami siap melakukan penertiban sesuai regulasi,” tegas Harison.


Lebih lanjut, Harison menambahkan bahwa BPN akan berperan aktif dalam memfasilitasi pengadaan tanah pada titik-titik strategis penanganan banjir. “Pengadaan tanah untuk normalisasi sungai maupun pembangunan kolam retensi di lokasi rawan banjir akan menjadi prioritas untuk dipercepat prosesnya,” ujarnya.


Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses pengadaan tanah serta penataan aset untuk kepentingan umum dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga upaya penanggulangan banjir di Tangerang Raya dapat memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.(Oman ncek)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *