Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dana Revitalisasi Rp. 700 Jutaan diamanahkan oleh Negara ke Panitia, Pelaksana dan Kepala SMPN 3 Panggarangan Namun kini mereka “Menghilang Misterius "





Kab.Lebak, xbintangindo.com --

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaksanaan kegiatan di SMPN 3 Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, menuai tanda tanya besar. Sabtu 27 Juni 2026.






Program revitalisasi tahun anggaran 2026 tersebut mengalokasikan dana sebesar Rp739.478.000 dari APBN, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. 


Adapun pekerjaan yang dilakukan meliputi rehabilitasi ruang laboratorium IPA, perbaikan dua ruang kelas, pembangunan toilet baru, serta penataan lingkungan sekolah. 


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 3 Panggarangan.


Namun di balik tujuan mulia “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan kesan sebaliknya. 


Kepala sekolah yang disebut sebagai penanggung jawab, Asmar, diduga tidak transparan dan terkesan menghindari awak media.


Selama dua hari berturut-turut, awak media yang hendak melakukan konfirmasi tidak berhasil menemui kepala sekolah di lokasi. 


Upaya lanjutan bahkan dilakukan hingga ke kediamannya sebanyak tiga kali, namun hasilnya tetap nihil. Sikap tertutup ini tentu menimbulkan kecurigaan, apalagi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara ratusan juta rupiah.


Tak hanya itu, keberadaan Ketua Panitia dan Ketua Pelaksana kegiatan juga misterius. Dalam dua hari kunjungan, keduanya tidak berada di lokasi proyek. Yang ada hanya beberapa pekerja tanpa pengawasan yang jelas.


Lebih ironis lagi, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.


 Padahal, aspek keselamatan kerja adalah hal mendasar dalam setiap kegiatan pembangunan, apalagi yang bersumber dari dana negara.


Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam: apakah program revitalisasi ini benar-benar dijalankan sesuai aturan, atau justru hanya formalitas di atas kertas? Ketika pihak yang bertanggung jawab sulit ditemui dan minim transparansi, publik tentu berhak curiga.


Jika program pendidikan saja dikelola dengan pola “sembunyi-sembunyi”, lalu bagaimana bisa menghasilkan lingkungan belajar yang berkualitas? Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pengucuran anggaran, tetapi juga memastikan pengawasan dan keterbukaan berjalan maksimal.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *