|| Bogor — Aktivitas pertambangan galian C yang diduga bermasalah di Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi merusak sarana serta prasarana jalan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas kendaraan bermuatan berat yang diduga berkaitan dengan kegiatan tambang tersebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi jalan lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran aktivitas warga setempat.
Masyarakat berinisial DD mengaku resah kegiatan tambang tersebut banyak mobil bermuatan berat melintas dapat menimbulkan kecelakaan sebelum itu terjadi diharapkan pemerintah polres sampai Polda Jabar segera menindak tegas para mafia tambang pungkas DD kepada wartawan pada 09 Oktober 2026 lalu
Selain persoalan dampak lingkungan dan lalu lintas, muncul pula dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp5 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan koordinasi perizinan tambang. Dugaan tersebut turut menyeret nama Camat Tenjo. Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pemberian uang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Dalam upaya memperoleh kejelasan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Heri Kopral terkait aktivitas tambang galian C tersebut serta informasi mengenai dugaan uang koordinasi. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan, kesesuaian perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran perizinan atau dugaan tindak pidana, masyarakat berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Red**vino
« Prev Post
Next Post »
