Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Keluarga Besar Scurity Jawilan Gelar Acara Halal Bihalal di Wisata Air alami Kolam Renang Cikoromoy Kab. Pandeglang

By On Minggu, September 07, 2025

Foto : KBSJ sedang berenang di kolam renang Cikoromoy kabupaten Pandeglang 

Kab. Pandeglang, xbintangindo.com --

 Pengurus dan anggota Keluarga Besar Scurity Jawilan (KBSJ) hari ini (Minggu, 07/09/25) menggelar Acara halal bihalal yang diselenggarakan di tempat wisata kolam renang air pegunungan alami Cikoromoy kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. 

KBSJ kumpul gelar makan bersama 

Menurut ketua umum KBSJ Rosada Batik Bahwa acara Halal Bihalal tersebut sudah diagendakan jauh-jauh hari bersama pengurus dan anggota.

Foto : Pengurus dan anggota KBSJ berenang di kolam renang Cikoromoy 

"Kami keluarga besar Scurity Jawilan memang sudah jauh-jauh hari mengagendakan acara halal bihalal ini diluar wilayah serang timur, dan Alhamdulillah hari ini acaranya dapat dilaksanakan di tempat wisata pemandian air alami pegunungan kolam renang Cikoromoy kabupaten Pandeglang." Ujar Rosada batik. 7/9/25.











Berenang cuyyy....

Lanjut Rosada Batik," inti pokoknya acara ini yaitu ajang silaturahmi keluarga besar Scurity Jawilan sekaligus pengurus dan anggota KBSJ memperkenalkan keluarga kecilnya masing-masing, karena diacara halal' bihalal ini pengurus dan anggota KBSJ membawa keluarganya, tampak terlihat istri dan anak-anaknya bahagia senang dengan acara ini, bahagia saya pak... melihatnya," tuturnya.










Foto: ketua umum KBSJ sedang mengabsen anggotanya takut ada yang ketinggalan di kolam renang Cikoromoy 

Masih dengan ketua umum KBSJ," setelah selesai berenang di air pegunungan alami keluarga besar Scurity Jawilan berkumpul untuk makan bersama (bacakan), anggaran untuk kegiatan halal bihalal ini dari pengurus dan anggota KBSJ untuk KBSJ, dari kita untuk kita, " ujar Rosada Batik.


"Saya berharap kepada seluruh KBSJ agar terus menjaga tali silaturahmi, kompak rukun selalu dan jangan lupa selalu rendah hati," Saran pesan Ketum KBSJ.


Setelah selesai semua kegiatan yang dilaksanakan KBSJ dicikoromoy, acara terakhir ditutup dengan doa untuk kesehatan dan keselamatan semua khususnya keluarga besar Scurity Jawilan.

Apeng/Red xbi//.*

Pendemo di DPRD Pandeglang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Kasus Dilaporkan ke Polisi

By On Selasa, September 02, 2025






Pandeglang, - Aksi demontrasi yang dilakukan oleh pemuda di Pandeglang berbuntut panjang. Salah satu massa aksi diduga melecehkan profesi jurnalis.


Aksi itu terjadi di kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Selasa 2 September 2025. Sejumlah massa aksi hendak memasuki area ruang sidang DPRD. Namun aksi itu berhasil dilerai oleh petugas yang berjaga.


Setelah keluar dari gedung DPRD, salah satu massa aksi yang diketahui bernama Ilham mengeluarkan pernyataan kontoversi yang menyebut jurnalis di lapangan tidak berfungsi. Sontak aksi itu membuat jurnalis yang meliput di lapangan merasa tersinggung.


"Percuma audiensi sama wartawan, nggak ada fungsinya," kata Ilham dengan nada tinggi.


Perkataan itu terekam oleh wartawan Jawa Pos TV bernama Guntur. Guntur kemudian mempertanyakan maksud Ilham.


"Maksudnya apa om, maksudnya apa om," tanya Guntur.


Wartawan senior Agus Sandjadirja menyatakan peristiwa tersebut sudah melecehkan profesi wartawan. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dijelaskan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang.


"Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata 'percuma'  dan 'wartawan tidak ada fungsinya'. Artinya kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu,"ucapnya. (Asep)

Ketua GWI Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

By On Selasa, September 02, 2025







Pandeglang – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji dari seorang oknum aktivis. Kali ini, pelecehan terhadap profesi wartawan terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025), saat berlangsungnya aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa.


Empat pendemo yang diketahui bernama Hadi, Muklis, Sa’at, dan Ilham datang untuk menyampaikan aspirasi. Namun, suasana menjadi panas ketika salah satu dari mereka, Ilham, tiba-tiba melontarkan pernyataan yang dianggap sangat menghina profesi wartawan.


> "Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya!" teriak Ilham dengan nada tinggi di hadapan para jurnalis yang tengah melakukan peliputan.


Ucapan tersebut sontak memantik kemarahan insan pers yang berada di lokasi. Mereka menilai, pernyataan itu tidak hanya melecehkan wartawan secara personal, tapi juga merendahkan seluruh profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.


Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan kegeramannya atas tindakan tersebut. Ia menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap wartawan.


> "Kami dari insan pers mengecam keras ucapan dari salah satu oknum aktivis tersebut. Ucapannya menyakiti hati seluruh wartawan, bukan hanya di Pandeglang, tapi di seluruh Indonesia, bahkan dunia. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Raeynold.


Ia juga menegaskan bahwa GWI Pandeglang akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke jalur hukum.


> "Yang disebut bukan individu, tapi profesi wartawan secara keseluruhan. Maka kami akan lanjutkan ke proses hukum. Profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.


Lebih lanjut, Raeynold mengingatkan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia menegaskan, kemerdekaan tidak terlepas dari peran besar para jurnalis yang menyuarakan kemerdekaan lewat media.


> "Wartawan bukan hanya peliput, mereka adalah pejuang. Dulu mereka menyebarkan berita proklamasi, menggalang dukungan rakyat, dan melawan penjajahan lewat tulisan. Maka tak sepantasnya profesi ini dihina atau diremehkan," pungkasnya.


Sementara itu, para wartawan yang hadir saat kejadian telah sepakat untuk melaporkan ucapan Ilham ke Mapolres Pandeglang. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan secara adil demi menjaga kehormatan dan marwah profesi jurnalis.//red

Ternyata oh...Ternyata..!" Ada Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Sabu

By On Sabtu, Agustus 16, 2025





Pandeglang, xbintangindo.com -- 

Narapidana (napi) berinisial B ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten. Napi tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dalam Rutan Kelas II Pandeglang.


“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Polda Wiwin Setiawan, Jumat (15/8/2025).


1. Napi berinisial B itu telah dipindahkan ke Lapas Cilegon

Wiwin mengatakan, napi tersebut statusnya masih ditahan dalam perkara lain, sehingga tak dibawa ke Polda Banten. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.


“Kami tidak menahan tersangka, statusnya masih tahanan dalam perkara lain,” katanya.


2. Kasus itu terungkap setelah kaki tangannya tertangkap

Wiwin menjelaskan, B ditetapkan sebagai tersangka setelah dia kaki tangannya, yakni W dan A diamankan petugas pada Selasa 16 Juni 2025. Keduanya diamankan di daerah Ciracas, Kota Serang.


Kepada penyidik, keduanya mengaku telah menyebar 19 paket sabu atas instruksi B dari dalam penjara. “Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan (napi),” katanya.


Dari pengungkapan kasus tersebut, Wiwin mengatakan, pihaknya menyita 2,4 gram sabu dari titik-titik lokasi yang belum sempat diambil pengguna narkoba. “Sebelumnya keduanya ini menyebar belasan paket. Yang diamankan beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih,” katanya.


3. W dan A diberi upah Rp1 juta – Rp6 juta setiap transaksi

Menurut keterangan W dan A, keduanya nekat terjun ke peredaran gelap narkotika karena motif ekonomi. Keduanya, diberikan upah bervariasi. Khusus W ia mendapat upah dari Rp 1 juta hingga Rp 6 juta untuk satu kali transaksi.


“Sementara A dibayar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menaruh paket sabu di titik yang telah ditentukan,” katanya.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

KKM 36 Hadirkan Solusi Praktis: TTG Penggeprek Melinjo untuk Pengrajin Emping

By On Sabtu, Agustus 09, 2025








Pandeglang – xbintangindo.com--

Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 36 berhasil menghadirkan solusi praktis bagi para pengrajin emping di Desa Kertasana melalui inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa alat penggeprek melinjo. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses produksi emping yang selama ini dilakukan secara manual dan memerlukan banyak tenaga serta waktu. Desa Ketrasana, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, (09/08/2025) 








Program ini berawal dari observasi lapangan yang dilakukan mahasiswa KKM 36, di mana mereka menemukan bahwa pengrajin emping di Desa Kertasana menghadapi tantangan besar dalam memenuhi permintaan pasar akibat proses penggeprekan yang lambat. Menjawab kebutuhan tersebut, tim KKM 36 berinisiatif merancang alat penggeprek melinjo sederhana, efisien, dan mudah digunakan.








Ketua KKM 36, [Raisa Adelio], menjelaskan bahwa alat ini dibuat dengan memanfaatkan bahan yang mudah ditemukan di pasaran sehingga biaya produksinya terjangkau. “Harapan kami, alat ini bisa meningkatkan produktivitas warga, menghemat tenaga, dan membuka peluang pasar yang lebih luas untuk emping Kertasana,” ujarnya.


Salah satu pengrajin emping, [Epiliani], mengaku sangat terbantu dengan adanya alat ini. “Kalau biasanya saya hanya bisa menggeprek sekitar 5–7 kilogram melinjo per hari, sekarang bisa sampai 15 kilogram. Tenaga juga lebih hemat, jadi bisa kerja lebih lama tanpa cepat capek,” tuturnya sambil tersenyum.


Kepala Desa Kertasana, Uhadi, S.H, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi mahasiswa. “Kami berterima kasih kepada KKM 36 yang telah memberikan solusi nyata. Inovasi ini bukan hanya membantu warga, tapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi desa,” katanya.


Dengan hadirnya TTG penggeprek melinjo ini, Desa Kertasana diharapkan dapat berkembang menjadi sentra emping yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk mengadopsi inovasi serupa.(Red)

Kepala Desa Ciinjuk Akui Ada Permintaan Dana Publikasi dari DPMD Pandeglang, Dinilai Berpotensi Langgar Aturan

By On Sabtu, Juli 19, 2025






PANDEGLANG –xbintangindo.com -- Kepala Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadassari, Kabupaten Pandeglang, H. Edi Sas mengakui adanya permintaan anggaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang untuk keperluan publikasi desa melalui media massa.


“Kami memang menerima instruksi tersebut. Anggarannya diminta untuk kepentingan publikasi desa melalui media, dengan nilai sebesar Rp2,5 juta per desa,” ungkap H. Edi Sas saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp, Jumat (18/7/2025) sore.


Ia menjelaskan, dana publikasi tersebut diarahkan untuk pemberitaan kegiatan desa yang dikelola oleh beberapa media yang telah ditunjuk.


“Sudah ditunjuk tujuh media, dan pembagian tugasnya pun sudah diatur,” tambahnya.


Namun, secara hukum dan regulasi, permintaan anggaran dari DPMD kepada desa, terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), dinilai tidak sesuai dengan kewenangan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penggunaan dana desa harus mengacu pada prioritas yang telah ditetapkan dan tidak bisa digunakan di luar wewenang pemerintah desa.


Permintaan tersebut pun menuai sorotan dari berbagai pihak, karena dianggap dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang.


Apabila benar terjadi permintaan secara lisan atau tertulis oleh DPMD untuk menyetorkan dana secara kolektif tanpa dasar hukum dan mekanisme yang sah, maka hal itu berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, bahkan bisa masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.


Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi penyelewengan.

marwan xbi 

Melalui Manipulasi data, Lembaga Pendidikan SMPS Babussalam Cikeusik Pandeglang Diduga dijadikan Ajang Usaha Oleh Oknum Ketua Yayasan, Kerugian negara capai Rp.60.500.000,-

By On Kamis, Mei 22, 2025





Kab.PANDEGLANG, xbintangindo.com SMPS Babussalam yang di duga di jadikan ajang usaha oleh oknum ketua yayasan  Terungkap di saat awak media melakukan konfirmasi terhadap beberapa orang di sekitar SMPS Babussalam, di ketahui sekolah SMPS babussalam yang berdomisili  di Kp. Sumur batu RT/RW : 01/01 Desa Sumur batu kecamatan Cikeusik pandeglang banten, kode Pos :42286 


Menurut salah satu warga di sekitar SMPS Babussalam, yang punya sekolah ini sepertinya kurang peduli terhadap sekolahnya,  di lihat dari gedung bangunan sekolah tersebut sangat tidak terurus, sekarang saja coba lihat sama sodara, masa gedung sekolah seperti itu, ungkap warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya, , masa uang buat pemeliharaan gedung sekolah saja tidak ada, kan ada dari pemerintah, jelas warga setempat, 


Tambah warga sekitar sekolah SMPS Babussalam, untuk jumlah siswa di SMPS Babussalam sekitar 30 orang dari kelas 7 sampai kelas 9, wajar sedikit jumlah siswa-siswinya, karena di lihat dari gedungnya saja orang tua siswa jadi tidak mau menyekolahkan anaknya ke SMPS Babussalam, tegas warga sekitar. (21/05/2025)


Sementara Iwan selaku ketua yayasan di SMPS Babussalam Cikeusik, menyampaikan terhadap awak media, data siswa-siswi di SMPS Babussalam Cikeusik, sebanyak 84 orang dan dari jumlah 84 orang tersebut di bagi dua tempat yang satu di kecamatan cibaliung 25 orang dan di gedung ini sisanya, yang 25 orang tersebut dari teman yang menitipkan data ke sekolah ini, ungkap Iwan. (21/05/2025)


Setelah awak media mendengar penjelasan dari Iwan selaku ketua yayasan, ada informasi yang terdengar tidak jelas, ketika di tanya siapa nama orang cibaliung yang menitipkan data siswa-siswi terhadap dirinya, Iwan selaku ketua yayasan tidak bisa memberikan keterangan secara pasti.


melihat jumlah data siswa-siswi di SMPS Babussalam Cikeusik, yang di danai oleh pemerintah melalui program dana bosp tahun anggaran 2025, sebanyak 85 orang dengan nilai uang  di terima satu tahun anggaran sebesar Rp 93.500.000.


Adanya keterangan salah satu warga sekitar SMPS Babussalam dan keterangan ketua yayasan, di duga sudah terjadi manipulasi data sebanyak 55 orang dari jumlah 85 siswa-siswi, di perkirakan kerugian negara sebesar Rp 60.500.000. 


Di lain pihak kepala SMPS Babussalam di saat awak media hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan manipulasi data jumlah Siswa-Siswi, kepala sekolah sedang tidak ada di tempat.

Marwan xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *