Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolsek Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

By On Senin, Juli 28, 2025








Serkot - Kapolsek bersama bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot)  Polda Banten dalam mendukung dan mewujudkan ketahanan pangan nasional dalam pelaksanaan tugasnya melakukan kegiatan monitoring perkembangan pertumbuhan tanaman jagung bersama kelompok tani yang ada di wilayah binaannya pada Senin, (28/07/2025).



Kapolresta Serang Kota  Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menyampaikan bahwa guna mewujudkan ketahanan pangan nasional kami dari polsek selalu melaksanakan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani.



"Pelaksanaan kegiatan pendampingan yang dilakukan personil bhabinkamtibmas polsek ini dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal di wilayahnya," ujarnya.



"Dalam pelaksanaan tugasnya personil melakukan pendampingan rutin kepada para petani untuk melaksanakan pembinaan, edukasi dan pemanfaatkan lahan menjadi lahan produktif," jelasnya.



"Kami dari Polsek bersama bhabinkamtibmas polsek membantu dan membina kelompok tani secara berkala di lingkungan desa binaannya," terangnya. 



"Kegiatan penanaman kali ini pemantauan perkembangan tanaman jagung bersama petani guna mengecek agar tanaman bisa berkembang dan tidak adanya hama pengganggu yang bisa mempengaruhi hasil produksi," tuturnya. 


"Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib," tutup Kapolsek Serang.

Terciptanya Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Dampingi Masyarakat Tani

By On Minggu, Juli 27, 2025





Serang - Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serang Kota Bripka Edwin Yoga melaksanakan sambang kepada masyarakat tani dalam rangka Ketahanan yang ada di Pangan Lingk. Perumnas Ciracas RT 04 RW 12 Kel. Serang Kec. Serang Kota Serang sekira pukul 15.30 WIB pada Minggu, 27 Juli 2025.



Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat yang ada di desa binaannya.



"Anggota Bhabinkamtibmas monitoring pelaksanaan kegiatan baik peternakan, pertanian dan perkebunan dalam rangka ketahanan pangan di milik warga," ujarnya.



"Personil juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dalam kegiatannya dan ini dalam melaksanakan program  Presiden RI dalam rangka Ketahanan Pangan," jelas Kapolsek. 



"Polri berkomitmen terus melaksanakan kegiatan kegiatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional program Presiden Prabowo Asta Cita swasembada pangan," tuturnya.


"Personil Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) melaksanakan pendampingan melalui kegiatan rutin dalam monitoring persiapan lahan tanaman jagung," tambahnya.


Lanjut Kapolsek, kegiatan pendampingan ini rutin dilaksanakan guna terjalinya sinergitas antara masyarakat kelompok tani, pemerintah dan kepolisian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan produksi jagung di wilayahnya.


"Kami berharap dengan rutinnya kegiatan ini sebagai sarana menyampaikan himbauan kamtibmas dan agar terus eksis di bidang pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan dan terciptanya swasembada pangan," tutup Kapolsek Serang.

Konsumen FIF di Kelapa dua Serang kota ngamuk ditagih angsuran waktu Solat Mahgrib

By On Jumat, Juli 25, 2025






Serang kota, xbintangindo.com --

Ada-ada saja ulah oknum penagih hutang dari FIF finance, menagih angsuran motor di waktu konsumen sedang menjalankan ibadah solat magrib. Kamis, 24/07/25.


Suryadi selaku konsumen FIF finance mengeluhkan prilaku oknum penagih hutang angsuran motornya yang tidak tau waktu.


"Ketika beberapa menit menjelang waktu solat magrib oknum penagih angsuran motor menghubungi saya, saat itu saya bilang jika saya mau siap-siap melaksanakan solat magrib terlebih dahulu nanti saya hubungi, namun jeda menit si penagih tersebut telpon saya lagi dan saya jawab ya nanti saya telpon balik yah.. saya mau solat magrib dulu, pikir saya dia mengerti perkataan saya, ternyata oknum tersebut tidak mengerti dengan ucapan saya tetap dan terus menagih. Hand phone saya tidak berhenti berhenti telpon dari oknum tersebut, " Ujar konsumen FIF finance.


Lanjutnya," puncak emosi saya ketika saya sedang menjalankan ibadah solat magrib, handphone saya masih ditelpon beberapa kali chatan WA pun terus mengucapkan assalamualaikum....!' 


" Selesai solat magrib saya langsung menjawab walikumsalam, eh ternyata si penagih hutang angsuran saya, spontan saya marah, saat itu kan waktunya solat magrib ya... Biarkan umat muslim menjalankan ibadah solat terlebih dahulu, parah ini cara nagihnya, ketika saya tanya ke oknum penagih tersebut agama apa kamu Islam bukan..? Jawabnya saya agama Islam, sudah solat magrib belum, jawabnya enteng belum pak, ya.. wajarlah sebagai umat muslim saling mengingatkan untuk menjalankan ibadahnya sesuai perintah Allah SWT. Kesal juga saya dibuatnya. dan angsuran nya Alhamdulillah sudah saya bayarkan." Ucap Suryadi.


Atas kejadian yang dialaminya konsumen FIF finance tersebut, pentolan Front persatuan Islam (FPI) Ustadz Ujang Supriyatna mengatakan," seharusnya oknum penagih hutang dari FIF finance tersebut lebih menghargai ketika jelang waktu ibadah apa lagi konsumen FIF finance tersebut sedang melaksanakan ibadah solat nya, karena ibadah solat itu dalam agama Islam kewajiban, maka jangan sekali - kali mengganggunya toh... ibadah solat itu dilaksanakan hanya sebentar saja, tunggu lah etika dipakai jangan gerasak- grusuk begitu, apa lagi oknum penagih tersebut beragama Islam juga pasti lebih mengerti." Kata ustadz Ujang Supriyatna.

Red xbi//.*

Hadir di Tengah Masyarakat, Personil Polsek Serang Polresta Serkot Bantu Rawat Tanaman Jagung Dukung Ketahanan Pangan

By On Jumat, Juli 18, 2025










Serang - Guna memastikan proses perkembangan tanaman jagung baik dan dapat berkembang bagus, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) pada saat pelaksanaan pendampingannya melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan tanaman jangung dengan melakukan perawatan serta membersihkan rumput liar (Gulma) yang ada di lahan pertanian kelompok tani binaannya guna mendukung ketahanan pangan yang di canangkan presiden Prabowo (Asta Cita) pada Jumat, (18/07).



Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan dalam mendukung ketahanan pangan personil polsek Serang dalam pelaksanaan kegiatan monitoring kepada kelompok tani melaksanakan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung dan melakukan perawatan dengan membersihkan rumput liar (Gulma) yang ada di lahan pertanian.


“Kegiatan pembersihan rumput ini dapat membantu agar pertumbuhan tanaman tidak terhambat dan dapat menghasilkan produksi yang optimal,” ujarnya.



"Dalam program ketahanan pangan ini, Bhabinkamtibmas aktif melakukan pendampingan terhadap warga petani, mulai dari penanaman, perawatan sampai panen nanti. Dengan harapan petani bisa memperoleh hasil panen yang maksimal dan bisa mewujudkan swasembada pangan khususnya di lingkungan masyarakat," ungkapnya.




"Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polda Banten guna memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan dapat menghasilkan panen yang maksimal. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung telah tumbuh dengan bagus," tambah Kapolsek.




"Polri melalui Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam mendukung upaya masyarakat meningkatkan ketahanan pangan. Kami hadir untuk memberikan rasa aman, sekaligus ikut memantau langsung kondisi pertanian di desanya,” tambah Kapolsek.


"Para petani yang ada di wilayahnya menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan perhatian serta dukungan dari pihak kepolisian," imbuhnya.


"Mereka berharap kehadiran Bhabinkamtibmas secara rutin dapat memberikan semangat dan rasa aman dalam mengelola usaha pertaniannya dan dapat mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan," tutup Kapolsek Serang AKP Hery.

Peredaran obat Tramadol dan Exsimer bebas sistem COD di kalodran Walantaka Serang Kota

By On Kamis, Juli 17, 2025







Foto : Lokasi cod pengedar obat tramadol dan exsimer di kalodran Walantaka 

Serang kota, xbintangindo.com --

 Dikutip dari media online sasapton.co -- Peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G seperti Eximer dan Tramadol diduga semakin marak di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Terutama di Kelurahan Kalodran, tepatnya di kawasan Kampung Kalodran dan sekitarnya, aktivitas jual beli obat-obatan tersebut disebut-sebut dilakukan secara terbuka, bahkan secara COD (Cash on Delivery) tanpa ada tindakan hukum yang tegas.


Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mereka atas fenomena ini. Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas kepada kalangan remaja, yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda. Sejumlah pihak juga menyayangkan kurangnya pengawasan dan tindakan dari aparat hukum terkait, sehingga para pelaku seolah bebas menjalankan aksinya tanpa rasa takut.


“Kami sangat prihatin. Penjualan obat seperti Eximer dan Tramadol ini meresahkan masyarakat. Anak-anak muda yang seharusnya sekolah malah rusak karena obat ini. Kami minta aparat bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya 


Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun instansi terkait, segera melakukan penyelidikan dan penindakan atas dugaan peredaran obat terlarang ini. Mereka meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa.


“Jangan tutup mata. Tolong tindak tegas, jangan sampai wilayah kami menjadi sarang narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran obat-obatan golongan G di wilayah tersebut.

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polsek Serang Polresta Serang Kota Monitoring Pertumbuhan Jagung

By On Rabu, Juli 16, 2025






Serkot - Penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan lahan yang ada di desa binaannya guna mendorong kemandirian swasembada pangan berbasis ketahanan pangan lokal, ketahanan pangan desa dalam mendorong kemandirian serta swasembada pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal.



Seperti yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) bersama warga binaanya melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan jagung pada Rabu, (16/07/2025).



Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan dan komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan personil jajaran melaksanakan pendampingan dan monitoring pertumbuhan tanaman jagung milik petani binaannya.



"Dalam pelaksanaan tugasnya personil jajaran Polsek Serang rutin melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman agar terhindar dari hama dan dalam mengoptimalkan hasil produksi jagung," ujarnya. 



"Demi berjalan program Presiden Asta Cita, Polri selalu siap mendukung program Presiden bidang ketahanan pangan dan berkolaborasi dengan para kelompok tani  dan masyarakat binaannya," tutur Kapolsek Serang.



“Pelaksanaan monitoring ini untuk pastikan tidak ada kendala dalam pertumbuhan jagung dan terserang hama tanam jagung binaanya yang berada di wilayah binaannya,” terang AKP Hery.



Lanjut Kapolsek Serang, Polri bersama masyarakat rutin melakukan pengecekan tanaman jagung untuk menunjang swasembada dan ketahanan pangan nasional.



“Swasembada di bidang ketahanan pangan tanaman jagung yang bisa meningkat sehingga masyarakat maju dan sejahtera sebagai langkah dalam membangun desa yang mandiri serta mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” ungkap Kapolsek.



“Polri berkomitmen untuk terus mendorong upaya upaya nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional, serta menjadikan pertanian sebagai salah satu program prioritas kerjasama dalam mendorong dan mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal,” imbuhnya.



“Kami berharap kepada seluruh personil jajaran polsek untuk terus melekat di tengah masyarakat, mereka bisa membantu dan mengedukasi. Kegiatan ini juga sebagai sarana dalam menyampaikan pesan dan menggali informasi perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaanya,” tegas Kapolsek Serang.

Unit PPA Satreskrim Polresta Serkot Menerima Laporan Polisi Korban Dugaan Tindak Pelecehan di Salah Satu SMA Negeri

By On Minggu, Juli 13, 2025






Serang - Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota tengah menangani laporan dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur, yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Serang pada Sabtu, 12 Juli 2025 


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol. Slahuddin, S.Sos., M.Si., Membenarkan Polresta Serang Kota telah menerima Laporan Polisi terkait Peristiwa dugaan pelecehan seksual di Salah Satu SMA NEGERI di Kota Serang.


Kompol. Salahuddin juga menambahkan Pelaporan resmi kami terima semalam hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 jam 23.00 Wib, korban melapor  dengan di dampingi oleh orang tua dan  P2TP2A kota serang.


Dimana sebelumnya dilakukan investigasi terlebih dahulu oleh unit PPA dan P2TP2A kota serang yg sekaligus memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga menyangkut hak hak korban terutama terkait kemananan dan privasi korban. 


Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 30 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB, bertempat di ruang olahraga sekolah. Korban berinisial S.L. (19), seorang pelajar yang beralamat di Link. Kelunjukan, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.


Tiga orang saksi juga telah memberikan keterangan kepada penyidik, masing-masing:

P.S. (57), pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Perumahan Golden Paradise;


H.A. (44), pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat Taman Graha Asri;


M.R. (18), pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Komplek Bumi Agung Permai.


Laporan ini juga merupakan tindak lanjut dari maraknya pemberitaan yang viral di media sosial mengenai dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.


Kasus ini disangkakan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polresta Serang Kota telah Menerima dan mencatat laporan secara resmi, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi-saksi untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.


Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol. Salahuddin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi melindungi hak-hak korban,” ujarnya.


Polresta Serang Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Salahuddin.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *