SPBU 34.421.08 Penanncangan Cipocok Jaya Kota Serang Jadi Lahan Basah Para Mafia BBM Solar Bersubsidi.
On Sabtu, Agustus 01, 2026
Kota Serang xbintangindo.com
Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, yang dilakukan para mafia BBM bersubsidi di SPBU 34. 421. 08 Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang ber inisial TD terkesan kebal hukum Sabtu 01/08/2026.
Sewaktu wartawan konfirmasi kepada sopir mobil Isuzu Box B 9244 FX yang lagi ngisi BBM Solar mengakui bahwa ini unit Bos TD
Betul pak ini mobilnya bos TD yang saya kemudikan dan kami hanya sopir yang ditugaskan sama bos kata YSN sopir mobil Isuzu Box
Ramainya pemberitaan terkait praktik praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum SPBU dengan 34. 421. 08 di Kelurahan Penancangan Cipocok jaya Kota Serang seakan tak tersentuh hukum, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi aparat penegak hukum di wilayah Polresta Serang Kota.
Bagaimana tidak, aktivitas para mafia itu secara terang-terangan seakan terjadinya pembiaran terhadap para mafia BBM Solar bersubsidi di SPBU Penanncangan Cipocok Jaya Kota Serang.
Beberapa sumber mengatakan bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi tankinya, bahkan dibuat tempat penampungan (kempu red-) untuk menampung ribuan liter solar subsidi.
Informasi yang diperoleh salah aktivis muda yang tidak mau disebutkan namanya bahwa, para mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari SPBU, yang kemudian dijual ke industri.
Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.
BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di mana peran aparat penegak hukum (APH) bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka. Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.
Apa yang terjadi di Kota Serang ini hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengeluarkan ultimatum tegas dengan slogan "Kamu nekat, saya sikat" terhadap para mafia dan pelaku penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi. Polri menerapkan kebijakan zero tolerance dan memastikan negara tidak akan kalah dalam memberantas penyelewengan energi hak rakyat.
Mafia pelaku BBM sepertinya tidak mengindahkan ultimatum dari Irjen Pol Nunung Syaepudin dengan tetap melakukannya.
Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.
Semua itu tak akan pernah terjadi bilamana semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat dari berbagai penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.
Perlu diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara.










