Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Merasa Tidak ada Transaksi Jual beli Pemilik Tanah 6000m2 dikawasan Cikande Modern datangi ke lokasi Perjuangkan atas Haknya

By On Jumat, Juni 12, 2026


Kab. Serang, xbintangindo.com --

Ustadz Sarkim dan keluarganya terlihat masih menyala memperjuangkan hak atas tanah miliknya seluas kurang lebih 6000 M2 yang kini sudah digarap oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande Serang Banten. Kamis. 11/06/26.


Menurut ustadz Sarkim bahwa tanah miliknya seluas 6000 M2 yang telah digarap pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande belum ada transaksi jual-beli dengan siapapun, apa lagi dengan pihak manajemen modern Cikande.


" Hari ini saya bersama keluarga besar dan didampingi kawan-kawan dari organisasi pormasi cikoja kabupaten Serang melakukan aksi penghentian sementara penggarapan yang dilakukan oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande tersebut masih milik saya dan keluarga, bukti-bukti kepemilikan pun kami punya, orang tua sampai keturunannya sekarang belum pernah melakukan transaksi jual-beli atas tanah tersebut. " Tegas ustadz Sarkim.


Lanjut, " kami mengklaim dan akan terus menyala memperjuangkan atas hak tanah tersebut, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande betul-betul masih milik kami, saya dan keluarga mengharapkan kepada pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande untuk menghentikan sementara  kegiatan menggarap tanah kami, sampai musyawarah mencapai mufakat." Tutur ustadz Sarkim.


Ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang Ustadz Ujang Supriyatna menjelaskan jika pormasi cikoja kabupaten Serang akan terus mendampingi ustadz Sarkim dan keluarganya dalam memperjuangkan hak atas tanah miliknya sampai ada keputusan yang jela, kasihan mereka korban kedzaliman para penguasa, " ucap ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang.


" Seharusnya pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande dapat mengerti, klaim dari yang mengaku atas tanah yang berada di lingkungan kawasan Industri modern Cikande, hentikan dulu sementara penggarapan tanah milik ustadz Sarkim, lakukan musyawarah gelar by data atas kepemilikan tanah tersebut, kalau memang pihak manajemen modern Cikande memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaim ustadz Sarkim dan menang di hadapan hukum silahkan garap kembali, tapi jika ustadz Sarkim memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaimnya dan dimenangkan di mata hukum maka pihak modern Cikande harus legowo bijaksana. " Ujar ustadz Ujang Supriyatna.


" Begitu pula sebaiknya, jika pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande ingin tanah milik ustadz Sarkim dan keluarganya pihak manajemen modern Cikande lakukan transaksi jual-beli nya dengan kesepakatan kedua belah pihak. " Tegas ustadz Ujang Supriyatna.


Sampai berita yang kedua pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande masih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Red xbi//.*

Diduga Pakai Pelicin, Satu Lapak Besi Luput dari Eksekusi Pembongkaran Bangunan Liar di depan SPBU Gorda Citawa Desa/Kec. Kibin Kab. Serang

By On Jumat, Juni 12, 2026






Foto : Bangunan Lapak besi tua yang tidak dibongkar petugas.

Kab. Serang, xbintangindo.com ---

Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten (depan SPBU Gorda) diduga satu lapak Besibtua yang lolos atau Luput dari eksekusi pembongkaran petugas memberikan sejumlah uang pelicin. Kamis (11/6/2026),


Satu lapak besi tua yang tidak ikut ditertibkan/ dibongkar petugas kini  memunculkan pertanyaan dan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan penertiban (pilih kasih -Red).





Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak disiarkan menjelaskan, "  Alat berat sempat diarahkan untuk membongkar lapak besi tua tersebut. Namun saat proses eksekusi akan dilakukan oleh petugas, pemilik lapak besi tua menghampiri petugas yang hadir di eksekusi pembongkaran, terlihat pemilik lapak besi tua tersebut memohon kepada petugas agar lapak besi tua miliknya tidak dibongkar, lalu alat berat menghentikan dan diarahkan ke bangunan lain yang berada di sebelahnya. " Jelasnya.


Hal senada juga dikatakan Warga lainnya , "Kami melihat alat berat sempat bergerak ke arah lapak besi tua itu. Tetapi tiba-tiba dihentikan oleh petugas pemberi instruksi dan pembongkaran dialihkan ke kios sebelah. Padahal bangunan lain di kanan dan kirinya dibongkar semua, ada apa dengan hal tersebut, " ungkapnya.


" Saat pemilik lapak besi tua ngobrol dengan petugas eksekusi pembongkaran saya sempat melihat ada amplop yang diberikan oleh pemilik lapak besi tua kepada petugas, tapi entahlah berapa jumlah nilai rupiahnya yang diberikannya. " Tutur warga.


Keluhan pun terucap dari pemilik salah satu bangunan yang turut dibongkar dalam penertiban tersebut.


"Kalau memang penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di atas lahan yang melanggar aturan, seharusnya semua dibongkar tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan pilih kasih terhadap bangunan tertentu mendapat perlakuan khusus," ujarnya.


Menurutnya, keberadaan satu lapak besi tua yang masih berdiri di tengah bangunan lain yang telah diratakan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


"Terlalu mencolok Kanan kirinya dibongkar semua, tapi lapak itu masih utuh. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik keputusan tersebut," tambahnya. 


Warga berharap Pemerintah Kecamatan Kibin dan Satpol PP Kabupaten Serang dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan tidak dibongkarnya lapak tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan pemberian uang pelicin, dan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.


Selain itu, masyarakat meminta agar penertiban bangunan liar dilakukan secara transparan dan konsisten terhadap seluruh bangunan yang dianggap melanggar tanpa membedakan pemilik maupun latar belakang usaha.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Kibin, Satpol PP Kabupaten Serang, serta Pemerintah Desa Kibin terkait alasan belum dibongkarnya lapak besi tua yang menjadi sorotan warga tersebut.

Red xbi//.*



Sekretariat DPRD Banten Terima Kunjungan Edukasi SMKN 4 Kota Cilegon

By On Rabu, Juni 10, 2026





SERANG,-xbintangindo.com --

 Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan edukasi dari SMKN 4 Kota Cilegon bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (09/06/2026).


Kepala SMKN 4 Kota Cilegon Amanatul Khaeroh menyampaikan maksud dan tujuannya dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa mengenai sistem demokrasi, Sejarah pemerintahan daerah, serta pengembangan literasi komunikasi.


“Kegiatan ini yang diikuti sebanyak 320 siswa kelas X dan 15 guru pendamping merupakan kolaborasi lintas mata pelajaran antara Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Sejarah, dan Bahasa Indonesia,” tuturnya.


Kunjungan tersebut diterima oleh Staf Pelaksana Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Yakup yang dalam kesempatannya menjelaskan bahwa DPRD merupakan pilar penting dalam mendampingi jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur. Tanpa adanya legislatif, unsur pemerintahan daerah menjadi tidak lengkap. DPRD hadir untuk menjalankan fungsi checks and balances melalui pembuatan aturan dan pengawasan.


“Menilik sejarahnya, pemekaran Provinsi Banten dari Provinsi Jawa Barat diputuskan melalui rapat DPR RI pada tanggal 4 Oktober 1999, yang kemudian dijadikan rujukan sebagai hari lahir Provinsi Banten,” jelasnya.


Yakup menambahkan bahwa anggota legislatif hanya memiliki tiga tugas pokok utama, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan mulai dari gubernur hingga jajaran dinas/OPD.


“Terkait kewenangan pengawasan, jika ditemukan adanya pelanggaran Perda atau norma di lapangan, DPRD memiliki batas kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (ADV)

Belum ada Jual Beli Tanah, diduga pihak Manajemen Modern Cikande Sudah garap Tanah Milik Ustadz Sarkim warga Desa Nambo Udik Cikande. *Pormasi dampingi Proses atas Hak tanah Milik Ustadz Sarkim*

By On Rabu, Juni 10, 2026










Foto : Ustadz Sarkim dan keluarga saat saling dorong dengan pihak keamanan manajemen kawasan Industri modern Cikande. 10/06/26.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar video kerusuhan saling dorong di lokasi tanah 6000 M2 antara yang mengaku keluarga pemilik tanah Ustadz Sarkim dengan pihak keamanan manajemen kawasan Industri modern Cikande. Rabu. 10 Juni 2026.


Terlihat dalam video pemilik tanah Ustadz Sarkim bersama keluarga dan puluhan anggota pormasi cikoja kabupaten Serang melarang operator alat berat tidak melakukan penggarapan atau perubahan bentuk di tanahnya.


Namun keinginan pemilik tanah dihalangi oleh pihak keamanan manajemen kawasan Industri modern Cikande, alhasil bentrokan fisik tak dapat dihindarkan, tampak ustadz Sarkim terpental didorong pihak keamanan.


Ustadz Sarkim dalam pernyataannya mengatakan jika tanah 6000 M2 milik dirinya dan keluarga belum ada jual beli dengan pihak manajemen modern Cikande.


" Saya dan keluarga menuntut hak atas Tanah milik kami, karena tanah seluas 6000m2 belum ada jual beli kepada siapa pun apa lagi kepada pihak manajemen modern Cikande, saya punya bukti kepemilikan nya kok..atas tanah ini. Ujar Ustadz Sarkim.


Lanjut Ustadz Sarkim, " Saya dan keluarga yang meminta tolong kepada organisasi pormasi cikoja kabupaten Serang untuk mendampingi proses atas hak tanah kami, mereka suka rela membantu kami masyarakat kecil yang terdzolimi. " Sambung ustadz Sarkim.


Ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang Ustadz Ujang Supriyatna menjelaskan kehadirannya dilokasi tanah milik ustadz Sarkim. " Pihak pormasi cikoja di minta untuk mendampingi proses atas hak tanah milik ustadz Sarkim, maka dari itu kami dari jajaran anggota Pormasi cikoja mendampingi warga Nambo udik kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten Ustadz sarkim yang di duga bahwa tanah milik nya di garap oleh proyek pihak kawasan modern padahal menurut ustadz Sarkim tidak ada jual beli dengan pihak manapun apa lagi dengan pihak manajemen modern Cikande. " Kata Ustadz Ujang Supriyatna.


Ketua umum Pormasi cikoja mengikrarkan, " Harga mati, Pormasi cikoja serang bersama kawan kawan akan mendampingi masyarakat yang teraniaya atau lemah untuk mempertahankan Hak nya, " Tegas Ketum pormasi cikoja kabupaten Serang.


Masih dengan Ustadz Ujang Supriyatna, " untuk Informasi dari pihak ustadz sarkim akan dilakukan musyawarah hari senin, 15/06/26 di kecamatan Cikande, maka pihaknya meminta sementara proyek di hentikan sampai ada kejelasan status tanah tersebut." Tuturnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup yang ke III siap di gelar,  32 tim Siap berlaga di stadion IMK Curug Sari

By On Rabu, Juni 10, 2026






Foto : Saat penetapan panitia pelaksana open Turnamen Sepak Bola Maung Cup ke III.

SERANG. XBINTANG.COM ---

Penetapan acara panitia Open Turnamen Sepak Bola Maung cup ke III Rabu 10/06/2026 kampung Curug sari Desa Cemplang kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten.


Usuf salaku ketua panitia menyampaikan bawa open turnamen maung cup yang ke III akan di mulai pada Sabtu, 20 Juni 2026 dengan dukungan penuh dari tim pengamanan Keluarga Besar Scurity Jawilan (KBSJ) Kecamatan Jawilan.


" Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup yang ke III akan dibuka dan dimulainya pertandingan nanti di hari Sabtu, 20 Juni 2026, acara tersebut didukung penuh dari team KBSJ kecamatan Jawilan. " Kata Usuf.







" Saya memohon kepada semua pihak, para pemain, sponsor, pendukung maupun panitia agar bekerja sama dalam menjaga agar Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup ke III berjalan dengan lancar dan sukses. " Harap Usuf.


Terkait Persiapan acara Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup ke III, Ajis selaku Kordinator pengamanan menegaskan, " Alhamdulillah kesiapan kami bersama pihak panitia, KBSJ dan keamanan dari pihak kepolisian serta TNI, bersama Warga siap  menjaga jalannya kompetisi turnamen sepak bola maung cup yang ke III  agar acara terlaksana dengan lancar.dan sukses. " Kata Ajis.


Lanjut Ajis, " ada 32 tim dari 4 wilayah kabupaten Lebak, Bogor, Serang dan kabupaten Tanggerang yang akan berbanding di stadion IMK CURUG SARI, selain SJ kami juga melibatkan anggota Polsek jawilan dan Koramil"* ujarnya.


" Selamat Bertanding jaga Sportifitas"

Apeng xbi//.*

Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang di Desa Pasirbuyut Jawilan Selesai  100 Persen

By On Senin, Juni 08, 2026









Kab, Serang xbintangindo.com

Kabar gembira datang buat masyarakat Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Tepatnya pada tanggal 7 Juni 2026, Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang yang selama ini dinantikan warga kini telah selesai 100 persen dan siap dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.


Jembatan yang dibangun melalui program kepedulian sosial Polres Serang tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui pembangunan infrastruktur yang bermanfaat.


Sebelumnya, kondisi akses penghubung di Kampung Sadea menjadi salah satu kendala bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar, petani, dan warga yang beraktivitas melintasi wilayah tersebut. Dengan selesainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, mobilitas warga kini menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien.


Kapolres Serang menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Serang, pemerintah desa, serta dukungan dan gotong royong masyarakat. Semangat kebersamaan menjadi kunci utama hingga pembangunan dapat diselesaikan sesuai rencana.


"Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga, mempermudah akses transportasi warga dan anak2 Sekolah, mendukung aktivitas ekonomi, serta menjadi sarana yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.


Antusiasme dan rasa syukur juga disampaikan warga setempat. Mereka mengaku sangat terbantu dengan hadirnya jembatan baru yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Selain memperlancar akses menuju sekolah, lahan pertanian, dan pusat aktivitas warga, jembatan tersebut juga meningkatkan keamanan saat melintas, terutama pada musim hujan.


Dengan rampungnya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasirbuyut, Polres Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Presisi melalui pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jembatan tersebut diharapkan menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

Warga Lontar Pontang Tertangkap Tangan  saat Mencuri Motor di Desa Junti Jawilan Serang

By On Minggu, Juni 07, 2026






Foto : pelaku curanmor saat diamankan warga 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar foto, video dan informasi dari warga Desa Junti kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten ada pelaku pencurian kendaraan bermotor tertangkap tangan oleh warga setempat saat hendak membawa motor milik orang lain. Sabtu, 06 Juni 2026.




Dalam video pelaku yang masih bocah tersebut mengaku warga Lontar kecamatan Pontang kabupaten Serang.


Menurut Asmin warga Desa Junti, "  saat itu pelaku hendak kabur membawa sepeda motor milik orang lain namun kendaraan motornya tidak mau menyala/hidup akhirnya tindakan pelaku diketahui pemilik motor dan diteriakin oleh pemilik, spontan warga berkumpul dan mengamankan pelaku, pelaku tak berkutik, pasrah dihujani bogem mentah dari warga." Ujar Asmin.


"Saat ditanya warga pelaku mengaku warga Desa lontar kecamatan Pontang," jelas Asmin melalui pesan WhatsApp.


Dibenarkan juga oleh Udin, " kejadian pencurian tersebut tadi malam sekitar pukul 20.00 wib (06/06/26) motor milik korban yang dikuasai pelaku saat itu tidak mau menyala keburu ketahuan pemiliknya diteriakin diamankan warga, pelaku mengaku warga Desa lontar kecamatan Pontang. Kini pelaku dibawa ke kantor polisi Polsek Jawilan." Kata Udin.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *