Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Maraknya pemasangan kabel wifi tak berijin ( ilegal) di Wilayah Kab. Serang

By On Senin, September 07, 2026





SERANG, xbintangindo.com ---

Gerak cepat! Temuan aktivitas penarikan kabel fiber optik liar pada malam hari di Jl. Raya Petir Serang, Mekar baru, Kecamatan. Petir, Kabupaten Serang, Banten 42172 langsung ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan 4 foto Time mark Verified 100% akurat pada Minggu, 06/09/2026 pukul 22:21 - 23:39 WIB, tim investigasi  tim media  mengungkap kronologi lengkap hingga penindakan:


KRONOLOGI AWAL - 22:21 WIB:

Tim media menemukan aktivitas mencurigakan. Sejumlah pekerja menarik gulungan kabel fiber optik hitam berukuran besar di bahu jalan dan trotoar toko di depan ASPIRA MURAH JAYA MOTOR dan konter HP Infinix, Vivo. Kabel terhampar panjang di jalan tanpa ada rambu pengamanan, traffic cone, APD K3, dan lampu peringatan. Kondisi sangat membahayakan pengendara motor yang melintas.


BARANG BUKTI - 22:47 & 22:48 WIB:

Gulungan kabel hitam semrawut menumpuk di lokasi jalan raya  petir serang, Kec. Petir, Kab Serang 42184 dan  Kabel tidak tertata, dibiarkan di trotoar dan bahu jalan, diduga akan dipasang liar.


TINDAKAN CEPAT POLSEK PETIR - 23:39 WIB:

Setelah media melaporkan temuan tersebut ke pihak Polsek Petir dan Kades setempat, aparat Polsek Petir langsung turun ke lokasi pada pukul 23:39 WIB. Foto terbaru menunjukkan dua anggota polisi berbincang dengan para pekerja dan warga. 


HASIL PENINDAKAN:

1. Barang bukti (BB) kabel sudah diamankan pihak Polsek Petir. 2. Para pekerja disuruh pulang dan kegiatan dihentikan. 3. Ditegaskan: Sampai ada surat izin resmi, dilarang kerja. Jikalau sudah ada surat izin, disuruh kerja di siang hari, bukan malam hari. 

Langkah tegas Polsek Petir ini mendapat apresiasi warga. Kerja malam tanpa izin sangat meresahkan, selain membahayakan juga dan menimbulkan kabel semrawut.


Pihak Polsek Petir menegaskan setiap pekerjaan gelar kabel wajib mengantongi izin dari Dinas Kominfo, PUPR, dan diketahui pihak desa. Jika melanggar, akan ditindak.


"Kami sudah laporkan temuan ke Polsek & Kades setempat. Alhamdulillah Polsek Petir respons cepat, BB kabel diamankan, pekerja disuruh pulang. Aturannya jelas, harus ada izin dan kerja siang," ujar tim media  lokasi.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jl. Raya Petir Serang sudah kondusif dan kegiatan tarik kabel liar dihentikan.

Cimonk xbi*

PORMASI CIKOJA SERANG AKAN SEGERA MELAKSANAKAN MUSLUB

By On Senin, September 07, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kepengurusan PORMASI CIKOJA SERANG (PCS) sudah tidak di nahkodai oleh Saudara Ujang Supriyatna sebagai KETUM PORMASI CIKOJA SERANG ( PCS) sudah ada pertemuan yang dilakukan oleh Pembina 1 Saudara Muhayat, SH dan Pembina 2 Saudara Achmad Saeful Rohman, M.Pd. Jum'at 21 Agustus 2026.


Menurut Muhayat SH, Ketua umum pcs Ujang Supriyatna sudah melepas jabatannya, " Saudara Ujang Supriyatna Legowo melepas jabatannya sebagai Ketum PCS dengan adanya teguran dari Pembina 1&2 dengan dasar adanya keluh kesah para ketua Ormas yang tergabung di PCS, maka pada Minggu, 23 Agustus 2026 dilakukan Rapat para ketua dan Pembina 1 & 2 untuk pembentukan Panitia Pelaksana MUSLUB sesuai AD/ART yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia yaitu Saudara M. Jaelani, untuk mempersingkat dan percepatan Acara tersebut maka, dilakukanlah undangan kepada Pembina, Penasehat dan Seluruh Ketua Ormas serta Para Panitia pelaksana MUSLUB untuk Rapat bersama pada Minggu, 30 Agustus 2026 dikediaman Ketua Panitia ( masukan/ pendapat, Notulen dan absensi terlampir)." Ujar Muhayat SH.


Lanjut Muhayat SH, " Dengan adanya berita online (05 Sept 2026) bahwa Saudara Ujang Supriyatna masih menjabat sebagai KETUM PORMASI CIKOJA SERANG ini adalah ketidak konsisten sebagai KETUM PCS. " Kata Muhayat.


Masih dengan Muhayat, " Menyikapi terhadap ada tokoh awal berdirinya PCS padahal namanya tidak tercantum di Akta Notaris. Serta adanya statement permasalahan adanya penggelapan uang, bukti ada di saya. " Tegas Muhayat SH.


" Yang ada adalah para Ketua Ormas yang tergabung di PCS merasakan bahwa Sdr Ujang Supriyatna sebagai KETUM PCS melakukan kegiatan -kegiatan dan kunjungan mengatasnamakan PCS namun tidak di ketahui oleh para ketua ormas dan jajarannya. dan tidak transparan dalam hal laporan keuangan organisasi padahal ada Bendahara namun tidak pernah dilibatkan/ difungsikan (bisa diklarifikasi ke Bendahara PCS) selama ini seperti apa..?". Tanya Muhayat selaku pembina 1 PCS.


" Ini menjadi salah satu bukti bahwa ketum PCS telah melanggar kode etik AD/ART PCS.Berdasarkan keluh kesah dan mosi tidak percaya,  para ketua ormas ingin mengadakan rapat luar biasa yang telah di laksanakan pada tgl 30 agustus 2026. seluruh ketua ormas yang tergabung di PCS telah sepakat akan mengadakan MUSLUB pada tanggal 27 september 2026. Dengan terjadinya hal ini Bahwa apa yang di lakukan dewan pembina 1.Dewan Pembina 2.dan Dewan Pendiri sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.dan telah di hadiri 76% dari jumlah ketua ormas yang tergabung di PCS." Tutur Muhayat SH.

Red xbi*

Menyeramkan di Pabrik Gula Cikande Asem..!" Beredar Foto Kuntilanak Mata Merah di Pos Keamanan 4 PT. BMM Kab. Serang

By On Jumat, September 04, 2026







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar foto hantu kuntilanak mata merah di PT. BMM ( Pabrik Gula) kuntilanak mata merah yang menampakkan dirinya di pos jaga scurity pada kamis malam (malam Jumat) sekitar pukul 23.18  WIB. Kamis 3 Agustus 2026.


Menurut Yayat scurity PT. BMM Pabrik Gula dirinya menjelaskan jika foto hantu kuntilanak mata merah tersebut hasil jepretan rekan kerjanya saat itu mala berjaga di pos 4.

"Foto yang beredar di grup scurity PT. BMM di kirim oleh rekan kerja saya, tadi saya tanyakan untuk kebenarannya terkait foto hantu kuntilanak mata merah yang kini viral. Yang bersangkutan menjawab dengan tegas itu benar hasil jepretan foto saya saat malam Jumat di pos 4. " Kata Yayat menirukan ucapan kawannya.


Ditempat terpisah Acep Sudrajat menjelaskan terkait hasil foto tersebut, " Ohh... Iyaa itu foto sudah saya Zoom.. hantu kuntilanak mata merah tersebut terlihat Kagak menapak ke Tanah.. ke bayang... Pak... Jadi Fix Ternyata itu Bener foto nya... 😰Ngeriiii  juga... Di pabrik Gula Memang pasti suka ada... Makhluk Ghab.nya  " ujar Acep.


" Iyaa itu hantu Galak... Kalau kuntilanak mata merah.... Kalau sampe kena sama Dia.. susah banget sembuh nya... Bisa " Rip (Meninggal dunia) .... Yang d Ganggu nya.


Lanjut Acep. " Yaa harus Ustadz /kyai yang bisa melawan ilmu nya harus lebih Tinggi... Baru bisa Lawan itu Kuntilanak mata merah. 🙏🏻Merinding euyy lihat nya." Tutur Acep Sudrajat.


Sampai berita ini disiarkan pihak Perusahaan pabrik gula memberikan keterangannya.

Red xbi//.*

POLRES SERANG SALURKAN 8.000 LITER AIR BERSIH UNTUK WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN DI TANARA

By On Kamis, September 03, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Kepolisian Resor Serang melalui Polsek Tanara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau dan kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih.


Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanara menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat dampak musim kemarau.


Kegiatan dipimpin dan menjadi tanggung jawab Kapolsek Tanara Iptu Iwan Rudini, S.H., serta dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tanara, Ps. Kasium Polsek Tanara, personel Polsek Tanara, staf Desa Cerukcuk, Ketua RT Kampung Jongjing, serta masyarakat setempat.


Adapun bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter disalurkan kepada warga Kampung Jongjing RT 12/03, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.


Kapolsek Tanara Iptu Iwan Rudini, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.


“Penyaluran air bersih ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga yang terdampak kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih,” ujar Iptu Iwan Rudini.


Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mempererat hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan warga.


Kegiatan penyaluran air bersih selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.


“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolsek.

Polres Serang Resmikan Rumah Kantor (Rukan) Bhabinkamtibmas, Wujudkan Pelayanan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat

By On Kamis, September 03, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang Polda Banten meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Perumahan Grand Citeras, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2026).


Kegiatan peresmian yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 200 peserta. Kegiatan tersebut di Wakili Oleh Waka Polres Serang Kompol Andri Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K. serta dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Wakapolda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kabid Propam Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dirintelkam Polda Banten, Dirkrimsus Polda Banten, Kayanma Polda Banten, jajaran PJU Polda Banten dan Polres Serang, para Kapolsek jajaran Polres Serang, serta unsur Forkopimcam Jawilan.


Turut hadir Asda I Kabupaten Serang, Pasipers Kodim 0602 Serang, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ketua APDESI Kecamatan Jawilan, tokoh agama, Ketua Karang Taruna, Kepala Desa Cemplang, pihak pengembang perumahan, serta masyarakat Desa Cemplang.


Dalam sambutannya, William Lincoln selaku Developer PT. Meizeca Pembangunan, menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut merupakan gagasan Kapolda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


“Kami berharap rumah kantor Bhabinkamtibmas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas bukan sekadar peresmian sebuah bangunan, namun menjadi wujud nyata semakin dekatnya Polri dengan masyarakat.


“Peresmian hari ini memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar hadirnya sebuah bangunan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat,” kata Kapolda Banten.


Kapolda berharap Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat menjadi rumah bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, informasi maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.


“Bhabinkamtibmas harus mampu mengenali masyarakat, memahami karakter wilayahnya, mengenali persoalan sejak dini serta hadir memberikan solusi,” tegasnya.


Menurut Kapolda, tantangan kamtibmas saat ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi. Oleh karena itu, komunikasi dan sinergi antara masyarakat dengan kepolisian perlu terus diperkuat.


“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai mitra. Jangan menunggu persoalan terjadi untuk membangun komunikasi dengan Kepolisian. Sampaikan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.


Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut dapat diwujudkan.


Usai prosesi peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, peninjauan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, serta penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat dan bantuan kendaraan sepeda motor bagi Bhabinkamtibmas oleh Kapolda Banten.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan berbagai pelayanan kepada masyarakat, di antaranya sosialisasi layanan Call Center 110, Warung Bhabinkamtibmas Keliling (Warbinling), pelayanan SIM keliling, bakti kesehatan, serta pelayanan Bank Nobu.


Waka Polres  Serang Kompol A.Surya.k, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas diharapkan semakin meningkatkan responsivitas personel dalam memberikan pelayanan, menerima aspirasi masyarakat, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.


“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini diharapkan menjadi sarana pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjadi tempat membangun komunikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama-sama,” ujar Waka Polres Serang.

Ketua Pengurus Harian MITQ Az-Zahra Sebut Lahan Madrasah dari Hibah Orang Tua: Surat dan Dokumen Ada

By On Rabu, September 02, 2026





SERANG | Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur'an (MITQ) Az-Zahra di Jl. Sentul-Nyapah, Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang buka suara terkait status kepemilikan lahan.


Ketua pengurus harian yayasan MITQ Az-Zahra, Mad Suta mengatakan bahwa madrasah tersebut telah berizin. Ia mengklaim jika yayasan itu tidak berizin, mungkin tidak akan mendapatkan bantuan. 


"Yayasan sudah jelas tidak mungkin ada ijin dan lain-lain kalau tidak punya surat dan dokumen itu saja, Apalagi kita dapat bantuan dari luar baik bantuan mesjid dan ruang kelas itu dasar nya," katanya, Rabu (2/9/26).


Madsuta menjelaskan, status lahan MITQ Az-Zahra itu merupakan hibah dari orang tua dan lengkap terkait surat-suratnya.


"Hibah pak Dari orang tua (mertua), sudah ada akte hibah dari KUA dan setiap tahapan bantuan bangunan semua surat sudah jelas," terangnya.


Yayasan MITQ Az-zahra ini, lanjut Mad Suta mengatakan, sudah berjalan cukup lama dan sudah mendapat izin operasional.


"Sudah ada suratnya gak mungkin surat ijin operasional dan lain-lain bisa terbit tanpa surat dan dokumen itu saja, dan pendirian ini sudah 4 tahun berjalan, SPPT tiap tahub dibayar sesuai surat dan dokumen," ungkapnya.


Mad Suta Menegaskan, status kepemilikan lahan MITQ Az-Zahra itu lengkap dan memiliki surat hibah dan tidak sengketa.


"Intinya yayasan tidak bisa keluar sirat2 resmi dan bantuan dari luar negeri kalau status tanah sengketa itu aja," ucapannya.


Ditanya soal bantuan dari Kementerian Pendidikan melalui Kementerian Agama (Kemenag) pusat maupun Provinsi, Mad Suta mengaku masih tahap usulan.


"Baru usulan pak karena baru tahun ini ada programnya, doanya kita sudah mengusulkan dan mudah-mudahan tahun ini terealisasi," bebernya.


Diberitakan sebelumnya, LSM MAPPAK Banten mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an (MITQ) Az-Zahra.


Dalam keterangannya, Ketua Umum LSM MAPPAK Banten, Ely Jaro, menduga bangunan MITQ Az-Zahra tersebut berdiri di atas lahan milik pihak lain.


Berdasarkan data yang diperoleh, Ely mengungkapkan lahan yang saat ini berdiri bangunan madrasah itu diduga kuat milik perorangan. 


Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01344 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Melanie Hadinata, S.H.


Menurut Ely, kepastian hukum atas tanah lembaga pendidikan sangat penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Kami tidak ingin ada lembaga pendidikan yang jadi korban ketidakjelasan administrasi pertanahan. Negara harus hadir memastikan status lahan Az-Zahra ini jelas, apakah milik yayasan, wakaf, atau aset lain,” katanya.


Ely mendesak instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut.


Ia menyebut, Kementerian Agama Kanwil Banten, Kemenag Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, hingga BPN memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.


"Saya minta instansi terkait segera melakukan audit dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan madrasah tersebut," ungkapnya.

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Rabu, September 02, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Serang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan, Rabu (2/9/2026).


Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Serang, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. KM.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.


Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Serang turut memberikan ucapan selamat serta menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Serang.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang.


Selain menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan. Komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum.


Wakapolres Serang Komisaris Polisi (Kompol) Andri Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Sinergitas antara aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kebersamaan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum di wilayah Serang. Kolaborasi dan komunikasi yang solid antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Polres Serang berharap hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Serang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *