Gubernur Banten Andra Soni diharapkan menindak tegas 2 oknum pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten berinisial RF dan AL yang di duga tertangkap pihak APH sehingga di rehab dan telah di kembali lagi beraktivitas di lingkungan sekretariat DPRD Banten.
Karena hal ini merupakan preseden buruk bagi birokrasi di Banten, apalagi pecandu narkoba .
Supriyono Ketua Lembaga pemantau kebijakan publik menegaskan harus ada tindakan keras terhadap kedua oknum tersebut dan sudah sepantasnya di lakukan pengetesan urine di lingkungan sekretariat DPRD Banten, agar para pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Banten itu bersih dari Narkoba.
Diberitakan sebelumnya di media online Lokal bahwa beberapa minggu lalu, jajaran APH menangkap dua orang yang di duga pengguna narkoba yang di ketahui oknum tersebut merupakan pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten dan diduga masih keluarga Pejabat Banten.
« Prev Post
Next Post »
