Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan*

By On Kamis, Mei 29, 2025








Sukabumi, xbintangindo.com -- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya serta mengamankan 19 terduga pelaku. Pengungkapan tersebut terhitung mulai Bulan April hingga bulan Mei 2025.


Dari 19 terduga pelaku yang telah diamankan, 13 diantaranya terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja, sedangkan 6 terduga pelaku lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025).


“Ke-19 terduga pelaku yang telah diamankan adalah J.L (50 tahun), C.A. (39 tahun), A.S. (21 tahun), R.A. (19 tahun), R.P. (21 tahun), D.T. (32 tahun), D.R. (40 tahun), R.N. (25 tahun), S.F. (36 tahun), H.J. (25 tahun), O.N. (29 tahun), Y.J. (35 tahun) dan R.S. (25 tahun) terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja, sedangkan V.T. (28 tahun), F.Y. (22 tahun), M.A. (22 tahun), A.R. (30 tahun), D.W. (29 tahun), dan A.M. (29 tahun) terlibat dalam kasus peredaran obat keras terbatas,” ungkap Kombes Hendra.


“Dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dilakukan para pelaku di 16 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang terdiri dari Cikole 2 kasus, Warudoyong 4 kasus, Cisaat 1 kasus, Baros 1 kasus, Citamiang 2 kasus, Gunungpuyuh 2 kasus, Lembursitu 1 kasus, Sukalarang 1 kasus, Cireunghas 1 kasus dan Sukabumi sebanyak 1 kasus,” terangnya.


Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 ons 50,31 gram narkotika jenis sabu, 9,73 gram narkotika jenis ganja, 40 butir obat psikotropika, 11.666 butir obat keras terbatas, 11 unit timbangan, 20 unit telepon genggam dan 2 buah bong atau alat hisap sabu.


Rita menyebut, peredaran narkoba dan obat berbahaya tersebut dilakukan para pelaku dengan bertransaksi secara langsung atau melalui sistem tempel yang disertai dengan arahan tertentu. 


“Adapun modus yang dilakukan para pelaku yaitu menjual dan mengedarkan narkoba serta obat berbahaya dengan cara bertransaksi secara langsung maupun sistem tempel disertai petunjuk tertentu dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dilakukan secara bervariatif, ada yang baru menjalani sebagai kurir atau mengedarkan selama 3 hingga 4 bulan, bahkan ada juga yang sudah menjalaninya selama hampir 1 tahun,” sebut Rita.


Ia juga mengatakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba.


“Apabila diuangkan, barang bukti yang telah kami amankan adalah kurang lebih sebesar 436.215.000,- dan telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba dan obat berbahaya,” katanya.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat berbahaya. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dapat melaporkannya melalui call center 110 atau lapor polisi siap mangga di 0811654110         


"Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu pihak Kepolisian hingga beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dapat terungkap. Mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini bebas dari narkoba demi terwujudnya generasi bangsa yang sehat.” pungkasnya.


Hingga saat ini, ke-19 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 111 ayat (1), 112 ayat (2), 114 ayat (1) dan (2) Undang- undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, pasal 435 dan pasal 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Red xbi 

DD Desa Gunungtanjung TA 2024 Di Duga Di Korupsi Sehingga Di Keluhkan Warga,

By On Senin, April 21, 2025






SUKABUMI JABAR,xbintangindo.com berdasarkan informasi yang di terima awak media mengenai realisasi dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.024.303.000 (satu miliar dua puluh empat juta rupiah) di desa gunungtanjung, kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi Jabar, namun dengan anggaran sebesar itu awak media mendapatkan informasi bahwa dengan anggaran sebesar itu ada anggaran untuk pembangunan di duga ada yang tidak di realisasikan padahal anggarannnya di cairkan,


 kang coba di tanyain ke pihak desa gunungtanjung, apa saja fisik yang di laksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2024 karena yang saya tahu ada satu kegiatan yang sudah di rencanakan dan di laporan pertanggungjawaban sudah di laporan terhadap pemerintah tapi realisasinya tidak ada, ungkap salah satu warga yang pernah ikut musyawarah di desa gunungtanjung terhadap awak media, 



Sementara pihak desa gunungtanjung di saat awak media melakukan konfirmasi, memang saya selaku kepala desa belum melihat apa saja yang di laksanakan fisik di tahun anggaran 2024, walaupun laporan pertanggungjawaban sudah selesai kami buat dan di laporkan ke pemerintah, kenapa saya sampai hari ini belum saya lihat, karena saya sudah mempercayai terhadap stap-stap bahkan percayanya saya terhadap stap-stap seribu persen saya katakan, ungkap H.Sahrudin selaku  kepala desa terhadap awak media.(10/04/2025)





Di lain pihak sekdes desa gunungtanjung, pada tahun 2024 sekdesnya bukan saya, tapi saya bukan menutup-nutupi persoalan kegiatan tahun anggaran 2024, saya pribadi di bilang tidak tahu ya emang tidak tahu, karena saya menjabat sekretaris desa masih baru sekitar beberapa bulan belum sampai setahun, dan fisik yang tidak di bangunkan/realisasikan itu yang mana, sepengetahuan kami satu, di kedusunan jambe jajar, yang kedua pelaksanaan pengaspalan di kampung tipar yang ketiga jalan gang, kalau ada yang ngomong tidak di realisasikan jalan yang mana dari anggaran dana desa tersebut, tegas sekertaris desa, (10/04/2025)


Namun ketika di tanya terkait pelaksanaan pengerasan jalan usaha tani (JUT) kepala desa dan sekertaris desa tidak ada yang bisa menjelaskan,

Proyek Jembatan di Sukabumi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi,Kualitas Dipertanyakan

By On Selasa, Februari 04, 2025










Sukabumi, Jawa Barat – xbintangindo.com

Proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh PT Gali di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi dari lapangan serta hasil investigasi awak media, jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi awal.










Seorang narasumber "Ai" disebutkan mengungkapkan adanya peninggian jembatan yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur. 


"Ada peninggian jembatan yang tidak sesuai dengan cara dibor-bor. Diperkirakan ada kesalahan gambar sehingga tingginya kurang dan seolah-olah diakali. Dari segi kekuatan pun diragukan karena hanya distek dan dibor saja," ujarnya.


Selain itu, narasumber tersebut juga menyoroti timbunan tanah yang digunakan dalam proyek ini. "Timbunan tanah untuk jembatan tidak dilayer dan tidak dipilbup, serta tanah yang digunakan bukan tanah yang layak. Bahkan, dinding di pinggir jalan jembatan itu sudah mulai retak dan bergeser," tambahnya.


Menyikapi temuan ini, awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk dua perwakilan PT Gali, yaitu Edi Pranoto dan Edi Ginting.


Dalam tanggapannya, mereka menegaskan bahwa proyek ini merupakan proyek pemerintah yang tentunya diawasi oleh Kementerian PUPR. 


"Ini proyek pemerintah, jadi pasti mengikuti anjuran dan arahan dari pihak PUPR. Sebelum maupun saat proses pengerjaan, kami selalu melaporkan kepada PUPR, dan mereka juga melakukan pengecekan terhadap data yang kami berikan," ujar Edi Pranoto.


Lebih lanjut, ia menepis dugaan adanya kecurangan dalam proyek tersebut. "Ini proyek pemerintah untuk kepentingan umum, dan pemerintah juga tidak G*B**k. Mereka mengawasi. Kalau PT kami bermasalah, anggaran proyek ini pasti tidak akan turun dan proyek ini sudah dihentikan dari awal," tegasnya.


Meski pihak PT Gali telah memberikan klarifikasi, pernyataan yang saling bertolak belakang antara narasumber dan pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar.


Apakah ada kelalaian dalam pengerjaan proyek ini, ataukah benar ada dugaan permainan dalam pelaksanaannya?

Jika benar ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi awal, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?.


Pemerintah sebagai pemberi proyek, PT Gali sebagai pelaksana, atau ada faktor lain yang perlu ditelusuri lebih dalam? Yang jelas, masyarakat sebagai pengguna jembatan ini berhak mendapatkan infrastruktur yang aman dan sesuai standar.

Marwan xbi 

Ijazah Harus Di Bayar, BOP Masuk Kantong Pribadi.

By On Rabu, Juni 28, 2023






SUKABUMI, xbintangindo.com-

 di PKBM lestari yang berada di kampung cisempur RT/RW 05/04 desa Bojongsari kecamatan Jampang kulon, ntuk pelaksanaan sistem hampir sama dengan sekolah pormal, untuk warga belajar, bagi yang berminat saya persilahkan dari usia lanjut dan usia sekolah, saat ini yang tercantum di dapodik paket B 58 warga belajar yang di biayai bantuan operasional (BOP) 39, kalau untuk paket C 111 dan yang di biayai BOP 93 warga belajar, agak lumayan banyak, total  sekarang untuk jumlah keseluruhan 160 warga belajar, itu terdiri dua jenjang kalu untuk paket A di sini tidak ada, untuk keseluruhan yang di biayai BOP 142 warga belajar,ungkap Dede, selaku kepal pkbm, 


Kalaupun ada yang usia tidak produktif atau yang tidak di biyayai BOP tetap kita gratis tidak ada yang bayar, karena pemerintah sudah menggembor-gemborkan bahwa pelaksanaan pendidikan gratis, memang yang usia di atas 21 tahun bisa swadaya warga belajar, tapi tetap dalam koridor yang di atur oleh Permendikbud no: 62 tahun 2022.


Untuk pelaksanaan BOP kami tetap sesuai dengan petunjuk teknis yang ada laporan keuangan penggunaan laporan online atau non online tetap kami buat laporan sesuai penggunaan dan petunjuk teknis, adapun yang di swadayakan pertanggungjawaban satu komiteu sebagai jembatan antara masyarakat dengan lembaga juga ke orang tua warga belajar, tapi ketika kami sosdorkan untuk swadaya tidak ada yang bayar, akhirnya gratis, sampai lulus, paling lembaga meminta infaq lima puluh ribu saja tidak ada yang bayar, tegas,  Dede Firmansyah S.pdi selaku kepala PKBM Lestari. (26/06/2023) dikantor PKBM 


Di lain pihak keterangan masyarakat sekaligus keluarga peserta didik warga belajar PKBM lestari, yang lulus tahun ajaran 2022-2023, di PKBM ini sudah di laksanakan ujian bahkan sudah ada pelulusan, tapi untuk ijazah di sini ada penebusan sebesar Rp 1500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan itu berlaku untuk semua warga belajar yang lulus, dan kami tidak mengetahui kalau PKBM itu ada biyaya operasionalnya (BOP) makanya kami ikut-ikut saja sesuai yang di intruksikan kepala PKBM, tutur (L) 


Selain itu juga (L) memberikan keterangan, katanya kalau ijazahnya tidak di bayar senilai Rp 1500.000 tidak akan di berikan, makanya sampai saat ini masih ada yang belum di ambil karena harus bayar Rp1500.000.


Sementara Dede selaku kepala PKBM ketika di sampaikan pengakuan masyarakat sekaligus keluarga warga belajar, tidak memberikan penjelasan secara pasti terkait pengakuan masyarakat tersebut.(Marwan.)

PKBM DZikri Mandiri Di Duga Fiktip

By On Minggu, April 02, 2023









LEBAK,` xbintangindo.com 

keberadaan PKBM DZikri Mandiri diduga tidak jelas keberadaanya dan ini menjadi banyak pertanyaan publik, pasalnya PKBM tersebut mengupload alamat ke dapodik kampung yang tidak ada di desa tersebut yaitu desa ci kotok, sementara kampung Lebak pendey yang di upload di dapodik berada di desa pasir bungur kecamatan cilograng, 


Selain keberadaanya yang menjadi pertanyaan publik terkait dengan keberadaan warga belajarnyapun di ragukan, dan ini di perkuat dengan penjelasan Lomri selaku kepala PKBM DZikri Mandiri, 


Menurutnya, saya baru merintis pkbm ini kira-kira baru di tahun dan kami belum meluluskan, asalnya PKBM ini alamatnya berada di kecamatan Cibeber dan sekarang pindah ke cilograng, dan untuk alamatnya itu sengaja saya rubah seperti itu, untuk kampung memakai Lebak pendey kecamatan cilograng dan desa memakai desa ci kotok, kecamatan Cibeber, tapi sekarang sudah pindah ke cilograng,


Untuk warga belajar di PKBM ini sebanyak 148 orang tapi yang di bayar BOPnya hanya 17. Orang saja, untuk kegiatan pembelajarannya kami numpang di MDTA yang ada di sini Lebak pendey, jelas Lomri.(01/03/2023) 


Tambah lomri, untuk melaksanakan kegiatan ini tentunya saya tidak lepas koordinasi dengan beberapa pihak, baik dari desa pihak dinas dan yayasan, semua yang saya lakukan atas persetujuan mereka, (Marwan)

Mieling Basa Indung Internasional 21 februari 2023

By On Selasa, Februari 21, 2023









SUKABUMI, xbintangindo.com 

miara basa'na ngamumule budayana, yang menjadi tema pelaksanaan memperingati hari Mieling Basa Indung Internasional, seperti yang di laksanakan di sekolah dasar negeri 1 Sagaranten, kecamatan Sagaranten kabupaten Sukabumi Jabar,


Menurut Taslim selaku kepala sekolah SDN1 Sagaranten, di selenggarakannya kegiatan tersebut untuk mengembalikan budaya Sunda yang saat ini sudah hampir punah, maka saat ini kami melakukannya dengan mengadakan kegiatan permainan-permainan tempo dulu,  seperti permainan poces,perepet jengkol, sondah, galah,egrang,jajangkungan,julantring, congkak,beklas,oray-orayan, dan yang lainnya.(21/02/2023)


Informasi yang sama juga di sampaikan Aep selaku pengawas di 14 sekolah dasar yang ada di kecamatan sagaranten, selain permainan tempo dulu di sekolah dasar negeri 1 Sagaranten menyajikan makanan-makanan tradisional khas suku Sunda, 


Ada seupan cau, seupan sampeu, gegetuk, combro, gemblong, jalabria, papais pisang, bugis, katimus, misro, ali agrem, bacang, awug, dan ini beberapa permainan anak-anak dan makanan yang perlu kita jaga kelestariannya, karena itu semua menjadi khas dan budaya yang ada di suku Sunda itu sendiri, apalagi makanan selain enak juga lebih sehat di bandingkan makanan-makanan di toko-,tuturnya.


Tambah Susi selaku guru SDN 1 Sagaranten, untuk permain-permainan khas tempo dulu dan permainan jaman sekarang tentunya mempunya sisi negatif dan positif tergantung orang tua anak itu sendiri mengarahkannya ke arah yang mana, (Hermawan)

Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar Di MI Cikaret Di Dukung KKM

By On Senin, Februari 20, 2023





SUKABUMI, xbintangindo.com

Dugaan penyalahgunaan program Indonesia pintar (PIP) yang di duga di lakukan oleh Encep Ruslan selaku kepala madrasah ibtidaiyah Cikaret kecamatan Curug kembar di dukung oleh ketua kelompok madrasah (KKM) kecamatan Curug kembar,

Menurut, Miftah selaku ketua kelompok madrasah(KKM) di kecamatan Curug kembar sekaligus kepala madrasah ibtidaiyah Cibitung Curug kembar dan sebagai pegawai negeri sipil di kementrian agama kabupaten Sukabumi, 

Sebaiknya bapak bapak ini datang langsung ke komite sekolah masing-masing karena itu semua hasil musyawarah komite kepala madrasah dan guru-guru di madrasah mereka dan itu semua sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan untuk pertanggungjawabannya pun itu tanggungjawab mereka masing-masing ungkapnya, (20/02/2023)

Di saat awak media  menanyakan tidak terimanya orang tua siswa yang bantuannya tidak di terima, Miftah tidak memberikan penjelasan malah menyuruh lagi untuk menemui komite.(hermawan )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *