Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Menyalahgunakan Dana BOSP, Kepala SMAN 1 Cisolok Sukabumi Jawa Barat Selalu Menghindar Saat Hendak dikonfirmasi Wartawan,

By On Kamis, Juni 04, 2026







 

Foto : Tampak depan SMAN 1 Cisolok Sukabumi Jawa Barat.

Kab. Sukabumi Jabar, xbintangindo.com --

Sikap Kepala SMAN 1 Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah beberapa kali awak media kesulitan menemui yang bersangkutan untuk kepentingan konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOSP.


Upaya menemui kepala sekolah telah dilakukan beberapa kali dalam waktu berbeda. Namun, setiap kedatangan selalu mendapat jawaban serupa dari pihak sekolah, yakni kepala sekolah sedang tidak berada di tempat, sibuk, atau tengah mengikuti rapat.


Puncaknya terjadi pada hari Kamis, 04/06/2026. Ketika awak media kembali mendatangi sekolah untuk menjalankan tugas jurnalistik terkait permintaan konfirmasi mengenai persoalan yang sedang ditelusuri. Saat tiba di sekolah, petugas keamanan (security) kembali menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat.


"Iya ini pak kepala sekolah gak pernah ada di tempat, " ujar scurity SMAN 1 Cisolok Sukabumi.


Tak berhenti di situ, awak media kemudian menanyakan keberadaan pihak humas sekolah. Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa humas sedang sibuk karena menjadi panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).


" Bagian humas juga tidak sedang tidak ada ditempat, pak, " ujar Scurity SMAN 1 Cisolok.


Merasa perlu memastikan informasi tersebut, awak media kemudian masuk ke ruang pelayanan dan bertemu dengan dua orang guru. Saat ditanya mengenai keberadaan kepala sekolah, kedua guru tersebut justru menyampaikan bahwa kepala sekolah berada di sekolah.


" Kepala sekolah ada kok di ruangannya, " ujar dewan guru.


Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, informasi yang disampaikan oleh petugas keamanan (scurity ) berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh dewan guru di lingkungan sekolah tersebut.


"Kami hanya ingin menjalankan tugas jurnalistik dan meminta klarifikasi secara berimbang. Namun, setiap kali datang selalu mendapat alasan yang berbeda-beda," ungkap salah seorang awak media.


Kondisi ini memunculkan kesan bahwa kepala sekolah terkesan menghindari wartawan dan tidak membuka ruang komunikasi yang baik dengan media.


Selain itu kepala sekolah di duga sengaja menanamkan prilaku yang buruk terhadap security dengan cara, berbohong.


"Kepala sekolah SMAN 1 Cisolok ini mengapa yah harus menghindar begitu padahal kami hanya ingin konfirmasi dana BOSP yang dikelolanya jika memang benar anggaran tersebut digunakan dengan benar mengapa harus menghindar, " ujar awal media.


"Padahal, keterbukaan informasi terhadap publik sudah jelas di atur dalam UU KIP no 14 tahun 2008 ini  merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga publik, termasuk institusi pendidikan yang dibiayai oleh negara. Tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan,Kepala sekolah SMAN 1 Cisolok belum mau menemui dan memberikan keterangan terkait penggunaan dan BSP.

Red xbi//.*

Dodi Mubarok Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Pungli, Tegaskan Dana PKBM Digunakan Sesuai ARKAS

By On Selasa, Maret 10, 2026





Sukabumi -jabar xbintangindo.com  Dengan adanya pemberitaan dari salah satu media dan dirasakan menyudutkan juga menjatuhkan marwah dirinya, Dodi Mubarok selaku Ketua PKBM Raudlatul Akbar dan juga selaku Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) satu angkat bicara. 

‎Dodi menyampaikan, Dirinya menerima potongan pemberitaan yang dikirim melalui media perpesanan yang berjudul "Ketua PKBM Raudlatul Akbar Mengaku Lakukan Pungli Untuk Pemerataan" pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 09.53 dari Nomor media pembuat berita. 

‎"Saya menerima chat dari salah satu media ketika saya buka dan saya baca ternyata itu ada pemberitaan yang menyudutkan saya dengan tuduhan adayanya pungli dan pengondisian terhadap media," Ujarnya. 

‎Padahal menurut Dodi, anggaran dari rekanan para kepala itu mutlak untuk kegiatan yang sudah diajukan sesuai dengan Arkas dan telah disahkan oleh Dinas untuk beberapa bulan ke depan. 

‎"Kegiatan dalam satu semester itu kan banyak, ada kegiatan tingkat wilayah ada kegiatan tingkat kabupaten. Disini kita hanya membantu memfasilitasi biar semua PKBM itu mengeluarkan dananya sesuai dengan yang telah dialokasikan dan sudah disahkan," terangnya. 

‎Adapun masalah dirinya berada di jajaran Jurnalistik, Dodi menyampaikan bahwa dirinya masuk di anggota Media Pemberitaan itu sudah lama sebelum dirinya menjabat Kepala PKBM atau menjabat Ketua Korwil dan itu bukan untuk perlindungan diri. 

‎"Terkait masalah saya ada di media itu sudah lama sebelum saya menjabat Kepala atau Ketua, jadi itu bukan untuk perlindungan diri karena dunia jurnalistik itu adalah hobi saya," tandasnya

‎Menurutnya, Manusia itu tidak ada yang kebal hukum selagi melakukan kesalahan sudah tentu harus di proses sesuai Undang-undang yang berlaku di negara tercinta ini. 

‎"Saya berada di Bewarajabar.com saat ini, bukan untuk kepentingan apapun, siapapun yang berbuat salah kan ada aturannya tidak ada jabatan atau golongan didalamnya sebagai perlindungan hukum," Tandasnya. 

‎Masalah komunikasi dengan media, Dodi pun menyampaikan sikap kooperatif tidak ada yang ditutupi ketika memang ada yang dipertanyakan baik itu ke sekolah yang dirinya kelola atau ke sekolah-sekolah se wilayah satu. 

‎"Karena saya pun media, jadi saya paham kode etik jurnalistik dan tugas serta wewenang dari rekanan media, tidak mungkin saya tidak kooperatif ketika memang ada hal yang dipertanyakan bekaitan sekolah saya atau wilayah, cuman karena banyaknya pesan yang masuk ke saya jadi kadang tertumpuk atau mungkin sudah saya buka pas mau balas keburu ada telpon akhirnya saya lupa," tambahnya

‎"Saya pun menekankan ke semua rekan kepala, untuk belajar menghargai dan belajar kooperatif ketika ada pertanyaan atau kunjungan dari rekanan media," pungkasnya. 

‎Marwan xbi//.*

Pemuda Cisolok Tak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Gegara Musibah Banjir Bandang dan Tanah Longsor datang hantam Puluhan Rumah

By On Selasa, Oktober 28, 2025










Foto : tampak mobil terbawa terbawa arus kencang banjir Bandang 

Sukabumi, xbintangindo.com --

Musibah banjir Bandang dan Tanah Longsor yang terjadi di kampung Cisolok Desa Cisolok Kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda (HSP), gegara musibah banjir Bandang dan Tanah Longsor para pemuda Cisolok Tak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, yang mana acara HSP tersebut akan di gelar di halaman kantor kecamatan Cisolok. Selasa 28/10/25.


Dedi Kurniawan warga kampung Cisolok membenarkan jika diwilayahnya telah terjadi musibah banjir Bandang dan Tanah Longsor.


"Benar pak... tadi pagi di wilayah Saya kampung Cisolok Desa Cisolok Kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi mengalami musibah banjir Bandang dan Tanah Longsor, sampai saat ini belum diketahui berapa jumlah rumah yang terendam dan rusak akibat banjir Bandang dan Tanah Longsor tersebut. Namun yang terlihat dari kacamata kita, sudah ada puluhan rumah warga yang terendam dan rusak." Ujarnya.


"Saya berharap kepada pemerintah kabupaten Sukabumi agar segera turun ke lokasi, untuk segera memberikan bantuan, mengevakuasi warga yang belum diketemukan dan membantu warga - warga yang terdampak musibah tersebut." Ujarnya.


Tokoh pemuda Desa Cisolok mengatakan," gegara musibah tersebut kami yang hendak melaksanakan kegiatan upacara bendera di HSP di kecamatan Cisolok dibatalkan," katanya.

Red xbi//.

Skandal Data Siswa SMP Terpadu Al-Khoeriyah, Dugaan Keterlibatan Oknum Dinas Kian Menguat

By On Sabtu, September 27, 2025











Kab. Sukabumi Jabar, xbintangindo.com kasus dugaan manipulasi data siswa di SMP Terpadu Al-Khoeriyah, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, tampaknya tidak berhenti pada level sekolah saja. Fakta terbaru yang dihimpun awak media menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum dari dinas terkait yang seharusnya menjadi pengawas dan pengendali administrasi pendidikan.


Jika sebelumnya pihak yayasan dan kepala sekolah telah mengakui adanya data residu dan tumpang tindih, kini muncul dugaan lebih serius: praktik penggelembungan data ini justru mendapat “restu” dari sebagian aparat dinas. Hal ini terlihat dari mulusnya proses pencairan anggaran sekolah meski jumlah siswa yang tercatat di lapangan jauh berbeda dengan data resmi.

“Kalau tidak ada campur tangan dari orang dinas, mana mungkin data ganda seperti ini bisa lolos begitu saja tanpa koreksi?,” ujar salah satu sumber internal pendidikan yang meminta namanya dirahasiakan.


Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah dinas benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja menutup mata demi kepentingan tertentu? Bukankah setiap pencairan dana bantuan pendidikan selalu melewati verifikasi berlapis?


Lebih ironis lagi, informasi dari lapangan menyebutkan adanya dugaan permainan bersama antara pihak sekolah dan oknum dinas untuk mempertahankan jumlah siswa fiktif demi memperbesar porsi dana bantuan. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kolusi yang secara terang-terangan merusak integritas sistem pendidikan.


Opini publik pun mulai mengeras. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menjadi “penjaga gawang” justru ikut bermain dalam praktik manipulasi? Jika ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada institusi pemerintah, khususnya dinas pendidikan yang mestinya menjaga kualitas dan kejujuran dunia pendidikan.


Pendidikan adalah pondasi bangsa. Jika fondasi ini retak karena permainan data dan kolusi, maka yang runtuh bukan hanya bangunan sekolah, melainkan masa depan anak-anak. Inilah sebabnya kasus ini tidak boleh dipandang remeh.


Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Jangan biarkan kasus di SMP Terpadu Al-Khoeriyah menjadi contoh buruk yang merembet ke sekolah lain. Jika terbukti ada keterlibatan oknum dinas, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.


Skandal ini adalah ujian: apakah pemerintah berani membersihkan dunia pendidikan dari para “penumpang gelap” yang hanya mencari keuntungan, ataukah justru membiarkan pendidikan dijadikan lahan empuk untuk permainan angka dan anggaran?.

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan*

By On Kamis, Mei 29, 2025








Sukabumi, xbintangindo.com -- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya serta mengamankan 19 terduga pelaku. Pengungkapan tersebut terhitung mulai Bulan April hingga bulan Mei 2025.


Dari 19 terduga pelaku yang telah diamankan, 13 diantaranya terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja, sedangkan 6 terduga pelaku lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025).


“Ke-19 terduga pelaku yang telah diamankan adalah J.L (50 tahun), C.A. (39 tahun), A.S. (21 tahun), R.A. (19 tahun), R.P. (21 tahun), D.T. (32 tahun), D.R. (40 tahun), R.N. (25 tahun), S.F. (36 tahun), H.J. (25 tahun), O.N. (29 tahun), Y.J. (35 tahun) dan R.S. (25 tahun) terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja, sedangkan V.T. (28 tahun), F.Y. (22 tahun), M.A. (22 tahun), A.R. (30 tahun), D.W. (29 tahun), dan A.M. (29 tahun) terlibat dalam kasus peredaran obat keras terbatas,” ungkap Kombes Hendra.


“Dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dilakukan para pelaku di 16 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang terdiri dari Cikole 2 kasus, Warudoyong 4 kasus, Cisaat 1 kasus, Baros 1 kasus, Citamiang 2 kasus, Gunungpuyuh 2 kasus, Lembursitu 1 kasus, Sukalarang 1 kasus, Cireunghas 1 kasus dan Sukabumi sebanyak 1 kasus,” terangnya.


Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 ons 50,31 gram narkotika jenis sabu, 9,73 gram narkotika jenis ganja, 40 butir obat psikotropika, 11.666 butir obat keras terbatas, 11 unit timbangan, 20 unit telepon genggam dan 2 buah bong atau alat hisap sabu.


Rita menyebut, peredaran narkoba dan obat berbahaya tersebut dilakukan para pelaku dengan bertransaksi secara langsung atau melalui sistem tempel yang disertai dengan arahan tertentu. 


“Adapun modus yang dilakukan para pelaku yaitu menjual dan mengedarkan narkoba serta obat berbahaya dengan cara bertransaksi secara langsung maupun sistem tempel disertai petunjuk tertentu dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dilakukan secara bervariatif, ada yang baru menjalani sebagai kurir atau mengedarkan selama 3 hingga 4 bulan, bahkan ada juga yang sudah menjalaninya selama hampir 1 tahun,” sebut Rita.


Ia juga mengatakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba.


“Apabila diuangkan, barang bukti yang telah kami amankan adalah kurang lebih sebesar 436.215.000,- dan telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba dan obat berbahaya,” katanya.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat berbahaya. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dapat melaporkannya melalui call center 110 atau lapor polisi siap mangga di 0811654110         


"Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu pihak Kepolisian hingga beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dapat terungkap. Mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini bebas dari narkoba demi terwujudnya generasi bangsa yang sehat.” pungkasnya.


Hingga saat ini, ke-19 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 111 ayat (1), 112 ayat (2), 114 ayat (1) dan (2) Undang- undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, pasal 435 dan pasal 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Red xbi 

DD Desa Gunungtanjung TA 2024 Di Duga Di Korupsi Sehingga Di Keluhkan Warga,

By On Senin, April 21, 2025






SUKABUMI JABAR,xbintangindo.com berdasarkan informasi yang di terima awak media mengenai realisasi dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.024.303.000 (satu miliar dua puluh empat juta rupiah) di desa gunungtanjung, kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi Jabar, namun dengan anggaran sebesar itu awak media mendapatkan informasi bahwa dengan anggaran sebesar itu ada anggaran untuk pembangunan di duga ada yang tidak di realisasikan padahal anggarannnya di cairkan,


 kang coba di tanyain ke pihak desa gunungtanjung, apa saja fisik yang di laksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2024 karena yang saya tahu ada satu kegiatan yang sudah di rencanakan dan di laporan pertanggungjawaban sudah di laporan terhadap pemerintah tapi realisasinya tidak ada, ungkap salah satu warga yang pernah ikut musyawarah di desa gunungtanjung terhadap awak media, 



Sementara pihak desa gunungtanjung di saat awak media melakukan konfirmasi, memang saya selaku kepala desa belum melihat apa saja yang di laksanakan fisik di tahun anggaran 2024, walaupun laporan pertanggungjawaban sudah selesai kami buat dan di laporkan ke pemerintah, kenapa saya sampai hari ini belum saya lihat, karena saya sudah mempercayai terhadap stap-stap bahkan percayanya saya terhadap stap-stap seribu persen saya katakan, ungkap H.Sahrudin selaku  kepala desa terhadap awak media.(10/04/2025)





Di lain pihak sekdes desa gunungtanjung, pada tahun 2024 sekdesnya bukan saya, tapi saya bukan menutup-nutupi persoalan kegiatan tahun anggaran 2024, saya pribadi di bilang tidak tahu ya emang tidak tahu, karena saya menjabat sekretaris desa masih baru sekitar beberapa bulan belum sampai setahun, dan fisik yang tidak di bangunkan/realisasikan itu yang mana, sepengetahuan kami satu, di kedusunan jambe jajar, yang kedua pelaksanaan pengaspalan di kampung tipar yang ketiga jalan gang, kalau ada yang ngomong tidak di realisasikan jalan yang mana dari anggaran dana desa tersebut, tegas sekertaris desa, (10/04/2025)


Namun ketika di tanya terkait pelaksanaan pengerasan jalan usaha tani (JUT) kepala desa dan sekertaris desa tidak ada yang bisa menjelaskan,

Proyek Jembatan di Sukabumi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi,Kualitas Dipertanyakan

By On Selasa, Februari 04, 2025










Sukabumi, Jawa Barat – xbintangindo.com

Proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh PT Gali di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi dari lapangan serta hasil investigasi awak media, jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi awal.










Seorang narasumber "Ai" disebutkan mengungkapkan adanya peninggian jembatan yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur. 


"Ada peninggian jembatan yang tidak sesuai dengan cara dibor-bor. Diperkirakan ada kesalahan gambar sehingga tingginya kurang dan seolah-olah diakali. Dari segi kekuatan pun diragukan karena hanya distek dan dibor saja," ujarnya.


Selain itu, narasumber tersebut juga menyoroti timbunan tanah yang digunakan dalam proyek ini. "Timbunan tanah untuk jembatan tidak dilayer dan tidak dipilbup, serta tanah yang digunakan bukan tanah yang layak. Bahkan, dinding di pinggir jalan jembatan itu sudah mulai retak dan bergeser," tambahnya.


Menyikapi temuan ini, awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk dua perwakilan PT Gali, yaitu Edi Pranoto dan Edi Ginting.


Dalam tanggapannya, mereka menegaskan bahwa proyek ini merupakan proyek pemerintah yang tentunya diawasi oleh Kementerian PUPR. 


"Ini proyek pemerintah, jadi pasti mengikuti anjuran dan arahan dari pihak PUPR. Sebelum maupun saat proses pengerjaan, kami selalu melaporkan kepada PUPR, dan mereka juga melakukan pengecekan terhadap data yang kami berikan," ujar Edi Pranoto.


Lebih lanjut, ia menepis dugaan adanya kecurangan dalam proyek tersebut. "Ini proyek pemerintah untuk kepentingan umum, dan pemerintah juga tidak G*B**k. Mereka mengawasi. Kalau PT kami bermasalah, anggaran proyek ini pasti tidak akan turun dan proyek ini sudah dihentikan dari awal," tegasnya.


Meski pihak PT Gali telah memberikan klarifikasi, pernyataan yang saling bertolak belakang antara narasumber dan pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar.


Apakah ada kelalaian dalam pengerjaan proyek ini, ataukah benar ada dugaan permainan dalam pelaksanaannya?

Jika benar ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi awal, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?.


Pemerintah sebagai pemberi proyek, PT Gali sebagai pelaksana, atau ada faktor lain yang perlu ditelusuri lebih dalam? Yang jelas, masyarakat sebagai pengguna jembatan ini berhak mendapatkan infrastruktur yang aman dan sesuai standar.

Marwan xbi 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *