Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Koordinator Toko Obat Keras Tramadol di Tangsel RI diduga Geram Karena Terus-terusan diganggu Media Tak Berotakkk..!"

By On Minggu, Desember 21, 2025







Foto : balasan chat WhatsApp dari RI kepada vRS

Tangsel, xbintangindo.com --

Toko-toko obat keras atau obat terlarang jenis tramadol dan exsimer  yang marak penjualannya di wilayah Tangerang Selatan propinsi Banten ternyata dari beberapa  informasi nara sumber toko-toko obat terlarang tersebut di koordinatori inisial RI.


Menurut keterangan rekan aktivis provinsi Banten inisial AB jika RI kalau di konfirmasi terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kabupaten Tangerang Selatan RI selalu bungkam, namun sesekali membalas chatan rekan aktivis selalu dengan balasan"kasar".


Hal tersebut seperti yang dialami rekan wartawan dari media online beritaharian86.com dirinya mempertanyakan prihal komunikasi yang kurang baik dengan RI namun RI membalasnya dengan chatan yang tidak elegan di baca.


"saya chat koordinator toko yang menjual obat-obatan terlarang di wilayah kabupaten Tangerang Selatan (RI) beliau membalas chatan saya menurut saya tidak elegan di bacanya, Bukan gak di respon lagi pusing luar biasa saya, sudah susah payah saya berjuang untuk rapihkan dapur bersama namun terus-terusan di ganggu oleh oknum media yang gak ngotakkk..!" Pertanyaan saya media yang gak ngotakkk..!" Itu seperti apa sih..bang RI...?" Tanya RS wartawan beritaharian86.com. Sabtu 20/12/25.


Lanjut RS, " Saya berharap RI dapat menjelaskan secara gamblang "media yang gak ngotakkk itu seperti apa..?" Saya rasa media yang memberitakan tentang peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kabupaten Tangerang Selatan sah-sah saja, memang benar adanya jika diwilayah tersebut adanya peredaran obat-obatan terlarang yang diamini salah satunya oleh RI, jadi chatan ini membuat ketersinggungan wartawan dan pemilik media, jujur saya pribadi juga tersinggung dengan balasan chat RI kepada saya.!" Ujar RS.


Aktivis provinsi Banten Bintang Indonesia Panji abdilah SE angkat bicara," Saya minta kepada pihak kepolisian Polsek, Polresta Tangerang Selatan dan Polda metro jaya jangan diam saja segera ambil tindakan pengamanan atau tangkap pengedar obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan, karena informasi nya peredaran obat-obatan terlarang tersebut sudah lama, mohon selamatkan regenerasi kami...!" Pinta Pandji.

Red xbi//.*

APH Tangsel diduga Selalu berikan Alasan Classic Jika Masyarakat Minta Tangkap Penjual Obat Keras Tramadol dan Exsimer

By On Selasa, November 11, 2025









Foto : Agus Obeng 

Tangsel, xbintangindo.com --

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol hcl dan exsimer tergolong obat keras di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), mereka menjual obat-obatan terlarang tersebut secara terang-terangan dengan modus beragam kedok tampilan depan tokonya.


Menurut aktivis provinsi Banten Agus Obeng, mengatakan kekesalanya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Tangerang Selatan, terkait penegakan hukum untuk membersihkan peredaran obat-obatan terlarang golongan G yang berada di wilayah kabupaten Tangerang Selatan.


"Beberapa kali saya memberikan informasi kepada pihak kepolisian Polsek mau pun Polresta Tangerang Selatan terkait peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Namun mereka para penegak hukum di minta untuk mengamankan dan menangkap pelaku pengedarnya, namun mereka selalu banyak alasan classic. Lagi gak ada anggotanya lah, posisi lagi jauh lah , dan alasan itu hampir semua penegak hukum di Polsek mau pun polres." Jelas Agus Obeng.


Lanjut Obeng," Saya masyarakat merasa resah dengan banyaknya Pengedar obat-obatan terlarang tersebut, kalau dibiarkan begitu hancur regenerasi kita ini, pengedar obat-obatan terlarang tersebut secara terang-terangan menjual obat-obatan terlarang itu, gak mungkin dan mustahil APH tidak mengetahuinys." Tutur Obeng.


"Kalau APH nya saja setengah hati memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut, lalu kami masyarakat harus mengadukan ke siapa lagi, agar tidak ada lagi yang ngejual obat-obatan terlarang tersebut.?"tanya Agus Obeng.

RED xbi/.*

 *PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan*

By On Senin, Oktober 20, 2025








Serang - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat  Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang digelar pada Senin, (20/10/25), bertempat di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang.


Rapat penyelesaian tersebut berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB, dengan suasana musyawarah yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, yang kini dipimpin oleh Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.


Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan diketahui mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu  Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui musyawarah bersama yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua belah pihak hadir langsung bersama para anggota dan menyepakati penyatuan kepengurusan.


Dalam hasil musyawarah tersebut, PWI Provinsi Banten menetapkan Ahmad Eko Nursanto sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Penetapan ini disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan semangat kebersamaan, mengacu pada keputusan PWI Pusat serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.


Rapat tersebut dimediasi langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, bersama jajaran pengurus PWI Provinsi Banten, seperti Wakilketua Bidang Organisasi, Teguh Akbar Idham, Dewan Kehormatan PWI Banten, Media Sucahya.


Sebagai tindak lanjut, PWI Provinsi Banten memberikan waktu selambat-lambatnya tujuh (7) hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang berimbang dari kedua belah pihak, guna memperoleh pengesahan resmi dari PWI Provinsi Banten.


Keputusan ini menjadi langkah nyata PWI Provinsi Banten dalam menuntaskan persoalan dualisme organisasi di tingkat kabupaten/kota serta memperkuat soliditas wartawan di bawah naungan PWI. 

Kesti TTKKDH Bergerak..!" Gegara Mobil anggotanya ditarik Paksa Oleh Matel BCA finance Tangsel dan Mendapatkan intimidasi, H. Maman Sulaeman Minta Matel buat Video Permohonan maaf dan klarifikasinya

By On Rabu, September 17, 2025

H. Maman Sulaeman saat bicara dengan pihak BCA finance Tangsel 

Banten, xbintangindo.com --

Ada-ada saja cara depkolektor alias Matel bekerja untuk mendapatkan hasil harus menakuti dan diduga mengintimidasi nasabah yang menunggak pembayaran kredit di BCA finance wilayah kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut kini dialami pengurus atau anggota organisasi seni budaya pencak silat Kesti TTKKDH Tangerang Selatan kendaraan mobilnya di tarik paksa dan diduga nasabah tersebut mendapatkan intimidasi dari oknum matel.


Dengan adanya perlakuan yang tidak baik kepada pengurus organisasi Kesti TTKKDH Tangerang Selatan oleh pihak matel, wakil ketua DPW 1 kesti TTKKDH provinsi Banten H. Maman Sulaeman bersama rekannya turun langsung ke BCA finance Tangsel kebenaran informasinya.


"Ketika saya mendengar pengurus Kesti TTKKDH mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak matel perintah leasing BCA finance Tangsel yang telah narik paksa mobil pengurus Kesti TTKKDH dan intimidasinya, saat itu juga saya bersama rekan-rekan On The Way (OTW) langsung ke sana, " ujar H. Maman Sulaeman.


Lanjut H. Maman Sulaeman," pihak BCA finance mengamini jika matel yang dimaksud adalah perintahnya dan pihak BCA finance Tangsel meminta maaf, mobil yang ditarik oknum Matel di lakukan pelunasan kreditnya, " Sambung H. Maman Sulaeman.


"Tidak sampai permohonan maaf dari BCA finance saja kami dari pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH meminta kepada oknum matel yang telah berbuat tidak baik kepada pengurus kami, agar segera membuat permohonan maaf dan klarifikasinya secara visual atau di rekam di video, agar pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH melihat dan mendengar langsung di dalam video permohonan maaf dan klarifikasinya dari oknum Matel tersebut." Tuturnya.

Red xbi//.*


Dinilai Lamban, 6 bulan perkara Penipuan di Polresta Tangerang Selatan belum ada Kepastian Hukum

By On Rabu, September 10, 2025











Dinilai Lamban, 6 bulan perkara Penipuan di Polresta Tangerang Selatan belum ada Kepastian Hukum 

Tangsel, xbintangindo.com --

 6 Bulan Lebih Penanganan Perkara Penipuan di Polres Tangsel Dinilai Lambat dan Jalan di Tempat, Serta Terkesan Tidak Profesional, Korban Minta Kapolres Berikan Kepastian Hukum



 Penanganan perkara penipuan dengan kerugian Rp.216 juta yang dilaporkan sejak 13 Maret 2025 di Polres Tangerang Selatan dinilai lambat dan tidak profesional. Hal tersebut disampaikan oleh Alamsyah, korban penipuan yang merasa kecewa dengan kinerja penyidik Satreskrim Polres Tangsel, khususnya Unit Krimsus.


Menurut Alamsyah, sejak awal pelaporan saja dirinya sudah dipersulit. Awalnya ia melapor ke Polsek Kelapa Dua dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil. Namun, pihak piket reskrim Polsek justru mengarahkan agar laporan dibuat ke Polres Tangsel.


“Padahal saya sudah membawa langsung terduga pelaku berikut barang buktinya. Namun tetap diarahkan untuk melapor ke Polres Tangsel. Bahkan saya sendiri yang mengawal terduga pelaku ke Polres, meskipun sempat satu jam lebih terduga pelaku menolak di ajak,” ungkap Alam.


Setibanya di Polres Tangsel, kekecewaan kembali dirasakan. Ia diminta mengisi formuir serta menulis keterangan bahwa terlapor dalam lidik, “Padahal jelas terduga terlapor dan barang bukti sudah ada, tapi tetap diperlakukan tidak profesional,” tambahnya.


Alam juga mengaku harus berkali-kali datang langsung maupun menghubungi via telepon untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun hingga berbulan-bulan, ia tidak pernah menerima surat apapun selain tanda bukti lapor. Baru pada 19 Agustus 2025, setelah beberapa kali komplain, dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Itupun masih sebatas pemberitahuan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan.


“Saya sudah sangat kooperatif membantu penyidik dengan melengkapi semua bukti-bukti. Tapi perkara ini seperti jalan di tempat. Saya meminta Kapolres Tangsel turun tangan dan memberikan kepastian hukum agar keadilan benar-benar dirasakan,” tegas Alam.


Kasus penipuan ini terjadi di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Hingga kini, Alamsyah masih menanti adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait laporannya. 

Red xbi//.*

Toko Tutup,..!" Kini sistem COD Penjualan Obat Tramadol dan exsimer diwilayah Tangerang Selatan

By On Sabtu, Agustus 09, 2025






Foto : ilustrasi 

Kab. Tangsel, xbintangindo.com --

Dalam Minggu - Minggu ini toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan Banten serempak tutup total, namun diduga para pelaku penjual obat-obatan terlarang tersebut menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).


Menurut pembeli yang dikonfirmasi diwilayah Neglasari Tangerang Selatan, kini jika ingin membeli obat tramadol dan exsimer sistem COD.


"Minggu ini toko-toko obat yang menjual obat tramadol dan exsimer serempak tutup total semua nya, paling kalau mau beli sistem COD, kita hubungi dulu penjualnya lalu kita ketemu di sebelah atau di belakang toko yang mereka dulu jual. atau kita ketemu di tempat yang sudah di sepakati." Ujar AL .


Dikatakan pula teman AL," Sekarang mah udah sistem COD penjualan obat tramadol dan exsimer di wilayah Tangerang Selatan bang, ga tau tuh kenapa kali toko-toko nya pada tutup, biasanya penjual tersebut sore jam 16.00 wib  udah standby di dekat tokonya nanti ada orang suruhannya yang manggil kalau ada yang mau beli obat tramadol atau exsimer, baru deh yang pegang barangnya (obat) keluar memberikan obat yang dipinta pembeli. Katanya sih sekarang lagi rawan, katanya takut ditangkap polisi." Kata Q-dul teman AL.


Ditempat terpisah aktivis Banten Amir Hamzah meminta kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan agar tetap semangat dalam pemberantasan narkotika dan psikotropika di wilayah hukum polresta Tangerang Selatan.


"Saya berharap kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan agar tetap semangat dalam pemberantasan narkotika dan psikotropika dan wilayah hukum polresta Tangerang Selatan, yang kini informasi nya pelaku dalam menjual obat terlarang seperti tramadol dan exsimer sistem COD, saya yakin polisi bisa menangkap pelaku bisnis haram tersebut (obat tramadol dan exsimer) Walaupun penjualan mereka sistem COD." Ujar Amir.

Red xbi//.*

Maraknya Toko yang Jual Obat Terlarang di Tangsel, H.Akhyar Kamil SH ketum Granid meminta Polisi Serius Berantas Peredaran Narkotika dan Psikotropika diwilayah Hukum Polresta Tangsel

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Tangerang Selatan, xbintangindo.com-- 

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang seperti obat jenis tramadol dan exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan beberapa bulan ini, dikeluhkan warga kabupaten Tangerang Selatan dan aktivis Gerakan Anti narkotika Indonesia (Granid) 


Menurut Wadi warga kabupaten Tangerang Selatan dirinya dan warga lainnya merasa resah dengan toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer diwilayahnya.


*Kami selaku warga kecamatan Cisauk sudah resah dengan keberadaan toko-toko obat tramadol dan exsimer yang berjualan diwilayah kami, warga hawatir anak-anaknya mengkonsumsinya akibat akses untuk membelinya mudah, " kata Wadi.


Lanjut Wadi," warga Cisauk berharap pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan segera menangkap pelaku yang menjual obat-obatan yang dilarang seperti tramadol dan exsimer, jika tidak segera ditangani akan rusak regenerasi kami," sambungnya.


Begitu pula dikatakan ketua umum Garind H. Akhyar Kamil SH. "Saya berharap Semoga Pihak Kepolisian Benar-benar Serius Memutuskan Jaringannya, mulai dari Distributor sampai ke pengusahannya. Kalo yang jaga-jaga (pelayan) toko itu adalah korban dari bos nya. Jarang sekali jika pihak kepolisian mengamankan atau di kembangkan ke bos nya (pemilik ) selama ini." Katanya.


Lanjut H. Akhyar Kamil SH," Jangan ada pembiaran lagi karena main mata dengan bosnya sehingga yang di korbankan anak-anak yang jaga toko. Kasian mereka yang jaga toko (Pelayan ) mereka yang beresiko besar. Granid siap mendukung APH untuk memberantas segala bentuk kejahatan dengan Narkoba, Narkotika dan Psikotropika di Propinsi Banten. Media juga harus berani memberikan informasi jika ada oknum-oknum yang kongkalikong dengan pengusaha, media juga harus jujur dalam memberikan informasi. Jangan di beritakan toko-toko yang tidak mendapat jatah. Tapi ada toko-toko yang dapat jatah untuk oknum media lalu diam-diam saja. Kita harus sama memberantas, bukan saling mencari keuntungan di balik persoalan obat ini. Tutur H. Akhyar Kamil SH.


Agus ketua DPW GIAN Provinsi Banten mengharapkan untuk peredaran Exymer dan Tramadol di Tangerang Agar di Tutup semua baik yang menjualnya secara terang terangan (red.Toko berkedok jual pulsa, Kosmetik dsb) maupun secara sistem COD.Untuk Oknum Oknum pengedar jangan lagi mengedarkan Obat obatan tersebut yang merusak generasi Bangsa.tegas Agus.

Red xbi//.*



Di Sebut, Toko Obat Dalam Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Selatan Milik Raja

By On Sabtu, Agustus 02, 2025






Banten, Di duga toko obat berkedok toko kosmetik di wilayah Tangerang Selatan telah beroperasi lebih dari setengah tahun dan lolos dari pantauan hukum


Saat wartawan lakukan pantauan ke lokasi di wilayah Tangerang selatan di dapat 27 toko, dan semua penjaga toko menyebut bahasa yang sama "toko ini milik Raja"


Nara sumber Saipul Bahri, aktivis Banten serta Kepala Divisi Satuan Tugas Pemberantasan Dewan Pimpinan Cabang Tangerang Generasi Anti Narkotika Nasional ( Kadiv Satgas DPC Tangerang GANN ) puluhan toko obat tersebar dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang secara terbuka menjajakan obat - obatan golongan G, 


 " Menjual obat dengan bebas tanpa di sertai resep dari dokter yang bersangkutan, bebas jual untuk semua kalangan kaum tua maupun anak pelajar " 


Menurut Kadiv Satgas, pemandangan tersebut sangat memprihatinkan tidaklah menjadi pembiaran, mesti ada tindakan tegas hukum


" Tangsel darurat, sebagian para remaja dan pelajar telah terkontaminasi oleh pengaruh obat - obatan keras, perlu di lakukan pencegahan dan penindakan oleh hukum terkait, jangan takut - takut untuk bertindak ...


Masih kata Saipul Bahri, membongkar nama besar pengelola bisnis gelap serta tindak tanduknya dalam rencana kotor pengerusakan mental anak bangsa, memakai nama panggilan akrab Raja 


" Tangkap Aktor intelektual yang menyebut dirinya raja di balik bisnis gelap perdagangan obat dalam wilayah hukum polres Tangerang Selatan serta para kroni - kroni nya " Jumat 01 Agustus 2025.


Perlu adanya ketegasan dari pihak hukum, mengingat data yang di peroleh sekitar 27 toko obat keras berkedok toko kosmetik berada menempati di setiap titik para kaula muda berada


" Perlunya tindakan tegas hukum, bila melihat data 27 toko yang tersebar di Tangerang Selatan, ini bukan main - main lagi, regenerasinya telah berada pada fase Tangerang tanggap darurat dan memprihatinkan "


Rencana kedepan Kadiv Satgas GANN DPC Tangerang akan menyambangi institusi hukum polres Tangerang Selatan untuk melakukan komunikasi terbuka dengan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, 


"...dan kami atas nama organisasi, akan menemui Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, untuk melakukan komunikasi terbuka " tegasnya (Kurniawan).

Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan, Ingatkan Anggota Junjung Tinggi Etika Profesi

By On Minggu, Juli 13, 2025









TANGERANG SELATAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Edy Ryadi, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil mengungkap dan menangkap komplotan wartawan gadungan atas dugaan pemerasan terhadap penghuni hotel di wilayah Tangerang Selatan.


Menurut Edy, tindakan tegas dari pihak kepolisian ini penting demi menjaga citra dan marwah profesi wartawan yang selama ini dibangun atas dasar kepercayaan publik. Ia menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan namun justru memeras, jelas mencederai nama baik dunia jurnalistik.


“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dalam menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra wartawan. Ini sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencatut profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” kata Edy Ryadi, Minggu (13/7/2025).


Edy juga kembali mengingatkan seluruh anggota PWI Kota Tangsel dan insan pers pada umumnya agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Menurutnya, wartawan sejatinya mengemban tugas mulia sebagai pilar keempat demokrasi yang mengedepankan fakta, akurasi, dan keberimbangan informasi.


“Saya minta teman-teman wartawan tetap menjunjung tinggi etika profesi, menghindari segala bentuk pemerasan atau tindakan melawan hukum. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, organisasi tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Lebih jauh, Edy juga mengajak masyarakat agar tidak segan melapor ke pihak berwajib maupun ke organisasi profesi wartawan jika menemukan praktik pemerasan yang mengatasnamakan media atau wartawan.


“Kolaborasi antara masyarakat, media yang profesional, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan terpercaya,” pungkasnya.(*)

 H. Akhyar Kamil,SH Resmi diKukuhkan Menjadi Ketua Umum GRANID 2025-2030, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

By On Minggu, Juli 06, 2025







Kota Tangsel --xbintangindo.com -- Pelantikan berjalan dengan hikmat H. Akhyar Kamil, SH resmi sebagai Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkoba Indonesia (GRANID) periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Resto Saepisan, Teras Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang Selatan, Jumat (4/7/2025).

Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus GRANID, Satgas Khusus, tokoh masyarakat, hingga perwakilan aparat terkait.


Prosesi pelantikan dimulai dengan penghormatan bendera, pembacaan ikrar serta penyerahan surat keputusan (SK) kepada H. Akhyar Kamil, SH sebagai ketua umum terpilih.


Dalam sambutannya, H. Akhyar Kamil menegaskan komitmennya untuk membawa GRANID semakin aktif dalam upaya rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.


“GRANID akan berdiri di garda terdepan memerangi narkoba, ini bukan hanya program organisasi tetapi misi penyelamatan generasi bangsa, sinergi dengan semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan kita,” tegas Akhyar di hadapan para peserta.


Pelantikan berlangsung sukses, lancar dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan dalam mengemban amanah besar pemberantasan narkoba.


GRANID di bawah kepemimpinan H. Akhyar Kamil, SH diharapkan mampu menghadirkan program-program inovatif dalam rehabilitasi pecandu narkoba serta memperkuat kampanye hidup sehat bebas narkoba di seluruh Indonesia. (red)

Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Terendus di Kelapa Dua, Tangerang

By On Sabtu, Mei 24, 2025









Tangerang, 24 Mei 2025 – xbintangindo.com

Praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol diduga dilakukan oleh sebuah toko berkedok toko kosmetik di Kampung Rumpak Sinang, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Saat awak media melakukan investigasi dan mendatangi lokasi pada Sabtu (24/5), penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa mereka hanya menjual obat jenis "kuning" (Eximer) dan Tramadol. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti, penjaga toko menolak dengan alasan mengikuti instruksi dari pemilik toko yang disebut bernama Muklis.


“Barangnya ada, tapi saya tidak bisa keluarkan. Bos Muklis melarang menunjukkan ke siapa pun,” ujar penjaga toko tersebut kepada awak media.


Selain nama Muklis, penjaga toko juga menyebut satu nama lain, yakni Bili, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.


Pantauan di lokasi memperlihatkan bahwa toko tersebut dipenuhi kamera pengawas (CCTV) di berbagai sudut ruangan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa keberadaan kamera bukan sekadar untuk keamanan, melainkan juga sebagai pengawas aktivitas yang mencurigakan di dalam toko.


Penjualan obat Eximer dan Tramadol tanpa izin resmi melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana, karena keduanya termasuk dalam daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter. Aktivitas semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan generasi muda.


Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum terlihat melakukan penindakan. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang berkedok usaha kosmetik tersebut.

Tim Redaksi

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

By On Sabtu, Mei 24, 2025






Tangerang Selatan – xbintangindo.com --

Praktik penjualan obat-obatan daftar G secara bebas di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Beberapa toko obat yang diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter marak beroperasi seolah tanpa hambatan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.


Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media, toko-toko tersebut dengan terang-terangan memperdagangkan obat keras seperti tramadol dan hexymer – dua jenis obat yang termasuk dalam golongan G dan kerap disalahgunakan – kepada siapa saja yang datang, tanpa syarat resep dari tenaga medis profesional.


Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Namun, yang mengejutkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya pihak Polres Tangerang Selatan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang ini.


Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh beberapa jurnalis kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban ataupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang sudah meresahkan banyak pihak tersebut.


"Ini sangat mencurigakan. Kalau aparat tutup mata begini, bagaimana nasib generasi muda kita? Ini bukan soal hukum semata, tapi soal masa depan," ujar salah satu aktivis anti-narkoba yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap, institusi penegak hukum di Tangerang Selatan tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas terhadap peredaran obat daftar G yang tidak sesuai prosedur. Pengawasan terhadap toko-toko obat perlu diperketat, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tangerang Selatan akan menjadi "ladang subur" penyalahgunaan obat-obatan keras, merusak generasi dan mencoreng nama baik daerah. Sudah saatnya aparat hukum bertindak, bukan sekadar menjadi penonton.

Tim

Peredaran obat Tramadol dan Exsimer Golongan G masih Marak di wilayah Hukum Polresta Tangerang Selatan Polda Metro Jaya

By On Minggu, Mei 18, 2025

Kab. Tangerang Selatan,  xbintangindo.com 

Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer ternyata kini masih marak penjualannya di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan Polda metro jaya. 17/5/25.

Saat dikonfirmasi pelayan toko kosmetik yang menjual obat keras tersebut mengatakan jika dirinya menjual obat tramadol dan exsimer perintah bosnya.

"Saya hanya diperintahkan bos suruh menjual obat ini (tramadol dan exsimer) kalau Abang perlu komunikasi saja dengan pak Billy diwilayah Tangerang Selatan, kata beliau kalau ada tamu yang datang di suruh hubungi pak Billy bang" ucapnya.

Begitu juga dikatakan pelayan toko lainnya yang juga menjual obat tramadol dan exsimer diwilayah jalan Bayangkara Serpong baru.


"Hubungi bang Billy aja bang, saya hanya disuruh nungguin toko dan melayani pembeli saja" ucapnya.


Namun ketika di minta nomor handphone pak Billy pelayan toko yang menjual obat tramadol dan exsimer enggan memberikan nomor handphone pak Billy.


Sampai berita ini disiarkan Billy yang disebut oleh beberapa pelayan toko belum dapat dikonfirmasi wartawan xbintangindo.com.

Red xbi//.*

R

Gegara Motor Terperosok di Got, Pelaku Begal di Curug Sangereng Kelapa Dua  Tangsel diamuk Massa

By On Selasa, April 22, 2025










Kab.Tangerang, xbintangindo .com -- Video seorang maling motor diamuk masa di Kampung Curug Sangereng, Desa Cihuni Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.(22/04/2025)


Aksi tersebut viral lataran masa geram dengan aksi pelaku yang menembakan senjata apinya saat gagal menggasak sebuah sepeda motor.



Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun aplikasi X @bacottetangga__, Selasa 22 April 2025.



“Maling motor bersenjata api tertangkap warga dan di amuk massa, pelaku berjumlah dua orang yang satu berhasil kabur.

Lokasi Kp. Curug Sangereng Desa Cihuni Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Senin 22 April 2025,” tulisnya.



Dalam unggahan video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut nampak sebuah sepeda motor jenis metik yang dikendarai oleh pelaku terperosok dan masuk ke dalam sebuah selokan air.



Massa yang mengetahui aksi pelaku tersebut berusaha menangkapnya. Bahkan pelaku pun sempat melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api untuk mempertahankan diri. Namun, aksi tersebut gagal karena senjata api milik pelaku kehabisan amunisi.



Mendapati pelaku kehabisan amunisi, massa pun mulai brutal melampiaskan kemarahan dan emosinya. Alhasil, pelaku babak belur dihajar massa.



Unggahan video tersebut kini sudah disaksikan sebanyak 1400 kali dan menuai beragam reaksi netizen.



Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polsek Kelapa Dua dan Polres Tangsel mengenai kasus tersebut.

Red xbi//.*

Beredar video Tumpukan Sampah Menggunung dijalan Otista Pasar Cimanggis Ciputat Tangerang Selatan

By On Selasa, April 22, 2025

potongan video seorang perempuan muda dilokasi tumpukan sampah di pasar Cimanggis Ciputat Tangerang Selatan 

Kab. Tangerang Selatan, xbintangindo.com --

Beredar video berdurasi (2.38) terlihat dan terdengar suara perempuan muda sedang menjelaskan bahwa di jalan oto Iskandar Dinata (Otista) tepatnya di pasar Cimanggis Ciputat kabupaten Tangerang Selatan provinsi Banten ada tumpukan sampah yang sudah Menggunung berbau dan banyak binatang - binatang kecil yang berada di sekitar tumpukan sampah tersebut.


Video tersebut diunggah media sosial oleh akun @kompascom. Suara perempuan muda tersebut mengatakan jika tumpukan sampah yang berada di pasar Cimanggis Ciputat Tangerang Selatan Sangat mengganggu warga dan pengguna jalan. Ujarnya.


Lanjut," Bahwa ditumpukkan sampah tersebut sudah banyak binatang - binatang kecil seperti belatung dan lalat hijau serta sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap." Katanya.


Sepertinya sampah - sampah tersebut sudah beberapa hari pihak unit pelaksana teknis daerah kabupaten Tangerang Selatan tidak melakukan pengangkatan dan dibuang ketempat pembuangan sampah akhir (TPSA).


Sampai berita ini disiarkan pihak pemerintah daerah kabupaten Tangerang Selatan melalui UPTD sampah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tangerang Selatan belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Woww . !" Setahun Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Selatan, Bos Obat" Saya Sudah Koordinasi Sendiri Ke Polsek dan Polresta Tangsel"

By On Sabtu, April 12, 2025







Kota Tangerang Selatan, xbintangindo.com

Maraknya Peredaran Obat Keras Berkedok Toko kosmetik Dikota Tangerang Selatan-selatan, wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan (APH) jangan diam saja warga minta Tangkap Pelaku Usaha Haram Tersebut, yang sudah berbulan-bulan mengedarkan obat-obatan terlarang secara terbuka.


 Toko obat keras yang berkedok toko kosmetik jual bebas obat obatan terlarang, jenis golongan daftar G, Tramadol dan Exsimer berada JL.Raya Puspitek, setu,kecamatan serpong kota tangerang selatan,  banten.diwilayah hukum polresta tangerang selatan polda metro jaya. 


Dari pantauan awak media, pelayan toko obat terlarang yang berkedok kosmetik Derry saat dikonfirmasi mengatakan,bdengan santainya menjual obat ilegal tersebut bawasanya sudah berkordinasi," saya sudah koordinasi kepihak polisi, kalau gak koordinasi ditangkap lah kita, saya sudah lama jualan, setahunanlah, Alhamdulillah aman-aman saja." Ujarnya santai.


Lanjut Dery, "saya hanya penjaga toko  menjual obat-obatan, tramadol exsimer, saya hanya pekerja bukan pemilik toko ini yah pak ,ini toko punya bos saya," ungkap nya.


" Toko seperti saya ini bukan saya saja banyak pak yang ada di Tangerang Selatan yang toko kosmetik jualan obat tramadol dan hexsimer," Kata Derry.


Maraknya peredaran obat keras golongan G diwilayah kota Tangerang Selatan Aminudin anggota LSM Pusaka Banten angkat Bicara,"  Begitu miris menjamur nya toko kosmetik ilegal yang berada dikota tangerang selatan, saya lihat terkesan kebal hukum dalam peredaran obat terlarang dikota tangerang  selatan itu, saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang Selatan dan Polda metro jaya peredaran obat keras golongan G obat tramadol dan hexsimer jangan dibiarkan, saya minta tangkap jebloskan ke penjara kan sudah jelas pelanggaran pidananya." Tutur Amin.


"Itu pelayan toko sampai mereka mengatakan mengedarkan obat terlarang sudah berjalan satu tahunan dan bos ilegal tersebut bawasan dirinya sudah berkordinasi dengaan aparatur penegak hukum (APH), ini gila ini, APH sampai diberikan koordinasi agar jualannya aman-aman saja, sudah setahun loh.. mereka menjual obat haram tersebut, hancur regenerasi kota Tangerang Selatan kalau begini." Geram Amin.


Adam selaku bos toko obat tersebut saat dikonfirmasi melalui via telpon penjaga toko mengatakan,"ya itu toko saya bang,untuk kordinasi saya udah kordinasi sendiri, kepolsek sampai ke Polresta Tangerang Selatan",pungkasnya.


"Yang jualan obat tramadol dan hexsimer diwilayah Tangerang Selatan bukan saja banyak bang ada sekitar 20 toko lah." Ujar Adam.


Ditempat terpisah ahmad warga saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, ternyata jualan obat obatan terlarang dan mirisnya lagi bang setiap saya lewat toko itu ke banyakan Anak di bawah umur selalu berdatangan ternyata membeli obat terlarang Tramadol dan Exsimer, 


Lanjutnya, bang yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notebenya masih anak anak pelajar (SMP) sekolah menengah pertama,ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum,saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbun dewasa tidak mempunyai moral.pungkasnya


Rohman humas dewan pimpinan pusat YLPK PERARI(yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negri) , mengatakan, harapan kami tangkap bos obat tersebut yang sudah melanggar perundang undangan negara ini,masa iya APH kalah sama mafian dan diduga mau mau an disuap dan kamipun  berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera menutup dan mengusut adanya toko berkedok kosmetik yang menjual obat obat terlarang yang berada ditangerang selatan Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa.


 Kami meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi kami tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum kususnya wilayah hukum polresta tangerang selatan  polda metrojaya secepatnya bertidak  demi generasi anak bangsa dan menjaga moral anak bangsa indonesia.


 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelagar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah.


Lanjutnya,Dan kami sangat berharap kepada bapa walikota tangerang selatan bennyamin davni memerintahkan baik dari polsek maupun polres menidak tegas peredaran obat terlatang daptar G, karena walikota wajib memberikan kesehatan kepada masyarakatnya.pungkasnya Rohman

Imanudin Arohman

Marak Toko Kosmetik Jual Edar Obat Keras Tramadol dan Exhsimer di Pondok Aren Pucung Tangsel

By On Selasa, Maret 04, 2025









Tangsel ,| xbintangindo.com -- lagi pengedar obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Pondok Aren no 12 kota Tangerang selatan  (Tangsel) warga berharap pihak Kepolisian. Jangan tutup mata adanya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang penjualannya di Jalan camat RT/Rw 03/04 Kecamatan Pondok Aren pucung Tangerang Selatan dengan kedok toko kosmetik.


Menurut Arip warga masyarakat setempat mengatakan ,"Adanya penjualan golongan  obat keras golongan G dengan modus toko kosmetik di dalamnya menjual obat keras golongan G bermacam - macam merk yaitu jenis Tramadol, Extimer dan Alpajolam." Katanya.

Lanjut Arip, “Keberadaan toko yang berkedok toko kosmetik itu selain diduga tidak mengantongi izin edar juga sangat meresahkan warga karena keberadaannya sangat berdekatan dengan masyarakat, begitu juga yang saya lihat pembelnya mayoritas anak - anak muda.” Ujar Arip  senin (03/03/25).


- Advertisement arip menambahkan, Sebelumnya toko obat terlarang itu sudah diperingatkan oleh warga namun lagi-lagi terkesan mereka merasa kebal hukum untuk  itu warga terpaksa membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan untuk segera tangkap yang berjualan obat terlarang, 


Saat di  konfirmasi oleh media salah satu penjaga toko  kosmetik yang menjual obat keras golongan G mengatakan," tunggu boss dulu ya...!" itu boss kevin saat itu saya tunggu mungkin ada 30 menit boss nya datang nama nya kevin yang punya toko.. Bahwa dirinya ada yang membekingi yaitu oknum aparat kepolisian.. Kevin nyebut nama Edi dia bertugas di brimob kelapa 2 saat di telpon kata kevin ga aktif nomor hp nya pak, .. Saat awa media minta nomor, Kevin tidak mau memberikan nomor hp Oknum polisi Edi, buat apa bahasa kevin..!".


Pihak penegak hukum. Khususnya polsek pondok aren atau pun Kapolresta Tangerang Selatan diminta segara tangkap penjual obat terlarang tersebut yang merusak regenerasi.

 

Arip mengatakan, sepanjang barang buktinya ada, pelakunya ada sah sah saja masyarakat maupun lembaga sosial kontrol membawa pelaku tindak pidana ke pihak yang berwajib, meski tidak memberikan informasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian, sepanjang bisa dibuktikan secara hukum.”tegasnya.

Vino Bastian xbi//.*

Damayanti Pelapor Tindakan Tidak Menyenangkan dan perusakan HP,  TKP Karanggan Setu Ke Polresta Tangsel Mendapatkan "Intimidasi" dari pihak Shourum

By On Kamis, Februari 27, 2025









Salah satu bukti chatan via aplikasi WhatsApp ke suami Damayanti pelapor. 

Tangerang Selatan,| xbintangindo.com --

Mulai intimidasi dan merendahkan kinerja profesional pihak kepolisian yang dilakukan diduga oleh pihak orang shourum kepada keluarga korban (Suami) Damayanti pelapor tindakan tidak menyenangkan dan perusakan hand phone (HP) melalui aplikasi WhatsApp. 


Damayanti pelapor saat mengeluh dihadapan awak media mengatakan," semenjak saya melaporkan pihak finance PT. MCF dan Aming shorum ke Polresta Tangerang Selatan, terkait tindakan tidak menyenangkan dan perusakan HP yang dilakukan oleh terduga karyawan PT. MCF dan Aming shorum, dari situ keluarga saya mulai mendapatkan intimidasi dan ancaman baik melalui by phone maupun chatan via aplikasi WhatsApp, Kesaya pernah dan kepada suami saya." Ujar Damayanti.


Lanjut Damayanti," itu salah satu bukti kalimat yang tertera pada chatan via aplikasi WhatsApp kepada suami saya, " Hukum Sekarang gak ada duit gak bakal jalan, malahan Lo nanti yang repot, shourum juga gak bakal diem, ikut lapor juga shourum mah banyak duitnya, sekali lapor langsung otewe jemput, itu WhatsApp ke suami saya aja, orang Serpong nakuti saya terus." Ujar Damayanti.


Keluarga Damayanti yang berada di kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Aminudin alias Ipang mengatakan," Sepertinya orang yang mengintimidasi keluarga saya tergolong orang kebal hukum, seenaknya saja mengintimidasi dan seolah olah pihak kepolisian berpihak kepada orang yang beduit saja, apakah iya pihak hukum (kepolisian) hanya berpihak kepada orang berduit saja, saya berharap kepada pihak kepolisian Polresta Tangerang Selatan agar segera memproses dan menangkap terduga pelaku sesuai laporan keluarga saya pelapor Damayanti." Tegas Ipang.

Aris xbi//.*

 3 Orang Penagih PT. MCF diduga Perintah Bos Shorum Aming Motor di Karanggan - Setu dilaporkan Korban ke Polresta Tangerang Selatan

By On Jumat, Februari 14, 2025

Damayanti Korban menunjukkan bukti laporan yang dikeluarkan Polresta Tangerang Selatan.

Kab. Tangsel,|| Gegara tindakan yang dilakukan 3 orang pria penagih angsuran kredit motor yang membuat trauma istri nasabah PT. MCF resmi akhirnya Korban melaporkan ke Polresta Tangerang Selatan, kamis,13/2/25.


Damayanti selaku istri nasabah (Zaelani) dirinya tidak terima oleh perlakuan 3 orang pria dalam keadaan mabuk mencaci maki malam - malam dirumahnya dan merusak Hand phone (HP) miliknya.


" Kesallah pak, jika mau menagih angsuran kredit motor suami saya gak masalah kan ...ada waktunya, bisa menagih saat siang hari, ini mah datang nagih jam 22. 15 wib pake acara mematikan listrik segala lagi kaya mau menerkam saya." Ujar Damayanti.


Pokoknya tindakan mereka saya tidak terima, itu yang 2 orang mengaku bekerja di PT. MCF sedangkan yang 1 nya bekerja di shourum motor"Aming Motor " diduga mereka suruhan bos shourum.


Atas kejadian tersebut saya didampingi suami dan keluarga melaporkan kejadian yang saya alami, akhirnya saya melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang." Kata Damayanti.


Sampai berita ini disiarkan bos shourum motor Aming Motor belum dapat dikonfirmasi.

RED xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *