Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kesti TTKKDH Bergerak..!" Gegara Mobil anggotanya ditarik Paksa Oleh Matel BCA finance Tangsel dan Mendapatkan intimidasi, H. Maman Sulaeman Minta Matel buat Video Permohonan maaf dan klarifikasinya

By On Rabu, September 17, 2025

H. Maman Sulaeman saat bicara dengan pihak BCA finance Tangsel 

Banten, xbintangindo.com --

Ada-ada saja cara depkolektor alias Matel bekerja untuk mendapatkan hasil harus menakuti dan diduga mengintimidasi nasabah yang menunggak pembayaran kredit di BCA finance wilayah kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut kini dialami pengurus atau anggota organisasi seni budaya pencak silat Kesti TTKKDH Tangerang Selatan kendaraan mobilnya di tarik paksa dan diduga nasabah tersebut mendapatkan intimidasi dari oknum matel.


Dengan adanya perlakuan yang tidak baik kepada pengurus organisasi Kesti TTKKDH Tangerang Selatan oleh pihak matel, wakil ketua DPW 1 kesti TTKKDH provinsi Banten H. Maman Sulaeman bersama rekannya turun langsung ke BCA finance Tangsel kebenaran informasinya.


"Ketika saya mendengar pengurus Kesti TTKKDH mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak matel perintah leasing BCA finance Tangsel yang telah narik paksa mobil pengurus Kesti TTKKDH dan intimidasinya, saat itu juga saya bersama rekan-rekan On The Way (OTW) langsung ke sana, " ujar H. Maman Sulaeman.


Lanjut H. Maman Sulaeman," pihak BCA finance mengamini jika matel yang dimaksud adalah perintahnya dan pihak BCA finance Tangsel meminta maaf, mobil yang ditarik oknum Matel di lakukan pelunasan kreditnya, " Sambung H. Maman Sulaeman.


"Tidak sampai permohonan maaf dari BCA finance saja kami dari pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH meminta kepada oknum matel yang telah berbuat tidak baik kepada pengurus kami, agar segera membuat permohonan maaf dan klarifikasinya secara visual atau di rekam di video, agar pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH melihat dan mendengar langsung di dalam video permohonan maaf dan klarifikasinya dari oknum Matel tersebut." Tuturnya.

Red xbi//.*


Dinilai Lamban, 6 bulan perkara Penipuan di Polresta Tangerang Selatan belum ada Kepastian Hukum

By On Rabu, September 10, 2025











Dinilai Lamban, 6 bulan perkara Penipuan di Polresta Tangerang Selatan belum ada Kepastian Hukum 

Tangsel, xbintangindo.com --

 6 Bulan Lebih Penanganan Perkara Penipuan di Polres Tangsel Dinilai Lambat dan Jalan di Tempat, Serta Terkesan Tidak Profesional, Korban Minta Kapolres Berikan Kepastian Hukum



 Penanganan perkara penipuan dengan kerugian Rp.216 juta yang dilaporkan sejak 13 Maret 2025 di Polres Tangerang Selatan dinilai lambat dan tidak profesional. Hal tersebut disampaikan oleh Alamsyah, korban penipuan yang merasa kecewa dengan kinerja penyidik Satreskrim Polres Tangsel, khususnya Unit Krimsus.


Menurut Alamsyah, sejak awal pelaporan saja dirinya sudah dipersulit. Awalnya ia melapor ke Polsek Kelapa Dua dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil. Namun, pihak piket reskrim Polsek justru mengarahkan agar laporan dibuat ke Polres Tangsel.


“Padahal saya sudah membawa langsung terduga pelaku berikut barang buktinya. Namun tetap diarahkan untuk melapor ke Polres Tangsel. Bahkan saya sendiri yang mengawal terduga pelaku ke Polres, meskipun sempat satu jam lebih terduga pelaku menolak di ajak,” ungkap Alam.


Setibanya di Polres Tangsel, kekecewaan kembali dirasakan. Ia diminta mengisi formuir serta menulis keterangan bahwa terlapor dalam lidik, “Padahal jelas terduga terlapor dan barang bukti sudah ada, tapi tetap diperlakukan tidak profesional,” tambahnya.


Alam juga mengaku harus berkali-kali datang langsung maupun menghubungi via telepon untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun hingga berbulan-bulan, ia tidak pernah menerima surat apapun selain tanda bukti lapor. Baru pada 19 Agustus 2025, setelah beberapa kali komplain, dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Itupun masih sebatas pemberitahuan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan.


“Saya sudah sangat kooperatif membantu penyidik dengan melengkapi semua bukti-bukti. Tapi perkara ini seperti jalan di tempat. Saya meminta Kapolres Tangsel turun tangan dan memberikan kepastian hukum agar keadilan benar-benar dirasakan,” tegas Alam.


Kasus penipuan ini terjadi di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Hingga kini, Alamsyah masih menanti adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait laporannya. 

Red xbi//.*

Toko Tutup,..!" Kini sistem COD Penjualan Obat Tramadol dan exsimer diwilayah Tangerang Selatan

By On Sabtu, Agustus 09, 2025






Foto : ilustrasi 

Kab. Tangsel, xbintangindo.com --

Dalam Minggu - Minggu ini toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan Banten serempak tutup total, namun diduga para pelaku penjual obat-obatan terlarang tersebut menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).


Menurut pembeli yang dikonfirmasi diwilayah Neglasari Tangerang Selatan, kini jika ingin membeli obat tramadol dan exsimer sistem COD.


"Minggu ini toko-toko obat yang menjual obat tramadol dan exsimer serempak tutup total semua nya, paling kalau mau beli sistem COD, kita hubungi dulu penjualnya lalu kita ketemu di sebelah atau di belakang toko yang mereka dulu jual. atau kita ketemu di tempat yang sudah di sepakati." Ujar AL .


Dikatakan pula teman AL," Sekarang mah udah sistem COD penjualan obat tramadol dan exsimer di wilayah Tangerang Selatan bang, ga tau tuh kenapa kali toko-toko nya pada tutup, biasanya penjual tersebut sore jam 16.00 wib  udah standby di dekat tokonya nanti ada orang suruhannya yang manggil kalau ada yang mau beli obat tramadol atau exsimer, baru deh yang pegang barangnya (obat) keluar memberikan obat yang dipinta pembeli. Katanya sih sekarang lagi rawan, katanya takut ditangkap polisi." Kata Q-dul teman AL.


Ditempat terpisah aktivis Banten Amir Hamzah meminta kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan agar tetap semangat dalam pemberantasan narkotika dan psikotropika di wilayah hukum polresta Tangerang Selatan.


"Saya berharap kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan agar tetap semangat dalam pemberantasan narkotika dan psikotropika dan wilayah hukum polresta Tangerang Selatan, yang kini informasi nya pelaku dalam menjual obat terlarang seperti tramadol dan exsimer sistem COD, saya yakin polisi bisa menangkap pelaku bisnis haram tersebut (obat tramadol dan exsimer) Walaupun penjualan mereka sistem COD." Ujar Amir.

Red xbi//.*

Maraknya Toko yang Jual Obat Terlarang di Tangsel, H.Akhyar Kamil SH ketum Granid meminta Polisi Serius Berantas Peredaran Narkotika dan Psikotropika diwilayah Hukum Polresta Tangsel

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Tangerang Selatan, xbintangindo.com-- 

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang seperti obat jenis tramadol dan exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan beberapa bulan ini, dikeluhkan warga kabupaten Tangerang Selatan dan aktivis Gerakan Anti narkotika Indonesia (Granid) 


Menurut Wadi warga kabupaten Tangerang Selatan dirinya dan warga lainnya merasa resah dengan toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer diwilayahnya.


*Kami selaku warga kecamatan Cisauk sudah resah dengan keberadaan toko-toko obat tramadol dan exsimer yang berjualan diwilayah kami, warga hawatir anak-anaknya mengkonsumsinya akibat akses untuk membelinya mudah, " kata Wadi.


Lanjut Wadi," warga Cisauk berharap pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan segera menangkap pelaku yang menjual obat-obatan yang dilarang seperti tramadol dan exsimer, jika tidak segera ditangani akan rusak regenerasi kami," sambungnya.


Begitu pula dikatakan ketua umum Garind H. Akhyar Kamil SH. "Saya berharap Semoga Pihak Kepolisian Benar-benar Serius Memutuskan Jaringannya, mulai dari Distributor sampai ke pengusahannya. Kalo yang jaga-jaga (pelayan) toko itu adalah korban dari bos nya. Jarang sekali jika pihak kepolisian mengamankan atau di kembangkan ke bos nya (pemilik ) selama ini." Katanya.


Lanjut H. Akhyar Kamil SH," Jangan ada pembiaran lagi karena main mata dengan bosnya sehingga yang di korbankan anak-anak yang jaga toko. Kasian mereka yang jaga toko (Pelayan ) mereka yang beresiko besar. Granid siap mendukung APH untuk memberantas segala bentuk kejahatan dengan Narkoba, Narkotika dan Psikotropika di Propinsi Banten. Media juga harus berani memberikan informasi jika ada oknum-oknum yang kongkalikong dengan pengusaha, media juga harus jujur dalam memberikan informasi. Jangan di beritakan toko-toko yang tidak mendapat jatah. Tapi ada toko-toko yang dapat jatah untuk oknum media lalu diam-diam saja. Kita harus sama memberantas, bukan saling mencari keuntungan di balik persoalan obat ini. Tutur H. Akhyar Kamil SH.


Agus ketua DPW GIAN Provinsi Banten mengharapkan untuk peredaran Exymer dan Tramadol di Tangerang Agar di Tutup semua baik yang menjualnya secara terang terangan (red.Toko berkedok jual pulsa, Kosmetik dsb) maupun secara sistem COD.Untuk Oknum Oknum pengedar jangan lagi mengedarkan Obat obatan tersebut yang merusak generasi Bangsa.tegas Agus.

Red xbi//.*



Di Sebut, Toko Obat Dalam Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Selatan Milik Raja

By On Sabtu, Agustus 02, 2025






Banten, Di duga toko obat berkedok toko kosmetik di wilayah Tangerang Selatan telah beroperasi lebih dari setengah tahun dan lolos dari pantauan hukum


Saat wartawan lakukan pantauan ke lokasi di wilayah Tangerang selatan di dapat 27 toko, dan semua penjaga toko menyebut bahasa yang sama "toko ini milik Raja"


Nara sumber Saipul Bahri, aktivis Banten serta Kepala Divisi Satuan Tugas Pemberantasan Dewan Pimpinan Cabang Tangerang Generasi Anti Narkotika Nasional ( Kadiv Satgas DPC Tangerang GANN ) puluhan toko obat tersebar dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang secara terbuka menjajakan obat - obatan golongan G, 


 " Menjual obat dengan bebas tanpa di sertai resep dari dokter yang bersangkutan, bebas jual untuk semua kalangan kaum tua maupun anak pelajar " 


Menurut Kadiv Satgas, pemandangan tersebut sangat memprihatinkan tidaklah menjadi pembiaran, mesti ada tindakan tegas hukum


" Tangsel darurat, sebagian para remaja dan pelajar telah terkontaminasi oleh pengaruh obat - obatan keras, perlu di lakukan pencegahan dan penindakan oleh hukum terkait, jangan takut - takut untuk bertindak ...


Masih kata Saipul Bahri, membongkar nama besar pengelola bisnis gelap serta tindak tanduknya dalam rencana kotor pengerusakan mental anak bangsa, memakai nama panggilan akrab Raja 


" Tangkap Aktor intelektual yang menyebut dirinya raja di balik bisnis gelap perdagangan obat dalam wilayah hukum polres Tangerang Selatan serta para kroni - kroni nya " Jumat 01 Agustus 2025.


Perlu adanya ketegasan dari pihak hukum, mengingat data yang di peroleh sekitar 27 toko obat keras berkedok toko kosmetik berada menempati di setiap titik para kaula muda berada


" Perlunya tindakan tegas hukum, bila melihat data 27 toko yang tersebar di Tangerang Selatan, ini bukan main - main lagi, regenerasinya telah berada pada fase Tangerang tanggap darurat dan memprihatinkan "


Rencana kedepan Kadiv Satgas GANN DPC Tangerang akan menyambangi institusi hukum polres Tangerang Selatan untuk melakukan komunikasi terbuka dengan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, 


"...dan kami atas nama organisasi, akan menemui Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, untuk melakukan komunikasi terbuka " tegasnya (Kurniawan).

Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan, Ingatkan Anggota Junjung Tinggi Etika Profesi

By On Minggu, Juli 13, 2025









TANGERANG SELATAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Edy Ryadi, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil mengungkap dan menangkap komplotan wartawan gadungan atas dugaan pemerasan terhadap penghuni hotel di wilayah Tangerang Selatan.


Menurut Edy, tindakan tegas dari pihak kepolisian ini penting demi menjaga citra dan marwah profesi wartawan yang selama ini dibangun atas dasar kepercayaan publik. Ia menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan namun justru memeras, jelas mencederai nama baik dunia jurnalistik.


“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dalam menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra wartawan. Ini sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencatut profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” kata Edy Ryadi, Minggu (13/7/2025).


Edy juga kembali mengingatkan seluruh anggota PWI Kota Tangsel dan insan pers pada umumnya agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Menurutnya, wartawan sejatinya mengemban tugas mulia sebagai pilar keempat demokrasi yang mengedepankan fakta, akurasi, dan keberimbangan informasi.


“Saya minta teman-teman wartawan tetap menjunjung tinggi etika profesi, menghindari segala bentuk pemerasan atau tindakan melawan hukum. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, organisasi tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Lebih jauh, Edy juga mengajak masyarakat agar tidak segan melapor ke pihak berwajib maupun ke organisasi profesi wartawan jika menemukan praktik pemerasan yang mengatasnamakan media atau wartawan.


“Kolaborasi antara masyarakat, media yang profesional, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan terpercaya,” pungkasnya.(*)

 H. Akhyar Kamil,SH Resmi diKukuhkan Menjadi Ketua Umum GRANID 2025-2030, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

By On Minggu, Juli 06, 2025







Kota Tangsel --xbintangindo.com -- Pelantikan berjalan dengan hikmat H. Akhyar Kamil, SH resmi sebagai Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkoba Indonesia (GRANID) periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Resto Saepisan, Teras Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang Selatan, Jumat (4/7/2025).

Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus GRANID, Satgas Khusus, tokoh masyarakat, hingga perwakilan aparat terkait.


Prosesi pelantikan dimulai dengan penghormatan bendera, pembacaan ikrar serta penyerahan surat keputusan (SK) kepada H. Akhyar Kamil, SH sebagai ketua umum terpilih.


Dalam sambutannya, H. Akhyar Kamil menegaskan komitmennya untuk membawa GRANID semakin aktif dalam upaya rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.


“GRANID akan berdiri di garda terdepan memerangi narkoba, ini bukan hanya program organisasi tetapi misi penyelamatan generasi bangsa, sinergi dengan semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan kita,” tegas Akhyar di hadapan para peserta.


Pelantikan berlangsung sukses, lancar dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan dalam mengemban amanah besar pemberantasan narkoba.


GRANID di bawah kepemimpinan H. Akhyar Kamil, SH diharapkan mampu menghadirkan program-program inovatif dalam rehabilitasi pecandu narkoba serta memperkuat kampanye hidup sehat bebas narkoba di seluruh Indonesia. (red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *