Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Koordinator Toko Obat Keras Tramadol di Tangsel RI diduga Geram Karena Terus-terusan diganggu Media Tak Berotakkk..!"

By On Minggu, Desember 21, 2025







Foto : balasan chat WhatsApp dari RI kepada vRS

Tangsel, xbintangindo.com --

Toko-toko obat keras atau obat terlarang jenis tramadol dan exsimer  yang marak penjualannya di wilayah Tangerang Selatan propinsi Banten ternyata dari beberapa  informasi nara sumber toko-toko obat terlarang tersebut di koordinatori inisial RI.


Menurut keterangan rekan aktivis provinsi Banten inisial AB jika RI kalau di konfirmasi terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kabupaten Tangerang Selatan RI selalu bungkam, namun sesekali membalas chatan rekan aktivis selalu dengan balasan"kasar".


Hal tersebut seperti yang dialami rekan wartawan dari media online beritaharian86.com dirinya mempertanyakan prihal komunikasi yang kurang baik dengan RI namun RI membalasnya dengan chatan yang tidak elegan di baca.


"saya chat koordinator toko yang menjual obat-obatan terlarang di wilayah kabupaten Tangerang Selatan (RI) beliau membalas chatan saya menurut saya tidak elegan di bacanya, Bukan gak di respon lagi pusing luar biasa saya, sudah susah payah saya berjuang untuk rapihkan dapur bersama namun terus-terusan di ganggu oleh oknum media yang gak ngotakkk..!" Pertanyaan saya media yang gak ngotakkk..!" Itu seperti apa sih..bang RI...?" Tanya RS wartawan beritaharian86.com. Sabtu 20/12/25.


Lanjut RS, " Saya berharap RI dapat menjelaskan secara gamblang "media yang gak ngotakkk itu seperti apa..?" Saya rasa media yang memberitakan tentang peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kabupaten Tangerang Selatan sah-sah saja, memang benar adanya jika diwilayah tersebut adanya peredaran obat-obatan terlarang yang diamini salah satunya oleh RI, jadi chatan ini membuat ketersinggungan wartawan dan pemilik media, jujur saya pribadi juga tersinggung dengan balasan chat RI kepada saya.!" Ujar RS.


Aktivis provinsi Banten Bintang Indonesia Panji abdilah SE angkat bicara," Saya minta kepada pihak kepolisian Polsek, Polresta Tangerang Selatan dan Polda metro jaya jangan diam saja segera ambil tindakan pengamanan atau tangkap pengedar obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan, karena informasi nya peredaran obat-obatan terlarang tersebut sudah lama, mohon selamatkan regenerasi kami...!" Pinta Pandji.

Red xbi//.*

APH Tangsel diduga Selalu berikan Alasan Classic Jika Masyarakat Minta Tangkap Penjual Obat Keras Tramadol dan Exsimer

By On Selasa, November 11, 2025









Foto : Agus Obeng 

Tangsel, xbintangindo.com --

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol hcl dan exsimer tergolong obat keras di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), mereka menjual obat-obatan terlarang tersebut secara terang-terangan dengan modus beragam kedok tampilan depan tokonya.


Menurut aktivis provinsi Banten Agus Obeng, mengatakan kekesalanya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Tangerang Selatan, terkait penegakan hukum untuk membersihkan peredaran obat-obatan terlarang golongan G yang berada di wilayah kabupaten Tangerang Selatan.


"Beberapa kali saya memberikan informasi kepada pihak kepolisian Polsek mau pun Polresta Tangerang Selatan terkait peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Namun mereka para penegak hukum di minta untuk mengamankan dan menangkap pelaku pengedarnya, namun mereka selalu banyak alasan classic. Lagi gak ada anggotanya lah, posisi lagi jauh lah , dan alasan itu hampir semua penegak hukum di Polsek mau pun polres." Jelas Agus Obeng.


Lanjut Obeng," Saya masyarakat merasa resah dengan banyaknya Pengedar obat-obatan terlarang tersebut, kalau dibiarkan begitu hancur regenerasi kita ini, pengedar obat-obatan terlarang tersebut secara terang-terangan menjual obat-obatan terlarang itu, gak mungkin dan mustahil APH tidak mengetahuinys." Tutur Obeng.


"Kalau APH nya saja setengah hati memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut, lalu kami masyarakat harus mengadukan ke siapa lagi, agar tidak ada lagi yang ngejual obat-obatan terlarang tersebut.?"tanya Agus Obeng.

RED xbi/.*

 *PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan*

By On Senin, Oktober 20, 2025








Serang - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat  Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang digelar pada Senin, (20/10/25), bertempat di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang.


Rapat penyelesaian tersebut berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB, dengan suasana musyawarah yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, yang kini dipimpin oleh Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.


Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan diketahui mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu  Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui musyawarah bersama yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua belah pihak hadir langsung bersama para anggota dan menyepakati penyatuan kepengurusan.


Dalam hasil musyawarah tersebut, PWI Provinsi Banten menetapkan Ahmad Eko Nursanto sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Penetapan ini disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan semangat kebersamaan, mengacu pada keputusan PWI Pusat serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.


Rapat tersebut dimediasi langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, bersama jajaran pengurus PWI Provinsi Banten, seperti Wakilketua Bidang Organisasi, Teguh Akbar Idham, Dewan Kehormatan PWI Banten, Media Sucahya.


Sebagai tindak lanjut, PWI Provinsi Banten memberikan waktu selambat-lambatnya tujuh (7) hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang berimbang dari kedua belah pihak, guna memperoleh pengesahan resmi dari PWI Provinsi Banten.


Keputusan ini menjadi langkah nyata PWI Provinsi Banten dalam menuntaskan persoalan dualisme organisasi di tingkat kabupaten/kota serta memperkuat soliditas wartawan di bawah naungan PWI. 

Kesti TTKKDH Bergerak..!" Gegara Mobil anggotanya ditarik Paksa Oleh Matel BCA finance Tangsel dan Mendapatkan intimidasi, H. Maman Sulaeman Minta Matel buat Video Permohonan maaf dan klarifikasinya

By On Rabu, September 17, 2025

H. Maman Sulaeman saat bicara dengan pihak BCA finance Tangsel 

Banten, xbintangindo.com --

Ada-ada saja cara depkolektor alias Matel bekerja untuk mendapatkan hasil harus menakuti dan diduga mengintimidasi nasabah yang menunggak pembayaran kredit di BCA finance wilayah kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut kini dialami pengurus atau anggota organisasi seni budaya pencak silat Kesti TTKKDH Tangerang Selatan kendaraan mobilnya di tarik paksa dan diduga nasabah tersebut mendapatkan intimidasi dari oknum matel.


Dengan adanya perlakuan yang tidak baik kepada pengurus organisasi Kesti TTKKDH Tangerang Selatan oleh pihak matel, wakil ketua DPW 1 kesti TTKKDH provinsi Banten H. Maman Sulaeman bersama rekannya turun langsung ke BCA finance Tangsel kebenaran informasinya.


"Ketika saya mendengar pengurus Kesti TTKKDH mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak matel perintah leasing BCA finance Tangsel yang telah narik paksa mobil pengurus Kesti TTKKDH dan intimidasinya, saat itu juga saya bersama rekan-rekan On The Way (OTW) langsung ke sana, " ujar H. Maman Sulaeman.


Lanjut H. Maman Sulaeman," pihak BCA finance mengamini jika matel yang dimaksud adalah perintahnya dan pihak BCA finance Tangsel meminta maaf, mobil yang ditarik oknum Matel di lakukan pelunasan kreditnya, " Sambung H. Maman Sulaeman.


"Tidak sampai permohonan maaf dari BCA finance saja kami dari pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH meminta kepada oknum matel yang telah berbuat tidak baik kepada pengurus kami, agar segera membuat permohonan maaf dan klarifikasinya secara visual atau di rekam di video, agar pengurus dan anggota organisasi Kesti TTKKDH melihat dan mendengar langsung di dalam video permohonan maaf dan klarifikasinya dari oknum Matel tersebut." Tuturnya.

Red xbi//.*


Dinilai Lamban, 6 bulan perkara Penipuan di Polresta Tangerang Selatan belum ada Kepastian Hukum

By On Rabu, September 10, 2025











Dinilai Lamban, 6 bulan perkara Penipuan di Polresta Tangerang Selatan belum ada Kepastian Hukum 

Tangsel, xbintangindo.com --

 6 Bulan Lebih Penanganan Perkara Penipuan di Polres Tangsel Dinilai Lambat dan Jalan di Tempat, Serta Terkesan Tidak Profesional, Korban Minta Kapolres Berikan Kepastian Hukum



 Penanganan perkara penipuan dengan kerugian Rp.216 juta yang dilaporkan sejak 13 Maret 2025 di Polres Tangerang Selatan dinilai lambat dan tidak profesional. Hal tersebut disampaikan oleh Alamsyah, korban penipuan yang merasa kecewa dengan kinerja penyidik Satreskrim Polres Tangsel, khususnya Unit Krimsus.


Menurut Alamsyah, sejak awal pelaporan saja dirinya sudah dipersulit. Awalnya ia melapor ke Polsek Kelapa Dua dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil. Namun, pihak piket reskrim Polsek justru mengarahkan agar laporan dibuat ke Polres Tangsel.


“Padahal saya sudah membawa langsung terduga pelaku berikut barang buktinya. Namun tetap diarahkan untuk melapor ke Polres Tangsel. Bahkan saya sendiri yang mengawal terduga pelaku ke Polres, meskipun sempat satu jam lebih terduga pelaku menolak di ajak,” ungkap Alam.


Setibanya di Polres Tangsel, kekecewaan kembali dirasakan. Ia diminta mengisi formuir serta menulis keterangan bahwa terlapor dalam lidik, “Padahal jelas terduga terlapor dan barang bukti sudah ada, tapi tetap diperlakukan tidak profesional,” tambahnya.


Alam juga mengaku harus berkali-kali datang langsung maupun menghubungi via telepon untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun hingga berbulan-bulan, ia tidak pernah menerima surat apapun selain tanda bukti lapor. Baru pada 19 Agustus 2025, setelah beberapa kali komplain, dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Itupun masih sebatas pemberitahuan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan.


“Saya sudah sangat kooperatif membantu penyidik dengan melengkapi semua bukti-bukti. Tapi perkara ini seperti jalan di tempat. Saya meminta Kapolres Tangsel turun tangan dan memberikan kepastian hukum agar keadilan benar-benar dirasakan,” tegas Alam.


Kasus penipuan ini terjadi di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Hingga kini, Alamsyah masih menanti adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait laporannya. 

Red xbi//.*

Toko Tutup,..!" Kini sistem COD Penjualan Obat Tramadol dan exsimer diwilayah Tangerang Selatan

By On Sabtu, Agustus 09, 2025






Foto : ilustrasi 

Kab. Tangsel, xbintangindo.com --

Dalam Minggu - Minggu ini toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer di wilayah kabupaten Tangerang Selatan Banten serempak tutup total, namun diduga para pelaku penjual obat-obatan terlarang tersebut menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).


Menurut pembeli yang dikonfirmasi diwilayah Neglasari Tangerang Selatan, kini jika ingin membeli obat tramadol dan exsimer sistem COD.


"Minggu ini toko-toko obat yang menjual obat tramadol dan exsimer serempak tutup total semua nya, paling kalau mau beli sistem COD, kita hubungi dulu penjualnya lalu kita ketemu di sebelah atau di belakang toko yang mereka dulu jual. atau kita ketemu di tempat yang sudah di sepakati." Ujar AL .


Dikatakan pula teman AL," Sekarang mah udah sistem COD penjualan obat tramadol dan exsimer di wilayah Tangerang Selatan bang, ga tau tuh kenapa kali toko-toko nya pada tutup, biasanya penjual tersebut sore jam 16.00 wib  udah standby di dekat tokonya nanti ada orang suruhannya yang manggil kalau ada yang mau beli obat tramadol atau exsimer, baru deh yang pegang barangnya (obat) keluar memberikan obat yang dipinta pembeli. Katanya sih sekarang lagi rawan, katanya takut ditangkap polisi." Kata Q-dul teman AL.


Ditempat terpisah aktivis Banten Amir Hamzah meminta kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan agar tetap semangat dalam pemberantasan narkotika dan psikotropika di wilayah hukum polresta Tangerang Selatan.


"Saya berharap kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan agar tetap semangat dalam pemberantasan narkotika dan psikotropika dan wilayah hukum polresta Tangerang Selatan, yang kini informasi nya pelaku dalam menjual obat terlarang seperti tramadol dan exsimer sistem COD, saya yakin polisi bisa menangkap pelaku bisnis haram tersebut (obat tramadol dan exsimer) Walaupun penjualan mereka sistem COD." Ujar Amir.

Red xbi//.*

Maraknya Toko yang Jual Obat Terlarang di Tangsel, H.Akhyar Kamil SH ketum Granid meminta Polisi Serius Berantas Peredaran Narkotika dan Psikotropika diwilayah Hukum Polresta Tangsel

By On Selasa, Agustus 05, 2025








Tangerang Selatan, xbintangindo.com-- 

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang seperti obat jenis tramadol dan exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan beberapa bulan ini, dikeluhkan warga kabupaten Tangerang Selatan dan aktivis Gerakan Anti narkotika Indonesia (Granid) 


Menurut Wadi warga kabupaten Tangerang Selatan dirinya dan warga lainnya merasa resah dengan toko-toko yang menjual obat tramadol dan exsimer diwilayahnya.


*Kami selaku warga kecamatan Cisauk sudah resah dengan keberadaan toko-toko obat tramadol dan exsimer yang berjualan diwilayah kami, warga hawatir anak-anaknya mengkonsumsinya akibat akses untuk membelinya mudah, " kata Wadi.


Lanjut Wadi," warga Cisauk berharap pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan segera menangkap pelaku yang menjual obat-obatan yang dilarang seperti tramadol dan exsimer, jika tidak segera ditangani akan rusak regenerasi kami," sambungnya.


Begitu pula dikatakan ketua umum Garind H. Akhyar Kamil SH. "Saya berharap Semoga Pihak Kepolisian Benar-benar Serius Memutuskan Jaringannya, mulai dari Distributor sampai ke pengusahannya. Kalo yang jaga-jaga (pelayan) toko itu adalah korban dari bos nya. Jarang sekali jika pihak kepolisian mengamankan atau di kembangkan ke bos nya (pemilik ) selama ini." Katanya.


Lanjut H. Akhyar Kamil SH," Jangan ada pembiaran lagi karena main mata dengan bosnya sehingga yang di korbankan anak-anak yang jaga toko. Kasian mereka yang jaga toko (Pelayan ) mereka yang beresiko besar. Granid siap mendukung APH untuk memberantas segala bentuk kejahatan dengan Narkoba, Narkotika dan Psikotropika di Propinsi Banten. Media juga harus berani memberikan informasi jika ada oknum-oknum yang kongkalikong dengan pengusaha, media juga harus jujur dalam memberikan informasi. Jangan di beritakan toko-toko yang tidak mendapat jatah. Tapi ada toko-toko yang dapat jatah untuk oknum media lalu diam-diam saja. Kita harus sama memberantas, bukan saling mencari keuntungan di balik persoalan obat ini. Tutur H. Akhyar Kamil SH.


Agus ketua DPW GIAN Provinsi Banten mengharapkan untuk peredaran Exymer dan Tramadol di Tangerang Agar di Tutup semua baik yang menjualnya secara terang terangan (red.Toko berkedok jual pulsa, Kosmetik dsb) maupun secara sistem COD.Untuk Oknum Oknum pengedar jangan lagi mengedarkan Obat obatan tersebut yang merusak generasi Bangsa.tegas Agus.

Red xbi//.*



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *