Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Terendus di Kelapa Dua, Tangerang

By On Sabtu, Mei 24, 2025









Tangerang, 24 Mei 2025 – xbintangindo.com

Praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol diduga dilakukan oleh sebuah toko berkedok toko kosmetik di Kampung Rumpak Sinang, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Saat awak media melakukan investigasi dan mendatangi lokasi pada Sabtu (24/5), penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa mereka hanya menjual obat jenis "kuning" (Eximer) dan Tramadol. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti, penjaga toko menolak dengan alasan mengikuti instruksi dari pemilik toko yang disebut bernama Muklis.


“Barangnya ada, tapi saya tidak bisa keluarkan. Bos Muklis melarang menunjukkan ke siapa pun,” ujar penjaga toko tersebut kepada awak media.


Selain nama Muklis, penjaga toko juga menyebut satu nama lain, yakni Bili, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.


Pantauan di lokasi memperlihatkan bahwa toko tersebut dipenuhi kamera pengawas (CCTV) di berbagai sudut ruangan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa keberadaan kamera bukan sekadar untuk keamanan, melainkan juga sebagai pengawas aktivitas yang mencurigakan di dalam toko.


Penjualan obat Eximer dan Tramadol tanpa izin resmi melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana, karena keduanya termasuk dalam daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter. Aktivitas semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan generasi muda.


Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum terlihat melakukan penindakan. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang berkedok usaha kosmetik tersebut.

Tim Redaksi

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

By On Sabtu, Mei 24, 2025






Tangerang Selatan – xbintangindo.com --

Praktik penjualan obat-obatan daftar G secara bebas di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Beberapa toko obat yang diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter marak beroperasi seolah tanpa hambatan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.


Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media, toko-toko tersebut dengan terang-terangan memperdagangkan obat keras seperti tramadol dan hexymer – dua jenis obat yang termasuk dalam golongan G dan kerap disalahgunakan – kepada siapa saja yang datang, tanpa syarat resep dari tenaga medis profesional.


Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Namun, yang mengejutkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya pihak Polres Tangerang Selatan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang ini.


Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh beberapa jurnalis kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban ataupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang sudah meresahkan banyak pihak tersebut.


"Ini sangat mencurigakan. Kalau aparat tutup mata begini, bagaimana nasib generasi muda kita? Ini bukan soal hukum semata, tapi soal masa depan," ujar salah satu aktivis anti-narkoba yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap, institusi penegak hukum di Tangerang Selatan tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas terhadap peredaran obat daftar G yang tidak sesuai prosedur. Pengawasan terhadap toko-toko obat perlu diperketat, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tangerang Selatan akan menjadi "ladang subur" penyalahgunaan obat-obatan keras, merusak generasi dan mencoreng nama baik daerah. Sudah saatnya aparat hukum bertindak, bukan sekadar menjadi penonton.

Tim

Peredaran obat Tramadol dan Exsimer Golongan G masih Marak di wilayah Hukum Polresta Tangerang Selatan Polda Metro Jaya

By On Minggu, Mei 18, 2025

Kab. Tangerang Selatan,  xbintangindo.com 

Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer ternyata kini masih marak penjualannya di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan Polda metro jaya. 17/5/25.

Saat dikonfirmasi pelayan toko kosmetik yang menjual obat keras tersebut mengatakan jika dirinya menjual obat tramadol dan exsimer perintah bosnya.

"Saya hanya diperintahkan bos suruh menjual obat ini (tramadol dan exsimer) kalau Abang perlu komunikasi saja dengan pak Billy diwilayah Tangerang Selatan, kata beliau kalau ada tamu yang datang di suruh hubungi pak Billy bang" ucapnya.

Begitu juga dikatakan pelayan toko lainnya yang juga menjual obat tramadol dan exsimer diwilayah jalan Bayangkara Serpong baru.


"Hubungi bang Billy aja bang, saya hanya disuruh nungguin toko dan melayani pembeli saja" ucapnya.


Namun ketika di minta nomor handphone pak Billy pelayan toko yang menjual obat tramadol dan exsimer enggan memberikan nomor handphone pak Billy.


Sampai berita ini disiarkan Billy yang disebut oleh beberapa pelayan toko belum dapat dikonfirmasi wartawan xbintangindo.com.

Red xbi//.*

R

Gegara Motor Terperosok di Got, Pelaku Begal di Curug Sangereng Kelapa Dua  Tangsel diamuk Massa

By On Selasa, April 22, 2025










Kab.Tangerang, xbintangindo .com -- Video seorang maling motor diamuk masa di Kampung Curug Sangereng, Desa Cihuni Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.(22/04/2025)


Aksi tersebut viral lataran masa geram dengan aksi pelaku yang menembakan senjata apinya saat gagal menggasak sebuah sepeda motor.



Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun aplikasi X @bacottetangga__, Selasa 22 April 2025.



“Maling motor bersenjata api tertangkap warga dan di amuk massa, pelaku berjumlah dua orang yang satu berhasil kabur.

Lokasi Kp. Curug Sangereng Desa Cihuni Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Senin 22 April 2025,” tulisnya.



Dalam unggahan video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut nampak sebuah sepeda motor jenis metik yang dikendarai oleh pelaku terperosok dan masuk ke dalam sebuah selokan air.



Massa yang mengetahui aksi pelaku tersebut berusaha menangkapnya. Bahkan pelaku pun sempat melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api untuk mempertahankan diri. Namun, aksi tersebut gagal karena senjata api milik pelaku kehabisan amunisi.



Mendapati pelaku kehabisan amunisi, massa pun mulai brutal melampiaskan kemarahan dan emosinya. Alhasil, pelaku babak belur dihajar massa.



Unggahan video tersebut kini sudah disaksikan sebanyak 1400 kali dan menuai beragam reaksi netizen.



Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polsek Kelapa Dua dan Polres Tangsel mengenai kasus tersebut.

Red xbi//.*

Beredar video Tumpukan Sampah Menggunung dijalan Otista Pasar Cimanggis Ciputat Tangerang Selatan

By On Selasa, April 22, 2025

potongan video seorang perempuan muda dilokasi tumpukan sampah di pasar Cimanggis Ciputat Tangerang Selatan 

Kab. Tangerang Selatan, xbintangindo.com --

Beredar video berdurasi (2.38) terlihat dan terdengar suara perempuan muda sedang menjelaskan bahwa di jalan oto Iskandar Dinata (Otista) tepatnya di pasar Cimanggis Ciputat kabupaten Tangerang Selatan provinsi Banten ada tumpukan sampah yang sudah Menggunung berbau dan banyak binatang - binatang kecil yang berada di sekitar tumpukan sampah tersebut.


Video tersebut diunggah media sosial oleh akun @kompascom. Suara perempuan muda tersebut mengatakan jika tumpukan sampah yang berada di pasar Cimanggis Ciputat Tangerang Selatan Sangat mengganggu warga dan pengguna jalan. Ujarnya.


Lanjut," Bahwa ditumpukkan sampah tersebut sudah banyak binatang - binatang kecil seperti belatung dan lalat hijau serta sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap." Katanya.


Sepertinya sampah - sampah tersebut sudah beberapa hari pihak unit pelaksana teknis daerah kabupaten Tangerang Selatan tidak melakukan pengangkatan dan dibuang ketempat pembuangan sampah akhir (TPSA).


Sampai berita ini disiarkan pihak pemerintah daerah kabupaten Tangerang Selatan melalui UPTD sampah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tangerang Selatan belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Marak Toko Kosmetik Jual Edar Obat Keras Tramadol dan Exhsimer di Pondok Aren Pucung Tangsel

By On Selasa, Maret 04, 2025









Tangsel ,| xbintangindo.com -- lagi pengedar obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Pondok Aren no 12 kota Tangerang selatan  (Tangsel) warga berharap pihak Kepolisian. Jangan tutup mata adanya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang penjualannya di Jalan camat RT/Rw 03/04 Kecamatan Pondok Aren pucung Tangerang Selatan dengan kedok toko kosmetik.


Menurut Arip warga masyarakat setempat mengatakan ,"Adanya penjualan golongan  obat keras golongan G dengan modus toko kosmetik di dalamnya menjual obat keras golongan G bermacam - macam merk yaitu jenis Tramadol, Extimer dan Alpajolam." Katanya.

Lanjut Arip, “Keberadaan toko yang berkedok toko kosmetik itu selain diduga tidak mengantongi izin edar juga sangat meresahkan warga karena keberadaannya sangat berdekatan dengan masyarakat, begitu juga yang saya lihat pembelnya mayoritas anak - anak muda.” Ujar Arip  senin (03/03/25).


- Advertisement arip menambahkan, Sebelumnya toko obat terlarang itu sudah diperingatkan oleh warga namun lagi-lagi terkesan mereka merasa kebal hukum untuk  itu warga terpaksa membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan untuk segera tangkap yang berjualan obat terlarang, 


Saat di  konfirmasi oleh media salah satu penjaga toko  kosmetik yang menjual obat keras golongan G mengatakan," tunggu boss dulu ya...!" itu boss kevin saat itu saya tunggu mungkin ada 30 menit boss nya datang nama nya kevin yang punya toko.. Bahwa dirinya ada yang membekingi yaitu oknum aparat kepolisian.. Kevin nyebut nama Edi dia bertugas di brimob kelapa 2 saat di telpon kata kevin ga aktif nomor hp nya pak, .. Saat awa media minta nomor, Kevin tidak mau memberikan nomor hp Oknum polisi Edi, buat apa bahasa kevin..!".


Pihak penegak hukum. Khususnya polsek pondok aren atau pun Kapolresta Tangerang Selatan diminta segara tangkap penjual obat terlarang tersebut yang merusak regenerasi.

 

Arip mengatakan, sepanjang barang buktinya ada, pelakunya ada sah sah saja masyarakat maupun lembaga sosial kontrol membawa pelaku tindak pidana ke pihak yang berwajib, meski tidak memberikan informasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian, sepanjang bisa dibuktikan secara hukum.”tegasnya.

Vino Bastian xbi//.*

Damayanti Pelapor Tindakan Tidak Menyenangkan dan perusakan HP,  TKP Karanggan Setu Ke Polresta Tangsel Mendapatkan "Intimidasi" dari pihak Shourum

By On Kamis, Februari 27, 2025









Salah satu bukti chatan via aplikasi WhatsApp ke suami Damayanti pelapor. 

Tangerang Selatan,| xbintangindo.com --

Mulai intimidasi dan merendahkan kinerja profesional pihak kepolisian yang dilakukan diduga oleh pihak orang shourum kepada keluarga korban (Suami) Damayanti pelapor tindakan tidak menyenangkan dan perusakan hand phone (HP) melalui aplikasi WhatsApp. 


Damayanti pelapor saat mengeluh dihadapan awak media mengatakan," semenjak saya melaporkan pihak finance PT. MCF dan Aming shorum ke Polresta Tangerang Selatan, terkait tindakan tidak menyenangkan dan perusakan HP yang dilakukan oleh terduga karyawan PT. MCF dan Aming shorum, dari situ keluarga saya mulai mendapatkan intimidasi dan ancaman baik melalui by phone maupun chatan via aplikasi WhatsApp, Kesaya pernah dan kepada suami saya." Ujar Damayanti.


Lanjut Damayanti," itu salah satu bukti kalimat yang tertera pada chatan via aplikasi WhatsApp kepada suami saya, " Hukum Sekarang gak ada duit gak bakal jalan, malahan Lo nanti yang repot, shourum juga gak bakal diem, ikut lapor juga shourum mah banyak duitnya, sekali lapor langsung otewe jemput, itu WhatsApp ke suami saya aja, orang Serpong nakuti saya terus." Ujar Damayanti.


Keluarga Damayanti yang berada di kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Aminudin alias Ipang mengatakan," Sepertinya orang yang mengintimidasi keluarga saya tergolong orang kebal hukum, seenaknya saja mengintimidasi dan seolah olah pihak kepolisian berpihak kepada orang yang beduit saja, apakah iya pihak hukum (kepolisian) hanya berpihak kepada orang berduit saja, saya berharap kepada pihak kepolisian Polresta Tangerang Selatan agar segera memproses dan menangkap terduga pelaku sesuai laporan keluarga saya pelapor Damayanti." Tegas Ipang.

Aris xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *