Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ki Danang Suseno Berikan Hadiah Wayang Kulit "Kyai Semar" Kepada Om Djoe Pemrakarsa Kartasura Greget

By On Minggu, Juli 24, 2022









JAKARTA -- xbintangindo.com

Ki Danang Suseno memberikan kenang-kenangan sebuah Wayang Kulit tokoh "Kyai Semar" kepada sosok pemrakarsa Kartasura Greget Dr. (Cand) Djuyamto , SH.MH sebagai bentuk rasa Terima kasih. 

"Bukan tanpa alasan kenang-kenangan tersebut  diberikan, pengabdiannya terhadap suku adat budaya Jawa itulah yang melayakkannya." kata Ki Danang Suseno saat di konfirmasi awak media,Minggu (24/07/2022) melalui sambungan telepon.

"Pengabdian dan rasa peduli Om Djoe luar biasa terhadap seni budaya Jawa selama ini. Itulah yang mendorong saya ingin memberikan sebuah kenang-kenangan," Tegas Ki Danang Suseno. 

Putra alm. Ki Manteb Sudarsono memaparkan saya juga sangat bersyukur dan bahagia jika seni dan budaya tetap lestari, berkumandang, sehingga jati diri bangsa Indonesia terus mengakar lewat seni budaya tersebut.

"Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa dan tidak dimiliki oleh negara-negara lain. Seni dan budaya bisa membuat saling bersilatlrahmi , berkumpul dan  bersatu serta duduk bersama." Ujarnya. 

"Untuk itu mari kita bersama terus melakukan kegiatan yang baik dan bermanfaat untuk sesama," Imbuh seniman asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. 

Pria yang mengikuti jejek ayahanda Maestro Dalang Ki Manteb Sudarsono yang juga berprofesi sebagai dalang, dan pencipta lagu ini berharap kepada generasi muda agar seni dan budaya bisa tetap lestari. Terus mengakar ke generasi anak cucu nantinya.

Ki Danang menjelaskan sebagai generasi muda, kewajiban kita menjaga, melestarikanlah seni dan budaya Jawa. Dan tentu butuh perjuangan serta proses nyata yang sangat ulet agar tetap terjaga dan terus lestari budaya kita. Tetap semangat, asah talenta kita sesuai bidang. 

Terutama dilandasi rasa suka dan cocok di hati sehingga bisa menciptakan sebuah karya yang maksimal," kata Ki Danang yang juga memproduksi alat seni gamelan jawa serta wayangkulit itu.

Rasa kagum dan semangat, pria yang akrab disapa Om Djoe ini menanggapi dan menggambarkan bahwa sosok Ki Danang Sudarsono sebagai pelaku seni sangat penting dan mulia.

"Sebelumnya saya sangat beterima kasih atas pemberian yang istimewa ini. Dan bagi saya profesi mas Danang sebagai dalang adalah penting dan mulia. Alasannya, karena di tangan beliau lah sebagai pelaku seni budaya, seni budaya pewayangan benar-benar terjaga dan lestari. Mulia karena melalui seni wayang kulit, beliau juga mengajarkan nilai-nilai adiluhung leluhur kepada masyarakat," ucap Om Djoe yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Diketahui, bahwa sosok Om Djoe salah satu tokoh yang sangat getol menyuarakan betapa penting dan mahalnya arti sebuah suku adat budaya. Bahkan dialah penginisiasi sekaligus pemrakarsa Kartosuro Greget, kemudian yang mengecam keras perusakan situs tembok baluwarti yang merupakan peninggalan sejarah, lalu penyematan sebuah gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat karena pengabdian serta kepedulian terhadap budaya, dan masih banyak lagi.

Sebagai generasi muda adalah menjadi sebuah tugas wajib dan tanggung jawab untuk menjaga, merawat serta melestarikan suku adat dan budaya yang ada di nusantara ini. Sehingga Indonesia tetap terjaga dan utuh dengan keberagamannya karena disatukan dalam ideologi Pancasila sebagai lambang kekuatan di bumi Pertiwi ini.(Raja/Red)


Editor: Lilik Adi Goenawan

Proyek lanjutan Betonisasi Perum GMC RT.04/02 Desa Panongan Kab.Tangerang diduga Kurangi Volume Ketebalan Pada Beton

By On Minggu, Juli 24, 2022









Tangerang,| xbintangindo.com

Proyek lanjutan Betonisasi jalan utama perum GMC RT 04 RW 02 panongan Kecamatan panongan kabupaten Tangerang provinsi Banten mendapatkan sorotan dari beberapa aktivis, diduga kegiatan pembangunan tersebut tabrak SOP ( standar operasional prosedur) dalam pelaksananya, Jumat 22/07/ 2022.

Proyek pembangunan betonisasi jalan utama tersebut aktivis LSM dan wartawan menyoroti dugaan hasil fisik pembangunan dikurangi pada ketebalan betonnya.

Menurut ketua LSM BP2A2N Ahmad Suhud," pada ketebalan beton bervariasi ada yang tebalnya, 12 cm dan ada juga tebal 13 cm sedangkan tinggi papan bagisting 15 cm.Sedangkan material LPB lapisan bawah menggunakan puing- puing bekas bangunan dan batu berangkal mereka menduga bahwa pengawasan dari pihak dinas BMSDA Kabupaten Tangerang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas di pembangunan jalan utama perum GMC RT. 04/02 Desa Panongan kabupaten Tangerang." Katanya.






LSM Badan pengawasan penyalahgunaan aset anggaran negara (LSM BP2A2N kembali menemukan proyek asal jadi diwilayah kecamatan panongan berdasarkan temuan  dilapangan lembaga BP2A2N langsung turunkan tim dan betul kami menduga proyek tersebut dikerjakan terkesan asal- asalan kami akan sikapi . 

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N menyampaikan kepada awak media," Lembaganya sudah turun dan menemukan pengerjaan proyek yang diduga pekerjaannya asal -asalan dan terkesa.dipaksakan, kami terus pulbaket dan akan kami sikapi baik pelaksana maupun dinas terkait untuk kami Surati inspektorat kabupaten Tangerang," ungkapnya.

" Harus di audit cek kelokasi bila perlu kami akan unjuk rasa di kantor pemerintah daerah kabupaten Tangerang,"ucapnya.

Lagi-lagi Ahmad Suhud dalam sorotnya," Proyek lanjutan betonisasi jalan utama perum GMC panongan diduga tabrak SOP(standar opersionasional prosedur) kemana pemerintah terkait , * tutup Ahmad Suhud.

Red/xbi/Rip

Kapolres Tangerang Bacakan Bersama Insan Pers di Sekretariat PWI Kab.Tangerang

By On Minggu, Juli 24, 2022










Kapolres kabupaten Tangerang beserta jajaran Bacakan/Ngariung pakai daun pisang bersama insan pers di sekretariat PWI kabupaten Tangerang. (Doc.PWI Kabupaten Tangerang).


Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Belum lama ini Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma ngariung dan bacakan (berkumpul dengan suasana kekeluargaan, makan bersama dengan alas daun pisang) barsama insan pers di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 25 Juli 2022.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres beserta jajaran (Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas) duduk bersama insan pers dari PWI Kabupaten Tangerang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tangerang.

Dengan hidangan sederhana ala santri salafi (nasi liwet) beralas daun pisang, serta kudapan khas orang kampung,  Kapolres dan insan pers menikmati malam minggu dengan suasana penuh keakraban yang diwarnai gelak tawa.

Ketua PWI kabupaten Tangerang Sangki menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres kabupaten Tangerang beserta jajarannya yang sudah meluangkankan waktunya untuk bersilaturahmi dan makan bersama wartawan di sekretariatnya.

" Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres kabupaten Tangerang Kombes pol Raden Romdhon Natakusuma beserta jajarannya yang sudah meluangkan waktunya bersilaturahmi dan makan bersama wartawan di sekretariat kami (kantor PWI kabupaten Tangerang -Red).

Lanjut Sangki, "Semoga kemitraan polri dengan wartawan khususnya di kabupaten Tangerang selalu bersinergi, berbangsa dan bernegara." Ujar ketua PWI kabupaten Tangerang.

Kapolres yang lahir di kabupaten Pandeglang provinsi Banten tersebut mengatakan, Dirinya sangat bahagia dan menikmati kebersamaan dengan insan pers. 

"Saya sangat bahagia dan menikmati kebersamaan dengan insan pers di sekretariat ini. Karena Polri dan pers memiliki tugas yang sama untuk membumikan cita-cita berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945." Kata Kombes Raden Romdhon Natakusuma.

Redaksi xbi*/.

Akibat Supir Ngantuk Angkot Kecebur  ke Kali, Kini Angkotnya Jadi Tontonan Warga

By On Minggu, Juli 24, 2022









Kendaraan angkutan umum kecebur di irigasi hauwan Kecamatan Balaraja (foto: am Iskandar).


Sabtu 23/07/2022. | 17:48 WIB

Tangerang,|xbintangindo.com 

Angkutan kota (Angkot) jurusan Pulogadung terjungkal ke dalam aliran Kali Irigasi Di hauwan Kecamatan Balaraja, 

Menurut informasi warga di sekitar kejadian, pengemudi dalam kondisi ngantuk dan berjalan melaju kencang sehingga lepas kendali dan tercebur kali.

Basri, salah satu saksimata kejadian mengatakan, awalnya angkot itu lagi ngetem seperti biasa disana. Ketika hendak keluar jalan, angkot itu malah kebablasan

Saya lagi diri disana sampai mental kesini, yang bawa sopirnya. Dari mobil langsung nyebur aja," kata Basri kepada awak media xbintangindo.com di lokasi, sabtu 23/07/2022

Angkot jurusan Pulo gadung - Ujung Menteng itu nyaris tenggelam dan terbawa arus kali. Beruntung, angkot itu tidak sedang mengangkut penumpang. Akibat insiden ini, pengemudi hanya mengalami luka ringan.

Kecelakaan diduga akibat pengemudi dalam keadaan ngantuk saat mengendarai mobil. Pasalnya, saat keluar dari gang, pengemudi tancap gas sehingga mobil meluncur kencang tak terkendali.

Menurut Nurul Huda, rekan pengemudi, posisi mobil tidak dapat keluar karena terhalang oleh mobil di depannya.

"Dia coba majuin tanpa orang lain tau, Kondisi dia untung enggak ada penumpang, cuma dia sendiri yang bawa mobil," tambahnya.

Peristiwa ini sempat menjadi tontonan warga setempat. Mobil langsung dievakuasi oleh unit Laka Lantas untuk proses lebih lanjut.


Red/imam iskandar

Camat Jayanti Secara Resmi Buka Turnamen Sepak Bola U-17 Antar Desa Se-kecamatan Jayanti.

By On Sabtu, Juli 23, 2022









Tangerang,| xbintangindo.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 77 tahun, dan Mencari bibit-bibit Unggul. Kecamatan Jayanti menggelar open turnamen pertandingan sepak bola U-17 di Lapangan Kebanggan Masyarakat Jayanti Stadion Mini Tanjung Kembar pada Sabtu (23/7/2022).

Ajang turnamen Sepak Bola U-17 tahun 2022 yang di  selenggarakan oleh Koordinator Olahraga Kecamatan (KOk) Kecamatan Jayanti. turut hadir Camat Jayanti, Yandri Permana, Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK), Ketua KNPI Kecamatan Jayanti (Bahrul Ulum) Pemuda Badak Bersatu (PBB) Kecamatan jayanti, Muspika Kecamatan Jayanti. dan Ketua Karang Taruna Kecamatan (H. Agus Sutaryo, SE) Kepala Desa Se-kecamatan Jayanti.

Turnamen sepak bola u-17 secara resmi dibuka langsung oleh Camat Yandri Permana, dengan ditandai tendangan bola pertama oleh Camat Yandri. Sedangkan untuk tim yang ikut ambil bagian dalam turnamen tersebut berjumlah 8 kesebelasan terdiri Desa, Pasir muncang, Jayanti, Sumur bandung, Cikande, Pasir Gintung, Pabuaran, Pangkat dan Desa Dangder. Yang langsung pertandingan pembukaan Pordes Pasir Muncang Vs Pordes Sumur Bandung. Di masing-masing club yang nantinya pemain akan di seleksi oleh Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) untuk mengikuti pertandingan tingkat kabupaten Tangerang

sambutan Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti Suwandi "acara turnamen sepak bola yang di Selenggarakan oleh KOK setiap tahun namun berapa tahun belakang kemaren kita sempat tertunda karena Covid-19 pada tahun ini Alhamdulilah pada tahun 2022 ini KOK bisa menyelenggarakan Turnamen U-17 dan saya sangat berharap kesemua club masing-masing desa agar bertanding secara sportif demi berlangsungnya acara berjalan tertib. Selain itu untuk semua tim ini nanti akan di seleksi oleh Organisasi Sepak Bola Kecamatan (Asca) dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab)" ungkap Suwandi.

Dalam kata sambutan Camat Jayanti mengatakan dan menekankan kesemua pemain Sepak Bola U-17 agar bertandang sportif supaya turnamen ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada sebuah keributan. "Pertama-tama saya ucapkan selamat bertanding jayanti cup yang di selenggarakan oleh Ketua KOk Kecamatan Jayanti. Dan harapan saya agar semua club bisa bertanding secara sportif yang mana ajang turnamen ini mencari bibit-bibit unggul yang ada di jayanti dan nantinya akan di seleksi ke jenjang tingkat Kabupaten"Jelas Yandri.

ketua pelaksana Event Turnamen Kok Cup 1 usia 17, Gilang,  menyampaikan, " Turnamen KOK Cup 1 usia 17 tahun ini di gelar sebagai ajang silahturahmi dan mencari bakat persiapan tim kecamatan Jayanti menghadapi Bupati CUP tahun 2023 mudah - mudahan dengan adanya Turnamen ini bisa mejadikan tim kecamatan jayanti yang hebat." Ujarnya.

Redaksi xbi/ Iyos/Nandar/.

Polsek Cisoka Polresta Tangerang Tangkap 2 Pemuda Yang Lakukan Penganiayaan Terhadap Pelajar*

By On Sabtu, Juli 23, 2022









Tangerang - xbintangindo.com

2 pemuda yakni GG (21) dan MA (20) ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. Keduanya merupakan warga Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penganiayaan dilakukan oleh 4 orang namun 2 tersangka lain sedang dalam pengejaran. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi 2 kali yakni pada Rabu (08/06) dan pada Senin (18/07). 

"Dua peristiwa penganiayaan dengan pelaku yang sama dan korban yang sama itu terjadi di Perumahan Batara, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang," kata Romdhon pada Sabtu (23/07). 

Pada peristiwa pertama, kata Romdhon, korban WP (16), seorang pelajar, hendak menjemput teman tiba-tiba berpapasan dengan para pelaku dan terjadi selisih paham lalu para pelaku kemudian menganiaya korban. 

Satu bulan berselang, korban bersama temannya sedang nongkrong di TKP kemudian para pelaku melintas dan menanyakan peristiwa sebulan lalu karena takut, korban sempat mengajak para tersangka ngopi. 

"Namun ajakan itu malah disambut penganiayaan hingga korban mengalami luka di bagian kepala," terang Romdhon. 

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran akhirnya pada Kamis (21/07) petugas berhasil menangkap tersangka dirumahnya masing-masing. 

Romdhon memastikan akan terus mengejar tersangka lainnya, atas perbuatannya. "Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara tidak hanya itu tersangka juga dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Romdhon. (Bidhumas).

Hati-Hati..!" Jangan Sebar Data Pribadi Orang Lain atau Denda Rp 20 M

By On Sabtu, Juli 23, 2022






Foto ilustrasi 

Tangerang,| xbintangindo.com

Masyarakat di Indonesia harus mulai berhati-hati untuk mengungkap dan menyebar data pribadi orang lain. Sebab, sebentar lagi akan ada hukuman pidana dan denda atas pelanggaran tersebut.

Hal ini tertuang dalam Rencana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sudah diserahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam draft tersebut disebutkan mengungkap data pribadi harus mendapat izin dari pemilik data. Bila tak minta izin dianggap sebagai tindakan melawan hukum. Maka pelaku terancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 20 miliar.

Bagi yang menggunakan data pribadi orang lain tanpa izin hukumannya semakin berat. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau pidana denda Rp 70 miliar.

Dalam RUU PDP ada dua jenis data pribadi. Yakni, data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik. Data pribadi yang bersifat umum terdiri dari nama lengkap; jenis kelamin; kewarganegaraan; agama; dan/atau nomor telepon. 


Data Pribadi yang bersifat spesifik terdiri dari:

data dan informasi kesehatan (data kesehatan fisik, kesehatan mental dan pelayanan kesehatan)data biometrik (rekam sidik jari, retina mata dan sampel DNA)
data genetika;
kehidupan/orientasi seksual;
pandangan politik;catatan kejahatan;data anak;data keuangan pribadi (tabungan, deposito dan kartu kredit).(Sumber media OCNCindonesia.com). 

Red/imam iskandar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *